Edisi 17 Juni 2015 | Suluh Indonesia

Page 1

Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com

Pengemban Pengamal Pancasila

Rabu, 17 Juni 2015

No. 114 tahun IX

18 Juni, Awal Puasa JAKARTA - Kemenag menetapkan awal puasa atau 1 Ramadhan 1436 H dimulai, besok. Penetapan awal puasa diambil dalam sidang isbat yang digelar di Gedung Kemenag Jakarta, kemarin. Menag Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan, berdasarkan paparan dari pakar astronomi, hilal terbenam lebih cepat dari matahari. Paparan pakar astronomi itu juga sama dengan laporan petugas rukyat di 36 titik yang tersebar di semua provinsi di Indonesia yang menyatakan belum melihat hilal. ‘’Bisa disimpulkan, tidak ada satu pun bukti berdasarkan observasi astronomi yang bisa mengatakan bahwa hilal bisa dilihat saat itu,” kata Lukman. Lukman menegaskan, belum tampaknya hilal di Indonesia juga sama dengan

pengamatan posisi hilal di seluruh dunia. Dengan demikian, Kemenag menyatakan bahwa peserta sidang isbat sepakat menetapkan bahwa awal puasa atau 1 Ramadhan adalah Kamis lusa. ‘’Semua peserta sidang isbat bisa menyepakati bahwa saat ini hilal tidak bisa dilihat, tidak tampak, maka bulan Syakban dilengkapkan menjadi 30 hari. Dengan demikian 1 Ramadhan baru akan jatuh pada esok lusa, tepatnya Kamis, 18 juni 2015,” ucapnya. Sidang dihadiri Ketua MUI Din Syamsuddin beserta perwakilan puluhan organisasi masyarakat berbasis massa Islam. Sebelum sidang dimulai, para peserta dan tamu undangan mendengar pemaparan dari pakar ilmu astronomi utusan Planetarium dan Observatorium Jakarta, Badan Hisab dan Rukyat Kemenag. (ant)

Pemerintah Diminta

Kendalikan Harga Sembako Suluh Indonesia/ant

LATIHAN TEMPUR - Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Panglima TNI Jenderal Moeldoko (kiri) dan KSAD TNI AD Jenderal Gatot Nurmanto (kanan) saat menuju tempat pemberian arahan kepada para prajurit TNI AD dengan menaiki tank anoa di Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Baturaja, Sumsel, kemarin.

Rapor Ahok Merah

JAKARTA - Direktur Eksekutif Periskop Data M Yusuf Qosim mengatakan, hasil survei dari lembaga tersebut menyimpulkan bahwa nilai rapor kinerja Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama masih merah. ‘’Hasil survei Persikop Data menyimpulkan masyarakat DKI Jakarta hanya 48,2 persen yang menyatakan puas terhadap kinerja Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, sedangkan 47,2 persen res-

ponden lainnya menyatakan tidak puas,” kata M Yusuf Qosim ketika mempresentasikan hasil surveinya bersamaan dengan “soft launching” lembaga survei tersebut di Jakarta, kemarin. Menurut Yusuf Qosim, survei dilakukan terhadap 500 responden berusia 17 tahun atau lebih di seluruh wilayah DKI Jakarta yang dipilih secara acak, di lima kota di Jakarta dan Kabupaten Kepulauan Seribu. Survei dilakukan dengan metode wawancara tatap muka,

JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto menhargai langkah taktis pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, dalam mengendalikan harga bahan kebutuhan masyarakat agar situasi tetap terkendali. ‘’Dalam sidak ini di Pasar Induk Kramat Djati, saya puas setelah mendapatkan informasi langsung di lapangan bahwa pemerintah sudah berkoordinasi sehingga harga kebutuhan masyarakat terkontrol,” kata Setya di Pasar Induk Kramat

Djati Jakarta, kemarin. Setya Novanto mengatakan selama ini masyarakat dibuat resah dengan isu kenaikan harga kebutuhan pokok. Namun menurut Setya setelah dirinya melakukan kunjungan,nampak harga kebutuhan pokok terkendali. ‘’Namun saya tetap meminta pemerintah agar tetap mengendalikan dan mengontrol harga agar tengkulak tidak ‘bermain’,” ujarnya. Dia meminta masyarakat tidak khawatir dalam menghadapi bulan Ramadhan dan menjelang lebaran karena pe-

merintah pasti melakukan kontrol harga. Politisi Golkar itu meyakin bahwa pemerintah pasti melakukan tindakan untuk mengontrol stok barang, mulai dari distribusi hingga pemasaran agar berjalan baik. ‘’Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah agar jangan sampai stok menipis. Hal itu jangan hanya sampai puasa dan lebaran namun hingga tiga bulan ke depan,” katanya. Dia juga mengimbau seluruh masyarakat agar terus menggunakan produk lokal karena

selain aman, juga untuk memberdayakan petani dalam negeri. Setya mencontohkan produk kentang yang ada di Pasar Induk Kramat Djati, harganya sangat murah sehingga bisa merugikan petani. ‘’Supermarket juga harus membeli produk petani lokal lalu agar perputaran uangnya bagus maka harus dibayar tepat waktu,” katanya. Dalam kesempatan itu Setya mengunjungi penjual bawang merah, cabai, kentang, kol, buah melon, dan belewah. (ant)

yakni surveyor mengajukan pertanyaan bebas dan pertanyaan dengan pilihan, pada 1-7 Juni 2015. Menurut dia, hasil survei tersebut memiliki tingkat kepercayaan 95 persen dan margin error 4,4 persen. Yusuf menjelaskan, hasil survei tersebut juga menyimpulkan, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Wagub DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, hanya 29,6 persen. (ant)

Pemerintah Pastikan

UU KPK Masuk Prolegnas JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM mengajukan revisi atas UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK masuk dalam Proyeksi Legislasi Nasional 2015. UU ini sudah masuk dalam longlist

Prolegnas 2015-2019 sebagai inisiatif DPR dan perlu didorong untuk dimajukan sebagai prioritas 2015,” kata Menkumham Yasona H Laoly, di Ruang Rapat Badan Legislasi DPR RI di Jakarta, kemarin.

Yasona menjelaskan pelaksanaan UU KPK masih menimbulkan masalah yang menyebabkan terganggunya upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Menurut dia perlu dilakukan peninjauan terhadap beberapa ketentuan dalam upaya membangun negara yang bersih dan penguatan terhadap lembaga terkait dengan penyelesaian kasus korupsi yaitu Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK. ‘’Peninjauan itu terkait, pertama kewenangan penyadapan agar tidak menimbulkan pelanggaran HAM yaitu hanya ditujukan kepada pihak-pihak yang telah diproses ‘pro-justita’,” ujarnya. Kedua menurut Yasona, peninjauan terkait kewenangan penuntutan yang perlu disinergikan dengan kewenangan Kejaksaan Agung. Dia menjelaskan peninjauan ketiga terkait perlu dibentuknya dewan pengawas, dan keempat mengenai pengaturan terkait pelaksanaan tugas pimpinan jika berhalangan. ‘’Peninjauan kelima mengenai penguatan terhadap pengaturan kolektif kolegial,” tuturnya. Selain itu pemerintah juga mengusulkan penambahan RUU tentang Bea Materai dan RUU tentang Terorisme. (ant)

Suluh Indonesia/ant

RUKYATUL HILAL BALI - Petugas Rukyat mengamati posisi Hilal menggunakan teropong saat Rukyatul Hilal di Pantai Jerman, Kuta, Bali, kemarin. Pengamatan Hilal yang dilakukan oleh sejumlah lembaga keagamaan bersama BMKG Bali tersebut dilakukan untuk penentuan awal Ramadan 1436 H.

Terkait Praperadilan

MA Didesak Keluarkan Peraturan JAKARTA - Koalisi Ma-syarakat Sipil Antikorupsi mendesak agar Mahkamah Agung segera mengeluarkan Peraturan MA terkait acara praperadilan, pascaputusan Mahkamah Konstitusi terkait perluasan objek praperadilan. ‘’Kami meminta agar dibuat peraturan MA, karena MA memiliki fungsi regulator yaitu terkait hukum acara karena MK sudah memperluas objek praperadilan se-

hingga ada dinamika hukum acara yang berubah tapi substansi hukum tidak berubah sama sekali. Harus ada regulasi untuk praperadilan yang mengatur bagaimana melakukan praperadilan,” kata peneliti hukum pidana Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Miko Ginting di Jakarta, kemarin. Miko menyampaikan hal ini terkait dengan “kekalahan” KPK dalam tiga gugatan praperadilan yaitu gugatan

Budi Gunawan, Ilham Arief Sirajuddin dan Hadi Poernomo di PN Jaksel. Menurut dia,”apa saja yang diatur? Yaitu pertama, sejauh mana pembuktian bisa dilakukan dalam praperadilan, kedua sejauh mana hakim bisa memutuskan suatu perkara dalam praperadilan. Misalnya pada gugatan Budi Gunawan hakim langsung masuk ke pasal 11 UU KPK mengenai subjek hukum yang bisa ditangani KPK dan pada kasus Hadi Poerno-

mo mengenai kewenangan penyelidik dan penyidik independen”. Dan ketiga adalah apa saja upaya hukum yang bisa dilakukan terkait putusan praperadilan karena sebenarnya dalam hukum acara upaya itu tertutup tapi perlu ada upaya hukum terhadap praperadilan. Miko menuturkan, ia dan rekan-rekannya sudah membuat konsep mengenai peraturan MA tersebut. (ant)


Turn static files into dynamic content formats.

Create a flipbook
Issuu converts static files into: digital portfolios, online yearbooks, online catalogs, digital photo albums and more. Sign up and create your flipbook.
Edisi 17 Juni 2015 | Suluh Indonesia by e-Paper KMB - Issuu