Edisi 15 Januari 2015 | Suluh Indonesia

Page 1

Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com

Kamis, 15 Januari 2015

No. 10 tahun IX

Pengemban Pengamal Pancasila

Budi Gunawan Dicekal JAKARTA - KPK mencegah Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komjen Pol. Budi Gunawan bepergian ke luar negeri terkait dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji. ‘’KPK sudah mengirimkan surat permintaan cegah kepada Ditjen Imigrasi atas nama Budi Gunawan sejak Selasa (13/1),” kata Kabag Pemberitaan Priharsa Nugraha di Jakarta, kemarin. Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut sejak 12 Januari 2014. ‘’Pencegahan tersebut ditujukan agar yang bersangkutan tidak berada di luar negeri bila sewaktu-waktu dipanggil,” katanya. Budi Gunawan yang merupakan calon tunggal Kapolri yang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo tersebut diduga

menerima hadiah terkait dengan transaksi-transaksi mencurigakan saat ia menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi Sumber Daya Manusia Mabes Polri 2003-2006 dan jabatan lainnya di Mabes Polri. KPK menyangkakan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan berdasarkan pasal 12 huruf a atau b pasal 5 ayat 2 pasal 11 atau pasal 12 B UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Pasal tersebut mengatur mengenai pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji, padahal patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut, diberikan untuk melakukan atau tidak melakukan terkait jabatannya. (wnd)

Suluh Indonesia/ant

PRESIDEN - Presiden Joko Widodo menunjukkan surat mengenai transaksi Komjen Pol Budi Gunawan adalah wajar saat jumpa pers di Wisma Negara, Jakarta, kemarin.

Budi Gunawan Lolos Jadi Kapolri

Jokowi Belum Bersikap JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyatakan menghormati KPK serta menghargai DPR dan menunggu hasil sidang paripurna DPR untuk memutuskan langkah berikutnya terkait penetapan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri. ‘’Sampai saat ini saya masih menunggu paripurna. Setelah selesai baru akan kita putuskan,” kata Presiden dalam konferensi pers di Ko-

mpleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin. Presiden memaparkan tahapan prosedur penentuan Kapolri telah dilalui pemerintah dari beberapa pekan lalu. Kemudian, lanjutnya, ada usulan dari Kompolnas yang terdiri dari dua opsi. ‘’Opsi satu ada 9 perwira tinggi Polri, opsi dua diusulkan 4 perwira tinggi Polri bintang tiga,” kata Presiden dan menambah-

kan, setelah itu dirinya memilih satu nama. Sedangkan terkait dengan masalah rekening, Jokowi mengakui telah menanyakan hal itu kepada Kompolnas dan juga sudah mendapatkan surat klarifikasi. Sambil melambaikan lembaran surat, Presiden menyatakan bahwa surat tersebut berisi klarifikasi tentang rekening dan disampaikan hasil penyelidikan

yang menyimpulkan bahwa transaksi itu adalah transaksi wajar. Kemudian, Presiden membuat surat yang disampaikan kepada DPR terkait pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. ‘’Dalam proses ini ada penetapan tersangka oleh KPK, kita menghormati KPK. Tetapi ada proses politik yang ada di dewan, kita menghargai dewan,” katanya. Sebagaimana diberitakan

Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin mengatakan sembilan fraksi yang hadir dalam rapat pleno komisi secara aklamasi menyetujui Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian RI. ‘’Setelah mendengar pandangan sembilan fraksi yang hadir, menyetujui surat dari Presiden Joko Widodo dengan musyawarah mufakat secara aklamasi,” kata politisi Golkar ini. (har/son)

Suluh Indonesia/ade

LOLOS - Meski berstatus tersangka, calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan lolos Uji Kepatutan dan Kelayakan menjadi kapolri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, kemarin.

Anak Budi Gunawan

Terima Transfer Dana Rp 57 Miliar JAKARTA - KPK mencegah anak Komjen Pol. Budi Gunawan, Muhammad Herviano Widyatama dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji dalam transaksi mencurigakan. ‘’Berkaitan dengan kasus Budi Gunawan, KPK telah melakukan surat pencegahan terhadap beberapa orang,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, kemarin. Ada empat orang yang dicegah dalam perkara tersebut yaitu Budi Gunawan; anaknya, Muhammad Herviano Widyatama, anggota Polri Iie dan seorang guru pada Sekolah Pimpinan Polri Syahtria Sitepu. Herviano pada 6 Juli 2005 saat masih berusia 19 tahun pernah mendapatkan kiriman dana sebesar Rp 57 miliar yang berasal dari Pacific Blue International Limited dalam bentuk mata uang asing yaitu 5,9 juta dolar AS, dan sebagian dana itu kemudian ditransfer ke re-

kening Budi Gunawan. Sebelumnya Bambang juga menyatakan bahwa transaksi mencurigakan Budi terkait termasuk rekening anaknya. ‘’Ada (rekeningnya), cuma saya tidak berani sebut, ada banyak (rekening), cuma enggak harus itu. Di mana angka berapa, siapa, itu tidak bisa disebut” kata Bambang. ICW pernah melaporkan transaksi mencurigakan milik Budi dan anaknya miliaran rupiah ke Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum dan KPK pada 2013. Bambang menyatakan, kepemlikan rekening mencurigakan tersebut terkait dengan jabatan Budi di institusi Polri baik sebagai Karo Pembinaan Karir Deputi SDMMabes Polri 2003-2006 dan jabatan lainnya. ‘’Kedua-duanya (ada), tapi tidak bisa dibuka semua,” ungkapnya. (wnd)

Suluh Indonesia/ant

PETISI TOLAK CALON KAPOLRI - Koordinator Kontras Haris Azhar (kiri), Wakil Koordinoator ICW Agus Sunaryanto (kedua kiri), pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar (kedua kanan) dan aktivis Change.org Arief Azis (kanan) menjelaskan jumlah petisi yang menolak Komjen Pol. Budi Gunawan sebagai Kapolri di Jakarta, kemarin. Jumlah masyarakat yang menolak calon kapolri dalam petisi daring di situs www.change.org/tarikbudi melesat hingga menyentuh angka 18.000 suara.

FDR-CVR Bagus JAKARTA - Kepala Subkomite Penyelidikan Kecelakaan Transportasi Udara Komite Nasional Keselamataan Transportasi (KNKT) Masruri mengatakan data yang berasal dari Flight Data Recorder (FDR) dan Cockpit Voice Recorder (CVR) pesawat AirAsia QZ 8501 memiliki kualitas baik. ‘’Tim kami yang telah memproses rekaman CVR mengatakan kualitasnya baik, dan sudah dapat didengarkan,” katanya di kantor KNKT Jakarta, kemaarin. Ia mengatakan bahwa rekaman data dari FDR yang terlebih dahulu diunduh kemarin malam, juga sudah dapat dibaca oleh tim investigasi KNKT. ‘’Hingga saat ini, proses pemindahan maupun pembacaan data tidak terkendali, mudah-mudahan kami dapat lebih cepat menyelesaikannya,” katanya. Masruri menjelaskan, setelah data diunduh, tahap yang akan dilakukan selanjutnya adalah membuat transkrip dari masing-masing alat perekam data pesawat tersebut. ‘’Yang lama itu adalah membuat transkipnya, selain itu transkip juga harus dibaca dengan cermat, sehingga tidak bisa cepat,” katanya. Setelah transkrip diselesaikan, data yang didapatkan dari dua perangkat yang ada di dalam “blackbox” pesawat itu disamakan agar datanya menjadi singkron, sehingga didapatkan gambarangambaran mengenai kecelakaan tersebut. (ant)

Basarnas :

Badan AirAsia Ditemukan JAKARTA - Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya F Henry Bambang Soelistyo mengatakan bahwa badan pesawat AirAsia QZ8501 telah ditemukan oleh tim SAR gabungan. ‘’Bagian ‘body’ (badan) pesawat dengan satu sayap pesawat masih menempel ditemukan pada hari ini,” ujar Soelistyo di kantor Pusat Basarnas di Jakarta, kemarin. Ia menjelaskan bahwa yang menemukan badan pesawat tersebut merupakan kapal Angkatan Laut dari Singapura pada pukul 15.05 WIB. ‘’Lokasi badan pesawat yang ditemukan berjarak 3.000 meter dari penemuan ekor dan 800 meter dari ditemukannya ‘flight data recorder (FDR)’,” ungkapnya. Ia memastikan bahwa badan pesawat yang bedimensi 30x10x3 meter ini merupakan badan AirAsia QZ8501. Sebelumnya, ekor merupakan pene-

muan objek pesawat AirAsia yang sempat menarik perhatian pada hari ke-tujuh pencarian pesawat ini. Pada operasi pencarian korban pesawat AirAsia QZ8501 hari ke-16, tim SAR gabungan telah berhasil menemukan dan mengangkat FDR di perairan Selat Karimata, Kalimantan Tengah, Senin (12/1) pada pukul 07.11 WIB. Pada hari yang sama, para penyelam tim SAR kembali menemukan cockpit voice recorder (CVR) yang berjarak 20 meter dari lokasi penemuan FDR. CVR ini baru diangkat dari dasar laut hari berikutnya, yaitu pada operasi pencarian hari ke-17, Selasa (13/1), hingga kemudian dibawa ke Jakarta menyusul FDR yang terlebih dahulu dipindahkan ke Ibu Kota untuk diinvestigasi lebih lanjut oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). (ant)


Turn static files into dynamic content formats.

Create a flipbook
Issuu converts static files into: digital portfolios, online yearbooks, online catalogs, digital photo albums and more. Sign up and create your flipbook.