Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com
Kamis, 6 Agustus 2015
No. 140 tahun IX
Pengemban Pengamal Pancasila
Kasus PTUN Medan
Ada Tersangka Baru JAKARTA - KPK menyatakan pihaknya belum berhenti pada penetapan Gubenur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti sebagai tersangka perkara kasus penyuapan tiga Hakim dan satu Panitera PTUN Medan. KPK terus membidik calon tersangka lain yang dinilai terlibat dalam rasuah yang juga menyeret pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis. ‘’Masih dikembangkan(belum berhenti di Gatot dan istrinya-red),” kata Plt Ketua KPK Johan Budi SP di Jakarta, kemarin. Kendati mengaku terus mengembangkan perkara kepada para pihak lain,mantan Deputi Penindakan KPK tersebut enggan mengungkap siap pihak yang tengah diincar menjadi tersangka, apakah pihak pemberi suap seperti pengacara lain di kantor Law Firm OC Kaligis n Partner, atau pi-
hak oknum Pemprov Sumut, atau pihak penerima suap lain seperti pihak Panitera atau oknum Hakim lain. Dalam rangka mengembangkan perkara kasus penyuapan tersebut, hari ini KPK memeriksa tersangka Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti sebagai saksi.Pemeriksaan terhadap keduanya kata Johan, dilakukan dalam rangka melengkapi berkas penyidikan untuk tersangka OC Kaligis. ‘’Mereka diperiksa sebagai saksi ,tujuanya adalah memperoleh keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik dalam rangka menangani perkara dugaan suap kepada Hakim PTUN,” jelas Johan. Sementara itu, Evy yang diperiksa enggan berkomentar, sementara Gatot hanya berujar dirinya diperiksa sebagai saksi dengan tersangka OC Kaligis. (wnd)
HIV/AIDS Jangkiti 23.512 Pekerja JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesian Business Coalition on AIDS (IBCA) Ramdani Sirait mengatakan pada 2014 saja diperkirakan sebanyak 23.512 orang dari kelompok usia produktif yaitu 25-49 tahun atau kelompok pekerja yang tertular HIV/AIDS. ‘’Menurut data yang kami miliki sekitar 6,2 juta laki-laki adalah pembeli jasa seks dan sekitar 5 juta perempuan berisiko tertular HIV/AIDS dari suaminya,” katanya di Jakarta, kemarin. Ramdani mengatakan setiap tahun jumlah orang-orang yang terinfeksi HIV/ AIDS dari kelompok usia produktif dan remaja usia 20 tahun hingga 24 tahun terus meningkat. Sedangkan berdasarkan pekerjaan, kelompok yang paling banyak terinfeksi adalah ibu rumah tangga.
Menurut data dari Kementerian Kesehatan, jumlah kumulatif AIDS dari kelompok ibu rumah tangga sejak 1987 hingga Desember 2014 adalah 8.497 orang. Ia mengatakan mereka tertular HIV/ AIDS dari suaminya. ‘’Kumulatif infeksi HIV di Indonesia sejak 1987 hingga Desember 2014 adalah 148.337 orang dan 80 persennya kelompok usia produktif. Sedangkan yang masuk dalam tahap AIDS sebanyak65.790 orang,” tuturnya. Karena itu, Ramdani mengatakan perusahaan dan pelaku usaha perlu memberikan edukasi mengenai HIV/AIDS kepada para pekerjanya supaya tidak sampai tertular. Ramdani mengatakan kelompok pekerja terutama yang sering bepergian atau bertugas di daerah rentan tertular virus HIV. (ant)
Suluh Indonesia/ant
EVY SUSANTI DIPERIKSA - Istri kedua Gubernur Sumatera Utara Evy Susanti menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka OC Kaligis di KPK Jakarta, kemarin.
Pendaftaran Pilkada
Diperpanjang
Suluh Indonesia/ant
PRESIDEN TIDAK KELUARKAN PERPPU PILKADA - Presiden Joko Widodo (kanan) menjawab sejumlah pertanyaan wartawan di Istana Bogor, kemarin. Presiden Joko Widodo memutuskan tak akan mengeluarkan Perppu sehingga KPU akan mematuhi rekomendasi Bawaslu terkait pelaksanaan pilkada dengan calon tunggal dengan opsi merekomendasikan perpanjangan waktu pendaftaran.
Ketua DPR Minta
Pilkada Serentak Ditunda BOGOR - Ketua DPR Setya Novanto menyarankan agar pelaksanaan Pilkada di tujuh daerah dengan bakal calon tunggal ditunda seluruhnya untuk menghindari implikasi terhadap masalah hukum. Setya Novanto di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, kemarin mengatakan, pihaknya memberikan masukan kepada pemerintah dengan berdasarkan aturan yang ada yang bersumber dari Undang-Undang.
‘’Untuk itu kita sarankan untuk bisa semuanya itu kita tunda, kalau tidak, bisa berimplikasi terhadap masalah-masalah hukum,” katanya. Ia menambahkan, dengan dasar UU sebagai pertimbangan misalnya dalam Pilkada itu diharuskan minimal ada 2 calon pasangan peserta Pilkada. ‘’Nah di dalam UU yang ada juga sudah diamanatkan di dalam Peraturan KPU daripada UU yang ada harus minimal
pesertanya juga dua pasangan,” katanya. Menurut dia, implikasi yang bisa timbul jika Pilkada di tujuh daerah dengan bakal calon tunggal tidak ditunda misalnya dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) maka tetap memerlukan persetujuan DPR. Jika disetujui, kata dia, tidak masalah namun jika tidak disetujui akan menimbulkan
implikasi lain di antaranya pembatalan atau cara-cara lain yang perlu dibicarakan bersama, antara DPR, KPU, dan pemerintah. ‘’Nanti itu kita lihatlah mana yang terbaik demi masyarakat juga para peserta Pilkada,” katanya. Soal perlu tidaknya revisi UU Pilkada, Setya menyatakan akan terlebih dahulu mengamati perkembangan-perkem-bangan yang terjadi dan mencari jalan keluar yang terbaik.
Dalam rapat konsultasi tersebut, Presiden membuka masukan dari para pimpinan lembaga negara terkait perlu tidaknya diterbitkan Perppu karena ada tujuh bakal calon kepala daerah tunggal atau opsi lain penundaan Pilkada. Perppu Pilkada bisa menimbulkan preseden tidak baik karena dinilai hanya mengakomodir kepentingan partai tertentu. (ant)
Suluh Indonesia/ant
PILKADA SERENTAK - Ketua KPU Husni Kamil Manik (tengah), Ketua Bawaslu Muhammad (kiri) dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie (kanan) berjalan bersama usai mengikuti rapat dengan Presiden Joko Widodo soal Pilkada Serentak di Istana Bogor, kemarin.
BOGOR - Pendaftaran Pilkada Serentak 2015 diperpanjang tujuh hari berdasarkan hasil rapat koordinasi antara pemerintah dan para pimpinan lembaga negara di Istana Kepresidenan Bogor. Ketua MPR RI Zulkifli Hasan setelah rapat di Istana Kepresidenan Bogor, kemarin mengatakan KPU atas rekomendasi Bawaslu nantinya akan memperpanjang satu peZulkifli Hasan kan. ‘’KPU atas rekomendasi Bawaslu akan memperpanjang satu minggu. Katanya memang diperbolehkan,” katanya. Sementara mengenai perlu tidaknya bagi Presiden untuk mengeluarkan Perppu menurut dia Perppu hanya perlu dikeluarkan saat keadaan genting dan memaksa. ‘’Saya sendiri melihat Pilkada itu masalah parpol jangan dikembalikan kepada Presiden. Kalau ada Perppu nanti bisa gaduh lagi, panjang lagi urusan,” katanya. Ia berpendapat dengan perpanjangan waktu pendaftaran itu diharapkan calon-calon tunggal untuk tujuh daerah tersisa yang tidak bisa mengikuti Pilkada Serentak bisa menemukan solusi terbaik. Zulkifli sendiri menganggap aneh dengan usulan penggunaan “bumbung” kosong sebagai lawan calon tunggal agar Pilkada tetap bisa dilaksanakan. ‘’Itu aneh lagi, ini Pilkada kok bukan Pilkades,” katanya. Dalam rapat itu hadir Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, sejumlah menteri dan para pimpinan lembaga negara. Rapat itu di antaranya membahas tiga agenda yakni penyamaan persepsi untuk menghindari politik gaduh sehingga jika ada perbedaan pandangan antara kementerian/lembaga bisa disegerakan pelaksanaan forum rapat konsultasi. (ant)
Presiden Inginkan
Adanya Etika Ketatanegaraan BOGOR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan ingin ada tata krama dan etika ketatanegaraan sehingga antar lembaga atau institusi negara tidak timbul gesekan yang menimbulkan kegaduhan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal itu disampaikan Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, kemarin, setelah acara rapat konsultasi dengan pimpinan lembaga negara. ‘’Kita ingin saling menjaga antar lembaga negara, antar institusi negara sehingga jangan sampai ada gesekan. Karena apapun yang namanya tata krama, etika dalam ketatanegaraan itu ada,” katanya. Hadir pada kesempatan itu Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Ketua DPR RI Setyo Novanto, Ketua DPD Irman Gusman, Ketua BPK Harry Azhar Azis, Ketua MK Arief Hidayat, Ketua MA M. Hatta Ali, dan Ketua KY Suparman Marzuki. Kepala negara juga menyatakan ingin ada sebuah konsolidasi agar kebijakan, sistem kenegaraan Indonesia baik di
bidang hukum, politik, sosial, ekonomi semua menjadi terintegrasi. Oleh karena itu semua bisa memiliki pemahaman dan pemikiran yang sama agar negara menjadi lebih baik. ‘’Ini yang harus dijalankan. Sehingga perlu kita berkumpul tadi untuk membangun rasa kebersamaan itu,” katanya. Hal yang juga dinilai penting oleh Presiden yakni membangun nilai-nilai dan kultur politik dan ekonomi yang baik. ‘’Tapi saya kira kalau itu disampaikan dalam forum bersama menjadi sebuah konsolidasi kenegaraan yang kita perlukan,” katanya. Pertemuan dengan para pimpinan lembaga negara juga membicarakan masalah hukum. ‘’Saya sampaikan hukum modern itu adalah bagaimana kita membangun sebuah sistem yang preventif tapi penegakan hukum tetap diperlukan,” katanya. Pertemuan mengagendakan tentang sidang tahunan sebelum merayakan HUT proklamasi kemerdekaan 17 Agustus, serta membahas soal Pilkada Serentak. (ant)