Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com
Pengemban Pengamal Pancasila
Rabu, 12 November 2014
No. 202 tahun VIII
Jenderal Polisi Ditahan JAKARTA - KPK menahan mantan Waka Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Polisi Didik Purnomo seusai diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan “driving” simulator uji klinik pengemudi roda dua dan roda empat anggaran 2011 di Korlantas Polri. Didik keluar dari gedung KPK setelah diperiksa KPK selama sekitar enam jam. Ia sudah mengenakan jaket tahanan KPK berwarna jingga yang membalut kemeja batik cokelat menuju mobil tahanan yang membawanya ke rumah tahanan Jakarta Timur cabang KPK yang berlokasi di basement gedung tersebut, namun Didik tidak berkomentar mengenai penahanannya. ‘’DP (Didik Purnomo) ditahan di rutan KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Prihar-
sa Nugraha di Jakarta, kemarin. Didik ditetapkan sebagai tersangka pada 27 Juli 2012 bersama dengan Djoko Susilo, Budi Susanto dan Sukotjo. Selaku Pejabat Pembuat Komitmen pengadaan simulator R2 dan R4, Didik menandatangani perhitungan harga satuan dengan mengacu pagu anggaran 2010 yaitu seharga Rp79,93 juta untuk 700 simulator R1 sehingga totalnya Rp55,3 miliar dan Rp258,98 juta untuk 556 simulator R2 yang berjumlah total Rp143,448 miliar. Perhitungan itu disahkan dalam bentuk Rencana Kegiatan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Korlantas pada 19 Januari 2011, padahal Didik tidak pernah melakukan penyusunan terhdap spesifikasi teknis dan HPS tersebut, tapi Didik tetap menandatangani HPS. (ant)
RI-AS Sepakati Penguatan
Kemitraan Komprehensif
Suluh Indonesia/ant
TERDAKWA PINGSAN - Petugas membawa mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi subsidi perumahan Griya Lawu Asri, Kabupaten Karanganyar, untuk dirujuk ke rumah sakit setelah kondisi kesehatannya terganggu saat mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, kemarin. Rina Iriani sempat pingsan setelah majelis hakim memerintahkan penahanan atas dirinya.
JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Pemerintah AS sepakat untuk meningkatkan hubungan bilateral dalam kerangka kemitraan komprehensif antarkedua negara. Demikian keterangan pers Kementerian Luar Negeri di Jakarta, kemarin. Pemerintah AS tetap berkomitmen mendukung Indonesia dalam upaya pembangunan infrastruktur dan pengembangan maritim. Hal itu menjadi salah satu butir kesepakatan yang dihasilkan oleh Presiden RI Joko Widodo dan Presiden AS Barack Obama di selasela KTT APEC di Beijing, Tiongkok, kemarin. Salah satu hal lain yang mengemuka dalam pertemuan kedua kepala negara itu adalah harapan AS terhadap Indonesia untuk terus memainkan peran penting di kawasan dan di dunia internasional, termasuk peran Indonesia di ASEAN maupun dalam menjaga kestabilan
wilayah di kawasan, terutama wilayah laut. Dalam pertemuan bilateral itu, Jokowi dan Obama juga membahas upaya peningkatan kerja sama kedua negara di berbagai area prioritas, termasuk
Joko Widodo
di bidang investasi, manufaktur, akses pasar produk-produk Indonesia, dan pengembangan infrastruktur. Secara khusus, Jokowi meminta perhatian khusus dari pemerintah AS terhadap akses kelapa sawit Indonesia karena
menyangkut kesejahteraan rakyat pedesaan Indonesia. Obama menyampaikan komitmen berkelanjutan investasi swasta AS terhadap Indonesia terutama di sektor ekstraktif pertambangan dan mineral. Pihak AS juga memberikan perhatian khusus terhadap masalah lingkungan dan mengharapkan peran aktif Indonesia. Presiden Obama mencontohkan bantuan AS terhadap Indonesia dalam pengembangan “clean energy” (energi bersih) melalui dana “Millenium Challenge Account Corporation” (MCC). AS merupakan mitra dagang terbesar keempat bagi Indonesia setelah Tiongkok, Jepang, dan Singapura. Perdagangan kedua negara menunjukkan surplus bagi Indonesia dan total perdagangan RI-AS secara umum menunjukkan peningkatan, yakni mencapai 24,76 miliar dolar AS pada 2013. (ant)
NasDem dan Hanura
Tolak Perdamaian JAKARTA - Fraksi Partai Nasional NasDem dan Hanura berupaya mementahkan kembali kesepakatan damai yang sudah berhasil disepakati antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) untuk menyelesaikan dualisme kepemimpinan di DPR. Kedua fraksi yang tergabung dalam KIH ini tidak sepakat dengan pembagian jatah kursi di Alat Kelengkapan Dewan dengan mengubah UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD, serta tata tertib DPR. Menurut Ketua Fraksi Partai NasDem DPR, Victor Laiskodat, pihaknya tidak mau merevisi UU MD3 dan Tatib DPR bila hanya untuk mendapatkan unsur pimpinan di AKD. Sebab, hal itu menunjukkan ke publik bahwa politik yang dipraktekkan KIH dan KMP tidak elok. ‘’Kalau revisi UU MD3 dan Tatib hanya untuk nambah pimpinan, berarti semangat-
nya untuk nyari kursi, cara berpolitiknya tidak elok,” katanya di Gedung DPR Jakarta, kemarin. Victor mengatakan fraksinya tetap berpendirian bahwa pembagian pimpinan AKD harus dilakukan secara proporsional. Bila hal itu sudah dilaksanakan, maka NasDem tidak akan mempermasalahkan jika tidak mendapatkan kursi pimpinan AKD. ‘’Jalan keluarnya ya proporsional melalui musyawarah,” kata Victor. Victor juga mengkritik peran Pramono Anung selaku juru lobi KIH karena dinilai tidak mewakili kepentingan fraksi-fraksi lain di KIH. Oleh karena itu, fraksi-fraksi yang tergabung dalam KIH memiliki hak untuk merasa keberatan dengan hasil perundingan KIH dan KMP. ‘’Sudah, Mas Pram sudah menyampaikan ke kami, bahkan ke semua ketua umum. Iya kami sampaikan keberatan. Maunya kami adalah musyawarah mu-
fakat, jangan lewat revisi meski NasDem gak dapat apa-apa, ngga apaapa,” imbuhnya. Harus Taat Azas Hal sama diungkapkan Sekjen DPP Hanura, Dossy Iskandar yang menyatakan keberatannya. ‘’Kalau harus mengubah-ubah, seolah peraturan itu dibuat seleratif. Itu nggak baik. Kita harus taat asas. Kalau resikonya nggak dapat, nggak apaapa,” tandasnya. Dia mengatakan, fraksinya belum mengetahui pasti soal kesepakatan yang dicapai antara KIH dan KMP. Tapi prinsipnya adalah bukan pada 21 kursi atau betapapun, yang terpenting adalah implementasi musyawarah mufakat. ‘’Kedua kedepankan prinsip yang adil dan ketiga proporsionaltas. Kemudian tidak berkompromi dengan cara-cara yang tidak memberikan pendidikan politik
dan hukum yang baik,” paparnya. Oleh karena itu, dia akan segera berkomunikasi dengan rekan di fraksi KIH soal kesepakatan yang telah dicapai tersebut. “Kita menolak jika melalui perubahan Tatib. Ini bukan diberi dan tidak diberi,” tutur Dossy. Sementara itu, Koordinator KMP, Idrus Marham meminta agar KIH segera menyelesaikan urusan internal pascakesepakatan damai. ‘’Kalau ada pikiran-pikiran, biarkan KIH menyelesaikan secara internal saja,” ungkapnya. Dia menambahkan, pihaknya mempercayai tim lobi KIH untuk menyampaikan hasil kesepakatan dengan KMP, kepada para anggota KIH. ‘’Kami jadi begini, mestinya juga harus percaya ke Pak Pramono Anung,’’ katanya. (har)
Zulkifli Hasan
Terkait Lahan di Bogor
Ketua MPR Diperiksa JAKARTA - Ketua MPR Zulkifli Hasan diperiksa untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi tukar-menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor dan perintangan penyidikan dengan tersangka Presiden Direktur PT Sentul City sekaligus Preskom PT Bukit Jonggol Asri Kwee Cahyadi Kumala. ‘’Hari ini jadwal untuk KCK (Kwee Cahyadi Kumala), nanti sekalian akan ditanya ke yang bersangkutan untuk jadwal periksa kasus Riau, apa mau dilanjut hari ini atau besok, atau kalau dijad-
wal ulang lagi kapan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, kemarin. Saat datang ke KPK, Zulkifli mengaku diperiksa untuk Gubernur Riau Annas Maamun yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Pengajuan Revisi Alih fungsi Hutan Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan. ‘’Untuk saksi Gubernur Riau Annas Maamun, harusnya kemarin pagi tapi saya kemarin menjadi irup (inspektur upacara) tabur bun-
ga di kapal KRI Banda Aceh di Teluk Jakarta, setelah itu jam 12 final cerdas cermat di MPR bersama Wapres jadi saya datang pagi ini,” kata Zulkifli. Pemeriksaan Zulkifli dalam kasus suap tanah Bogor merupakan pemeriksaan kedua, sebelumnya Zulkfili juga pernah menjadi saksi dalam tersebut pada 24 Juni 2014 lalu. ‘’Yang berkembang selama ini bahwa Kementerian Kehutanan sudah memberikan izin. Saya jelaskan tidak betul, yang betul adalah bahwa baru mengajukan permohonan tukar
menukar, jadi baru mengajukan surat permohonan tukarmenukar,” kata Zulkifli pada 24 Juni 2014. Selain Zulkifli, KPK dalam kasus suap tanah Bogor juga menjadwalkan pemeriksaan Dirjen Planalogi Kehutanan pada Kemehut Bambang Soepijanto, Sekretaris Jenderal Kemenhut Hadi Daryanto, anggota Komisi IV DPR periode 20092014 yang juga mantan Menteri Kehutanan 2001-2004 Muhammad Prakosa serta pihak swasta Keith Steven Muljadi dan Atar Kompoy. (ant)