Edisi 18 Agustus 2015 | Suluh Indonesia

Page 1

Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com

Selasa, 18 Agustus 2015

No. 147 tahun IX

Pengemban Pengamal Pancasila

TPD Dilarang

Ikut Tahapan Pilkada JAKARTA - Pelaksana Harian (Plh) Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nur Hidayat Sardini mengungkapkan DKPP menerima laporan bahwa anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) dari unsur masyarakat turut memasuki tahapan di pilkada serentak. Untuk itu, pihaknya mengingatkan kepada anggota TPD dari unsur masyarakat untuk tidak terlibat atau melibatkan diri dalam proses tahapan pilkada serentak yang sedang berlangsung. ‘’TPD dari unsur masyarakat tidak boleh turut campur dalam tahapan Pilkada. Biarkanlah KPU dan Bawaslu menjalankan sesuai tugas dan fungsinya masingmasing. Apabila ada yang turut campur, kami akan menindak tegas,” katanya di Jakarta, kemarin. Dia menjelaskan, TPD dari

unsur masyarakat dibentuk oleh DKPP untuk membantu tugas dan wewenang DKPP dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu di tingkat kabupaten atau kota ke bawah. Hal ini diatur dalam ketentuan Pasal 5 ayat (3) huruf g dan huruf n Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pemeriksaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum di Daerah. ‘’TPD unsur masyarakat mempunyai kewajiban untuk: pertama, mencegah segala bentuk dan jenis penyalahgunaan tugas, wewenang dan jabatan, baik secara langsung maupun tidak langsung; kedua, menjaga dan memelihara nama baik, kehormatan, dan kewibawaan DKPP,” kata Ketua Bawaslu RI periode 2008-2011 itu. (har)

Trigana Air Ditemukan JAYAPURA - Cuaca yang cukup ekstrim menghambat evakuasi para korban pesawat Trigana yang jatuh di sekitar Oksob, Kabupaten Pegunungan Bintang. Evakuasi terhambat karena faktor cuaca, bahkan saat ini jarak pandang hanya dua meter. Demikian diungkapkan Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Yunus Wally di Jayapura, kemarin. Dikatakan, akibat cuaca yang tidak bersahabat maka tim SAR yang menuju lokasi jatuhnya pesawat naas juga mengalami kendalan. ‘’Untuk membantu mereka (Tim SAR Darat) pihaknya akan mengirim bahan makanan yang diangkut menggunakan truk dan berjalan kaki hingga ketemu tim yang dipimpin Danyon 133 Letkol Inf Arif,” kata AKBP Wally. Menurut dia, masalah cuaca juga

menyebabkan rencana penerjunan dengan menggunakan tali atau rafling. Pada Senin pagi dengan menggunakan pesawat twin otter Trigana tercatat 11 anggota SAR tiba di Oksibil. Rencananya mereka yang akan membuat halipad untuk memudahkan evakuasi, namun cuaca buruk menyebabkan rencana batal. Puing-puing pesawat Trigana pertama kali dilihat pilot pesawat AMA sekitar pukul 08.00 WIT di sekitar air terjun Oksob. Sementara itu, Mabes Polri mengirim tim Disaster Victim Identificatio (DVI) ke Jayapura, Papua, untuk diperbantukan mengidentifikasi penumpang dan kru pesawat Trigana. Kapolda Papua Brigjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, Mabes Polri memperbantukan tiga anggota DVI. (ant)

Suluh Indonesia/ant

MANIFES TRIGANA AIR - Sejumlah keluarga korban saat melihat data manifes penumpang pesawat Trigana Air di posko Crisis Center di Dirjen Perhubungan Udara Sentani, Jayapura, Papua, kemarin.

HUT Kemerdekaan

1.938 Koruptor Terima Remisi

Suluh Indonesia/ant

EVAKUASI KORBAN - Sebuah helikopter milik TNI-AU bersiap melakukan evakuasi di Base Operasi Lanud Jayapura, Papua, kemarin. Helikopter tersebut rencananya akan dipakai untuk mengevakuasi korban jatuhnya Trigana Air.

Jokowi Menjadi Irup JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin upacara DetikDetik Proklamasi ke-70 Kemerdekaan RI sebagai inspektur upacara di Istana Merdeka Jakarta, kemarin. Jokowi berdiri berjajar bersama Ibu Negara Iriana Widodo, didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla beserta Mufidah Kalla. Hadir pula jajaran menteri Kabinet Kerja, mantan presiden dan wakil presiden,

serta tamu kehormatan lainnya yang memenuhi kursi di samping kanan dan kiri bawah Presiden. Presiden kelima yang juga Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terlihat hadir berdekatan dengan Wakil Presiden ke-11 Boediono. Selain keempat tamu kehormatan itu, hadir pula istri Presiden RI keempat Abdurrahman Wahid, Sinta Nuriyah, Wapres keenam Try Soetrisno beserta istri; Wapres kesembilan Hamzah Haz; dan istri Wapres

JAKARTA - Sebanyak 1.938 dari total 2.786 narapidana kasus korupsi (koruptor) mendapat remisi dasawarsa hari kemerdekaan RI yang ke-70. Jumlah tersebut merupakan total keseluruhan warga binaan kasus korupsi yang mendapat remisi, baik dari narapidana yang diputus berdasarkan PP Nomor 28 Tahun 2006 maupun yang diputus setelah terbitnya PP Nomor 99 Tahun 2012. ‘’Narapidana tindak pidana korupsi berdasarkan PP No-

mor 28 Tahun 2006 yang memperoleh remisi sebanyak 517 orang, sementara narapidana tindak pidana korupsi berdasarkan PP Nomor 99 Tahun 2012 yang memperoleh remisi karena telah memenuhi persyaratan diantaranya telah membayar denda dan uang pengganti serta surat keterangan JC, sebanyak 1.421 orang,’’ kata Menkumham Yasonna Loly di Jakarta, kemarin. Meskipun memberikan diskon hukuman bagi para koruptor, namun kader PDIP tersebut juga menolak pemberian remisi

terhadap koruptor lain yang dinilai belum memenuhi persyaratan. ‘’Narapidana tindak pidana korupsi yang masih membutuhkan pengkajian dan pendalaman menurut ketentuan peraturan perundangundangan sebanyak 848 orang,’’ imbuh Yasonna. Menanggapi adanya pemberian remisi terhadap para koruptor, pegiat anti korupsi dari ICW Lalola Ester mengaku kecewa. ‘’Kami sangat kecewa ya, karena kita sudah dari lama meminta agar Menkumham rekonsider/mempertimbangkan

ulang pemberian remisi dasawarsa terpidana kasus koroupsi, karena kita berharap banyak kemerdekaan ini bukan dijadikan apologi untuk berikan remisi, padahal ini justru ciderai semangat kemerdekaan,’’ kata Lola. Selain mengaku kecewa, ia juga mempertanyakan komitmen pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi yang sering didengungkan. ‘’Kalau bicara penjara ini tidak komitmen, mereka bisa dengan mudah kasih remisi kepada napi,’’ katanya. (wnd)

keempat Umar Wirahadikusumah. Presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak terlihat dari jajaran tamu kehormatan. Hal sama juga tampak saat Pidato Presiden menyambut Kemerdekaan HUT RI dalam sidang Tahunan MPR di Gedung MPR/DPR , SBY juga tidak terlihat hadir. SBY menjelaskan undangan itu sifatnya bukan wajib dihadiri. (har)

Detik-detik Proklamasi

Jokowi Undang Rakyat JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Pratikno menegaskan mayoritas undangan yang menghadiri upacara peringatan detik-detik Proklamasi di Istana Merdeka adalah masyarakat.

‘’Kita mengundang warga, nelayan, petani dan nelayan termasuk anak-anak panti asuhan, ada 1.000 undangan yang kita tambahan, mayoritas masyarakat 30 persen pejabat,” kata

Pratikno di Jakarta, kemarin. Sementara itu mantan Presiden dan mantan wakil presiden yang hadir antara lain mantan Presiden Megawati Soekarnoputri, mantan Wakil Presiden Try Sutrisno, mantan Wakil Presiden Hamzah Haz dan mantan Wakil Presiden Boediono. Hadir pula semua menteri kabinet kerja, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala BIN dan juga perwakilan negara sahabat. Upacara peringatan detikdetik proklamasi dimulai pukul 10.00 WIB dengan dentuman meriam 17 kali dan dilanjutkan dengan pembacaan teks proklamasi oleh Ketua DPR RI Setya Novanto. Presiden Joko Widodo bertindak sebagai inspektur upacara, didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla. Mendampingi Presiden, Ibu Negara Iriana dan Mufidah Jusuf Kalla. Upacara kemudian dilanjutkan dengan mengheningkan cipta yang dipimpin oleh Presiden. Setelah mengheningkan cipta, Pasukan Pengibar Bendera Pusaka kemudian mengibarkan duplikat Bendera pusaka. (son)

Suluh Indonesia/ant

UPACARA HUT KEMERDEKAAN RI - Presiden Joko Widodo menyerahkan Bendera Merah Putih kepada anggota Paskibraka Maria Felicia Gunawan saat Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi 17 Agustus di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, kemarin. Seluruh rakyat Indonesia memperingati HUT Kemerdekaan ke-70 RI.

Capim KPK Lolos

Unsur Polisi dan Jaksa Diragukan JAKARTA - Meskipun telah lolos dalam tahap tiga dan tinggal selangkah lagi mengikuti tahap akhir, namun sejumlah pihak masih menyayangkan lolosnya calon pimpinan KPK yang berasal dari unsur kepolisian dan kejaksaan. Demikian hasil kesimpulan dari diskusi publik dengan tema KPK bukan Komisi Perwakilan Kejaksaan dan Kepolisian di Kantor ICW Jakarta, kemarin.

Menurut salah satu pembicara, Abdul Fickar Hadjar, dalam UU KPK,tidak ada satupun prasyarat yang menentukan seorang calon pimpinan KPK berasal dari kepolisian dan kejaksaan. Oleh karena itu, dalam tahap keempat nanti,yang menjadi penentu lolos dan tidaknya seseorang menjadi pimpinan KPK periode 2015-2019, pansel KPK harus mengesampingkan dikotomi antara calon dari unsur penegak

hukum atau unsur lain. ‘’KPK tidak mewajibkan pengisian komisionernya pada perwakilan instansi tertentu. Calon pimpinan KPK dalam UU adalah dia yang memiliki integritas dan kapabilitas seorang calon.Itu menjadi sesuatu landasan atau dasar independensi,” kata Abdul Fickar Hadjar. Senada dengan Fickar, pembicara lain Refli Harun mengatakan, yang dibutuhkan pimpinan KPK sekarang adalah orang-orang yang mempunyai

kualitas, integritas, independensi, serta keberanian. Sementa itu, jika institusi kepolisian dan kejaksaan berlomba-lomba menyodorkan punggawa terbaiknya, maka hal itu dinilai kontradiksi terhadap UU KPK yang mempunyai fungsi trigger mechanisme terhadap dua institusi tersebut. ‘’Kalau mereka punya integritas tinggi, kenapa tidak benahi institusi mereka,’’ kata Refli Harun. (wnd)


Turn static files into dynamic content formats.

Create a flipbook
Issuu converts static files into: digital portfolios, online yearbooks, online catalogs, digital photo albums and more. Sign up and create your flipbook.
Edisi 18 Agustus 2015 | Suluh Indonesia by e-Paper KMB - Issuu