Edisi 07 Oktober 2015 | Suluh Indonesia

Page 1

Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com

Rabu, 7 Oktober 2015

No. 181 tahun IX

Pengemban Pengamal Pancasila

Aviastar Ditemukan JAKARTA - Pesawat Aviastar nomor penerbangan MV 7503 rute MasambaMakassar yang hilang kontak sudah ditemukan di Desa Ulu Salu, Dusun Gamaru, Kecamatan Enrekang, Sulsel. ‘’Pesawat tersebut ditemukan oleh Tim Gabungan Darat dan berdasarkan informasi masyarakat,” kata Kepala Basarnas Bambang Sulistyo di Jakarta, kemarin. Bambang mengatakan pesawat jenis Twin Otter DHC6-300 itu ditemukan sekitar pukul 17.00 WIB dengan kondisi sebagian hancur dan sebagian terbakar. ‘’Kami melihat kecocokan dengan gambar, kemudian saya telepon dan lapor ke Kapolsek Luwu dan diskusi akhirnya dipastikan itu pesawatnya,” katanya. Pada 2 Oktober 2015 pukul 14.25 WITA pesawat lepas landas dari Bandara

A Jemma Masamba, 11 menit setelah lepas landas pesawat hilang kontak dari menara pemantau Bandara A Jemma Masamba. Waktu tempuh penerbangan normal dari Bandara A Jemma Masamba ke Makassar selama 70 menit (1 jam 10 menit), sehingga semestinya tiba di Makassar pada pukul 15.39 WITA. Pesawat hilang kontak pada pukul 14.33 WITA. Terdapat tujuh penumpang, terdiri dari empat dewasa, satu anak dan dua bayi dalam pesawat tersebut. Mereka adalah Nurul Fatimah, Lisa Falentin, Risa Arman, Sakhi Arqam, Muhammad Natsir, Afif (bayi) dan Raya (bayi). Pesawat tersebut dikemudikan oleh Captain Iriafriadi, Co Pilot Yudhistira dan terdapat teknisi Soekris Winarto. (ant)

Kasus Tambang Lumajang

Tiga Polisi Terima Suap

Suluh Indonesia/ant

EVAKUASI KORBAN AVIASTAR - Seorang warga lokal menggendung korban pesawat Aviastar DHC6/PK-BRM Dusun Gamaru, Desa Ulu Salu, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulsel, kemarin. Sebanyak sepuluh korban pesawat Aviastar dan kotak hitam berhasil dievakuasi, sepuluh korban dievakuasi ke Makassar menggunakan helikopter untuk diidentifikasi di Posko Ante Mortem RS Bhayangkara Makassar.

SUKABUMI - Kapolri Jendral Badrodin Haiti menginstruksikan Polda Jawa Timur untuk mengusut dugaan adanya tiga anggota Polri yang menerima suap dari pengusaha tambang pasir ilegal di Desa Selok Awar-Awar, Lumajang. ‘’Memang ada anggota kami yang sudah diperiksa oleh petugas dari Polsek Pasirian terkait dugaan kasus suap tambang pasir ilegal, pascapembunuhan seorang aktivis antitambang, Salim Kancil,” katanya di Sukabumi, kemarin. Menurutnya, dana yang diberikan oleh pengusaha tambang kepada ketiga anggotanya yang bertugas di Lumajang masih dalam pemeriksaan. Apakah dana itu sebagai gratifikasi atau dana untuk pengamanan. Kasus laporan ini masih sedang didalami oleh pihaknya. Jika terbukti bersalah maka oknum anggotanya itu akan diberikan hukuman atau sanksi sesuai kesalahannya. Selain itu, kasus tambang di Lumajang yang menyebabkan adanya seorang aktivis antitambang yang dibunuh

oleh diduga massa bayaran masih terus didalami. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya yang akan ditangkap. Bahkan, pihaknya masih menyelidiki apakah pada kasus tambang ini ada oknum intelektual ikut campur. ‘’Kami tidak akan tebang pilih dalam mengungkap kasus tambang ilegal dan pembunuhan terhadap Salim Kancil, jika terbukti bersalah akan kami tangkap siapa pun orang dan jabatannya,” tegasnya. Di sisi lain, para tersangka yang diduga membunuh Salim Kancil dan menganiaya Tosan masih ditangani oleh pihak Polda Jatim. Belum ada rencana kasus ini akan diambil alih oleh Mabes Polri. Namun, pihaknya akan terus memantau setiap perkembangan sekecil apa pun pada kasus ini. Abaikan Laporan Sementara itu, Manajer Kebijakan dan Pembelaan Hukum Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Muhnur Satyahaprabu mengatakan, konflik pertambangan di yang menewaskan petani Salim Kancil seharusnya diprediksi pihak berwenang

sejak dini. ‘’Konflik pertambangan di Kabupaten Lumajang bisa diprediksi dari awal. Peristiwa konflik setidaknya berawal dari tahun 2010 sejak surveyor PT IMMS ditolak warga di Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang,” kata Muhnur. Menurut dia, penolakan warga sudah mulai muncul karena menyadari pertambangan merusak lingkungan dan sumber pencarian sebagai petani sekitar kawasan tersebut. Selain itu, lanjutnya, pada tahun 2015 Kejati Jatim memeriksa dugaan suap dan menetapkan tersangka Dirut PT IMMS dan pegawai BLH Kabupaten Lumajang. ‘’Ada skenario mafia pertambangan yang harus segera dibongkar oleh aparat. Konflik tambang pasir besi tidak hanya melibatkan birokrasi daerah tapi juga melibatkan korporasi internasional,” katanya. Sementara itu, Koordinator Jaringan Advokasi Tambang Hendrik Siregar menegaskan, penegak hukum harus melihat peristiwa nahas tersebut sebagai kejahatan pertambangan yang terstruktur. (ant)

Ruang Publik Pengaruhi Kualitas Manusia JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan kondisi ruang publik di suatu kawasan akan mempengrauhi kualitas manusia dan masyarakat di kawasan tersebut. ‘’Saya yakin kualitas ruang publik akan mempengaruhi kualitas manusia dan masyarakat di kota itu,” kata Presiden dalam peringatan Hari Habitat Dunia 2015 di Istana Negara Jakarta, kemarin. Menurut Presiden, membangun ruang publik yangg berkualitas sama artinya dengan membangun manusia yang hidupnya berkualitas. ‘’Ruang publik sangat penting,

jangan sampai tiap tahun kita memperingati Hari Habitat hanya seremonial saja, harus ada yang kita lakukan,” katanya. Presiden Jokowi mengapresiasi tema Hari Habitat Dunia 2015 yaitu ruang publik untuk semua. Tema itu sangat penting dan relevan dengan persoalan yang dihadapi Indonesia. ‘’Penyediaan ruang publik yang berkualitas sangat penting untuk masa depan kita,” katanya. Menurut Presiden, sebenarnya jika melihat kembali pada kearifan budaya bangsa, ruang publik sudah menjadi bagian dalam budaya

masyarakat Indonesia, ruang publik bukan semata-mata ruang terbuka tapi ruang publik adalah ruang budaya masyarakat, ruang publik juga ruang bersama, tempat seluruh warga bisa berinteraksi dengan yang lain.’’Dulu ada alun-alun kota yang jadi tempat warga bertemu, menyampaikan ekspresinya bahkan jadi tempat rekreasi keluarga. Bahkan di desa juga ada satu tempat terbuka untuk berkumpul dan bermusyawarah,” kata Presiden. Ia menyebutkan ruang publik membutuhkan prasyarat budaya yaitu budaya kepublikan dan bu-

daya yang mengakui adanya ruang bersama. ‘’Saat ini di tiap kota ada trotoar, lapangan, city walk, dan public space lain, yang perlu ditumbuhkan rasa memiliki, keinginan terus merawat dan menjaga toleransi serta menjaga ruang itu bersamasama,” katanya. Kepala Negara membayangkan kalau di setiap kota ada ruang terbuka, kawasan hijau, trotoar yang lebar, citywalk yang panjang kemudian kanan-kirinya ada pohon-pohon hijau sehingga masyarakat gemar berjalan kaki dan berinterkasi dengan lingkungannya. (har)

Anggota Parlemen Terseret Kasus

Izin Pemeriksaan Akan Dipermudah JAKARTA - Kepala Kantor Staf Kepresidenan Teten Masduki mengatakan Presiden tidak akan mempersulit pemberian izin kepada penegak hukum untuk memeriksa anggota parlemen. ‘’Pada prinsipnya izin itu tidak akan dipersulit,” kata Teten di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, kemarin. Teten menyebutkan Presiden pasti akan memberikan izin kalau memang diminta dalam proses hukum terhadap anggota parlemen. ‘’Saya kira kalau sudah sampai di meja presiden, pasti tidak akan dipersulit,” katanya. Ia menyebutkan berdasar keputusan Mahkamah Konsti-

tusi (MK) adanya izin dari presiden merupakan syarat wajib pemeriksaan terhadap anggota parlemen. ‘’Menurut saya semua pihak termasuk Presiden juga harus mematuhi hukum, jadi tidak ada pertimbangan-pertimbangan politik kalau soal seperti itu,” katanya. Dalam penerapan hukum, lanjut dia, semua harus bertekad berpegang teguh pada hukum dan pertimbangan politik semestinya diabaikan. MK pada September 2015 memutuskan penegak hukum harus mendapatkan izin dari presiden jika ingin memeriksa anggota DPR, MPR dan DPD. Sementara itu mengenai

pembentukan Pansus Pelindo II oleh DPR, Teten mengatakan itu kewenangan Dewan tersebut. ‘’Tapi menurut saya sekarang kan sedang ada proses hukum di Mabes Polri,

mengapa tidak menunggu itu,” katanya. Menurut dia, DPR sesuai fungsinya bisa mengawasi proses hukum itu di Mabes Polri. (ant)

Suluh Indonesia/ant

BLACKBOX AVIASTAR - Kepala Basarnas Marsdya TNI FHB Soelistyo (kanan) menyerahkan kotak hitam (Black Box) kepada Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono (kiri) usai melakukan evakuasi korban pesawat Aviastar DHC6/PK-BRM di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, kemarin.


Turn static files into dynamic content formats.

Create a flipbook
Issuu converts static files into: digital portfolios, online yearbooks, online catalogs, digital photo albums and more. Sign up and create your flipbook.