Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com
Jumat, 9 Oktober 2015
No. 183 tahun IX
Pengemban Pengamal Pancasila
Kantor Polsek Dibakar BENGKULU - Kantor Kepolisian Sektor Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu diduga dibakar massa seusai mengamankan dua tersangka pelaku judi. Menurut Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno di Bengkulu, kemarin mengatakan, kejadian terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. ‘’Dugaan sementara dibakar massa karena tidak puas dari penangkapan tersangka judi,” kata dia. Lokasi kejadian berada sekitar 120 kilometer dari Ibu Kota Provinsi Bengkulu, atau jika melalui perjalanan darat membutuhkan waktu tempuh sekitar 2,5 jam perjalanan. Saat kejadian, polsek dijaga oleh anggota kepolisian, namun akibat kalah jumlah dengan massa yang melakukan tin-
dak protes di depan kantor, akhirnya terjadi tindakan anarkis. ‘’Kapolsek beserta anggota, berada di kantor usai penangkapan malam tadi,” katanya. Saat ini Kapolda Bengkulu Brigjen Pol M Ghufron sedang berada di tempat kejadian perkara melihat situasi terkini usai pembakaran. Oleh karena kejadian tersebut, kepolisian menangung kerugian, kantor dan satu mobil patroli hangus terbakar. Belum diketahui jumlah total kerugian akibat tindakan anarkis itu. Sudarno meminta masyarakat agar tidak main hakim sendiri karena setiap tindakan anarkis sejatinya merugikan masyarakat. ‘’Kantor dibangun dari uang rakyat. Kalau dibakar masyarakat sendiri yang rugi,” ujarnya. (ant)
Hasil Survei :
Kinerja Jokowi Turun
Suluh Indonesia/ade
TINJAU PENGEBORAN TEROWONGAN MRT - Presiden Jokowi didampingi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meninjau proses pengeboran proyek pembangunan mass rapid transit (MRT) di Patung Pemuda, Senayan, Jakarta, kemarin. Pengerjaan fisik MRT telah yang dilakukan sejak 2013 ini memasuki proses pembuatan terowongan bawah tanah untuk rute fase I di koridor selatan-utara.
JAKARTA - Kepuasan publik atas kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Jokowi-JK) selama satu tahun (20 Oktober mendatang) mengalami penurunan. Selain itu, secara umum ketidakpuasan publik terhadap kinerja para menteri Kabinet Kerja jauh lebih besar dibanding yang mengaku puas. Hanya enam menteri yang dinilai memiliki kinerja bagus. Demikian hasil survei nasional IndoBarometer tentang “Keberhasilan dan kegagalan setahun pemerintahan Jokowi-JK” yang dirilis di Jakarta, kemarin. Direktur Eksekutif IndoBarometer Muhammad Qodari menjelaskan secara umum tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Joko Widodo saat ini sebesar 46.0 persen. Sedangkan yang tidak puas 51,1 persen. ‘’Jika dibandingkan survei enam bulan sebelumnya, tingkat kepuasan publik terhadap kerja Presiden Joko Widodo turun dari 57.5 ke 46.0 persen atau sekitar 11.5 persen,” kata Qodari.
Sementara tingkat kepuasan publik terhadap kerja wakil Presiden Jusuf Kalla secara umum saat ini sebesar 42.1 persen dan yang tidak puas 52.9 persen. “Jika dibandingkan survei 6 bulan sebelumnya, tingkat kepuasan publik terhadap kinerja wapres JK juga mengalami penurunan dari 53.3 ke 42.1 persen atau turun sebesar 11.2 persen, “ imbuhnya. Hasil survei juga menunjukkan hanya enam menteri Kabinet Kerja yang kinerjanya dinilai bagus. Artinya, kata Qodari, tingkat kepuasan terhadap keenam menteri itu cukup tinggi. “Tingkat pertama tetap diduduki Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sebesar 71,9 persen,” ujarnya. Survei juga menggali penilaian publik atas programpemerintahan Jokowi-JK yang dinilai berhasil dan gagal. Ternyata, menurut Qodari, hasil survei menunjukkan keberhasilan pemerintahan Jokowi-JK adalah berkat program pemberian Kartu Indonesia Sehat (15.5%). Sementaa program pemberantasan KKN hanya 6.5%,
pemberian Kartu Indonesia Pintar 5.1%, pembangunan infrastruktur 4.5% dan hukuman mati bagi pengedar narkoba 3.4% dan menggalakkan pemberantasan narkoba (3.3%). “Yang menarik yang menjawab tidak tahu/tidak menjawab lebih besar 38,1%,” katanya. KPK Tertinggi Survei Indo Barometer juga mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara yang ada. Hasil survei IndoBarometer menunjukkan tingkat kepercayaan publik tertinggi ada pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar (82 %), TNI (81 %), dan Presiden (78.6 %). Dua lembaga penegakan hukum lainnya kepolisian dan kejaksaan, memiliki tingkat kepercayaan jauh lebih rendah daripada kepercayaan publik terhadap KPK. Survei mencatat, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri hanya mencapai 56,6 persen. Sisanya sebesar 34,5 persen mengaku tidak percaya dengan kepolisan. Sebanyak 53,5 persen responden mengaku puas dengan kinerja kejaksaan. (har)
Pantaskah Koruptor Diampuni ? BELUM usai pro kontra revisi UU KPK yang dinilai mengancam keberadaan KPK, kini munculnya lagi RUU Pengampunan Nasional yang ditengarai disusun untuk kepentingan para pengemplang pajak dan koruptor. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmon J. Mahesa mengaku kaget dan aneh dengan munculnya RUU Pengampunan Nasional, yang dinilainya akan mengampuni pengemplang pajak dan koruptor tersebut. ‘’Dalam draf RUU Pengampunan Nasional ini belum ada naskah akademik, belum mengetahui berapa
jumlah uang koruptor dan pengemplang pajak yang belum dikembalikan kepada negara, dan siapa mereka itu?” kata Desmond dalam dialektika demokrasi bertajuk “RUU Pengampunan Nasional” di Gedung DPR Jakarta, kemarin. Oleh karena itu, dia mengaku fraksinya akan hati-hati dan waspada dalam menyikapi usulan RUU ini. Desmond mengaku khawatir ada grand design, aktor intelektual di balik munculnya usulan RUU ini. Sebab, pengampunan seperti ini bisa mengancam kepentingan bangsa dan negara.
Menurut politisi dari Partai Gerindra ini, kalau pengampunan bagi koruptor terjadi, maka akan sangat mengerikan. Karena itu dalam membahasnya harus benar-benar mempertimbangkan kepentingan nasional jangka panjang. Apalagi tidak disebutkan siapa saja penunggak pajak di dalam maupun di luar negeri. ‘’Juga sumber pajak itu halal atau haram? Kalau hanya ingin mengembalikan itu tak perlu dengan membuat UU, tapi cukup referendum saja dan tidak mengorbankan DPR RI atas nama rakyat untuk mengampuni koruptor,” ujarnya.
Desmond menyitir, kebijakan menghapus utang pengemplang pajak dengan surat keterangan lunas yaitu R&D (rilis and discharge) BLBI di era Presiden Megawati Soekarnoputri. Dia berharap, kebijakan pengampunan kepada pengemplang pajak tidak lagi terjadi. ‘’Jangan-jangan ada hengky-pangky, konspirasi dengan munculnya RUU ini. Jadi, Gerindra tidak mau dibodoh-bodohi dengan RUU ini,” tambahnya. Desmon menjelaskan, keterangan dalam Pasal 9 dan 10 dalam rumusan RUU itu yang pengecualiannya hanya terorisme, dan narkoba. (har)
Atasi Asap
Indonesia Libatkan Lima Negara JAKARTA - Indonesia akan segera bekerja sama dengan lima negara untuk mengatasi asap akibat kebakaran lahan dan hutan. ‘’Kita merasa bahwa penting untuk bekerja sama dengan negara yang mempunyai sumber daya untuk memadamkan api dan asap. Ada lima negara yang akan bekerjasama dengan kita, yaitu Australia, Tiongkok, Malaysia, Rusia, dan Singapura,’’ kata Jubir KemenluArrmanatha Nasir di Jakarta, kemarin. Menurut dia, Menlu Retno LP Marsudi sudah berbicara dengan Menlu Singapura, Australia, dan Malaysia untuk membahas kerja sama dan mendapatkan bantuan dalam
mengatasi titik-titik api yang masih berkembang di beberapa wilayah di Indonesia. ‘’Sampai dengan hari ini masih ada sekitar 110 titik api, dan diantaranya ada 11 titik api di Riau,” ungkap dia. Dia mengatakan pemerintah Indonesia masih harus membahas bentuk bantuan dan kerja sama yang akan dilakukan dengan kelima negara tersebut. ‘’Bentuk kerja sama ini masih harus dibahas, karena beberapa kerjasama itu ada yang bersifat bantuan dan ada yang bersifat ‘commercial base’ (komersil),” kata dia. Arrmanatha menyebutkan bahwa sudah cukup banyak upaya yang dilakukan Indone-
sia dalam mengatasi kebakaran lahan dan hutan serta mengurangi penyebaran asap. ‘’Pada intinya, upaya Indonesia untuk menangani kebakaran hutan dan langkah-lang-
kah yang telah dilakukan sudah cukup banyak. Tidak hanya upaya pemadaman api, tetapi juga penindakan hukum (terhadap pelaku pembakaran),” ujar dia. (ant)
Suluh Indonesia/ant
TERIMA SUAP - Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro (tengah) meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, kemarin. Jaksa mendakwa Tripeni menerima 5.000 dolar Singapura dan 15.000 dolar AS dari Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.