Skip to main content

Edisi 26 Juni 2015 | Suluh Indonesia

Page 1

Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com

Jumat, 26 Juni 2015

No. 121 tahun IX

Pengemban Pengamal Pancasila

Pengedar Sabu Dihukum Mati LANGKAT - Majelis Hakim PN Stabat, Kabupaten Langkat, Sumuy yang diketuai Nurhadi, memvonis mati Muhammad Mufaddam (22) pembawa 4,2 kg sabu, dalam sidangnya di Stabat, kemarin. Ketua Majelis Hakim dengan anggota Ricky M Nazario dan Dwi Andriani, yang secara bergantian membacakan vonis tersebut, menyatakan terdakwa Mufaddam alias Fadal (22), warga Aceh, terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar UU tentang Narkotika. Nurhadi juga menyatakan, terdakwa merupakan anggota sindikat jaringan internasional, karena aksinya dikendalikan rekannya Rizal dari Malaysia. ‘’Saat sabu-sabu itu diambil oleh terdakwa dari Panton Labu, Rizal langsung menghubungi terdakwa melalui telepon selul-

ernya dan menjelaskan upah dari pekerjaannya membawa sabu tersebut sebesar Rp 20 juta,” kata majelis. Demikian juga sewaktu sabu tersebut dibawa terdakwa naik mobil L 300 nomor polisi BK 1199 PQ. Rekan terdakwa yang mengendalikan sabu tersebut dari Malaysia terus melakukan kontak dengan terdakwa. ‘’Perbuatan terdakwa ini jelas tidak bisa ditolerir, karena jutaan anak bangsa ini nantinya yang akan menjadi korbannya, sehingga majelis berketetapan untuk menjatuhkan vonis mati kepada terdakwa,” katanya. Mufaddam ditangkap 4 Desember 2014, ketika ia naik mobil penumpang yang dirazia aparat polisi Besitang, dan dalam tas hitam yang dibawa terdakwa ditemukan sabu seberat 4,2 kilogram. (ant)

Suluh Indonesia/ade

DIPERIKSA - Mantan Wamenbudpar Sapta Nirwandar usai diperiksa sebagai saksi dengan tersangka mantan Menbudpar Jero Wacik di Gedung KPK Jakarta, kemarin.

Mensesneg Nilai

Dana Aspirasi Tak Tepat

Suluh Indonesia/ant

GREBEG BATU AKIK - Ribuan warga berebut batu akik yang dipasang pada sebuah gunungan di Yogyakarta, kemarin. Terdapat 2.000 lebih batu akik sudah digosok maupun masih bentuk bahan mentah yang merupakan batu hasil donasi berbagai pihak, batu-batu tersebut dikirab lalu diperebutkan dengan bebas oleh masyarakat Yogyakarta.

JAKARTA - Mensesneg Pratikno menilai dalam kondisi masyarakat yang terkena dampak perlambatan ekonomi maka usulan dana aspirasi perlu ditinjau. ‘’Situasi ekonomi global ini sedang bergolak, Indonesia terkena dampaknya, masya-rakat mulai kesusahan,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, kemarin. Ia menyebutkan pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini tidak seperti yang diharapkan semula. ‘’Oleh karena itu kita harus benar-benar efektif, efisien dalam memanfaatkan anggaran kita, pergunakan APBN kita semaksimal mungkin,” katanya. Ia menyebutkan Presiden Jokowi mengharapkan semua pihak untuk ikut prihatin dengan kondisi rakyat, berhatihati memanfaatkan anggaran negara dan semaksimal serta seefektif mungkin meng-

gunakannya. ‘’Oleh karena itu dana aspirasi yang apalagi kalau itu diartikan sebagai sebuah item belanja yang baru dan di luar program yang seperti direncanakan yah itu ya jelas tidak bisa,” katanya. Sementara itu mengenai revisi UU KPK, Pratikno mengatakan dirinya mendengar Menkumham telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR. ‘’Tapi saya belum lihat, jadi nanti cek saja,” katanya. Ia menyebutkan Presiden Jokowi tidak punya niat untuk merevisi UU KPK. ‘’Bapak Presiden menghendaki kita fokus untuk merevisi KUHP dan KUHAP yang memang itu sudah menjadi agenda sangat lama yang harus diprioritaskan,” katanya. Ia menyebutkan karena sudah masuk prolegnas sebagaimana yang disampaikan DPR maka Presiden meminta Menkumham untuk membicara-

kannya dengan DPR. ‘’Nah makanya mungkin surat yang disampaikan Menkumham berkaitan dengan itu,” katanya. Sikap Pemerintah Sementara Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, DPR RI sudah menyetujui mekanisme Usul Program Pembangunan Daerah pemilihan (UP2DP) atau usulan dana aspirasi dan selanjutnya akan menunggu sikap pemerintah. ‘’DPR akan menunggu sikap resmi Pemerintah yang akan disampaikan Menteri Keuangan pada rapat Badan Anggaran,” kata Taufik. Ketika ditanya bagaimana jika pemerintah menolak usulan dana aspirasi, menurut Taufik, hal itu wajar saja dan DPR RI tidak keberatan untuk melakukan lobi. Aturan yang disetujui pada rapat paripurna itu adalah peraturan soal mekanisme UP2DP. (ant)

Bisakah Dana Aspirasi Cair Tanpa Presiden ? MESKI DPR secara resmi telah memutuskan menyetujui aturan soal usulan program pembangunan daerah pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi, namun realisasinya sangat tergantung pada pengajuan dari pemerintah. Apabila pemerintah menolak pengajuan program tersebut, maka DPR tidak bisa berbuat apa-apa. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menjelaskan bukan berarti UP2DP masuk dalam APBN 2016 dengan keputusan persetujuan DPR itu. ‘’Sifat pengajuannya harus dari pemerintah dan pembahasannya antara pemerintah dan DPR. Apabila dalam pembahasan

itu pemerintah tak mengajukan maka tidak akan terjadi,” kata Agus di Gedung DPR Jakarta, kemarin. Agus mengakui, pembahasan dana aspirasi memang butuh pengajuan dari pemerintah karena nantinya uang sebesar Rp 11,2 triliun seperti yang diajukan DPR itu. Persetujuan DPR hanya berupa peraturan mengenai mekanisme dari dana aspirasi. Aturan yang disusun

DPR itu akan menjadi peraturan perundangan apabila dana aspirasi, telah dibahas dan disepakati antara DPR bersama pemerintah dalam bentuk UU APBN 2016. Oleh karena itu, Agus menegaskan apabila pemerintah tidak setuju dan tidak mengajukan dana aspirasi dalam RAPBN, maka dana aspirasi tidak akan pernah bisa terealisasi. ‘’Rulenya yang mengajukan adalah pemerintah, jika pemerintah tak mengajukan maka apa yang mau dibahas. Sekali lagi jika pemerintah tak mengajukan dan tak menyetujui maka pasti dana aspirasi tidak ada,” ujarnya.

Wakil Ketua DPR merangkap Ketua Tim UP2DP DPR Taufik Kurniawan hingga saat ini posisi DPR menunggu sikap resmi pemerintah terkait aturan dana aspirasi. ‘’Kita tunggu sikap resmi pemerintah di Banggar,” kata Taufik. Diakui Taufik sebuah peraturan perundangan sebelum menjadi produk hukum harus mendapat persetujuan bersama antara DPR dan pemerintah. Sejauh ini, peraturan dana aspirasi baru sebatas mengikat anggota DPR. “Kalau pemerintah ada pandangan berbeda, ini kan DPR lakukan karena ada payung hukum UU MD3,” ujarnya. (har)

DPR Izinkan Pemerintah

UU KPK Ditarik Dari Prolegnas JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa menyarankan pemerintah mencabut UU KPK dari program legislasi nasional. Desmond mengatakan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly selaku wakil pemerintah harus melakukan pertemuan secara resmi kembali bersama DPR untuk membahas pencabutan RUU revisi UU KPK yang baru saja diketuk DPR masuk ke dalam Prolegnas. ‘’Pemerintah harus rapat dengan Komisi III DPR, bikin catatan tidak setuju, baru dipertimbangkan mencabut dari prolegnas,” katanyadi Gedung DPR Jakarta, kemarin. Setelah itu, proses kesepa-

katan pencabutan revisi UU KPK harus disahkan di rapat paripurna DPR. Jika mayoritas anggota DPR menyetujui, baru revisi UU KPK bisa dicabut dari prolegnas prioritas. ‘’Ada mekanismenya, masa statement Presiden bisa langsung mencabut,” sindirnya. Menurutnya, ada mekanisme dan prosedur yang harus dilalui oleh pemerintah untuk membatalkan pembahasan revisi UU KPK. Sebab, revisi UU KPK sebelumnya sudah berdasarkan hasil kesepakatan rapat antara Menkum dan HAM Yasonna H.Laloly selaku wakil pemerintah dengan Baleg DPR sehingga proses harus dilanjutkan sesuai Undang-un-

dang MPR DPR DPD dan DPRD (UU MD3). Oleh karena itu, apabila pemerintah ingin membatalkan apa yang telah menjadi kesepakatan sebelumnya, maka Pre-

siden Jokowi dapat mengeluarkan surat Amanat Presiden untuk mencabut proses dari rencana revisi UU KPK itu. ‘’Itu terserah Presiden. Lain lagi urusannya,” kata dia. (har)

Suluh Indonesia/ant

PEMBUATAN ALQURAN AKBAR - Pembuat hiasan ornamen Alquran Akbar Anas Ma'ruf menunjukkan Alquran Akbar sebelum dijilid di studio gedung pascasarjana UNSIQ Kalibeber, Wonosobo, kemarin. Di tempat tersebut dibuat Alquran Akbar yang pengerjaannya memakan waktu hingga 3 tahun.


K ta

Suluh Indonesia, Jumat 26 Juni 2015

2

Cegah Korupsi

Ahok Setuju Gaji Pejabat Naik Selain itu, pejabat juga harus berkomitmen tidak akan mengambil uang negara lantaran telah menerima gaji dan tunjangan yang besar. Selama ini, menurut Basuki oknum pejabat yang korupsi didasari dengan pendapatan yang kecil. Menurut basuki, dengan menaikan tunjangan dan gaji pejabat justru akan menghemat APBN atau APBD. Karena bisa mengurangi praktek korupsi yang selama ini meraja lela. ‘’Kalau mau dinaikin saya setuju. Dan saya yakin negara lebih hemat kalau dinaikin gajinya. Asal enggak korupsi dan mark up lagi, pasti lebih hemat,” tandasnya.

GUBERNUR DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku setuju dengan Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) yang menuntut kenaikan tunjangan jabatan hingga 200 persen dan perjalanan dinas.

Suluh Indonesia/ant

KEMENTERIAN BUMN DIGELEDAH - Tim penyidik dari Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejagung membawa sejumlah dokumen usai menggeledah Kementerian BUMN di Jakarta, kemarin. Penggeledahan itu dilakukan untuk mengembangkan kasus dugaan penyimpangan pengadaan 16 unit mobil listrik yang menyebabkan kerugian negara senilai Rp 32 miliar.

Wagub DKI Anggap

Bus Sekolah Tidak Efektif JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menilai keberadaan bus sekolah selama ini cenderung tidak efektif dan hanya menghabiskan anggaran. Hal itulah yang mendasari munculnya rencana untuk menghapuskannya. ‘’Bisa kita lihat sekolah itu siapa yang menggunakan, berapa biayanya. Kemudian apakah bus sekolah itu full terus jalurnya. Lagipula kontrolnya juga susah. Belum lagi tidak efektif biaya operasionalnya,” ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, kemarin. Menurut Djarot, akan lebih efektif apa-

bila kepentingan anak-anak sekolah diakomodasi dengan memaksimalkan peran bus transjakarta. Apalagi, dalam 2-3 bulan ke depan layanan bus transjakarta akan mendapat tambahan bus-bus sedang seiring bergabungnya Kopaja ke dalam manajemen PT Transjakarta. Nantinya, kata Djarot, anak-anak sekolah dapat memanfaatkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk bisa naik bus transjakarta. “Enggak apaapa (bus sekolah dihilangkan) asalkan ada solusinya. Kan bisa naik transjakarta gratis. Lebih baik yang menggunakan itu yang tidak mampu, diintegrasikan dengan KJP. Kan lebih efek-

tif dan lebih simpel,” ujar Djarot. Sebelumnya, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama berencana akan meniadakan bus sekolah di Ibu Kota. Sebab, kata dia, bus-bus sekolah yang ada saat ini tidak efektif untuk menampung seluruh murid yang kurang mampu. ‘’Saya rasa tahun depan, (bus sekolah) sudah mulai bisa dihapus. Jadi kalau bus kami sudah cukup (jumlahnya), ngapain kita mengoperasikan bus sekolah oleh UPT (unit pengelola teknis) dan hanya ngabisin duit saja,” kata Ahok. (kmb)

Ahok mengatakan, dari dulu mendukung semua gaji PNS, DPRD, DPR, bupati, walikota, gubernur naikin saja. Masa BUMD dan BUMN gajinya lebih gede. Boleh naikin saja lebih gede sesuai profesional. Basuki menambahkan jika kebijakan tersebut disetujui maka harus dilakukan pembuktian terbalik terhadap harta pejabat. Tujuannya agar tindak korupsi bisa Gaji Dewan diminimalisir. ‘’Kalau Sementara itu, usupejabat enggak bisa lan kenaikan gaji dan membuktikan harta, tunjangan sebesar pajak yang dia bayar 200 persen yang diadan gaya hidupnya jukan anggota DPRD, itu disita buat negadinilai harus sesuai ra. Jadi mesti seimaturan dan kemambang,” katanya. puan keuangan daerBasuki Tjahaja Purnama Salah satu cara ah masing-masing. yang diusulkan oleh ‘’Itu kan ada permantan Bupati Belitung Timur ini adalah aturannya ya, tergantung undang-untransaksi non tunai. Sehingga semua dang, bagaimana itu aturannya,” kata transaksi keuangan bisa termonitor. Wagub Djarot Saiful Hidayat. “Seluruh Indonesia enggak boleh tarik Ia mengatakan, usulan kenaikan gaji kontan di atas nilai UMP misalnya,” anggota dewan terlebih dahulu dilihat ucapnya. dari kemampuan pemda. (kmb)

Kilas DKI-Polda

Pembunuh PRT Ditangkap

Bentuk Tim Antitawuran

DH (39) tak berkutik saat ditangkap polisi di rumah saudaranya di Desa Sempu Indah, Kelurahan Cipayung, Depok, kemarin. Ia ditangkap berikut barang bukti hasil rampokan di rumah majikan Aryani, PRT yang dibunuhnya di Jalan Siaga I, Pejaten, Pasar Minggu, Jaksel. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Krishna Murti di Jakarta, kemarin mengatakan, tersangka ditangkap saat tidur si ruang tengah sepupunya dengan posisi uang hasil curian ditaruh di bawa kepala sebagai bantal. DH sampai di rumah saudaranya pukul 01.15 WIB. Dua jam setelah itu, DH langsung ditangkap petugas. DH ditangkap saat bersama anak dan istrinya di rumah sepupunya. Dia sebelumnya berniat pulang bersama anak dan istrinya ke rumahnya di Citayam, Depok, Jawa Barat. DH menusuk Aryani di rumah majikannya, Y, di Jalan Siaga I, Pejaten, Pasar Minggu, Jaksel. Ia kemudian merampok barang milik Y berupa senilai Rp 3 miliar. (kmb)

Perwira Terima Suap DIREKTORAT Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap AKBP PN yang terlibat dalam kasus pemerasan terhadap bandar narkoba di Bandung, Jabar. Kepala Subdirektorat II Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Djoko Poerwanto di Jakarta, kemarin mengatakan, AKBP PN dipanggil dan diperiksa sebagai tersangka. Menurut dia, PN resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Atas perbuatannya, PN dijerat dengan Pasal 12E Undangundang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman minimal 9 tahun penjara. PN yang berpangkat AKBP merupakan anggota Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri. PN diduga telah menerima suap sebesar Rp 3 miliar dari seorang pengusaha diskotik yang disebut-sebut merupakan bandar narkoba di Bandung. Kasus tersebut berawal dari upaya pengungkapan narkoba yang dilakukan PN bersama anak buahnya di sebuah diskotik di Bandung. (kmb)

Menara BTS Dibongkar LANTARAN tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), menara BTS di RW 14 Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, dibongkar petugas. Menara setinggi 35 meter ini dibangun sejak Januari 2014 lalu dan digunakan untuk penguat sinyal telepon seluler. Kasudin Penataan Kota Jakarta Timur, Syamsul Ikhsan mengatakan, menara BTS tersebut milik perusahaan Solusi Tunas Pratama. Menurutnya, pemilik sempat berniat mengurus izin. Namun, oleh warga kompleks Jakarta Garden City (JGC) ditolak. Menara BTS ini sudah beroperasi setahun lalu, namun belum ada izinnya. Tahun lalu kita segel dan sekarang baru dibongkar. Disebutkannya, keberadaan menara ini melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2012 tentang Tata Bangunan Gedung dan Pergub Nomor 128 Tahun 2012. Warga khawatir rumahnya tertimpa menara, jika menara itu roboh. Di Jakarta Timur, saat ini masih ada 7 menara BTS yang melanggar IMB. Menara itu bahkan sudah disegel dan tinggal menunggu proses pembongkaran. (kmb)

Suluh Indonesia/ant

SIDANG SUTAN BHATOEGANA - Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana (kiri) menjalani sidang kasus dugaan suap pembahasan APBN-P 2013 Kementerian ESDM di Pengadilan Tipikor, Jakarta, kemarin. Sidang mengagendakan pemeriksaan saksi Waryono Karno dan Tenaga Ahli SKK Migas Hardiono.

TKD PNS DKI Jakarta

Cair Dua Minggu Sebelum Lebaran JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta tampaknya akan tersenyum lebar saat merayakan Idul Fitri 1436 Hijriah. Sebab, Pemprov DKI akan memberikan tunjangan kinerja daerah (TKD) ke13 sebagai pengganti tunjangan hari raya (THR). Ditargetkan, TKD ke-13 ini sudah cair dua pekan sebelum Lebaran. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, membenarkan PNS DKI akan mendapatkan TKD ke-13. Saat ini, proses pencairan sedang disiapkan. “Iya, betul segera dicairkan. Mudah-mudahan dua minggu sebelum Lebaran sudah cair,” kata Saefullah, di Balaikota Jakarta, kemarin. Mantan Walikota Jakarta Pusat ini mengatakan, besaran TKD ke-13 sama seperti yang diterima masing-masing PNS setiap bulan. Nilainya disesuaikan dengan pangkat dan golongan PNS tersebut. ‘’Nilainya sama seperti yang diterima pegawai setiap bulan. Jadi nanti PNS akan menerima gaji

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta berencana menjalin kerja sama dengan pihak kepolisian untuk mencegah berbagai macam tawuran warga maupun pelajar yang terjadi di wilayah Ibu Kota. ‘’Untuk mencegah terjadinya tawuran warga dan pelajar di Jakarta, Pemprov DKI akan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk membentuk Komite Anti-Tawuran,” kata Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, kemarin. Menurut dia, pembentukan Komite AntiTawuran itu dilaksanakan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri. ‘’Oleh karena itu, nanti Pemprov DKI bersama dengan Polda Metro Jaya akan membahas lebih lanjut pembentukan komite itu. Karena sudah ada Inpres-nya, maka komite itu pun harus dibuat,” ujar Basuki. Dia menuturkan apabila sudah dibentuk, maka komite tersebut akan berlaku sepanjang masa. Sehingga, sekalipun terjadi pergantian kepemimpinan, komite itu akan tetap menjalankan tugas dan fungsinya. ‘’Sekali dibentuk, komite ini akan berlaku sepanjang masa, tidak akan ada akhirnya. Pihakpihak yang terlibat didalamnya, di antaranya terdiri dari pihak Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya,” tutur Basuki. Dia mengungkapkan didalam komite tersebut pihaknya juga akan menyusun aturan mengenai sanksi. (kmb)

dan TKD yang besarannya dise- daerah. Sebab, ketika THR masih suakan,” ucapnya. Pemberian TKD diberlakukan, setiap instansi pemerke-13 ini juga telah mendapat per- intah punya kebijakan sendiri. (kmb) setujuan dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Sekadar diketahui, sejak tahun 2010 Pemprov DKI Jakarta tidak memberikan THR kepada para pegawainya. Langkah itu diambil setelah Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan pemberian TKD setiap bulan kepada pegawai. Semua tunjangan, termasuk THR, sudah terakumulasi dalam TKD. Kebijakan ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Besaran TKD itu akan disesuaikan dengan golongan dan jabatan tiap tiap peSuluh Indonesia/ant gawai. Penghapusan THR UJI UU PENGADILAN HAM - Ruyati Darwin, ibunda korban korban peristiwa Mei 1998 Eten Karyana bertujuan meningkatkan termengikuti sidang perdana pengujian UU No. 26 Tahun 2000 Pasal 20 ayat 3 tentang Pengadilan Hak Asasi tib pengelolaan keuangan Manusia (HAM) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, kemarin.


Metr politan

Suluh Indonesia, Jumat 26 Juni 2015

3

Wapres Nilai

Kenaikan Dana Parpol Wajar ‘’Saya tidak tahu berapa kali lipatnya. Saya belum bicara dengan Mendagri,” ucap Kalla. Namun, sebelumnya, Tjahjo mengatakan pihaknya telah menyerahkan draf usulan kenaikan dana bantuan parpol kepada Presiden Joko Widodo. ‘’Kita mengajukan untuk meningkatkan 10 sampai 20 kali lipat dari yang ada sekarang. Kalau PDI Perjuangan sekarang terima Rp2 miliar, jadi kita akan menerima Rp20 miliar,” kata Tjahjo. Dia menjelaskan draf usulan tersebut sudah disusun oleh tim dari Ditjen Kesatuan Bangsa dan Politik dan telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo melalui Sekretariat Negara. ‘’Saya dengar Pak Jokowi sudah ‘turun’, tinggal dibahas di bawah. Jadi 10 kali lipat itu tahap pertaKumolo ma, kalau disetujui. Kemudian jika ekonomi kita sudah membaik, tahun depan naik lagi jadi 20 kali lipat,” jelasnya. Mendagri mengatakan usulan dana bantuan parpol tersebut sudah sepantasnya dan dapat terlaksana jika Pemerintah telah menyelesaikan prioritas anggaran pembangunan infrastruktur. (ant)

WAKIL Presiden Jusuf Kalla menilai kenaikan dana bantuan untuk partai politik wajar diberikan mengingat ketentuan dana Rp108 per suara terlalu kecil untuk saat ini.

Suluh Indonesia/ant

RAPAT GABUNGAN - Pimpinan dan anggota DPR berfoto bersama Mendagri Tjahjo Kumolo, Jaksa Agung HM Prasetyo (ketiga kiri), Ketua KPU Husni Kamil Malik (keempat kiri), Komisioner Bawaslu Nelson Simanjuntak (ketiga kiri) dan Kabarhakam Polri Komjen Putut Bayuseno (kiri) sebelum dimulainya rapat kerja gabungan di Kompleks Parlemen, Jakarta, kemarin. Rapat tersebut membahas permasalahan dan kesiapan pilkada serentak.

Pemerintah Bisa Tolak Dana Aspirasi JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan Pemerintah bisa saja menolak Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi jika tidak dicapai kesepakatan dengan DPR. ‘’Bisa saja (Pemerintah batalkan); banyak caranya, ada nilainya, masukkan ke anggaran. Pokoknya nanti dibicarakan antara DPR dan Pemerintah,” kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, kemarin. Terkait usulan dana tersebut,

Wapres menyetujui adanya dana tambahan untuk pembangunan di daerah melalui perwakilan di DPR. Hanya saja perlu dikaji lebih lanjut mengenai besaran dan metode penyaluran dana tersebut. ‘’Semua mengatakan ada dasarnya, tetapi sebenarnya ini kan belum, baru (tahap) menyetujui program itu. Setuju iya, tetapi bagaimana caranya, berapa besarnya, itu kan belum ada (pembahasan),” jelasnya. Sementara itu, Wakil Ketua DPR

RI Taufik Kurniawan mengatakan pihaknya masih menunggu sikap Pemerintah terkait UP2DP. DPR RI sudah menyetujui mekanisme Usul Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau usulan dana aspirasi tersebut. ‘’DPR akan menunggu sikap resmi Pemerintah yang akan disampaikan Menteri Keuangan pada rapat Badan Anggaran,” kata Taufik Kurniawan di Gedung MPR/DPR/ DPD RI, Jakarta. Ketika ditanya bagaimana jika

pemerintah menolak usulan dana aspirasi, menurut Taufik, hal itu wajar saja dan DPR RI tidak keberatan untuk melakukan lobi. Menurut Taufik, aturan yang disetujui pada rapat paripurna DPR RI, Selasa (23/6), adalah peraturan soal mekanisme UP2DP. “Ini adalah peraturan internal DPR,” katanya. Penyampaian sikap Pemerintah di Badan Anggaran dijadwalkan pada pekan depan. Selanjutnya, akan ditindaklanjuti oleh Badan Anggaran DPR RI. (ant)

Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, kemarin mengatakan, wajarlah itu kalau ada suatu kenaikan, (Rp108 per suara) itu kan terlalu kecil dan ketentuannya sudah 10-15 tahun yang lalu. Dia menjelaskan dana yang diperuntukkan untuk kegiatan partai politik, termasuk di dalamnya kaderisasi, menjadi tanggung jawab masing-masing ketua umum. ‘’Saya pernah jadi ketua partai politik, dapat Rp1.000 dan Rp2 miliar itu kami pertanggungjawabkan dipaTjahjo kai untuk apa saja. Saya tanya untuk belanja apa, beli kertas dan lain-lain,” tambahnya. Terkait usulan kenaikan dana bantuan parpol tersebut, Wapres mengatakan pihaknya belum membahas lebih lanjut dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Wapres juga tidak mengetahui besaran kenaikan yang sudah diusulkan Mendagri.

Agung Laksono Harapkan

Pilkada Serentak Sesuai Jadwal JAKARTA - Ketua Umum Golkar hasil Munas Jakarta, Agung Laksono mengharapkan pilkada serentak 2015 berlangsung sesuai jadwal, dan tidak terganggu temuan BPK atas potensi kerugian negara oleh KPU senilai Rp334 miliar. ‘’Tidak boleh mengganggu (jadwal) yang sudah ada,” kata Agung Laksono di Jakarta, kemarin. Agung mengatakan pilkada telah disiapkan cukup matang dengan landasan hukum Undang-undang Pilkada dan Peraturan KPU yang cukup jelas. Dia juga menekankan partainya yang tengah mengalami konflik internal, siap mengikuti pilkada serentak tahun ini.

Agung meminta seluruh pihak tidak menekan KPU atas temuan BPK itu, terlebih jika berujung pada penundaan pilkada serentak. ‘’Lebih baik kita memperkuat pilkada, agar menghasilkan kepala daerah yang berkompeten untuk membangun daerah. Kami siap, kami ingin menyukseskan pilkada,” terang Agung. Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarulzaman mengatakan jika KPU tidak bisa menyelesaikan tindaklanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan soal dugaan penyimpangan anggaran maka dapat dilaporkan ke pihak berwajib. ‘’Pada rapat dengar pendapat antara Komisi II dengan KPU, Selasa lalu, menyepakati Komisi II memberikan waktu kepada KPU untuk

menyelesaikan tindaklanjut temuan BPK selama 10 hari,” kata Rambe Kamarulzaman pada diskusi “Dialektika Demokrasi: Kesiapan KPU Selenggarakan Pilkada Serentak Pasca Audit BPK” di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis. Menurut Rambe, pada rapat dengar pendapat dengan Komisi II, pimpinan KPU menyatakan sudah menyelesaikan tindaklanjut temuan BPK hingga 80 persen. ‘’Karena itu, Komisi II memberikan waktu kepada KPU untuk menyelesaikan sisanya yang 20 persen hingga hingga 2 Juli mendatang. Politisi Partai Golkar ini menegaskan hasil audit BPK yang menemukan adanya penyimpangan anggaran di KPU sebesar Rp334 miliar sudah terbuka ke publik. (ant)

Suluh Indonesia/ant

PERTANGGUNGJAWABANAN - Anggota DPR melihat batu cincin saat Rapat Paripurna DPR ke-34 di Kompleks Parlemen, Jakarta, kemarin. Agenda sidang itu antara lain penyampaian pokok-pokok RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN tahun anggaran 2014 oleh pemerintah serta pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU-RUU usul inisiatif anggota DPR.

UP2DP Disetujui

Menunggu Sinergitas Legislatif-Eksekutif WAKIL Ketua DPR Agus Hermanto menyatakan pemerintah dan DPR haruslah memiliki sinergi yang jelas dan kuat jika ingin menentukan sikap terkait usulan Program Pengembangan Daerah Pemilihan. Menurut Agus, ini harus benar-benat seide antara pemerintah dan DPR dan apa yang disampaikan pada Rapat Paripurna (Selasa 23/6) belum pada tingkat menempatkan dana aspirasi me APBN namun hanya payung hukum UP2DP. Menurut Agus Hermanto, payung hukum yang sudah diputuskan itu akan digunakan bagaimana menempatkan anggaran UP2DP senilai Rp11,2 triliun ke APBN. Dia mengatakan apabila tidak ada payung hukum maka program itu tidak bisa berjalan. ‘’Dana ini nantinya ditempatkan di APBN dan dilaksanakan dana alokasi khusus ke APBN melalui pembahasan UU APBN,” ujar Agus.

Politisi Partai Demokrat ini menyayangkan dengan penolakan dari pemerintah terhadap UP2DP karena dengan adanya penolakan tersebut maka dipastikan dana aspirasi tersebut batal. Menurut dia, apabila pemerintah tidak mengajukan dan tidak menyetujui maka pasti dana aspirasi tidak ada. ‘’Peraturannya yang mengajukan adalah pemerintah, jika pemerintah tidak mengajukan maka apa yang mau dibahas,” katanya. Makin pesat Jawa Politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Pramono Anung menyakini bahwa Presiden Jokowi

Agus Hermanto akan tetap pada keputusannya untuk menolak UP2DP walaupun nantinya akan “dirayu “oleh DPR. Menurut Pramono, alasan partainya menolak UP2DP karena fungsi legislatif adalah untuk mengawasi bukan mengajukan usulan program. ‘’Kami yakin tidak perlu di lobi

(Jokowi), karena berkaitan dengan tugas dan fungsi legslatif dan eksekutif maka ada pengaturan yang jelas, tidak boleh melampaui,” ujarnya. Dia mengatakan pemerintah saat ini berkonsentrasi kepada pembangunan di luar Pulau Jawa. Karena itu menurut dia, jika akan ada program UP2DP ditakutkan pembangunan di Pulau Jawa akan semakin bertumbuh pesat, dan tidak berbanding lurus dengan pembangunan di luar Pulau Jawa. ‘’Sekarang kita tahu pemerintah berkonsentrasi pembangunan di luar pulau Jawa. Dan kami yakin Jokowi memiliki penilaian yang sama,” katanya. Sebelumnya Mensesneg, Pratikno mengatakan Presiden Joko Widodo menolak UP2DP senilai Rp11,2 triliun per tahun yang diajukan DPR. Pratikno mengatakan DPR seharusnya memahami program pembangunan yang dijalankan pemerintah, yang bersumber dari Visi-Misi Presiden. (ant)


Megap litan

Suluh Indonesia, Jumat 26 Juni 2015

4

Polda Jabar

Bidik Kasus Stadion Pakansari CIBINONG – Dugaan kasus penyelewengan tender proyek Stadion GOR Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor mulai dibidik aparat Polda Jabar. Meski begitu polisi mengaku belum menemukan bukti kuat adanya kerugian keuangan Negara terkait kasus tersebut. ‘’Dugaan penyelewengan tender proyek stadion Pakansari itu masih kami dalami. Terus terang kami masih kesulitan mentukan korupsinya dimananya?, sebab perkara ini terjadi masih dalam tahap pelelangan, apalagi kami juga belum menemukan adanya kerugian Negara terkait laporan kasus tersebut,” kata Kasubdit III Tipikor Polda Jabar AKBP Yayat

Popon di Cibinong, kemarin. Menurut Popon, Polda Jawa Barat memang benar telah menerima laporan dari sejumlah warga masyarakat Bogor terkait dugaan kasus penyimpangan tersebut. ‘’Benar, laporan itu sudah kami terima. Adapun yang dilaporkan diantaranya terkait adanya dugaan intervensi (kolusi) suap menyuap dalam penentuan pemenang tender terhadap mega proyek stadion di Kabupaten Bogor tersebut,” ungkapnya. Penyidik menegaskan, untuk dugaan suap terhadap penentuan pemenang tender juga masih sulit untuk dibuktikan. ‘’Biasanya, para pihak penyuap maupun yang disuap

tidak akan mau terbuka melakukan penyuapan karena risiko hukumnya sama-sama menjadi pelaku tindak pidana,” terangnya. Maka dari itu, lanjutnya, dalam perkara semacam ini biasanya para pelaku akan lebih hati hati dengan tidak akan meninggalkan buktibukti. ‘’Kecuali harus tertangkap tangan melalui penyadapan seperti yang selama ini juga dilakukan KPK,” tandasnya. Hal senada juga disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono. ‘’Wah untuk laporan itu sudah kita cek. Kita kesulitan untuk menindaklanjutinya,’’ katanya. (bas)

Cegah Kampanye Terselubung

Panwas Awasi Taraweh Keliling

Suluh Indonesia/ant

TEROWONGAN PEJALAN KAKI - Warga melintas di dalam terowongan (underpass) penyebarangan orang yang dilengkapi dengan lukisan dan suguhan musik oleh seniman Bogor di jalur pejalan kaki jalan Padjajaran, Kota Bogor, kemarin. Fasilitas tersebut guna memberikan kenyamanan pada pejalan kaki serta untuk mengurangi kemacetan lalu lintas.

TANGSEL - Mengantisipasi adanya kampanye terselubung, Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah (Panwaskada) kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengawasi taraweh keliling (tarling) yang dilakukan dua orang incumbent, Airin Rachmi Diany dan Benyamin Davnie. Upaya ini sekaligus untuk mencegah adanya curi start calon walikota dengan memanfaatkan momentum ramadhan. “Kami telah bergerak mengawasi setiap kegiatan tarling balon. Khususn-

ya untuk incumbent yang saat ini tengah rutin melakukan kegiatan tarling,” ungkap Divisi Pengawasan Panwaskada Kota Tangsel, Muhammad Acep, kemarin. Lebih lanjut Muhammad Acep mengatakan, saat ini pihaknya sudah melakukan dua kali pengawasan tarling, khususnya tarling yang dihadiri langsung oleh incumbent, dan juga para balon yang lain. Dan sementara ini, belum ditemukan adanya pelanggaran. “Sudah ada dua kali kegiatan tarling, dan tidak ada indikasi kampanye atau

pelanggaran apa pun dalam kegiatan tarling itu. Artinya sampai saat ini masih kondusif,” imbuhnya. Acep menambahkan, hal-hal yang termasuk kegiatan kampanye dan termasuk pelanggaran ialah ketika dalam kegiatan tarling itu ada ajakan, dan juga penyebaran atribut politik. “Karena unsur-unsur itu tidak ada, jadi beberapa kegiatan tarling ini tidak ada yang terindikasi melakukan pelanggaran. Tetapi pengawasan akan tetap kami lakukan terus,” pungkasnya. (nov)

Sistem Ijon

Kilas Sopir Pengedar Narkoba PETUGAS Polsek Dramaga kesatuan Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jabar menangkap sopir angkutan kota yang diduga pengedar narkoba jenis ganja berinisial YP (23). Kapolsek Dramaga, Kompol Syaifudin Gayo di Dramaga, kemarin mengatakan, tersangka bekerja sebagai sopir angkot jurusan Bubulak-Kampus diringkus saat petugas melakukan penggerebekan di Kampung Dramaga Tanjakan RT 04 RW 05 Desa Dramaga, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Ia mengatakan saat penggerebekan, petugas melakukan penggeledahan di seluruh sudut rumah tersangka. Hasilnya, petugas menemukan barang bukti berupa ganja kering seberat setengah kilogram dan 68 paket kecil siap edar. Ia mengatakan selain YP, petugas juga meringkus MA (16) yang bertugas sebagai kurir. MA yang masih di bawah umur ini sudah tidak bersekolah. (ant)

Lansia Dapat Bantuan

Rugikan Pengrajin Alas Kaki BOGOR - Pemberlakuan sistem “ijon” yang dilakukan oleh sejumlah pemodal kepada para pengrajin alas kaki di wilayah Kabupaten Bogor dinilai merugikan. ‘’Saat ini pemesanan sepatu sandal menggunakan sistem ijon. Jadi kami para pengrajin hanya menjadi kuli saja,” kata Rahman Hermawan (32) pengrajin alas kaki di Kecamatan Tamansari, saat ditemui di Bogor, kemarin. Rahman menjelaskan, sistem ijon yang dimaksudkan adalah pemodal memesan sepatu maupun sandal dalam jumlah besar kepada pengrajin yang memiliki bengkel. Pemodal yang memberlakukan sistem ijon disebut pengijon,

artinya dia memiliki modal, punya pasar, sekaligus penyedia bahan baku. ‘’Jadi modal, bahan baku dan pasar langsung dari pengijon,” katanya. Dengan sistem pengijon ini, lanjut dia, para pemilik bengkel hanya menjadi kuli membuat sepatu yang telah dipesan, dimodali oleh para pengijon. Mereka hanya menerima upah, tanpa bisa mengambil keuntungan dari pesanan tersebut. ‘’Kita dirugikan, kalaupun diberi modal sudah dihitung dan ditentukan toko bahan yang harus dibeli. Kadang toko bahan itu milik saudaranya sendiri. Kadang modalnya langsung bahan baku, jadi kita hanya

kuli yang mengerjakan pesanan,” katanya. Menurut Rahman, sistem ijon ini sudah berlaku saat ini dalam pemesanan alas kaki ke pengrajin. Bagi pengrajin yang tidak kuat modal, terpaksa harus ikut dalam perputaran sistem yang memonopoli perdagangan sepatu sandal. ‘’Kalau pengrajin yang kuat modal, dia bisa menghitung sendiri berapa biaya kebutuhan modal dan pengeluaran. Kita juga bisa ada untung lebih, dan menghasilkan kerajinan karya sendiri. Kalau sistem ijon, kita sudah terikat, cuma dapat upah per kodinya Rp20 ribu sampai Rp30 ribu saja,” ujarnya. (ant)

UNTUK mengatasi harga kebutuhan pokok yang terus melambung selama bulan ramadhan, pemerintah kota Tangsel berencana memberikan bantuan uang senilai 100 ribu rupiah kepada ratusan warga lanjut usia (lansia). Bantuan tersebut diharapkan dapat memenuhi kebutuhan hidup selama bulan suci Ramadan ini. Kepala Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Tangsel, Purnama Wijaya kemarin mengatakan, ratusan warga lansia yang tersebar di tujuh kecamatan kota pemekaran dari Kabupaten Tangerang ini mendapatkan bantuan berupa uang Rp100 ribu, mukena atau sarung, sajadah dan Alquran. Purnama mengatakan, pagu anggaran bantuan untuk lansia ini berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2015 sehingga kegiatan ini memang sudah diprogramkan dan sesuai dengan jadwalnya. (nov)

2500 Karyawan Dirumahkan BERLEBARAN dengan status pengangguran sepertinya harus dialami oleh 2500 pekerja pabrik sepatu PT. Chingluh Indonesia (PT CI) di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Karena perusahaan pailit sejak tiga bulan yang lalu maka perusahaan terpaksa merumahkan semua karyawannya. Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Pekerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemkab Tangerang Deni Rohdiani mengatakan PT CI belum memberikan laporan tertulis mengenai pemutusan hubungan kerja karyawannya. Dalam laporan lisan perusahaan dan para buruh bahwa PT CI mengalami kerugian sehingga bangkrut. Untuk mengklarifikasi kebenaran kabar tersebut pihaknya akan mengutus petugas untuk mendatangi perusahaan tersebut. Deni mengatakan memang para buruh sebagian sudah dirumahkan dan kegiatan pabrik mulai berhenti beroperasi sejak tiga bulan terakhir. (ram)

KORAN GRATIS TERBESAR PERTAMA DI INDONESIA

SMS IKLAN BARIS 0811 3898 000 Rp. 50.000,10 Baris, 10 kali muat/sebulan

Suluh Indonesia/ant

TERJARING OPERASI PEKAT - Petugas dan perwakilan warga memeriksa sejumlah penghuni indekos yang terjaring Operasi Pekat (penyakit masyarakat) di Kayuringin Jaya, Bekasi, kemarin. Kepolisian dan warga setempat mengamankan empat pasangan di luar nikah dari tempat indekos saat Operasi Pekat ini.

Wakapolda Janji

Ungkap Perampokan Minimarket Berantai di Bekasi BEKASI - Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Nandang Jumantara menjanjikan jajarannya di Kota Bekasi akan segera mengungkap kasus perampokan minimarket secara berantai. ‘’Polresta Bekasi Kota sudah ada strategi untuk menjaga wilayah hukumnya tetap kondusif melalui patroli preventif dan penegakan hukum,” katanya di Bekasi, kemarin. Menurut dia, kasus perampokan delapan minimarket yang berlangsung sejak awal Juni 2015 perlu segera diungkap. Pihaknya mengaku siap memberikan bantuan personel maupun sarana prasarana lainnya untuk membantu Polresta Bekasi menangkap para komplotan perampokan tersebut. ‘’Kita (Polda Metro Jaya) akan bantu ‘back up’ karena hal itu merupakan keharusan,” katanya. Namun demikian, Nandang tidak menentukan batas waktu terkait dengan target pengungkapan kasus tersebut. ‘’Kapolresta Bekasi sudah memiliki strateginya, tidak ada deadline,” katanya. Sebelumnya, sebanyak delapan minimarket di Kota Bekasi menjadi sasaran aksi perampokan sepanjang Juni 2015 dengan menggunakan modus yang sama. Kasus yang baru-baru ini berlangsung terjadi pada Selasa (23/6) dengan merampok tiga minimarket sekaligus. Ketiga minimarket tersebut

adalah Alfamart di Jalan Nakula Perumahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Indomaret depan Perumahan Pam Jaya, Kecamatan Jatiasih, dan Indomaret Jalan Kemang Sari, Jatibening Baru, Kecamatan Jatiasih. Buka 24 Jam Waktu kejadian perampokan pada ketiga minimarket tersebut sekitar pukul 23.00 WIB dengan mengincar minimarket yang buka selama 24 jam. Sementara pada Senin (22/ 6) dini hari, Alfamart di Jalan Swatantra, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih juga menjadi sasaran kawanan perampok tersebut. Sebelumnya lagi, kasus perampokan Alfamart juga terjadi di Jalan Raya Siliwangi Narogong RT 02 RW 04, Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Jumat (5/6). Selang beberapa waktu kemudian, Alfamart di Jalan Raya Jatimakmur, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondokgede juga mengalami perampokan. Komplotan tersebut juga melanjutkan aksinya di Alfamart Jalan Raya Wibawamukti, Jatiasih. Selang tiga hari kemudian, Senin (8/6) Alfamart di Jalan Transyogi, Cibubur, Kecamatan Jatisampurna, juga dirampok dengan modus yang sama. Dari kejadian itu, kerugian dari masing-masing korban diprediksi mencapai Rp100 juta lebih. (ant)

Pedagang Makanan Menjamur

Warga Diminta Selektif dan Waspada SEJAK ditemukannya bahan makanan berbahaya yang mengandung zat berbahaya di beberapa pasar tradisional dan rumah makan di Kota Depok. Dinas Kesehatan (Dinkes) mengimbau agar warga hendaknya menteliti saat membeli makanan maupun minuman untuk santap berbuka puasa. Kepala Seksi Pengawasan Obat dan Makanan Dinkes Kota Depok, Sih Mahayanti di Balaikota Depok, kemarin mengatakan,ada baiknya di teliti dahulu saat membeli makanan dan minuman di sejumlah tempat, karena banyak pedagang memanfaatkan momen ini untuk berlaku curang pada makanan yang dijajahkannya.

Menurutnya, di duga kini banyak, pedagang yang kerap kali mencampurkan makanan yang dijualnya dengan berbagai kandungan berbahaya, seperti boraks, formalin, pemanis buatan atau zat pewarna. Dalam mengantisipasi hal ini, masyarakat wajib menghindari makanan yang mengandung bahan tersebut. ‘’Makanan

yang biasanya teridentifikasi mengandung zat berbahaya di antaranya tahu, cendol, agaragar, serta minuman,’’ ujarnya. Sedang ciri makanan mengandung zat berbahaya memiliki ciri seperti warna makanan yang mencolok. Selain itu, untuk tempat yang digunakan dalam berjualan pun harus diperhatikan. Pada dasarnya, lokasi yang kotor dapat membahayakan kesehatan. Selain makanan siap hidang, peredaran merica atau lada putih di beberapa daerah yang diduga terbuat dari bahan baku semen membuat masyarakat khususnya Kota Depok resah.

Sebab meski peredaran merica itu belum ditemukan di Depok, namun Sih Mahayanti mengimbau warga juga untuk selalu waspada dalam pemilihan bahan baku, apalagi jika bahan baku tersebut mengandung zat berbahaya. ‘’Kami berharap konsumen cerdas memilih bahan baku. Meskipun terlihat bersih dan bagus belum tentu aman. Kami tidak mengharapkan, namun bukan tidak mungkin peredaran merica palsu bisa sampai ke Depok. Maka, selektiflah dalam berbelanja,’’ ujarnya. Seperti diketahui, butiran merica palsu telah beredar di

beberapa daerah, seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Garut, Surabaya, Klaten, Bondowoso, dan beberapa daerah lainnya. Sampai saat ini, belum ditemukan pihak yang bertanggung jawab atas temuan tersebut. Namun, aparat penegak hukum bekerja sama dengan pemerintah terus mengupayakan untuk memberantas peredaran merica palsu ini. ‘’Ketelitian masyarakat juga dirasa perlu untuk mengantisipasi masuknya merica palsu ke dalam tubuh. Hal ini karena kandungan semen yang ada di dalamnya, dapat merusak jaringan organ tubuh,’’ tuturnya. (jif)


pini

Suluh Indonesia, Jumat 26 Juni 2015

Awasi Dana (Tak) Aspiratif

F OKUS Cegah Dana Aspirasi Jadi Pesta Pora Korupsi

S

EPERTINYA, lembaga DPR tidak pernah lepas dari kontroversi. Setelah beberapa hal sebelumnya yang memalukan seperti korupsi serta perilaku yang tidak patut lainnya, kini anggota legislatif kembali membuat kontroversi soal dana

aspirasi. Rapat paripurna DPR, Selasa (26/6) akhirnya menyetujui Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dikenal sebagai dana aspirasi. Meski sempat diwarnai penolakan oleh tiga fraksi, rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tetap memberikan ketok palu tanda persetujuan. Ada tiga fraksi yang secara tegas menolak dana aspirasi. Ketiganya; PDI-P, Hanura dan NasDem. Ketua Tim UP2DP dari Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengungkapkan fraksinya secara resmi menolak dana aspirasi yang kini dinamai UP2DP, setelah mendapat perintah langsung dari Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri. Ada dana aspirasi sebesar Rp 20 miliar per tahun per anggota legislatif yang akan diterima untuk memelihara konstituennya. Sungguh angka yang fantastis di tengah kondisi masyarakat yang morat-marit saat ini. Maunya apa? Tentu saja sikap marah segera muncul akibat ketidakpekaan wakil rakyat ini. Betapa tidak, di tengah kasus korupsi yang membelit beberapa oknum anggotanya, justru lembaga ini seperti tidak punya mata serta telinga. Tidak mau melihat, tidak mau mendengar. Apakah dana sebesar itu memang pantas untuk mereka? Di tengah rasa tidak percaya, maka sah-sah saja kalau muncul tudingan, janganjangan dana itu akan menjadi pesta pora korupsi. Terhadap tudingan ini tentu saja mereka membela diri dengan berbagai argumentasi. Intinya bahwa dana itu masuk akal untuk diberikan. Malahan secara terang-terangan disebut bahwa itu akan dipakai memelihara suara mereka di daerah. Dan ini bisa sangat berpeluang menjadi ajang korupsi dan penyalahgunaan uang rakyat. Kalau legislatif tetap ngotot maka sistem atau model politik apa yang kita anut saat ini? Di mana legislatif juga berfungsi sebagai eksekutif dengan mengelola keuangan negara secara mandiri. Ini akan tumpang tindih dengan wewenang eksekutif yang sudah mempolakan program pembangunan dalam APBN. Ketika kemudian eksekutif dikontrol DPR dalam memakai uang negara, lalu siapa yang akan mengontrol DPR? Lalu bagaimana pola yang akan berlaku di daerah? Masyarakat harus kritis menyikapi hal ini, karena bagaimana pun, ini menyangkut penggunaan uang negara yang tidak lain merupakan uang rakyat. Adanya indikasi bahwa wacana pengalokasian dana aspirasi dapil merupakan salah satu bentuk ‘’strategi politik’’ para wakil rakyat untuk menikmati uang negara, merupakan keniscayaan yang harus terus dikawal. Dengan disetujuinya dana alokasi dapil ini maka konsekuensi yang akan muncul yakni para wakil rakyat akan lebih sibuk mengurusi dana aspirasi tersebut. Realitas itu akan melahirkan broker-broker politik dadakan di daerah guna menyukseskan program tersebut. Jika hal ini sampai terjadi, boro-boro melakukan pembangunan di daerah basis suara, yang akan berkembang justru praktik kolusi dan korupsi. Di sisi lain, bukan tidak mungkin tugas dan fungsi yang melekat sebagai anggota legislatif akan terabaikan. Hal ini akan berdampak pada biasnya pekerjaan legislatif sebagai elemen pendamping dan pengontrol eksekutif. Jika legislatif tidak mampu menjalankan fungsinya dengan baik dan benar maka yang terjadi adalah ketimpangan dalam pengelolaan negara. Terlepas dari semua hiruk-pikuk ini ada sebuah benang merah yang sangat jelas dilihat oleh rakyat, yakni apa yang terjadi ini adalah pola bagaimana berkuasa saja bukan pada muara bagaimana menyejahterakan rakyat. ***

Bang D

el

Mensesneg Pratikno menilai usulan dana aspirasi tidak tepat

saat ini Tetapi tidak hari ini ...

5

GONJANG-ganjing politik kembali terjadi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)-RI. Dengan berpegang pada Pasal 80 Huruf j Undang-undang No. 17 Tahun 2004 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, DPR-RI berencana mengalokasikan dana aspirasi dapil yang berbentuk dana pembangunan sebesar Rp 20 miliar yang diberikan kepada setiap wakil rakyat. Rapat paripurna DPR, Selasa (23/6) akhirnya menyetujui Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dikenal sebagai dana aspirasi. Wacana pengalokasian dana aspirasi dapil ini sebelumnya memunculkan pro-kontra di ranah publik, setelah sebelumnya publik juga mengkritik keras atas alokasi dana rumah aspirasi. Bisa jadi kebijakan ini merupakan kebijakan terusan terkait ‘’keinginan’’ setiap wakil rakyat untuk menunjukkan komitmennya atas konstituen yang telah memilihnya. Pun, seturut dengan hal tersebut arahan kebijakan ini bisa dikatakan sebagai politik etis atau politik balas budi, yang juga bisa ditafsirkan sebagai sarana money politics untuk mengikat konstituen loyalisnya. Kritik pun bermunculan atas wacana pengalokasian dana aspirasi dapil. Satu yang paling krusial yakni wacana tersebut dinilai tidak selaras dengan tugas dan fungsi anggota legislatif yang meliputi fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi. Memang pada titik ini terjadi posisi yang dilematis, di mana legislatif memiliki tanggung jawab untuk mengaspirasi kepentingan konstituen yang salah satunya dengan memajukan daerah pemilihan (dapil) yang selama ini menjadi pusat pendulang suara. Dengan disetujuinya dana alokasi dapil ini maka konsekuensi yang akan muncul yakni para wakil rakyat akan lebih sibuk mengurusi dana aspirasi tersebut. Pun, realitas itu akan melahirkan broker-broker politik dadakan di daerah guna menysukseskan program tersebut. Jika hal ini sampai terjadi, alih-alih untuk melakukan pembangunan di daerah basis suara, yang terjadi justru berkembangnya praktik kolusi maupun korupsi. Di sisi yang lain, bukan tidak mungkin tugas dan fungsi yang melekat sebagai anggota legislatif akan terabaikan. Hal ini akan berdampak pada biasnya pekerjaan legislatif sebagai elemen pendamping dan pengontrol eksekutif. Jika legislatif tidak mampu menjalankan fungsinya dengan baik dan benar maka yang terjadi adalah ketimpangan dalam pengelolaan negara. Ibarat sebuah kendaraan, maka agar berjalan dengan baik kendaraan harus dijalankan minimal oleh dua roda yakni roda eksekutif dan roda legislatif.

Oleh Agung SS Widodo, M.A.*

Dengan disetujuinya dana alokasi dapil ini maka konsekuensi yang akan muncul yakni para wakil rakyat akan lebih sibuk mengurusi dana aspirasi tersebut. Pun, realitas itu akan melahirkan brokerbroker politik dadakan di daerah guna menyukseskan program tersebut.

Jika hal ini sampai terjadi, alih-alih untuk melakukan pembangunan di daerah basis suara, yang terjadi justru berkembangnya praktik kolusi maupun korupsi. ——————————

Memang secara empirik, publik secara umum utamanya para konstituen menghendaki adanya perhatian dari wakil rakyat yang dipilihnya untuk memajukan daerah pemilihan yang selama ini secara konsisten memberikan suara. Secara nonformal setiap wakil rakyat memiliki tanggung jawab untuk memajukan dapilnya. Pun hal tersebut secara kasat mata sebenarnya sudah dilakukan oleh para wakil rakyat di mana ketika masa kampanye telah memberikan bantuan yang sifatnya komunal, atau yang dikenal dengan istilah politik pork barrel atau gentong babi. Pada satu sisi pengalokasian dana aspirasi dapil sah-sah saja, asal sebelumnya dilakukan kajian dan telaah yang mendalam. Artinya DPR-RI seharusnya melakukan semacam public hearing atau semacam komunikasi politik terlebih dulu kepada konstituen atas pokok kebutuhan yang diperlukan, sehingga rancangan dana yang akan ditetapkan benar-benar tepat dan sesuai kebutuhan konstituen. Hal ini juga menghindari broker-broker politik yang justru mengambil kesempatan untuk keuntungan diri mereka sendiri. Jika niatan awal untuk memberikan reward kepada masyarakat maka harus dipastikan dana yang turun nantinya seratus persen benarbenar diberikan. Apakah nantinya dana tersebut digunakan untuk pembangunan fisik maupun pembangunan pada aspek sosial, ekonomi, dan budaya tidak perlu dipersoalkan. Masyarakat harus kritis menyikapi hal ini, karena bagaimana pun ini menyangkut penggunaan uang negara yang tidak lain merup a k a n uang rakyat. Adanya indikasi bahwa wacana pengalokasian dana aspirasi dapil merupakan salah satu bentuk ‘’strategi politik’’ para wakil rakyat untuk menikmati uang negara merupakan keniscayaan yang harus terus dikawal. Kenapa prasangka tersebut perlu dimunculkan, indikatornya sangat mudah yakni berbasis pada seberapa sering seorang wakil rakyat menjalin komunikasi politik dengan konstituennya. Jika tanggung jawab seorang wakil rakyat melekat dalam dirinya tugas membawa aspirasi rakyat namun kewajiban tersebut tidak dilakukan secara konsisten, maka jelas sudah ada maksud tersembunyai yang harus diwaspadai. *Penulis, peneliti sosial politik Pusat Studi Pancasila UGM

Suluh Indonesia Mengundang Anda menulis dalam kolom ini. Caranya: Kirim Tulisan Anda ke alamat Gedung Pers Pancasila Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat atau Kirim ke E-mail: info@bisnis-jakarta.com. Panjang Tulisan Maksimal 7.000 karakter. Tulisan akan dimuat juga secara sinergis dengan Kelompok Media Bali Post.

SURAT A NDA Pemerataan Hanya Omong Kosong SEBAGAI warga ibukota saya merasa nasib rakyat bawah semakin diinjak-injak. Nampaknya masih banyak hal yang perlu direvisi dari berbagai kebijakan yang menyentuh tentang kesejahteraan rakyat, terutama kelas bawah. Pemerintah tak boleh lepas tangan begitu saja mengenai nasib rakyat yang berada di bawah garis kemiskinan. Banyak hal yang saya anggap kurang tepat dalam mengatasi kemiskinan seperti penggusuran pedagang kaki lima yang bersifat kasar dan kurang bijak. Selama ini sering terjadi pemungutan liar yang dilakukan pihak-pihak yang tidak bermoral. Langkah-langkah untuk menghindari hal ini seharusnya lebih ditegakkan agar rakyat kelas bawah bisa berusaha mencari makan dengan tenang tanpa

ada perasaan resah atau tertindas. Mengapa bangsa ini masih gemar menjajah bangsa sendiri. Setelah sekian lama dijajah bangsa lain bahkan sampai ratusan tahun, kenapa tak sadar-sadar bahwa penjajahan yang dialami bangsa ini sudah cukup lama membodohkan pola pikir kita. Sudah tak ada waktu lagi memperdebatkan siapa yang harus bertanggung jawab atas kemiskinan yang merongrong bangsa kita. Rakyat telah jatuh bangun menghadapi berbagai gejolak negeri, namun semangatnya tetap kuat dan hidup dengan penuh ketabahan. Tapi tetap saja semua butuh uluran tangan pemerintah sebagai penguasa yang mengatur negara. Romla Jatinegara, Jakarta

Jakarta Sangat Minim Area Hijau PENDUDUK di jakarta yang semakin padat. Setiap tahun nya di jakarta semakin bertambah banyak dan padat setiap oarang menginginkan mendapatkan pekerjaan di jakarta karena menurut mereka lebih baik tinggal dijakarta atau pun di daerah nya masing-masing setiap habis lebaran pasti penduduk di jakarta semakin padat karena mereka terhasut oleh orang yang pulang kampung . Tanah lapang di Jakarta hampir tak ada yang tersisa. Semua telah dibangun untuk proyek perumahan. Sangat sedih mengalami hal ini sebagai masyarakat betawi. Seharusnya Pemda bisa menjadi wakil suara orang-orang betawi yang ingin punya lapangan bola, lahan berkebun atau Pertanian, lahan hijau atau hutan kota. Sekarang Jakarta telah “hancur’’ menjadi lau-

tan rumah dan sangat minim lapangan terbuka untuk bemain. Polusi yang sudah melanda Jakarta dan menjadikan Jakarta berada di peringkat yang hampir menyamai meksiko di urutan teratas harus di cegah dengan berbagai cara yang secepat mungkin. Saya rasa itu semua menjadi tugas yang masih bisa dilakukan dan Jakarta akan berhasil melewati keterpurukannya. Sudahlah,.. pemerintah jangan terus mengeruk keuntungan yang hanya sesaat, ingatlah anak cucu kita agar mereka masih bisa menghirup udara segar di Jakarta dan bermain bola di lapangan terbuka tidak di jalanan gang rumah yang sempit. Renita Kemanggisan, Jakarta Barat

Daerah Rawan Harus Jadi Fokus Pengamanan DAERAH Cengkareng memang terkenal dengan rawan akan aksi kejahatan dan peredaran narkoba. Jika anda seorang diri melintasi daerah itu yang melewati pasar ikan kearah kamal dadap maka anda akan dihadang oleh tebaran benda tajam berupa pisau cutter yang siap merobek ban kendaraan anda. Disaat itu anda akan melihat ada beberapa tukang tambal ban yang bersuku tertentu dengan tato dan tindikan yang sangat menyeramkan bergerombol sambil bernyanyi dengan gitar bolong dengan logat daerah pulau seberang. Para tukang tambal ban yang biasanya dalam keadaan seperti mabuk itulah yang menjadi andalan untuk membantu anda

memperbaiki dan membongkar ban motor anda. Saya masih ragu apakah Pak Jokowi mengerti daerah ini. Andai dia rasakan sendiri naik sepeda motor malammalam dan ban motornya terkena ranjau pisau cutter langsung tak berdaya walaupun bannya tubles. Memahami kota Jakarta tidak seperti kota lain. Walau saya yakin masih ada daerah yang lebih rawan dari cengkareng. Tapi ya ini hanya sekedar cerita dan tak perlu direspon secara serius oleh para pejabat negara karena saya tahu tak akan direspon. Pemda DKI silahkan sibuk dengan urusan lain. Terimakasih Saman Cengkareng, Jakarta Bara

Sampaikan saran, kritik dan keluhan mengenai kebijakan Pemerintah, fasilitas umum atau lainnya ke: PO BOX 6233 JKBKG, Jakarta 11062, redaksi: Jl Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan, Jakarta Pusat. Fax: 53670771 atau e-mail: info@bisnis-jakarta.com. Lampirkan foto copy KTP/SIM/Paspor yang masih berlaku dan cantumkan nomor telepon yang bisa dikonfirmasi.

Pemimpin Umum : Satria Naradha, Wakil Pemimpin Umum/Redaksi/Penanggung Jawab : Wirata, Redaktur Pelaksana : Nikson, Gde Rahadi, Redaksi : Hardianto, Ade Irawan, Kuswandi, Petrus, Bogor : Aris Basuki (Koordinator), M. Ibrahim, Depok : Rajif Nugroho, Tangsel : Novi Revolusiana, Iklan : Emiliana, Sirkulasi : D. Swantara. Alamat Redaksi : Jalan Gelora VII No 32 Palmerah, Jakarta Pusat. Telpon (021) 5356272, 5357602 Fax (021) 53670771. Website : www.bisnis-jakarta.com, email : info@bisnis-jakarta.com. Tarif Iklan : Iklan Mini minimal 3 baris Rp 6.000 per baris, Iklan Umum/Display BW : Rp 15.000 per mmk, Iklan Warna FC : Rp. 18.000 per mmk, Iklan Keluarga/Duka Cita : Rp 7.000 per mmk, Advetorial Mini (maks 400 mmk) Rp 4.500 per mmk, Biasa (lebih dari 400 mmk) Rp 6.000 per mmk. Pembayaran melalui Bank BCA No Rekening 006-304-1944 a/n PT. Nusantara Media Baliwangi, Bank BRI No Rekening 0018-01-000580-30-2 a/n PT. Nusantara Media Baliwangi. Bukti transfer di fax ke (021) 53670771, cantumkan nama dan nomor telpon sesuai registrasi.

Penerbit : PT. NUSANTARA MEDIA BALIWANGI Wartawan Suluh Indonesia membawa tanda pengenal dan tidak dibenarkan meminta/menerima sesuatu dari sumber.


lahraga

Suluh Indonesia, Jumat 26 Juni 2015

6

Kemenpora Tetap

Bahas Legal Standing PSSI JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tetap menyampaikan legal standing Ketua Umum PSSI hasil KLB Surabaya 2015 La Nyalla Mattalitti dalam sidang lanjutan di PTUN Pulo Gebang Jakarta Timur, kemarin terkait putusan sela Surat Keputusan pembekuan PSSI. “Kami tetap membahas tentang legal standingnya dengan menghadirkan dua saksi faktual dan beberapa saksi-saksi ahli,” kata Kuasa Hukum Kemenpora Yusup Suparman seperti dilansir tim media Kemenpora di Jakarta, Kamis. Menurut Ketua Majelis Hakim Ujang Abdullah bersama hakim anggotanya Indaryati, Haryati, dan Erina Soraya sebagai panitera berharap kedua belah pihak men-

dengarkan dan memanfaatkan saksi ahli yang dihadirkan. “Dengan mendatangkan saksi ahli diharapkan pihak tergugat dan penggugat dapat memanfaatkan ilmu dan keahlian dari saksi ahli untuk menuntaskan sengketa agar tidak berlarut semakin lama,” kata Ujang. Sementara itu, di tempat yang sama Direktur Hukum PSSI Aristo Pangaribuan mengatakan dari hasil persidangan kali ini pihaknya merasa puas. “Secara keseluruhan dari jalannya persidangan ini, kami merasa cukup puas walaupun saksi ahli yang dihadirkan seharusnya menguatkan tergugat justru menguatkan kami, misalnya terkait mekanisme penilaian,” tuturnya. Dalam sidang tersebut, Kemenpora menghadirkan dua

saksi ahli antara lain ahli administrasi negara Maskur Effendi dan ahli hukum tata negara yang juga dosen UGM Refly Harun sebagai pemenuhan agenda mendengarkan saksi ahli. Pihak Kemenpora sebagai tergugat diwakili beberapa pejabat antara lain Deputi Pembudayaan Olahraga Faisal Abdullah, Staf Ahli Bidang Keolahragaan Tunas Dwidharto, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kepegawaian Sriyono, Kabag Hukum Sanusi serta Kasubag Hukum Yusup Suparman. Sedangkan kuasa hukum dari PSSI selaku penggugat dihadiri Direktur Hukum PSSI Aristo Pangaribuan. Sidang lanjutan akan kembali digelar pada Senin (29/6) dengan agenda mendengarkan saksi dari pihak tergugat. (ant)

Suluh Indonesia/ist

SIDANG PTUN - Suasana sidang PTUN sengketa PSSI dengan Menpora. Kemenpora tetap menyampaikan legal standing Ketua Umum PSSI hasil KLB Surabaya 2015 La Nyalla Mattalitti dalam sidang lanjutan di PTUN Pulo Gebang Jakarta Timur, kemarin terkait putusan sela Surat Keputusan pembekuan PSSI.

Permasalahan Sepak Bola Jangan Diperpanjang JAKARTA - Semakin memburuknya permasalahan yang terjadi antara PSSI dan Menpora, mendapat perhatian serius dari beberapa tokoh sepak bola nasional. Menurut mantan Ketua Umum PSSI, Agum Gumelar menilai dikepengurusan PSSI yang baru terpilih, La Nyalla Mattalitti saat ini organisasi sudah berjalan pada tepatnya menuju ke arah yang lebih baik. Dan ia minta permasalahan sepak bola tak diperpanjang. “Kepastian itu terlihat dengan dikonfirmasinya oleh badan

sepak bola dunia, FIFA dan AFC, jadi apa lagi yang diragukan,” ucap Agum kepada wartawan di Kantor PSSI Jakarta, kemarin. Agum mengaku dengan kondisi saat ini yang semakin memburuk dengan tidak adanya niat baik Menpora untuk mengundang PSSI La Nyalla pada 23 Juni lalu. “Yang terjadi saat ini bukan karena dualisme kompetisi dan asosiasi, tetapi karena secara sistematis ada pihak yang melakukan intervensi terhaap sepak bola Indonesia,” paparnya. Atas kondisi inilah, Agum

dan 15 tokoh sepak bola nasional lainnya, seperti, Azwar Anas, Tono Suratman, Adang Ruchiatna, IGK Manila, E.E Mangindaan, Maulwi Saelan, Nurdin Halid, Nirwan Bakrie, Harbiansyah Hanafiah, Syahril Taher, Surya Dharma Tair, Widjono Hardjanto, Masmin Yan Manggesa, Roy Suryo dan Adhyaksa Dault menyampaikan 3 petisi. Pertama memohon kepada Presiden Joko Widodo agar dapat memastikan status kedudukan dan martabat PSSI segera

dipulihkan dengan mengembalikan segala kewenangansepak bola kepada PSSI. Kedua,agar tidak ada upaya-upaya terselubung dari pihak manapun yang dapat menimbulkan benihbenih perpecahan dalam kepengurusan PSSI yang baru terpilih 18 April lalu. Ketiga, minta seluruh anggota PSSI, baik itu klub asosiasi provinsi maupun asosiasi pemain, pelatih dan futsal untuk tetap solid dan memegang teguh prinsip sepak bola yang menjadi fondasi rumah. (pts)

Bonus SEA Games Cair Sebelum Lebaran JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga dijadwalkan akan mencairkan bonus atlet yang meraih medali pada SEA Games 2015 di Singapura sebelum Lebaran. “Lebaran 17 Juli 2015. Sesuai dengan rencana pencairan bonus dilakukan sebelumnya yaitu 9 Juli 2015,” kata Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi dan Olahraga Djoko Pekik Irianto di Kantor Kemenpora, Jakarta, kemarin. Menurut dia, dana yang digunakan untuk memberikan atlet yang berprestasi pada kejuaraan dua tahunan itu berasal dari APBN melalui bagian promosi dan penghargaan Kemenpora. Saat ini proses pendataan terus dilakukan. Pada SEA Games 2015 di Singapura, kontingen Indonesia mampu mengumpulkan sebanyak 47 medali emas, 61 perak dan 74 perunggu. Pencapaian ini sesuai dengan prediksi Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima).

Menpora Kecewa

Pertemuan DPR RI Ditunda

JAKARTA - Menpora Imam Nahrawi mengaku tak mengetahui secara jelas alasan apa yang dipikirkan Komisi X DPR RI menunda pertemuan rapat kerja beberapa waktu. Imam mengaku, padahal dirinya sudah mempersiapkan semua laporan yang diperlukan oleh Komisi X DPR RI, termasuk hasil pertemuan dengan PSSI. “Saya tidak mengetahui adanya penundaan dengan pihak Komisi X, padahal semua sudah kita persiapkan, namun ada info dari sekretariatan kementrian bahwa pertemuan ditunda, tanpa ada penjelasan alasannya, bahkan kami tidak tahu sampai kapan penuindaan ini berlangsung,” kata Imam kepada wartawan di Jakarta, kemarin. Imam mengaku, sebenarnya dirinya sangat ingin bertemu dengan Komisi X DPR RI untuk menjelaskan hasil pertemuan dengan PSSI yang dilakukan pada 23 Juni lalu. “Kami sudah bertemu dengan PSSI dan mengundang Pak Djohar membahas permasalahan sepak bola Indonesia, tapi batal dilakukan,” tuturnya. Seperti diketahui, Komisi X DPR RI minta pada Menpora untuk bertemu PSSI kepengurusan La Nyalla, namun malah mengundang Djohar pada 23 Juni lalu. “Saya undang Djohar karena kepengurusan yang diakui adalah dia, lagi pula tidak ada kepastian mana kepengurusan yang harus diundang,”alasan Imam. (pts)

Namun, pencapaian kontingen yang dipimpin oleh Taufik Hidayat itu masih jauh dengan harapan dari Kemenpora yaitu 72 emas dengan asumsi bisa finis diurutan kedua. Hanya saja, realitasnya hanya berada diposisi kelima. “Untuk besaran bonus sama dengan sebelumnya. Yang jelas sesuai dengan pagu yang telah ditetapkan,” katanya menambahkan. Peraih medali emas perorangan pada SEA Games 2015 di Singapura akan menerima bonus sebesar Rp200 juta, peraih medali perak Rp50 juta dan perunggu Rp30 juga. Sedangkan beregu mendapatkan Rp100 juta, perak Rp30 juta dan perunggu Rp25 juta. Selain atlet yang meraih medali, bonus juga akan diberikan kepada pelatih yang mendampinginya. Bonus juga diberikan kepada pengurus besar (PB) cabang olahraga yang mampu memenuhi/melebihi target medali. (ant)

Kerja Satlak Prima

Perlu Diperketat JAKARTA - Prestasi buruk di ajang SEA Games 2015 Singapura, dinilai salah satu alasannya karena pembinaan olahraga di Indonesia yang harus diubah total, termasuk Satlak Prima. Langkah ini perlu dilakukan, sehingga atletatlet Merah Putih dipastikan bisa bersaing dengan negaranegara lain yang sudah mulai berkembang dari segi pelatihan hingga sport science. Menurut Komandan Kontingen Indonesia untuk SEA Games, Taufik Hidayat saat menghadiri Workshop Evaluasi SEA Games 2015 di Wisma Kemenpora, Jakarta, ingin agar yang dievaluasi terlebih dulu bukan atletatletnya, melainkan induk organasisa olahraga, seperti keberadaan Satlak Prima. Hal ini penting, karena tugas dan fungsi Satlak Prima hampir mirip dengan KONI, yaitu sama-sama membina dan menyiapkan atlet untuk kejuaraan di luar negeri, sehingga Satlak Prima harus direformasi total, termasuk para sumber daya manusia (SDM). “Sekarang kan ada Prima, ada KONI dan itu menurut saya tumpang tindih. Prima yang dibentuk

Pemerintah, mestinya diisi atlet-atlet elite. Kalau sekarang kan tidak jelas siapa saja yang ada di Prima. Usul saya, Prima khusus menangani cabang olimpik, sedangkan KONI bisa cabang yang lain,” ujar Taufik kepada wartawan di Wisam Kemenpora Jakarta, kemarin. Baginya personel di Prima juga terlalu gemuk, apalagi saat ini Prima diperkuat 170 orang dari berbagai macam latar belakang, ditambah banyak orang di Prima memiliki job lain, baik di KONI maupun induk cabang olahraga lain. “Ini tidak efektif, karena mereka tidak bisa konsentrasi pada tugasnya, jika mau berprestasi ya benerin dulu lah atasnya, baru atletnya. Orangorang profesional yang mengerti olahraga mestinya ditempatkan di Prima, jangan orang yang sok tau olahraga,” tegasnya. Tercatat pada Workshop tersebut, dihadiri langsung Menpora Imam Nahrawi, Ketua KOI Rita Subowo, Ketua Umum KONI Pusat Tono Suratman, Ketua Satlak Prima Suwarno dan perwakilan PB/PP yang mengikuti SEA Games 2015. Terkait kegagalan di Singapura, Ketua Satlak Prima Suwarno menyalahkan KOI yang tidak bisa merangkul KONI un-

tuk sama-sama membina olahraga, dan tidak satupun pejabat KONI yang didaftarkan oleh KOI ke panitia SEA Games 2015. “Masalah lain, masih ada dualisme induk organisasi dan itu membuat atlet jadi pecah. Menurut saya, dibubarin saja dua-duanya, baru dibentuk baru,” ujarnya. Sedangkan Ketua KOI, Rita Subowo sendiri pun menilai tidak didaftarkannya pejabat KONI ke event SEA Games, karena sesuai peraturan di IOC, disebutkan setiap negara hanya memiliki satu NOC dan itu adalah KOI. “Kalau kami mendaftarkan KONI jelas tidak bisa karena mereka masih ngotot pakai ring lima di logo KONI. Itu tinggal kemauan KONI saja, mau apa tidak menanggalkan ring lima. Itu lambang Olimpiade dan yang berhak pakai adalah KOI,” jelasnya. Sementara itu, Menpora Imam Nahrawi bakal membuat terobosan baru agar pendanaan di setiap mengikuti event tidak terlambat. “Ke depan saya dorong agar lahir badan pendanaan olahraga sehingga bisa mengambilalih secara darurat,” jelasnya. (pts)


lahraga

Suluh Indonesia, Jumat 26 Juni 2015

7

Everton

Kontrak Pemain Sayap Barcelona LONDON - Everton telah menandatangani kesepakatan dengan pemain sayap Gerard Deulofeu dari Barcelona dengan kontrak berdurasi tiga tahun bernilai enam juta euro (6,7 juta dolar AS), klub Liga Utama Inggris (Premier League), kemarin. Pemain Spanyol berusia 21 tahun itu menghabiskan musim 2013-2014 dengan status pinjaman ke Goodison Park dan telah membuat 29 penampilan, mencetak tiga gol Premier League. “Gerard perlu diperkenalkan kepada siapa pun di sini di Everton, karena kita semua menyadari bakat sepak bola yang luar biasa,” kata manajer Everton Roberto Martinez kepada situs klub. “Kita harus tahu dia benar-benar baik dari periode pinjamannya, tidak hanya seperti pemain berbakat tapi juga karakter yang kuat. Dia akan menjadi aset yang fantastis untuk klub kami.” Kontrak itu meliputi klausul melepas jika Barcelona membuat tawaran atas persyaratan tertentu dalam dua tahun pertama, dan juara Eropa itu juga memiliki hak menolak pertama jika klub Premier League memutuskan untuk menjual Deulofeu, kata Everton. Deulofeu, yang menghabiskan musim lalu dengan dipinjamkan ke Sevilla, merupakan pemain kedua yang dikontrak Everton untuk musim mendatang setelah kedatangan gelandang Tom Cleverley dari Manchester United dengan status bebas transfer. (ant)

Suluh Indonesia/ap

BERSITEGANG - Striker Uruguay Edinson Cavani Bersitegang dengan Gonzalo Jara (kanan) sebelum ia diusir wasit karena menerima kartu kuning kedua dalam laga perempat final Piala Amerika di Santiago Chili. Tuan rumah Chili akhirnya meraih kemenangan 1-0 sekaligus meraih tiket semi final.

Singkirkan Uruguay

Chile Jaga Peluang Juara SANTIAGO - Chile menyingkirkan juara bertahan Uruguay dari Piala Amerika berkat kemenangan 1-0 pada pertandingan perempat final yang bertempo tinggi, yang berakhir dalam kontroversi dan menjaga peluang tuan rumah untuk meraih gelar perdana pada Rabu (Kamis WIB). Uruguay harus bertanding dengan sembilan pemain pada akhir permainan, di mana Edinson Cavani diusir keluar lapangan pada menit ke-62 karena mendapatkan kartu kuning kedua, dan Jorge Fucile juga diganjar kartu merah karena mendapatkan

kartu kuning kedua saat pertandingan tinggal menyisakan dua menit. Setelah diusirnya Fucile, pertandingan harus terhenti selama beberapa menit ketika para pemain Uruguay mengerubungi wasit dan ofisial, dan para pemain dari kedua tim bersitegang di lapangan. Sang juara bertahan terlihat berada dalam situasi sulit setelah bukti video memperlihatkan Gonzalo Jara merupakan sosok pertama yang menampar pelan Cavani, dan kemudian menjentikkan jarinya di belakang punggung wasit. Ketika Cavani menyentuh wajah

Jara dengan sentuhan ringan, ia terjatuh untuk memprovokasi keluarnya kartu kuning kedua untuk penyerang Paris Saint Germain itu. “Terdapat rasa pahit di mulut kami,” kata pelatih Uruguay Oscar Tabarez kepada para pewarta. “Saya telah melihat televisi dan foto, di mana terdapat kebenaran di sana.” Mauricio Isla mencetak gol semata wayang pada menit ke-82 ketika melepaskan tembakan dari jarak 13 meter, setelah kiper Uruguay Fernando Muslera menepis dengan pelan suatu umpan silang. Tuan rumah Chile, yang mendominasi permainan

dengan 80 persen penguasaan bola, belum pernah menjuarai Piala Amerika sejak dibentuknya turnamen itu pada 1916 dan sekarang akan berhadapan dengan pemenang pertandingan Peru-Bolivia pada Kamis. “Kami sekarang memiliki pertandingan lain untuk dimainkan, maka saya tidak tahu apakah akan berhadapan dengan Peru atau Bolivia, namun kami masih memiliki mimpi,” kata penyerang Alexis Sanchez. “Kami berjuang keras dan kami harus berterima kasih kepada para penggemar yang berada di be-

Ramos

0, mengembalikan gelombang perlawanan terhadap timnya. “Kami telah mengendalikan pertandingan tapi ketika kami hanya terdiri dari 10 pemain pertandingan menjadi sedikit lebih sulit karena kekurangan pemain membatasi kesempatan kami untuk menyerang,” kata Tabarez. Kejadian itu menjadi akhir yang menyedihkan dalam turnamen Piala Amerika bagi Cavani, yang selama babak pertama telah berkonfrontasi dengan penjaga garis setelah penjegalan yang melibatkan pemain tengah Chile Arturo Vidal. (ant)

Tevez

Ingin Tinggalkan Real Madrid MADRID - Pemain belakang Real Madrid Sergio Ramos telah mengatakan kepada klubnya terkait keinginannya untuk meninggalkan Madrid setelah berselisih dengan Presiden Madrid Florentino Perez serta ketertarikan Manchester United untuk membeli Ramos. Sejumlah harian umum dan harian olahraga Spanyol melaporkan Ramos telah bertemu para pemimpin klub itu pada Rabu (24/6) dan meminta mereka untuk mendengarkan tawaran dari klub lain. Real Madrid belum memperpanjang kontrak Ramos yang akan berakhir pada 2017. Pemain berusia 29 tahun itu adalah pahlawan bagi Real Madrid yang telah mencetak gol penentuan pada final kejuaraan Eropa ke-10 2014. Tapi, hubungan yang meruncing dengan Perez telah tersebar luas. Ramos tercatat pernah membela mantan pelatih Real Madrid Carlo Ancelotti yang telah dipecat oleh Perez pada Mei. Sejumlah isu tentang permintaan gaji dan ketertarikan klub lain telah berkembang pada hari-hari terakhir. Rekaman tayangan televisi menunjukkan Ramos menuju ke pusat pelatihan Real Valdebebas pada Rabu (24/6) untuk melaporkan pertemuannya. Surat kabar olahraga Spanyol Marca menulis pertemuan Rabu “menurunkan ketegangan”, tapi

lakang kami sepanjang waktu.” Pada pertandingan perempat final lainnya, Argentina akan menghadapi Kolombia pada Jumat, dan Brazil bermain melawan Paraguay pada Sabtu. Keterlibatan Jara itu bukan kejadian pertama kali dalam kontroversi Chile melawan Uruguay. Pada 2013, Luiz Suarez meninju Jara setelah pemain Chile itu dilaporkan memegang dengan kasar alat kelamin pemain penyerang Uruguay itu saat kualifikasi Piala Dunia. Tabarez mengatakan pengeluaran Cavani ketika pertandingan masih 0-

tidak terdapat kesepakatan yang diraih. Sejumlah media Spanyol dan Inggris menyebut Manchester United telah membuat kesepatakan bagi Ramos, tapi tidak ada satu pun klub atau pemain yang berkomentar kepada publik terkait kemungkinan

perpindahan pemain belakang itu. Sementara, Real Madrid seperti dilaporkan sejumlah media tertarik untuk mengambil penjaga gawang Manchester United David de Gea, sehingga mendorong spekulasi perpindahan Ramos menjadi bagian dari kesepakatan itu. (ant)

Dilaporkan Kembali Ke Boca BUENOS AIRES - Carlos Tevez siap kembali ke klub pertamanya, Boca Juniors, setelah klub Argentina itu mencapai kesepakatan dengan juara Italia Juventus, demikian diumumkan seorang ofisial klub. Sekretaris jenderal Boca Cesar Martucci mengatakan kepada stasiun radio AM1050 bahwa transfer Tevez telah diselesaikan, bahkan meski belum ada konfirmasi resmi baik di Buenos Aires atau Turin. “Kami sangat gembira, setelah melakukan begitu banyak pekerjaan, untuk dapat memastikan kembalinya bintang kami Carlos Tevez ke Buenos Aires,” ucapnya. Martucci tidak memberi detail mengenai kesepakatan itu, namun berkata bahwa Tevez akan melakukan parade di depan para penggemar di Stadion Bombonera pada 7 Juli. Tevez (31) dijuluki “Apache” oleh distrik kumuh Buenos Aires di mana ia tumbuh, bermain untuk Boca dari 2001 sampai 2004 sebelum pindah ke Corinthians di Brazil. Dari sana ia bergabung dengan West Ham di Inggris pada 2006, dan kemudian bermain untuk Manchester United sebelum pindah ke rivalnya Manchester City dengan biaya transfer 40 juta pound pada 2009. Ia bergabung dengan Juventus pada 2013 setelah empat musim di City dan

pada musim lalu menjadi pencetak gol terbanyak peringkat kedua di Liga Italia dengan 20 gol ketika Juventus memenangi liga dan mencapai final Liga Champions, di mana mereka kalah dari Barcelona. Pelatih Juventus Massimiliano Allegri, yang menyesalkan heng-

kangnya Tevez, mengatakan bahwa Tevez menjalani musim luar biasa. Laporan-laporan pers mengatakan bahwa sempat terjadi pembicaraan dengan Atletico Madrid, sedangkan media Inggris mengatakan Liverpool juga tertarik kepada sang penyerang. (ant)

BOGOR

KINI...

Pasang Iklan Baris

CEPAT LAKU Hanya

Rp. 50.000 (10 Baris - 10x Tayang) Hubungi

(0251) 8401018 (021) 5357602

GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat Telp. 021-5357602 Fax. 021-53670771

BISA DIAKSES MELALUI www.bisnisjakarta.com

PASANG IKLAN Hubungi : 021-5357602 Fax : 021-53670771 G.47-Dir


Nasi nal

Suluh Indonesia, Jumat 26 Juni 2015

8

DBD Meluas

Dua Warga Lebak Meninggal LEBAK - Penderita demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Lebak, bertambah menjadi 186 orang dari sebelumnya sebanyak 170 orang dan dua diantaranya dilaporkan meninggal dunia. ‘’Saya kira bertambahnya kasus DBD itu akibat cuaca tidak menentu terkadang hujan juga terkadang panas,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak Maman Sukirman di Lebak, kemarin. Ia mengatakan, selama ini kasus DBD cukup tinggi sehingga masyarakat dapat melakukan pencegahan melalui gerakan pemberantasan sarang

nyamuk (PSN). Selain itu juga mengoptimalkan 3M (mengubur, menutup dan menguras) serta pemberian abate. Sebab penularan penyakit DBD akibat berkembangbiaknya nyamuk aedes aegibty yang hidup di air bersih tanpa menyentuh tanah. Biasanya, mereka berkembang di bekas kaleng, pot bunga, kolam, bak mandi dan bambu. Karena itu, pihaknya minta masyarakat dapat mengoptimalkan 3 M dan PSN untuk memutus mata rantai penyebaran DBD. Selain itu juga masyarakat

membudayakan prilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Selama ini, penyebaran DBD menimpa warga yang tinggal di padat penduduk, seperti Rangkasbitung, Cibadak, Kalanganyar, Sajira, Malingping dan Maja. ‘’Kami yakin melalui PSN dan 3 M serta PHBS dapat membunuh jentik nyamuk sehingga dapat memutus penyebaran DBD,” ujarnya. Menurut dia, selama ini tindakan pengasapan (fogging) yang dilakukan petugas medis tidak menyelesaikan masalah. (ant)

Santuni Pengeloa Masjid

NTB Alokasikan Rp 5,5 Miliar MATARAM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mulai tahun depan mengusulkan alokasi anggaran santunan kepada pengelola masjid (marbot) ditambah menjadi Rp5,5 miliar. ‘’Rencana alokasi anggaran ini baru berupa usulan. Kalau pun nanti disetujui kita akan berikan kepada 5.500 marbot se NTB,” kata Kepala Biro Kesra Setda NTB H Suhaimi di Mataram, kemarin. Menurut dia, dengan dana sebesar itu maka santunan kepada marbot menjadi bertambah, tergantung masa kerja. ‘’Dulu setiap marbot dapat Rp1 juta, sekarang kita bedakan, ada

yang dapat Rp1 juta, Rp2 juta dan Rp3 juta. Tetapi itu kita lihat lagi masa pengabdiannya dan ini harus dibuktikan dari surat rekomendasi pengurus masjid,” jelasnya. Sementara itu, terkait rencana pemberian santunan kepada 1600 marbot untuk 2015 ini, Suhaimi belum dapat memastikannya. Pasalnya, pemberian santunan tidak lagi diberikan secara tunai, melainkan di kirim melalui rekening bank. ‘’Jadi untuk tahun ini kita rubah pola pemberiannya, kalau dulu masih secara tunai sekarang tidak lagi. Setiap marbot yang mendapat santunan harus

membuat rekening dulu di Bank NTB,” tuturnya. Kata dia, pemberian santunan melalui bank tersebut, sebagai antisipasi disalahgunakan oleh pihak tertentu. ‘’Sebelumnya ada pihak tertentu memanfaatkan itu sehingga kita melakukan inovasi dengan membuat rekening agar bisa diterima utuh langsung oleh marbot,” ucapnya. Untuk membuat rekening ini, kata Suhaimi, mereka cukup membawa foto copy KTP dan menunjukkan SK dari takmir masjid tempat menjadi marbot. (ant)

Suluh Indonesia/ant

PEMBANGUNAN TANGGUL JALAN - Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan tanggul jalan di Nderesan, Susukan, Kabupaten Semarang, kemarin. Pembangunan tanggul jalan tersebut bertujuan untuk memperkokoh kontur tanah jalan sebagai antisipasi terjadi tanah longsor.

HIV/AIDS di Sulut

Jangkiti 71 Balita MANADO - Sebanyak 71 anak berusia di bawah lima tahun (balita) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengidap “human immunodeficiency virus/acquired immuno deficiency syndrome” (HIV/AIDS) hingga Desember 2014. Sebagaimana data Dinas Kesehatan yang dipublikasi Komisi Penanggulangan Aids Provinsi (KPAP), jumlah anak di

bawah satu tahun yang teridentifikasi tertular penyakit ini sebanyak 30 anak, di mana delapan orang mengidap HIV, dan sisanya 22 anak mengidap AIDS. Sementara itu, anak usia satu hingga empat tahun, jumlah pengidap sebanyak 41 anak, di mana 20 anak mengidap HIV dan sisanya 21 anak mengidap AIDS.

Jumlah anak pengidap HIV/ AIDS pada periode ini meningkat 11 kasus bila dibandingkan dengan data pada Februari 2013 lalu yang jumlahnya sebanyak 60 kasus. ‘’Peningkatan jumlah ini ada korelasi dengan semakin banyaknya ibu rumah tangga yang mengidap HIV/ AIDS,” kata Sekretaris KPAP dr Tangel-Kairupan, di Manado, Kamis.

Dia mengatakan, apabila kondisi seorang ibu terdeteksi lebih awal, maka dapat melakukan langkah pencegahan melalui program “Prevention Mother to Child Transmission” (PMCTC) atau program pencegahan penularan HIV dari ibu ke bayi. ‘’Sosialisasi atau langkah penyadaran terus kami lakukan kepada masyarakat,’’ katanya. (ant)

Silpa Jabar Mencapai Rp 4,54 Triliun BANDUNG - Jumlah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2014 mencapai Rp4,54 triliun. ‘’Silpa tersebut sebagian besar berasal dari over target pendapatan daerah bukan karena banyak anggaran yang tidak terserap,” kata Plt Sekda Jabar Iwa

Karniwa di Bandung, kemarin. Ia menuturkan jumlah Silpa tersebut sebagian besar itu berasal dari kelebihan target dari pendapatan, baik itu dari pajak daerah, retribusi daerah dan juga PAD lainnya yang sah. Selain itu, lanjut dia, jumlah silpa tersebut juga berasal dari peningkatan pendapatan

Suluh Indonesia/ant

SUDAH menjadi rahasia umum ilmu spiritual Dayak sangat manjur untuk masalah percintaan, juga bisnis. Salah satu tokoh yang menguasai kesaktian khas Dayak, adalah Bunda Norma yang mewarisi kemampuan sang ayah, suku Dayak Hulu S u n g a i Mahakam. Selain masalah percintaan, Bunda Norma s e r i n g didatangi orang penting yang ingin naik pangkat dan para pembisnis kelas atas. Untuk

Efisiensi di Sumsel

Bantuan Nelayan Dihentikan tempat penyimpanan ikan berupa akuarium dan kolam terpal, hingga kapal. Pada tahun ini, kesemuanya ditiadakan, sehingga DKP Sumsel akan mengajukannya lagi pada tahun depan,” kata dia. Untuk itu, ia melanjutkan, khusus bantuan untuk kapal akan diajukan pada tahun 2016 karena pada 2014 terdapat empat unit kapal berkapasitas 30 gt yang diberikan ke kelompok nelayan. ‘’Akan diajukan lagi tahun depan karena sejumlah kelompok nelayan butuh bantuan kapal,” ucapnya. Ia mengemukakan, pemberian beragam bantuan ini tak

lain untuk mendongkrak produksi perikanan di Sumsel yang ditargetkan meningkat setiap tahun. Sementara ini, produksi perikanan dari perairan tangkap mencapai 97 ribu ton per tahun dari luas areal sekira 2,5 juta hektare. Sedangkan tahun 2015 ditargetkan meningkat hingga 98 ribu ton, 2016 menjadi 98,4 ribu ton, 2017 menjadi 98,8 ribu ton, dan 2018 menjadi 99,2 ribu ton. ‘’Produksi ikan Sumsel sedang digenjot, karena diakui belum tergarap dengan maksimal,” ujarnya. (ant)

Di Pasaman Barat

1.735 Ha Sawah Beralih Fungsi SIMPANG AMPEK - Sekitar 1.735 hektare lahan sawah di Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar beralih fungsi dalam tujuh tahun terakhir. ‘’Ini sangat memprihatinkan dan tentunya harus menjadi perhatian serius bagi kita semua dalam rangka menjaga ketahanan pangan di daerah,” kata Sekretaris Daerah Pasaman Barat, Yasri Uripsyah usai membuka sosialisasi lahan pertanian pangan berkelanjutan di Simpang Ampek, kemarin. Ia mengatakan jika alih fungsi lahan terus dibiarkan maka akan mengancam ketersediaan pangan yang ada di Pasaman Barat. Ia menilai alih fungsi la-

han dari pertanian menjadi lahan non pertanian semakin mengalami peningkatan tahun ketahun. Salah satunya disebabkan oleh pertumbuhan penduduk yang berimbas pada peningkatan kebutuhan tempat tinggal atau perumahan. Selain itu juga kebutuhan lainnya seperti perindustrian, jasa, perdagangan dan kebutuhan lainnya. ‘’Seperti pada 2006 luas lahan sawah seluas 14.480 hektare, namun pada 2013 telah berkurang menjadi 13.105 hektare,”ujarnya. Untuk mengatasi persoalan itu maka Pemkab Pasaman Barat saat ini sedang melakukan

kajian lahan pertanian pangan berkelanjutan sehingga tidak dialih fungsikan. ‘’Langkah yang akan kita tempuh adalah akan membuat peraturan daerah tentang lahan pertanian pangan berkelanjutan itu,”ujarnya. Ia menjelaskan dengan adanya perda tersebut nantinya diharapkan dapat melindungi lahan pertanian pangan secara berkelanjutan dan menjamin tersedianya lahan pertanian pangan secara berkelanjutan. Selain itu juga diharapkan bisa mewujudkan kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan. (ant)

tuk raskin. Alhamdulillah diserapnya hanya sebagian,” ujarnya. Pihaknya belum mengetahui secara pasti anggaran apa saja yang menjadi silpa namun sebagian besar silpa memang berasal dari pencapaian over target dan dari sisa tender. (ant)

SPIRITUAL BUNDA NORMA DAYAK KAL-TIM

PASANG BUBU - Nelayan memasang bubu udang di saluran air laut untuk garam, di Desa Pademawu Timur, Pamekasan, kemarin. Data perdagangan AS pada Maret 2015, Indonesia mencetak rekor sebagai penguasa ekspor udang ke AS dengan nilai 93,5 juta dolar AS.

PALEMBANG - Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Selatan terpaksa meniadakan bantuan alat tangkap bagi nelayan pada 2015 karena terjadi efisiensi dana di tingkat pemerintah daerah. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumsel Galamda Israk di Palembang, Rabu, mengatakan efiensi itu merupakan kebijakan pemerintah daerah yang tidak hanya mengenai DKP, tapi juga Satuan Kerja Perangkat Daerah lainnya. ‘’Biasanya setiap tahun ada bantuan bagi kelompok nelayan, berupa jaring, keramba,

dari dana perimbangan dan dana tersebut berasal dari dana bagi hasil pajak dan bukan pajak termasuk sisa anggaran proyek atau anggaran belanja yang dilakukan efisiensi. ‘’Juga termasuk juga beberapa anggaran yang disediakan tapi tak terserap seperti subsidi untuk pengamanan operasi pasar un-

Bunda Norma

yang satu ini Bunda Norma Menolak untuk menyebutkan nama orang-orang yang dimaksud. “Pernah datang seorang yang ternyata tokoh pejabat penting, mengutarakan maksudnya agar tembus proyek-nya. Tadinya Bunda tidak percaya didatangi orang sepenting ini. Dengan segenap daya cipta, Bunda memohon kepada Tuhan agar tercapai apa yang beliau inginkan Alhamdulillah, beberapa hari kemudian beliau menelpon dan memberitakan bahwa proyeknya tembus dan sukses besar,” kenang wanita keibuan yang membahasakan ‘Bunda’ kesemua orang yang ditemuinya. Bunda Norma juga dikenal sebagai “penjaga” konser-

konser artis band ternama, sehingga sering keliling Indonesia mendampingi tur konser.Bunda Norma juga siap memberikan Susuk Pemikat, dan Susuk Kharisma, untuk bisnis dan percintaan banyak sekali yang membuktikan: Pemuda bisa dapat pacar cantik, wanita 40 tahun dapat suami, dan seorang pria paruh baya yang ditinggal mati istrinya bisa dapat pasangan lagi. “Kesaktian Dayak ini adalah titipan Yang Maha Kuasa. Dan dengan kehendak-Nya, masalah karir, jabatan dan percintaan 99% pasti bisa tuntas. Sedangkan bagi yang terkena santet, bisa bebas hanya 5 menit,”unjarnya.(nm)

Alamat praktek: jalan Kodau gang Mushola RT.04 RW.13 No.154, Jati Makmur, Pondok Gede. Telpon 021-91584169, 081311326629


Turn static files into dynamic content formats.

Create a flipbook
Edisi 26 Juni 2015 | Suluh Indonesia by e-Paper KMB - Issuu