Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com
Kamis, 23 Oktober 2014
No. 188 tahun VIII
Pengemban Pengamal Pancasila
Polisi Sita Sabu 9 Kg KALIANDA - Polres Lampung Selatan menggagalkan penyelundupan 9 kilogram sabu-sabu, 69.974 butir ekstasi, dan 48.200 butir pil eramine 5 saat pelaku akan menyeberang melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung, menuju Merak, Banten. Kapolres Lampung Selatan (Lamsel) AKBP Bayu Aji di Kalianda, kemarinmengungkapkan penangkapan narkoba senilai Rp 90 miliar dilakukan di titik pemeriksaan pelabuhan tersebut oleh anggota Kepolisian Sektor Pelabuhan (KSKP) Bakauheni dan Satnarkoba Polres Lampung Selatan. Selain itu, polisi juga menangkap satu orang tersangka bernama Ahmad Affan (39) warga Kelurahan Blang Seunibong, Kecamatan Langsa, Kota Langsa, NAD.
4 Tahanan KPK
Simpan Handphone JAKARTA - Empat tahanan KPK yang ditahan di Rutan KPK Cabang Pomda Jaya Guntur dan Rutan KPK yang terletak di Gedung KPK, dikabarkan menyelundupkan alat komunikasi berupa handphone. Empat orang tersebut antara lain terdakwa perkara kasus dugaan suap terkait sengketa Pilkada Kabupaten Lebak Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan, tersangka perkara kasus dugaan suap terkait sengketa Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), yang juga Bupati Tapteng, Sumatera Utara (Sumut) Raja Bonaran Situmeang, terdakwa perkara kasus suap dan pencucian uang berbagai sengketa pilkada di MI M Akil Mochtar, serta terdakwa perkara kasus korupsi proyek Hambalang,
proyek-proyek lain dan perkara pencucian uang Anas Urbaningrum. Perihal adanya fakta penyelundupan tersebut, berawal dari protes yang disampaikan terdakwa Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Syahrul Raja Sempurnajaya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK dan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) saat diminta tanggapan perihal tuntutan yang dibacakan jaksa. Dalam protesnya, ia meminta agar dirinya diberi akses khusus agar masih bisa menyimpan dan mempelajari dakwaan serta surat tuntutan perkaranya, pasca adanya penyitaan dalam sidak. (wnd)
Polres penangkapan ini telah dua kali dilakukan, yang pertama dilakukan sebanyak 49.974 butir pil ekstasi dan 5 kilogram sabu-sabu yang disimpan di dalam bagasi bagian depan atau tempat menyimpan ban serep di bus PO Putra Pelangi. Ia menjelaskan penangkapan pertama dilakukan pada tanggal 1 Oktober 2014. Namun, setelah diinterogasi tersangka kembali mengaku bahwa masih ada barang yang ada di bus tersebut, padahal setelah 21 hari tersangka ditangkap. Pengungkapan kedua berupa 4 kilogram sabu-sabu, 20.000 pil ekstasi dan 48.200 pil eramine 5 yang dibungkus paket lakban dan disimpan di bagian atas tangki kendaraan bus yang sama dan selama ini masih ditahan. (ant)
Suluh Indonesia/ant
USULAN MENTERI - Ketua KPK Abraham Samad menjawab pertanyaan di gedung KPK Jakarta, kemarin. Abraham menegaskan tanda Merah dan Kuning itu artinya nama yang tidak boleh dilantik.
Merah-Kuning
Tak Boleh Dilantik
JAKARTA - KPK melarang keras Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tidak memilih calon menteri yang sudah diberi tanda merah dan kuning oleh KPK. Pelarangan tersebut dilakukan karena menurut Ketua KPK Abraham Samad, para kandiat calon menteri yang sudah ditandai beresiko tersangkut kasus hukum, jika tetap dipilih jadi menteri. ‘’Posisi KPK kan sudah memberi rekomendasi ya, ada merah ada
kuning. Antara merah dan kuning itu sama, gak boleh jadi menteri. Kadarnya mau tau ? kalo merah mungkin itu tidak lama lagi (ditetapkan tersangka-red). Kalo merah satu tahun kalau kuning bisa dua tahun. begitu. Jadi antara merah dan kuning itu sama,tidak ada yang boleh jadi menteri,’’tegas Abraham di Jakarta, kemarin. Meskipun memberikan peringatan keras kepada Jokowi, namun pendiri Anti Corruption
Comission Makassar tersebut enggan menyebut secara rinci, apakah dengan adanya pelabelan nama-nama calon menteri tersebut, akan segera melakukan penyidikan baru kepada para kandidat yang dinilai akan bermasalah tersebut. ‘’Kamu ini denger dong. itu kan perumpamaan (satu-dua tahun ditetapkan tersangka-red). Saya bilang, kalo yang merah bisa setahun, yang kuning bisa dua tahun. Begitu pula sebaliknya,
yang merah bisa sehari, yang kuning bisa dua hari. Itu kan perumpamaan. Kamu ngerti gak itu perumpamaan,’’ cetusnya. Yang pasti, menurut Abraham, jika peringatan tersebut tak indahkan, maka ia menilai pemerintahan yang dipimpin oleh Jokowi-JK tak responsif terhadap rekomendasi yang diberikan. ‘’Itu berarti bisa kita simpulkan bahwa pemerintahan ini gak bersih,’’ tandasnya.
Ditambahkan Abraham, dalam rangka untuk memberikan informasi detail profil para calon menteri, ia mengakui, bersama pimpinan KPK yang lain memang sempat dipanggil kembali oleh sang presiden ke Istana Negara. Dalam pertemuan tersebut, ia dan pimpinan KPK lainnya sempat ditanya Jokowi maksud pewarnaan yang dilakukan KPK itu. (wnd)
Mantan Pejabat Kemendag
Dituntut 10 Tahun JAKARTA - JPU KPK menuntut mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) pada Kementerian Perdagangan, Syahrul Sampurnajaya dengan hukuman pidana 10 tahun penjara. Selain itu, jaksa juga meminta agar mantan Sesditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan tersebut diminta untuk membayar denda sebesar Rp 1 miliar subsider 8 bulan kurungan. Jaksa meyakini, Syahrul selaku Kepala BAPPEBTI melakukan serangkain perbuatan pidana korupsi dan pencucian uang sebagaimana didakwakan dalam enam dakwaan berlapis. ‘’Menyatakan, terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum ber-
salah selaku pegawai negeri atau penyelenggara negara melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar atau menerima pembayaran dengan potongan atau dengan mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 12 huruf e UU Tipikor jo pasal 64 ayat 1 KUPH sebagaimana dalam dakwaan ke 1 alternaif pertama,’’ ujar JPU KPK Elly Kusumastuti saat membacakan amar tuntutannya. (wnd)
Suluh Indonesia/ant
KONFERENSI PERS PERTAMA - Presiden Joko Widodo (kedua kiri) memindahkan stand mik saat jumpa pers pertama sebagai presiden disaksikan Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko (kedua kiri), Kapolri Jenderal Pol Sutarman (kanan), KSAU Marsekal TNI Ida Bagus Putu Dunia (kiri), KSAL Laksamana TNI Marsetio (keempat kanan), KSAD Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (ketiga kanan), dan Kepala BIN Marciano Norman (kedua kanan) di bawah pohon Ki Hujan, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, kemarin.
Kabinet dan Tarik Menarik Kepentingan
Suluh Indonesia/ant
DITUNTUT - Terdakwa kasus korupsi lahan makam di Bogor, Syahrul Raja Sempurnajaya (tengah) dikawal petugas saat menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, kemarin. JPU menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun.
JAKARTA - Presiden Joko Widodo menegaskan, penundaan pengumuman kabinet bukan karena adanya tarik-menarik dengan parpol pendukungnya. Keterlambatan itu murni akibat rekomendasi yang disampaikan PPATK dan KPK terkait rekam jejak delapan calon menteri yang ditandai warna kuning dan merah karena dinilai bermasalah. Karena rekomendasi itu, Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla akhirnya mencoret delapan nama untuk diganti dengan calon lainnya. ‘’Tidak ada tarik-menarik di antara parpol pendukung. Tidak ada,” kata Jokowi Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin. Menurutnya, dirinya masih menggodok sejumlah nama untuk mengisi delapan pos di kementerian, dan selanjutnya akan memverifikasi kembali namanama tersebut kepada PPATK
dan KPK. Penundaan, menurut Jokowi untuk memastikan dirinya memilih orang yang tepat untuk membantunya dalam membangun kabinet pemerintahan yang dibentuknya. ‘’Saya sudah sampaikan, setelah dilantik akan segera, secepat-cepatnya saya sampaikan mengenai kabinet dan
yang mengisi pos-pos kementerian. Secepatnya. Nanti kalau sudah diumumkan akan tahu. Maunya semuanya kerja cepat. Cepat kalau keliru, bagaimana ? Cepat, tetapi benar,” katanya. Sementara itu, sinyal kepastisan diumumkannya kabinet tampaknya belum juga rampung
dilakukan Jokowi-JK. Meskipun, Biro Pers Istana Kepresidenan telah membawa awak media menuju Pelabuhan Tanjung Priok, salah satu lokasi yang dipilih Jokowi sebagai tempat untuk mengumumkan kabinetnya. Namun, lampu yang sudah dinyalakan di panggung besar di Pelabuhan ujung utara Ibukota Jakarta itu, semalam, harus dimatikan kembali. Paspampres yang semuala sudah siap siaga menjaga prosesi pengumuman kabinet Jokowi-JK ditarik pulang, termasuk rombongan wartawan yang sudah diangkut menggunakan dua mobil minibus dan satu bus untuk kembali ke Istana Kepresidenan. Soal lokasi pengumuman Jokowi memang mengatakan tempatnya bisa di Istana Merdeka yang menjadi symbol negara, bisa di Tanjung Priok. (har)