HARIAN UNTUK UMUM TERBIT SEJAK 1 MARET 2004 LANGGANAN LOMBOK Rp.85.000 SUMBAWA Rp.90.000 ECERAN Rp 5.000
SUARA NTB
KAMIS, 28 NOVEMBER 2019
Pengemban Pengamal Pancasila
16 HALAMAN NOMOR 217 TAHUN KE 15 Online :http://www.suarantb.com E-mail: suarantbnews@gmail.com
TELEPON: Iklan/Redaksi/Sirkulasi (0370) 639543 Facsimile: (0370) 628257
Pengembangan Kawasan The Mandalika
Ditemukan Kerugian Negara Kasus Balai Nikah Mataram (Suara NTB) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyimpulkan ada kerugian negara dalam kasus Balai Nikah dan Manasik Haji Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa. Bersambung ke hal 15
TO K O H Event MotoGP Terbaik MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio, Rabu (27/11) siang kemarin, mengunjungi kawasan The Mandalika, Kuta Lombok Tengah (Loteng). Dalam kunjungan itu, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Angela Tanoesoedibjo turut serta mendampingi. Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk memastikan rencana pengembangan kawasan The Mandalika oleh Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) berjalan sesuai rencana. Selain melihat langsung progres pengembangan kawasan (ant/balipost) Kuta yang merupakan kawasan Wishnutama Kusubandio inti dari kawasan The Mandalika, Wishnutama juga melihat langsung pembangunan sirkuit MotoGP Mandalika. “Kita mau cek pembangunan sirkuit MotoGP sudah seperti apa,” tegasnya. Bersambung ke hal 15
KO M E N TTAA R Gubernur Keluarkan Tujuh Instruksi GUBERNUR NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, SE, M. Sc mengeluarkan tujuh instruksi terkait percepatan tender/lelang proyek pemerintah tahun anggaran 2020. Untuk kegiatan atau proyek konstruksi yang sudah ada Detailed Engineering Design (DED), pengajuan tender paling lambat Maret 2020. Hal tersebut diungkapkan Kepala Biro Bina Administrasi Pengendalian Pembangunan dan Layanan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (BAPP dan LPBJP) Setda NTB, H. Sadimin, ST, MT dikonfirmasi Suara NTB, Rabu (27/11). Sadimin mengatakan, in(Suara NTB/dok) struksi gubernur tersebut H. Sadimin menindaklanjuti arahan Presiden pada Rakor Forkopinda, 13 November 2019 di Bogor. Bersambung ke hal 15
Jangan Lupakan Masyarakat Lokal
Praya (Suara NTB) Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio, mengingatkan kepada PT. Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) agar tetap memperhatikan masyarakat lokal dalam mendukung pengembangan kawasan The Mandalika. Dengan begitu masyarakat sekitar bisa merasakan manfaat dari pengembangan destinasi wisata tersebut. ‘’Fungsinya, tempat pariwisata itu harus punya dampak secara langsung kepada masyarakat,’’ tegas Wishnutama, saat mengunjungi kawasan The Mandalika, Kuta Lombok Tengah (Loteng), Rabu (27/11) kemarin. Menurutnya, keberadaan The Mandalika bagi masyarakat sekitar paling tidak mampu menumbuhkan ekonomi kreatif. Misalnya, di sektor kuliner, fashion sampai kriya dan fotografi serta videografi. Dalam hal ini, tentu masyarakat sekitar kawasan The Mandalika tidak bisa dibiarkan sendiri. Karena tidak semua masyarakat siap dengan pe-
rubahan dari adanya pengembangan kawasan pariwisata tersebut. Maka perlu kemudian ada pendampingan berupa pelatihan di awal-awal pengembangan. Sehingga begitu pembangunan kawasan selesai, fasilitas pariwisata tuntas dibangun, kemudian wisatawan banyak yang datang. Masyarakat sudah sangat siap dengan perubahan tersebut. ‘’Kata kuncinya di situ. Jangan sampai pembangunan infrastruktur (pariwisata) tidak bisa dirasakan oleh masyarakat,’’ tandasnya. Bersambung ke hal 15
(Suara NTB/kir)
BERKUNJUNG - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio bersama Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Angela Tanoesoedibjo didampingi Gubernur NTB, H.Zulkieflimansyah dan pejabat ITDC mengunjungi kawasan The Mandalika, Rabu (27/11) kemarin. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Gubernur NTB, mendapat penjelasan soal pembangunan The Mandalika dari Dirut ITDC, Abdulbar M.Mansoer.
Pemprov dan Lotim Terbesar Peroleh Jatah Dana APBN Mataram (Suara NTB) Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, SE, M. Sc telah menyerahkan petikan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2020. Dari total Rp16,3 triliun TKDD untuk 11 entitas Pemda di NTB, Pemprov dan Lombok Timur (Lotim) memperoleh jatah dana APBN terbesar pada tahun depan. Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) NTB, Alim Afifi yang dikonfirmasi Suara NTB, Rabu (27/11) siang menyebutkan, alokasi dana transfer untuk Pemprov NTB tahun 2020 sebesar Rp3,848 triliun. Sedangkan Lotim memperoleh TKDD sebesar Rp2,089 triliun. Dari 11 entitas Pemda di NTB, hanya Kota Bima yang memperoleh dana transfer paling kecil, yakni Rp691,6 miliar. Alim mengatakan, Lombok Tengah (Loteng) merupakan daerah yang menempati posisi ketiga memperoleh dana TKDD terbesar, yakni Rp1,828 triliun. Kemudian disusul Kabupaten Bima Rp1,582 triliun, Kabupaten Sumbawa Rp1,451 triliun dan Lombok Barat Rp1,398 triliun. Kemudian, lima daerah mem-
peroleh dana transfer di bawah Rp1 triliun. Adalah Kota Mataram memperoleh Rp919 miliar, Dompu Rp910 miliar, Sumbawa Barat Rp848 miliar, Lombok Utara Rp736 miliar dan Kota Bima Rp691 miliar. Alim menyebutkan, TKDD yang diperoleh Pemprov NTB dan Pemda Kabupaten/Kota sebesar Rp16,3 triliun terdiri dari lima komponen. Yakni, Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp933 miliar lebih, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp9,087 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp4,679 triliun. Selanjutnya Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp371 miliar, Dana Desa untuk delapan kabupaten sebesar Rp1,23 triliun. Khusus untuk dana transfer yang diperoleh Pemprov NTB, terdiri dari DBH Pajak Rp428 miliar, DBH SDA Rp71 miliar, DAU Rp1,6 triliun, DAK Fisik Rp416 miliar, DAK non Fisik Rp1,2 triliun, dan DID sebesar Rp43 miliar lebih. Jika digabung dengan belanja kementerian/lembaga dan TKDD, dana APBN untuk NTB tahun depan mencapai Rp26,08 triliun. Jumlahnya meningkat sebesar 5,46 persen dari tahun 2019 yang mencapai Rp24,73 triliun. Bersambung ke hal 15
31 Formasi CPNS Pemprov NTB Belum Ada Pelamar Mataram (Suara NTB) Sehari menjelang penutupan pendaftaran CPNS Pemprov NTB, jumlah pelamar sampai Rabu (27/11) pukul 16.17 Wita sudah mencapai 8.159 orang. Dari 414 formasi yang dibuka tahun ini, masih ada 31 formasi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan belum ada pelamarnya. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Drs. H. Fathurrahman, M. Si yang dikonfirmasi Rabu (27/11) menyebutkan, 31 formasi yang belum ada pelamarnya tersebut. Untuk tenaga pendidikan, guru nautika kepala penangkap ikan di SMKN 1 Tarano, SMKN 1 Lopok dan SMKN 1 Plampang. Kemudian formasi guru prakarya dan kewirausahaan di SMAN 1 Labangka, SMAN 1 Moyo Utara, SMAN 1 Lape, Bersambung H. Fathurrahman ke hal 15 (Suara NTB/dok)
Kisah Guru di Tambora
Mengabdi 10 Tahun dengan Gaji Minim Sugeng Purnomo, S.Pd menjadi guru di pelosok Kecamatan Tambora Kabupaten Bima selama 10 tahun lebih. Niat tulusnya menjadi guru tidak pernah goyah meski menerima insentif yang kecil, tiga bulan sekali. PRIA kelahiran 11 Mei 1989 ini mengabdi di SDN Tambora yang dulunya bernama SDN 1 Labuhan Kananga Kecamatan Tambora sejak Bulan Januari Tahun 2008 silam. ‘’Ketika itu honor saya hanya sekitar Rp300.000 untuk tiga bulan,’’ ujarnya kepada Suara NTB, Rabu (27/11). Sejak mekar dari SDN Labuhan Kananga pertengahan tahun 2010, saat itu yang tersisa hanya sejumlah guru saja. Sedangkan SDN Tambora
masih memiliki kelas jauh yang berada di Dusun Jembatan Besi. “Bahkan lebih dari 1 tahun saya mengajar berdua dengan teman guru sukarela lainnya. Itupun secara bergantian setiap harinya,” katanya. Untuk mengajar dari kelas 1 sampai 6, Ia mengaku hanya menerima honor Rp400.000 setiap tiga bulan. Namun setahun pergantian Kepala Sekolah sekitar Tahun 2013, ada tambahan guru honorer. “Honornya juga agak men-
ingkat yakni Rp600.000 untuk tiga bulannya atau sekali pencairan dana BOS,” katanya. Kemudian pada tahun 2015 lanjutnya, Sugeng mengaku mendapatkan SK kontrak daerah. Sejak itu sampai sampai sekarang, setiap bulannya menerima insentif sebesar Rp500.000 perbulan. “Tapi pencairannya tetap dua bulan hingga tiga bulan sekali,” katanya. Diakuinya, 10 tahun 11 bulan mengabdi sebagai guru honorer bukanlah waktu yang singkat buatnya. Apalagi menyandang status sebagai guru kontrak dengan nominal insentif yang sangat minim. Bersambung ke hal 15
(Suara NTB/ist)
Sugeng Purnomo di SDN Tambora.