Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com
Senin, 13 April 2015
No. 70 tahun IX
Pengemban Pengamal Pancasila
Nama Munir Diabadikan di Belanda JAKARTA - Nama aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib diabadikan oleh Pemerintah Belanda sebagai salah satu nama jalan sepeda di Kota Den Haag. Istri Munir, Suciwati, di Jakarta, kemarin mengatakan, “Munirpad” atau Jalan Munir akan diresmikan oleh Wali Kota Den Haag Jozias van Aartsen pada 14 April. ‘’Jalan Munir ini sudah mulai digulirkan sejak 2011, ketika saya datang ke Belanda dalam undangan pemutaran film-film HAM, Wali Kota Den Haag berjanji pada saya akan membuat Jalan Munir,” kata Suciwati. Suciwati akan berangkat ke Belanda, untuk menghadiri acara peresmian Munirpad pada Selasa mendatang. Menurut dia, penggunaan nama Munir sebagai nama sebuah jalan sepeda
di Kota Den Haag merupakan penghargaan atas perjuangan para aktivis HAM di Indonesia. Dia menyayangkan penghargaan itu muncul bukan dari Pemerintah Indonesia. ‘’’Ini jadi peringatan bagi Negara kita, yang masih abai terhadap penegakan hak asasi manusia (HAM). HAM ini hanya dipakai sebagai ruang kekuasaan, bukan sebagai upaya penegakan menjadi nyata,” jelasnya. Suciwati juga menyesalkan Pemerintah lambat dalam upaya menegakkan keadilan HAM di Tanah Air. ‘’Ironis ya, negara lain memberi penghargaan sedangkan negara sendiri memberi ruang bagi pelaku pembunuhan Munir, bahkan pelaku yang sudah dipenjara juga dapat pembebasan bersyarat,” kata Suciwati. (wnd)
Kasus OTT Adriansyah
KPK Tebang Pilih
Suluh Indoenesia/ant
DANA PSKS 2015 - Warga menunjukkan uang Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) dan Kartu Perlindungan Sosial di Kantor Pos Tegal, Jawa Tengah, kemarin.
JAKARTA - Langkah KPK yang melepaskan Brigadir Agung Krisdianto, anggota kepolisian yang diduga sebagai perantara suap Andrew Hidayat kepada anggota Komisi IV DPR dari FPDIP Adriansyah, di kritik keras sejumlah pegiat anti korupsi. Anggota Badan Pekerja ICW Emerson F Yuntho mengatakan, dalam beberapa kasus korupsi yang ditangani KPK,seperti kasus suap di lingkungan SKK Migas yang melibatkan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandi dan pihak perantaranya Deviardi, suap penanganan kasus dana Bansos di Bandung, dan suap untuk Akil Mochtar, KPK tidak hanya menangkap pelaku suapnya, namun juga memproses kurir atau perantara suapnya, yang berujung divonis penjaranya para kurir tersebut oleh hakim. Dengan tidak diprosesnya
anggota kepolisian yang diduga menjadi kurir suap kasus perizinan pertambangan tersebut, pimpinan KPK diminta untuk menjelaskan ke publik secara rasional apa yang menjadi alasan membebaskan oknum polisi yang diduga mengantar uang atau kurir suap, meskipun sebelumnya ikut ditangkap tim penyelidik dan penyidik KPK bersama Adriansyah di Sanur, Bali. ‘’Tanpa penjelasan yang masuk akal,publik akan menilai bahwa KPK melepaskan pelaku kejahatan dan bertindak diskriminatif. Hanya orang sipil yang diproses sedangkan kasus yang libatkan penegak hukum akan dilepas. Jika ini benar sangat memprihatinkan dan sekaligus menyedihkan. KPK menjadi tidak bernyali ketika berhadapan dengan oknum penegak hukum,bahkan sekelas brigadir polisi pun tidak memiliki keberanian,” kata Emerson
Yuntho di Jakarta, kemarin. Selain itu, dengan tidak beraninya memproses hukum pihak kurir suap yang diduga merupakan oknum kepolisian dari wilayah Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat tersebut, ICW juga menyebut, KPK tak punya nyali lagi untuk mengusut perkara pidana yang bersentuhan dengan anggota kepolisian.‘’Pasca pelimpahan kasus BG (Budi Gunawan) ke kejaksaan, publik punya kesan negatif bahwa KPK saat ini sudah berganti nama menjadi Kapok Periksa Kepolisian atau Komisi Pelindung Kepolisian,” cetus Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW tersebut. Senada dengan Emerson, pegiat anti korupsi lain dari Indonesia Legal Rountable, Erwin Natosmal Oemar mengatakan, seharusnya KPK tak melepaskan begitu saja oknum polisi yang ikut ditangkap. Pasalnya
dalam tipologi korupsi pertambangan, selalu melibatkan tiga elemen termasuk aparat penegak hukum.‘’Dalam kontruski pidana, dia (oknum polisi) kan turut serta, kita gak tahu apa alasan KPK untuk melepaskan polisi itu, sulit untuk tidak mengaitkan hal itu kompromi KPK dan kepolisian, mesikpun dikatakan tidak ada kaitanya dengan kompromi KPK dan kepolisian,” imbuh Erwin. Akan Diperiksa Secara terpisah menanggapi tudingan miring yang dilontarkan para pegiat anti korupsi,KPK menepisnya. Menurut Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi, apa yang disampaikan sejumlah pegiat anti korupsi tersebut kurang tepat, pasalnya tipologi penanangan setiap kasus berbeda-beda antara kasus korupsi satu dengan kasus korupsi lainya. ‘’KPK itu punya waktu 1x24 jam setelah
melakukan tangkap tangan untuk menyimpulkan dugaan keterlibatan pihak-pihak. Nah dalam waktu 1x24 jam kemarin itu, penyidik belum punya bukti yang kuat atas keterlibatan AK, karena itu sampai kemarin tersangkanya dua. Untuk itu, KPK katanya masih akan melakukan pemeriksaan kembali kepada AK (Agung Krisdianto). ‘’Nanti kita lihat dalam proses penyidikan apakah ada fakta baru baik dari keterangan saksi saksi lain yg akan diperiksa atau tidak,” jelas Johan. Namun demikian, ketika disinggung kapan rencananya AK akan dipanggil, dan apakah AK ditetapkan tersangka jika penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup, mantan juru bicara KPK tersebut mengaku belum tahu.‘’Waduh belum tahulah (AK ditetapkan tersangkanya), kemaren baru OTT nya ,” tepisnya. (wnd/har)
KPK Optimis
Gugatan Sutan Ditolak JAKARTA - KPK meyakini hakim Tatik Hardianti yang menangani perkara gugatan praperadilan Sutan Bhatoegana,akan menolak semua permohonan gugatan yang dilayangkan mantan Ketua Komisi VII DPR tersebut atas penetapan tersangka dirinya. Keyakinan tersebut didasarkan atas kuatnya pembuktian KPK dalam menetapkan Sutan sebagai tersangka penerima suap dari pihak Kementerian ESDM. ‘’Insya Allah (KPK menang), selebihnya menjadi wilayah kemandirian hakim dalam memutus,”kata Anggota Biro Hukum KPK yang menangani perkara praperadial SutanYadyn di Jakarta,kemarin. Dalam sidang gugatan tersebut, selain menghadirkan berbagai alat bukti penetapan Sutan sebagai tersangka serta bukti pelimpahan berkas perkara pokok Sutan ke Pengadilan Tipikor Jakarta, KPK juga telah menghadirkan ahli hukum pidana atas nama Adnan Pasladja. Atas berbagai bukti dan keterangan ahli tersebut, KPK pun meyakini Hakim akan memutuskan menolak semua gugatan yang dilayangkan Sutan,dan menggugurkan sidang praperadilan Sutan, mengingat perkara pokok Sutan telah digelar Pengadilan Tipikor,
meskipun akhirnya ditunda karena ketidakhadiran tim penasehat hukum Sutan.‘’KPK berharap putusan hakim akan berpihak kepada termohon,mengingat KPK telah memaparkan argumentasi-argumentasi termasuk ahli untuk menjawab gugatan pemohon,” imbuh Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPP Priharsa Nugraha. Secara terpisah, salah satu tim penasehat hukum Sutan, Rahmat Harahap menyatakan, justru pihaknyalah yang akan dimenangkan oleh Hakim. Pasalnya, pihaknya lebih kuat menghadirkan berbagai bukti, diantaranya bukti delapan dokumen surat dan kliping serta saksi atas nama Jhony Allen Marbun. ‘’InsaAllah putusan tersebut memenangkan gugatan Sutan Bhatoegana di praperadilan melawan KPK.Semoga KPK pun siap menerima kekalahan untuk yang kedua kalinya di praperadilan,” jelasnya. Sementara ketika disinggung apakah pihaknya akan menghadiri sidang perkara pokok Sutan, yang notabenya akan digelar bersamaan dengan sidang putusan praperadilan, Rahmat mengaku akan menghadirinya setelah sebelumya sengaja tidak hadir dengan alasan sibuk. (wnd)
Suluh Indoenesia/ant
TOL BALI MANDARA - Foto aerial jalan Tol Bali Mandara di kawasan Tanjung Benoa, Nusa Dua, Bali, kemarin. Dirut Jasamarga Bali Tol Akhmad Tito Karim menyatakan Tol Bali Mandara yang memiliki traffic sekitar 540 ribu kendaraan baik roda dua maupun roda empat memberikan pengaruh positif dalam mengurai kepadatan lalu lintas di jalan utama wilayah Bali Selatan sehingga distribusi barang dan jasa lebih lancar.
Zuhro :
Rumah Demokratis Yang Tak Lagi Teduh PENELITI senior LIPI Siti Zuhro mengatakan, hilangnya kader muda dan sosok pembaharu dalam susunan kepengurusan PDIP 2015-2020 akan memupuskan harapan PDIP sebagai rumah yang demokratis. Menurut Zuhro, keinginan mereka untuk menjadikan PDI-P sebagai rumah yang demokratis, yang teduh bagi kader dan mengamalkan prinsip-prinsip demokrasi (transparansi dan akuntabel) bisa jadi akan pupus dengan tereliminasinya sosok pembaharu seperti Eva Sundari, Marurar Sirait, Riekediah Pitaloka. Sebelumnya Ketum DPP PDI-P Megawati Soekarno Putri yang terpilih lagi secara aklamasi, telah men-
gumumkan sususan jajaran pimpinan DPP. Namun ada beberapa nama kader potensial seperti Maruarar Sirait, Rieke Diah Pitaloka, Eva Kusuma Sundari dan Pramono Anung yang tersingkir. Mereka tak masuk lagi dalam susunan pengurus DPP PDIP hasil Kongres IV di Bali. Menurut Zuhro, prospek PDI-P pasca-Kongres akan sangat tergantung pada seorang sosok Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
‘’Karena pengaruh Megawati sangat besar. Dia menjadi sosok sentral dan satu-satunya patron di PDIP. Dengan realitas PDIP seperti itu, masa depan partai akan ditentukan kepemimpinan oleh Megawati, apakah PDIP akan semakin diminati di pemilu/pilkada atau justru sebaliknya ditinggalkan pemilihnya. Apalagi kalau PDI-P dianggap tidak mengakomodasi kader-kader vokalnya yang sejauh ini dinilai positif ikut membangun partai,” katanya. Sebagai partai kader, lanjut Zuhro, PDI-P seharusnya bisa menjadi rumah yang teduh bagi semua kadernya, tanpa ada yang merasa ditinggalkan atau disingkirkan.
Tak Pengaruhi Soliditas Sementara itu, mantan Wakil Ketua DPD Laode Ida mengatakan PDIP memang merupakan parpol yang besar selama era reformasi ini dikendalikan oleh Megawati sebagai figur kharismatik dan integrator. Apa pun yang dilakukan Megawati, tambah Laode, tidak akan meruntuhkan atau memperkecil partainya, karena PDIP memiliki kapling massa yakni kaum nasionalis sekuler dan nonmuslim. ‘’Maka tak masuknya sejumlah orang yang dikenal luas oleh masyarakat sebagai kader PDI-P tak akan pernah mempengaruhi soliditas dan perolehan suara parpol,” katanya. (ant)