Edisi Rabu 25 September 2019 | Suara NTB

Page 1

HARIAN UNTUK UMUM TERBIT SEJAK 1 MARET 2004 LANGGANAN LOMBOK Rp.85.000 SUMBAWA Rp.90.000 ECERAN Rp 5.000

SUARA NTB

RABU, 25 SEPTEMBER 2019

Pengemban Pengamal Pancasila

16 HALAMAN NOMOR 163 TAHUN KE 15 Online :http://www.suarantb.com E-mail: suarantbnews@gmail.com

TELEPON: Iklan/Redaksi/Sirkulasi (0370) 639543 Facsimile: (0370) 628257

Destinasi Wisata Super Prioritas

Keamanan Pangan Harus Nomor Satu

(Suara NTB/dok)

Mataram (Suara NTB) Pemerintah Pusat sudah menetapkan NTB (KEK Mandalika), menjadi salah satu destinasi wisata super prioritas di Indonesia. Untuk mendukung hal tersebut, maka produk-produk pangan yang sehat harus menjadi perhatian nomor satu.

Hj.Sitti Rohmi Djalilah

Demikian diungkapkan Wakil Gubernur (Wagub) NTB, Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M. Pd, dikonfirmasi usai membuka pelatihan Intervensi Keamanan Pangan Bagi UMKM Pangan di Kantor Gubernur, Selasa (24/9). Ia mengatakan, memastikan produk pangan yang sehat dan bersih merupakan bagian dari Sapta Pesona Pariwisata. Selain unsur aman, tertib, sejuk, indah, ramah tamah dan kenangan. ‘’Kita kan masuk dalam lima destinasi super prioritas di Indonesia (yakni) Mandalika. Jadi, kita harus yakinkan betul Sapta Pesona

itu. Ini awal yang sangatsangat penting kita yakinkan. Jadi, kita harus yakinkan pelaku usaha menyediakan makanan yang sehat,’’ tegas Wagub. Dengan adanya pelatihan kepada ratusan UMKM Pangan yang ada di NTB tersebut, diharapkan mereka dapat menyiapkan produk makanan yang sehat dan aman. Termasuk juga bagaimana mengurus perizinan yang terkait dengan produk pangan. Kapasitas UMKM Pangan, kata Wagub terus mengalami peningkatan. Tetapi tetap saja penggunaan boraks dan zat pewarna tekstil dalam produk

pangan masih menjadi pekerjaan rumah (PR). Sehingga, pengawasan terus menerus penting dilakukan. Ia melihat, pengawasan sudah maksimal dilakukan BBPOM dan instansi terkait. ‘’Tapi kadang-kadang ada saja yang masih (menggunakan boraks). Makanya, penyuluhan harus terus menerus. BBPOM intens juga untuk ambil sampel, mengecek ke pasar, (pedagang makanan) pinggir jalan,’’ terangnya. Untuk pengurusan perizinan terkait dengan produk pangan, kata Wagub tidak mahal. Bersambung ke hal 15

Pipa Air Hancur, Optimis Serapan Fisik APBD Terkejar Korban Gempa Kekurangan Air Bersih Mataram (Suara NTB) Pemprov NTB optimis deviasi serapan fisik APBD yang mencapai 19,25 persen pada bulan Agustus lalu akan terkejar dalam bulan-bulan berikutnya. Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, SE, M.Sc mengatakan akan mengecek letak persoalan yang menyebabkan realisasi fisik tidak mencapai target sesuai yang direncanakan. Bersambung ke hal 15

Mataram (Suara NTB) Cobaan dialami korban gempa di Kabupaten Lombok Utara (KLU) tak kunjung usai. Dalam kondisi tempat tinggal sedang dalam perbaikan, ratusan warga sejumlah dusun di Kecamatan Kayangan mengalami kekurangan air bersih akibat pipa air yang hancur. Pipa yang menjadi satu satunya jalur aliran air bersih dari kaki Gunung Rinjani, ditemukan warga dalam kondisi hancur Selasa (24/ 9). Diperkirakan kerusakan pipa jenis PVC itu sudah hancur sejak tiga hari lalu akibat kondisi yang

sudah lapuk sehingga tidak mampu menahan tekanan air. ‘’Setelah kami cek, pipanya hancur sepanjang dua kilometer,” kata relawan bencana, Luji Hartono dihubungi Suara NTB Selasa siang kemarin. Ada ratusan kepala keluarga yang menggantungkan kebutuhan air bersih dari sumber mata air yang disebut kawasan Tempos Nusa itu. Seperti Dusun Tangga 130 KK, Dusun Lokoq Mandi 100 KK, Dusun Sangiang 147 KK, Dusun Sambik Jengkel Timur 126 KK. Bersambung ke hal 15

TO K O H Percepat Penurunan Kemiskinan PEMPROV NTB terus berupaya mempercepat penurunan angka kemiskinan untuk mengejar target RPJMD 2019-2023. Pada akhir 2023, angka kemiskinan ditargetkan menjadi satu digit, yakni 9,75 persen. Caranya dengan mengembangkan pariwisata berbasis komunitas/masyarakat atau Community Based Tourism (CBT). Saat ini sedang disusun Integrated Tourism Masterplan (ITMP) Pulau Lombok. ‘’Dalam konsepnya ITMP, pengembangan pariwisata yang sustainable dan inklusif,’’ kata Kepala Bappeda NTB, Ir. Wedha Magma Ardhi, M.TP dikonfirmasi Suara NTB, kemarin di Mataram. Bersambung ke hal 15 Wedha Magma Ardhi (Suara NTB/dok)

KO M E N TTAA R

Info Cuaca untuk Pariwisata DITUNJUKNYA sektor pariwisata sebagai salah satu program unggulan dan strategis untuk memajukan NTB tidak dapat dilepaskan dari kondisi alamnya. Dengan memahami kondisi cuaca dan iklim, para pelaku pariwisata diharapkan dapat memetakan potensi dan mengatur paket wisata dengan lebih efisien. Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Meteorologi BMKG Pusat, Drs. R. Mulyono Rahadi Prabowo, M.Sc, ketika berkunjung ke Mataram, Selasa (24/9). ‘’Sektornya bermacam-macam (yang membutuhkan), dari transportasi seperti udara, laut, dan darat. Bersambung R. Mulyono Rahadi Prabowo ke hal 15 (Suara NTB/bay)

(Suara NTB/ist)

RUSAK - Warga Dusun Tangga, KLU, memperbaiki pipa PVC yang rusak akibat lapuk. Mereka berharap bantuan pipa HDPE dari pemerintah.

Kasdiyono Serukan Ketua KONI Kabupaten/Kota Patuhi Aturan bagi Ketua KONI NTB periode kedua. Ini saya Mataram (Suara NTB) Mantan Ketua KONI Provinsi NTB, H. MNS. lakukan karena patuh pada aturan. Apalagi saat Kasdiyono angkat bicara terkait masih ba- itu saya terpilih sebagai anggota DPRD NTB,’’ nyaknya pejabat publik dari mulai bupati, wak- ujar Kasdiyono saat dikonfirmasi, Selasa (24/9) il wali kota, pimpinan dan anggota DPRD di kemarin. Politisi Demokrat yang kini kembali aktif sebeberapa wilayah di NTB, masih aktif bagai pengusaha itu menyayangkan, masih bamerangkap jabatan selaku Ketua KONI. Menurutnya, UU Nomor 3 tahun 2005 ten- nyaknya para pejabat publik di kabupaten/kota di NTB yang kini masih aktif memegang jabatan tang Sistem Keolahragaan sebagai Ketua KONI. Padahal, Kementrian Nasional (SKN), serta Dalam Negeri (Kemendagri) telah dua kali melaPeraturan Pemerintah yangkan surat permakluman yang berisi pelaraNomor 16 tahun 2007 ngan untuk para pejabat publik agar melepastentang Penyelenggaraan kan jabatannya mereka selalu Ketua KONI. Keolahragaan, telah final Aturan SE Mendagri itu, yakni SE Nomor melarang bagi siapapun 800/2398 tahun 2011, SE nomor 800/148 pejabat publik memegang tanggal 17 Januari 2014 tentang pejapimpinan KONI di wilayah bat publik tidak diperkenankan mereka masing-masing. menjabat Ketua KONI. Sehingga, tidak ada Sehingga, kata Kasdiyono, alasan bagi siapapun seandainya Ketua KONI tidak patuh pada bukan pejabat publik, aturan yang sudah bukan berarti pembidigariskan tersenaan olahraga di daerbut. ‘’Saya sendiah akan macet. ri pada tahun ‘’Justru menurut 2015 lalu, teUU, malah peran itu lah mencoba banyak dimainkan memberikan oleh cabang olahcontoh dengan raga (Cabor) mundur saat Bersambung mengemban H. MNS. Kasdiyono ke hal 15 amanah se(Suara NTB/dok)

Jamwas Kejagung Periksa Penyidik Kejati Terkait Kasus BPR Mataram (Suara NTB) Kasus merger Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) NTB jadi atensi Kejaksaan Agung RI. Melalui Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), diturunkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTB. Pemeriksaan itu terkait tidak tuntasnya penanganan kasus BPR yang hanya menjerat dua terdakwa, M. Ikhwan dan Mutawalli. Pihak Jampidsus menilai ada yang janggal dalam proses penyelidikan hingga penyidikan kasus tersebut. Karena hanya berkutat pada pelaksana kegiatan konsolidasi Bank BPR NTB. Sementara pihak lain yang memerintahkan hingga timbulnya kerugian negara Rp 1.063.578.853 miliar lebih, tidak tersentuh. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Arif, SH.,MM dikonfirmasi kemarin membenarkan pemeriksaan itu. Menurutnya tim Jamwas turun beberapa waktu lalu, meminta keterangan sejumlah penyidik dan penuntut umum yang menangani kasus BPR. “Itu pemeriksaan Jamwas,” jawabnya. Mengenai materi pemeriksaan, ia belum tahu persis. Termasuk kemungkinan ada indikasi pelanggaran kode etik dalam penanganan perkara. “Apakah ada perbuatan melanggar yang dilakukan jaksa dalam penanganan perkara itu, saya belum tahu. Karena hasilnya belum saya terima,” papar Kajati. Kajati juga tidak tahu persis siapa saja jaksa yang dimintai keterangan tim Jamwas. Hanya gambaran informasi yang didapatnya, klarifikasi dan pemeriksaan dilakukan kepada jaksa yang terlibat dalam pemeriksaan dan penuntutan kasus BPR. Selebihnya, Kajati menyarankan agar menanyakan itu ke Aspidsus Ery Ariansyah Harahap, SH,MH. Bersambung ke hal 15


Turn static files into dynamic content formats.

Create a flipbook
Issuu converts static files into: digital portfolios, online yearbooks, online catalogs, digital photo albums and more. Sign up and create your flipbook.