Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com
Pengemban Pengamal Pancasila
Jumat, 27 Maret 2015
No. 60 tahun IX
Anggota ISIS Tersangka MALANG - Tiga orang anggota Negara Islam Irak-Suriah (ISIS) yang ditangkap di tempat berbeda di Kota Malang, kemarin yakni Abdul Hakim, Helmi Muhammad Alamudi dan Ahmad Junaedi, ditetapkan menjadi tersangka. ‘’Tiga tersangka yang saat ini masih diamankan di Markas Brimob Ampeldento, Kabupaten Malang ini merupakan jaringan Salim Mubarok Atamimi alias Abu Jandal. Dan, ketiganya memiliki peran masing-masing yang cukup penting dalam jaringan ISIS,” tegas Kapolda Jatim, Irjen Pol. Anas Yusuf di Mapolres Kota Malang, kemarin. Kapolda menjelaskan tersangka Abdul Hakim pernah ke Suriah pada Agustus 2014 selama enam bulan untuk latihan militer, Helmi Muhammad Alamudi ber-
tugas sebagai koordinator dan fasilitator bagi calon anggota ISIS yang akan berangkat ke Suriah. Bahkan Helmi juga pernah tinggal di Suriah selama satu bulan untuk mempelajari situasi dan jalur masuk ke negara itu. Sedangkan Ahmad Junaedi, 2014 lalu juga ke Suriah untuk mengikuti “Camp Harairy” bersama Abu Jandal. Ia mengatakan penangkapan terhadap tiga tersangka oleh tim Densus 88/Antiteror bersama Polda Jatim itu juga menyita barang bukti berupa handphone, KTP, SIM, STNK, CD yang berisi materi ajaran ISIS, serta barang bukti lainnya. Kapolda mengatakan masing-masing tersangka memiliki peran penting, ada yang merekrut, ada yang melatih, namun semua memang satu jaringan. (ant)
Konflik Partai Golkar
Ruang Fraksi Dijaga Polisi JAKARTA - Konflik di internal elit Partai Golkar kini berimbas pada perebutan kepengurusan fraksi dan ruang Fraksi Golkar di DPR. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, mulai kemarin, kepolisian menempatkan sejumlah personelnya di sejumlah titik ruangan yang berlokasi di lantai 12 Gedung Nusantara I MPR/DPR itu. Kehadiran polisi ditambah sejumlah petugas pengaman-
an dalam (pamdal) DPR menimbulkan pemandangan yang tidak biasa. Seorang petugas yang dimintai pendapatnya mengaku pengamanan ruang fraksi Golkar dilakukan berdasarkan perintah dari atasan mereka. Saat ini, ruang FPG masih dikuasai Fraksi Golkar kubu Aburizal Bakrie. Sedangkan kubu Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono masih berupaya merebutnya.
Sebelumnya Agus Gumiwang Kartasasmita yang ditunjuk Agung Laksono untuk menjadi Ketua Fraksi sempat mendatangi Sekretariat FPG sambil membawa surat perintah dari DPP Golkar Agung Laksono yang intinya meminta agar Ketua Fraksi Golkar saat ini Ade Komaruddin dan Sekretaris FPG Bambang Soesatyo untuk meninggalkan ruangan yang selama ini digunakannya. Namun, kedua layalis Abu-
rizal Bakrie itu menolak dan kukuh mempertahankan ruangan yang mereka kuasai. Ketua Fraksi Golkar di DPR, Ade Komarudin bersikeras taidak akan mundur dari jabatannya sebagai Ketua Fraksi. Ade menegaskan tidak takut dengan ancaman Agus Gumiwan yang akan menggulingkan kepengurusan fraksi yang dipimpinnya. ‘’Sampai hari ini saya masih ketua fraksi. Tidak ada yang berhak mengusir saya apalagi
dengan cara mengancam, tidak ada tata krama yang santun,” kata Ade. Ade menegaskan tidak ada yang berubah dari kepengurusan Fraksi Golkar termasuk pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) yang ada DPR. ‘’Tidak ada rencana perombakan fraksi. Kami di tengahtengah perselisihan Golkar ini semua anggota fraksi Golkar yang konsisten menunggu putusan,’’ tegasnya. (har)
Konflik Partai
Perburuk Kinerja JAKARTA - Konflik internal partai dinilai bukan hanya berimbas pada kinerja partai bersangkutan, tetapi memberi dampak luas bagi kinerja DPR secara institusi. Dari dua contoh konflik internal partai yang dialami Golkar dan PPP, fraksi di DPR secara tidak langsung ikut terlibat sehingga membuat DPR terpecah. ‘’Kalau mau efektif kinerja DPR dengan kondisi yang terbelah saat ini, maka pimpinan DPR harus melakukan langkah cepat dengan mengedepankan putusan Menkumham yang mengakui Golkar dan PPP yang sudah memegang SK Kemkumham. Kalau tidak, maka DPR tidak akan mempunyai pegangan, dan kinerjanya pasti akan terganggu,” kata anggota Fraksi PPP DPR Fadly Nurzal dalam dialektika demokrasi
bertema ‘Mengukur Efeketifitas Kinerja DPR Di Tengah Dualisme Fraksi/Parpol DPR RI’ di Gedung DPR Jakarta, kemarin. Menurut Fadly, sekalipun DPP PPP mengalami dualisme kepengurusan, namun para anggota FPPP DPR menyepakati untuk tidak larut dalam konflik di tingkat elit partai. Dia mengatakan pihaknya mengupayakan agar tidak ada rebutan atau saling menduduki kepengurusan fraksi di DPR maupun di MPR. ‘’PPP sekarang sedang konsolidasi menjalankan dua cara yakni formal (peradilan) dan Anggota Fraksi Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso mengakui kader Golkar di DPR banyak yang mengeluh terhadap konflik elit mereka yang berlarut-larut tersebut. (har)
Suluh Indonesia/ant
SILATURAHMI TOKOH BANGSA - (dari kiri) Mantan Menkeu Fuad Bawasier, Budayawan Frans Magnis Suseno, mantan Ketua MK Mahfud MD, Ketum PP Muhammadyah Din Syamsuddin, Ketua KY Suparman Marzuki, mantan Mendikbud Sudibyo dan politis Golkar Akbar Tandjung berfoto bersama saat menghadiri Silaturahmi Tokoh Bangsa ke-7 di Jakarta, kemarin. Silaturahmi yang dihadiri sejumlah tokoh politik, akademisi dan aktivis tersebut membahas tentang problematika bangsa dan solusinya.
Hak Angket, Dewan Masih Berfungsi ?
Suluh Indonesia/ant
POLWAN BERJILBAB - Sejumlah polwan berfoto 'selfie' di halaman Polda Jatim di Surabaya, kemarin. Polwan di seluruh Indonesia akhirnya diperbolehkan mengenakan jilbab, setelah sebelumnya aturan penggunaan pakaian seragam tersebut hanya berlaku di Aceh.
MANTAN Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, mengatakan, jika dilihat dengan persepsi yang tepat, maka penggunaan hak angket oleh anggota dewan sebenarnya menandakan bahwa anggota DPR telah menjalankan fungsinya dengan baik. ‘’Salah satu ciri DPR berfungsi kalau haknya dipakai. Masa dalam lima tahun tidak pernah dipakai satu kali pun haknya?” ujar Jimly saat ditemui di Kantor Pusat PP Muhamadiyah, Jakarta Pusat, kemarin. Jimly mengimbau agar publik dapat melihat penggunaan hak angket dari persepsi tersebut. Dengan demikian, kata Jimly, penggunaan hak angket tidak perlu terlalu dibesar-besarkan, karena itu adalah bagian dari
gaya berpolitik masing-masing kelompok. Terlebih lagi, Jimly mengatakan, siapa pun sebaiknya tidak melihat penggunaan hak angket
sebagai suatu upaya yang mengarah pada impeachment (pemakzulan) DPR terhadap Presiden. Menurut Jimly, impeachment bukanlah suatu hal yang
mudah dilakukan, apalagi dengan alasan kebijakan pemerintah. ‘’Tidak ada yang perlu khawatir adanya impeachment. Itu tidak mudah. Hanya bisa dilakukan kalau Presiden melakukan korupsi, atau pelanggaran terhadap Undang-Undang Dasar,” kata Jimly. Sebanyak 116 anggota DPR telah menandatangani pengajuan hak angket terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly terkait keputusannya menyikapi dualisme Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan. Hak angket tersebut telah resmi diserahkan pada Ketua DPR Setya Novanto. Keputusan Menkumham ternyata menimbulkan pertentangan, karena Yasonna dianggap bertindak sewenang-wenang. (kmb)