Edisi 09 Juli 2015 | Suluh Indonesia

Page 1

Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com

Pengemban Pengamal Pancasila

Kamis, 9 Juli 2015

No. 130 tahun IX

RI Masuk Dalam

Perangkap Negara Gagal JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengingatkan semua elemen bangsa mengenai perlunya mengantisipasi adanya perangkap konspirasi untuk melemahkan negara. Menurutnya, saat ini Indonesia masuk dalam jaringan atau perangkap konspirasi negara yang sedang dile-mahkan. Oleh karena itu, dia mengaku khawatir Indonesia menjadi salah satu target untuk dijadikan negara gagal. ‘’Negara gagal itu sudah jadi wabah sekarang dan lebih banyak dalam daftar negara yang gagal daripada yang sukses. Kita nampaknya masuk dalam perangkap negara yang mau digagalkan,” kata Fahri Hamzah di Jakarta, kemarin. Politisi PKS ini meyakini, dalam teori perang gaya baru, aspek keamanan tidak lagi menjadi objek yang harus dimainkan untuk menguasai kekuatan sebuah negara, tetapi jus-

tru aspek ekonomi. Dulu, menurutnya, pola perangnya sederhana, yaitu barat dan timur. Namun sekarang perang itu antara blok kekuatan baru dan blok kekuatan lama. Sepertinya, dalam penilaian Fahri, ada kelompok tertentu berusaha menciptakan tata kelola dan konfigurasi dunia baru. ‘’Kalau dikatakan teori ini tidak benar bahwa tidak ada yang menukangi, tapi kenyataannya pelemahan negara ini terus terjadi dimanamana,” terangnya. Saat ini, Indonesia dihadapkan pada situasi yang bisa membawa pada situasi krisis. Beberapa indikasi yang menjadi penyebabnya antara lain tidak adanya kepastian hukum akibat dari para penegak hukum yang ada saling melemahkan dan bukan saling mendukung seperti seharusnya. Ironisnya, hal ini dianggap biasa. (har)

Bupati Morotai Ditahan JAKARTA - Tim Penyidik KPK melakukan upaya jemput paksa terhadap Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua.Rusli dijemput disebuah Hotel Mewah di Jaksel tanpa melakukan perlawanan. Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, upaya hukum tersebut dilakukan karena yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan pemeriksaan penyidik KPK selama dua kali berturut-turut,sehingga pada panggilan ketiga ini, penyidik memanggilnya disertai upaya hukum penjemputan paksa. ‘’Tadi penyidik melakukan penjemputan pada tersangka RS (Rusli Sibua). Dijemput untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Kenapa dijemput, karena dua panggilan ter-

akhir yang bersangkutan tidak hadir, dengan memberikan keterangan memang, tapi oleh penyidik dianggap bahawa alasan tersebut tidak layak dan patut,” kata Priharsa Nugraha di Jakarta, kemarin. Berdasarkan pengamatan di lapangan, Rusli datang dengan mengenakan baju jeans warna biru sekitar pukul 13.30 WIB di Lobi Gedung KPK, dengan diapit tiga orang penyidik KPK. Kedatangan Rusli ini, sempat luput dari perhatian awak media yang sehari-hari meliput di lembaga anti rasuah ini. Pasalnya sehari sebelumnya,salah satu pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji, masih memberi kesempatan kepada orang nomor satu di Kabupaten Pulau Morotai tersebut untuk mematuhi proses hukum yang melilitnya. (wnd)

Suluh Indonesia/ade

ISTRI BUPATI EMPAT - Suzana Budi Antoni istri Bupati Empat Lawang Budi Antoni al Jufri menjelani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung KPK Jakarta, kemarin.

Ikuti Pilkada

Legislator Harus Mundur Suluh Indonesia/ant

PELANTIKAN PANGLIMA - Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Jusuf Kalla berjabat tangan dengan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (kiri) usai pelantikannya di Istana Merdeka Jakarta, kemarin. Gatot Nurmantyo menggantikan Jenderal TNI Moeldoko yang memasuki masa pensiun.

Kerusakan Jalan Dipelihara JAKARTA - Ketua Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD Habib Ali Alwi menyesalkan masih adanya persepsi oknum di pemerintahan yang menyamakan bahwa sebuah proyek sama dengan pemasukan. Oleh karena itu, kerusakan merupakan sesuatu yang harus dipelihara. Karena adanya persepsi yang demikian itu, maka menurutnya pemliharaan infrastruktur jalan hanya dili-

hat sebagai proyek tahunan. ‘’Kalau nggak ada proyek, maka nggak ada pemasukan. Jadi memang harus “dipelihara” kerusakan jalan,” kata Habib Ali Alwi dalam diskusi bertema “Kesiapan Transportasi Jelang Arus Mudik” di Gedung DPD Jakarta, kemarin. Dari sejumlah rapat kerja yang digelar bersama DPR RI, menurutnya pemerintah menyatakan saat ini lebih dalam menghadapi persiapa lebaran, terutama dengan rampungnya

JAKARTA - MK memutuskan ketentuan yang mengharuskan legislator untuk mundur dari jabatannya sejak ditetapkan oleh KPU atau KIP sebagai calon Kepala Daerah. Hal ini diputuskan oleh Mahkamah yang mengabulkan sebagian permohonan dari uji materi dari UndangUndang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada. Pemohon mengajukan uji materi dalam UU Nomor 8 Tahun 2015 Pasal 7 huruf r dan Pasal 7 huruf s.

Pasal 7 huruf s UU Pilkada 2015 tersebut dinyatakan oleh Mahkamah telah berlaku diskriminatif, karena tidak mengharuskan anggota DPR, DPD dan DPRD yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah untuk berhenti dari jabatannya, melainkan cukup hanya memberitahukan pencalonannya kepada pimpinan masingmasing. ‘’Terdapat potensi bahwa hak konstitusional Pemohon akan dirugikan dan kerugian dimaksud, menurut penalaran yang wajar dapat dipastikan akan terjadi,” kata

Hakim Konstitusi. Pemohon dalam uji materi ketentuan a quo adalah Adnan Purichta Ichsan yang merupakan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Pemohon menganggap hak konstitusionalnya dirugikan atau setidaknya berpotensi dilanggar dengan berlakunya norma pasal dalam UU 8 Tahun 2015 yang diuji pada perkara tersebut. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria mengaku kecewa dengan keputusan MK mengabulkan

sebagian permohonan uji materi dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Dia mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan ke pemimpin MK agar memahami maksud dan tujuan dari pasal dalam UU tersebut terkait dengan tidak diperkenankannya politik dinasti. ‘’Politik semacam ini sangat tidak tepat, karena tidak memberikan kemajuan yang signifikan bagi daerah, yang ada justru hanya memperkaya sekelompok orang,” kata Riza. (son/har)

pembangunan jalan tol Cipali (Cikopo-Palimanan) sepanjang 116 Km yang menghubungkan Jabar, Jateng, Yogyakarta dan Jatim. Meski menyambut baik, namun Habib Ali menyarankan sebaiknya angkutan umum kereta api dijadikan moda utama transportasi atau prioritas dalam menangani kegiatan mudik lebaran sebab kereta api memiliki tingkat keamanan lebih tinggi. (har)

Perpres Antikriminalisasi

Bukan Untuk Lindungi Pejabat JAKARTA - Pihak Istana melalui Tim Komunikasi Presiden Teten Masduki menegaskan Perpres Antikriminalisasi pejabat bidang infrastruktur bukan untuk memberikan

perlindungan bagi pejabatpejabat tertentu. ‘’Jadi ada Perpres dan Inpres yang sedang disiapkan oleh Menko Bidang Perekonomian untuk memperpendek proses per-

izinan, khususnya pembangunan infrastruktur. Sehingga nanti pembangunan infrastruktur jadi lebih cepat. Saya kira ini model di banyak negara dilakukan,” kata Teten di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, kemarin. Oleh karena itu, ia menegaskan tidak ada klausul yang menyangkut soal perlindungan terhadap pejabat tertentu. Menurut dia, aturan itu semata untuk mempercepat proses pembangunan. ‘’Ya sekarang kan serapan anggaran untuk pembangunan infrastruktur rendah, kalau seperti ini pembangunan akan terhenti. Sementara kita sekarang dengan semangat Presiden untuk melakukan perubahan di banyak hal memang perlu percepatan pembangunan, regulasi yang sekarang itu terlalu panjang, tumpang tindih, ini coba disederhanakan,” katanya. Ia menambahkan Perpres itu pertama kali diusulkan oleh Kemenko Bidang Perekonomian sehingga cenderung tidak ada urusan atau kaitannya dengan hukum. Teten mengatakan ada sekitar Rp5.000 triliun anggaran untuk pembangunan infrastruktur sehingga perlu proses perizinan yang sederhana. (ant)

Suluh Indonesia/ant

UJIAN PENULISAN MAKALAH CALON PIMPINAN KPK - Politisi PPP Ahmad Yani (kiri) mengikuti ujian Seleksi calon pimpinan KPK 2015-2019 di Pusdiklat Setneg, Jakarta, kemarin. Sebanyak 194 orang pendaftar mengikuti tes Penulisan Makalah Tentang diri dan Kompetensi untuk menjadi pimpinan KPK periode 2015-2019.

Terlalu Sering Reses

Kinerja Legislasi Minim JAKARTA - Minimnya kerja legislasi DPR dalam menghasilkan Undang-Undang salah satu penyebab utamanya karena terlalu seringnya masa reses bagi anggota DPR. Pimpinan DPR mengakui karena banyaknya alokasi waktu bagi DPR melakukan kegiatan di luar sidang itu menyebabkan kerja legislasi dewan menjadi keteter, sehingga muncul usulan mengurangi masa reses anggota

DPR. ‘’Setelah kita laksanakan memang banyak hal-hal yang dilaksanakan di dalam reses, sehingga rapat Bamus antara pimpinan DPR dan seluruh pimpinan fraksi bahwa masa reses ini sebaiknya dikurangi untuk mengejar Undang-Undang yang banyak sekali belum bisa tertangani secara lengkap,” kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Gedung DPR Jakarta, kemarin. Namun, Agus mengaku

masa reses anggota DPR telah diatur dalam UU MD3, sehingga hal itu sudah menjadi kewajiban tugas anggota DPR yang harus dijalani. ‘’Ini kan amanat UU MD3 yang menyebutkan masa reses anggota DPR menjadi 5 kali dari yang tadinya 4 kali, dan baru kami laksanakan dalam periode sekarang ini. Dalam reses juga banyak hal yang dilakukan terkait penyerapan aspirasi, sehingga reses wajib dilakukan seluruh anggota,” tepisnya.

Lantara adanya amanat UU MD3 itulah, masa reses DPR tidak bisa diganggu gugat. Namun, kata Agus pimpinan DPR telah berinisiatif yaitu dengan cara memotong waktu masa reses dari sebulan menjadi 3 pekan untuk satu kali masa reses. ‘’Kalau mau diubah periodenya, ya harus revisi UU MD3. Kami sudah membahas di Bamus dan sepakat masa reses ini baiknya dikurangi,” imbuhnya. (har)


Turn static files into dynamic content formats.

Create a flipbook
Issuu converts static files into: digital portfolios, online yearbooks, online catalogs, digital photo albums and more. Sign up and create your flipbook.
Edisi 09 Juli 2015 | Suluh Indonesia by e-Paper KMB - Issuu