Edisi 08 juni 2015 | Suluh Indonesia

Page 1

Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com

Senin, 8 Juni 2015

No. 107 tahun IX

Pengemban Pengamal Pancasila

Dahlan Iskan Dicekal JAKARTA - Kejaksaan Agung mengaku sudah menerima surat berlakunya pencegahan terhadap mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan dari keimigrasian. ‘’Jumat (5/6) sore, Direktorat Intel Kejagung sudah menerimanya. Sekarang dalam proses,” kata Kapuspenkum Kejagung, Tony Tribagus Spontana di Jakarta, kemarin. Dahlan Iskan telah ditetapkan sebagai tersangka tersangka pembangunan gardu induk PLN Jawa, Bali, Nusa Tenggara senilai Rp1,063 miliar. Kajati DKI Jakarta, Adi Toegarisman, menyebutkan pihaknya telah mengajukan permohonan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap tersangka DI. ‘’Sudah (diajukan permohonan pencegahan),” katanya.

Kejati DKI Jakarta berencana akan memeriksa Dahlan Iskan sebagai tersangka pada Kamis (12/6) mendatang. Dalam kasus itu, kejaksaan telah memeriksa mantan Dirut PT PLN Nur Pamuji yang menggantikan Dahlan Iskan saat ditarik menjadi menteri BUMN era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sebanyak 15 orang yang terlibat perkara tersebut termasuk sembilan karyawan PT PLN, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan. Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 2, 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 20 tahun. (wnd)

KPK Sadap Rencana

Kriminalisasi Pimpinan JAKARTA - Dugaan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK dan pegawai lainya ternyata benar dilakukan secara sistematis oleh oknum lembaga penegak hukum. Ihwal adanya informasi tersebut dikemukakan penyidik KPK Novel Baswedan saat bersaksi dalam sidang uji materi Pasal 32 ayat (2) UU KPK di MKi pada 25 Mei

2015 yang diajukan Wakil Ketua KPK (non aktif) Bambang Widjojanto. Dengan adanya pernyataan Novel yang mengatakan lembaganya punya bukti-bukti valid sadapan rencana krimanalisasi terhadap atasan serta rekan-rekanya ,KPK diminta membuka bukti rekaman dugaan adanya kriminalisasi yang dilakukan pi-

hak oknum lembaga penegak hukum terhadap Ketua KPK(non aktif Abraham Samad),Wakil Ketua KPK (non aktif) Bambang Widjojanto yang dijadikan tersangka pihak kepolisian dengan berbagai kasus,serta rencana kriminalisasi terhadap para penyidikpenyidik KPK lain. ‘’Kita mau buktikan jika rekaman ini dibuka maka publik akan tahu bah-

wa kasus BW (Bambang Widjojanto), AS (Abraham Samad), NB (Novel Baswedan) itu tidak hanya upaya hukum biasa melainkan upaya pelemahan KPK. Rekaman harus dibuka, karena publik berhak tahu substansi rekaman tersebut. Kami meminta agar rekaman dibuka di dalam persidangan,” kata salah satu anggota koalisi masyrakat sipil anti korupsi yang tergabung

dalam Satu Padu Lawan Korutor (Sapu Koruptor) Lalola Ester di Jakarta, kemarin. Menurut anggota koalisi lain yang berasal dari Tranperancy International Indonesia Dadang Tri Sasongko,dengan adanya pernyataan itu, sudah seharusnya KPK berkewajiban membuka informasi upaya pelemahan oleh institusi penegak hukum ini. (wnd)

Suluh Indonesia/ap

ANGKAT PIALA - Striker Barcelona Neymar (tengah) mengangkat piala Liga Champions bersama rekan-rekannya usai mengalahkan Juventus di partai final, di Olympic Stadium Berlin, Minggu dini hari. Barcelona memenangkan pertandingan dengan skor 3-1.

Penanganan Korupsi Secara Integratif AKADEMISI Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Dr Mahmud Mulyadi mengatakan, kebijakan penanggulangan kejahatan atau “criminal policy” korupsi harus dilakukan secara integratif.

Suluh Indonesia/ant

FINAL INDONESIA OPEN - Pebulutangkis tunggal putri Thailand Ratchanok Intanon bersujud usai mengalahkan pebulutangkis tunggal putri Jepang Yui Hashimoto dalam babak final turnamen bulutangkis BCA Indonesia Open Superseries Premier 2015 di Istora Senayan, Jakarta, kemarin.

Menurut Mulyadi, pendekatan integratif ini dapat dilakukan melalui dua pendekatan yaitu pendekatan penal (penerapan hukum pidana) dan pendekatan nonpenal (pendekatan di luar hukum pidana). Mulyadi mengatakan, integrasi dua pendekatan itu disyaratkan dan diusulkan dalam “United Nations Congfress on teh Prevention of Crime and the Treatment of Offenders”. Hal itu dilatarbelakangi

bahwa kejahatan adalah masalah sosial dan masalah kemanusiaan. Oleh karena itu, katanya, upaya penanggulangan korupsi tidak hanya dapat mengandalkan penerapan hukum pidana semata, tetapi juga melihat akar lahirnya persoalan kejahatan ini dari persoalan sosial, sehingga kebijakan sosial juga sangat penting dilakukan. Penal policy dilakukan dengan mengevaluasi substansi peraturan perundang-undan-

gan yang terkait dengan tindak pidana korupsi. ‘’Evaluasi ini dimaksudkan untuk menggali konsep-konsep yang bisa dijadikan bahan masukan untuk pembaharuan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (PTPK) dimasa depan,” ujarnya. Kemudian, termasuk perampasan harta kekayaan kejahatan hasil tindak pidana korupsi dalam rangka mengembalikan kerugian keuangan negara. Selain itu, yang sangat penting dalam penal policy terhadap tindak pidana korupsi itu adalah membangun visi bersama tujuan pemidanaan diantara komponen Criminal Justice Sytem (KPK, Polisi, Jaksa, Hakim dan Lembaga

Pemasyarakatan). ‘’Visi bersama ini diarahkan untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi dengan melahirkan kerjasama koordinatif dan saling pengertian” kata staf pengajar Fakultas Hukum USU itu. Dia menambahkan, pendekatan non penal policy dilakukan dengan membangun komunitas-komunitas masyarakat yang sadar hukum dan mau mambantu aparat dalam penanggulangan tindak pidana korupsi. ‘’Kerjasama ini bisa diawali dengan melakukan mapping terhadap faktor-faktor yang dapat menumbuhsuburkan korupsi, serta menemukan upaya untuk mereduksi sampai ke akarakarnya,” katanya. (ant)


Turn static files into dynamic content formats.

Create a flipbook
Issuu converts static files into: digital portfolios, online yearbooks, online catalogs, digital photo albums and more. Sign up and create your flipbook.
Edisi 08 juni 2015 | Suluh Indonesia by e-Paper KMB - Issuu