Edisi 08 Juli 2015 | Suluh Indonesia

Page 1

Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com

Rabu, 8 Juli 2015

No. 129 tahun IX

Pengemban Pengamal Pancasila

MPR Gelar Sidang Tahunan JAKARTA - MPR RI akan menyelenggarakan sidang tahunan pada 14-16 Agustus 2015 yang sekaligus menjadi fasilitator bagi lembaga-lembaga tinggi negara dalam menyampaikan kinerja tahunannya. ‘’Sidang tahunan MPR RI mulai tahun ini akan menjadi pola ketatanegaraan baru yang diselenggarakan MPR RI, yakni diisi dengan pidato kenegaraan Presiden serta menjadi forum bagi lembaga-lembaga tinggi negara dalam menyampaikan kinerja tahunannya,” kata Ketua Badan Sosialisasi MPR RI Ahmad Basarah di Gedung MPR/DPR/DPD RI Jakarta, kemarin. Menurut Basarah, pada rangkaian sidang tahunan MPR RI tersebut, formatnya adalah mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo serta pe-

nyampaian laporan kerja tahunan dari lembaga-lembaga tinggi negara. Pada sidang tahunan MPR RI tersebut, lembaga-lembaga tinggi negara hanya menyampaikan kinerja tahunan dan bukan laporan pertanggungjawaban. ‘’MPR hanya memfasilitasi dan tidak dalam kapasitas memberikan penilaian. Anggota MPR RI tidak boleh melakukan interupsi, tapi hanya mendengarkan,” katanya. Menurut Basarah, selama ini hanya Presiden yang menyampaikan pidato kenegaraan sekaligus menyampaikan kinerja tahunan lembaga kepresidenen. ‘’MPR menilai, hal ini tidak adil karena rakyat juga harus tahu kinerja seluruh lembaga tinggi negara meliputi kepresidenan, MPR, DPR, DPD, MK, BPK, dan Komisi Yudisial (KY),” kata Basarah. (har)

Suluh Indonesia/ant

DIPERIKSA - Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag Sri Ilham Lubis berjalan keluar usai diperiksa di Gedung KPK Jakarta, kemarin. Sri diperiksa sebagai saksi kasus korupsi penyelenggaraan haji.

Pemerintah Berniat Terbitkan

Perpres Antikriminalisasi Pejabat

Suluh Indonesia/ant

PRESIDEN BERBUKA DI MABES TNI - Presiden Joko Widodo (keempat kiri) didampingi Wapres Jusuf Kalla Ketua MPR Zulkifli Hasan (ketiga kiri), Jaksa Agung Prasetyo (ketiga kanan), Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko (kedua kanan), serta KSAD Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (kanan) mengikuti salat magrib usai berbuka puasa bersama di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, kemarin.

JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan rencana penerbitan peraturan presiden atau instruksi presiden terkait antikriminalisasi pejabat dimaksudkan untuk kebaikan negara. ‘’Ini pronegara, supaya negara jalan,” kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, kemarin. Rencana perpres atau inpres tersebut dimaksudkan agar pejabat di daerah dapat mempercepat pelaksanaan anggaran di daerah. Namun, rencana tersebut mendapat protes dari Komisi Pemberantasan Korupsi karena dinilai mengganggu upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air. Terkait akan hal itu, Wapres mengatakan jika rencana perpres atau inpres antikriminalisasi pejabat daerah tersebut terwujud, maka KPK harus mematuhinya. ‘’Kalau pemerintah membuat itu, tidak ada boleh menolak. Bagaimana caranya? Apa urusannya KPK bisa menolak keppres yang dikeluarkan Pemerintah?” kata Wapres. Sebelumnya, Menteri

Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan Pemerintah akan menerbitkan perpres atau inpres terkait antikriminalisasi terhadap pejabat daerah dalam menjalankan anggaran. Hal itu dimaksudkan agar penyerapan anggaran di daerah dapat berjalan dengan baik karena selama ini Sofyan mendapati banyak pejabat daerah ketakutan dalam menjalankan anggaran setempat. ‘’Selama ini kita dengar, pejabat ada yang ketakutan padahal baru memulai tender. Oleh sebab itu nanti kita terbitkan perpres dan inpres yang tujuannya bukan hanya mempercepat pembangunan infrastruktur tapi juga proyek pemerintah,” kata Sofyan Djalil. Sofyan menambahkan perpres antikriminalisasi pejabat terkait percepatan pembangunan proyek infrastruktur, akan bersinergi dengan perpres yang memberikan kewenangan kepada menteri untuk mempermudah perizinan. ‘’Sekarang perpres dan inpres itu meminta, kalau perizinan bisa digabung maka digabung saja. Misal izin

amdal dengan izin lokasi, karena akan mempermudah, lagi pula kendalanya saat ini masih di birokrasi, regulasi dan perizinan,” ujarnya. Kementerian Dalam Negeri mencatat penyerapan anggaran di daerah di semester pertama baru mencapai 25,92 persen. Angka tersebut dinilai masih terlalu kecil dalam pelaksanaan anggaran belanja di daerah. KUHP Direvisi Sementara itu, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Jakarta Yenti Garnasih mengusulkan agar DPR RI merevisi UU KUHP lebih dahulu, baru merevisi UU KPK. ‘’UU KUHP bersifat umum dan menjadi induk dari semua aturan perundangan di bidang hukum, sedangkan UU KPK adalah UU khusus atau lex spesialis,” kata Yenti Garnasih. Menurut Yenti, UU induknya harus direvisi lebih dulu sehingga jika dilakukan revisi pada UU lex spesialis yang terkait, tidak ada perubahan lagi. Ia mempertanyakan keinginan merevisi UU KPK. (har)

DPR Masih Berharap Dana Aspirasi Disetujui DPR tetap akan mengusulkan dana aspirasi daerah pemilihan sebesar Rp 11,2 triliun per tahun dalam RAPBN 2016, meskipun pemerintah sudah memutuskan menolaknya. Apa alasannya dewan ? Ketua DPR Setya Novanto berharap pemerintah dapat mengakomodasi permintaan DPR untuk menyetujui usulan dana aspirasi daerah pemilihan anggota DPR. ‘’Pimpinan DPR mengharapkan pemerintah dapat sepakat untuk mengakomodasi usulan program yang sudah diinisiasi oleh DPR berdasarkan kebutuhan masyarakat,” katanya dalam pidato rapat paripurna

penutupan masa sidang IV DPR di Gedung DPR Jakarta, kemarin. Keukeuhnya, sikap DPR itu menurut Setya, karena dana aspirasi atau Usulan Program Pengembangan Daerah Pemilihan (UP2DP) adalah amanat dari Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), yang menjadi perwujudan representasi rakyat untuk memperjuangkan konstituen di daerah pe-

milihan. ‘’Walaupun masih terdapat perbedaan pemahaman di antara fraksi, usulan program ini dapat berasal dari inisiatif anggota DPR, pemerintah daerah, atau aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya,” ujarnya. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan DPR tidak akan memaksa pemerintah untuk menerima UP2DP atau dana aspirasi. Taufik Kurniawan yang juga Ketua Tim UP2DP mengatakan meski sikap pemerintah sudah jelas menolak, DPR akan terus memperjuangkan program ini demi kepentingan konstituen yang ada di tiap daerah

pemilihan. “Kami hanya mengusulkan. Ini adalah bagian dari aturan DPR yg harus dituntaskan karena ada payung hukum,” tegasnya, DPR akan menerima jika pemerintah menolak usulan tersebut. ‘’Masalah nanti itu akan diakomodasi atau tidak, itu domain pemerintah. Silakan mana yang akan diadopsi, sebagian atau seluruhnya, diterima atau ditolak. Semuanya kita serahkan pada pemerintah,” katanya. DPR, menurutnya, akan menerima apapun yang menjadi keputusan pemerintah dan tidak akan menghambat program pemerintahan Jokowi-Kalla. (har)

Mendagri Tjahjo Kumolo :

Pilkada Serentak Tetap Sesuai Jadwal JAKARTA - Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak pada Desember 2015 berlangsung sesuai jadwal. ‘’Kita siap kok. Pengamanan siap,” kata Tjahjo di Kompleks Istana Presiden Jakarta, kemarin. Mendagri mengatakan meski anggaran pengamanan masih kurang, namun KPU dan Bawaslu siap menyelenggarakan pilkada. ‘’Faktor keamanan mari kita jaga bersama, anggaran kan bisa dibicarakan,” kata Tjahjo. Ia menambahkan bahwa kunci sukses pelaksanaan Pikada pada KPU dan Bawaslu. ‘’Saya kira kuncinya di KPU

dan Bawaslu. Kami mengapresiasi DPR karena teliti. Kami anggap positif seluruh masukan kritis dari DPR,” katanya. Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri telah mengirim surat kepada Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan serta Menteri Keuangan perihal kekurangan dana pengamanan pemilihan kepala daerah serentak. Hal itu dikatakan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Reydonnyzar Moenek. ‘’Pak Mendagri (Tjahjo Kumolo) sudah menyampaikan dan melaporkan kekurangan biaya pengamanan itu kepada Presiden (Joko Widodo). Hari ini kami (Kemendagri) juga me-

nerbitkan surat kepada Menkopolhukam Tedjo Edy Purdjatno dan Menkeu Bambang Brodjonegoro untuk memberikan solusi terkait hal itu,” tutur Reydonnyzar.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti mengatakan, biaya pengamanan untuk pelaksanaan pilkada serentak diperlukan sebesar Rp1,07 triliun. (ant)

Suluh Indonesia/ant

KEKURANGAN AIR - Sepasang petani warga Padakembang, Kasemen, Serang, mengairi sawah dengan pipa air dari pompa, kemarin. Meski petugas penyuluh menganjurkan petani untuk tidak menanam padi terkait ancaman gagal panen akibat kemarau, namun sebagian tetap nekad membajak sawah.


Turn static files into dynamic content formats.

Create a flipbook
Issuu converts static files into: digital portfolios, online yearbooks, online catalogs, digital photo albums and more. Sign up and create your flipbook.