Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com
Rabu, 5 Agustus 2015
No. 139 tahun IX
Pengemban Pengamal Pancasila
Praperadilan DI Dikabulkan JAKARTA - Hakim tunggal pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Lendriyati Janis menyatakan penetapan tersangka Dahlan Iskan oleh Kejaksaan Tinggi DKI dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gardu induk Jawa, Bali dan Nusa Tenggara, tidak sah. ‘’Menyatakan penetapan tersangka atas diri pemohon (Dahlan Iskan) yang dilakukan oleh termohon (Kejaksaan Tinggi DKI) adalah tidak sah, berkaitan dengan penetapan tersangka terhadap diri pemohon,” kata Lendriyati Janis saat membacakan putusannya di PN Jaksel, kemarin. Hakim juga menyatakan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-752/O.1/ Fd.1/06/2015 yang dikeluarkan pada 5 Juni 2015 oleh Kejati DKI yang menetapkan sebagai tersangka juga tidak sah dan
tidak berdasarkan hukum sehingga tidak mempunyai kekuatan yang mengikat. Keputusan hakim tersebut berdasarkan bukti-bukti dan saksi-saksi yang dihadirkan di sidang praperadilan tersebut. Salah satu pertimbangan hakim adalah, penetapan tersangka Dahlan Iskan adalah sehari setelah dia menjadi saksi untuk beberapa tersangka kasus korupsi pembangunan gardu induk tersebut pada 4 Juni. Setelah itu esoknya dikeluarkan sprindik (surat perintah penyidikan) dan menyatakan Dahlan Iskan sebagai tersangka dan kemudian baru mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan penggeledahan. Menurut hakim, dengan demikian penetapan tersangka Dahlan Iskan tidak didasarkan dua alat bukti permulaan. (wnd)
Suluh Indonesia/ade
TERSANGKA BARU - Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi (kanan) saat memberikan keterangan penetapan tersangka baru kasus korupsi kepada wartawan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Kuningan, Jakarta Selatan, kemarin.
Presiden Sebut
Perppu Alternatif Terakhir
Suluh Indonesia/ant
DIALOG KOMUNITAS KREATIF - Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Kartunis Yoga Adhitrisna (kanan) di depan lukisan karikatur para Presiden RI usai berdialog dengan Komunitas Kreatif Indonesia di Gedung Indonesia Convention Exhibition (ICE), Tangerang, kemarin. Jokowi mendengarkan berbagai saran dan rekomendasi untuk memajukan ekonomi kreatif di Indonesia dari sejumlah pelaku seni.
JAKARTA - Presiden Joko Widodo masih berharap tidak menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mengatasi polemik calon tunggal kepala daerah yang mengancam tertundanya pelaksanaan pilkada di tujuh daerah. Untuk itu, Presiden Jokowi akan menggelar rapat konsultasi bersama pimpinan MPR/DPR, KPU, Bawaslu, pimpinan partai politik dan DKPP hari ini sebelum memutuskan perlu tidaknya perlu calon tunggal pilkada dikeluarkan. ‘’Presiden mengatakan, perppu bukanlah salah satu keputusan yang diharapkan. Karena itu adalah keputusan alternatif terakhir,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno usai rapat terbatas kabinet di Kantor Presiden Jakarta, kemarin. Selain Menkopolhukkam, hadir juga Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Ketua KPU Husni Kamil Manik, dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie. Rapat akan di-
lanjutkan di Istana Bogor hari ini, dan akan dihadiri oleh kementerian/lembaga terkait, pimpinan DPR dan MPR, serta perwakilan partai politik. ‘’Hari ini belum memutuskan sesuatu karena harus dikonsultasikan dengan lembaga lain, besok di Istana Bogor. Karena ini harus mengambil keputusan yang pasti harus menguntungkan semua pihak,” kata Tedjo. Kendati demikian, Tedjo mengatakan pemerintah telah menyiapkan draf perppu calon tunggal pilkada untuk dibahas dalam rapat konsultasi. Banyak opsi yang bisa dipilih melalui perppu dalam menyiasati calon tunggal tersebut. Antara lain perpanjangan masa pendaftaran kembali calon kepala daerah, atau penggunaan metode pemilihan “bumbung kosong”. Semua opsi itu, menurutnya akan menjadi bagian pembahasan nantinya. Mendagri Tjahjo Kumolo mengakui perpanjangan kembali pendaftaran calon kepala daerah menjadi salah satu opsi, namun dia menilai opsi itu bukanlah solusi. ‘’Diperpanjang juga percuma. Wong sudah
daftar tahu-tahu mundur. Sudah daftar, datang, tahutahu menghilang, ada kan. Ini kan enggak niat,” kata Tjahjo. Mundurnya, calon yang sudah mendaftar membuat prediksi KPU meleset, karena sebelumnya KPU berkeyakinan hanya lima daerah yang dipastikan akan dimundurkan jadwal pilakda menjadi tahun 2017. Namun, belakangan calon yang sudah mendaftar malah mengundurkan diri. Salah satunya calon wakil wali kota Surabaya Haries Purwoko yang mendampingi calon walikota Surabaya Dhimam Abror menghilang. Calonnyang diusung Partai Demokrat dan PAN ini, diketahui menghilang karena tidak ingin dianggap sebagai calon boneka untuk menyiasati calon tunggal karena mendampingi Tri Rismaharini-Wisnu Sakti Buana yang diusung PDIP. Menurut Tjahjo, hingga saat ini pemerintah kesulitan memastikan tidak ada daerah dengan calon tunggal. Sebab, pemerintah tak bisa memaksakan partai politik mengusung calonnya. (har)
Asean Perlu Sistem Cegah Pencucian Uang Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan organisasi kepolisian di sejumlah negara di kawasan ASEAN memerlukan sistem pencegahan pencucian uang atau “money laundry”. Kalla dalam sambutan peresmian Konferensi Polisi se-ASEAN ke35 di Jakarta, kemarin mengatakan,. bagaimana upaya kita melaksanakan mengurangi kriminal seperti korupsi dan ‘money laundry’ sehingga negara yang satu dengan lainnya dapat memberikan informasi agar tidak terjadi ‘money laundry’ di negara masing-masing,” kata Wapres juga meminta sejumlah
negara anggota ASEAN untuk tidak melindungi transfer dana ilegal yang melanggar undang-undang baik di negara asal maupun tujuan pengiriman dana itu. Oleh karena itu kita membutuhkan suatu sistem yang baik dan kerja sama bagaimana mencegah kejahatan antar-negara tersebut yang didukung oleh suatu kesatuan hukum yang baik diantara kita
semua. Wapres berharap dengan melalui konferensi polisi se-ASEAN dapat menjamin stabilitas keamanan dan ekonomi di kawasan karena kondisi perdagangan yang semakin baik. Kalla mengatakan wilayah ASEAN memiliki keadaan dan potensi ekonomi yang sangat maju sehingga perlu dijaga oleh polisi di masing-masing negara. ‘’Kawasan ini adalah daerah perdagangan yang sangat maju dan bagian dari pada ekonomi dunia yang maju. Dengan penduduk 600 juta jiwa tentu menginginkan kemajuan dan stabilitas,” kata Kalla.
Selain itu, Wapres juga berharap para petinggi kepolisian di masingmasing negara dapat bertukar informasi dan meningkatkan rasa kesepahaman dalam peluang kegiatan kepolisian terpadu. Wapres menjelaskan dengan dilaksanakannya Konferensi Aseanapol dapat mendukung terbentuknya suatu instrumen hukum internasional di kawasan ASEAN yang bertujuan untuk menanggulangi kejahatan transnasional seperti penyelundupan narkoba, perdagangan manusia, terorisme serta korupsi dan pencucian uang di negara asing. (ant)
Rugikan Negara Rp 116 Miliar
Bupati Benar Meriah Jadi Tersangka JAKARTA - KPK menetapkan Bupati Bener Meriah, Aceh, Ruslan Abdul Gani sebagai tersangka perkara kasus korupsi.Ruslan ditetapkan tersangka karena dinilai turut serta bersama mantan petinggi perusahaan BUMN PT.Nindya Karya Cabang Sumut dan Aceh, Heru Sulaksono,dan mantan Deputi Teknik Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) Ramadhani Ismy,melakukan korupsi proyek pembangunan Dermaga Bongkar Sabang TA 2011 yang merugikan keuangan negara senilai Rp 116 miliar. ‘’Berkaitan dengan pengembangan perkara tindak pidana korupsi pembangunan Dermaga Sabang
Tahun Anggaran 2011,setelahmelakukan gelar perkara, disimpulkan bahwa peyidik telah menemukan alat bukti permulaan yang cukup yang disimpulkan ada dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan RAG (Ruslan Abdul Gani), mantan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang, saat ini dia jabat Bupati di Kabupaten di Aceh,” kata Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP dalam konferensi pers di Jakarta, kemarin. Atas perbuatanya orang nomor satu di Bener Meriah tersebut dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo Pasal 65 ayat (1) KUHPidana. Perihal peranan Ruslan sendiri, menurut Johan, kala
menjabat sebagai Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang, Ruslan turut serta menggelembungkan nilai proyek dan menunjuk langsung rekanan. (wnd)
Suluh Indonesia/ant
PERPPU PILKADA SERENTAK - Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno (tengah) didampingi Mendagri Tjahjo Kumolo (kiri) dan Ketua KPU Husni Kamil Manik (kanan) memberikan usai mengikuti rapat kabinet terbatas yang membahas soal pilkada serentak di Kantor Kepresidenan Jakarta, kemarin.