HARIAN UNTUK UMUM TERBIT SEJAK 1 MARET 2004 LANGGANAN LOMBOK Rp.85.000 SUMBAWA Rp.90.000 ECERAN Rp 5.000 Online :http://www.suarantb.com
E-mail: suarantbnews@gmail.com
SUARA NTB
KAMIS, 18 JANUARI 2018
Pengemban Pengamal Pancasila
16 HALAMAN NOMOR 257 TAHUN KE 13
TELEPON: Iklan/Redaksi/Sirkulasi (0370) 639543 Facsimile: (0370) 628257
Tak Diakui, 700 Warga di Lobar Terancam Kehilangan Hak Pilih Mataram (Suara NTB) Sebanyak 700 warga di Desa Patu Butih, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat (Lobar) terancam kehilangan hak pilih pada Pilkada NTB, Juni mendatang. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB meminta desk Pilkada menyikapi persoalan ini. ‘’Itu bisa dikoordinir temanteman desk Pilkada, pemilih di Lobar yang belum clear sampai saat ini, di Batu Putih ada 700 orang. Itu harus segera disikapi,’’ kata Ketua Bawaslu
(17/1) siang. Ia mengatakan, ratusan warga Desa Batu Putih itu tidak diakui sebagai penduduk Lobar. Padahal mereka sudah bertempat tinggal puluhan tahun di sana. ‘’Itu kan hal-hal yang bisa disinkronkan, dikoordinasikan
NTB, Muhammad Khuwailid, S. Ag, MH dikonfirmasi usai Sosialisasi Netralitas ASN Lingkup Pemprov NTB dalam Pilkada 2018 di Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur, Rabu
antara KPU, Bawaslu dan pemerintah daerah. Desk Pilkada bisa mengambil peran itu,’’ sarannya. Untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada NTB 2018, Pemprov telah membentuk desk Pilkada. Desk Pilkada ini juga melakukan pengawasan terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Bawaslu mengharapkan, petugas yang ada di dalamnya supaya melaksanakan tugas sesuai
dengan maksud dan tujuan dibentuknya desk Pilkada tersebut. Mengenai potensi desk Pilkada dapat dimanfaatkan oleh calon incumbent atau petahana bisa saja terjadi. Untuk itu, ia mengajak seluruh pihak harus memulai dengan spirit dan niat yang baik. ‘’Agar betulbetul pelaksanaan Pilkada ini dengan rasa senang, tidak saling menjelekkan, mencurigai,’’ katanya. (nas)
(Suara NTB/nas)
Bawaslu Rekomendasikan Pemberian Sanksi Sejumlah ASN di NTB
Khuwailid
Mataram (Suara NTB) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah merekomendasikan pemberian sanksi kepada sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di NTB. Rekomendasi Bawaslu itu disampaikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Pejabat Pembina Kepegawaian dalam hal ini kepala daerah. Ketua Bawaslu NTB, Muhammad Khuwailid, S.Ag, MH menyebutkan, dalam suatu deklarasi salah satu bakal calon pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur di Kota Mataram pada 1 Oktober 2017, pihaknya menemukan empat ASN yang diduga tidak netral dalam Pilkada. Kemudian kasus yang terakhir ada beberapa ASN yang juga diduga tidak netral di Lombok Tengah (Loteng). ‘’Kita nyatakan dia melanggar etik. Sanksinya ada di
KASN dan Pejabat Pembina Kepegawaian. Kita awasi pemberian sanksinya dan itu sudah dilaksanakan. Pemberian sanksi itu sudah dilakukan,’’ kata Khuwailid dikonfirmasi usai Sosialisasi Netralitas ASN Lingkup Pemprov NTB di Gedung Graha Bakti Praja Kantor Gubernur, Rabu (17/1) siang. Khuwailid tak menyebutkan identitas ASN tersebut. Namun, ia mengatakan dari sejumlah nama yang sudah direkomendasikan pemberian sanksi, ada yang merupakan pejabat struktural dan staf biasa. Untuk ASN Pemprov NTB, Khuwailid mengaku belum ada yang ditemukan tidak netral dalam Pilkada. Terkait dengan netralitas ASN dalam Pilkada atau Pemilu, kata Khuwailid, telah diatur dalam UU No. 10 Tahun 2010. Bersambung ke hal 15
BPKP Turunkan Tim Audit Proyek Pusuk Sembalun Mataram (Suara NTB) Kasus dugaan korupsi proyek taman wisata Pusuk, Sembalun, Kabupaten Lombok Timur ditargetkan segera tuntas. Auditor Badan Pengawasan Keuangan (BPKP) akan segera melakukan audit penentuan kerugian negara. Menurut pihak BPKP, kasus ini menjadi satu satunya yang belum tuntas tahun 2017 dan menjadi
tunggakan audit. Pertimbangan anggaran, sehingga dilanjutkan tahun 2018. Menurut Korwas Investigasi BPKP Perwakilan NTB, Adi Sucipto, surat tugas sudah diterbitkan untuk mulai audit. “Yang kami lakukan ini audit PKKN (Perhitungan Kerugian Keuangan Negara). Karena audit investigasi sudah kami lakukan sebelumnya,’’ kata Adi Sucipto. Bersambung ke hal 15
TO K O H Antisipasi Pencucian Uang KETUA KPU NTB, Lalu Aksar Ansori SP, meminta pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, untuk menyerahkan rekening bank, khusus untuk pengumpulan dana kampanye. Penyerahan rekening bank paling lambat sudah diterima KPU, sehari sebelum memasuki masa kampanye yang dimulai 15 Februari mendatang. Dikatakan Aksar, rekening khusus tersebut wajib disampaikan ke KPU, sebagai bentuk pengawasan dan kontrol terhadap aktivitas pembatasan dana kampanye pasangan calon. ‘’Makanya buat rekening khusus, Bersambung Lalu Aksar Ansori ke hal 15
KO M E N TTAA R
(Suara NTB/ndi)
Copot Oknum Pejabat Biro Hukum GUBERNUR NTB, Dr. TGH. M. Zainul Majdi sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian telah mencopot salah satu oknum pejabat struktural Biro Hukum Setda NTB. Oknum pejabat struktural eselon IV itu tertangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB mengkonsumsi narkoba pada pergantian tahun baru beberapa waktu lalu. ‘’Kemarin ada satu pejabat yang terlibat sudah kita bebastugaskan dari eselon IV Biro Hukum. Bersambung ke hal 15 H. Fathurahman (Suara NTB/dok)
(Suara NTB/rak)
POTENSI BESAR - Selain di Kabupaten Sumbawa, potensi ternak kerbau terbesar juga ada di Kabupaten Lombok Tengah, bagian Selatan. Pemeliharaan kerbau dilakukan dengan cara digembalakan, seperti tampak dalam gambar. Peternak yang sedang menggiring kerbaunya dalam jumlah banyak juga sering menjadi tontonan wisatawan yang kini banyak mengunjungi destinasi wisata Tanjung Aan dan sekitarnya.
Pilkada Kota Bima
Pasangan Sudirman-Syafiudin Tak Lolos Tes Kesehatan Kota Bima (Suara NTB) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima, mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan terhadap lima pasangan bakal calon (Balon) Walikota dan Wakil Walikota Bima, Rabu(17/1). Dari lima, satu pasangan balon yakni Sudirman-Syafiudin dinyatakan tidak menenuhi syarat (tidak lolos). ‘’Satu pasangan balon yang tidak memenuhi syarat yakni Sudirman-Syafiudin,’’ kata Ketua KPU Kota Bima, Bukhari, S.Sos. Menurutnya, pasangan balon melalui jalur perseorangan (independen) tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan, berdasarkan hasil pemeriksaan menyeluruh dari tenaga medis, antara lain, IDI, HIMPSI dan BNN Provinsi NTB. ‘’Hasil akhir, keduanya (Sudirman-Syafiudin) teridentifikasi mengalami gangguan kesehatan,’’ katanya.
Namun, Bukhari tidak menjelaskan secara detail jenis penyakit atau gangguan kesehatan yang dialami pasangan balon ini. ‘’Tim me-
dis yang melakukan pemeriksaan tidak menspesifikasi gangguan atau penyakit yang diderita. Bersambung ke hal 15
(Suara NTB/dok)
TAK LOLOS - Pasangan Balon Walikota dan Wakil Walikota Bima, Sudirman-Syafiudin saat mendaftar di KPU Kota Bima, beberapa waktu lalu. Namun pasangan ini gagal melanjutkan proses berikutnya karena dinyatakan tak lolos dalam tes kesehatan.
Sudirman Kecewa Hasil Tes Kesehatan RSUD NTB BAKAL calon (Balon) Walikota Bima, Drs H. Sudirman M.Si mengakui, telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima, Rabu (17/1) kemarin. Sudirman juga membenarkan tidak bisa mengikuti tahapan Pilkada Kota Bima 2018 selanjutnya, karena gagal pada tes kesehatan. ‘’Memang demikian. Tadi kami sudah terima hasilnya secara tertulis dari KPU Kota Bima,’’ kata Sudirman, kepada Suara NTB, Rabu (17/2). Meski demikian, ia mengaku keberatan dan sangat kecewa terhadap hasil pemeriksaan tersebut. Pasal-
nya tidak dijelaskan secara terperinci jenis sakit atau penyakit yang dialami sehingga ia dinyatakan tidak memenuhi syarat. ‘’Anehnya lagi, hanya saya dengan pasangan saya yang sakit. Padahal selama ini kami berdua tidak pernah sakit apapun ataupun ada riwayat gangguan kesehatan,’’ katanya. Menurutnya, pada saat pemeriksaan selama dua hari yang dipusatkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) NTB di Mataram, Sudirman mengaku bersama dengan pasangannya, Syafiudin dalam kondisi segar bugar. Bersambung ke hal 15