Edisi 14 Desember 2017 | Suara NTB

Page 1

HARIAN UNTUK UMUM TERBIT SEJAK 1 MARET 2004 LANGGANAN LOMBOK Rp.85.000 SUMBAWA Rp.90.000 ECERAN Rp 5.000 Online :http://www.suarantb.com

E-mail: suarantbnews@gmail.com

SUARA NTB

KAMIS, 14 DESEMBER 2017

Pengemban Pengamal Pancasila

16 HALAMAN NOMOR 228 TAHUN KE 13

TELEPON: Iklan/Redaksi/Sirkulasi (0370) 639543 Facsimile: (0370) 628257

Ditahan, DAK Fisik Triwulan IV Delapan Pemda Mataram (Suara NTB) – Sebanyak delapan Pemda di NTB belum diberikan (ditahan) Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk jatah triwulan IV 2017. Pasalnya, persyaratan untuk penyaluran atau pencairan DAK Fisik triwulan IV tersebut belum terpenuhi oleh delapan Pemda. Delapan Pemda yang belum menerima DAK Fisik triwulan IV antara lain Pemprov NTB, Lombok Barat, Kota Mataram, Lombok Tengah, Lombok Utara,

adalah Kabupaten Sumbawa, Sumbawa Barat dan Dompu. Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) NTB, Taukhid, SE, M. Sc.IB, M.BA menyatakan, batas penyerahan syarat-syarat untuk pencairan DAK Fisik triwulan IV tersebut pada 15 Desember mendatang. Sebenarnya, Pemda sudah harus menyerahkan persyaratan tersebut pada 30 Agustus lalu. Tetapi, banyaknya persyaratan yang harus diperbaiki maka Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan Pemda untuk kelonggaran sampai 15 Desember untuk memperbaiki persyaratan yang ada. ‘’Baru tiga Pemda yang sudah

Lombok Timur, Kota Bima dan Kabupaten Bima. Sementara tiga Pemda yang sudah memperoleh DAK Fisik triwulan IV meskipun belum seluruhnya

Desember mendatang. Delapan Pemda ini masih belum menerima DAK Fisik sekitar 20 persen dari total yang akan diterima pada tahun 2017. ‘’Kalau dilihat dari individu kabupatennya, Sumbawa Barat sudah 14 persen, tinggal 6 persen lagi akan tersalurkan semua. Sumbawa masih ada 18 persen lagi yang perlu disalurkan. Sedangkan Dompu tinggal 8 persen lagi. Pemda yang lain-lain yang belum itu, berarti masih sekitar 20 persen lagi yang akan disalurkan,” sebutnya. Ia menegaskan, penyaluran DAK Fisik triwulan IV tersebut akan dilakukan apabila sudah memenuhi persyaratan. Pemda masih diberikan memperbaiki persyaratan hingga Jumat (15/ 12) mendatang. ‘’Yang masih salah-salah, itu masih diberikan kesempatan sampai tanggal 15 Desember. Belum tersalurkan karena memang syarat yang belum selesai,’’ tandasnya. (nas)

(Suara NTB/ars)

TO K O H

BERMASALAH - TP4D Kejari Mataram bersama pihak Dinas PUPR Kota Mataram saat cek fisik proyek jembatan Dasan Agung. Keputusannya kontrak diputus.

TP4D Sebut Bermasalah

Pemimpin NTB Punya PR GUBERNUR NTB, Dr. TGH. M. Zainul Majdi mengatakan, membenahi rumah tidak layak huni merupakan pekerjaan rumah (PR) bagi siapapun yang akan memimpin NTB ke depan. Data Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) NTB, masih ada ratusan ribu rumah tidak layak huni di NTB. Gubernur menyatakan, terpenuhinya rumah yang layak huni akan memberikan pengaruh baik bagi kehidupan sosial di tengah masyarakat. Hubungan antarsesama akan terjalin dengan baik yang pada saatnya akan saling memberikan kemanfaatan. Bersambung ke hal 15

disalurkan. Sumbawa sudah ada penyaluran 2 persen, Sumbawa Barat 14 persen dan Dompu 12 persen. Itu bagus. Artinya, sudah mulai menyalurkan. Padahal ini masih banyak Pemda yang belum disalurkan,’’ kata Taukhid. Untuk penyaluran DAK Fisik ini, harus memenuhi persyaratan yang ada. Jika tidak, maka tidak memenuhi syarat maka tidak akan disalurkan. Ia mencontohkan pada penyaluran triwulan III beberapa waktu lalu. Ada dua kabupaten yang tidak disalurkan DAK fisiknya untuk dua bidang. Yakni Lombok Tengah dan Lombok Timur. Seharusnya, pada triwulan III, DAK fisik yang disalurkan 25 persen, namun lantaran dua bidang tak memenuhi syarat maka yang disalurkan hanya sebesar 23 persen. Untuk delapan Pemda yang belum menerima DAK Fisik triwulan IV, Taukhid mengatakan akan diketahui perkembangannya setelah batas waktu 15

Kontrak Proyek Jembatan Dasan Agung Diputus Mataram (Suara NTB) TP4D Kejari Mataram mencium ketidakberesan dalam pengerjaan jembatan Dasan Agung oleh Satker Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Kota Mataram. Karena terindikasi bermasalah, Rabu (13/12), kontrak pekerjaan itu pun diputus oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Pemutusan kontrak disepakati bersama PPK sesuai

rekomendasi TP4D setelah melakukan pemeriksaan lapangan Rabu sore sekitar pukul 15.00 Wita. Mereka melihat rekanan pelaksana CV. Limbu Indah tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak yang berakhir Rabu kemarin. Secara fisik, yang tuntas dikerjakan berupa pondasi dan komponen pendukung, termasuk tanah urug. Sementara material baja untuk bantalan jembatan

belum dipasang. Kabid Binamarga Dinas PUPR Kota Mataram, M. Yamin mengatakan, tanda tanda proyek akan diputus kontrak setelah evaluasi sejak show cause meeting (SCM), istilah untuk rapat pembuktian kemajuan pekerjaan. Sejak SCM 1, diberi kesempatan sampai SCM 2. Namun sampai SCM 3 pekerjaan tak sesuai harapan akhirnya disepakati kontrak diputus. ‘’Dan

Akhirnya, Dirut PT. LTB Ditahan

(Suara NTB/dok)

TGH. M. Zainul Majdi

KO M E N TTAA R

Praya (Suara NTB) Direktur Utama (Dirut) PT. Lombok Tengah Bersatu (LTB), L. Ma, akhirnya resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah (Loteng). Setelah sebelumnya, sempat mangkir saat pemanggilan pertama pekan lalu. Tersangka utama kasus dugaan korupsi penggunaan dana investasi pemerintah daerah pada PT. LTB tersebut, menyusul dua tersangka lainnya yakni ZA dan AK yang sudah ditahan terlebih dahulu. ‘’Terhitung mulai hari ini (Rabu kemarin,red) Dirut PT. LTB resmi jadi tahanan Kejari Loteng,’’ sebut Plh. Kajari Loteng, Hasan Basri, SH.MH, Rabu (13/12) kemarin. Penahanan dilakukan, setelah yang bersangkutan datang menyerahkan diri ke Kejari Loteng. Dirut PT. LTB dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Praya sekitar

Waspadai Wabah Difteri DINAS Kesehatan (Dikes) NTB memastikan tidak ada kasus difteri di daerah ini. Meskipun tidak ditemukan, NTB tetap mewaspadai adanya wabah penyakit yang mematikan itu. ‘’Sampai saat ini belum ada kasus difteri. Tapi kita tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap itu. Karena di daerah Jawa Timur, Jawa Barat ada wabah difteri,’’ kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dikes NTB, Marjito, SKM, M.Kes ketika dikonfirmasi di Mataram, kemarin. Wabah difteri sudah ditetapkan menjadi Kasus Luar Biasa (KLB) secara nasional. Ada 11 provinsi yang melaporkan KLB difteri. Meskipun NTB kasus difteri tidak ditemukan, Marjito menegaskan akan tetap dilakukan pengawasan. Seluruh sarana kesehatan mulai dari Puskesmas sampai rumah sakit diminta tetap memantau. Bersambung ke hal 15

pukul 13.00 Wita. Setelah datang sekitar pukul 09.00 Wita. Sempat menjalani pemeriksaan, L. Ma., langsung digiring ke Rutan Praya untuk menjalani penahanan sampai 20 hari ke depan. ‘’Penahanan tahap pertama sampai tanggal 1 Januari tahun 2018 mendatang. Dan, bisa diperpanjang jika memang diperlukan,’’ katanya. Hasan menjelaskan, pihaknya memang tidak menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dirut PT. LTB. Yang ada pemeriksaan terhadap tersangka ZA. Tapi karena yang bersangkutan datang sendiri, sehingga untuk mengefektifkan waktu pihaknya langsung melakukan pemeriksaan. Untuk kemudian dilakukan penahanan di Rutan Praya. Bersambung ke hal 15

hari ini (kemarin) finalnya batas akhir kontraknya. Soal putus kontrak sudah pasti, “ katanya ditemui di lokasi pembangunan jembatan. Saat tim cek lapangan, pekerja nampak masih sibuk melakukan cor bantalan di atas pondasi jembatan. Di ujung bantalan, tanah timbunan masih menumpuk. M. Yamin mengaku kecewa setelah melihat kondisi proyek yang menghubungkan Dasan

Agung dengan Dasan Sari tersebut. Seharusnya sore itu tidak ada lagi pekerjaan, karena pihaknya tinggal menghitung atau audit volume pekerjaan untuk tahap awal. ‘’Kita akan cek, apakah sudah sesuai rencana sudah masuk 30 persen? Makanya kita undang Inspektorat dan BPK untuk hitung,’’ terangnya. Jika dalam perhitungan volume pekerjaan kurang dari kontrak, Bersambung ke hal 15

Timpang, Realisasi Belanja Langsung dan Tidak Langsung

H. Azhar

Mataram (Suara NTB) – Realisasi belanja langsung dan belanja tidak langsung Pemprov NTB sampai 30 November 2017 masih timpang. Di mana, belanja tidak langsung sudah terealisasi sebesar 87,11 persen atau Rp 2,4 triliun dari pagu Rp 2,76 triliun. Sementara realisasi belanja langsung baru mencapai 67,04 persen atau 1,8 triliun dari pagu Rp 2,73 triliun. Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Drs. H. Azhar, MM mengatakan, untuk realisasi belanja langsung memang cenderung menumpuk pada akhir tahun. Belanja langsung ini terdiri dari belanja pegawai yang berkaitan dengan kegiatan, belanja barang jasa dan belanja modal. Bersambung ke hal 15

(Suara NTB/nas)

Bibit Bawang Putih Sembalun

Polda NTB Telusuri Dugaan Masuk Secara Ilegal

Marjito

(Suara NTB/ars)

(Suara NTB/nas)

Mataram (Suara NTB) Polda NTB sedang mendalami alur masuknya bibit bawang putih Sembalun, termasuk dugaan ilegal karena lolos dari pemeriksaan Balai Karantina Kelas I A Mataram. Sejumlah saksi diperiksa hingga pengecekan ke lapangan. Kasubdit I Indag Ditreskrimsus Polda NTB,

AKBP Boyke Karel Wattimena, SIK mengaku masih mempelajari alur impor bibit bawang tersebut. Sampai akhirnya ditanam di lahan 78 hektare di Sembalun, Kabupaten Lombok Timur. Menelusuri impor, akan ada hubungannya dengan pintu masuk kepabeanan di Surabaya.

TAK MAKSIMAL- Kondisi tanaman bawang putih yang diduga pertumbuhannya tak maksimal di Sembalun.

‘’Masih kita pelajari. Kalau proses impornya bukan di NTB tapi di Surabaya. Nanti kita cek juga ke sana. Sebab yang nyatakan ilegal atau tidak nanti di Surabaya. Kita akan cek dokumen impornya,’’ kata Boyke, Rabu (13/12). Selain proses impor, didalami juga proses lolosnya bibit itu ke Sembalun tanpa melalui pemeriksaan Balai Karantina. Karena dalam dokumen awal, Bersambung ke hal 15


Turn static files into dynamic content formats.

Create a flipbook
Issuu converts static files into: digital portfolios, online yearbooks, online catalogs, digital photo albums and more. Sign up and create your flipbook.