Edisi 21 Juli 2017 | Suara NTB

Page 1

HARIAN UNTUK UMUM TERBIT SEJAK 1 MARET 2004 LANGGANAN LOMBOK Rp.85.000 SUMBAWA Rp.90.000 ECERAN Rp 5.000 Online :http://www.suarantb.com

SUARA NTB

16 HALAMAN NOMOR 109 TAHUN KE 13

E-mail: hariansuarantb@gmail.com

JUMAT, 21 JULI 2017

Pengemban Pengamal Pancasila

TELEPON: Iklan/Redaksi/Sirkulasi (0370) 639543 Facsimile: (0370) 628257

Kilas Balik 9 Tahun Lombok Utara

Menguji Konsistensi Memperbaiki Derajat Kesejahteraan Masyarakat KABUPATEN Lombok Utara (KLU) pada awalnya merupakan bagian dari Kabupaten Lombok Barat (Lobar). Lima kecamatan di KLU yaitu Kecamatan Bayan, Gangga, Kayangan, Tanjung, dan Pemenang, masuk kedalam 15 kecamatan di Lobar ketika itu. Hingga diterbitkannya Surat Ketua DPR RI kepada Presiden RI Nomor RU.02/8231/ DPR-RI/2007 tanggal 25 Oktober 2007 perihal Usul DPR mengenai 12 RUU tentang Pembentukan Kabupaten/Kota dan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 53 Tahun 1999. Perjuangan Pembentukan Kabupaten Lombok Utara yang menjadi harapan seluruh Masyarakat Lombok

Utara akhirnya terwujud dengan Pembentukan Kabupaten Lombok Utara, melalui UU Nomor 26 tahun 2008, tentang pembentukan Kabupaten Lombok Utara. Sebagai tindak lanjut, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.52-1001 tahun 2008 tanggal 24 Desember 2008 tentang pengangkatan Penjabat Bupati Lombok Utara yang dipercayakan kepada Drs. H. Lalu Bakri. Di usia ke 9, KLU telah dipimpin oleh lima orang bupati. Pertama dipimpin oleh Pjs. Drs. H. Lalu Bakri, dilanjutkan dengan Pjs. H. Ridwan Hidayat. Masuk Pilkada 2010, KLU dipimpin Bupati dan Wakil Bupati definitif pertama pada sosok, H. Djohan Sjamsu, SH., - dan H. Najmul Akhyar, SH. MH. Bersambung ke hal 15

BPKP Awasi Empat Proyek Strategis Nasional di NTB Mataram (Suara NTB) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sedang melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap pengerjaan empat proyek strategis nasional yang ada di NTB. Proyek-proyek strategis nasional ini diketahui bernilai triliunan rupiah. Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman BPKP Pusat, Dr. Nurdin, Ak., MBA, CFrA menyebutkan, empat proyek strategis nasional tersebut. Di antaranya, proyek pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Lombok Tengah. Kemudian,

din saat pengukuhan Kepala BPKP Perwakilan NTB dari pejabat yang lama Dr. Bonardo Hutauruk ke pejabat yang baru, Dr. Ayik Riyanto di Kantor Gubernur, Kamis (20/7) siang kemarin. Ayik Riyanto sebelumnya merupakan salah satu Kepala Bidang di BPKP Pusat. Sementara itu, Bonardo dimuta-

sus. Dengan nilai pengamanan aset sebesar Rp 11,8 miliar. Dalam kurun waktu 20162017 juga telah dilakukan 77 pemberian keterangan ahli atas permintaan peyidik Kejaksaan dan Kepolisian. ‘’Serta pemberian keterangan ahli di persidangan tindak pidana korupsi,” ungkapnya. Ia menjelaskan periode lima tahun BPKP berkiprah di NTB, akuntabilitas pengelolaan keuangan dan kinerja pemerintahan semakin membaik. Bersambung ke hal 15

LPSK Temui Saksi Pelapor Kasus K2 Dompu

TO K O H Titik Bebas Pungli PUNGUTAN liar (Pungli) bisa terjadi karena hubungan timbal balik antara pelaku oknum di instansi pemerintah dengan masyarakat penerima layanan. Faktor kebutuhan masyarakat ini jadi celah oknum untuk menarik uang dengan nilai tertentu. Menghindari praktik pungli, harus ada kesadaran dari ke dua pihak. ‘’Karena sekarang yang dibutuhkan tidak sekadar menindak. Jadi harus membangun kesadaran masyarakat supaya tidak ada pungli lagi di sekitarnya,’’ kata Wakil Sekretaris Satgas Saber Pungli RI, Drs. M. Ghufron, MM,MSi. (Suara NTB/ars) Kesadaran itu menurutnya, M. Ghufron harus dimulai dengan memangkas hubungan timbal balik pemberi pelayanan dengan penerima pelayanan. Masyarakat penerima pelayanan, harus memastikan mendapatkan haknya tanpa harus membayar sepeser pun kepada petugas. Bersambung ke hal 15

KO M E N TTAA R Belum Terima DD BEBERAPA hari menjelang batas waktu penyerahan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dana desa (DD) tahap I pada 24 Juli mendatang, masih ada enam desa di NTB yang belum menerima DD. Penggunaan DD tahap I diprediksi tak akan mampu terserap seluruhnya hingga batas waktu yang telah ditetapkan Kementerian Keuangan tersebut. Untuk itu, Pemprov NTB melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (DPMPD dan Dukcapil) telah meminta Kepala Desa (Kades) untuk membuat surat pernyataan mengenai pelaksanaan proyek-proyek fisik yang tidak bisa tuntas hingga 24 Juli. Hal tersebut dikatakan Kepala DPMPD dan Dukcapil NTB, H. Rusman, SH, MH ketika dikonfirmasi Suara NTB, Kamis (20/7) siang kemarin. Bersambung ke hal 15 H. Rusman (Suara NTB/dok)

proyek pembangunan Bendungan Bintang Bano di Kabupaten Sumbawa Barat. Serta, proyek pembangunan bendungan Tanju dan Mila di Kabupaten Dompu. ‘’Pengawasan dan pendampingan BPKP dalam pelaksanaan proyek strategis nasional tersebut agar penyelesainnya baik dan lebih cepat,’’ ujar Nur-

si menjadi Kepala BPKP Perwakilan Banten. Nurdin menambahkan, selain melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap proyek-proyek strategis nasional yang ada di NTB, pihaknya juga membantu Aparat Penegak Hukum (APH) di daerah ini dalam penanganan kasus yang terindikasi tindak pidana korupsi. Ia menyebutkan, dalam kurun 2016-2017, kasus yang ditangani melalui audit investigasi dan penghitungan kerugian negara sebanyak 18 ka-

Dompu (Suara NTB) Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI yang melakukan perlindungan terhadap pelapor kasus dugaan korupsi pengangkatan CPNS K2 Dompu akan memperpanjang perlindungan terhadap tiga saksi pelapor. Status kepegawaian tiga pelapor yang diputus kontrak juga tengah diperjuangkan kembali. Perwakilan LPSK yang diwakili Ndaru Utomo dari Divisi Pemenuhan Hak LPSK, Kamis (20/7) mendatangi kedia-

man Syamsuddin, SE alias Some di Lingkungan Salama, Kelurahan Bada, Dompu untuk menemui tiga orang pelapor kasus K2 Dompu. Pertemuan yang berlangsung sekitar 1 jam lebih itu, juga untuk meminta dokumen SK pertama dan terakhir pengangkatan ketiganya sebagai honorer daerah. Dokumen SK tersebut sebenarnya sudah diterima LPSK. Tapi karena kondisinya yang kabur dan tidak jelas, sehingga diminta kembali. Bersambung ke hal 15

TEMUI PELAPOR - Perwakilan LPSK saat menemui tiga orang pelapor di kediaman Syamsuddin alias Some di Salama, Kelurahan Bada, Dompu, Kamis (20/7) kemarin.

(Suara NTB/ula)

Kecamatan Sekotong Libatkan Kejaksaan dan BPKP

Gelar Bimtek Siskeudes bagi Aparatur Desa Giri Menang (Suara NTB) Pemerintah Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat (Lobar), memfasilitasi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan penatausahaan administrasi keuangan desa melalui Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kapasitas SDM para kepala desa dan para aparatur desa khususnya bendahara dan operator komputer desa yang langsung bersentuhan dengan Siskeudes. Selain itu, kegiatan ini termasuk upaya pembinaan dan pengawasan yang dilakukan kecamatan terhadap desa di wilayah Sekotong. Bersambung ke hal 15

(Suara NTB/her)

BIMTEK - Camat Sekotong, L. Ahmad Satriadi membuka Bimtek Siskeudes di Kantor Camat setempat, kemarin.

Kadis LHK dan Mantan Kadis Kehutanan Dipanggil Kejaksaan Mataram (Suara NTB) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB, Ir. Madani Mukarom, B.Sc.F, M.Si mengaku sudah menerima surat panggilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Selong terkait kasus penerbitan sertifikat diduga ilegal di Kawasan Hutan Lindung Sekaroh, Lombok Timur (Lotim). Dalam kasus ini, Kejari Selong telah menetapkan mantan Kepala Dishut NTB, Ir. AP, M.Si dan dari PT. APC sebagai tersangka. Madani mengatakan, sejumlah mantan Kepala Dishut NTB, seperti Hj. Hartina, MM juga dipanggil Kejaksaan untuk memberikan keterangan mengenai kasus yang terjadi di Sekaroh. “Sudah sebagian dipanggil Kejaksaan. Madani Mukarom Bersambung ke hal 15 (Suara NTB/nas)

Satgas Usut 15 Kasus Dugaan Pungli di NTB Mataram (Suara NTB) Satgas Saber Pungli Provinsi NTB sedang memantau sejumlah titik rawan pungli di daerah. Ada 15 sektor yang masuk dalam catatan kelompok kerja (Pokja) intelijen yang diduga menjadi ‘’tradisi’’ pungli melibatkan oknum petugas. Beberapa sektor yang tidak asing jadi ladang pungli masuk dalam catatan Pokja Intelijen. Mulai dari sektor parkir, layanan pendidikan di sekolah, Prona, tarif pelabuhan, juga pelayanan pemberangkatan dan pemulangan TKI. Di luar itu, ada kasus baru seperti dugaan pungli perekrutan pegawai baru, pungli galian C pada penambangan pasir, pungli program paket sandang pangan serta pungutan kebersihan. Dari 10 sektor itu, tim pokja saat ini sedang mengusut 15 penyelidikan. Karena satu sektor, bisa lebih dari satu target. Sedangkan yang sudah masuk tahap penindakan berdasarkan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT), tercatat mencapai 20 kasus

dari Unit Pemberantasan Pungli (UPP) di kabupaten dan kota. (lihat tabel). Dari 20 kasus itu, hanya Kabupaten Lombok Tengah dan Kota Bima yang nihil hasil OTT. Selebihnya dari Satgas Saber Pungli Provinsi dan UPP lainnya sedang penyidikan, sebagian sudah dilimpahkan tahap dua, bahkan sudah ada yang disidangkan. Ketua Satgas Saber Pungli Provinsi NTB, Kombes Pol. Drs. Ismail Bafadal, MH mengaku terus mengevaluasi kinerja tim Saber tidak hanya di bawah pimpinannya, juga UPP di daerah. ‘’Laporan OTT agar bisa lebih dioptimalkan, berdasarkan dari penyelidikan dan laporan masyarakat. Sebab saya yakini banyak laporan, artinya masih banyak terjadi pungli,’’ kata Ismail Bafadal menjawab Suara NTB usai menjadi pemateri dalam Sosialisasi Perpres 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli, Rabu (20/7). Bersambung ke hal 15

Sumber : Satgas Saber Pungli Provinsi NTB


Turn static files into dynamic content formats.

Create a flipbook
Issuu converts static files into: digital portfolios, online yearbooks, online catalogs, digital photo albums and more. Sign up and create your flipbook.
Edisi 21 Juli 2017 | Suara NTB by e-Paper KMB - Issuu