Edisi 24 November 2014 | Suluh Indonesia

Page 1

Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com

Pengemban Pengamal Pancasila

Senin, 24 November 2014

No. 209 tahun VIII

BBN Sita Sabu 150 Kilo JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sebuah gudang penyimpanan narkoba jenis sabu di perumahan elite RT 03/17, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. ‘’Mereka mengirimkan sabu melalui jalur laut. Ini merupakan pengiriman pertama dan belum sempat mereka edarkan di Indonesia,’’ kata Kepala BNN Komjen Pol. Anang Iskandar di Jakarta, kemarin. Selain berhasil menyita 150 sabu berkualitas tinggi, BNN juga mengamankan tiga warga negara asing (WNA) asal Tiongkok. Mereka adalah Xiao Jin Zeng (43), Chen Wei Biao (44), dan Li Lin Fei (32) yang diduga sebagai pemilik sabu yang dikirim dari Guangzhou. Anang mengatakan, ketiga orang yang diamankan dari rumah No 27 di RT 03/

17, Pluit, Penjaringan adalah pemilik sabu. Mereka mengontrak rumah tersebut sejak 3 pekan lalu. “Mereka merupakan pemain baru, bahkan ketiganya tidak bisa berbahasa Indonesia,” ujarnya. Penggerebekan sendiri berawal dari informasi intelijen bahwa ada pengiriman sabu dari Tiongkok ke Indonesia. Sabu akan dikirim ke rumah No 27 di RT 03/17, Pluit, Penjaringan. Berbekal informasi tersebut, pihak BNN melakukan pengintaian di rumah yang dicurigai. Setelah dipastikan sabu yang disamarkan dalam 80 box bersama barang lain seperti mainan anak dan makanan dari Tiongkok tiba di lokasi, petugas BNN langsung melakukan penggerebekan sekitar pukul 15.00 sore tadi. ‘’Mereka mengirimkan sabu melalui jalur laut,’’ katanya. (ant)

KMP Ajak PDIP

Interpelasi Jokowi

JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Ahmad Basarah menegaskan, ajakan dari Koalisi Merah Putih (KMP) agar ikut menandatangani Hak Interpelasi DPR akan sia-sia meskipun ada kader PDI-P yang kecewa terhadap kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. PDIP akan secara konsisten memberikan dukungan politik kepada kebijakan-kebijakan pemerintah yang pro-

peningkatan kesejahteraan rakyat. ‘’Dengan demikian, ajakan KMP kepada PDIP untuk mendukung interpelasi BBM di parlemen adalah ajakan yang sia-sia karena PDIP tidak mungkin akan berpaling dari pemerintahan Jokowi,” kata Basarah Jakartakemarin. Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo mengajak anggota DPR RI dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH) untuk ikut mendukung hak interpelasi yang akan digulirkan mulai

Senin besok. ‘’Selain anggota Koalisi Merah Putih (KMP), dukungan juga diharapkan dari anggota KIH yang kecewa karena Jokowi telah mengkhianati rakyat dengan mengambil jalan pintas menaikan harga BBM pada saat rakyat sedang susah memenuhi kebutuhan pokok hidupnya,” katanya. Bambang menyebutkan, diperkirakan sekitar 300 anggota DPR RI mendukung digunakananya hak interpelasi. Berdasarkan UU No 17/2014

tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) Pasal 194, hak interpelasi diusulkan oleh paling sedikit 25 (dua puluh lima) orang anggota DPR dan lebih dari 1 (satu) fraksi. Pengusulan hak interpelasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disertai dokumen yang memuat paling sedikit; a. materi kebijakan dan/atau pelaksanaan kebijakan Pemerintah yang akan dimintakan keterangan; dan b. alasan permintaan keterangan. Usul tersebut akan menjadi

hak interpelasi DPR apabila mendapat persetujuan dari rapat paripurna DPR yang dihadiri lebih dari setengah jumlah anggota DPR dan keputusan diambil dengan persetujuan lebih dari setengah jumlah anggota DPR yang hadir. Secara terpisah, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menegaskan hak interpelasi merupakan hak yang melekat di kedewanan DPR sehingga siapa pun boleh mengajukannya. (ant)

UU MD3 Direvisi

Inkonstitusional JAKARTA - Hari ini, DPR berencana melanjutkan pembahasan revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD terkait perubahan pasal untuk menambah jumlah kursi pimpinan alat kelangkapan dewan (AKD). Sayangnya, pembahasan DPR dan pemerintah tersebut mengabaikan peran DPD yang secara kosntitusional harus diikutseratakan dalam pembahasan sebuah UU. Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad menegaskan jika dalam revisi UU MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD), maka sesuai amanat knstitusi UU No.12/2011 yang dimaknai sesuai dengan putusan MK, maka revisi tersebut harus melibatkan DPD RI.

Selain itu, Farouk mengingatkan apabila pertimbangannya hanya karena adanya konflik antara Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Sehat (KIH) maka pertimbangan mendesak, tidak bisa dijadikan dasar untuk merevisi sebuah UU. Jika DPR dan pemerintah tidak melibatkan DPD RI, maka langkah DPR dan pemerintah tersebut inkosntitusional. DPD pun akan mengambil sikap tegas. ‘’Keterlibatan DPD dalam pembahasan revisi UU bersama DPR dan pemerintah itu semata sebagai pertanggungjawaban politik dan moral kepada rakyat, karena keberadaan DPD memang berwenang untuk membahas UU,’’ katanya. (har)

Suluh Indonesia/ant

BANJIR LUAPAN SUNGAI SIAK - Dua anak bermain di genangan air yang membanjiri pemukiman penduduk di perumahan Witayu, Rumbai, Pekanbaru, Riau, kemarin. Hujan deras yang turun selama sepekan ini membuat sungai Siak kembali meluap dan merendam ratusan rumah penduduk di sepanjang bantaran sungai itu.

DPR Pertanyakan

Legitimasi Kebijakan Pemerintah

Suluh Indonesia/ant

PENGHARGAAN UNEP - Putra Presiden RI ke-6 Mayor Inf. Agus Hatimurti (kiri) berbincang dengan Sekjen PBB Ban Ki Moon (kanan) usai mewakili bapaknya menerima penghargaan "Champion of The Earth 2014 for Policy Leadership" yang diberikan United Nation Enviroment programme (UNEP) kepada Susilo Bambang Yudhoyono di Washington DC, kemarin.

JAKARTA - Wakil ketau Komisi IV DPR Herman Khaeron mempertanyakan legitimasi sejumlah kebijakan yang diambil pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla. Meski presiden memiliki hak mengeluarkan kebijakan yang dibuatnya, namun karena tidak melibatkan DPR maka dia menilai kebijakan tersebut akan berdampak pada masyarakat luas dan menjadi persoalan di kemudian hari. ‘’Kami mendukung seribu persen terhadap program-program pro rakyat, namun mekanismenya harus ditempuh dengan baik agar transparan dan akuntabel, serta tidak menjadi persoalan dikemudian hari, meski itu hak prerogatif presiden,” kata di Jakarta, kemarin. Di antara kebijakan itu, di-

akuinya tidak perlu meminta persetujuan DPR namun tetap harus melakukan konsultasi dengan DPR sebagai bagian dari check and balances, seperti kebijakan menaikkan harga BBM, kebijakan pembuatan Kartu Indonesia Sehat (KIS),

Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS). ‘’Peluncuran berbagai aneka kartu, dan kenaikan BBM tanpa ada konsultasi dengan DPR dan penjelasan kepada publik adalah bukti tidak dijalankannya prinsip

good governance,” katanya. Lebih jauh, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat ini mengatakan akibat tidak adanya pelibatan DPR dalam dari kebijakan pemerintah itu, banyak muncul kritik di masyarakat. Pemerintah menuai kritik dengan banyak pertanyaan antara lain belum dijelaskannya secara komprehensif dari mana dana program tersebut diambil dan untuk apa. Belum lagi kebingunan di masyarakat tentang adanya program yang sebelumnya sudah ada seperti adanya program BPJS dengan KIS. ‘’Bagaimana dengan pengadaan jutaan kartu ? Dari mana anggaran pembuatan kartunya ? Apakah sebagai konpensasi kenaikan harga BBM atau melanjutkan pemerintahan sebelumnya,’’ tanyanya. (har)


Turn static files into dynamic content formats.

Create a flipbook
Issuu converts static files into: digital portfolios, online yearbooks, online catalogs, digital photo albums and more. Sign up and create your flipbook.
Edisi 24 November 2014 | Suluh Indonesia by e-Paper KMB - Issuu