Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com
Selasa, 22 September 2015
No. 171 tahun IX
Pengemban Pengamal Pancasila
Gayus Berulah
Bebas Keluar Penjara JAKARTA - Pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,melalui Dirjen Pemasyarakatan I Wayan Kusmiantha Dusak mengakui kebenaran foto mirip terpidana kasus korupsi, pidana perpajakan ,serta pencucian uang, Gayus Halomoan Partahanan Tambunan tengah makan berdua dengan seorang wanita di sebuah Restoran di bilangan Jakarta Utara. Selain mengakui kebenaran foto yang awalnya ramai di perbincangkan media sosial, Wayan juga mengakui aparaturnya melanggar prosedur, karena mengikuti permintaan seorang warga binaan untuk makan di luar tempat yang tidak diperbolehkan. ‘’Tim internal Kakanwil Bandung melaporkan bahwa Gayus keluar 9 September untuk sidang di Pengadilan Agama Jakarta utara. Terus kemudian untuk
makan betul juga,sudah kita periksa petugasnya (petugas sipir akui makan-makan di restoran-red),” kata Wayan di Jakarta, kemarin. Atas pelanggaran yang dilakukan aparaturnya,tim internal Kemenkumham menurutnya, sudah memeriksa dua aparatur sipir Lapas Sukamiskin Bandung yang ikut mengantar Gayus menghadiri sidang gugatan cerai, yang dilayangkan istrinya, Milana Aggraini. Kendati demikian, pihaknya belum bisa menghukum dua aparaturnya tersebut, karena harus menunggu hasil BAP keduanya. ‘’Sementara belum ada hukuman (bagi sipir), harus ada berita acara dulu, itu nanti diusulkan (ke Kakanwil setempat), mengapa dia (antar Gayus ke Restoran), Gayus kasih duit gak,” terangnya. (wnd)
Eksepsi SDA Ditolak JAKARTA - Majelis hakim pengadilan Tipikor Jakarta menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan oleh mantan Menteri Agama Suryadharma Ali dan pengacaranya dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Agama sepanjang 2010-2014. ‘’Mengadili, menyatakan eksepsi atau keberatan dari terdakwa Suryadharma Ali dan penasihat hukum terdakwa tidak dapat diterima. Ke dua menyatakan surat dakwaan Penuntut Umum KPK atas nama terdakwa Suryadharma Ali adalah sah. Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksan pokok perkara,” kata ketua majelis hakim Aswijon saat membacakan putusan sela di pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin. Sebelumnya, 7 September lalu SDA
sudah mengajukan nota keberatan yang antara lain menyatakan bahwa ia sama sekali tidak melakukan tindakan melawan hukum yang dapat merugikan keuangan negara maupun menggunakan uang negara untuk keuntungan pribadinya. SDA dalam eksepsinya beralasan bawa kerugian negara yang didakwakan KPK kepada dirinya yaitu sekitar Rp53,9 miliar hanya kebohongan belaka. Terkait penghitungan kerugian negara tersebut, majelis hakim menilai bahwa penghitungan kerugian negara yang dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan. Apalagi menurut hakim KPK dapat berkoordinasi dengan BPK dan BPKP dan instansi lain dalam rangka pembuktian Tindak Pidana Korupsi. (wnd)
Suluh Indonesia/ade
DITOLAK - Terdakwa mantan Menag Suryadharma Ali saat sidang putusan sela oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta, kemarin. Majelis Hakim menolak eksepsi atau nota keberatan SDA.
Presiden Jokowi :
Pemimpin Harus Miliki Idiologi Suluh Indonesia/ant
KASUS FOTO GAYUS - Seorang wartawan memerlihatkan foto terpidana pajak Gayus Halomoan Tambunan yang beredar di media sosial di Bandung, kemarin. Gayus diketahui sedang makan dengan dua orang perempuan di sebuah restoran di luar penjara.
Gayus Diisolasi JAKARTA - Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang saat ini menjadi narapidana di lembaga pemasyarakatan Sukamiskin Bandung Gayus Tambunan akan diisolasi bila terbukti melanggar aturan karena bepergian di luar izin. ‘’Kalau memang terbukti kita isolasi. Itu namanya menyalahgunakan kepercayaan yang kita berikan,” kata Dirjen Pemasyarakatan I Wayan Dusak di Jakarta, kemarin.
Pada hari ini beredar foto Gayus Tambunan di media sosial Facebook dalam akun Baskoro Endrawan. Dalam foto tersebut, tampak Gayus duduk di restoran dan berpose dengan dua orang perempuan yang wajahnya sengaja dikaburkan. Gayus tampak memakai kaos biru, celana jeans dan topi biru. Satu telepon genggam juga terlihat di atas meja di hadapannya. ‘’Tadi kita sudah tanya Pak Menteri, usul isolasi saja, yang terkait
JAKARTA - Presiden Joko Widodo menegaskan seorang pemimpin harus memiliki ideologi yang menjadi pegangan dalam setiap pengambilan kebijakannya. ‘’Pemimpin baik di tingkat kota, kabupaten, gubernur dan di tingkat nasional harus punya ideologinya, tanpa itu kita tidak akan punya arah dan panduan,” kata Presiden saat membuka rapat kerja nasional Partai Nasdem yang juga merupakan pembekalan bagi para calon kepala daerah yang diusung partai terse-
but di Jakarta, kemarin. Presiden mengatakan, ideologi yang dianut di Indonesia adalah Pancasila, namun untuk mengejawantahkannya, masing-masing pemimpin memiliki caranya sendiri. ‘’Ideologi kita sama Pancasila tapi penerapannya berbeda, ada yang lewat gerakan perubahan restorasi, ada cara yang lain, saya sebagai seorang Presiden harus mempunyai Ideologi jelas yaitu, berdaulat berdikari dan berkepribadian,” tegasnya. Dalam kesempatan itu Presiden memasarkan potensi dan
kondisi yang dimiliki oleh Indonesia saat. ‘’Kita butuh kebersamaan. Yang paling penting ke depan menumbuhkan nilai-nilai saling menghormati dan kesantunan kita dan tata krama kita,” kata Presiden. Sementara itu Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengatakan pola pandang partainya melalui perubahan dan restorasi, sejalan dengan revolusi mental yang dijalankan Presiden Joko Widodo. Oleh karena itu ia mengatakan Partai Nasdem terus mendukung upaya yang dilakukan pemerintah dan program pe-
merintah. Sebelumnya, Partai NasDem akan menggelar Rakrenas di JCC Senayan pada 21-22 September 2015 untuk konsolidasi pemenangan Pilkadaserentak pada 9 Desember 2015. ‘’Pelaksanaan rakernas ini merupakan ujung perjalanan dari dilaksanakannya Rakerwil yang dilaksanakan di seluruh wilayah yang berakhir pada 16 September 2015. Rakerwil ini sudah dilaksanakan di seluruh provinsi, kecuali Riau,’’ kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai NasDem, Enggartiasto Lukita. (ant)
pelanggaran aturan itu dikenakan sanksi sesuai aturan. Misalnya enggak boleh register F, kalau register F itu berarti tahun depan tak boleh dapat remisi. Tapi kita belum tahu sejauh mana pelanggarannya,” tambah Dusak. Menurut Dusak, ia sudah mengirim tim untuk memeriksa petugas yang mengawal Gayus. ‘’Kita tadi kirim tim untuk memeriksa mereka,’’ katanya. (wnd)
ICW Sebut
Ada Korupsi Rp 30 Triliun JAKARTA - Lembaga Indonesia Corruption Watch (ICW) memaparkan bahwa nilai kerugian negara akibat kasus tindak pidana korupsi senilai hampir Rp30 triliun belum ditangani dengan baik. ‘’Masih ada
kasus korupsi senilai Rp29,2 triliun yang seharusnya masuk penyidikan tapi belum ditindaklanjuti,” kata peneliti Divisi Investigasi ICW Wana Alamsyah di Jakarta, kemarin. Perhitungan tersebut diper-
oleh dari data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan BPKP yang menyebutkan terdapat total 3.514 kasus tipikor dengan total kerugian negara Rp59,8 triliun. Akan tetapi total kerugian negara yang telah disidik oleh aparat penegak hukum pada periode 2010 hingga semester 1 2015 baru mencapai Rp30,6 triliun. ‘’Ya dari angka-angka itu bisa dilihat bahwa ada selisih atau defisit kerugian negara hampir Rp30 triliun yang belum ditangani lebih lanjut,” tuturnya. Terkait dengan data dari BPK, ia pun tidak menampik bahwa kinerja penyidikan kasus tindak pidana korupsi pada awal tahun 2015 belum maksimal. ‘’Selain tren korupsi, kinerja penyidikan kasus korupsi oleh aparat penegak hukum di semester satu tahun memang belum maksimal,” ujar Wana. Dia menjelaskan, hal tersebut ditunjukan dengan masih banyaknya temuan BPK yang memiliki unsur pidana, namun belum mendapat penindakan oleh aparat penegak hukum. Berdasarkan data yang diolah ICW, BPK menemukan adanya 442 temuan tindak pidana korupsi senilai Rp43,8 triliun, dengan 227 di antaranya telah dilaporkan. (ant)
Suluh Indonesia/ant
HARI PERDAMAIAN - Ketua MPR Zulkifli Hasan (keempat kiri) bersama Ketua Tim Pengarah Siaga Bumi Din Syamsuddin (keempat kanan), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (ketiga kiri) dan sejumlah tokoh agama menghadiri peringatan Hari Perdamaian Internasional di Taman Perdamaian, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.
KPU Janji
Transparan Soal Data Pemilu JAKARTA - KPU menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) tentang keterbukaan akses dan digitalisasi data dalam rangka sosialisasi dan pendidikan pemilih. ‘’Semua kalangan terlibat dalam pemilu, sehingga keterbukaan informasi publik penting terutama untuk optimalisasi peng-
awasan publik,” kata Ketua KPU Husni Kamil Manik usai penandatanganan MoU di Jakarta, kemarin. Dirinya berharap kesepakatan tersebut dapat membuat proses penyelenggaraan pemilu di Indonesia mengalami peningkatan kualitas melalui keterbukaan data dan informasi dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat melalui data terbuka. Data yang dimaksud ada-
lah data yang mencakup informasi yang didokumentasikan KPU dan telah dinyatakan terbuka untuk masya-rakat. Direktur Perludem Titi Anggraini mengapresiasi penandatanganan MoU tersebut, dengan menekankan pada pentingnya aspek keterbukaan dan transparansi penyelenggara pemilu. ‘’Keterbukaan dan transparansi KPU akan diikuti kontrol dan partisipasi publik,” ujar Titi. Selain itu, KPU juga
menandatangani MoU dengan MNC Media terkait pemanfaatan sumber daya dalam hal sosialisasi dan penyampaian informasi seputar penyelenggaraan pilkada. Husni berharap MNC Media dapat menjalankan tugasnya dengan baik untuk mendokumentasikan pilkada agar Indonesia tidak kekurangan dokumen visual mengenai pemilihan umum. (har)