Edisi 08 Mei 2015 | Suluh Indonesia

Page 1

Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com

Jumat, 8 Mei 2015

No. 88 tahun IX

Pengemban Pengamal Pancasila

KPK Rekrut

TNI Jadi Penyidik

MATARAM - Kasad Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menegaskan wacana menjadikan anggota TNI sebagai penyidik di KPK perlu evaluasi terlebih dulu. ‘’TNI jadi penyidik KPK itu wacana. Orang wacana itu boleh-boleh saja. Tetapi tepat atau tidak perlu evaluasi,” kata Jenderal TNI Gatot Nurmantyo usai membuka pelaksanaan TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke94 di Lapangan Kantor Bupati Lombok Barat, kemarin. Menurut dia, evaluasi itu diperlukan mengingat selama ini TNI menyidik itu kepada (anggota) TNI, sedangkan KPK penyidikannnya sangat luas dan khusus. ‘’Kita perlu lihat dimana kemampuan TNI. Karena selama ini TNI menyidik itu kepada TNI, sedangkan KPK penyidikannnya sangat luas dan sangat khusus,” ujarnya. Namun, kata Gatot Nurmantyo, kalau diminta TNI akan selalu siap, asalkan secara aturan tidak melanggar undangundang. ‘’TNI itu diminta oleh siapa pun juga, asal oleh undang-undang direstui, tidak melanggar undang-undang dan atas izin panglima tertinggi Presiden, kita akan lakukan, apa pun,” tegasnya. Meski begitu, lanjutnya, untuk menjadi penyidik KPK, TNI masih butuh belajar, meng-

ingat TNI menyidik itu kepada TNI, sedangkan KPK penyidikannya luas dan khusus. “Saya jujur, TNI selama ini terkait bidang hukum untuk penegakan disiplin dan hukum pidana militer. Sedangkan KPK itu umum, dan khusus. Itu tentunya butuh pembelajaran dan

Johan Budi

sebagainya. Karena itu, perlu evaluasi,” katanya. Sebelumnya, Plt Pimpinan KPK Johan Budi menegaskan bahwa aparat TNI yang rencananya akan direkrut menjadi anggota KPK bukanlah untuk menempati posisi penyidik. ‘’Bukan penyidik, tapi untuk

posisi pendukung,” ujar Johan Budi. Ia tidak menyebutkan dengan jelas apa posisi pendukung yang dimaksud. KPK pun belum membicarakan lebih jauh dengan Panglima TNI tentang mekanisme perekrutan dan detail realisasi kebijakan tersebut. ‘’Masih harus dilihat dulu dari sisi aturan dan undang-undangnya,” tuturnya. Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengaku telah dimintai secara langsung oleh KPK agar prajuritnya mengisi jabatan Sekjen di lembaga antirasuah tersebut. ‘’Tidak ada permintaan dari KPK agar anggota saya menjadi penyidik dalam KPK, namun yang saya tahu hanya untuk mengisi jabatan sekjen,” katanya. Panglima menjelaskan, ia mendukung anggotanya untuk masuk dalam kepengurusan KPK, namun menurutnya jika salah satu prajuritnya masuk maka status dari anggota itu akan pensiun dan tidak bekerja sebagai TNI lagi. Ia menambahkan, baik jabatan sebagai Sekjen atau penyidik di KPK tidak tertutup bagi semua anggota TNI. (wnd/ant)

Bareskrim Telusuri

Aliran Dana Kondensat

Suluh Indonesia/ant

PENCARIAN KORBAN - Dua personil kepolisian menggunakan seekor anjing dalam pencarian korban tertimbun material longsor di kampung Cibitung, Desa Margamukti, Pangalengan, Kabupaten Bandung, kemarin. Total lima korban meninggal dunia telah ditemukan dan dievakuasi pada pencarian hari ketiga yang dihentkan pada pukul 17.00 WIB dan diperkirakan masih ada sedikitnya empat korban yang masih tertimbun.

JAKARTA - Bareskrim Polri berusaha menelusuri aliran dana kasus dugaan korupsi dan pencucian uang terkait penjualan kondensat bagian negara yang melibatkan SKK Migas dan PT Trans Pasific Petrochemical Indonesia (TPPI) pada kurun waktu 2009-2010. ‘’Sekarang kami lagi fokus melacak uang (kasus) ini kemana. Kami berusaha untuk memblokir agar uang ini tidak beredar, sehingga kami bisa kembalikan ke negara,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor E. Simanjuntak, di Mabes Polri, Jakarta, kemarin. Dalam kasus ini, diperkirakan negara dirugikan sebesar Rp2 triliun. Pihaknya akan berupaya keras mengembalikan uang negara semaksimal mungkin. ‘’Kami tidak mengatakan dana 156 juta dolar AS itu akan kembali semua, tapi kami berusaha bisa melacak dan mengembalikan sebesar-besarnya,” tegasnya. Hingga saat ini pihaknya be-

lum mengetahui dana kasus tersebut mengalir ke rekening siapa. “Belum kelihatan (mengalir) ke siapa saja. (Namun) ada yang (yang masuk ke rekening) perorangan,” ucapnya. Penyidik, kata Victor, membutuhkan waktu untuk meneliti aliran dana kasus ini sebelum diungkapkan ke publik. Dalam kasus tersebut, Polri telah menetapkan satu orang tersangka berinisial DH. DH yang merupakan pejabat BP Migas diduga telah menyalahgunakan wewenangnya dengan menunjuk langsung PT TPPI sebagai perusahaan pelaksana, tanpa melalui prosedur yang seharusnya. Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri menggeledah kantor SKK Migas yang berlokasi di Wisma Mulia, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan dan kantor PT TPPI di Mid Plaza II Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen terkait. (wnd)

Gagalnya Reformasi Birokrasi KEPALA Lembaga Administrasi Negara (LAN) Agus Dwiyanto menilai aspek pendidikan dalam sistem reformasi birokrasi yang dijalankan mulai sekitar 15 hingga 17 tahun yang lalu telah gagal. Menurut Agus selepas acara launching dan bedah buku yang berjudul ‘Reformasi Birokrasi Kontekstual’ di Gedung Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta, kemarin, jika ditanya tingkat keberhasilannya, reformasi birokrasi yang dijalankan sejak periode awal reformasi terutama dalm aspek pendidikan bisa dibilang gagal. Aspek pendidikan tersebut, kata dia, terlihat dari personifikasi dari calon Aparatur

Sipil Negara di institusi kedinasan seperti IPDN yang tidak memposisikan dirinya sebagai pelayan masyarakat yang harusnya dimiliki oleh PNS jika ingin berkelas dunia. ‘’Harusnya kan bisa menempatkan dirinya sebagai Civil Servant, itu kan artinya pelayan warga tapi sekarang ini kan tidak. Misal di sekolah kedinasan seperti IPDN, calon pamong itu personifikasinya tidak seperti pelayan, lihat dari seragam cara jalan, gayanya juga itu bukan

sosok pelayan malah seperti bos. Ini salah kita didik mereka,” kata Agus. Selain harus bisa memposisikan sebagai pelayan masyarakat sejak masa pendidikan, PNS juga dituntut untuk memiliki standar profesionalisme yang jelas termasuk etikanya. Para aparatur sipil negara juga harus memiliki perspektif yang sama, dimanapun berada dan berposisi sebagai apapun pandangan tentang pemerintah harus satu. Itu artinya, kata Agus, harus ada panduan kerja yang jelas dan mendetail sebagai pedoman yang meliputi sanksi tegas di dalamnya yang akan

dikenalan jika PNS tidak mematuhi aturan baku tersebut. ‘’Dengan begitu, target untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) kelas dunia bisa tercapai,” ujarnya. Sebagai acuan ASN kelas dunia, Agus mencontohkan Amerika yang memberikan diskresi kewenangan sampai tingkat terbawah pegawai sipil mereka. ‘’Di sana pejabat di daerah dapat diskresi karena mereka garda terdepan pelayanan, tiap hari menerima komplain mereka dan yang tahu situasi lapangan sebenarnya,” kata Guru Besar Manajemen dan Kebijakan Publik Fisipol Universitas Gadjah Mada itu. (ant)

Suluh Indonesia/ade

SIDANG PERDANA FUAD AMIN - Terdakwa Ketua DPRD nonaktif Bangkalan Fuad Amin Imron saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Khusus Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan, kemarin. Mantan Bupati Bangkalan tersebut dijerat tiga sangkaan tindak pidana korupsi.


Turn static files into dynamic content formats.

Create a flipbook
Issuu converts static files into: digital portfolios, online yearbooks, online catalogs, digital photo albums and more. Sign up and create your flipbook.
Edisi 08 Mei 2015 | Suluh Indonesia by e-Paper KMB - Issuu