Edisi 12 Desember 2017 | Suara NTB

Page 1

HARIAN UNTUK UMUM TERBIT SEJAK 1 MARET 2004 LANGGANAN LOMBOK Rp.85.000 SUMBAWA Rp.90.000 ECERAN Rp 5.000 Online :http://www.suarantb.com E-mail: suarantbnews@gmail.com

SUARA NTB

SELASA, 12 DESEMBER 2017

Pengemban Pengamal Pancasila

16 HALAMAN NOMOR 226 TAHUN KE 13

TELEPON: Iklan/Redaksi/Sirkulasi (0370) 639543 Facsimile: (0370) 628257

Proyek Dermaga Apung Kuta Diduga Bermasalah Mataram (Suara NTB) Proyek Dermaga Apung di Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah (Loteng) diduga bermasalah. Pasalnya, hingga batas akhir pekerjaan, proyek senilai Rp 4.335.872.000 itu belum apa-apa (belum rampung). Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) pun kecewa dengan kinerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kontraktor pelaksana.

Pantauan langsung Suara NTB Sabtu (9/12) lalu, jalur masuk dermaga melalui pasar tradisional Kuta melewati perkampungan warga. Kondisi proyek masih berupa tiang pancang 15 batang berdiri tegak, terangkai dengan bambu yang membentuk pijakan jembatan. Tidak ada aktivitas pekerjaan apapun. Potongan bambu terserak di pinggir pantai, diperkirakan material untuk penyangga jembatan. Posisi proyek itu masuk dalam garis pantai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, beberapa kilometer dari zona inti I Mandalika. Pada papan nama yang ditancap di ujung gang, terdapat informasi proyek itu milik Dinas Perhubungan Lombok Tengah, Bersambung ke hal 15

(Suara NTB/ars)

BATAS WAKTU - Plang ini menginformasikan batas waktu pengerjaan proyek selama 105 hari atau harus rampung November lalu. Namun hingga saat ini ternyata belum tuntas (foto atas). Kondisi proyek dermaga apung pantai Kuta Lombok Tengah yang terindikasi bermasalah.

Siapkan Karpet Merah PT. Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) telah menyediakan lahan seluas 200 hektare lebih di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika bagi investor Qatar. Selain itu, Pemda juga sudah menyiapkan karpet merah bagi investor asal Timur Tengah tersebut untuk berinvestasi di KEK Mandalika. ‘’Misalnya, kita membentuk Perda untuk memberikan keringanan kepada investor yang berinvestasi. Bersambung ke ke hal hal 15 15 Bersambung

KO M E N TTAA R

(Suara NTB/ars)

Kasus K2 Dompu, Kejari Loteng akan Terbitkan DPO Banding BKN Denpasar Ditolak

Perketat Perizinan

Pemprov Tak Ingin Pembangunan Mandalika Amburadul Seperti Senggigi

(Suara NTB/nas)

Mataram (Suara NTB) – Pemprov NTB bersama Pemda Lombok Tengah (Loteng) memperketat keluarnya perizinan di luar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Supaya investor yang membangun di luar KEK tidak serampangan. Pemprov tidak mengingin-

Penyebabnya Soal Demografi BATAS waktu perekaman E-KTP akan segera berakhir 31 Desember mendatang. Namun, masih ada 300 ribu warga NTB yang belum melakukan perekaman. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Kependudukan dan Catatan Sipil (DPMPD Dukcapil) mengaku tetap optimis target perekaman E-KTP 100 persen akan mampu dicapai akhir tahun ini. Bersambung ke hal 15

kan pembangunan di kawasan Mandalika, Kuta, Loteng tak terkendali seperti kawasan wisata Senggigi, Lombok Barat (Lobar). Di mana, pembangunan fasilitas pariwisata di kawasan Senggigi tidak jelas mana yang menjadi zona inti, zona pendukung dan lainnya. ‘’Apakah kita ingin mengu-

langi misalnya seperti Senggigi. Mana zona inti, mana zona pendukung dan lain sebagainya tidak jelas. Kemudian seenaknya saja di atas bukit membangun. Kalau itu terjadi di Mandalika apakah kita ingin mengulangi kesalahan yang sama. Bersambung ke hal 15

Mataram (Suara NTB) Majelis hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Surabaya menolak banding yang diajukan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional Denpasar terkait gugatan honorer K2 Dompu. Majelis menguatkan putusan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Mataram terkait gugatan delapan orang CPNS K2 Dompu sebelumnya, menyangkut pembatalan SK oleh Bupati Dompu dan pembatalan NIP oleh BKN. Pemda Dompu pun diminta segera mengembalikan status CPNS para honorer itu. Delapan CPNS K2 Dompu yang SK nya dibatalkan itu, Abubakar, Rubiati, SPd., Sukardi, Bersambung ke hal 15

Yan Mangandar

Kemensos Verifikasi dan Validasi Data

Tahun 2018, Angka Kemiskinan di NTB Diyakini Turun Signifikan

(Suara NTB/ist)

(Suara NTB/dok)

Mataram (Suara NTB) – Kementerian Sosial (Kemensos) melalui pemerintah kabupaten/kota melakukan verifikasi dan validasi data kemiskinan pada tahun 2017 ini. Hasilnya akan diketahui pada 2018 mendatang untuk program penanggulangan kemiskinan atau penanganan fakir miskin. Melalui verifikasi dan validasi data ini, Pemprov NTB meyakini angka kemiskinan di daerah ini akan berkurang cukup signifikan pada 2018 mendatang. Seperti

yang terjadi di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), setelah dilakukan verifikasi dan validasi data, angka kemiskinan di daerah tersebut tersisa sekitar 3,32 persen. ‘’Itu amanat UU No. 13 Tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin. Di sana diamanatkan bahwa untuk verifikasi dan validasi data itu. Memang rata-rata ada penurunan (kemiskinan) karena di sana itu akan divalidasi dan diverifikasi bahwa ada beberapa faktor yang menyebabkan penurunan itu,’’ kata Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial NTB, Subhan Hasan ketika dikon-

firmasi Suara NTB usai menghadiri rapat paripurna di DPRD NTB, Senin (11/12) siang. Ia menyatakan, berkurangnya masyarakat miskin di daerah ini disebabkan beberapa faktor. Pertama, ada yang sudah meninggal dunia. Kedua, pindah tempat tinggal dan ketiga, ada yang sudah tidak miskin lagi alias masuk kategori masyarakat yang sejahtera. Sehingga, mereka ini dikeluarkan dari Basis Data Terpadu (BDT) yang ada sebelumnya. Subhan menjelaskan, dengan adanya intervensi program penanganan fakir miskin

seperti kelompok usaha bersama (KUBe), usaha ekonomi produktif, Program Keluarga Harapan (PKH) dan pemberian perlindungan sosial memberikan dampak terhadap berkurangnya masyarakat miskin. Hasil verifikasi dan validasi data yang dilakukan 2017 ini, lanjut Subhan, menjadi acuan untuk program penanggulangan kemiskinan 2018 mendatang. ‘’Validasi BDT itu terus dilakukan setiap tahun. Itu diajukan oleh kabupaten/kota terus nanti disetujui oleh provinsi baru kemudian diajukan ke Kemensos. Bersambung ke hal 15

(Suara NTB/ars)

TO K O H

123456789012345678901234567890121234567890123456789 123456789012345678901234567890121234567890123456789 123456789012345678901234567890121234567890123456789 123456789012345678901234567890121234567890123456789 Dirut PT. LTB ’’Loss Contact’’ 123456789012345678901234567890121234567890123456789 123456789012345678901234567890121234567890123456789 123456789012345678901234567890121234567890123456789 123456789012345678901234567890121234567890123456789 123456789012345678901234567890121234567890123456789 123456789012345678901234567890121234567890123456789 ang (DPO). Pasalnya, tersang- yang bersangkutan ditetapPraya (Suara NTB) 123456789012345678901234567890121234567890123456789 123456789012345678901234567890121234567890123456789 Kejaksaan Negeri (Ke- ka kasus dugaan korupsi peng- kan sebagai tersangka akhir 123456789012345678901234567890121234567890123456789 jari) Lombok Tengah (Lo- gunaan dana investasi pemer- Bulan November lalu. 123456789012345678901234567890121234567890123456789 Pihak Kejari Loteng teng) berencana akan mema- intah daerah pada PT. LTB 123456789012345678901234567890121234567890123456789 sukkan Direktur Utama tersebut, hingga saat ini belum sendiri sudah melayang123456789012345678901234567890121234567890123456789 123456789012345678901234567890121234567890123456789 (Dirut) PT. Lombok Tengah juga datang memenuhi pang- kan panggilan kepada ter123456789012345678901234567890121234567890123456789 Bersatu (LTB), L.Ma, ke gilan jaksa. Guna menjalani sangka. 123456789012345678901234567890121234567890123456789 dalam Daftar Pencarian Or- pemeriksaan lanjutan setelah Bersambung ke hal 15 123456789012345678901234567890121234567890123456789


Turn static files into dynamic content formats.

Create a flipbook
Issuu converts static files into: digital portfolios, online yearbooks, online catalogs, digital photo albums and more. Sign up and create your flipbook.