Edisi 01 Oktober 2015 | Suluh Indonesia

Page 1

Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com

Kamis, 1 Oktober 2015

No. 177 tahun IX

Pengemban Pengamal Pancasila

DOM SDA Untuk Pribadi JAKARTA - Suryadharma Ali,mantan Menteri Agama yang menjadi terdakwa perkara kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji 2010-2013,terungkap ketahuan menggunakan Dana Operasional Menteri(DOM) untuk kepentingan pribadinya,seperti biaya pengobatan istrinya yang tengah sakit,serta biaya pembuatan paspor cucunya.Ihwal adanya hal ini terungkap dari kesaksian,salah satu saksi atas nama Andri Alfen. Dalam kesaksianya di persidangan, Andri yang tak lain merupakan Staff TU Menteri Agama mengungkapkan, pada saat kasus dugaan korupsi haji bergulir di tingkat penyidikan,dirinya bersama dua koleganya atas nama Rosandi (Staff TU Kemenag), dan Nurfahmi pernah dipanggil SDA ke rumah dinasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Andri mengaku mereka dimarahi SDA, setelah diketahui KPK mendapatkan bukti DOM digunakan untuk kepentingan pribadi seperti biaya pengobatan istri dan biaya pembuatan paspor untuk cucunya. ‘’Ibu (istri SDA) berobat menggunakan uang DOM,” ungkap Andri menjawab pertanyaan JPU KPK Abdul Basir. Karena sudah tercium KPK, Suryadharma pun langsung bergerak cepat meminta anak buahnya merevisi laporan pengeluaran DOM. ‘’Pak Surya suruh ru-bah data pengeluaran DOM-red),’’ paparnya. Perintah perubahan juga dilakukan istri Suryadharma, Wardatul Asriyah, pada saat keduanya menemui dirinya dan kedua temanya. ‘’Ya (Suryadharma dan istri suruh rubah data,” urainya. (wnd)

Suluh Indonesia/ant

MENGHADAP PRESIDEN - Wakapolri Komjen Pol Budi Gunawan (kiri) mengendarai kendaraan menuju Istana Merdeka untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Jakarta, kemarin.

Mapolda Jateng Terbakar

Suluh Indonesia/ant

KEBAKARAN MAPOLDA JATENG - Petugas berupaya memadamkan api yang membakar Markas Polda Jateng di Semarang, kemarin. Dugaan sementara api berasal dari lantai dua gedung B yang diduga dipicu konsleting listrik.

SEMARANG - Wakil Kapolda Jateng Brigjen Pol. Musyafak mengatakan peristiwa yang membakar Mapolda Jateng diduga berawal dari hubungan pendek arus listrik. Musyafak mengaku sesaat sebelum kejadian, dirinya sedang memimpin rapat di lantai dua. ‘’Sekitar pukul 11.17 WIB, listrik saat itu padam,” ungkapnya. Menurut dia, saat itu dirinya mendengar seperti benda terbakar. ‘’Rapat langsung saya bubarkan,” ucapnya seraya menyatakan, api saat itu dengan cepat membesar. Sementara itu, Kapolda Jateng Irjen Pol. Nur Ali langsung kembali ke markas setelah menggelar kegiatan di Wonogiri. Menurut dia, langkah pertama yang dilakukan yakni pemadaman api dengan dibantu pemadam kebakaran. Selanjutnya, kata dia, akan dilakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran. Sebelumnya, gedung B di bagian tengah di Markas Polda Jateng ludes terbakar. Di gedung tersebut terdapat sejumlah satuan kerja, seperti Biro Sumber Daya Manusia, Inspektorat Peng-

awas Daerah, Direktorat Intelijen, bagian keuangan, Biro Perencanaan, dan ruang aula. Sebelumnya, belasan mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk mengendalikan kebakaran yang melanda Mapolda Jateng ini. Petugas berhasil melokalisasi agar tidak merembet ke bangunan lain di markas yang berlokasi di Jalan Pahlawan Semarang tersebut. Kepala Bidang Operasional Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang Sumarsono mengatakan api yang menghanguskan gedung berlantai tiga sudah berhasil dilokalisasi agar tidak merembebet. ‘’Lantai satu, dua dan tiga serta jembatan penghubung yang ada ruang aulanya yang terbakar,” katanya. Dari dugaan sementara, lanjut dia, api berasal dari lantai dua gedung B tersebut. Namun penyebab pasti kebakaran, belum bisa memastikan. Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan Polda JatengAKBP Suherman mengatakan ruangan dari sejumlah bagian turut terbakar dalam peristiwa itu. Bagian-bagian tersebut meliputu Biro Sumber Daya Manusia, Biro Perencanaan,

Inspektorat Pengawas Daerah, Intelijen, dan ruang aula. Motor Terbakar Sementara itu, sekitar seratus sepeda motor yang terparkir di tempat parkir Polda Jateng ludes terbakar dalam kebakaran yang melanda markas kepolisian tersebut. ‘’Ada seratusan sepeda motor,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Liliek Darmanto. Seratusan sepeda motor itu terparkir di sebelah barat bangunan yang terbakar. Motor-motor tersebut tidak terselamatkan karena pemiliknya kesulitan menuju lokasi parkir yang sudah tertutup aksesnya karena api. Menurut dia, Kapolda telah menginstruksikan upaya penanganan. Ia menuturkan operasional Polda Jawa Tengah harus tetap berjalan. Petugas juga memindahkan 74 tahanan. Berdasarkan data Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Jateng terdapat 74 tahanan pria dan wanita yang dipindahkan ke Polrestabes Semarang dan sejumlah polsek. Selain tahanan, petugas juga mengungsikan puluhan senjata api yang tersimpan di dalam gudang. (ant)

Gunakan Mekanisme Pilihan Ya atau Tidak JAKARTA - KPU menegaskan siap menjalankan putusan MK yang meminta agar daerah dengan pasangan calon tunggal tetap menjalankan pilkada serentak pada 9 Desember 2015. Pilkada di tiga daerah sebelumnya sudah diputuskan ditunda di tahun 2017 yaitu Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Timur Tengah Utara. ‘’Pilkada untuk daerah yang tidak ada masalah pasangan calon memang sudah berjalan. Tapi untuk daerah yang calonnya kurang dari dua, dan sudah kami tunda, akan diminta

untuk membuka kembali dan menjalankan lagi,” kata Komisoner KPU Hadar Nafis Gumay di Kantor KPU Jakarta, kemarin. Hadar mengungkapkan rapat plreno KPU telah memutuskan menjalankan putusan MK tersebut. Dia meyakini putusan itu, tidak akan mengganggu rangkaian pilkada serentak 2015 yang sudah berjalan. Soal teknis pemilihan untuk calon tunggal itu, Hadar mengisyaratkan akan menerima norma baru pemilihan dalam pilkada yang diberikan MK yaitu pilihan setuju atau tidak setuju dalam surat suara.

Menurutnya, KPU dapat menggunakan mekanisme pemilihan seperti itu. ‘’Pada dasarnya orang itu dimintai persetujuan untuk memilih. Cara memilih kita standar adalah coblos. Bisa begitu (pilihan setuju atau tidak setuju), nanti kita pelajari putusan MK ini,” katanya. Dalam putusannya, selain membatalkan ketentuan yang mengatur syarat minimal pelaksanaan pilkada harus diikuti oleh dua pasangan calon kepala daerah atau larangan adanya calon tunggal dalam pilkada, MK juga menetapkan norma baru dalam mekanisme pemilihan

calon tunggal. Yaitu pemilihan menggunakan kolom “setuju” dan “tidak setuju”. Hakim Konstitusi Suhartoyo, dalam pembacaan putusannya menyatakan mahkamah berpendapat pemilihan melalui kolom “setuju” dan “tidak setuju” dalam surat suara bertujuan memberikan hak masyarakat untuk memilih calon kepala daerahnya sendiri. Sebagai pemegang kedaulatan tertinggi dalam demokrasi, masyarakat diberikan hak untuk mengikuti pemilihan, termasuk untuk memilih menunda pemilihan. (har)

Aktivis Lingkungan Terbunuh

Pelaku Harus Dihukum Maksimal JAKARTA - Agar tak terulang lagi, lembaga pengadilan diminta memberikan sanksi maksimal bagi pelaku penganiayaan dan pembunuhan aktivis lingkungan, Salim Kancil yang tewas setelah disiksa oleh sekelompok orang karena menolak penambangan pasir di wilayah tempat ditinggalnya. ‘’Sangat keji, pantas dihukum mati akibat perbuatan membunuh Salim Kancil,” ujar Wakil Ketua MPR, Oesman Sapta Odang (OSO), di Gedung MPR Jakarta,kemarin. Dari puluhan orang yang sudah dijadikan tersangka termasuk kepala desanya, OSO meyakini terdapat aktor intelektual dari aksi brutal yang di-

nilai tidak berperikemanusiaan tersebut. “Pokoknya Polisi harus bertindak tegas usut semuanya. Itu jelas-jelas tindakan yang tidak dapat diterima,” tegasnya. Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman mendesak aparat kepolisian bertindak cepat menangkap dalang pembunuhan aktivis lingkungan tersebut. Ia juga meminta perusahaan penambang pasir harus dikenakan tanggungjawab secara hukum. ‘’Aparat penegak hukum, khususnya aparat kepolisian untuk melakukan proses hukum. Kasus ini menegaskan bahwa sudah saatnya premanisme harus diperangi habis-habisan,” tegasnya.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai kasus pembunuhan aktivis lingkungan Salim Kancil bukan kasus pembunuhan biasa, karena dilakukan secara keroyokan, secara

sadis serta dilakukan di wilayah tempat tinggal korban yang semestinya mendapat pembelaan dari warga sekitar dan aparat berwenangan setempat. (har)

Suluh Indonesia/ant

KEBUN BINATANG - Menteri LHK Siti Nurbaya berdiskusi dengan Dewan Pelindung Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI) Irman Gusman (kedua kanan) bersama Ketua Umum PKBSI Rahmat Shah (kanan) serta Sekjen PKBSI Tony Sumampau (kiri) usai bertemu Presiden Joko Widodo.


Turn static files into dynamic content formats.

Create a flipbook
Issuu converts static files into: digital portfolios, online yearbooks, online catalogs, digital photo albums and more. Sign up and create your flipbook.