Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com
Senin, 4 Mei 2015
No. 84 tahun IX
Pengemban Pengamal Pancasila
Novel Baswedan
Ajukan Gugatan Praperadilan JAKARTA - Novel Baswedan, penyidik senior KPK yang sempat ditangkap penyidik Bareskrim Polri, berencana mengajukan gugatan praperadilan atas tindakan penangkapan dan penahanan yang dilakukan pihak kepolisian. Namun, kendati tengah berencana, baik Novel dan tim kuasa hukumnya masih belum merampungkan penyusunan memori gugatanya. ‘’Masih dibahas pilihan-pilihan strateginya,” kata salah satu tim penasehat hukum Novel, Muji Kartika Rahayu ketika dikonfirmasi di Jakarta, kemarin. Senada dengan Muji, penasehat hukum lain Usman Hamid mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih me-nyusun memori gugatan dan persiapan sudah mencapai 80 persen. Meskipun demikian, ia belum bisa memastikan apakah Snein jadi daftarkan gugatan ke PN Jaksel. ‘’Rencananya sih besok daftarin, sampai saat ini masih kami persiapkan, mudah-mudahan malam ini selesai sehingga besok bisa didaftarkan,” jelas aktivis KontraS tersebut. Selain berencana ajukan gugatan praperadilan, sebe-
lumnya pengacara Novel lain, Nur Cholis Hidayat, juga berencana akan mengadukan ihwal penangkapan dan penahanan mantan Kasatreskrim Polres Bengkulu pada saat kasus yang dituduhkanya terjadi tersebut, kepada pihak Ombudsman RI. Diadukanya tindakan pe-
Novel Baswedan
nangkapan dan penahanan yang dilakukan pihak Bareskrim Polri terhadap Novel, karena menurutnya, terdapat mal administrasi yang dilakukan oleh pihak penyidik Bareskrim Polri dalam melakukan proses penegakan hukum terhadap Novel. ‘’Iya, Senin (laporkan ke
Ombudsman). Ada mal dministrasi. Peristiwa tadi malam sampe siang ba-nyak mal administrasi. Misalnya akses pengacara mendampingi klien, ada penyalahgunaan kewenangan,” kata Nur Cholis. Dalam kasus ini, sebelumnya pada tahun 2012 lalu, Novel Baswedan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penembakan berbuntut kematian terhadap pencuri sarang burung walet yang dilakukan anak buahnya pada saat dirinya menjabat Kasatreskrim Polres Bengkulu 2004 silam. Kasus ini sendiri mengemuka saat Novel mengusut perkara korupsi pengadaan Simulator SIM yang menjerat Kakorlantas Polri Irjen Pol. Djoko Susilo (kini divonis bersalah), meskipun kasus yang ditudukan pada Novel telah selesai disidang komite etik kepolisian. Saat itu, Novel sempat akan ditangkap. Namun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono cepat bersikap. (wnd)
Kabareskrim Sebut
Presiden Lebay JAKARTA - Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin mengatakan pernyataan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol. Budi Waseso yang menyebut permintaan Presiden Joko Widodo tentang penahanan Novel Baswedan bisa menjadi preseden buruk. ‘’Semoga pernyataan bahwa Presiden lebay itu hanya terpeleset lidah saja. Bila pernyataan itu benar, maka Budi Waseso sedang menunjukkan sikap tidak hormat kepada Presiden,” katanya saat dihubungi di Jakarta, kemarin. Said mengatakan pernyataan Budi Waseso itu sangat mengganggu. Kalimat itu memberi kesan dia meremehkan perintah Presiden. Padahal, dalam sistem ketatanegaraan, Presiden adalah atasan dari institusi kepolisian. Apapun permintaan Presiden kepada Polri harus diterjemahkan sebagai perintah. ‘’Maka konsekuensinya adalah seluruh anggota kepolisian tan-
pa terkecuali harus menunjukan rasa hormat dan melaksanakan apapun yang diperintahkan Presiden,” tuturnya. Begitu pula dengan pernyataan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Polisi Anton Charliyan yang mempertanyakan maksud perintah Presiden Joko Widodo kepada Wakapolri Komjen Pol. Budi Gunawan agar tidak membuat kontroversi. ‘’Semoga juga hanya terpeleset lidah. Bila pernyataan itu benar untuk mematahkan pernyataan Presiden, maka itu memberi kesan mendebat perintah Presiden,” katanya. Said mengatakan sebagai bawahan seharusnya Anton tidak perlu menyoal pernyataan Presiden, meskipun seandainya Wakapolri memang tidak punya sangkut paut dengan penangkapan Novel tersebut. ‘’Bila pernyataan dua petinggi Polri itu benar, bukan terpeleset lidah, maka hal itu menjadi tragedi dalam sistem ketatanegaraan kita,” ujarnya. (ant)
Suluh Indonesia/ant
MENANG ANGKA - Petinju AS Floyd Mayweather Jr. melayangkan pukulan ke arah petinju Filipina Manny Pacquiao di ronde 11 perebutan gelar juara WBO, WBC, dan WBA (super) di Las Vegas, AS, kemarin. Mayweather mempertahankan rekor tak terkalahkan setelah mengalahkan Pacquiao Sabtu malam waktu setempat.
Tiga Tewas Akibat Miras Oplosan ENAM orang pemuda asal Kampung Cibodas, Desa Karangwangi, Kecamatan Ciranjang, Cianjur, Jabar, menjadi korban miras oplosan, tiga orang diantaranya meninggal dunia.
Suluh Indonesia/ant
LIBUR AKHIR PEKAN - Presiden Joko Widodo (tengah) dan istri Ny Iriana Joko Widodo (kiri) berjalan bersama seusai menonton salah satu film di Cineplex XXI Solo Paragon, Solo, kemarin. Presiden Joko Widodo bersama keluarga mengisi waktu libur akhir pekan di kampung halaman dengan menyaksikkan film Avengers.
Sedangkan tiga orang lainnya yang sempat menjalani perawatan di RSUD Cianjur, kemarin, akhirnya diperbolehkan pulang setelah dinyatakan kondisinya membaik oleh tim medis. Informasi dari tim medis RSUD Cianjur, Doni Sunarya (31) meninggal dunia, sempat menjalani perawatan, namun nyawanya tidak terolong karena terlalu banyak menenggak miras oplosan tersebut. Selain Doni korban me-
ninggal lainnya bernama Dogol (22) dan Atep (24), serta tiga korban selamat Jeka, Ridwan Taufik, dan Nyanyang, dimana kondisi ketiga korban selamat dianggap telah membaik. Berdasarkan keterangan dari seorang korban selamat, Ridwan Taufik (19), sebelum kejadian tersebut pada hari Jumat siang, para pemuda tersebut mengenggelar pesta miras oplosan dengan membeli empat botol wisky yang dicampur dengan minuman pe-
nambah stamina dari salah satu warung jamu di Cipeuyeum. Dianggap masih kurang karena belum merasakan efeknya, mereka kembali membeli empat botol miras oplosan. Mereka melakukan pesta tersebut, dari siang hingga malam dengan jumlah minuman yang mencapai delapan botol. Dia menuturkan, selama ini para pemuda tersebut, kerap membeli miras ditempat tersebut karena harganya yang murah dibandingkan di tempat lain, dimana satu botol miras yang biasa dijual Rp120 ribu ditempat lain, sedangkan di warung tersebut, hanya Rp39 ribu. ‘’Kami tidak curiga dengan harga miras yang murah
tersebut. Kami sering membeli disitu, termasuk teman yang lainnya harganya sangat murah dibanding yang lain dan selama ini tidak ada kejadian seperti ini,” katanya. Namun kali ini, selang satu hari usai menenggak miras oplosan, dia dan teman-temannya mulai merasakan efeknya, dimana tiga diantaranya meninggal dunia sebelum sempat mendapat pertolongan tim medis. Sedangkan Ridwan yang saat ini masih menjalani rawat jalan mengalami rabun serta mengaku masih merasa mual. Sony Irawan seoranf Tim Forensik RSUD Cianjur, mengatakan, para korban mengalami keracunan. (ant)