Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com
Pengemban Pengamal Pancasila
Selasa, 7 April 2015
No. 66 tahun IX
Jokowi :
APBNP Lebih Baik JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pelaksanaan APBNP 2015 lebik baik dibanding APBN 2014 yang terlihat dari angka penyerapan anggarannya yang lebih besar. ‘’Kalau kita lihat dari data dibandingkan tahun yang lalu dari 1 Januari sampai 31 Maret tahun yang lalu baru 15,6, tahun ini 18,5 artinya pelaksanaannya sudah berjalan,” kata Presiden usai pertemuan konsultasi di Gedung MPR/DPR/DPD Jakarta, kemarin. Presiden menyebutkan pemerintah ingin agar pelaksanaan APBNP 2015 dapat lebih cepat lagi. Pernyataan Presiden tersebut merupakan jawaban atas pertanyaan DPR yang meminta penjelasan mengenai pelaksanaan APBNP 2015. ‘’Tadi kami jelaskan bahwa sudah berjalan,” kata Presiden Jokowi
dalam pernyataan bersama Ketua DPR Setya Novanto. Presiden menyebutkan dirinya sudah bertemu dengan Ketua dan Wakil Ketua DPR, pimpinan komisi di DPR dan pimpinan alat kelengkapan DPR, termasuk pimpinan fraksi-fraksi. Menurut dia, pertemuan itu merupakan pertemuan konsultasi yang yang bisa menjadi konvensi yang baik karena bisa membicarakan masalah kebangsaan dalam suasana kekeluargaan. ‘’Jangan ada yang berpikiran kami ribut atau rame, suasananya kekeluargaan yang akan mendorong sinergi dalam percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan,” katanya. Sementara itu Ketua DPR Setya Novanto menyampaikan terima kasih atas pertemuan balasan ini. (har)
JW Ajukan Praperadilan JAKARTA - KPK sedianya memeriksa Jero Wacik sebagai tersangka korupsi saat menjabat Menbudpar 2008-2011. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, politikus Demokrat itu tidak mengindahkan surat panggilan, tanpa alasan yang jelas. ‘’Kuasa hukum yang bersangkutan mengirim surat yang menyebutkan alasan ketidakhadiran tersangka karena menunggu selesai proses praperadilan,’’ kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, kemarin. Atas alasan tersebut, KPK tak menggubrisnya, dan akan kembali melayangkan surat panggilan kedua terhadap mantan Menteri ESDM tersebut. Namun ketika ditanya kapan persisnya Wacik akan dipanggil kembali, Priharsa mengaku
belum tahu kapan persisnya Wacik akan dipanggil kembali‘. ‘’Penyidik menilai alasan tersebut tidak patut dan wajar, sehingga akan dikirimkan panggilan kedua,” imbuh Priharsa. Hal senada juga dikatakan Priharsa mengenai waktu pelaksanaan sidang praperadilan Jero Wacik. ‘’Belum tau kapan jadwal sidang praperadilanya, biro hukum belum dapat disposisi dari pimpinan mengenai praperadilan,” imbuhnya. Seperti diketahui, KPK kembali menetapkan mantan Menteri Energi dan Sumber daya Mineral Jero Wacik sebagai tersangka perkara kasus dugaan korupsi. Kali ini, politikus Partai Demokrat tersebut ditetapkan sebagai tersangka pada saat menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata. (wnd)
Suluh Indonesia/ant
DITUNTUT RINGAN - Terdakwa suap kasus korupsi Bupati Bangkalan Fuad Amin, Antonius Bambang Djatmiko dituntut tiga tahun penjara di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin.
Terkait Uang Muka Mobil Pejabat
Perpres Dicabut
Suluh Indonesia/ant
AKSI PEDULI REMBANG - Massa Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK) melakukan aksi unjuk rasa didepan Istana Presiden, Jakarta, kemarin. Dalam aksi ini mereka menyerukan agar Presiden Joko Widodo membatalkan pembangunan pabrik semen di Rembang dan Kedeng, Jateng.
JAKARTA - Mensesneg Pratikno mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan pencabutan Peraturan Presiden (Perpres) terbaru tentang Fasilitas Uang Muka Mobil Pejabat Negara. ‘’Presiden sudah perintahkan untuk dicabut,” kata Pratikno usai pertemuan konsultasi Presiden Jokowi dengan Pimpinan DPR di Jakarta, kemarin. Pratikno menyebutkan dalam jangka waktu tiga bulan terakhir ada dinamika yang membuat rumusan awal tidak sesuai dengan konteks dinamika yang sekarang
sedang berjalan. ‘’Ini bukan kesalahan prosedur, ini karena konteks perekonomian di masyarakat sehingga harus dipertimbangkan dalam implementasinya,” katanya. Ia menyebutkan proses penyiapan Perpres itu sudah dimulai sejak 5 Januari 2015 ketika ada surat dari DPR. ‘’Surat itu kemudian diproses dan dibahas di tingkat pemerintah termasuk Kemenkeu dan sebenarnya ini memang sudah ada di APBNP,” katanya. Ia menyebutkan secara preosedural Perpres itu sebenarnya sudah berjalan sesuai dengan mekanisme
yang berlaku, dan ada alokasi dana yang dianggarkan. ‘’Tetapi memang dalam jangka waktu tiga bulan terakhir ada dinamika yang membuat rumusan awal tidak sesuai dengan konteks dinamika yang sekarang sedang berjalan,” tegasnya. Ia menyebutkan tanggal pencabutan Perpres itu akan ditetapkan dalam Perpres baru yang mencabut perpres itu. Sebelumnya pemerintah menerbitkan Perpres Nomor 39 Tahun 2015 tentang Perubahan Perpres Nomor 68 Tahun 2010 tentang Fasilitas Uang Muka Bagi Pejabat
Negara untuk Pembelian Kendaraan Perorangan yang ditandatangani Presiden pada 20 Maret 2015. Berdasar Perpres itu pemerintah menaikkan tunjangan uang muka bagi pejabat negara untuk pembelian kendaraan perorangan menjadi Rp210,89 juta. Angka itu lebih tinggi dari ketentuan berdasar Perpres Nomor 68 tahun 2010 sebesar Rp116,5 juta. Jokowi mengakui, lolosnya perpres itu lantaran tidak cermat dalam membaca isi dari perpres tersebut, karena dirinya hanya menandatangan dan tidak sempat baca. (har)
Jusuf Kalla Akui
Agung Ketum Golkar MAKASSAR - Wakil Presiden yang juga politisi senior Partai Golkar Jusuf Kalla mengatakan, Agung Laksono tetap sah sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar dan memimpin partai berlambang beringin tersebut. ‘’Ya kan menunda, berarti tetap sah tapi pelaksanaannya ditunda,” katanyadalam kunjungan kerjanya di Makassar, kemarin. Kunjungan kerja ke Makassar dalam rangka membuka Musyawarah
Nasional Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Islam Swasta ke-11 di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Mantan Ketua Umum Golkar itu menyatakan hal tersebut terkait putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memerintahkan penundaan berlakunya SK Menkum HAM untuk kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono. Lahirnya putusan tersebut, menurut JK, tidak membatalkan Surat Keputusan (SK) Menkum HAM, tapi hanya bersifat
menunda terkait dengan langkah-langkah yang diambil seperti penggantian pengurus. ‘’Tidak dibatalkan jadi tetap Agung Laksono. Tapi langkahnya ditunda dulu, tidak dikatakan tidak sah,” katanya. PTUN mengeluarkan putusan sela yang mengabulkan permohonan Partai Golkar pimpinan Aburizal Bakrie untuk menunda pelaksanaan SK Menkum HAM Yasonna Laoly yang mengesahkan kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono. (ant)
Budi Gunawan Tak Dilantik
Ada Alasan Sosiologis-Yuridis JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan bahwa tidak dilantiknya Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan yang sudah disetujui DPR karena alasan sosiologis dan yuridis. ‘’Kami menerangkan bahwa memang ada alasan sosiologis dan alasan yuridis,” kata Presiden Jokowi dalam pernyataan bersama Ketua DPR Setya Novanto usai pertemuan konsultasi di Gedung MPR/DPR/DPD Jakarta, kemarin.
Presiden menyebutkan dirinya mengirim surat kepada DPR terkait pencalonan Kapolri baru tanggal 18 Februari 2015. ‘’Saya jelaskan tadi mengenai alasan tidak dilantiknya Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri,” katanya. Alasan tersebut yaitu mengingat bahwa pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan menimbulkan perdebatan di masyarakat. Menurut Presiden, pengajuan calon Kapolri baru juga dalam rangka menciptakan ke-
tenangan di masyarakat serta memenuhi kebutuhan Polri. Presiden menyebutkan dirinya sudah bertemu dengan Ketua dan Wakil Ketua DPR, pimpinan Komisi di DPR dan pimpinan alat kelengkapan DPR, termasuk pimpinan fraksifraksi. Menurut dia, pertemuan itu merupakan pertemuan konsultasi yang bisa menjadi konvensi yang baik karena bisa membicarakan masalah kebangsaan dalan suasana kekeluargaan. ‘’Jangan ada yang berpikiran kami ribut atau rame, suasananya kekeluaragaan yang akan mendorong sinergi dalam percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan,” katanya. Sementara itu Ketua DPR Setya Novanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden yang melakukan pertemuan balasan itu. ‘’Saya bersama Pimpinan DPR, Pimpinan Fraksi, Pimpinan Badan Anggaran dan BURT telah bersama Presiden dan Menko telah mengadakan rapat konsultasi dan koordinasi,” kata Setya Novanto. (har)
Suluh Indonesia/ant
PRESIDEN BERKONSULTASI DENGAN DPR - Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua DPR Setya Novanto (kanan) memberikan keterangan usai rapat konsultasi di Komplek Parlemen, Jakarta, kemarin. Rapat konsultasi tersebut membahas rencana pelantikan Kapolri Komjen Polisi Badrodin Haiti dan APBNP 2015.
Ibas Minta
Demokrat Tidak Di-Golkar-kan JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono meminta kepada Presiden Joko Widodo agar partainya tidak di-Golkar-kan atau meminta pemerintah tidak mengintervensi urusan internal seperti yang terjadi di Partai Golkar. ‘’Kami menyampaikan kepada Presiden, berharap agar Demokrat ke depan tidak diGolkar-kan karena sebentar lagi (persiapan pemenan-
gan) Pemilu Presiden,” kata Ibas di Gedung DPR Jakarta, kemarin. Ibas mengatakan partainya ingin tetap menjaga kedau-latan dalam menjalankan segala aktivitas politiknya sehingga diharapkan tidak ada intervensi dari pihak manapun termasuk pemerintah. Dia menjelaskan Demokrat sebagai partai penyeimbang tidak memiliki permasalahan dengan partai manapun dan tidak mempunyai jarak den-
gan partai lain dalam menjalin pola hubungan politik. ‘’Kami senang apabila pemerintah atau presiden hadir (di Kongres). Kami menyambut baik apabila yang bersangkutan hadir dan kami akan menyampaikan undangan,” ujarnya. Menurut Ibas, dirinya tidak bisa memprediksi kemungkinan adanya intervensi pihak luar memecah belah Partai Demokrat. Namun dia mengatakan potensi kemungkinan itu tetap ada dan internal Demokrat selalu
mengantisipasi apapun yang terjadi. ‘’Kami memberikan pengaruh dan batasan kepada internal agar tidak terpengaruh dan terpecah belah,” katanya. Ibas mengaku prihatin apabila ada parpol yang terpecah belah oleh tindakan pihak luar. Menurut dia, hal itu bukan zamannya untuk memecah belah parpol. ‘’Kami ingin setiap partai diberikan waktu untuk konsolidasi,” katanya. (har)