Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com
Jumat, 23 Oktober 2015
No. 192 tahun IX
Pengemban Pengamal Pancasila
Pembunuh Angeline Diadili DENPASAR - Jaksa penuntut umum (JPU) Purwaka Sudarmaji mendakwa Margariet Megawe dengan pasal 340 yakni pembunuhan berencana dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Denpasar, kemarin. Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Edward Haris Sinaga, dakwaan primer JPU Purwaka Sudarmaji, mendakwa Margariet Megawe dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dakwaan tersebut dinilai tepat karena berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti yang telah dikumpulkan terungkap bahwa, terdakwa telah merencanakan pembunuhan terhadap Englien (8) di Jalan Kesiman, Denpasar. Hal yang memberatkan, selain melaku-
kan penganiyaan dan pembunuhan, terdakwa juga menyuruh terdakwa lain Agus Tay merahasiakan peristiwa pembunuhan tersebut, sebagai tanda tutup mulut, terdakwa menjanjikan uang Rp200 juta yang nantinya akan diberikan kepada Agus. Sementara mendengar dakwan tim JPU, tim kuasa hukum terdakwa Hotma Sitompul membantah dakwaan JPU. Dakwaan tersebut dianggap oleh tim kuasa hukum memberatkan dan menyudutkan terdakwa. Tim kuasa hukum bersikukuh bahwa dalam pembunuhan itu kliennya sama sekali tidak terlibat. Sementara itu, Hamidah, ibu kandung Engeline (8) yang mendengar eksepsi pengacara terdakwa mengamuk dengan cara melempat tisu ke Hotma Sitompul. (kmb)
Paket Kebijakan Ekonomi Kelima
Memuat Tiga Kebijakan JAKARTA - Pemerintah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi kelima yang memuat tiga kebijakan pokok di bidang investasi dan keuangan. Sekretaris Kabinet Pramono Anung dalam keterangan persnya di Kantor Presiden Jakarta, kemarin usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo menjelaskan tiga kebijakan yang diambil tersebut diharapkan bisa mendorong perekonomian nasional termasuk mendorong pembukaan lapangan kerja. ‘’Intinya hari ini disampaikan paket revaluasi aset, disampaikan Pak Darmin (Menko Perekonomian) dan Pak Bambang(Menkeu) dan serta ‘best practice’ yang disampaikan Pak Rizal (Menko Kemaritiman) dan menghilangkan penghindaran pengenaan pajak berganda dan pemerintah ingin membuka lapangan kerja karena apa pun perbaikan ekonomi tapi tidak buka lapangan kerja, tidak baik,” kata Seskab Pramono Anung. Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan Bank Sentral mengapresiasi kebija-
kan-kebijakan yang diambil pemerintah sehingga mendorong perbaikan ekonomi nasional. ‘’Kami sambut baik rapat kabinet terbatas dan kami ikuti diumumkan satu paket kebijakan kelima di dalamnya akan ada fasilitas bagi revaluasi aset dan penyediaan fasilitas penghindaran pengenaan pajak berganda atas real estate investment class,” kata Agus. Ia menambahkan,”dari Bank Indonesia apresiasi paket kebijakan dan sambut baik paket kebijakan ke lima ini ada fasilitas revaluasi aset akan membuat kesempatan bagi korporasi untuk melakukan revaluasi aset dan dimungkinkan nilai aset yang lebih besar dan terjadi peningkatan modal ini dibutuhkan korporasi dan akan rasio kesehatan korporasi semakin baik dan cerminkan kesiapan korporasi hadapi tantangan ke depan.” Menko Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan tentang kebijakan revaluasi aset bagi perusahaan dan juga penghindaran pengenaan pajak berganda bagi real estate investment class.
Bank syariah Sementara Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Hadad memaparkan seiring dengan paket kebijakan ekonomi V yang dikeluarkan pemerintah, maka pihaknya juga mendorong kebijakan di bidang pengembangan perbankan syariah. ‘’Peraturan pertama terkait relaksasi pengeluaran produk dan aktivitas bank syariah, kita akan sederhanakan perizinan produk bank syariah, tidak perlu kirim surat, nanti akan kita kodifikasi dalam satu buku, tinggal lapor saja, dengan kondisi ini perbankan syariah keluarkan produk baru tinggal lapor saja,” kata Muliaman. Kebijakan yang kedua, kata Muliaman terkait efisiensi dengan diperbolehkannya operasional perbankan syariah menggunakan perbankan konvensional induk. ‘’Peraturan yang kedua terkait dengan penyederhanaan, pembukaan jaringan kantor, termasuk jaringan induk konvensional bisa digunakan untuk perbankan syariah, tidak harus buka cabang. (har)
Suluh Indonesia/ant
HARI SANTRI NASIONAL - Presiden Joko Widodo (ketiga kanan) mendapat sambutan dari santri yang menghadiri acara Deklarasi Hari Santri Nasional di Masjid Istiqlal, Jakarta, kemarin. Pemerintah telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.
Semangat Jihad Yang Harus Dikembangkan JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengatakan penetapan Hari Santri dimaksudkan untuk meneladani semangat jihad ke-Indonesia-an dari pendahulu yang memperjuangkan negara dari para penjajah. ‘’Semangat kebangsaan, cinta tanah air, rela berkorban untuk bangsa dan negara,” kata Presiden saat Deklarasi Hari Santri di Masjid Istiqlal Jakarta, kemarin. Dengan mewarisi semangat ini, Presiden berharap para santri masa kini dan masa depan, baik yang di pesantren maupun di luar pesantren, dan seluruh anak bangsa, dap-
at selalu memperkuat jiwa religius keislaman dan sekaligus juga jiwa nasionalisme-kebangsaan. ‘’Para santri selalu ingat untuk berjihad untuk bangsa, untuk tanah air dan tumpah darah Indonesia, kita tercinta,” kata Presiden. Presiden mengungkapkan bahwa sejarah mencatat, para santri telah mewakafkan hidupnya untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dan mewujudkan cita-cita kemerdekaan tersebut. Jokowi menjelaskan bahwa para santri dengan caranya masing-masing bergabung dengan seluruh ele-
men bangsa yang lain melawan penjajah, menyusun kekuatan di daerah-daerah terpencil, mengatur strategi, mengajarkan kesadaran tentang arti kemerdekaan. Oleh karenanya, mengingat peran historis itu, mengingat peran santri dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, seperti K.H. Hasyim As¿yari (Nahdlatul Ulama), K.H. Ahmmad Dahlan (Muhammadiyah), A. Hassan (Persis), Ahmad Soorhati (AlIrsyad) dan Mas Abdul Rahman (Matlaul Anwar). ‘’Untuk itu, dengan seluruh pertimbangan, Pemer-
intah menetapkan Tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional,” kata Presiden. Presiden mengatakan, sejarah mencatat antara jiwa religius Keislaman dan semangat nasionalisme-kebangsaan tidak untuk dipertentangkan. ‘’Melainkan menyatu menjadi semangat merebut dan mempertahankan kemerdekaan,” ujar Presiden. Presiden juga berharap para santri untuk selalu ingat memperjuangkan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, untuk selalu ingat meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi. (ant)
30 Rekening Kasus Pelindo Diselidiki
Suluh Indonesia/ade
DEWIE YASIN LIMPO - Anggota DPR Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo mengenakan baju tahanan KPK usai membawa barang bukti saat akan dipindahke Lapas Pondok Bambudi Jakarta Selatan, kemarin. Tersangka terseret kasus pengurusan izin Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) di Papua.
JAKARTA - Kepala PPATK M. Yusuf mengatakan institusinya memantau 30 nama rekening dalam kasus dugaan korupsi di PT. Pelindo II. ‘’Rekening yang dipantau lebih dari 30 nama, lebih dari satu perusahaan kan banyak,” katanya di Gedung Nusantara II, Jakarta, kemarin. Hal itu dikatakannya usai menghadiri undangan rapat oleh Panitia Khusus Angket Pelindo II, di Gedung Nusantara II, Jakarta. Namun, dia belum bisa berbicara apakah ada transaksi mencurigakan atau tidak dari 30 rekening yang dipantau tersebut karena masih dalam proses. Dia menjelaskan, dalam rapat itu dijelaskan bahwa 30 rekening yang minta dipantau
itu, PPATK meminta agar diidentifikasi dan disegmentasi mana yang paling dibutuhkan dan relevan. ‘’Itu bukan pembatasan, namun menggampangkan pekerjaan agar tidak kemana-mana,” ujarnya. Yusuf mengatakan, lamanya proses penelusuran itu tergantung banyak atau tidaknya jumlah rekening yang diminta, misalnya, satu perusahaan memiliki lima rekening. Dia mengatakan, PPATK ingin bertemu Bareskrim Mabes Polri untuk mendudukkn masalah tersebut agar lebih fokus. ‘’Kami ingin duduk bersama dengan Bareskrim agar lebih fokus nantinya,” ucapnya. Dia menjelaskan, PPATK diundang Pansus Pelindo untuk berdiskusi beberapa hal, mis-
alnya terkait apa yang sudah dilakukan PPATK. PPATK menurut dia, bekerja karena ada permintaan dari penegak hukum yaitu KPK dan Bareskrim Mabes Polri. ‘’Tahun 2014 KPK mengajukan permohonan pada kami untuk melakukan penelu-
suran terhadap beberapa nama dan pada Juli 2015 Polisi juga meminta hal yang sama,” ungkapnya. Menurut dia, pada Juli 2015 Polisi juga meminta hal yang sama mengajukan permohonan kepada PPATK. (wnd)