Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com
Rabu, 12 Agustus 2015
No. 144 tahun IX
Pengemban Pengamal Pancasila
OC Kaligis Segera Diadili JAKARTA - Berkas perkara kasus dugaan korupsi dalam bentuk penyuapan yang dilakukan pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis dinyatakan lengkap atau P21.Dengan dilimpahkanya berkas perkara dan tersangka tersebut kepada tim penuntut umum, maka tak lama lagi pengacara mendiang Presiden Soeharto tersebut akan segera menghadapi persidangan. ‘’Hari ini dilakukan pelimpahan tahap dua untuk tersangka OCK (Otto Cornelis Kaligis), dalam waktu maksimal 14 hari ke depan perkaranya akan dilimpahkan ke pengadilan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, kemarin. Senada dengan Priharsa, perihal adanya kelengkapan berkas perkara tersebut juga dibenarkan Ketua Tim Penyidik
perkara kasus OC Kaligisis, Yudi Kristiana. ‘’’Benar mulai hari ini perkaranya dilimpahkan ke tahap penuntutan,”imbuh calon pimpinan KPK periode 2015-2019 tersebut.Kendati membenarkan,jaksa senior ini enggan menjelaskan secara detail ketika ditanya,apakah dengan penolakan pemeriksaan Kaligis selama ini akan menyulitkan jaksa KPK dalam menyidangkan perkara Kaligisi di Pengadilan Tipikor nanti.”Loh dia kan memang selalu nolak diperiksa, biarkan saja itu hak dia,” ucapnya. Selain itu, Yudi juga enggan menanggapi ketika ditanya lebih lanjut, apakah penolakan pemeriksaan yang dilakukan Kaligis akan dijadikan bahan pertimbangan jaksa untuk memberatkan tuntutan tinggi bagi OC Kaligis. (wnd)
Suluh Indonesia/ant
DATANGI OMBUDSMAN - Ketua nonaktif KPK Abraham Samad meninggalkan Gedung Ombudsman, Jakarta, kemarin. Kedatangan Ketua KPK yang nonaktif karena menjadi tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen tersebut diakuinya hanya untuk silaturahmi.
Capim KPK Diduga
Lakukan Transaksi Mencurigakan
Suluh Indonesia/ant
HARI ANAK NASIONAL - Presiden Joko Widodo (kiri) melayani permintaan aktris cilik Tissa Biani (kedua kiri) untuk ber-selfie pada acara puncak Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2015 di Istana Bogor, kemarin. Peringatan tahun ini mengambil tema Wujudkan Lingkungan dan Keluarga Ramah Anak.
JAKARTA - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) telah merampungkan penelurusan profil keuangan terhadap 48 calon pimpinan KPK periode 2015-2019. Dari hasil penelusuran yang dilakukan, pihaknya menemukan adanya sepuluh orang yang terindikasi memiliki transaksi mencurigakan. ‘’(Hasil penelusuran ) sudah kita selesaikan dan kita berikan ke Presiden kemarin. Dari hasil penelusuran,ada sekitar sepuluh orang yang kami beri catatan karena melakukan transaksi yang menyimpang dari profilnya,”kata Kepala PPATK Muhammad Yusuf di Jakarta, kemarin. Namun, kendati menyebut adanya sepuluh calon pimpinan lembaga anti rasuah tersebut terindikasi memiliki ‘’rekening gendut”, mantan jaksa senior tersebut,enggan membeberkan siapa saja pihak yang terindikasi transaksi mencurigakan, karena dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. ‘’Kami tidak bisa sebut,”
tegasnya. Yang pasti, kata Yusuf,dari hasil penelusuran yang dilakukan pihaknya,kesepuluh orang tersebut katanya,mayoritas berasal calon yang berasal dari pihak penyelenggara negara. ‘’Ada dari pihak birokrat maupun non birokrat jenis kelaminnya laki-laki dan perempuan. Jumlah transaksinya variatif, dari ratusan juta hingga miliran rupiah,” tandas Yusuf. Hal senada juga diungkapkan salah satu sumber penegak hukum di lingkungan PPTK yang bertanggung jawab menelusuri profil keuangan para calon pimpinan Gedung C1,sebutan untuk Kantor KPK. ‘’Kebanyakan (sepuluh calon terindikasi transaksi mencurigakan) yang dari instansi pengusul ,bukan dari pelamar pribadi,” papar sumber penegak hukum tersebut. Dari hasil penelusuran tersebut, PPATK berharap, panitia seleksi calon pimpinan KPK akan benar-benar mempertimbangkan hasil penelusuran profil keuangan yang dilakukan pihaknya jika ingin mencari sosok pimpinan KPK yang ber-
sih dari segi integrits profil keuanganya. ‘’Kami sudah selesaikan tugas dengan baik, kami berharap pansel akan mempertimbangkan hasil rekomendasi kami,” pintanya. Sementara itu, untuk mempertanggungjawabkan hasil pekerjaanya, pihak PPATK pun bersedia untuk di klarifikasi oleh tim pansel, jika ingin menanyakan hasil penelusuranya. ‘’Hasilnya kan kami kasih ke Presiden, karena kami tidak ada MoU dengan Pansel, silahkan pansel koordinasi dengan Presiden. Kita ingin steril, supaya tidak dipermasalahkan, agar pansel jadi bagus. Namun, jika pansel ingin meminta penjelasan,kami siap menjelaskanya,” tandas Yusuf. Secara terpisah, aktivis antikorupsi menemukan adanya 23 calon pimpinan KPK yang diduga bermasalah. Ihwal adanya hal ini juga dikatakan juru bicara Pansel Pimpinan KPK Betty Alisjahbana. ‘’23 yang disampaikan ICW ini memang diduga bermasalah,” kata Betty. Temuan itu bukan dasar untuk menganulir calon pimpinan. (wnd)
Aset Supersemar Rp 4,389 Triliun Disita JAKARTA - Kejagung menyatakan, segera melakukan eksekusi terhadap putusan upaya hukum luar biasa (PK) yang dimenangkan pihaknya melawan mendiang Presiden Soeharto, Yayasan Supersemar, keluarga dan ahli warisnya. Namun, sebelum melakukan eksekusi, pihak korps adyaksa akan meminta petikan atau salinan putusan perkara kasus yang di menangkanya kepada pihak pengadilan terlebih dahulu. ‘’Kami baru tau kabarnya dari website Mahkamah Agung (soal PK Yayasan Supersemar dikalahkan), nanti segera kami eksekusi jika sudah mendap-
atkan petikan atau salinan putusanya,” kata Jamdatun Noor Rachmat di Jakarta, kemarin. Sebagai langkah hukum sebelum melakukan eksekusi,pihak kejakgung pun telah mengerahkan timnya menjemput bola dengan cara berkoordinasi dengan pihak pengadilan untuk mendapatkan salinan atau petikan putusan yang menghukum Soeharto,Yayasan Supersemar beserta keluarga dan ahli waris mendiang Presiden Soeharto membayar ganti rugi sebesar Rp.4,389 triliun kepada negara. ‘’Kami sudah perintahkan tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk
berkoordinasi dengan PN.Jakarta Selatan,jika nanti sudah mendapatkan petikan atau salinan putusan,baru kita akan melakukan langkah hukum lebih lanjut,” tandas mantan Kapuspenkum Kejagung tersebut. Secara terpisah, terkait rencana Kejagung yang akan mengeksekusi harta Soeharto, pihak pengacara keluarga Cendana belum bisa berkomentar lebih jauh untuk melakukan upaya hukum, pasalnya pihaknya belum menerima petikan atau salinan putusan perkara yang menghukum klienya ganti rugi sebesar Rp.4,39 triliun. ‘’Sampai
sekarang kami belum terima putusan dan belum dihubungi klien,” kata pengacara keluarga Cendana Juan Felix Tampubolon. Kendati demikian, ia menilai putusan yang dikeluarkan MA tersebut keliru. ‘’Menurut saya kurang tepat. Fakta dan bukti di persidangan sama sekali tidak mendukung posita apalagi petitum kejaksaan pada saat itu. Semua bukti dokumen hanyalah fotocopy, dari saksi-saksi fakta yang diajukan jaksa kebanyakan tidak relevan dan tidak mendukung dalil-dalil jaksa. Jadi bagaimana bisa gugatannya dikabulkan ? Untuk saya aneh,” cetusnya. (wnd)
Fahri Percaya
PKS Tetap Dalam KMP JAKARTA - Mantan Wakil Sekjen PKS Fahri Hamzah mempercayai partainya akan tetap berada dalam Koalisi Merah Putih atau KMP. ‘’Bukan hanya komitmen beliau (Sohibul Iman), namun seluruh elemen di PKS berkomitmen agar partai ini tetap di KMP,” katanya di Gedung Nusantara III, Jakarta, kemarin. Wakil Ketua DPR RI itu menjelaskan komitmen PKS didalam KMP bukan keputusan tertulis Majelis Syuro namun komitmen ritin PKS untuk tetap memperkuat KMP. ‘’PKS salah satu pendukung Prabowo-Hatta dan sebagai motor penggerak koalisi akan tetap menjaga dan mempertahankan
soliditas KMP,” ujarnya. Selain itu Fahri mengatakan tradisi di PKS dimulai dari sistem kaderisasi bahwa kader dibina dan dilatih secara bertahap. Kader-kader itu menurut dia memiliki hak suara untuk memilih anggota Majelis Syuro PKS dan sudah diumumkan Pemilihan Raya. ‘’Terpilih 99 orang Majelis Syuro PKS dengan sistem Pemira, lalu mereka bersidang pimpinan Majelis Syuro,” kata Fahri Hamzah. Dia menjelaskan Majelis Syuro bermusyawarah untuk memilih paket pimpinan DPP PKS dan terpilih Sohibul Iman sebagai Presiden PKS, Taufik Ridho sebagai Sekjen PKS,
dan Mahfudz Abdurraam sebagai Bendahara PKS. Sementara itu menurut dia, Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PKS dijabat Suharna, Ketua Dewan Syariah
dijabat Surahman Hidayat. ‘’Kader PKS percaya mereka akan menyusun kepengurusan DPP PKS. Kader percaya dengan kewenangan mereka masing-masing,” ujarnya. (har)
Suluh Indonesia/ade
HARI VETERAN NASIONAL - Wapres Jusuf Kalla bersama Ketua Umum DPP Legiun Veteran Republik Indonesia Rais Abin (tengah), mantan Wapres Try Sutrisno (kanan) saat peringatan Hari Veteran Nasional di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, kemarin.