Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com
Pengemban Pengamal Pancasila
Senin, 9 Maret 2015
No. 46 tahun IX
SBY Ajak Perangi Narkoba DENPASAR - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengajak semua lapisan masyarakat ikut membantu pemerintah memerangi kejahatan narkoba dan sejumlah kejahatan lainnya. ‘’Mari kita perangi tiga hal dalam membantu presiden, pemerintah, dan gubernur sekarang untuk mengemban tugas-tugasnya, yakni tindakan memerangi dan mencegah kejahatan narkoba, korupsi dan terorisme,” katanya di kegiatan “Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS) di kawasan Lapangan Margarana Renon, Denpasar, kemarin. Presiden keenam RI itu mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan dalam memerangi kejahatan narkoba, korupsi dan terorisme tersebut.
Dikatakannya langkah yang dilakukan tersebut agar bangsa Indonesia maju, begitu juga Provinsi Bali terus maju dan berkembang. Sebelum berbicara di PB3AS, Yudhoyono melakukan senam jantung sehat bersama warga masyarakat di Lapangan Margarana Niti Mandala Renon Denpasar. Seusai melakukan senam sehat, Yudhoyono berjalan keliling kemudian bermain voli yang ada di areal Lapangan Margarana Renon. Selama berada di lapangan tersebut, Yudhoyono serta kader Partai Demokrat melakukan bincang-bincang dengan warga yang kebetulan berolahraga di lapangan tersebut. Bahkan banyak warga ingin mengabadikan foto bersama Yudhoyono dan Ibu Ani. (kmb)
Eksekusi Ditunda
Jaksa Agung Tak Cermat JAKARTA - Anggota Komii III DPR Aboe Bakar Al Habsyi menilai Jaksa Agung kurang cermat mela-kukan proaes finalisasi administrasi para terpidana mati apabila alasan penundaan eksekusi mati karena masih ada proses hukum yang diajukan para terpidana. ‘’Itu (alasan penundaan eksekusi) menunjukkan bahwa jaksa agung kurang cermat dalam melaku-
kan proses finalisasi administrasi dari para terpidana,” katanya di Jakarta, kemarin. Dia mengatakan seharusnya daftar nama yang masuk dalam rencana eksekusi adalah para napi yang sudah memiliki kekuatan hukum mengikat atau inkracht. Menurut dia, jika proses hukum masih diajukan oleh seorang napi, seharusnya mereka tidak dimasukkan dalam
rencana eksekusi. ‘’Penundaan eksekusi mati seperti ini akan membawa dampak buruk pada pemberian efek jera,” ujarnya. Politisi PKS itu menilai para pengedar tidak akan takut lagi dengan ancaman hukuman mati, karena semua masih bisa ditunda-tunda. Sementara itu di sisi lain, menurut dia, dampak narkoba terus berjalan karena setiap
hari sekitar 50 orang mati akibat narkoba. ‘’Menunda eksekusi mati mereka sehari, sama saja kita menoleransi kematian 50 orang yang terpapar dampak narkoba,” katanya. Dia menjelaskan belajar dari kasus Mustofa ataupun Freddy Budiman yang setelah divonis mati masih juga bermain dengan narkoba, menunjukkan eksekusi mati hatus segera dilakukan agar mereka
tidak bertransaksi lagi. Selain itu Aboe Bakar juga menilai penundaan eksekusi mati para bandar narkoba termasuk “duo bali nine” menunjukkan lemahnya kekuatan diplomasi Indonesia. Hal itu, menurut dia, merupakan indikasi Indonesia dalam tekanan Australia yang dalam beberapa waktu terakhir berlangsung secara masif. (ant)
Semua Diminta Sportif
Jalani Proses Hukum YOGYAKARTA - Wapres Jusuf Kalla meminta semua pihak bersikap sportif dalam menjalani proses hukum tanpa saling merasa dikriminalisasi oleh pihak lain. Hal itu menanggapi kedatangan tiga tokoh, yang mengaku pegiat antikorupsi, ke Sekretariat Negara untuk menyerahkan surat permintaan konfirmasi mengenai pernyataan Presiden Joko Widodo terkait penghentian kriminalisasi terhadap KPK dan para pendukungnya. ‘’Kriminalisasi itu apabila sesuatu dibuat-buat; tetapi kalau itu fakta kemudian orang itu diperiksa, itu bukan kriminalisasi. Itu tidak sportif (mereka) datang untuk menjelaskan bahwa tidak bersalah,” kata Wapres usai meresmikan gedung Jusuf Kalla School of Government di Univer-
sitas Muhammadiyah Yogyakarta, kemarin. Ketiga tokoh pegiat antikorupsi yang mendatangi Menteri Sekretariat Negara Pratikno adalah mantan Kepala PPATK Yunus Husein, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dan Wakil Ketua KPK non-aktif Bambang Widjojanto. Terkait hal itu, Wapres meminta para pegiat anti-korupsi tersebut untuk berani menghadapi persoalan hukum yang menimpa mereka. ‘’Teman-teman pegiat antikorupsi jangan tiba-tiba takut diperiksa. Padahal kalau sama orang lain periksa saja. Jangan karena pahlawan anti-korupsi lalu minta jangan diperiksa. Itu salah,” katanya. Mereka mempertanyakan masih adanya kriminalisasi. (ant)
Suluh Indonesia/ant
AKSI CUCI BERSIH KORUPSI - Istri Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid, Sinta Nuriyah Wahid (tengah) berfoto bersama anggota Perempuan Indonesia Antikorupsi (PIA) saat aksi bertajuk Cuci Bersih Korupsi di Balai Pelestarian Nilai Budaya, Yogyakarta, kemarin. Dalam aksinya PIA meminta pemerintah serius menangani korupsi di Indonesia dan segera menghentikan kriminalisasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi dan lembaga lainnya.
Tak Sejengkal Tanah Dikuasai Asing
Suluh Indonesia/ant
HARI PEREMPUAN - Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri (tengah) berbincang dengan Menhut Siti Nurbaya (kanan) serta Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani (kiri) saat menghadiri peringatan Hari Perempuan Internasional di Jakarta, kemarin.
BANDUNG - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Negara Ferry Mursyidan Baldan akan melakukan penyisiran dan pendataan kepemilihan tanah oleh orang asing. ‘’Sama sekali tidak boleh warga asing menguasai sejengkal tanah di Indonesia. Itu jelas urusannya dengan konstitusi,” katanya di Bandung, kemarin. Penyisiran dan pendataan kepemilikan tanah oleh warga negara asing tersebut, menurut dia, dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada tanah milik Indonesia yang dikuasai oleh orang asing. ‘’Karena dalam hukum internasional itu, hanya rumah dubes dan kantor dubes yangg bisa dipunyai atau di-
miliki oleh asing,” kata dia. Menurut dia, selama ini banyak tanah di Indonesia, khususnya di daerah pariwisata yang dimiliki oleh warga asing
seperti di Bali dan Lombok. Ketika ditanyakan sanksi apa yang akan diberikan kepada warga asing yang diketahui memiliki tanah di Indonesia, Ferry
menuturkan tidak ada sanksi namun pihaknya akan menerapkan aturan tegas. ‘’Enggak usah ada sanski, tapi kita alihkan saja. Kita alihkan sertifikatnya bahwa ini kita tanyakan kalau dia punya istri berarti ke istrinya tapi kalau tidak diambil negara,” katanya. Pihaknya memastikan upayanya dalam mendata ulang kepemilikan tanah yang dimiliki oleh warga asing akan dilakukan dengan tertib. ‘’Kami tidak akan melakukan secara asal asalan. Ini lagi disisir supaya tidak ada kegaduhan, ini kan kita menata bukan melakukan razia. Jadi tidak ada orang yang kemudian jadi khawatir, ketakutan, karena di sana hotel, restroran, toko-toko, galeri, jadi mereka tenang,” katanya. (ant)