Skip to main content

Edisi 04 Agustus 2017 | Suara NTB

Page 1

HARIAN UNTUK UMUM TERBIT SEJAK 1 MARET 2004 LANGGANAN LOMBOK Rp.85.000 SUMBAWA Rp.90.000 ECERAN Rp 5.000 Online :http://www.suarantb.com

SUARA NTB

16 HALAMAN NOMOR 121 TAHUN KE 13

E-mail: hariansuarantb@gmail.com

JUMAT, 4 AGUSTUS 2017

Pengemban Pengamal Pancasila

TELEPON: Iklan/Redaksi/Sirkulasi (0370) 639543 Facsimile: (0370) 628257

Kemenpan RB Inspeksi Pelayanan Publik Polres Mataram Mataram (Suara NTB) – Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menginspeksi pelayanan publik Polres Mataram, Kamis (3/8). Ditemukan sejumlah perubahan sejak penilaian terakhir dua tahun silam. Inspeksi itu dipimpin langsung Deputi Asisten Deputi Koordinasi dan Pemantauan Pelayanana Publik Wilayah II Kemenpan RB, Jeffrey Muller. Adapun layanan yang diinspeksi antara lain, pelayanan SIM Satlantas, pelayanan SKCK Satintel, pelayanan informasi Bagops, serta pelayanan ruang tahanan. Indikator pelayanan meliputi sistem, ketersediaan prasarana dan sarana, serta kualifikasi personalia. “Banyak perubahan pelayanan di sini setelah dua tahun lalu kami ke sini,” ujar Muller, didampingi Kapolres Mataram, AKBP Muhammad usai kegiatan inspeksi. Bersambung ke hal 15 INSPEKSI – Jajaran Kemenpan RB menginspeksi pelayanan publik pengurusan SIM di Polres Mataram, Kamis (3/8).

(Suara NTB/why)

Tak Indahkan Binwas Gubernur

Bupati/Walikota Terancam ’’Disekolahkan’’ di Kemendagri

Mataram (Suara NTB) – Ketika ada undangan rapat koordinasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan di masing-masing kabupaten/kota, tidak jarang oknum kepala daerah yang absen. Ada indikasi undangan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah tidak diindahkan. Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB, Drs. H. Wirajaya Kusuma, MH yang dikonfirmasi terkait persoalan ini mengatakan, pascalahirnya UU No. 23 Tahun 2014 tentang

TO K O H Masih Tahap Lidik ASPIDSUS Kejati NTB Ery Ariansyah Harahap, SH mengatakan, penanganan kasus dugaan penyimpangan merger delapan PD. BPR menjadi PT. Bank BPR NTB masih berjalan di penyelidikan (lidik). Tiap perkembangan tetap dipantaunya. Namun urusan detail penyidikan, pemeriksaan saksi, bukti bukti tak bisa dijelaskannya karena masih tahap penyelidikan. “Yang jelas masih jalan terus. Kan tiap minggu ada yang diperiksa. Kasus ini kan sudah lama juga,’’ jelasnya, kemarin. Soal isyarat kasus akan naik ke penyidikan, dia belum bisa memastikan karena harus melalui tahap ekspose terlebih dahulu. Kasus ini mencuat berawal dari salah satu terlapor dalam kasus dugaan suap dalam proses ini adalah Ikhwan, SE., Bersambung Ery Ariansyah H. ke hal 15

Pemerintah Daerah, posisi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah diperkuat. Bahkan, gubernur diberikan kewenangan untuk melakukan pengawasan kepa-

Wakil Pemerintah Tidak Hanya Bupati

H. Najmul Akhyar

Hj Indah Dhamayanti Putri.

da para bupati/walikota terkait dengan penyelenggaraan urusan pemerintahan. ‘’Ada hal-hal yang harus diikuti oleh teman-teman di kabupaten/kota. Ketika diun-

dang pemerintah provinsi harus hadir. Di situ ada ketentuan-ketentuan yang mengatur,” kata Wirajaya ketika dikonfirmasi Suara NTB, Kamis (3/8) siang kemarin. Meskipun tak ada sanksi secara eksplisit yang diberikan kepada bupati/walikota, namun dalam aturan tersebut akan ada pembinaan yang akan dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

BUPATI Lombok Timur (Lotim), H. Moch Ali Bin Dachlan memastikan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) selalu hadir dalam setiap pertemuan koordinasi yang digelar Pemprov NTB. Lotim katanya tidak pernah absen menghadiri undangan. ‘’Kita (Lombok Timur) selalu selalu hadir,’’ katanya Kamis (3/8) kemarin. Dalam membangun koordinasi antara pemerintah provinsi, Lotim selalu ikut serta. Soal ketidakhadiran bupati secara fisik karena mengikuti acara lain diminta jangan kemudian diartikan bupatinya tidak baik. Undangan yang disampaikan itu adalah un-

Disebutkan, ada 45 jenis pengawasan gubernur yang dilakukan kepada bupati/walikota. ‘’Bicara sanksi, dilakukan pembinaan terhadap bupati/ walikota yang tidak mengindahkan Binwas Gubernur, maka dia dilakukan pembinaan secara khusus oleh Menteri Dalam Negeri. Ada istilahnya ‘’disekolahkan’’ di Kemendagri,’’ jelasnya. Bersambung ke hal 15

tuk pemerintah. Pemerintah itu tidak saja bupati. Bupati sebagai kepala pemerintahan, bisa saja menunjuk wakilnya atau siapa saja untuk datang memenuhi undangan tersebut atas nama pemerintah. “Jangan anda mengira pemerintah itu hanya bupati. Pemerintah itu pimpinannya bupati, jadi bupati juga boleh menunjuk wakil atau siapa saja yang hadir,” ucapnya. Undangan yang diberikan pun bukan personal. Dalam melakukan koordinasi terpenting adalah aspek penyampaian pikiran-pikiran. Bersambung ke hal 15

H.Moch.Ali BD

H. Mahmud Abdullah

Kasus ’’Vertical Dryer’’, Penyidik Limpahkan Tersangka ke JPU Mataram (Suara NTB) Dua tersangka kasus dugaan penyimpangan pengadaan alat vertical dryer tahun 2015 resmi dilimpahkan ke penuntutan Kamis (3/8). Tersangka mantan Kadiskop dan UMKM, Ir.H.Budi Subagio dan pemilik lahan Baynurahman diserahkan penyidik di Kejati NTB kepada penuntut umum di Kejari Mataram, menandai kasus itu resmi tahap dua. Proses tahap dua berlang-

sung pukul 13.00 Wita. Tersangka Budi Subagio dan Baynurahman digiring penyidik dari Pidsus Kejati NTB ke Kejari Mataram. Di Kejari Mataram, langsung diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan menangani perkara tersebut. “Dengan demikian, status penahanan dua tersangka itu berubah, dari tahanan penyidikan ke tahanan penuntutan,” kata Juru Bicara Kejati NTB,

Dedi Irawan, SH.,MH. Berkas kasus itu sebenarnya sudah dinyatakan lengkap sejak Rabu (2/8) lalu. Sehingga Kamis kemarin dilanjutkan dengan penyerahan tahap dua. “Sekarang mereka statusnya tahanan penuntutan,” jelasnya. Budi subagio, mantan Kadis Koperasi dan UMKM Provinsi NTB dan Baynurahman, warga Lingsar, Lombok Barat, itu mulai ditahan sejak Senin (17/7) lalu di Lapas

Mataram setelah ditetapkan sebagai tersangka. Usai proses tahap dua itu JPU segera menuntaskan surat dakwaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Mataram. Proyek pengadaan mesin pengering padi atau vertical dryer dianggarkan senilai Rp 5,6 miliar tahun 2015 oleh Kementerian Pertanian RI. Penyalurannya diamanatkan melalui Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Hortikul-

tura Provinsi NTB. Dalam penyalurannya itu diduga tidak tepat sasaran. Budi Subagio, yang saat itu menjabat sebagai Kabid di Dinas Pertanian dan TPH Provinsi NTB diduga mengatur penyerahan bantuan alat ke penerima yang tidak seharusnya. Alat yang semestinya diterima Kelompok Tani (Poktan) Sayang Daye II, Bersambung ke hal 15

Soal Merger BPR

Pemprov ”Dideadline” hingga September Mataram (Suara NTB) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan deadline atau memberi batas waktu kepada Pemprov NTB untuk memperbaiki usulan merger atau konsolidasi PD. BPR menjadi PT. Bank BPR NTB hingga September mendatang. Terkait dengan perbaikan usulan tersebut, Pemprov NTB sebagai pemegang saham pengendali melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dengan Pemda kabupaten/kota yang bertempat di Ruang Rapat Sekda NTB, Kamis (3/8) siang kemarin. Sekda NTB, Ir. H. Rosiady H. Sayuti, M.Sc, Ph.D yang dikonfirmasi mengatakan belum ada kesepakatan dalam RUPS yang dihentikan sementara karena

salat zuhur tersebut. Pantauan Suara NTB, RUPS dimulai sekitar pukul 11.00 Wita yang dipimpinan Sekda NTB dan dihadiri perwakilan Pemda kabupaten/ kota seperti Asisten II Bidang Perekonomian dan Kabag Perekonomian. Hadir juga Kepala Biro Perekonomian Setda NTB, Dr. H.Manggaukang Raba, MM. “Belum ada kesepakatan. Belum selesai rapatnya,” katanya. Namun Sekda mengatakan, setiap RUPS pasti akan ada keputusan yang akan diambil. Pasalnya, RUPS merupakan rapat pimpinan tertinggi pada sebuah perseroan terbatas (PT). Sesuai dengan Perda, kata Sekda, semua pemegang saham dari kabupaten/kota harus setuju mengenai

konsolidasi BPR tersebut. Untuk memperbaiki usulan merger BPR tersebut, katanya, OJK memberikan batas waktu sampai September mendatang. Ia optimis perbaikan ini akan selesai sebelum batas waktu tersebut. “Perdanya mengatakan, semua mendapatkan persetujuan. Untuk memperbaiki usulan, September. Insya Allah sebelum itu selesai,” katanya. Terpisah, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setda Sumbawa, Drs. Didi Darsani, Apt mengatakan pada prinsipnya Sumbawa setuju dengan merger BPR ini. Namun, dalam proses merger ini banyak hal yang harus dibenahi. Ia mengakui dalam RUPS tersebut belum ada kesepaka-

tan. Dikatakan, Pemkab Sumbawa akan mengikuti aturan main yang ada, asalkan jangan menyimpang. “Kalau ada belum beres, iya kita bereskan dulu. Banyak, ada beberapa hal. Tapi nanti saja kita sampaikan dalam diskusi,” katanya. Ia mengatakan, dalam RUPS yang diskors karena istirahat salat zuhur itu belum sampai kepada pembahasan inti. “Kalau semangatnya penggabungan ini kita sejak awal setuju. Tapi dalam prosesnya, banyak hal yang harus dibenahi. Karean kita masih punya keberatan terhadap beberapa hal yang kita diskusikan. Nanti saja,” tandasnya. Sebelumnya, OJK telah mengembalikan berkas penga-

juan permohonan konsolidasi PD. BPR menjadi PT. Bank BPR kepada Pemprov NTB beberapa waktu lalu. OJK mengaku tak bisa memproses permohonan tersebut lantaran dua kabupaten, yakni Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat belum mau bergabung dalam konsolidasi PD. BPR NTB. Kepala OJK Perwakilan NTB, Yusri menjelaskan pihaknya mengembalikan seluruh berkas yang diajukan Pemprov NTB. Termasuk di dalamnya mengenai usulan fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon komisaris dan calon direksi PT. Bank BPR NTB yang diajukan Pemprov NTB. Bersambung ke hal 15


SUARA MATARAM

SUARA NTB Jumat, 4 Agustus 2017

Halaman 2

(Suara NTB/cem)

Tambah Pendapatan Warga S E M A K I N berkurangnya lahan pertanian di Kota Mataram akibat alih fungsi lahan abadi menjadi perumahan, perkantoran, dan lain sebagainya memaksa masyarakat berpikir kreatif memanfaatkan lahan sempit untuk bercocok tanam. Salah satu cara dengan pengembangan lahan pertanian hidrophonik. Sistem pertanian hidrophonik ini tengah dikem(Suara NTB/cem) bangkan oleh DiMasrun nas Pertanian melalui kelompok masyarakat di Kota Mataram. Pilot projectnya di Kelurahan Karang Baru. Dengan pola tanam seperti itu membantu masyarakat terutama baik dari segi pemenuhan kebutuhan sayur maupun menambah pendapatan. Lurah Karang Baru, Masrun mengapresiasi kreativitas masyarakat memanfaatkan lahan sempit menjadi lahan pertanian. Dengan pola pertanian hidrophonik yang sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang terkadang langka di pasar. Ia mengaku, sistem pertanian seperti ini mulai banyak dirasakan oleh masyarakat. Pemanfaatan selain pemenuhan kebutuhan, juga menambah penghasilan. "Ini bisa menambah penghasilan warga," kata Masrun, Kamis (3/8). Sebenarnya kata dia, pemanfaatan lahan pekarangan sebagai lahan pertanian telah diterapkan di masing - masing lingkungan. Beberapa remaja dan orangtua memanfaatkan pekarangan rumah mereka menanam sayuran. Ia mengharapkan ke depan pola tanam seperti ini ditumbuhkembangkan agar memberikan efek domino bagi masyarakat. Apalagi semakin sempitnya lahan pertanian di Kota Mataram. "Tadi Pak Kadis sudah sebut tahun 2031 lahan pertanian tersisa 300 hektar," sebutnya. Selain di kawasan Udayana. Pihaknya akan mengembangkan ke kantor lurah dan lingkungan. Meskipun dua lingkungan yaitu Marong Jamaq Selatan dan Marong Pekarangan sudah sejak lama menerapkan pola seperti itu. Dengan sistem tersebut diharapkan membantu masyarakat meningkatkan pendapatan dan kebutuhan sayur mayur. (cem)

Belum Memuaskan TARGET peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Mataram pada perubahan APBD 2017 sebesar 21,6 persen dianggap cukup wajar oleh kalangan Dewan. ‘’Karena kalau memasang target terlalu tinggi, itu bisa jadi boomerang,” kata wakil Ketua DPRD Kota Mataram, Muhtar, SH., kepada Suara NTB di DPRD Kota Mataram, Kamis (3/8). Ia memberikan apresiasi (Suara NTB/dok) yang cukup tinggi Muhtar terhadap eksekutif yang sudah berani menaikkan target. Sebelumnya pada APBD murni 2017, Target PAD Kota Mataram sekitar Rp 300 miliar. Dengan target peningkatan sebesar 21,6 persen, maka nominal penambahan PAD Kota Mataram secara keseluruhan cukup signifikan. ‘’Ini merupakan perjuangan yang cukup keras,” cetusnya. Meskipun, kalau melihat potensi sumber-sumber PAD di Kota Mataram, target peningkatan PAD Kota Mataram pada perubahan APBD 2017, masih belum memuaskan. Karena, lanjut Muhtar, sesungguhnya masih banyak potensi sumber PAD yang bisa digali. Seperti dari retribusi parkir, pajak reklame dan retribusi pasar. Selain itu juga, potensi yang jarang disebut adalah BPHTB (Biaya Peralihan Hak atas Tanah dan Bangunan). ‘’Ada beberapa masukan dari teman-teman notaris yang memang, Kota Mataram itu penetapan BPHTB nya bukan berdasarkan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) tapi berdasarkan lokasi dimana terjadinya transaksi,” bebernya. Karena kalau berdasarkan NJOP BPHTB nya akan rendah. ‘’Itu yang perlu digali potensinya. Bila perlu kita buat perda,” usulnya. BPHTB merupakan salah satu potensi PAD yang belum bisa digali secara maksimal. Karena kalau melihat fakta di lapangan bahwa memang ada tempat-tempat strategis yang harga tanahnya jauh di atas rata-rata. Untuk itu, dia berharap Pemkot Mataram mampu membuat terobosan terkait itu. Selain BPHTB, potensi yang juga masih potensial digarap adalah pajak hotel dan restoran. Walaupun Pemkot Mataram sudah merencanakan pemasangan tapping box di sejumlah tempat, nyatanya hal itu belum maksimal. ‘’Termasuk parkir dan pajak reklame. Walaupun targetnya sudah memadai, tapi kalau kita lihat dari jumlah reklame yang begitu padat dan luar biasa besarnya, saya rasa tidak sebanding dengan apa yang kita dapatkan,” ungkapnya. (fit)

SAMPAH Pemkot Mataram meraih Adipura dari Kementerian LH dan Kehutanan. Di sisi lain, sampah menumpuk di Pasar Mandalika.

Raih Adipura

Masyarakat Butuh Keseriusan Pemerintah Urus Sampah

Mataram (Suara NTB) Pemkot Mataram akhirnya berhasil meraih Piala Adipura setelah tujuh tahun absen. Penghargaan dalam bidang kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan diterima oleh Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh, Rabu (2/8). Warga Mandalika, Azam ditemui, Kamis (3/8) siang mengaku tahu Kota Mataram mendapatkan penghargaan Adipura. Tetapi harus serius bila perlu memberikan sanksi bagi warga yang membuang sampah. Ia menunjuk salah satu TPS liar di Pasar Selak Mandalika.

DLH tidak mampu mengurai tumpukan sampah dari pasar dan lingkungan sekitar. “Subhanallah bau sampah ini. Saya yang jalan di sini tidak kuat. Belum lalatnya,” tuturnya. Menurutnya, butuh ketegasan pemerintah mengelola sampah di Kota Mataram.

Bukan berarti mendapatkan Piala Adipura lantas sampah dibiarkan begitu saja. Wakil Walikota Mataram, H. Mohan Roliskana mengungkapkan, penghargaan Adipura diraih sebagai bentuk simbol kerja keras setelah tujuh tahun absen. Menurutnya,

ini kado spesial bagi Kota Mataram di hari ulang tahunnya yang ke 24. “Saya pribadi mengapresiasi tidak berlebihan pasukan kuning, pasukan biru dan hijau berkat kerja keras dan pengabdian mereka sehingga Adipura kita raih,” ungkapnya. Dikatakan, penghargaan diperoleh adalah capaian awal sehingga butuh kerja keras. Berbagai variabel harus disempurnakan. Kriteria penilaian Adipura banyak indikator. Artinya kata Mohan, pekerjaan masih pan-

Sanksi Buang Sampah Sembarangan Tidak Diberlakukan Mataram (Suara NTB) – Rendahnya kesadaran warga dalam menjaga kebersihan masih menjadi persoalan yang belum bisa tertangani. Di Kota Mataram masih ditemukan warga yang membuang sampah sembarangan termasuk membuang sampah ke sungai atau saluran. Kendati pun telah ditulis jelas larangan pembuangan sampah, masih saja ada warga yang tak menghiraukan aturan tersebut. Termasuk mengenai aturan jadwal pembuangan sampah yang mulai diterapkan Pemkot Mataram sejak akhir 2016 lalu. Regulasi mengenai sanksi bagi warga yang tak tertib ini pun telah ada. Hanya saja Pemkot Mataram belum memberlakukan. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Mataram, Irwan Rahadi, S.STP kepada Suara NTB mengata-

kan penerapan sanksi tak bisa serta merta dilakukan namun secara bertahap. “Nanti itu, pelan-pelan, 2018 kita coba garap,” ujarnya, Kamis (3/8). Irwan mengatakan dalam hal ini, yang dibutuhkan bukan hanya kerja Dinas LH melainkan harus bekerja sama dengan pihak terkait dengan membentuk tim terpadu mulai dari Satpol PP, kepolisian, pengadilan, lingkungan, dan lainnya. Dalam mengatasi persoalan ini, pemerintah harus berani. Hanya saja perlu ada aturan khusus yang mengatur sanksi ini. “Sudah ada itu (aturannya) tapi kan hal-hal yang sifatnya spesifik itu harus diatur melalui Perwal maupun Perda, Perda yang ada kan masih mengatur secara umum,” jelasnya. “Yang terkait sanksi itu kan harus ada juklak juknisnya. Bagaimana mekanisme, prosedur menjatuhkan sanksi, itu kan

harus ada,” sambungnya. Di Perda yang telah ada memang telah diatur mengenai sanksi-sanksi dalam bab pengelolaan sampah dan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, hanya saja teknisnya yang belum ada. “Ndak mesti orang langsung ditangkap. Nah yang melakukan penangkapan siapa? Kan itu harus ada tim yang mengawal,” ujarnya. Penyusunan aturan baru untuk penerapan sanksi ini akan dimulai tahun depan. Hal ini juga akan dibahas bersama Bagian Hukum Setda Kota Mataram. Adipura yang berhasil diraih disebutkan Irwan menjadi sebuah awal untuk lebih berkiprah dan berinovasi dalam mengatasi persoalan sampah dan lingkungan hidup di Mataram. Ke depan partisipasi masyarakat akan lebih ditingkatkan. (ynt)

(Suara NTB/ynt)

PASUKAN BIRU - Para pasukan biru usai konvoi piala Adipura berkumpul di halaman Kantor Walikota Mataram, Kamis (3/8).

Pola Pengupahan Pasukan Biru akan Dievaluasi Mataram (Suara NTB) – Peran para pasukan biru dalam menjaga kebersihan sungai, pantai, dan saluran di Kota Mataram sangat besar. Namun sayangnya kesejahteraan mereka belum terlalu menjadi perhatian pemerintah. Padahal dedikasi dan kinerja mereka menjadi salah satu yang patut diperhitungkan. Karena peran mereka juga Kota Mataram kembali meraih Adipura setelah tujuh tahun gagal. Karena itulah pola pengupahan para pasukan biru ini akan menjadi salah satu yang akan dievaluasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram. Demikian disampaikan Kepala Dinas PUPR, Ir. H. Mahmuddin Tura, Kamis (3/8). “Kita akan evaluasi,” katanya. Selama ini upah para pasukan biru dihitung harian. Mahmuddin berjanji pihaknya juga akan memberikan

perhatian lebih kepada pasukan biru. Mereka akan diberikan penghargaan bertepatan dengan HUT Kota Mataram pada 31 Agustus mendatang. Perihal kesejahteraan pasukan kuning ini juga menjadi penekanan Wakil Walikota Mataram, H. Mohan Roliskana. Dinas PUPR diminta agar memperhatikan kesejahteraan mereka. Jumlah pasukan biru yang berada di bawah instansinya disebutkan Mahmuddin sebanyak 315 orang. Mereka dibagi menjadi tiga yaitu Bidang Bina Marga 65 orang yang bertugas menangani kebersihan saluran bahu jalan, Bidang Pengairan sebanyak 200 orang yang menangani irigasi, sungai dan pantai, dan sisanya di Bidang Cipta Karya yang menangani kebersihan drainase. Saat konvoi Piala Adipura kemarin, para pasukan biru juga turut serta. Mahmuddin

mengatakan keikusertaan mereka dipastikan tidak mengganggu tugas mereka dalam membersihkan saluran, sungai, maupun pantai dari sampah. Pasukan biru tidak diliburkan, hanya bersifat fakultatif. “Bukan libur, fakultatif. Kalau libur kan ndak masuk, ini setengah hari. Dari jam tujuh mereka dikumpulkan dibawa ke BIL untuk menyambut piala Adipura,” katanya. Usai konvoi, mereka diberi waktu istirahat dan pada siang hari kembali bekerja seperti biasa. Hampir semua pasukan biru ikut berkonvoi dari BIL dan berkeliling Kota Mataram. “Insyaallah tidak terganggu,” katanya. Sampah yang berhasil dikumpulkan pada pasukan biru ini cukup besar. Bahkan kata Mahmuddin, kendaraan yang disediakan tak cukup menampung semua sampah dan sedimentasi. (ynt)

jang dan membutuhkan teknologi serta sistem. Ia memandang persoalan selama ini bukan semata - mata sampah melainkan finansial dan bagaimana membangun perilaku sosial. Kebijakan diambil Pemkot Mataram baik dari sisi penganggaran setiap tahun khusus pengelolaan sampah. Termasuk terobosan - terobosan dilakukan untuk menyelesaikan persoalan sosial tersebut. “Kita semaksimal mungkin menyiapkan fasilitas,” ujarnya. (cem) (Suara NTB/dok)

H. Mahmuddin Tura

Mataram Belum Bebas Genangan Mataram (Suara NTB) – Belakangan ini cuaca makin tak menentu. Bulan Agustus yang seharusnya bukan siklus musim hujan, sejak dua hari terakhir hujan ringan melanda Kota Mataram. Saat musim hujan, masih muncul genangan di beberapa titik. Artinya Kota Mataram belum sepenuhnya bebas dari genangan. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram, Ir. H. Mahmuddin Tura mengatakan ada enam titik genangan yang menjadi catatan pihaknya. Enam titik tersebut di antaranya di sekitar Karang Ujung, Ampenan atau depan Rumah Sakit St. Antonius. Selain itu Jalan Panji Tilaar, Karang Buaya, dan Jalan Imam Bonjol. “Di enam titik ini yang masih ada genangan tiap ada hujan,” katanya, Kamis (3/8). Di Jalan Bung Karno atau simpang empat Kantor DPD Golkar NTB juga kerap tergenang, namun Mahmuddin mengatakan genangan di titik itu tidak termasuk yang terlalu bermasalah. “Itu hanya persoalan

penyumbatan saja,” ujarnya. Titik genangan yang telah bisa diatasi pihaknya ialah Tanah Aji. “Alhamdulillah Tanah Aji sudah ndak,” ujarnya. Pembuatan saluran yang lebih besar di sekitar Jalan Sriwijaya juga telah direncanakan. Hanya saja jalan itu merupakan jalan provinsi. “Itu masih kita kaji juga karena itu jalan provinsi,” ujarnya. Untuk mengatasi genangan ini puluhan pasukan biru tetap disiagakan. Ada puluhan anggota pasukan biru yang bertugas untuk menangani sedimentasi maupun sampah di saluran drainase dan ratusan lainnya yang bertugas menangani saluran irigasi. Saat musim hujan seperti saat ini, pasukan biru juga ditugasi menjaga pos-pos tertentu khususnya untuk memantau penyumbatan-penyumbatan saluran. Mahmuddin mengatakan biasanya genangan akan muncul di enam titik ini jika hujan turun cukup deras dan intens. Genangan dipicu penyempitan saluran serta sedimentasi dan sampah yang menumpuk di saluran. (ynt)

Mataram Harus Bebas Pungli Mataram (Suara NTB) Ditetapkannya HM, Kepala Pasar Sayang - Sayang sebagai tersangka pascaoperasi tangkap tangan oleh Polres Mataram dianggap sebagai prestasi sekaligus terapi kejut bagi kepala pasar dan pegawai lainnya. Langkah ini harus dilakukan sebagai bentuk pembuktikan kepada masyarakat bahwa Kota Mataram harus bebas dari praktik pungutan liar. Demikian ditegaskan Wakil Walikota Mataram yang juga Ketua Tim Saber Pungli, H. Mohan Roliskana, Kamis (3/8). Untuk membuktikan itu, kata Mohan, perlu kerja keras. Penanganan pungli merupakan kebijakan nasional dan secara mendasar jadi salah satu perbaikan - perbaikan khususnya pemerintah. Ia bersama tim saber pungli akan menangani persoalan itu secara maksimal sesuai prosedur dan berdasarkan format yang telah disusun. Beberapa modus oknum kepala pasar dan juru pungut me-

mainkan karcis retribusi ditemukan Badan Pemeriksaan Keuangan yang berpotensi merugikan negara. Wawali mengatakan nanti tim saber juga akan menyelidiki dan bila perlu melakukan penindakan. "Kita kan ada tim yang menyelidikan dan penindakan. Nanti mereka juga bekerja," katanya. Dari 19 kepala pasar di Kota Mataram hanya tiga berstatus pegawai negeri. Selebihnya adalah warga yang diberikan kepercayaan. Menurut Mohan, tidak masalah kepala pasar tidak berstatus PNS. Selama ini dengan tidak PNS pun bisa dikendalikan yang penting prestasi mereka. Tolak ukur prestasi dinilai bagaimana kemampuan memenuhi target. Kedua, pasar harus benar - benar nyaman. Tertangkapnya HM dalam OTT Tim Saber Pungli menurutnya, kasuistis. Sebagian besar kepala pasar sudah mengelola pasar dengan baik. Bahkan, mereka memiliki komitmen menjauhkan praktik tersebut. (cem)


Jumat, 4 Agustus 2017

SUARA NTB

Mataram (Suara NTB) Pemkot Mataram akhirnya berhasil meraih Piala Adipura setelah tujuh tahun absen. Penghargaan dalam bidang kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan diterima oleh Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh, Rabu (2/8). Euforia diselimuti suasana bahagia terlihat dari penyambutan piala yang dibawa oleh Sekda Kota Mataram, Ir. H. Effendi Eko Saswito. Penghargaan dinilai buah kerja keras tersebut diarak dari Lombok Internasional Airport (LIA) Lombok Tengah menuju Kantor Walikota Mataram. Kemeriahan penyerahan Piala Adipura oleh Sekda ke Wakil Walikota Mataram, H. Mohan Roliskana disaksikan ratusan petugas kebersihan, pasukan hijau, dan pasukan biru serta pejabat lingkup Pemkot Mataram. Sebagai sebuah bentuk penghargaan sekaligus ucapan terima kasih, Pemkot Mataram memajang piala tersebut selama tiga hari di depan halaman kantor walikota. Wakil Walikota Mataram, H. Mohan Roliskana tak bisa menutupi kebahagiannya saat menerima penghargaan tersebut. Menurutnya, Adipura diraih sebagai bentuk simbol kerja keras setelah tujuh tahun berjuang. Menurutnya, ini kado spesial bagi Kota Mataram di hari ulang tahunnya yang ke 24. “Saya pribadi mengapresiasi tidak berlebihan pasukan kuning, pasukan biru dan hijau berkat kerja keras dan pengabdian mereka sehingga Adipura kita raih,� ungkapnya. Dikatakan, penghargaan diperoleh adalah capaian awal sehingga butuh kerja keras karena berbagai variabel harus disempurnakan mengingat kriteria penilaian semakin kompleks. Ia menegaskan, bukan berarti setelah meraih prestasi tersebut lantas langsung puas. Pekerjaan masih panjang dan membutuhkan teknologi serta sistem, sebab persoalan selama ini bukan semata - mata sampah melainkan finansial dan bagaimana membangun perilaku sosial. Kebijakan diambil Pemkot Mataram baik dari sisi penganggaran setiap tahun khusus pengelolaan sampah. Termasuk terobosan - terobosan dilakukan untuk menyelesaikan persoalan sosial tersebut. Mohan memuji kerja keras Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Irwan Rahadi, Kadis PKP, H.M. Muttawali dan Kadis PUPR Kota Mataram, Ir. H. Mahmuddin Tura serta pasukan kuning, pasukan biru dan pasukan hijau yang berjasa sehingga Adipura kembali jadi milik Pemkot Mataram. (cem/*)

Halaman 3


SUARA NTB Jumat, 4 Agustus 2017

SUARA PULAU LOMBOK

Halaman 4

61 Pejabat Lotim Dimutasi Ingin Berikan Solusi SEKOLAH Menengah Kejuruan (SMK) Gunung Rinjani Lombok terus berbenah menjadi sekolah favorit. Menjadi sekolah percontohan bagi semua pihak. Menuju cita-cita besar itu, dibutuhkan kerja kerjas dan komitmen yang kuat. Demikian disampaikan Kepala SMK Gunung Rinjani Lombok, Karomi, SPd. MPd kepada Suara NTB di Selong, Kamis (3/8). Selaku sekolah swasta, SMK Gunung Rinjani ini butuh pembenahan dan butuh waktu menuju sekolah yang berkemandirian dan rujukan bagi pengembangan sekolah(Suara NTB/rus) sekolah swasta lainnya. Karomi Keberadaan SMK saat ini sangat diminati. SMK dibutuhkan masyarakat sebagai tempat menggembleng putra-putri yang memiliki kemampuan yang siap bekerja. Proses pendidikan yang dilalui para siswa SMK mengedepankan peningkatan kapasitas. Era globalisasi saat ini, para lulusan SMK diharap bisa menjawab tantangannya. Khususnya lulusan SMK Gunung Rinjani Lombok diharapkan tidak menambah pengangguran baru. Akan tetapi bisa memberikan solusi, yakni pengentasan kemiskinan. “Kita harapkan SMK ini bisa jadi solusi alternatif pemecahan masalah-masalah, seperti masalah pengentasan kemiskinan,” imbuh alumnus Pascasarjana Universitas Negeri Malang. Mantan Presiden Mahasiswa UGR dan Ketua Umum HMI Cabang Selong ini menambahkan, SMK Gunung RInjani diharapkan jadi berkemajuan dari sisi keterampilan dan gagasan. Disebut, ada dua jurusan di SMK Gunung Rinjani yakni, Teknik Komputer Jaringan dan Teknik Mesin. Saat ini sudah ratusan siswa menuntut ilmu di sekolah yang berada di kompek Universitas Gunung RInjani. “Kita sudah menamatkan ke empat kali,” urainya. Selanjutnya, Ketua Lembaga Kajian Kebijakan dan Transparansi Publik ini juga menyampaikan kritikannya terhadap sejumlah kebijakan pendidikan. Katanya, kebijakan pendidikan masih bersifat sentralistik. Pendidikan belum sesuai semangat desentralisasi. (rus)

Sejumlah Pejabat Turun Eselon Selong (Suara NTB) Kamis (3/8), Bupati Lombok Timur (Lotim) H. Moch. Ali Bin Dachlan kembali melakukan perubahan pada struktur jabatan. Kali ini sebanyak 61 pejabat yang dimutasi. Bahkan, sejumlah pejabat turun eselon. Pejabat yang dilantik terdiri dari Eselon II sebanyak 5 orang, eselon III/a sebanyak 7 orang termasuk 4 jabatan camat, yakni Camat Sakra, Camat Pringgasela, Camat Pringgabaya, Camat Sambelia, eselon III/b sebanyak 13 orang, eselon IV/a sebanyak 26 orang dan eselon IV/b sebanyak 10 orang. Lima jabatan setingkat eselon II yang dilantik masingmasing H. Nuso Pranoto menjadi Kepala Dinas Koperasi dan UKM. Kadis Koperasi dan UKM sebelumnya H. Sahabuddin menggantikan Nuso Pranoti sebagai Asisten II Bidang Ekonomi Sekretariat Daerah. H. Moh. Juhad yang sebelumnya Kepala Dinas Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Daerah tukar posisi dengan H. Haryadi Djoewaeny yang sebelumn-

ya Kepala Dinas Pariwisata. Selanjutnya Asisten I Sekretariat Daerah kosong dan ditempatkan plt. Di mana, Asisten I sebelumnya H.M. Juaini Taufik dipercaya menempati jabatan sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) menggantikan H. Syamsuddin yang turun eselon menjadi Sekretaris Dinas Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi. Selain satu orang eselon II turun ke eselon III, sejumlah pejabat sebelumnya setingkat eselon IIIa turun ke eselon IIIb. Pemandangan pejabat turun pangkat ini diakui Bupati Lotim, H. Moch Ali Bin Dachlan. Diwawancara usai pelantikan, bupati mengatakan turun pangkat atau eselon sudah biasa. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan

kesempatan kepada yang lain. Jabatan itu kata Bupati tidak ada yang abadi, sehingga tidak perlu terus menerus mempertahankan jabatan. Masih banyak orang lain yang antre. Namanya jabatan tidak ansih harus naik terus. “Kalau dia terus, dong kapan kesempatan yang lain?” tegasnya. Soal adanya jabatan yang kosong pada pelantikan kali ini, kata bupati sudah ditunjuk langsung ada plt. Wakil Bupati Lotim, H. Haerul Warisin usai mengambil sumpah jabatan para pejabat menyatakan, adanya jabatan yang turun eselon, karena beberapa di antaranya memasuki masa persiapan pensiun. Seperti H. Syamsudin eselonnya diturunkan setingkat, karena sudah memasuki masa persiapan pensiun. Pihaknya membantah pel-

(Suara NTB/rus)

PENYEMATAN - Wakil Bupati Lotim, H. Haerul Warisin melakukan penyematan tanda kepangkatan pada camat yang dilantik, Kamis (3/8). antikan yang dilakukan digelar tiba-tiba dan sudah direncanakan. “Sudah lama dirancang, pelantikan ini normal-normal saja. Ada yang promosi dan ada tukar tempat,” imbuhnya. Penempatan personel jaba-

Hambat Akselerasi, Sejumlah Perbup Soal Desa Belum Keluar

Terduga Pengedar Narkoba Diamankan Polisi Selong (Suara NTB) Aparat Satresnarkoba Polres Lombok Timur (Lotim), kembali membekuk sebanyak empat yang diduga sebagai pengedar sekaligus pemakai narkoba di wilayah Kecamatan Sukamulia. Ke empat orang tersebut di antaranya, Hend alias EX (26), Haer (36), MYD (35) dan AHS yang semua warga Kecamatan Sukamulia. Informasi yang diterima Suara NTB, selain mengamankan terduga pelaku, turut juga diamankan sejumlah barang bukti berupa 10 bungkus sabu ukuran besar, sedang dan kecil, tiga buah HP, dan uang tunai sebesar Rp 2,6 juta yang diduga merupakan hasil jual beli barang haram tersebut serta sejumlah barang bukti lainnya. Kapolres Lotim, AKBP. Wingky Adhitiyo Kusumo, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba Polres Lotim, AKP. Prayit Harianto, SH, empat terduga pelaku diamankan usai mengkonsumsi dan membungkus barang haram ini. Mereka diamankan di dalam kamar Hend alias EC yang tergolong bandar narkoba yang licin atau sulit tertangkap. “Pelaku ditangkap saat membungkus narkoba di rumahnya di Sukamulia,” ujarnya, Kamis (3/8). Penangkapan terhadap empat orang ini, tambah Prayit, tidak terlepas dari laporan masyarakat yang resah akan tindakan para pelaku. Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan di Satresnarkoba Mapolres Lotim, dalam rangka pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup. (yon)

APTI Dorong RUU Tembakau Segera Disahkan Selong (Suara NTB) Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) mendorong supaya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan segera disahkan. Apabila RUU sudah disahkan menjadi UU, menurut APTI akan banyak keuntungan yang didapatkan baik oleh pemerintah maupun oleh petani itu sendiri. “Kita masih menunggu pengesahan RUU Tembakau. Apabila RUU sudah disahkan menjadi UU, maka petani maupun pemerintah baik provinsi maupun kabupaten akan tersenyum,” kata Ketua APTI Lotim, Lalu Sahabudin, Kamis (3/8). Ditegaskannya, dalam RUU tembakau itu, APTI sudah mengusulkan supaya alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang harus didapatkan oleh Pemprov NTB mengalami peningkatan dari alokasi yang sebelumnya hanya 2 persen, menjadi 15 sampai 20 persen. “Saat ini hanya jumlah alokasi DBHCHT untuk 15 provinsi di Indonesia khususnya daerah yang menjadi penghasil tembakau ataupun cengkeh sebanyak Rp 15 triliun, inilah yang harus ditambah,” ujarnya. Dari hasil pertemuannya dengan Pansus DPR RI pada tanggal 13 Juli lalu di kantor Gubernur NTB, Sahabudin menyebut dari draf yang disusun, tercatat jika pemerintah pusat sudah mengalokasikan daerah-daerah penghasil tembakau mengalami kenaikan menjadi 20 persen. Atau kenaikan yang terjadi dari Rp 3 triliun menjadi Rp 30 triliun. Apabila itu terwujud, ujarnya, maka pemerintah dapat segera mensejahterakan para petani, termasuk pembenahan infrastruktur jalan di tingkat dusun. Adapun, jumlah petani tembakau di Lotim sebanyak 14 ribu petani, baik petani tembakau rajang maupun petani tembakau virginia, dengan luas areal setelah dirasionalisasikan sekitar, 15.600 hektar. “Ke depan UU itu apabila sudah diketok, maka petani tembakau akan mendapatkan dana cukai sebesar 20 persen dari pemerintah pusat,” jelasnya. (yon)

(Suara NTB/yon)

PINDAHKAN TEMBAKAU - Salah satu petani di Sakra Barat sedang melakukan pemindahan tembakau untuk segera dilakukan pengopenan beberapa waktu lalu.

tan itu juga dipertimbangkan berdasarkan masukan-masukan dari pimpinan di tingkat organisasi perangkat daerah. Siapa-siapa yang cocok itu sudah dilihat berdasarkan analisa-analisa. (rus)

(Suara NTB/rus)

LEPAS - Bupati Lotim H. Moch. Ali Bin Dachlan melepas CJH asal Lotim di Masjid Agung Al Mujahidin Selong, Kamis (3/8).

Bupati Ingatkan Haji Bukan untuk Pelesiran Selong (Suara NTB) Bupati Lombok Timur (Lotim), H. Moch Ali Bin Dachlan melepas keberangkatan 1.063 calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Lotim di Masjid Agung Al Mujahidin Selong, Kamis (3/8). Kepada seluruh CJH, bupati mengingatkan berangkat ke tanah suci itu bukan untuk pelesir, tapi murni untuk menunaikan rukun Islam yang ke lima. Pelaksanaan ibadah haji, katanya, adalah pekerjaan fisik, sehingga dibutuhkan tenaga yang kuat. Wukuf di Padang Arafah, sai, melontar jumrah dan tawaf semuanya merupakan pekerjaan fisik, sehingga harus dikedepankan

keselamatan dan kesehatan. Banyaknya jemaah haji dari seluruh penjuru dunia itu berdesakdesakan. Beberapa kasus yang terjadi hingga banyak yang meninggal dunia karena berdesak-desakan. Untuk jemaah Lombok diingatkan tidak berdesak-desakan dan menjaga keselamatan. Dilakukannya perluasan masjidil haram di Makkah oleh pemerintah Arab Saudi kata bupati semata, karena alasan keselamatan. Aktivitas wukuf di Padang Arafah, lanjutnya sebagai rukun wajib haji harus diikuti dengan penuh kekhusyukan, bukan dengan cara berfoto-foto dan selfie. Apalagi

di Padang Arafah itu banyak yang menawarkan jasa untuk naik unta. Dalam hal ini, bupati menyarankan untuk tidak dilakukan, karena tidak menjadi tujuan ibadah. Musim haji bagi masyarakat di Arab Saudi ini dijadikan kesempatan untuk berniaga. Beda dengan jemaah asal Indonesia yang murni untuk menjalankan ibadah. “Orang Arab itu memandang haji itu rezeki buat mereka karena dijadikan kesempatan untuk berdagang,” ungkap Bupati. Umat muslim asal Indonesia yang menjalankan ibadah haji itu paling besar. Sebanyak 220 ribu jemaah haji asal Indonesia setiap tahunnya.(rus)

Majelis TPTGR ”Sandera” Sertifikat Tanah Rekanan Pengadaan Beras Giri Menang (Suara NTB) Rekanan pengadaan cadangan beras pemerintah (CBP) telah disidang oleh Majelis TPTGR Lombok Barat (lobar). Rekanan ini disidang, karena tidak mampu menyelesaian pngembalian kerugian daerah sebesar Rp 108 juta sesuai target BPK tanggal 31 Agustus ini. Pihak Majelis TPTGR pun telah “menyandera” sertifikat tanah milik rekanan sebagai jaminan. Rekanan berjanji melunasi tanggal 24 Agustus ini. “Majelis TPTGR telah menyidang rekanan pengadaan beras itu, rekanan berjanji melunasi tanggal24 Agustus ini dengan jaminan sertifikat tanah sudah ditahan,” tegas inspektur pada Inspektorat Lobar H. Rahmad Agus Hidayat, Kamis (3/8). Dijelaskan, sidang dilakukan beberapa hari lalu menghadirkan rekanan dan pihak Dinas Ketahanan Pangan. Hasil sidang itu, jelasnya, rekanan sanggup mengembalikan kerugian negara tanggal 24 Agustus dengan jaminan berupa sertifikat tanah seluas 36 are sudah ditahan dengan harga per are dihargai Rp 7 juta. Jika hingga tangga 24 Agustus pihak rekanan tidak melunasi maka secara sepihak tim Majelis TPTGR dapat melakukan pelelangan. Jika ada kelebihan hasil lelang lahan itu nanti akan dikembalikan ke bersangkutan. Terkait keterlibatan oknum pejabat lama di Dinas Ketahanan Pangan, menurutnya tidak

(Suara NTB/dok)

H. Rahmad Agus Hidayat ada urusan dengan pejabat lama. Sebab sudah ada bukti bahwa rekanan yang memakai dana tersebut. Bahkan sudah ada surat bermaterai ditandatangani bersangkutan. Surat ini jelasnya masuk objek bukti yang disidangkan oleh majelis TPTGR. “Ini bukti danjadi pertimbangan BPK nanti,” imbuhnya. Diakui pengembalian kerugian ini telah melampaui waktu sesuai target BPK, sehingga disidang oleh majelis TPTGR. Sebab sesuai prosedur, kerugian negara yang tidak dikembalikan selama 60 hari, maka akan dibawa ke sidang majelis TPTGR.”Jadi itu prosedurnya, kalau tidak selesai dibawa ke sidang majelis,” tukasnya. Menyoal progres pengembalian kerugian di DPRD, jelasnya, sudah masuk Rp 90 juta lebih, sehingga tersisa masih

sedikit di dewan. Bahkan progresnya terus setiap hari ada pengembalian. Namun ada kendala yang dihadapi Dewan, karena ATMnya tertelan di mesin ATM, sehingga tidak bisa melunasi tunggakan kerugiannya. Kemudian untuk di Dinas Perizinan dengan total kerugian Rp 75 juta, pihaknya sudah melaporkan ke BPK akan masuk kolom empat, artinya tindak lanjut yang tidak bisa ditindaklanjuti. Dasarnya, karena usaha dua lokasi hiburan yang menunggak telah lama bangkrut. Untuk itu, pihaknya akan melengkapi kronologi tindaklanjut kolom 4 ini. Selain itu pihak pengelola sudah bersedia lokasi usahanya ditutup. Tim nanti yang bertugas melengkapi berbagai bukti yang membuktikan, jika usaha hiburan ini telah bangkrut. Selain itu didukung oleh data lain. Pihak pengelola, tambahnya, mengakui kepada tim, jika mereka tidak tahu kalau ketentuan perda itu dibelakukan sehingga tidak membayar. “Jika kalau diketahui dan setiap bulan ditarik, maka tidak berat bagi mereka,’tukasnya. Ia menambahkan persoalan ini tidak menjadi perosalan hukum. Karena tim nanti menjelaskan ke BPK. Diakuinya nilai temuan kerugian negara khusus di perizinan sediri ratusan juta, namun sebagian hiburan sudah mengembalikan, sehingga tersisa dua lokasi hiburan yang belum mengembalikan. (her)

Tanjung (Suara NTB) Proses akselerasi pembangunan di tingkat desa banyak yang belum dikeluarkan oleh Pemkab Lombok Utara. Hal itu pun disinyalir menjadi salah satu titik tekan lemahnya proses akselerasi pembangunan di tingkat desa. Di antaranya Peraturan Bupati (Perbup) Tentang Kewenangan Desa, Perbup Majelis Krama Adat Desa (MKAD) dan Perbup Penataan Desa. Regulasi tersebut dibutuhkan oleh desa sebagai petunjuk dalam melaksanakan tupoksi desa sesuai kewenangannya. “Kami berharap perbup-perbup tersebut bisa dikeluarkan lebih cepat karena sebagai dasar kami dalam melaksanakan kewenangan,” kata Kepala Desa Bentek, Warna Wijaya, Kamis (3/8). Menyikapi itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk KB dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP2KBPMD), Drs. H. Kholidi Halil, MM., mengakui perbup-perbup tersebut belum keluar. Namun beberapa perbup sedang dalam proses untuk diajukan ke pemerintah pusat. “Perbup Kewenangan Desa memang sudah diproses, tinggal dikonsultasikan. Saat ini masih di provinsi untuk selanjutnya kita konsultasikan ke pusat,” ungkap Kholidi. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Bagian Hukum Setda Lombok Utara, di mana disebutkan bahwa Bagian Hukum tinggal menunggu jadwal konsultasi. Sedangkan pembahasan di internal pemerintah daerah sudah dipastikan tuntas. “Perbup Kewenangan, sementara memang sangat diperlukan cuma konteksnya harus dikonsultasikan,” imbuhnya. Kholidi mengatakan regulasi yang ditunggu-tunggu Pemdes ini tidak berkorelasi dengan pencairan dana desa, sehingga pihaknya menganulir tidak adanya perbup akan menghambat proses akselerasi di desa. (ari)

Penyeberangan Kayangan-Poto Tano Tak Terpengaruh Cuaca Selong (Suara NTB) Arus penyeberangan penumpang maupun kendaraan dari Pelabuhan Kayangan menuju Poto Tano ataupun sebaliknya hingga saat ini berjalan normal dan lancar. Pasalnya, cuaca buruk seperti hujan dan angin kencang sama sekali tidak terjadi di laut penghubung antara Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa tersebut. Manajer SDM dan Umum, PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Kayangan, Jonggi WL Tambunan yang dikonfirmasi Suara NTB, Kamis (3/8), mengklaim sejauh ini arus penyeberangan tetap normal. Cuaca buruk seperti hujan ataupun angin kencang sama sekali tidak terjadi. “Kondisi cuaca baik, hujan lima hari terakhir ini tidak pernah turun,” ujarnya via ponselnya. Kendati demikian, Jonggi mengaku koordinasi antara pihak ASDP Kayangan dengan Badan Meteorologi Klimatolo-

gi dan Geofisika (BMKG) tetap dilakukan untuk pemantauan cuaca atau kondisi alam yang sewaktu-waktu dapat terjadi. “Alhamdulillah penyeberangan tetap lancar dan tidak ada masalah, koordinasi dengan BMKG intens kita lakukan,”sambungnya. Jonggi menjelaskan, kondisi penyeberangan dikatakan bahaya apabila kondisi ombak di atas tiga meter. Namun kondisi hingga saat ini kapal dapat beroperasi secara normal tanpa adanya hambatan khususnya yang disebabkan oleh faktor cuaca. Di mana, jumlah kapal yang beroperasi dalam satu hari sebanyak 11 kapal baik dari Pelabuhan Kayangan maupun dari Pelabuhan Poto Tano. Termasuk, katanya, empat dermaga di dua pelabuhan tersebut sudah berfungsi secara normal sejak beberapa waktu lalu. “Sampai detik ini, tidak ada masalah. Tidak ada penumpukan penumpang,”tegasnya lagi. (yon)

(Suara NTB/ist)

LANCAR - Penyeberangan dari Pelabuhan Kayangan-Poto Tano. Sejauh ini tidak terjadi gangguan penyeberangan terutama yang disebabkan oleh faktor cuaca.


SUARA PULAU LOMBOK

SUARA NTB Jumat, 4 Agustus 2017

Halaman 5

Kerjasama Bagian Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Loteng dengan Harian Suara NTB

Suhaimi Pimpin Pansus Revisi Perda Desa Praya (Suara NTB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2016, tentang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa. Dalam hal ini, DPRD telah menunjuk Suhaimi, S.H., sebagai Ketua Pansus dan L. Ahmad Yani, sebagai wakilnya. Pansus ditargetkan bisa menyelesaikan proses pembahasan secepatnya. Keputusan pembentukan pansus tersebut diambil pada rapat paripurna DPRD Loteng yang dipimpin langsung Ketua DPRD Loteng, H. Achmad Puaddi FT.S.E., dan Wakil Bupati Loteng L. Pathul Bahri, S.IP., Kamis (3/8). Proses pembentukan pansus pada awalnya berlangsung cukup alot. Namun, anggota DPRD menyetujui pembentukan Pansus Revisi Perda Desa.

Pasalnya, sebagai anggota DPRD Loteng yang hadir menginginkan tetap menggunakan pansus yang sudah ada sebelumnya, agar efektif dan tidak perlu membentuk pansus baru lalu. Namun sebagian lainnya justru menginginkan dibentuk pansus baru dengan susunan kepengurusan yang baru pula. Mengingat, pansus yang lama dibentuk sebelum keluarnya PP Nomor 18 tahun 2017. Di mana dalam PP tersebut mengatur bahwa alat kelengkapan dewan lainnya dapat dibentuk. Tetapi harus jelas masa kerjanya. “Kalau pansus yang lama tidak ada batas kerjanya. Karena waktu itu belum ada aturan ini. Nah, dengan adanya PP baru, perlu dibentuk pansus baru,” ungkap anggota Fraksi PKS, M. Humaidi, S.T. Perkara nantinya susunan keanggotaan maupun kepengurusan tidak berupa atau sama dengan pansus lama,

bukan jadi soal, asalkan, roh pansus baru itu sudah sesuai dengan aturan yang baru pula. “Kita dalam bekerja harus sesuai aturan dan mekanisme yang ada,” tandasnya. Tidak ingin terjadi perdebatan panjang, pimpinan rapat kemudian memutuskan untuk melakukan pemungutan suara untuk memutuskan apakah akan membentuk pansus baru atau tetap menggunakan pansus lama. Dari hasil pemungutan suara ini akhirnya diputuskan membentuk pansus baru, karena anggota Dewan yang memilih membentuk pansus baru lebih banyak, meski hanya berselisih satu suara dengan jumlah anggota Dewan yang memilih untuk menggunakan pansus lama dengan jumlah 12 suara. Namun, anggota pansus merupakan anggota Dewan yang tidak masuk sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar). Alasannya, Banggar DPRD

Loteng akan fokus membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2017, sehingga harus ada pembagian tugas supaya kerja Pansus dengan Banggar bisa optimal. Selain pembentukan pansus, rapat paripurna ini juga mengagendakan penyampaian pemandangan pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Loteng pada agenda rapat paripurna sehari sebelumnya. Pemandangan pemerintah daerah disampaikan langsung Wabup Loteng, L. Pathul Bahri, S.IP. (kir/*)

RAPAT - Suasana rapat paripurna DPRD Loteng dengan agenda pembentukan pansus DPRD Loteng, Kamis (3/8).

(Suara NTB/kir)

Indikator Belum Dicapai

Bupati Akui Masalah Kemiskinan ”Terberat” Giri Menang (Suara NTB) Bupati Lombok Barat (Lobar) H. Fauzan Khalid, SAg., MSi., mengakui pencapaian RPJMD pada indikator kemiskinan terberat dibandingkan indikator yang belum dicapai pemda. Sesuai target, seharusnya kemiskinan dipatok 13 persen lebih, namun baru dicapai 16 persen lebih. Target ini dinilai kurang masuk akal. “Betul kalau kemiskinan itu gapnya tinggi, targetnya 13 koma sekian, tidak masuk akal lah,” ungkapnya, Kamis (3/8). Diakuinya penurunan kemiskinan di Lobar berdasarkan data tahun 2016 (berdasarkan data tahun 2015) sebesar 0,65 persen, sedangkan penurunan kemiskinan tahun 2016 pihaknya belum tahu. Sebab sensus dilakukan tahun ini. Untuk mencapai target RPJMD yang belum tercapai, ia pun menekankan ke jajaran SKPD agar bersinergi. Pihaknya juga bakal menerapkan sistem money follow program

di jajaran SKPD, sehingga dengan penerapan sistem ini, maka akan ada SKPD yang tak punya anggaran, kecuali untuk belanja rutin. Hal ini bisa terjadi jika SKPD tidak punya program yang jelas dalam konteks mencapai target RPJMD. “Kemudian selain mencapai target RJMD, sinergisitas antar-SKPD. kalau tidak nyambung dengan SKPD lain maka dicoret,” tegasnya. Ia menambahkan akan ada tim khusus di Bappeda yang akan melakukan penyisiran. Wakil Ketua DPRD Lobar, Sulhan Mukhlis mengkritisi sejumlah target RPJMD yang tidak tercapai dengan

jarak yang terlalu tinggi. Karena itulah penting diadakan Musrenbang RPJMD yang bakal bertanggung jawab terhadap indikator RPJMD tersebut. Ia menekankan target indikator jangan direndahkan (diturunkan), seperti hanya kemiskinan supaya pemda berpacu, seperti di provinsi tidak ada penurunan target kemiskinan. “Ada beberapa pencapaian indikator yang lamban, gapnya terlalu tinggi dengan target yang mesti dicapai, seperti kemiskinan,” tegas Sulhan. Selain itu target PAD mesti dinaikkan, karena dinilai cukup rendah di tahun 2017 di bawah Rp 200 miliar, padahal target RPJMD di atas Rp 300 miliar, sehingga target inilah yang mesti disesuaikan dan target ini dianggap realistis. Menurutnya beberapa indikator yang capaiannya tidak realistis mesti di-review, karena itulah pentingnya dilakukan review pada musrenbang ini. Ia menekankan target indikator

dalam hal pemberdayaan masyarakat tidak harus diturunkan. Selain itu, ujanya, terdapat beberapa indikator yang penurunannya lamban. Selain kemiskinan, terdapat kemantapan jalan menyusul banyaknya ruas jalan desa dimasukkan menjadi jalan kabupaten. Begitu pula sebaliknya jalan kabupaten dinaikkan statusnya menjadi jalan provinsi. Selain itu, indikator penegakan perda yang sret pencapaiannya. Menurutnya tidak ada gunanya dibuat perda baik diusulkan pemda dan inisiatif dewan, namun pelaksanaannya sebatas hanya memenuhi target administrasi, tapi tidak dilaksanakan, seperti perda miras dan lain-lain. “Kemudian tingkat pelayanan kesehatan dan angka lama sekolah, karena kita kalah dengan Sumbawa Barat, bahkan jauh tertinggal dari Kota Mataram,” kritiknya. (her)

Balon Bupati Golkar Mengerucut Pindah Lokasi Poltekpar POLEMIK yang mendera rencana pembangunan kampus Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Lombok, terutama persoalan lahanya mengundang keprihatinan kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng). Menurut anggota Komisi IV DPRD Loteng, H. Ahmad Supli, S.H., jika lahannya masih berperkara adanya baiknya kalau pemerintah provinsi dan pusat mempertimbangkan opsi untuk memindahkan lokasi pembangunan kampus tersebut. (Suara NTB/dok) “Masih banyak lahan di daerH. Ahmad Supli ah ini (Loteng,red) yang bisa digunakan untuk lokasi pembangunan kampus Poltekpar Lombok. Kenapa tidak itu dipertimbangkan,” tegasnya, kepada wartawan di kantor Bupati Loteng, Kamis (3/8). Menurutnya, pemerintah pusat tidak mesti harus memaksakan diri untuk membangun kampus Poltekpar Lombok di lahan eks PTP Puyung, kalau lahannya masih diklaim oleh warga. Terlebih dari sisi lokasi, lahan eks PTP Puyung juga dinilai kurang begitu cocok sebagai lokasi pembangunan kampus Poltekpar Lombok. Sebagai perguruan tinggi yang konsentrasi pada pendidikan kepariwisataan, adanya baiknya kalau lokasi pembangunan kampus Poltekpar Lombok di kawasan wisata atau paling tidak berdekat dengan kawasan wisata yang ada di daerah ini. Hal itu juga penting, untuk bisa mendorong tumbuhnya kawasan baru, karena keberadaan kampus Poltekpar Lombok bisa menjadi salah satu pemicu tumbuhnya kawasan baru. “Begitu kampus ini dibangun. Kawasan sekitarnya dipastikan juga akan ikut tumbuh,”ujarnya.(kir)

Giri Menang (Suara NTB) Empat Bakal Calon Bupati (Bacabup) Golkar Lombok Barat (Lobar) yang dikirim ke DPP dikabarkan telah mengerucut. Dari empat nama, menurut informasi menjadi tiga, bahkan dua nama. Terdapat tiga nama yang tersisa, di antaranya H. Fauzan Khalid, H. L. Sajim Sastrawan dan Nauvar F Farinduan. Dikonfirmasi wartawan di Senggigi, Kamis (3/8), Sekretaris DPD II Golkar Lobar H. M. Zulkarnain mengaku belum tahu terkait adanya pengerucutan nama balon bupati di DPP, sebab hal ini ranah dari DPP. “Yang jelas lima nama kita tetapkan dari DPP II Golkar sudah kita antarkan ke DPD I. Persoalan desas desus mengerucut jadi dua atau tiga nama. Tentu itu ranah DPP, sebaiknya kita tunggu keputusan DPP berupa rekomendasi insyallah bulan Agustus selesai,’’ ujarnya. Sementara itu Wakil Ketua DPD I Golkar NTB Bidang Kominfo, Chris Parangan, menjelaskan, rekomendasi DPP terhadap calon kepala daerah di NTB baru keluar hanya bacagub, yakni H. M. Suhaili FT dan Muhammad Luthfi, sedangkan untuk Lobar dan Lombok Timur belum ada rekomendasi. Kalaupun nanti ada rekomendasi untuk satu calon, di antara namanama yang dikirim harus menunggu keputusan pusat. “Jadi belum ada rekomendasi untuk bacabup di Pilkada Lotim dan Lobar,” jelas Chris. Untuk proses di Lobar, kata Chris, pihak DPD II bakal memanggil empat figur yang dikirim ke DPP. Mereka akan diinfokan, jika untuk pemberitahuan para balon ini akan disurvei. Para balon juga

akan diberikan informasi terkait ada dana yang akan dibayar untuk tim survei, pendanaan terhadap tim survei inilah yang ditanggung berempat. Setelah disurvei, barulah dipublikasikan oleh DPD II lalu disampaikan ke DPD I selanjutnya DPD I menyampaikan ke DPP. Terkait lembaga survei yang dipakai, ujarnya, adalah salah satu lembaga survei nasional. Ia menjelaskan terkait pemberitahuan ke empat kandidat ini, sudah ada pemberitahuan dari DPD II bahwa pihak DPD II akan melakukan pemanggilan terhadap empat calon. “Jadi tinggal konfirmasi ke DPD II,” ujarnya. Menyoal kandidat yang mengerucut dua-tiga nama, yang jelas pasti akan arah itu sebab dari empat nama itu dipilih satu nama saja. Sementara itu, pengurus DPC PKB Lobar Sulhan Mukhlis menyangkal jika pungutan pendaftaran sebesar Rp 50 juta adalah mahar politik. Dana itu dipakai untuk operasional. Menurutnya, biaya ini untuk beberapa tahapan yang dilakukan pencalonan di PKB, seperti berkas, menyewa tempat untuk penyampaian visi dan misi, biaya untuk membawa berkas ini ke DPW dan DPP. Kemudian pihaknya melakukan survei internal, para kandidat yang disurvei bukan internal PKB, namun para calon bersangkutan. Survei yang dilakukan, jelasnya, tidak sebatas mengetahui elektabilitas kandidat, namun dilakukan pemetaan kekuatan pada unsur lain. Di mana titik keunggulan, kelemahan kandidat dan irisanirisan yang dimiliki kandidat, sehingga berpotensi menang pilkada dan butuh biaya besar. (her)

Bertahan Hidup Jadi Buruh

Keluarga Sapri Tinggal di Gubuk Reot Kemiskinan di Lombok Barat (Lobar) disebabkan salah satunya faktor tingkat eletrifikasi (listrik), akses air bersih dan rumah kumuh. Faktor rumah kumuh menjadi salah satu persoalan krusial di Lobar lantaran terdapat puluhan ribu KK tinggal di rumah kumuh. Salah satu potret kemiskinan dialami keluarga Amaq Sapri warga Dusun Telaga Lebur Desa Sekotong Tengah Kecamatan Sekotong, seperti apa kondisinya? PAGI menjelang siang itu, suasana di wilayah Sekotong begitu cerah. Berjarak sekitar 23 kilometer dari Kantor Camat Sekotong terdapat sejumlah dusun yang masih banyak ditinggali warga kurang mampu. Banyak di antara mereka tinggal di gubuk reot. Terdapat tiga dusun di bawah kaki bukit di desa itu, yakni Dusun Telaga Lebur Dese, Telaga Lebur Loang Baloq dan Telaga Lebur. Di Dusun Telaga Lebur misalnya, terdapat 36 KK yang hidup miskin tinggal di gubuk reot. Mereka ini rata-rata jompo dan janda. Bahkan di antara mereka ada yang cacat penglihatan (katarak), namun kare-

na tak ada biaya mereka tidak bisa berobat. Tidak saja persoalan rumah kumuh yang banyak di daerah itu, namun di dusun berpenduduk ratusan jiwa ini juga banyak warga yang masih BAB sembarangan lantaran tidak punya MCK. Salah satu keluarga yang butuh perhatian adalah Amaq Sapri. Keluarga beranggotakan empat orang ini tinggal di gubuk kumuh dengan kondisi yang sangat memprihatinkan. Gubuk yang ditinggali, terbuat dari bedek dengan atap asbes. Gubuk berbentuk semi panggung dengan tiang penopang kayu. Serambi depan gubuk itu menggunakan bambu beralas-

kan kayu. Persis di sebelah kanan gubuk itu dibuat dapur dengan kain lusuh sebagai daun pintu. Ketika disambangi Suara NTB yang hendak meliput dan memberikan sumbangan hasil pengumpulan dari donatur, Saini Istri dari Amaq Sapri tampak kegirangan. Ia mengira kalau pihak yang datang adalah dari pemerintah yang mau memberikan bantuan, paling tidak sekedar memotret gubuknya yang kumuh agar dibantu program rumak kumuh. “Ini tempat tinggal kami, mau roboh,”tutur Saini menunjukkan ke gubuknya. Ibu empat anak ini menuturkan, selama menjalani biduk rumah tangganya dengan suaminya dihabiskan di gubuk reot itu, suaminya i memiliki empat bersaudara yang kondisi gubuknya hampir sama. Bahkan orang tuanya bernama Papuq Sapri hidup miskin juga tinggal di rumah kumuh. Suaminya anak paling besar, tidak bisa berbuat

(Suara NTB/her)

MISKIN - Inaq Saini, salah satu keluarga miskin di DusunTelaga Lebur Sekotong tinggal di gubuk reot. Mereka butuh perhatian pemerintah untuk membantu perbaikan rumah agar layak ditempati. apa-apa dan hanya berprofesi sebagai buruh bangunan, terkadang menjadi tukang bangunan hanya bisa untuk menghidupi keluarga sehari-hari. Bahkan itupun tidak cukup, terkadang ia berutang di tetangga agar dapat makan. Kadus Telaga Lebur Mahnun menyatakan kondisi warganya banyak tinggal di gubuk reot. Ia mencatat dari ratusan KK, terdapat 36 KK hidup di gubuk reot. Pihaknya sudah mengusulkan program rumah kumuh ke pemda, namun belum direspons. (her)


SUARA NTB Jumat, 4 Agustus 2017

SUARA PULAU SUMBAWA

Halaman 6

Komisi II Dukung Pemkab KSB Tolak Konsolidasi BPR Taliwang (Suara NTB) Rencana Pemprov NTB mengkonsolidasi seluruh Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) menjadi PT PD BPR NTB sejauh ini masih mendapat penolakan dari Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). (Suara NTB/ist)

DIGELEDAH - Kurir sabu (bertopi merah di tengah) saat digeledah tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Sumbawa

Jadi Kurir Sabu, Terduga Mengaku Dibayar Rp 20 Ribu Sumbawa Besar (Suara NTB) Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa meringkus terduga kurir sabu, Rabu (2/8) lalu sekitar pukul 17.00 Wita. Kurir berinisial TOS alias Echa (22) tersebut ditangkap saat hendak mengantarkan sabu ke pembelinya. Informasinya, Echa ditangkap di pinggir jalan Lintas Sumbawa-Bima tepatnya di depan MAN 3 Sumbawa yang berlokasi di Desa Pamanto, Kecamatan Empang. Dari tangannya diamankan satu poket sabu yang dibungkus menggunakan plastik obat bening dengan berat bruto 0,34 gram. Selain itu juga diamankan sebuah handphone dan uang tunai Rp 20 ribu. Dimana saat digeledah sabu tersebut ditemukan dalam genggamannya. Ia kemudian digelandang ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa untuk ditindaklanjuti. Kapolres Sumbawa melalui Kasat Narkoba, Iptu Muh Fatoni kepada wartawan, Kamis (3/8) kemarin membenarkan adanya hal tersebut. Echa yang dikategorikan sebagai kurir tersebut ditangkap saat hendak mengantar sabu ke pembelinya. Dimana pengakuannya ia disuruh oleh seorang berinisial CK dengan diberi upah Rp 20 ribu. Hasil tes urine yang bersangkutan negatif. Saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan dalam kasus ini. “Sekarang kami tengah melakukan pengembangan,” pungkasnya. (ind)

Meski belum final, sikap Pemda KSB ini mendapat dukungan dari sejumlah kalangan. Salah satunya dari Komisi II DPRD KSB yang menilai sikap tersebut patut didukung karena menyangkut kepentingan daerah. “Ini sikap kami di Komisi. Bahwa langkah Pemda itu kami mendukungnya,” terang ketua Komisi II DPRD KSB, Aheruddin. SE., ME kepada media ini, Kamis (3/8). Ia mengatakan, penolakan dengan syarat yang diajukan Pemda KSB saat ini cukup beralasan. Sebab pemerintah

tentunya telah mempertimbangkan segala halnya mengenai keberadaan BPR yang saat ini dikelola. “Kami percaya pemerintah punya pertimbangan dan alasan kuat tidak mau bergabung. Dan kalau pun mau harus ada syaratnya,” cetusnya. Menurutnya, jika Pemda KSB harus turut bergabung dalam konsolidasi PT PD BPR NTB yang digagas provinsi, Pemda KSB sebagai bagian di dalamnya harus memiliki andil yang jelas. Jangan sampai penyertaan modal yang dicantolkan tidak memberi-

kan ruang kepada daerah turut serta dalam menentukan arah lembaga keuangan tersebut ke depannya. “Jangan hanya kita dituntut dari sisi permodalan saja. Tapi untuk turut mengambil kebijakan di BPR nanti, justru kita tidak diberikan hak suara,” ujarnya. Ia juga menyarankan, Pemda KSB harus mempertimbangkan banyak hal jika akhirnya memutuskan untuk bergabung. Terutama dari sisi kesehatan BPR, baik dalam hal pengelolaan, manajemen dan permodalannya. “Kita

(Suara NTB/bug)

Aheruddin tahu sendiri BPR KSB sekarang sudah bagus. Jangan sampai karena bergabung jadi ikut sakit juga seperti BPR lainnya,” tegasnya. Selanjutnya ia menyampaikan, Pemprov seharusnya dap-

at memahami sikap Pemda KSB yang ingin memiliki lembaga keuangan berbentuk perbankan secara mandiri. Dan khusus di KSB cikal bakal itu saat ini telah disiapkan melalui PD BPR. “Kan bagus ada kabupaten/kota yang punya lembaga perbankan sendiri,” cetusnya. Terakhir politisi Partai Keadilan Persatuan (PKP) Indonesia ini menyebutkan, pemerintah agar tetap mengkoordinasikan sikap tersebut ke lembaga DPRD. Sebab bagaimana pun keputusan akhir harus diambil secara bersama selaku mitra penyelenggara pemerintahan di daerah. “Kalau kami di Komisi II mendukung penuh sikap Pemda. Tapi terlebih dahulu mari kita komunikasikan bersama,” pungkasnya. (bug)

KSB Tunggu Regulasi Pusat Terkait Oknum PNS Terlibat HTI Taliwang (Suara NTB) Pemerintah Daerah (Pemda) Sumbawa Barat saat ini masih menunggu adanya regulasi khusus dari Pemerintah Pusat (Pempus) terkait sanksi yang akan diberikan kepada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang saat ini sudah dibekukan izinya. Hal tersebut dilakukan jangan sampai ketika nantinya sanksi ini diberikan menyalahi aturan yang ada serta menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Kepala BKD Sumbawa Barat H. Abdul Malik Nurdin S.Sos, M. Si, kepada Suara NTB, Kamis (3/8) mengatakan, sampai dengan saat ini belum ada regulasi khusus dari Pempus terkait pemberian sanksi ini. Ketika nantinya sudah ada regulasi maka pihaknya akan langsung mengambil sikap. Hanya saja untuk sementara ini, dalam pemberian sanksi yang ada pihaknya hanya mengacu kepada PP 53 tentang disiplin pegawai ASN saja. Kalau ada oknum ASN yang terbukti melanggar pasti akan diberikan sanksi. Sementara untuk regulasi terkait ASN yang terlibat organisasi “terlarang” ini belum ada. “Kita masih menunggu adanya regulasi yang mengatur hal tersebut (sanksi bagi ASN yang terlibat HTI). Ketika regulasi sudah jelas kita tetap akan memberikan sanksi,” ungkapnya. Dikatakannya, terkait dengan adanya ASN yang terlibat dalam organisasi ini, sampai dengan saat ini belum ada yang dilaporkan. Meskipun data dari Kesbangpoldagri menyebutkan sedikitnya ada sekitar tiga orang ASN Sumbawa Barat yang terlibat masalah ini. Tetapi sampai dengan saat ini belum ada yang bisa ditindak lanjuti dari informasi tersebut. “Kalau ada yang terlibat laporkan saja dan tetap akan terima sembari menunggu keluarnya regulasi dari Pusat,” ujarnya. Ia menambahkan, terhadap kondisi yang ada saat ini, pihaknya tetap berharap kepada seluruh ASN Sumbawa Barat untuk bisa bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tagline Ikhlas, Jujur, Sungguh-sungguh (IJS) dan tidak terpengaruh dengan isu pemberian sanksi bagi ASN yang terlibat masalah ini. (ils)

TurunkanAngka Kemiskinan, KSB akan ”Keroyok” dari Berbagai Sektor Taliwang (Suara NTB) Target penurunan angka kemiskinan di Sumbawa Barat sebanyak 2 persen sampai dengan saat ini masih belum bisa dilakukan secara maksimal. Program yang masuk dalam RPJMD, tersebut akan terus dimaksimalkan seiring dengan kucuran anggaran yang besar untuk menurunkan angka yang saat ini masih terbilang cukup tinggi 16,50 persen hanya turun 0,47 persen dari tahun sebelumnya tahun 2015. Data yang berhasil diperoleh Suara NTB, ada sekitar Rp 672 miliar di tahun 2017 telah dikucurkan untuk program pengentasan kemiskinan yang tersebar di masing-masing SKPD. Jumlah tersebut tentu meningkat drastis dari tahun sebelumnya, 2016 lalu sekitar Rp 105 miliar. Sementara SKPD yang mendapatkan porsi anggaran terbesar terkait program ini, berada pada dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekitar Rp 441 miliar. Jumlah tersebut meningkat drastis dari tahun sebelumnya yang hanya berada pada angka Rp 31 miliar. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan litbang Sumbawa Barat dr. H. Syaifuddin kepada Suara NTB, Rabu (3/8) kemarin mengatakan, kenapa porsi anggaran lebih besar kepada dinas PUPR karena dalam pengentasan kemiskinan lebih kepada perbaikan infrastruktur jalan dan pembenahan sarana lainnya. Ketika infrastruktur ini sudah bagus, maka sektor pendukung lainnya juga akan jalan. Apalagi untuk infrastruktur ini sifatnya jangka panjang, sehingga sangat masuk akal untuk diberikan porsi anggaran yang lebih. “Kita lebih fokus untuk pembenahan masalah infrastruktur dan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat dulu. Sedangkan untuk sektor pendukung lainnya akan mengikuti apabila infrastruktur ini sudah bagus,” ungkapnya. Tetapi dalam menurunkan angka ini lanjutnya, diperlukan kerja kolektif dari semua SKPD. Mengingat untuk anggaran yang digelontorkan dalam program yang ada di masing-masing SKPD juga terbilang fantastis. Sebut aja untuk dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan (Distanbunnak) untuk tahun 2017 ini, dinas terkait menerima anggaran sekitar Rp 44 miliar jauh meningkat dari tahun sebelumnya yang berkisar pada angka Rp 7 miliar. Jumlah tersebut sengaja ditingkatkan guna memaksimalkan program Bariri tani dan Bariri ternak yang ada. Dua program tersebut tentunya diharap bisa maksimal lagi untuk menurunkan angka kemiskinan di Sumbawa Barat. (ils)

(Suara NTB/bug)

Sampan bantuan program Bariri Nelayan.

DKP KSB Klaim Spesifikasi Sampan Bantuan Bariri Nelayan Mumpuni Taliwang (Suara NTB) Spesifikasi bantuan sampan yang digelontorkan pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Program Bariri Nelayan tahun 2017 ini dibuat sama. Padahal kondisi perairan pantai di setiap kampung nelayan calon penerima berbeda-beda. Dinas Kelautan Perikanan (DKP) selaku dinas teknis penyalur bantuan mengklaim spesifikasi sampan yang dibuat pemerintah itu sudah sangat mumpuni. Dengan teknologi viberglass, setiap unit sampan telah diuji dan dipastikan mampu menghadapi setiap kondisi perairan pantai yang ada di KSB. “Memang kondisi pantai kita beragam. Tapi sudah diuji dan spek yang kita pakai sekarang sudah cocok dengan kondisi alam pantai kita,” cetus Kabid Perikanan Tangkap DKP KSB, Noto Karyono, S.Pi., M.Si kepada media ini. Menurut dia, penyusunan spek sampan bantuan Bariri Nelayan khusus bagi nelayan tangkap laut ini sebelumnya sudah dikonsultasikan kepada para nelayan calon penerima. Terutama soal model sampan untuk menyesuaikan dengan kondisi pantai dan keinginan nelayan. “Modelnya kita sengaja samakan karena itu sudah disepakati para nelayan penerima,” sebutnya.

Noto memaparkan, dimensi sampan bantuan yang akan disalurkan pemerintah sebagai bagian dari Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR) memiliki panjang 7 meter, lebar 1 meter dan tinggi 0,8 meter. Bahan konstruksinya menggunakan viberglass dengan lapisan dinding 6 layer, gading biosit dan styrofoam padat (gabus) untuk menambah daya apung sampan. “Dengan daya muat di bawah 2 GT (gross tonage) sampan ini sangat kuat,” paparnya. Ia menyampaikan, bantuan sampan kepada nelayan ini juga memiliki masa pemeliharaan selama 180 hari atau 3 bulan. Sehingga jika terjadi kerusakan dalam waktu itu maka pihak rekanan pelaksana akan melakukan perbaikan. “Dan kita sudah pelajari kebiasaan para nelayan bagaimana memperlakukan sampannya. Dari situ kita pun sesuaikan kekuatannya,” timpalnya. Dengan spesifikasi itu usia pakai sampan bantuan Pemda KSB ini mencapai kisaran antara 5 sampai 5 tahun. Menurut Noto, dengan catatan para nelayan melakukan perawatan dengan baik terhadap armada miliknya tersebut. “Kalau dipakai asal-asalan barang apa pun juga pasti cepat rusak. Tapi pengalaman

kami, sebelumnya sudah pernah ada bantuan yang sama sekitar tahun 2008 atu 2009. Nah unit sampannya sampai sekarang masih layak pakai,” klaimnya. Tidak saja menyesuaikan dengan kondisi perairan pantai dan kebiasaan masyarakat nelayan menggunakan sampan. Noto menyebutkan, spesifikasi sampan bantuan Pemda KSB itu menyesuaikan dengan standar Badan Kelaikan Indonesia (BKI). “Jadi memenuhi kualifikasi laik layar dan operasionalnya,” tegasnya. Selanjutnya ia mengungkapkan, untuk program bantuan ke depan pihaknya tetap akan melakukan koordinasi dengan para nelayan calon penerima mengenai spesifikasi yang diinginkan. Terutama dalam hal bentuk. Hal ini dikarenakan para nelayan memiliki sistem penangkapan berbeda-beda di tiap kampung. “Di Tano misalnya, mereka tidak mau model yang sekarang karena di sana mereka menangkap ikan pakai gada. Makanya nanti kita akan komunikasinya mereka maunya seperti apa. Namun yang jelas dengan teknologi viberglass yang kita pakai ini, kekuatannya mumpuni untuk kondisi perairan pantai kita,” imbuhnya. (bug)

Penerima Program PKH di Sumbawa Barat Menurun Taliwang (Suara NTB)Dinas Sosial (Disos) Sumbawa Barat mencatat untuk tahun 2017 ini terjadi penurunan jumlah terhadap penerima program keluarga harapan (PKH). Penurunan tersebut terjadi setelah dilakukan finalisasi di tingkat lapangan ada keluarga yang sudah mampu ada juga yang berpindah lokasi tempat tinggal. Sekretaris Disos Sumbawa Barat Manurung S. Pd kepada Suara NTB, Kamis (3/8) kemarin menyebutkan, usulan penerima bantuan PKH yang masuk tahun 2017 ada sekitar 4. 007. Sedangkan yang berhak menerima program tersebut 3. 896 berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh tim PKH yang ada ditingkat desa dan kabupaten. Terjadinya penurunan jumlah tersebut karena sebagian penerima program sudah meninggal dunia ada juga yang sudah berpindah tempat

(Suara NTB/ils)

Manurung tinggal, dan ada juga yang ekonominya sudah meningkat. Melihat fakta tersebut, maka data sebagai penerima yang ada akan dihapus dan dialihkan untuk penerima lainnya. “Kita tetap update data penerima program ini, jangan sampai tidak tepat sasaran nantinya dikarenakan ada yang sudah meninggal dan sudah pindah tempat tinggal,” ungkapnya. Ia mengatakan, untuk

tahun ini pola pembayaran sangat berbeda dengan tahuntahun sebelumnya. Mengingat untuk tahun ini, para penerima program diwajibkan untuk membuat rekening terlebih dahulu tidak langsung diserahkan melalui PT Pos seperti tahun sebelumnya. Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu cara untuk mengajari masyarakat untuk menabung. Dikhawatirkan, apabila pola pembayarannya seperti tahun lalu (pemberian langsung) akan menjadikan masyarakat ini boros. Sementara besaran bantuan yang akan diterima oleh penerima program sangat bervariasi mulai dari kisaran Rp 500-900 ribu. “Anggarannya tidak seberapa tetapi apabila dimanfaatkan secara maksimal dan sesuai peruntukannya akan sangat maksimal,” tandasnya. Sehingga tujuan utama dari program ini bisa berjalan sukses dan penerima program juga bisa sejahtera. (ils)

Realisasi Melonjak

Target PAD Sumbawa akan Dinaikkan Sumbawa Besar (Suara NTB) Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melonjak secara signifikan. Tercatat hingga Jui 2017 realisasi PAD sudah menyentuh angka 73,30 persen atau sekitar Rp 101,0 Miliar dari target PAD 2017 sebesar Rp 139 Miliar. Hingga target PAD perlu direvisi untuk dinaik(Suara NTB/arn) kan pada kisaran angWirawan Ahmad ka Rp 189 Miliar. Sebagaimana disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbawa, Wirawan Akhmad S.Si, M.T, Kamis (3/8) kemarin. Bila dibandingkan pada periode yang sama tahun 2016 lalu, capaian PAD hanya Rp 36 Miliar atau 25,75 persen dari target Rp 140 Miliar. “Ada lonjakan yang sangat siginifikan pada tahun ini,” sebutnya. Lonjakan PAD ini, smabung Wirawan, menunjukkan tejadi peningkatan kinerja dalam pengelolaan PAD. Sumber pendapatan PAD yang dulu kinerjanya di bawah kini mengalami akselerasi. Seperti pajak parkir, yang pada 2016 lalu realissinya tidak mencapai target. Namun kini hingga 31 Juli 2017 sudah diatas 100 persen dengan realisasi mencapai Rp 77 Juta dari target hanya Rp 34 Juta. Selain itu, banyak juga piutang yang pada 2016 lalu tidak terbayar, tetapi kini semuanya tertagih. Contohnya, pada retribusi pengendalian menara telekomunikasi yang pada 2016 lalu nol persen, kini pada 2017 semuanya tertagih. Begitu juga dengan deviden PT DMB yang semuanya terbayar pada 2017 sebesar Rp 47 Miliar. “Jadi piutang yang dulu tidak tertagih sekarang dibayarkan. Sumber PAD yang dulunya bagus, sekarang kinerjanya semakin bagus. Contohnya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), hingga Juli sudah realisasinya sudah mencapai 147 persen. Begitu juga dengan retribusi perizinan yang akselerasinya tambah bagus,” terangnya. Pada sektor lainnya seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun ini juga mengalami perbaikan dari sisi pendapatannya. Bila pada 2016 lalu pada periode yang sama bulan ketujuh, baru mencapai angka Rp 1,5 Miliar atau 25 persen, sekarang ini sudah mencapai Rp 2,3 Milliar atau 38,76 persen. Pasar juga, sekarang menunjukkan anagka 41,28 persen atau Rp 594 Juta dari target Rp 1,4 Miliar. Sementara tahun lalu pada periode yang sama hanya 33 persen. “Ini akibat ada perbaikan kinerja dari berbagai macam sumber PAD kita,” tukas Wirawan. Membaiknya realisasi PAD, tentu berimplikasi terhadap target PAD yang mesti dirubah. Sehingga pihaknya akan menaikkan targte PAD dari angka semula Rp 139 Miliar hingga Rp 189 Miliar. Hal ini telahd iesuaikan dengan potensi sumber PAD yang ada. Kemudian memacu sumber PAD yang dianggap masih lemah. Seperti retribusi secara umum, retribusi parkir dan retibusi sampah yang perlu mendapat perhatian serius. Kemudian dua jenis pajak, yakni PBB dan pajak mineral batuan buka logam. Pengggunaan material proyek fisik yang didanai dari dana desa juga akan dikenakan pajak. Begitu pula proyek proyek APBN. “Kita juga kerjasama dengan Syahbandar memastikan material kita yang dibawa keluar daerah melalui kapal tongakng untuk dikenakan pajak,” jelasnya. Program So Mentari (Soialisasi Menagih Mendata Setiap Hari) akan diperkuat. Kemudian melibatkan Kejaksaan, Pol PP dan instansi penegak hkum lainnya dalam menagih obyek pajak yang sulit tertagih. Serta menerapkan reward dan punishment. (arn)


SUARA NTB Jumat, 4 Agustus 2017

SUARA PULAU SUMBAWA

Halaman 7

Anggota Dewan Dompu akan Terima Penghasilan Hingga Rp 30 Juta Per Bulan Dompu (Suara NTB) DPRD Kabupaten Dompu akhirnya mengesahkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD sesuai amanah peraturan pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017. Dengan regulasi baru ini, setiap anggota Dewan perbulannya bisa membawa pulang penghasilan hingga Rp 30an juta. Tingginya penghasilan yang akan didapat anggota Dewan ini akibat masuknya beberapa tunjangan dalam penghasilan termasuk tunjangan transportasi dan tunjangan lainnya. Sekwan DPRD Dompu, Drs. H. Chaerunnasa kepada wartawan usai paripurna DPRD, Kamis (3/8) kemarin, mengungkapkan, raperda yang telah disahkan DPRD Dompu ini belum bisa langsung diimplementasikan karena masih menunggu Peraturan Mendagri (Permendagri) sebagai jabaran dari PP No 18 tahun 2017. Permendagri ini informasinya sudah ditandatangani dengan nomor 62 tahun 2017, tetapi isi Permendagri belum ketahui. “Permendagri ini penting, karena menjabarkan mekanisme dan tata cara perhitungan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD. Permendagri ini juga akan menjadi acuan dalam Perbup (Peraturan Bupati),” katanya. Namun dari PP No 18 tahun 2017, secara umum diperkirakan bagi anggota DPRD yang tidak disediakan rumah negara dan ditambah tunjangan transportasi serta tunjangan lainnya, perbulannya mencapai Rp 32 jutaan.

Sementara untuk pimpinan justru sekitar Rp 25 jutaan karena sudah disediakan kendaraan dinas atau rumah negara. “Intinya, pimpinan dan anggota DPRD yang sudah disediakan kendaraan dinas dan rumah dinas, mereka tidak diberikan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi. Bagi anggota Dewan yang memegang kendaraan dinas, baik itu mobil atau sepeda motor akan diminta memilih tunjangan atau fasilitas kendaraan. Tapi sejauh ini kita belum ada surat ke masing – masing anggota Dewan,” kata Chaerunnasa. Sementara dalam rapat paripurna DPRD Dompu yang dipimpin Ketua DPRD Dompu, Yuliadin, S.Sos dan didampingi wakil Ketua, Sirajuddin, SH ini tidak dihadiri langsung oleh Bupati Dompu. Namun diwakili oleh Asisten 1 Setda Dompu, Drs H Sudirman Hamid, MSI. Dalam tanggapannya sebelum disahkannya Raperda ini, Bupati dalam tanggapan tertulisnya pada prinsipnya menyetujui untuk disyahkan menjadi Perda. “Tentu tetap berpedoman pada kemampuan keuangan daerah,” katanya.

Raperda sebagai turunan dari PP 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administrasif pimpinan dan anggota DPRD ini dijabarkan penghasilan pimpinan dan anggota DPRD terdiri atas penghasilan yang pajaknya dibebankan pada APBD meliputi uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan, dan tunjangan alat kelengkapan lain. Sementara penghasilan yang dikenakan pajak berupa tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses. Untuk tunjangan kesejahteraan meliputi jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan pakaian dinas dan atribut. Untuk piminan DPRD disediakan tunjangan kesejahteraan berupa rumah negara dan perlengkapannya, kendaraan dinas jabatan dan belanja rumah tangga. Untuk anggota DPRD disediakan tunjangan kesejahteraan berupa rumah negara dan perlengkapannya, dan tunjangan transportasi. “Terkait dengan tunjangan kesejahteraan rumah Negara dan kelengkapannya, serta

(Suara NTB/ula)

PERSETUJUAN - Pimpinan DPRD Dompu saat menandatangani surat persetujuan bersama tentang Perda tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Dompu tahun 2017 di paripurna Dewan, Kamis (3/8). tunjangan transportasi perlu dikonsultasikan kembali kepada pemerintah Provinsi untuk efektivitas pelaksanaannya,” kata Bupati dalam tanggapan tertulisnya. Sementara untuk mendukung kelancaran fungsi tugas dan wewenang DPRD, disediakan belanja penunjang kegiatan DPRD berupa penyelenggaraan rapat, kunjungan kerja, pengkajian, penelaahan dan penyiapan Perda, peningkatan kapasitas dan profesionalisme SDM di lingkungan DPRD, koordinasi dan konsul-

tasi kegiatan pemerintahan dan kemasyarakatan, program lain sesuai dengan fungsi tugas dan wewenang DPRD. Termasuk juga untuk dana operasional pimpinan DPRD, pembentukan kelompok pakar atau tim ahli alat kelengkapan DPRD, dan penyediaan tenaga ahli fraksi dan belanja sekretariat fraksi. Sementara dari 9 fraksi DPRD Dompu, semuanya menyatakan setuju untuk disahkan menjadi Perda. Namun fraksi Gerindra yang dibacakan langsung oleh Ketua Fraksinya, H.

Koordinasi dan Sinkronisasi Program Pemerintah Atasan Tetap Jadi Atensi Dompu (Suara NTB) Bupati Dompu, Drs. H. Bambang M. Yasin tetap menjaga koordinasi dan sinkronisasi program dengan pemerintahan atasan. Hal ini menjadi kata kunci kesuksesan program di daerah. Karenanya undangan dan koordinasi pemerintah atasan selalu direspon baik, termasuk menghadirinya secara langsung. Hal itu disampaikan Kepala Bagian Humas Setda Dompu, Ardiansyah, SE kepada Suara NTB di kantornya, Kamis (3/8) kemarin. “Bupati sejauh ini selalu menghadiri setiap undangan dan koordinasi dari pemerintah atasan. Kecuali undangan tersebut bertepatan dengan agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan, baru beliau mendelegasikan ke Wakil Bupati, Sekda atau kepala SKPD lain,” kata Ardiansyah. Ardiansyah menegaskan, Bupati Dompu menyadari kompleksitas persoalan tidak mungkin bisa diselesaikan oleh daerah. Tapi butuh koordinasi dan adanya sinkronisasi program dengan pemerintah pusat dan provinsi. “Bupati menyadari penuh hal itu,” katanya. Untuk penanganan kemiskinan, lanjut Ardiansyah, sudah menjadi komitmen Bupati dan wakil Bupati Dompu. Itu tertuang dalam RPJMD yang menargetkan di tahun 2021 akan datang, kemiskinan di Dompu tinggal di bawah 10 persen. Saat ini Dompu menyisakan 14,23 persen dan untuk mencapai di bawah 10 persen, tentu akan lebih berat lagi. Karenanya butuh langkah dan upaya untuk mencapai itu. “Makanya Bupati sangat terbuka dan mengapresiasi dengan kehadiran TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan),” ungkapnya. (ula) Ardiansyah (Suara NTB/ula)

vensi persoalan kewenangan pihak lain, termasuk kewenangan Bupati oleh DPRD untuk menindak lanjuti amar putusan PTUN. “Tetapi tidak menjadi masalah. Kami akan menginisiasi, berkoordinasi dengan pimpinan untuk memanggil saudara Bupati terkait dengan persoalan ini,” katanya. Terkait sikap BKN yang justru mengajukan banding atas putusan PTUN terhadap 8 orang CPNS K2 Dompu, dikatakan Ikhwayuddin, menurut pandangan biro hukum BKN bahwa mereka ini yang lengkap karena mengaitkan dengan kewenangan BKN. “Itu kerangka pikir BKN yang disampaikan kepala Biro Hukumnya,” katanya. DPRD tidak hanya mengkonsultasikan hasil putusan PTUN Mataram atas CPNS K2 Dompu. Tapi juga soal nasib 256 CPNS Dompu yang diangkat dari formasi honorer K2 dan dinyatakan tidak ada masalah. BKN juga menyerahkan kepa-

menyoroti ketidak hadiran Bupati dan wakil Bupati pada paripurna Dewan ini. Ia mengingatkan, pengesahan Raperda tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD, bukan sebagai pemakasaan lembaga legislatif, tapi sebagai perintah PP No 18 tahun 2017. “Mau tidak mau, suka atau tidak suka, harus ditindak lanjuti dengan pembentukan Perda. Ini perlu saya tegaskan, karena kelihatannya kurang begitu bersemangat dari teman – teman eksekutif,” ungkapnya. (ula)

Pendaki Diimbau Beli Kopi Tambora

(Suara NTB/uki)

PELANTIKAN - Eks calon Wakil Bupati Bima, Zubair (jas cokelat) dilantik sebagai Direktur PD Wawo oleh Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, Kamis (3/8).

Bupati Bima Lantik 300 Pejabat Eselon IV dan III Bima (Suara NTB) – Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, melantik sebanyak 300 lebih pejabat struktural eselon IV dan seorang pejabat eselon III pegawai ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Bima, di aula kantor Bupati setempat, Kamis (3/8). Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bima, Drs. Abdul Wahab mengatakan, 300 orang pejabat eselon IV tersebut untuk mengisi jabatan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) dan pejabat yang mengisi jabatan di kantor kecamatan. “Sementara seorang pejabat eselon III dilantik sebagai Camat Lambitu,” katanya. Selain mengisi jabatan, pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut untuk penyesuaian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang

berada di tingkat Kecamatan. Serta banyaknya pejabat yang akan pensiun. “Adanya OPD baru banyak jabatan yang masih kosong, sehingga diharuskan untuk diisi,” ujarnya. Selain melantik pejabat struktural. Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, juga melantik Eks Calon Wakil Bupati Bima, Drs. Zubair, dilantik sebagai Direktur Perusahaan Daerah (PD) Wawo, masa bakti 2017-202. Bupati Bima melalui Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bima, Farid Armin, S.Sos, dikonfirmasi Suara NTB, mengatakan pelantikan tersebut menyusul telah berakhirnya masa tugas kepengurusan lama. Meski begitu, Armin tidak mengetahui secara pasti, siapa saja nama-nama jajaran

Direksi PD Wawo yang dilantik. Hanya saja, kata dia, Zubair dipastikan dilantik sebagai Direktur baru. “Pak Zubair sendiri menggantikan Direktur PD Wawo lama. Untuk lebih detail nama-nama pengurus baru silahkan dikonfirmasi ke bagian ekonomi,” katanya. Dia menambahkan, Direktur yang akan mengisi jabatan tersebut, tidak mesti berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Kata dia, kalangan sipil atau pensiunan ASN pun juga bisa ditunjuk, sepanjang memenuhi persyaratan. “Siapa saja, tidak mesti ASN, yang penting telah memenuhi syarat. Karena PD Wawo tidak termasuk instansi atau lembaga pemerintah. PD Wawo hanya perusahaan daerah,” pungkasnya. (uki)

BKN Serahkan ke Bupati Soal Tindak Lanjut Putusan PTUN Dompu (Suara NTB) BKN pusat maupun BKN regional X Denpasar mengembalikan ke Bupati Dompu untuk menindaklanjuti putusan PTUN Mataram yang memenangkan para CPNS dari formasi honorer K2 Dompu. Tidak hanya terkait nasib 134 yang menggugat ke PTUN, BKN juga menyoroti nasib 256 yang hingga saat ini masih berstatus sebagai CPNS dan belum ditetapkan sebagai PNS. Hal ini sesuai hasil konsultasi DPRD Dompu yang diwakili oleh Ikhwayuddin AK (Ketua Komisi III) dan M Iksan, S.Sos (Anggota Komisi III) ke BKN regional X Denpasar, Selasa (1/8) dan BKN Pusat, Rabu (2/8). “Prinsipnya, BKN mengembalikan kepada Bupati kaitan tindak lanjut dari proses putusan PTUN itu,” kata Ikhwayuddin AK saat dihubungi, Kamis (3/8). Namun, Ikhwayuddin mengatakan, perlu ada langkah koordinasi bersama antara Bupati dan DPRD. Tetapi tetap tidak bisa menginter-

Didi Wahyuddin, SE mengingatkan Bupati untuk tidak menjadi kemampuan keuangan daerah sebagai alibi sehingga tidak merespon ketentuan PP no 18 tahun 2017. Untuk tunjangan perumahan dan transportasi, DPRD Dompu yang paling kecil di NTB. Padahal masih ada Kabupaten lain yang masih kecil APBD-nya dari Dompu. “Dalam menentukan besaran tunjangan tidak hanya berdasarkan keinginan Bupati semata,” katanya. Sirajuddin, SH yang mewakili fraksi PPP juga

da Bupati untuk segera mendefinitifkannya. “Perkara ada persoalan di kemudian hari, ada yang tidak sesuai dengan tentuan peraturan perundang – undangan, itu akan ditinjau kembali. Tapi harus diingat, jangan sampai melewati 2 tahun. Kalau melewati 2 tahun, maka bisa dipastikan akan sama nasibnya dengan 134,” kata Ikhwayuddin. Sebagaimana diketahui, DPRD Dompu berdasarkan tuntutan Solidaritas Oentuk Saudara (SOS) 390 CPNS K2 Dompu dalam aksinya di Dewan beberapa waktu lalu untuk meminta untuk dikeluarkan rekomendasi. Diantaranya mengembalikan harkat dan martabat 134 CPNS K2 Dompu sesuai putusan PTUN, mengalokasikan anggaran dalam APBDP 2017 untuk gaji 134, dan menyurati BPKP untuk melakukan audit investigasi ulang kasus K2. Namun Dewan sebelum membuat rekomendasi berkonsultasi lebih dulu ke BKN dan pihak lain. (ula)

”

Kami akan menginisiasi, berkoordinasi dengan pimpinan untuk memanggil saudara bupati terkait dengan persoalan ini

Ikhwayuddin AK

(Suara NTB/ula)

Dompu (Suara NTB) – Upaya pemberdayaan masyarakat lingkar Tambora tidak hanya terfokus pada kelompok penyedia jasa wisata, melainkan juga untuk pengembangan produk lokal seperti madu di Kawinda Toi dan Kopi tambora di jalur pendakian Pancasila. Produk ini tengah dikembangkan TNT dalam bentuk saset dengan target konsumen utama yakni para pendaki tambora. “Setiap pengunjung kami imbau tidak membawa kopi dari luar tapi wajib naik ke puncak dibekali kopi Tambora dan madu Kawinda Toi,” kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha TNT, Deni Rahady kepada Suara NTB saat dihubungi, Kamis (3/8). Produk asli gunung Tambora ini akan tersedia ditiap jalur pendakian, bahkan rencananya semua tempat pendakian di Indonesia akan menjadi pasar utamanya. Sehingga para pengunjung khususnya di Tambora tidak lagi bersusah payah membawa bekal kopi dan madu dari luar, karena kenikmatan dua produk ini jauh lebih unggul, terlebih harganya tak jauh berbeda. “Kenikmatanya juga berbeda kopi tambora sudah terkenal, ini produk-produk masyarakat yang akan kita coba kembangkan. Dan kita juga sudah berpikir bagaiamana pemasarannya di

luar NTB,” ujarnya. Dalam pengembanganya jelas Deni Rahady, TNT menginisiasi pembentukan kelompok masyarakat dalam wadah koperasi, Minimal Badan Usah Milik Desa (Bumdes). Dengan begitu masyarakat yang memiliki produk dapat menjual langsung pada koperasi untuk dijual pada pengunjung. Dan petani lanjut dia, akan dibantu peralatan yang dibutuhkan dalam proses pengembangan madu dan kopi tambora. “Jualnya nanti ke koperasi bukan individu ke pengunjung. Keutungannya nanti diputar sebagai poros perekonomian masyarakat disitu, bisa saja koperasi itu nanti akan bergerak dalam bidang simpan pinjam selain madu tadi, toserba dan sebagainya. Dan sisa hasil usahanya tadi akan didistribusikan kepada kelompok pemetik madu yang sudah terdaftar dikoperasi itu,” jelas dia. Sementara untuk mengalokasikan hasil pengembangan madu dan kopi ke penataan wisata Tambora, ditegaskan tidak bisa dialakukan. Hasil tersebut murni menjadi pendapatan masyarakat. Namun penekanan pihaknya batuan tersebut harus berlanjut sampai produk madu dan kopi tambora dikenal luas oleh pengunjung domestik maupun mancanegara. (jun)

Distanbun Pastikan Perluasan Lahan Jagung Tak Merusak Hutan Dompu (Suara NTB) – Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Dompu, Ir. H. Fahrurrozi menegaskan perluasan lahan untuk penanaman jagung tidak akan merusak hutan lindung sebagaimana yang dikhawatirkan beberapa pihak. Pasalnya mereka yang mendapat alokasi bantuan tersebut sudah terdata dalam daftar CPCL (calon petani calon lahan), sehingga tidak mungkin melakukan perluasan atau membukaan lahan baru di kawasan hutan lindung. “Yang terdaftar di CPCL yang mendapatkan alokasi bantuan itu,” katanya kepada wartawan di kantor DPRD Dompu, Kamis (3/8). Perluasan lahan ini diberikan untuk semua masyarakat petani, baik yang baru memulai maupun yang sudah lama menggarap lahan. Hanya memang dalam pelaksanannya perlu dilakukan pengklasifikasian sesuai luasan lahan yang dimiliki. Dengan bertambahnya areal tanam jagung tersebut tentu kebutuhan akan pupuk dan bibit makin bertambah, menyikapi itu, pihaknya beberapa waktu lalu telah me-

layangkan surat ke pemerintah provinsi untuk meminta tambahan alokasi pupuk sebanyak 27.000 zak. “Untuk satu petani yang memiliki 1 Ha lahan nanti akan kita berikan 100 Kg,” ujarnya. Fahrurrozi menyebutkan, lahan yang akan ditambah sekitar 40.000 Ha karena target untuk tanaman jagung tahun ini ialah 65000 Ha. Untuk luasan lahan yang sudah digarap tak bisa disebutkannya secara pasti. Sementara itu disinggung langkah pihaknya terhadap petani yang berusaha membuka lahan baru dikawasan hutan lindung, ia mengatakan, hal tersebut bukan menjadi tanggung jawabnya melainkan pihak terkait untuk menindak tegas. Distabun juga tidak akan mengalokasikan bantuan pupuk dan bibit bagi mereka yang menanam jagung di kawasan hutan lindung. “Kalau di dalam kawasan (hutan lindung, red) bukan menjadi tanggung jawab kita, benih jagung ini juga kan ada yang dijual bebas juga ya mungkin aja petani itu membeli benihnya lalu menanam di sana,” pungkasnya. (jun)


POLHUKAM

SUARA NTB Jumat, 4 Agustus 2017

Halaman 8

Hubungan Pemprov dengan Kabupaten Dinilai Renggang Mataram (Suara NTB) Menjelang Pilkada NTB 2018, sikap para kepala daerah Kabupaten/Kota belakangan ini dinilai mulai tidak menghormati pemerintah Provinsi NTB. Dalam beberapa kali rapat koordinasi yang digelar oleh pemprov NTB, yang mengharuskan kepala daerah untuk hadir, namun hanya mengirim pejabat pejabat eselon II dan III. Kondisi itu dinilai wajar menjadi kekhawatiran, karena jangan sampai agenda-agenda yang menyangkut hajat kepentingan masyarakat justru menjadi tersandera oleh kepentingan-kepeningan politis antar kepala daerah. Karena diketahui, beberapa kelapa daerah dipastikan akan maju di pilkada NTB 2018, yakni Bupati Lombok Timur, H. Ali Bin Dachlah, Bupati Lombok Tengah, H. M. Suhaili

Pemprov Harus Evaluasi Diri

sudah cukup lama mengalami kebuntuan. Menurut anggota DPRD NTB dari fraksi PDIP, Ir. Made Slamet, MM yang dikonfirmasi Suara NTB, mengaku telah lama melihat gejala itu. Tidak sejalannya pemerintah Provinsi dengan Kabupaten/ Kota bisa dilihat dari komitmen penurunan kemiskinan. “Pemerintah daerah NTB tengah mengalami kebuntuan, baik dalam hal komunikasi

Kabupaten/kota, tapi juga dengan pemerintah Pusat. Sehingga dirinya tidak heran jika NTB mendapatkan kue pembangunan dari pusat sangat minim. “Karena komunikasinya buntu kan akhirnya kita tidak dapat apa - apa. Dibandingkan dengan daerah lain, nah kita tidak dapat apa-apa dari pusat, kita seperti anak tiri,” ujarnya. Oleh karena itu, kedepan, dalam suksesi kekuasaan di NTB yang akan berlangsung satu tahun lagi. NTB membutuhkan sosok figur sang pendobrak yang akan memecah kebuntuan yang selama ini telah menyumbat pembangunan di NTB. (ndi)

Oknum Pengacara Terbukti Gelapkan Uang Klien

PARA wakil rakyat di DPRD NTB mengaku masih kurang puas dengan kinerja pemerintah daerah dalam menurunkan kemiskinan. Sebab penambahan anggaran untuk pengentasan kemiskinan belum ada nampak hasilnya. Lantas jika karena bukan persoalan anggaran, apa yang menyebabkan kemiskinan masih sulit diturunkan? Para wakil rakyat di Udayana melihat, justru permasalahannya ada di pihak birokrasi yang kurang matang dalam melakukan perencanaan program dan pengeksekusiannya tidak direncanakan dengan baik. Aparat pemprov NTB harus mengevaluasi diri dalam hal ini. Demikian disampaikan oleh anggota DPRD NTB, H. Lalu Jazuli Azhar, M. Si saat dikonfirmasi oleh Suara NTB di ruang kerjanya, Kamis (3/8). “Sehingga kita berjalan di tempat, sulit sampai ketujuan. Karena kita belum begitu mantap membuat perencanaan terhadap pengentasan kemiskinan ini,” ujarnya. Menurutnya, pemerintah Provinsi NTB mestinya harus memiliki data yang valid tentang kemiskinan. Data tentang kelompok miskin tersebut harus benar-benar riil. “Yang kita katakan kelompok miskin itu, siapa mereka dan di mana mereka. Terus apakah mereka miskin keterampilan atau miskin absolut. Nah itu kan penanganannya berbeda-beda,” katanya. Jika hal itu dikuasai oleh pemerintah daerah, maka distribusi atau pembagian kerja pada masing-masing SKPD menjadi lebih mudah berkoordinasi dalam menangani kemiskinan tersebut. “Kalau sudah jelas di mana dia tempatnya, oranganya mana, apa yang dibutuhkan, sehingga itu yang diprogramkan, dikepung oleh semua SKPD terkait. Nah di situlah SKPD harus dibagi diri. Misalnya PU di mana, pertanian di mana, apa programnya, apakah rumahanya, lingkunganya, kesehatannya, pendidikannya, atau alat produksinya,” kata politisi partai Gerindra itu. Maka dari itulah Jazuli menegaskan dalam hal ini, peran Bappeda sebagai perancang pembangunan harus lebih tajam lagi dalam membuat program. “Bappeda harus mengevaluasi kenerjanya juga, dari program yang sudah dirancang itu apa dampaknya buat rakyat. Jangan hanya sekadar kita kejar penghargaan saja, tapi realisasi di lapangan itu lebih penting,” pungkasnya. Sebelumnya Kepala Bappeda, H. Ridwan Syah mengakui, Pemprov NTB masih sulit menurunkan kemiskinan. Salah satunya disebabkan oleh masih belum kompaknya SKPD dalam menurunkan kemiskinan. Ia menyebutkan bahwa masih ada ego sektoral antar SKPD dalam menurunkan kemiskinan. (ndi)

Mataram (Suara NTB) – Oknum pengacara, M. Taufik Budiman dihukum bersalah menggelapkan uang kliennya, Kamis (3/8). Hakim Pengadilan Negeri Mataram memvonis terdakwa hukuman penjara 3 tahun empat bulan. Ketua majelis hakim, Albertus Usada menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 372 KUHP tentang penggelapan. “Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan penjara 3 tahun empat bulan,” ujarnya didampingi hakim anggota, Ranto Indra Karta dan Ferdinand M. Leander. Albertus menegaskan, hal yang memberatkan antara lain, terdakwa tidak merasa bersalah, dan berbelit-belit selama persidangan. “Terdakwa menikmati hasil, perbuatan terdakwa mengakibatkan kerugian material, serta terdakwa sebagai advokat mencederai hubungan klienship tanpa itikad baik,” imbuhnya. Sebelumnya terdakwa dituntut jaksa dengan hukuman penjara 3 tahun enam bulan, tetapi hakim memutuskan untuk menghukum terdakwa lebih rendah dua bulan. Di dalam persidangan, Taufik Budiman langsung dengan tegas menyatakan banding atas vonis hakim tersebut. Sehingga hakim menyatakan putusannya belum berkekuatan hukum tetap kare-

na masih ada upaya hukum. Usai persidangan, Taufik mengatakan, akan melakukan upaya lain, yakni melaporkan pada Komisi Yudisial sebab menurutnya hakim tidak adil. “Ada beberapa alat bukti yang seharusnya dihadirkan di persidangan, seperti sertifikat tanah itu, tetapi nyatanya tidak dilakukan hakim,” ujarnya. Sementara JPU, Armansyah Lubis menyatakan menerima putusan tersebut. “Pada prinsipnya kami menerima tetapi karena terdakwa banding, ya kita hadapi,” ujarnya. Taufik Budiman diamanatkan kliennya, Nina Monika untuk menagih uang kompensasi atau tali asih dari Supardi atas perdamaian sengketa tanah 2,63 hektare berlokasi di Meninting, Batulayar, Lombok Barat, tahun 2014 silam. Total nilainya mencapai Rp 2 miliar. Dalam perjalanannya, pada Januari 2014, terdakwa bertemu dengan Supardi untuk penagihan tersebut. Dalam pembayarannya, Supardi menyanggupi pembayaran tunai. Terdakwa meminta Supardi untuk membaginya dalam dua kuitansi, masing-masing senilai Rp 500 juta dan Rp 1,5 miliar. Usai menerima uang dalam bentuk bilyet giro, terdakwa menyetorkan kepada Nina Monika sebesar Rp 375 juta, sisanya Rp 125 juta sudah diambil terdakwa sebagai fee pengacara. Sementara disebut

(Suara NTB/why)

DIHUKUM PENJARA - Oknum pengacara, Taufik Budiman, berdiri dari tempat duduknya saat mendengarkan vonis di Pengadilan Negeri Mataram, Kamis (3/8). Ia dihukum majelis hakim dengan penjara 3 tahun empat bulan lantaran terbukti menggelapkan uang kliennya Rp 1,5 miliar. terdakwa, sisa uang Rp 1,5 miliar belum dapat diserahkan Supardi yang meminta tambahan waktu untuk melunasi kekurangan tersebut. Beberapa kali ditagih ke terdakwa, kekurangan tersebut masih juga belum dipenuhi. Sampai pada Agustus 2016, Nina Monika mendatangi sendiri Supardi di kediamannya. Yang kemudian terkejut karena mendapat penjelasan uang itu sudah dibayar lunas dan diserahkan

kepada Taufik Budiman. Akibatnya, Nina Monika yang notabene klien Taufik Budiman merasa dirugikan sehingga melapor ke Polda NTB. Dalam persidangan, terdakwa menyebut Nina Monika tidak memiliki hak atas uang tersebut, lantaran di dalam sertifikat tanah di Meninting itu, ada tiga nama yang juga memiliki hak sebagai ahli waris dari Tayib Nafis. Terdakwa pun berupaya mengembalikan uang itu ke-

pada Supardi tetapi melalui gugatan perdata yang hingga persidangan kemarin masih dalam proses kasasi. Hakim menolak pledoi terdakwa yang menyebut bahwa Nina Monika tidak memiliki dasar hukum untuk menuntut terdakwa. Menurut hakim, alasan terdakwa yang mengatakan hubungan advokat dan klien adalah hubungan keperdataan yang tidak dapat dituntut pidana dan perdata, juga tidak beralasan hukum. (why)

Kemenpan RB Sesalkan Kasus K2 Dompu Mataram (Suara NTB) – Kemenpan RB memantau perkembangan penanganan kasus rekrutmen CPNS honorer K2 Dompu yang menjerat Bupati H. Bambang M. Yasin (HBY). Modus meluluskan honorer K2 tidak memenuhi kriteria adalah modus dari banyaknya pelanggaran. Asisten Deputi Koordinasi dan Pemantauan Pelayanana Publik Wilayah II Kemenpan RB, Jeffrey Muller mengatakan, modus pelanggaran pengangkatan honorer K2 menja-

Buru Tersangka Lain PENYELIDIKAN dugaan pungli Pasar Sayang-sayang tidak berhenti pada ditetapkannya H. Muzakir, sang kepala pasar sebagai tersangka. Penyidik sedang mengumpulkan bukti lain untuk menjerat tersangka lain. “Tetap kita lakukan pengembangan,” ungkap Wakapolres Mataram, Kompol I Made Baduarsa, saat ditemui, Kamis (3/8). Ia menerangkan, untuk saat ini sejumlah bukti yang berhasil disita masih mengarah pada satu orang tersangka. Tetapi penyidik juga menyelidiki aliran uang pungli tersebut. Pungutan sewa lapak, sejumlah uang diantaranya disetorkan secara resmi ke Diskoperindag Kota Mataram. Sementara sisanya, diduga dinikmati oleh tersangka. “Arah penyelidikannya bisa ke tersangka lain. Untuk sementara kita fokus ke satu tersangka ini dulu,” terangnya. KepalaPasarSayang-sayang, H Muzakir alias H Zakir (53) yang terjaringoperasitangkaptanganSenin (31/7). Sehari kemudian, ia ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di rutan Mapolres Mataram. Ia dijerat denganpasal 12e UU 31/1999 sebagaimanatelahdiubahdengan UU 20/2001 tentangTipikor. Perannya, tersangka sebagai penyelenggara negara yang diangkat dengan SK Walikota memungut uang dari pedagang tanpa dilandasi aturan. Tersangka memungut uang dari pedangan dengan dalih biaya pengamanan dan dana kontribusi sewa lapak dan kios, mulai dari Rp 600 ribu hingga Rp 5 juta per orang per tahun. Barang buktinya, uang tunai senilai total Rp 7.209.000, karcis retribusi pelayanan pasar, buku sewa ruang pasar, buku kas harian, laporan harian bendahara penerimaan Diskoperindag Kota Mataram, dan buku kas 2017. Saksi yang sudah dimintai keterangan antara lain, tukang parkir, tiga orang pedagang pasar, wakil kepala pasar, dan penjaga keamanan pasar. (why)

Jeffrey Muller

di CPNS di antaranya perubahan data berbeda dengan surat keputusan. “Nah inilah, maaf ya, kita temukan yang mengubah data seperti ini. Kita sepakat dengan polisi untuk menghukum orang tersebut,” tegasnya ditemui usai inspeksi pelayanan publik di Mapolres Mataram, Kamis (3/8). Ia menambahkan, perbuatan tersebut sudah masuk ranah tindak pidana yang menurutnya mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. “Seperti kasus di Dompu. Di daerah lain bahan sudah dipenjara itu orang-orangnya.

Suhaimi Ismy Dukung Sikap Pemprov NTB Soal Impor Garam

(Suara NTB/dok)

I Made Baduarsa

FT, Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh, Walikota Bima, H. Qurais H. Abidin dan Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid yang akan kembali maju di periode keduanya. Melihat situasi tersebut, para wakil Rakyat di DPRD NTB pada dasarnya telah menyadari hal tersebut dari awal. Bahkan mengenai komunikasi dan koordinasi antar Pemprov NTB dengan Kabupaten/Kota pada dasarnya

dan koordinasi, yang kemudian menyebabkan tidak ada sinergitas yang baik antara pemerintah provinsi dengan Kabupaten/Kota,” ujarnya. Menurutnya, kebuntuan komunikasi antar pemerintah provinsi dengan Kabupaten/ kota itu telah menyumbat rencana pembangunan. Sehingg pada ujung-ujungnya masyrakat lah yang dikorbankan. “Ini kan sangat merugikan masyarakat NTB, karena Pemda saat ini tidak maksimal menjalankan tugas pembantuannya,” sebut Made Slamet. Lebih jauh dikatakan oleh Politisi PDIP itu, kebuntuan komunikasi itu tidak saja terjadi antara Pemprov NTB dengan

Mataram (Suara NTB) – Anggota DPD RI dari Dapil NTB, Drs. H. Lalu. Suhaimi Ismy, melontarkan pujian atas sikap Pemprov NTB yang menolak impor garam. Menurut Suhaimi, NTB saat ini memiliki pasokan garam berlimpah. Tidak masuk akal jika daerah ini justru mendapatkan pasokan garam impor. “NTB kan menolak impor garam. Saya salut itu. Ini impor garam ini semakin menunjukkan ketidakmampuam Indonesia bersaing di pentas global,” ujar Suhaimi saat dikonfirmasi seputar isu harga garam dan pasokan garam di NTB, Kamis (3/8). Suhaimi juga menyayangkan kebijakan pemerintah saat ini. Menurutnya, saat ini Indonesia menjadi salah satu negara dengan garis pantai terpanjang di dunia. Namun, perhatian yang kurang terhadap petani garam membuat produksi garam kita tidak membaik. Secara kualitas dan kuantitas, ada persoalan yang kerap dihadapi petani garam. Namun, petani seringkali harus menghadapi problematika ini sendirian. “Akhirnya kita justru kita harus mengimpor garam,” ujar Suhaimi. Secara lebih luas, Suhaimi juga menyayangkan kecenderungan pemerintahan Joko Widodo yang saat ini begitu getol mengimpor berbagai komoditas dari negara lain. “Sangat kita sayangkan. Semua diimpor di era pemerintahan sekarang.

(Suara NTB/ist)

H. Lalu Suhaimi Ismy Kita mengimpor garam, mengimpor cabai,” ujarnya. Untuk solusi mengenai persoalan ini, Suhaimi menegaskan pentingnya perhatian dari aparatur pemerintah terhadap petani. Petani garam, petani cabai dan petani-petani lainnya harus mendapatkan perhatian lebih. Upaya untuk memperbaiki kualitas produksi komoditas mereka juga perlu didorong sedemikian rupa. Dengan demikian, komoditas seperti garam, cabai, beras dan komdoitas lain yang diproduksi petani kita bisa bersaing dengan komoditas impor. “Jangan sampai kita ini dianggap sebagai serpihan surga. Hidup di daerah katulistiwa yang subur dan makmur. Tapi

apa-apa yang kita makan dan kita pakai justru kita datangkan dari negeri orang. Ini akhirnya tidak lagi jadi masalah kebutuhan, tapi sudah masuk ke wilayah harga diri kita sebagai sebuah bangsa,” tegasnya. Lebih jauh, Suhaimi juga mengingatkan soal adanya pandangan dari sejumlah kalangan yang menganggap kebijakan impor ini diduga ditujukan untuk menghasilkan keuntungan bagi sejumlah importir. Ia sangat menyayangkan jika dugaan ini benar adanya. “Kalau ada indikasi ini hanya memberikan peluang untuk importir, itu sangat kita sayangkan. Karena impor ini pasti akan mematikan peluang petani garam kita. Kalau komoditas lain yang memang sulit, mungkin bisa kita maklumi karena langka dan sulit. Tapi ini garam jelas akan merugikan petani kita,” tegasnya. Karena itulah, Suhaimi sependapat dengan sikap Pemprov NTB yang tegas menolak impor garam ini masuk ke NTB. “Menurut saya sudah tepat sikap Pemprov NTB itu. Karena memang kita bisa memenuhi kebutuhan kita sendiri. Kalau kita bisa membeli garam dari petani kita sendiri mereka akan senang. Kalau memang kualitasnya kurang bagus, justru di situ tantangan dan solusinya, bagaimana kita mendorong mereka agar menghasilkan garam yang berkualitas bagus,” pungkas Suhaimi Ismy. (aan/*)

Sudah tindak pidana itu,” ungkapnya menyoroti kasus K2 Dompu yang kini sedang dalam penanganan Subdit III Ditreskrimsus Polda NTB dengan Bupati Dompu, HBY sebagai tersangka. “Kita temukan yang merubah-rubah seperti ini, yang kena masyarakat. Yang disalahkan Kemenpan. Yang berpesta orang lain, kami yang cuci piring,” keluh Muller. Dalam hal pengangkatan honorer K2 sebagai CPNS, lanjut dia, pihaknya berpegang pada surat keputusan yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara. “Kami tetap berpegang teg-

uh pada SK itu. Soal K2 itu sebenarnya dari pemerintah sudah selesai. Ini jadi masalah ketika hasil tes, hasil pengangkatan yang bertanggung jawab secara administrasi BKN,” terangnya. Untuk mencegah agar hal serupa tidak terulang, Muller menyebutkan Kemenpan RB sudah memperkuat pengawasan melalui peraturan pemerintah berikut peraturan menteri, dan peraturan kepala BKN. “Karena kita tidak ingin ada pengulangan. Yang sudah disepakati kemudian ada perubahan di tingkat lapangan,” pungkas Muller. (why)

Dinilai Minim, Perhatian Pemprov terhadap TKI Mataram (Suara NTB) Perhatian pemerintah daerah terhadap para TKI/ TKW dinilai masih minim. Pemerintah daerah nampak kurang serius dalam memberdayakan potensi para pahlawan devisa tersebut. Padahal, setiap tahun mereka selalu menyumbangkan remitansi sebesar Rp 1,7 triliun. Namun dana yang cukup besar tersebut tidak pernah dimanfaatkan untuk peningkatakan kesejahteraan masyarakat. “Bicara soal TKI, bahwa SKPD terkait belum melakukan peran yang maksimal dalam pemberdayaan TKI. Coba apa yang pernah dilakukan untuk remitansi Rp 1,7 triliun itu,” ujar Wakil Ketua Komisi V bidang ketenagakerjaan, DPRD NTB, H. MNS. Kasdiono, SH. Dikatakan oleh politisi partai Demokrat itu, jika saja ada pendampingan bagi para pahlawan devisa itu, dalam memanfaatkan remitansi tersebut untuk hal-hal yang bersifat lebih produktif, maka mereka tentu akan lebih sejahtera dan mungkin tidak akan kembali lagi menjadi buruh migran. “Tapi pertanyaannya, selama ini adakah pendampingan pada mereka untuk memanfaatkan hasilnya bekerja ke luar negeri untuk lebih produktif. Jangankan hal itu, dana KUR TKI saja gagal kita sa-

(Suara NTB/dok)

H. MNS. Kasdiono lurkan, sehingga menjadi temuan BPK,” tegasnya. Terakhir disampaikan oleh Kasdiono, kedepan ia berharap, tidak ada lagi masyarakat NTB yang menjadi TKI/TKW yang bekerja di sektor informal. Oleh karena itu penyiapan SDM, berupa pendampingan dan pelatihan harus menjadi perhatian utama. “Kenapa banyak yang jadi TKI/TKW, karena kita tidak bisa meyediakan lapangan kerja. Nah kita berharap dengan pemberdayaan ini bisa mereka memiliki pekerjaan pada saat purna tugas. Tidak seperti saat ini, orang sedikit-sedikit dijerat rentenir,” pungkasnya. (ndi)


SUARA NTB Jumat, 4 Agustus 2017

Tamu Menginap di Hotel Berkurang SEKTOR pariwisata memberikan dampak terhadap jumlah hunian kamar atau jumlah tamu yang menginap, terutama di hotel berbintang. Selama Juni 2017, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) NTB, jumlah tamu yang menginap 68.994 orang. “Ini mengalami penurunan 14,66 persen dibanding tamu Bulan Mei 2017 sebanyak 80.846 orang. Jika (Suara NTB/dok) dibandingkan deEndang Tri Wahyuningsih ngan tamu menginap Bulan Juni 2016 sebanyak 56.950 orang, berarti mengalami kenaikan sebesar 21,15 persen,” kata Kepala BPS Provinsi NTB, Ir. Endang Tri Wahyuningsih, MM. Ia mengatakan bahwa ini juga berkaitan dengan tingkat penghunian kamar (TPK) yang semakin menurun pada Bulan Juni. TPK Bulan Mei 2017 tercatat 50,83 persen, turun 8,88 poin pada Bulan Juni 2017 dengan TPK 41,95 persen. Jika dibandingkan dengan TPK Bulan Juni 2016 sebesar 38,36 persen, berarti mengalami kenaikan sebesar 3,59 poin. Sementara itu, rata-rata lama menginap (RLM) tamu hotel bintang pada Bulan Juni 2017 tercatat 2,13. Ini lebih rendah 0,11 hari dibandingkan dengan RLM Bulan Mei 2017 sebesar 2,24 hari. Jika dibandingkan dengan RLM Bulan Juni 2016 terjadi kenaikan 0,30 hari. Hal ini tidak hanya terjadi pada hotel berbintang, namun juga pada hotel non bintang. TPK hotel non bintang pada bulan Juni 2017 tercatat 21,63 persen, turun sebesar 3,80 poin dibandingkan dengan TPK Bulan Mei 2017 yang tercatat sebesar 25,43 persen. Jika dibandingkan dengan TPK Bulan Juni 2016 sebesar 25,61 persen, turun 3,98 poin. “TPK pada hotel non bintang juga mengalami penurunan pada Bulan Juni dibandingkan dengan Bulan Mei 2017 atau Bulan Juni 2016,” ujarnya. Sedangkan rata-rata lama menginap (RLM) hotel non bintang pada Bulan Juni 2017 sebesar 1,93 hari. Ini naik 0,03 hari dibandingkan dengan RLM hotel non bintang Bulan Mei 2017 sebesar 1,90 hari. Jika dibandingkan dengan RLM Bulan Juni 2016 yang tercatat 2,12 hari, turun 0,19 hari. (lin)

Mataram Terancam Krisis Lahan Pertanian

(Suara NTB/dok)

H. Muttawali

Mataram (Suara NTB) Rampungnya revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Mataram akan menjadi beban berat bagi masyarakat. Lahan produktif sebagai tempat mengais rezeki semakin tergerus. Sehingga mengancam terjadinya krisis lahan pertanian. Kota Mataram dengan luas 61,30 km persegi yang terdiri dari enam kecamatan dan 50 kelurahan memiliki lahan pertanian di tahun 2011 mencapai 2.381,62 hektar. Empat tahun selanjutnya berkurang menjadi 1.780 hektar. Diprediksi tahun 2031 lahan pertanian di Kota

Mataram menjadi 357 hektar. Di tahun 2031 berdasarkan revisi Perda Nomor 12 Tahun 2011 tentang RTRW Kota Mataram diasumsikan kebutuhan lahan permukiman 889,05 hektar, perdagangan dan jasa komersial 10,20 hektar, perkantoran dan pelayanan umum 46,39 hektar, RTH-RTNH taman, jalur, dan fungsi khusus 283,07 hektar, RTH sabuk hijau termasuk LP28 424,51 hektar, dan peruntukan lainnya 1,27 hektar. Kepala Dinas Pertanian Kota Mataram, Ir. H. Mutawalli, Kamis (3/8) menjelaskan, lahan pertanian berkelanjutan telah ditetapkan dalam revisi Perda RTRW Kota Mataram. Perubahan paling banyak di kawasan Sekarbela yang diploting oleh tim. Perubahan peruntukan ruang menimbulkan ancaman sosial bagi masyarakat, sehingga yang harus dipikirkan bagaimana menyelamatkan 4.935 petani. Karena mereka tidak serta merta pindah ke sektor jasa diterima bekerja, sehingga berpotensi hilangnya mata pencaharian. “Boleh saja sawah berkurang, tapi kita alih teknologi cara bertani,” kata Muttawali. Dia mengaku dari sisi anggaran dengan sistem hidrophonik membutuhkan biaya besar. Tetapi kalau berkelompok bentuk bantuannya berbeda. “Kita kasih pipanya, kita kasih sarana,” ujarnya. Kamis, 3/07/17 Untuk mempertahankan lahan pertanian di Kota Mataram sangat susah. Kebanyakan lahan pertanian ini milik pengusaha dan petani hanya penggarap. Apakah berkurangnya lahan pertanian tidak melanggar kedaulatan dan ketahanan pangan seperti diamanatkan pemerintah? Muttawali menegaskan, pemerintah akan melanggar bilamana dalam Perda tidak disiapkan. Pemkot Mataram telah menyediakan, tetapi persoalan luasan tergantung karakteristik daerah masing - masing. “Karena kita daerah perkotaan tidak bisa disamakan dengan kabupaten,” ucapnya. Dinas Pertanian lanjutnya, berusaha mempertahankan 1.300 hektar lahan pertanian. Kalangan legislatif menyepakati 700 hektar. Dimana, 700 hektar ini sifatnya murni LP2B dan sisanya numpang di RTH. Disatu sisi, Mutawali tidak menanggapi ancaman darurat atau krisis lahan pertanian di Mataram. “Kalau itu kan bahasanya wartawan,” cetusnya. (cem)

EKONOMI DAN BISNIS

Halaman 9

Tekan Pengaruh Tengkulak, NTB akan Bentuk Asosiasi TTI Mataram (Suara NTB) Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Provinsi NTB menginisiasi terbentuknya Asosiasi Toko Tani Indonesia (TTI) untuk menekan pengaruh tengkulak memainkan harga komoditas kebutuhan pokok. TTI akan dibentuk di seluruh kabupaten/kota di NTB dan dikelola secara profesional. Anggotanya adalah kelompok-kelompok pengembang Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) yang jumlahnya saat ini mencapai 246 KRPL tersebar di NTB. Satu KRPL beranggotakan 25 kepala rumah tangga. “Kita sudah programkan untuk membentuk TTI Center. Pemerintah pusat sudah mendukung, tinggal pemerintah daerah melalui penyediaan sarana dan prasarana. Bappeda sudah mendukung rencana ini. Tinggal di mana kita tempatkan TTI center, masih menunggu kepastian,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Provinsi NTB, Ir. Hj. Budi Septiani di ruang kerjanya, Kamis (3/8) kemarin. Apa perannya nanti? TTI ini dibentuk sebagai penyedia berbagai kebutuhan-kebutuhan utama masyarakat, terutama kebutuhan penyumbang inflasi. Saat ini NTB memiliki TTI masih terbatas. Itupun masih terbatas menjual beras dan bawang merah. Hj. Budi Septiani mengatakan, TTI selanjutnya akan dikembangkan sebagai penyedia lebih banyak lagi kebutuhan utama masyarakat. Enam komoditas untuk memperkaya produk jualan TTI adalah cabai, beras, bawang, daging sapi, daging ayam dan telur. Seluruh kebutuhan yang dijual itu, akan didatangkan langsung dari Kelompok Wanita Tani (KWT) yang mengelola pekarangan rumahnya dengan berbagai jenis kebutuhan pangan, atau didatangkan langsung dari Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang tersebar

di masing-masing kabupaten dan kota. Harga barang akan dijual sesuai dengan harga yang diterima dari petani. Mengapa demikian? Kepala dinas menjelaskan lebih jauh, tahun 2017 ini, pemerintah pusat memberikan dukungan khusus kepada 16 provinsi di Indonesia, salah satunya Provinsi NTB. Satu provinsi diguyur anggaran Rp 4,5 miliar. Anggaran tersebut, lanjut mantan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi NTB ini, akan disebar ke 26 Gapoktan di tujuh kabupaten di NTB. Satu Gapoktan dijatah Rp 100 juta, Rp 60 juta digunakan untuk biaya operasional (mengangkut barang dari petani ke TTI dan kebutuhan operasional lainnya). “Pemerintah sudah menyiapkan subsidi biaya ongkos, biaya buruh, biaya-biaya untuk kebutuhan lainnya. Sehingga barang yang dijual oleh petani ke TTI, tidak terhitung biaya-biaya lain yang dapat menaikkan harga barang. Jadi berapa harga yang dijual oleh petani, segitu harga barang yang dijual di TTI ke masyarakat,” ujarnya. Untuk daging ayam dan telur, TTI akan difasilitasi pasokan dari kelompok-kelompok ternak binaan di sentrasentra pengembangan unggas. Demikian juga untuk daging, kebutuhan di Pulau Lombok akan dipasok oleh daging ternak potong di Pulau Sumbawa. Sebaliknya, komoditas hortikultura yang ada di Pulau Lombok akan dipasok TTI yang ada di Pulau Sumbawa. Dengan demikian, secara otomatis peran tengkulak yang ingin menaikkan harga barang, dapat dipengaruhi. (bul)

(Suara NTB/bul)

AMAN PANGAN - Salah satu konsep desa aman pangan, kawasan rumah pangan lestari di Santong, Lombok Utara.

Peran Konsorsium TKI Resmi Diambilalih Mataram (Suara NTB) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan BP3TKI meyakinkan makin kuatnya perlindungan terhadap TKI yang berangkat ke luar negeri melalui jalur resmi. Menyusul diberlakukannya Peraturan Gubernur Nomor : 562-551 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyetoran, Penggunaan, Pencairan, Pengembalian Uang Jaminan Pembentukan Kantor Cabang PPTKIS di NTB sebagai regulasi turunan dari Peraturan Daerah NTB Nomor: 1 Tahun 2017 mengenai Perlindungan TKI. Kebijakan ini telah disampaikan secara terbuka kepada perwakilan PPTKIS dan Kantor Cabang PPTKIS yang beroperasional di Wilayah NTB, serta stakeholders lainnya oleh Kepala Dinas Nakertrans Provinsi NTB, H. Wildan, bersama Kepala BP3TKI Mataram, Mucharom Ashadi. Karenanya, kuat keyakinan pemerintah daerah, persoalan tenaga kerja di luar negeri semakin diminimalisir. H. Wildan menegaskan bahwa peraturan yang diterbitkan ini dimaksudkan untuk memberikan perlindungan yang lebih baik kepada TKI yang diberangkatkan oleh PPTKIS. Diterbitkannya peraturan gubernur ini dimaksudkan untuk memp e r baiki tata kelola pelayanan dan perlindungan

TKI, dan merupakan pelindung bagi TKI dan PPTKIS dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Dalam Peraturan Gubernur yang mulai berlaku tanggal 10 Juli tersebut, terdapat klausul penyetoran deposito uang jaminan masing-masing Rp 100 juta untuk setiap pembentukan Kantor Cabang PPTKIS. “Penyerahan deposito uang jaminan tersebut dimaksudkan untuk biaya penyelesaian perselisihan atau sengketa Calon TKI di dalam negeri dan/atau TKI dengan pengguna dan /atau PPTKIS, biaya penyelesaian permasalahan/kasus Calon TKI/TKI yang menjadi kewajiban dan tanggung jawab PPTKIS, serta biaya penyelesaian permasalahan/kasus calon TKI/ TKI yang menjadi kewajiban PPTKIS dalam hal TKI tidak dipertanggungkan dan tidak terselesaikan melalui program asuransi,” katanya. Selain itu, Mucharom juga menyampaikan perihal perubahan asuransi yang menangani TKI, dimana selama ini dilakukan oleh tiga konsorsium yaitu, Jasindo, Astin-

H. Wildan

do dan Mitra TKI terhitung sejak tanggal 1 Agustus Asuransi TKI ditangani oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), sesuai dengan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor: 07 Tahun 2017 tentang Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Indonesia. Penggunaan BPJS sebagai asuransi TKI ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Presiden. “Program BPJS sebagai penyelenggara asuransi bagi TKI ini sudah dilaunching oleh Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri pada hari Minggu tanggal 30 Juli 2017 di Tulungagung, Jawa Timur,” terangnya. Jenis Program Jaminan Sosial yang diberikan oleh BPJS antara lain Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT). Penjaminan Sosial berupa JKK dan JKM ini bersifat wajib, sedangkan penjaminan JHT bersifat tambahan yang besaran iurannya dibayarkan setiap bulan menyesuaikan dengan kemampuan TKI masing-masing. Asuransi ini berlaku bagi seluruh calon TKI/TKI baik yang ditempatkan oleh Pelaksana Penempatan maupun yang berangkat menggunakan skema perseorangan. Dengan diberlakukannya BPJS sebagai Asuransi TKI, diharapkan penanganan perlindungan sosial bagi para TKI tersebut menjadi lebih baik karena hanya dilakukan menggunakan satu lembaga. (bul)

Satpol PP Belum Berani Terapkan Tipiring kepada PKL Mataram (Suara NTB) – Banyak PKL di Kota Mataram yang masih membandel berjualan di zona-zona terlarang. Kendati telah berulang kali diberikan teguran dan bahkan penertiban, namun mereka akan kembali berjualan setelahnya. Selama ini Satpol PP Kota Mataram hanya sebatas menegur dan menertibkan mereka. Sementara untuk pemberlakuan sanksi hukum seperti tindak pidana ringan (tipiring) belum berani dilaksanakan. Kepala Satpol PP Kota Mataram, Chaerul Anwar, S.IP kepada Suara NTB mengakui memang selama ini pihaknya lebih mengedepankan upaya persuasif. Penerapan tipiring belum dilaksanakan karena mempertimbangkan kondisi para PKL. “Kita bukan belum berani, kita lihat situasi dan kondisinya dulu. Kan namanya orang berjualan, cari nafkah. Di sini letaknya kita punya pertimbangan-pertimbangan,” jelasnya, Kamis (3/8). “Persuasif dulu. Kalau sudah ndak bisa, apa boleh buat,” sambungnya. Upaya tipiring akan menjadi langkah terakhir yang akan ditempuh jika persoalan ketertiban PKL ini belum juga bisa tertangani. Salah satu zona terlarang bagi PKL ialah bundaran lingkar selatan dan sekitar jalan bypass BIL-Mataram. Personil Satpol PP telah berulang kali mengingatkan tapi PKL kembali lagi berjualan setiap malam dan jumlahnya semakin banyak.

(Suara NTB/dok)

Chaerul Anwar Chaerul mengatakan pihaknya akan segera turun kembali menertibkan para pedagang. Karena selain berada di zona terlarang, kawasan itu sangat rawan karena berada di pinggir jalan raya yang tak pernah sepi dari pengendara. “Itu berbahaya memang. Bypass kan kecepatan tinggi. Sesegera mungkin (ditertibkan) habis kita tertibkan (Pasar) Panglima,” ujarnya. Jumlah pedagang yang terdata pihaknya di sekitar bundaran dan bypass sekitar 25 orang. “Kita usahakan supaya tak ada lagi yang berjualan di sana,” tambahnya. Sekitar dua bulan lalu, Satpol PP juga telah menertibkan PKL yang berjualan di dekat pintu gerbang RSUD Kota Mataram. Kini di siang hari masih ada beberapa pedagang yang berjualan, mengenai kondisi ini, Chaerul mengatakan mereka ialah pedagang yang tak menetap dan hanya sementara seperti pedagang cilok. “ (ynt)


PENDIDIKAN

SUARA NTB Jumat, 4 Agustus 2017

Halaman 10

Kerjasama Universitas Islam Negeri Mataram dengan Harian Suara NTB

Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Mataram Yudisium 120 Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram menggelar acara yudisium sarjana strata satu (S I) semester genap tahun ajaran 2016/2017.Yudisium kali ini diikuti 120 mahasiswa dari tiga program studi di Fakultas Dakwah dan Komunikasi, yaitu Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam, Prodi Pengembangan Masyarakat Islam dan Bimbingan Konseling Islam.

(Suara NTB/dys)

HADIRI - Rektor UIN Mataram Dr. H. Muttawali, Dekan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi Dr. Hj. Faizah menghadiri Yudisium Sarjana S1 di UIN Mataram, Kamis (3/8).

Posisi Kosong Segera Diisi SEBANYAK 24 posisi kepala sekolah (kepsek) SMA/SMK di NTB masih kosong. Enam posisi kepsek yang masih kosong itu di antaranya ada di Lombok Barat (Lobar) dan Mataram. Selama ini posisi kepsek diisi oleh pengawas pembina sekolah, yang mengerjakan dua fungsi bersamaan. Hal itu diungkapkan Kepala Kepala UPTD Layanan Dikmen dan PK-PLK Lobar-Mataram, H. Mashun, S.Pd., M. AP., ditemui di Mataram, Rabu (2/8). Menurutnya, ada beberapa sekolah yang cukup lama jabatan kepa(Suara NTB/ron) la sekolah diisi oleh pengawas H. Mashun pembina. Pengawas terpaksa harus mengerjakan dua fungsi bersamaan. “Pengawas kita juga double fungsi,” katanya. Di Lobar dan Mataram sendiri ada sebanyak enam sekolah, dua di Mataram dan empat di Lobar yang masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah. Ini cukup mengganggu kinerja pengawas. Diakui Mashun, cukup lama beberapa sekolah itu belum mendapatkan kepsek definitif. Di Mataram ada dua sekolah, yaitu SMAN 5 Mataram dan SMK PP Negeri yang kepala sekolahnya masih dijabat Plt. Di Lobar, yaitu SMAN 1 Gerung, SMAN 1 Narmada, SMAN 1 Lingsar dan SMAN Gunung Sari. “Ada beberapa sekolah yang cukup lama diisi Plt, sudah kami sampaikan kepada bidang guru dan tenaga kependidikan. Berdasarkan informasi, mudah-mudahan Agustus atau September akan diisi, kasihan sekolah,” ujarnya. Pada pengisian kepsek itu nantinya, tidak menutup kemungkinan ada pergeseran posisi antara kepala sekolah yang ada di Mataram dan Lobar. “Tidak menutup kemungkinan itu,” kata Mashun. Saat ini, tengah dilakukan seleksi calon kepsek. Mashun mengatakan, saat ini baru masuk tahap ketiga untuk magang, saat ini calon kepsek itu magang di sekolah masing-masing. Setelah itu akan mengikuti magang lepas. Kemudian barulah mendapat sertifikasi dan akan ditentukan penempatannya. Namun tidak semua yang lolos itu akan langsung menjadi kepsek. “Penempatannya sesuai kebutuhan. Keputusan yang mengisi dari kepala dinas,” katanya. (ron)

Mataram (Suara NTB) Pihak Universitas Mataram (Unram) mengklarifikasi isu yang beredar di media sosial (medsos), jika pengumpulan KTP mahasiswa Unram bernuansa politis. Begitu juga tudingan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Unram Lalu Onang Wahyu Pratama yang dipaksa masuk rektorat dianggap sebagai hal yang tidak benar. Menurut Wakil Rektor III Unram Dr. H. Muhammad Natsir, pengumpulan KTP mahasiswa untuk kepentingan politik praktis merupakan fitnah yang harus diluruskan. Pengumpulan KTP kata Natsir, murni bertujuan untuk validasi data mahasiswa baru tahun 2017. Diungkapkan, alasan validasi data mahasiswa baru perlu dilakukan mengingat pembinaan terhadap mahasiswa harus melibatkan banyak unsur, termasuk orang tua mereka. Oleh karena itu, dipandang penting oleh Unram melihat atau mengetahui latar belakang masing-masing orang tua agar pembinaannya menjadi tepat. Tidak dipungkiri, tahuntahun sebelumnya ada oknum mahasiswa masuk organisasi Gafatar. Saat itu Unram merasa kesulitan mencari mahasiswa tersebut. Termasuk untuk mengkonfirmasi ke orang tuanya. Tidak ingin terulang lagi, Unram kini lebih sigap

Lotim Kembali Raih Juara Umum di Provinsi SMA/SMK, dan sekarang oleh tingkat SD,” sebutnya. Sebagai bukti berhasilnya Lotim dalam ajang 02SN yang diselenggarakan dari tanggal 28 sampai 30 Juli 2017 tersebut. Di antaranya sebut Zaini, untuk silat berhasil diraih sebaik 6 piala dari delapan yang diperebutkan. Dari keberhasilan itu, para atlet Lotim berhasil lolos ke tingkat nasional dalam ajang O2SN yang akan dilaksanakan di Medan pada 10 September mendatang. “Kita kirim sebanyak 24 atlet di enam cabor, di enam cabor itu kita berhasil meraih juara,”tambahnya. Dengan demikian, diakuinya bahwa saat ini Pemda Lotim terus melakukan pembenahan dan diharapkan tidak pernah puas akan prestasi-prestasi yang didapatkan. Melainkan, prestasi ini dapat menjadi pendongkrak semangat baik pelatih maupun para atlet untuk terus lebih giat berlatih. Sehingga, ke depan prestasi Lotim khususnya di berbagai bidang olahraga terus mengalami kemajuan. (yon)

Dekan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Mataram Dr. Hj. Faizah

FOTO BERSAMA - Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi yang sudah mengikuti yudisium foto bersama dengan perwakilan dari rektorat dan fakultas.

Murni untuk Validasi Data dan Tak Ada Paksaan

O2SN Tingkat SD

Selong (Suara NTB) Prestasi gemilang kembali ditoreh putra-putri a Lombok Timur (Lotim) dalam ajang Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (02SN). Pasalnya, perwakilan Lotim kembali meraih juara umum di tingkat provinsi setelah sebelumnya prestasi di ajang yang sama didapatkan oleh para atlet tingkat SMA/SMK. Kepada Suara NTB, Kamis, (3/8), Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Lotim, Drs. M. Zaini, mengatakan, keberhasilan yang didapatkan tidak terlepas dari kerjasama yang baik terbangun antara pemerintah serta para pelatih. Sehingga, apa yang menjadi tujuan yakni penorehan prestasi siswa dapat terwujud. Selain itu, Zaini juga mengapresiasi semangat para atlet dalam bertanding di enam cabang olahraga yang diikuti oleh perwakilan Lotim. “Alhamdulillah kita kembali meraih juara umum dalam ajang 02SN tingkat provinsi. Juara umum pertama oleh atlet tingkat

(Suara NTB/dys) (Suara NTB/dys)

(Suara NTB/yon)

M. Zaini

mengantisipasi berbagai kemungkinan adanya mahasiswa masuk paham tertentu, sehingga sulit dilakukan pembinaan. “Sampean tahu dulu ada mahasiswa yang masuk Gafatar, dicari nomor kontaknya ngak bisa, orang tuanya ngak bisa. Jadi dalam rangka agar mereka terdata tidak masuk paham radikalisme, karena pembinaan itu berawal dari orang tua,” jelas Natsir. Selain itu, dirinya menegaskan bahwa pengumpulan KTP untuk kepentingan politik praktis jika tidak disertai dengan adanya blanko tidak ada artinya. Pihaknya juga menuding, isu tersebut kini jadi makanan empuk yang terus digoreng oleh elite politik

yang tidak suka terhadap Rektor Unram. “Kalau untuk maba iya untuk kepentingan validasi data. Kalau pengumpulan KTP yang tidak disertai dengan blanko kan ngak bisa. Ini di ruangan banyak foto copi KTP mahasiswa baru. Masa kita lakukan perbuatan yang sia- sia,” kilahnya. Sementara dikonfirmasi mengenai Sekjend BEM Unram, Lalu Onang Wahyu Pratama yang dibawa paksa oleh satpam Rektorat untuk menghadap ke Ruangan Rektor Unram, Natsir membantah tegas. “Datang untuk bertemu, jadi tidak benar ada bawa paksa. Tadi sama dekan, sama rektor dan wakil rektor

kita bicara dari hati ke hati sebagai orang tua dan bapak. Itu juga jadi bumbu masak oleh lawan politik lain, ini anaknya sama saya ketawaketawa,” ujarnya singkat. Sementara salah satu orang tua mahasiswa merasa khawatir atas kebijakan pihak Unram yang meminta foto copy KTP. “Kami orangtua jadi khawatir kalau begini caranya,” kata Putu salah seorang orangtua mahasiswa. Sebagai lembaga pendidikan tinggi, ujarnya, semestinya memberikan contoh dan mendidik mahasiswa dengan cara yang baik. Bukan berarti, kata dia, kepentingan politik dicampuradukkan dengan kepentingan kampus. Anaknya yang ditempatkan di salah satu desa di Lombok Timur turut resah, karena warga sekitar mulai bergejolak. “Kalau terjadi apa - apa dengan anak saya siapa yang mau tanggung jawab,” tanyanya.

(Suara NTB/dok)

Muhammad Natsir Dia menanyakan kepada anaknya fungsi KTP diminta ke warga. Dengan polosnya dijawab untuk diserahkan ke kampus. Padahal, tidak ada urgensi kegiatan dilakukan mahasiswa dengan permintaan identitas penduduk tersebut. (dys/cem)

Pemuda dan Pelajar Desa Pelulan Bentuk Komunitas Belajar Giri Menang (Suara NTB) Komunitas Belajar “Madani” Kuripan Lombok Barat (Lobar) adalah salah satu komunitas belajar yang terdapat di Desa Pelulan, Kuripan. Komunitas ini terbentuk berkat adanya program dari gerakan relawan pegiat pendidikan yang tergabung dalam Komunitas “Beriuk Angen” Lobar. Kepada Suara NTB, Penggagas Komunitas Belajar, Muhammad Tahrir, mengaku komunitas belajar terbentuk atas dasar kepedulian dengan kondisi pendidikan di Desa Pelulan, Kuripan. Dituturkan alumnus IKIP Mataram ini, ide pembentukan komunitas belajar berawal dari kegiatan bertemu dan silaturahim intensif antara para pemuda setempat dan

menghasilkan satu inisiasi malakukan gerakan berbagi, bermanfaat. Gerakan ini sebutnya murni gerakan sukarela berbagi. Berbagai kegiatan pendidikan dilakukan seperti kursus gratis Bahasa Inggris. Di samping banyak kegiatan sosial pendidikan lainnya. Kini, komunitas belajar sedang berupaya mengembangkan dan mengaktualisasikan konsep kejujuran pada para pemuda dan pelajar setempat. Caranya, dilakukan pertemuan rutin, saat bertemu setiap anggota komunitas diminta mempresentasikan hasil bacaan secara jujur dan menepati janji yang telah ditentukan. “Dan kami tidak membatasi kegiatan apa saja yang dibagi selama kegiatan bermnfaat dan dapat menumbuhkan

(Suara NTB/dys)

DISKUSI - Diskusi yang dilakukan komunitas belajar di Kuripan Lobar. motivasi belajar. Saat ini kami sedang menggalakkan satu aktivitas yang konsepnya persis seperti konsep tepati janji

untuk membaca buku dan membagikan hasil bacaan stiap awal pertemuan bergilran,” ujarnya. (dys)

HUT SMPN 1 Gerung, Bupati Ajak Siswa Terus Berprestasi Giri Menang (Suara NTB) Pada usia ke-55 tahun, SMPN 1 Gerung merayakan hari jadinya dengan menggelar pengajian yang dipimpin oleh TGH Taisir, Rabu (2/8). Dalam kesempatan itu, Bupati Lombok Barat (Lobar) H. Fauzan Khalid, SAg., MSi., berharap agar SMPN 1 Gerung mampu untuk lebih meningkatkan prestasinya. “Dengan penuh dedikasi, mari kita berikan prestasi dan kebanggan bagi Lombok Barat tercinta,” pesannya. Untuk diketahui, SMPN 1

beberapa kali meraih prestasi. Salah satunya berhasil meraih juara I tingkat nasional di bidang tari. Bupati juga mengingatkan para siswa untuk memupuk rasa percaya diri, tanggung jawab dan ketekunan. “Kita sebagai manusia sebenarnya sama. Diberikan otak yang sama oleh Allah SWT. Sekarang tergantung sejauh mana kita berusaha untuk mengisinya dengan tekun dan rajin belajar,” ujarnya. Acara juga diisi dengan pemberian hadiah secara simbolis kepada siswasiswi berprestasi. (her)

(Suara NTB/ist)

SERAHKAN - Bupati H. Fauzan Khalid menyerahkan hadiah secara simbolis pada siswa-siswi SMPN 1 Gerung yang berprestasi.


Halaman 11

SUARA NTB Jumat, 4 Agustus 2017

NON PELATDA Salah seorang atlet non Pelatda Mayung 2017 menjalani latihan di GOR 17 Desember Turide Mataram, Rabu (2/8). Mereka terus intens latihan agar bisa berprestasi di kancah nasional.

Pelti NTB Disarankan Laksanakan Pelatda Desentralisasi Mataram (Suara NTB) Cabang olahraga tenis boleh dibilang sukses meraih medali perunggu lewat Panji Untung Setiawan di kelas tenis perorangan putra di Pekan Olahraga Nasional (PON) 2017. Namun untuk meningkatkan prestasi di PON 2020 tenis disarankan melaksanakan Pelatda sentralisasi untuk atlet daerah yang potensial. Demikian disampaikan Pemerhati Olahraga Tenis NTB, Eroflan Kamil kepada Suara NTB di Mataram, Kamis (3/8) kemarin. “Cabor tenis harus segera menyiapkan beberapa atlet dari sekarang bila ingin meningkatkan prestasi di PON 2020. Mereka bisa Melaksanakan Pelatda Desentralisasi untuk atlet daerah,” ucapnya. Pernyataan ini dilontarkan Eroflan setelah melihat

prestasi atlet tenis NTB di PON 2016 di PON Jawa Barat (Jabar) 2016, dimana atlet NTB Panji Untung Setiawan berhasil mempersembahkan medali perunggu di kelas perorangan putra. Selain itu, adanya keinginan Pelti NTB mendatangkan beberapa atlet nasional untuk mewakili NTB di PON 2020. Diakui Eroflan, saat ini Pelti NTB punya kemampuan finansial yang relatif bagus untuk mendatangkan atlet nasional. Buktinya, Pelti NTB berencana mendatangkan Christopher Rungkat untuk memperkuat NTB di PON 2020. Namun demikian Pelti NTB juga harus memikirkan pembinaan atlet potensial asal daerah NTB juga. Pasalnya saat ini NTB baru punya satu atlet yang berprestasi di nasional, yakni Panji Untung

Setiawan. Prestasi Panji tersebut kata Eroflan harus bisa diikuti oleh atlet NTB lainnya, sehingga NTB kedepannya tidak kehilangan regenerasi atlet tenis. Regenerasi atlet bisa dilakukan apabila pengurus tenis fokus pada pembinaan atlet. Caranya dengan memetakan segera atlet potensial NTB dari sekarang yang kemudian disiapkan dari sekarang hingga PON 2020. Dalam hal ini Pelti NTB harus segera menjaring beberapa atlet muda lainnya untuk di Pelatda Desentralisasi persiapan ke PON 2020, sehingga dengan adanya Pelatda Desentralisasi Pelti NTB dapat meningkatkan prestasi atlet daerah di PON Papua 2020 NTB. (fan)

(Suara NTB/fan)

SALON Yanti Salon & Spa menerima : prwtan wajah & rambut, SPA pkt I : body mssage,Body Scrub,Totok wjah =80rb, SPA pkt II : body mssage,body scrub,totok wjah,Ratus Vagina : 105rb, Jl.BungKarno,Kr.genteng, tlp. 081917913809

Anggaran Minim, Porsi Latihan Atlet Dikurangi

RINA SALON,melayani : Rias Pngntn,kursus make-up & sanggul,ptng rmbut & kriting, Pnywaan pkaian adat ank-ank&dwsa, sewa mobil antik,&dekorasi.jl.jndrl sudirman Gg.Jawa No.1,Rembiga-Mtr,087855311441(Hj.Ninik Ridwan) KITA-KITA SALON & SPA, Prmo:Mnrik Smoothing Colour hnya Rp 100-400rb, Ombre/Highlight Rp 75-250rb, Make Up Wisuda+Hair Do Rp 150rb, Jl. Arya Bnjar Gtas, Bagek Kembar Tanjung Krng Sekarbela, Hub. 081917347453, Pin BB D34158D4 SALON DEWA-DEWI,menerima: Rias Pengantin Bali, Agung&Modifikasi,Pkt Prewed dgh harga trjngkau. Menerima Prwatan wajah & rambut. Hub: Rika (081917965628)jl.Teleq raya no.26 Kr.bedil, FB:DewaDewi Payas Bali Mataram, IG :Rika_Pratistha

Mataram (Suara NTB) Upaya KONI NTB melaksanakan Pelatda terpusat sepertinya belum bisa berjalan sesuai harapan. Menu latihan Pelatda yang seharusnya dua kali dalam sehari, terpaksa dilaksanakan hanya sekali sehari. Alasannya anggaran Pelatda masih minim sehingga porsi latihan atlet dikurangi.

SALON

SALON

Al Beauty Salon & Spa,promo : pkt full body treatment terlaris ONE DAY SPA(13 trtment) hny 250rb free fc antiaging 135rb,pkt plangsing(fc strika wjah+akupuntur prut)hny 175rb,smoothing spa free msker rmbt stlh 3hr, Jl.Pancaka No.5, Kr.Medain,Hp: 081907050543

Vmel Griya Manten & Salon, mnrm prwtan rmbut,kulit &tubuh,Rias pngantin&wisuda, mnyediakn pnywaan bju pngntn &bju adat ank,tersedia pkt pernikahan,Promo ramadhan :smoothing disc.30%, Jl Bungkarno N0.99 Pagutan,Hp:087765029666

SALON

SALON

SYAFIRA SALON MUSLIMAH Salon & Spa Menerima: Paket Pengantin, perawatan pengantin, make up wisuda, SPA, Prawatn Kutu, Totok Guasa, totok aura, V SPA, totok payudara, totok langsing Jl. Pendidikan No. 11 Mataram telp. 0370636344, 08180373677

TWIN’S SALON, Paket Perawatan Trjangkau : Pkt 1 = Facial + totok wajh + Crmbath + Catok vit (40rb),Pkt 2=Crmbath+Massage + Lulur + facial+Totok Wajah + Ctok + Mskr Bdan +ratus Vagina (100rb), dan Masih Bnyk Lagi Pkt Trjangkau Lainnya, Hub: 087 765860889/085937064233, jl.Salak Gg II No.5, Tohpati

AYSHA SALON AND BODY TREATMENT, mlyani: prwatan rmbt&kulit, opening trial facial treatment by eternal beauty,mngatasi: wjah kriput,mnghlngkn bkas jrwat mncrahkan wjah,mnghlngkn flek, alamat : jl. dr. soetomo ,kr. baru, mtr, hp : 087800106674/082147428836 AMYRALD SALON & SPA,mlyani prwtan khusus wjah,rmbt &bdan.Promo smoothing 100300rb,Facial whitening+ozone+totok aura (2jam)125rb, mngtasi kulit brjrwat,flek &mncrhkan kulit,make-up wisuda 150rb,lulur+massage+sauna 85rb, jl.swasembada 11c, kekalik jaya, hub.085239056182 (lidya)

SALON LKP YUNI SALON Promo Krsus Kilat Unt Smua Prgrm Bljr Hy 1 Bln Anda Siap Bekerja dan Buka Usha Salon. Berminat Hub. YUNI SALON. Jl. Dr. Sutomo No. 18 Krg Bru Mtrm. Hp: 087865155031/ 081236448081 Quen Shi Salon & Day Spa Menerima:Cream Bath, Hair mask, Colouring, Smoothing, Body Masage, Body Scrub, Body Mask, Milk Bath, Ear Candle, Mani & pedi cure, Ratus, Sauna & Facial, disc. 30% smooting & Rebonding . Alamat. JL. Airlangga No. 30 Gomong HP. 081917388443 Rcsm Youfo MTR salon Spa Muslimah, Prm Lbra:gratis cutting hair u/rbondng & smoothing.Prwtan Spa,facial,Creambath,Galvanic Spa.Facial Free Massage tgn&kaki mlai dr 65rb.Jl Kertanegara Btn Palm Indah I,Blkang Apotek Panjitilar. FB&IG:Youfo Mataram. WA: 087765893848

Pantauan Suara NTB di lokasi dalam beberapa hari belakangan ini bahwa setiap pagi hari memang tidak terlihat atlet Pelatda Mayung yang latihan. Yang terlihat hanya beberapa atlet Pelatda Mayung non Pelatda saya yang latihan. “Jatah latihan kami hanya sekali dalam sehari, makanya semua atlet Pelatda hanya latihan sore hari saja. Sementara pagi hari tidak ada aktivitas latihan,” ucap Ridwan salah seorang atlet Pelatda

LOWONGAN DICARI SEGERA SOPIR PRIA/WNT, BAWA SIM & KTP LOMBOK TAKSI JL. KOPERASI NO.102 MATARAM HUB. 087865493799. DIBUTUHKAN SEGERA TERAPIS SALON, SUDAH BERPENGALAMAN DIBIDANG SALON KECANTIKAN DAN TREATMENT, BELUM MENIKAH, UNTUK DITEMPATKAN DI INA PARISKA SALON CAB. MATARAM, LAMARAN DIKIRIM KE INA PARISKA SALON, JL. MAJAPAHIT NO. 31 B-C MATARAM DIBUTUHKAN SEGERA ADMIN, KASIR, WAITERS, KIRIM LAMARAN LANGSUNG KE LUMBUNG RESTO EPICENTRUM MALL LT. 2

Mayung 2017. Ridwan memang intens latihan pagi dan sore hari karena memang dia intens mengikuti kejuaraan nasional. Dalam sebulan saja Ridwan bisa mengikuti lebih dari satu kejuaraan atletik terbuka di luar daerah. Sementara untuk sebagian besar atlet Pelatda Mayung 2017 jarang terlihat latihan pagi hari. Alasannya program latihan mereka hanya diperkenankan sore hari saja. Di tempat terpisah Panitia Pelatda Mayung 2017, Drs. Nasaruddin M. Kes membenarkan bahwa program latihan atlet Pelatda Mayung 2017 hanya dilaksakan hanya sore hari saja. Pihak Pani-

LOWONGAN DIBUTUHKAN SEGERA PEMBANTU RUMAH TANGGA (PRT) DIUTAMAKAN YANG BELUM MENIKAH , MAU TINGGAL DI DALAM, GAJI+THR. HUBUNGI BPK ADI (081917109080) DIBUTUHKAN TENAGA AHLI UNTUK MENJAHIT SEGALA JENIS TAS (YANG SEKEDAR BISA MENJAHIT AKAN DIBIMBING LAGI) ALAMAT : JL.JENDRAL SUDIRMAN,BTN KOREM, BLOK A NO.1 ,HUB. MOH.GHAZALI, HP : 081 917 267 007

tia Pelatda melarang atlet latihan di pagi hari karena bisa beresiko cedera karena kelebihan beban latihan. “Program latihan atlet Pelatda Mayung hanya dijatahkan satu kali saja dalam sehari yakni pada sore hari saja. Atlet tidak boleh latihan dua kali sehari karena gizi yang dikonsumsi atlet setiap hari masih kurang,” ucapnya. Nasrudin yang sehari-hari menjabat sebagai Litbang KONI NTB itu menjelaskan bahwa uang saku yang diterima atlet setiap bulan hanya Rp 2 juta perbulan. Dengan uang sebesar itu kata Nasruddin belum bisa membiayai kebutuhan gizi atlet selama sebelum, sehingga pihaknya memprogramkan latihan atlet Pelatda hanya sekali dalam sehari. Karena bila dipaksakan dua kali dalam sehari

dikhawatirkan akan menyebabkan cidera akibat kelebihan program latihan. “Kalau kita paksakan atlet latihan dua kali dalam sehari bisa berdampak buruk pada atlet. Atelt bisa over training karena kelebihan porsi latihan,” jelasnya. Lanjut Nasaruddin, meski porsi latihan diberikan hanya satu kali dalam sehari, hal itu tidak akan berdampak buruk pada prestasi atlet NTB di PON 2020 pasalnya persiapan PON masih panjang. Apalagi program latihan tersebut hanya berlaku satu tahun saja. Dalam hal ini di Pelatda tahun berikutnya porsi latihan atlet akan ditingkatkan lagi bila didukung dengan anggaran. Diakui Nasaruddin, kebijakan pihaknya mengurangi porsi latihan atlet telah disesuaikan anggaran Pelatda Mayung 2017 yang dinilai masih minim. Dalam hal ini bila anggaran di tahun mendatang bertambah maka porsi latihan atlet akan ditambah sesuai kebutuhan dan sasaran yang diinginkan KONI NTB. (fan)

LOWONGAN

HILANG

DIBTHKAN Kryawati untk Salon Kecantikan.Diutamakan yg Mnguasai Smua Prwtan Rambut dan Kulit. Brpngalaman Mnimal 1 Thn dibidangnya. Brpnampilan Mnarik usia 18-30 Thn dan Mmiliki Kndraan Sndiri. Berminat hub. Yuni Salon Jl. dr. Stomo No. 18 Krg. Baru, Mtrm. HP : 087865155031

HILANG STNK R2 HONDA DR6088CA NOKA/NOSIN : MH1JFB110CK248189/ JFB1E-1247549 AN. HIRNAWATI HILANG DISEKITAR JL. PERAK BARAT TG OERAK SURABAYA

Perusahaan Farmacy membutuhkn: Salesman TO/ Kanvas dgn syrt:Pria max 30th,pendidikan min.SMA, pnglman min.1thn, mnguasai area lombok(TO), P.Sumbawa (Kanvas),mmliki sim C(TO), Krm lmran: PT.Lenko Surya Perkasa,Jl.Ry Sandik No.19, 081915726592

DAPUR BU’ANI mnydiakan ayam rumpak,ceker balado,pkt mkan siang mulai 12rb,aneka mcam sambal,u/delivery free ongkir mtrm&sktrnya,Jl.Masjid Al-Muttaqien no.26 Dasan Agung,tlp.087864657127

PATRA SALON membutuhkan kryawan, yg blum berpngalman siap d training, diutamakan yang belum menikah, hub : 087864337006, jl. swakarya No.21 A kekalik-sekarbela.

PURI MAMA, Menyewakan Toyota Hiace, muat hingga 16 Orang dengan supir,penyewaan bisa disewa terpisah, bisa armadanya saja, Informasi penyewaan, Hub : 082266194177

AMYRALD SALON membutuhkan karyawan yang professional/berpengalaman, disiplin, bertanggung jawab, pekerja keras & mau ditarget. gaji 1-2jt/bln.Hp 085239056182/jl. swasembada 11 c, kekalik jaya.

GameHouse: MELAYANI PENGISIAN GAME PC/LAPTOP (GAME SELALU UPDATE), SERVICE PC/LAPTOP, RAKIT PC GAMING, DAN MAINTENANCE PC/ LAPTOP. JL. PENDIDIKAN NO. 2 (UTARA KAMPUS AMM) HP. 085858403130

HILANG HILANG BPKB R2 HONDA DR5425BI NOKA/NOSIN : MH1JF7117BK105476/ JF71E-1104861 AN. MASTUR HILANG DISEKITAR JL. AIRLANGGA KOTA MATARAM HILANG STNK R2 HONDA DR5989CD NOKA/NOSIN : MH1JFC112DK196586/ JFC1E1198099 AN. PUTU RATNA WIRASTYANI HILANG DISEKITAR JL. PENDIDIKAN KOTA MATARAM HILANG STNK R2 YAMAHA DR6493CE NOKA/NOSIN : MH31KP003DK538724/ 1KP538773 AN. MANSHUR AHMAD HILANG DISEKITAR JL. LANGKO MATARAM

RUPA-RUPA

RUPA-RUPA

Airlangga Fotocopy Menerima: Foto Copy, Print, Jilid Skripsi, Jilid Spiral, Jilid Buku, Laminating dan Menyediakan alat tulis kantor, alatalat listrik, pulsa DLL. . Alamat. JL. Airlangga No. 30 Gomong HP. 081803740769 V Laundry Menerima: cuci setrika, cuci karpet, cuci boneka,cuci gorden, cuci tas + sepatu DLL. Alamat. JL. Airlangga No. 30 Gomong HP. 081803740769 Allea Galeri, galeri fashion menyediakan Kain Tenun, Kain Songket dan menerima Jahit Busana, Lokasi : Jalan Swasembada , Hp : 081907000477, WA : 08194111079, PIN BBM :d6e340dc


SUARA NTB

Jumat, 4 Agustus 2017

Halaman 12

RUKO - VILA - KOST

RUPA - RUPA

RUPA - RUPA

RUPA - RUPA

Penanggung Jawab: Agus Talino Redaktur Pelaksana/Wakil Penanggung Jawab : Raka Akriyani Koordinator Liputan : Fitriani Agustina, Marham, Moh. Azhar Redaktur : Fitriani Agustina, Marham, Izzul Khairi, Moh. Azhar, Haris Mahtul Staf Redaksi Mataram : Moh. Azhar, Haris Mahtul, Afandi, M. Nasir, Hari Aryanti, Ahmad Bulkaini, M. Kasim, Darsono Yusin Sali, Sahmad Darmi, Atanasius Rony Fernandez, Linggauni, Wahyu Widiantoro, Akhmad Hiswandi Lombok Barat: M.Haeruzzubaidi. Lombok Tengah : Munakir. LombokTimur : Rusliadi, Yoni Ariadi. KLU : Johari. Sumbawa Barat : Heri Andi. Sumbawa : Arnan Jurami, Indra Jauhari. Dompu : Nasrullah. Bima : Rafiin. Tim Grafis : A.Aziz (koordinator), Mandri Wijaya, Didik Maryadi, Jamaludin, Muhammad Kasim. Kantor Redaksi : Jalan Bangau No. 15 Cakranegara Telp. (0370) 639543, Facsimile: (0370) 628257. Tarif Iklan : Iklan Baris : Rp 20.000/baris Min 2 baris max 10 baris (1 baris 30 character). Display B/W (2 kolom/lebih): Rp 30.000/mmk. Display F/C : Rp 35.000/mmk. Iklan Keluarga : Rp 20.000./mmk. Iklan Advertorial : Rp 15.000/mmk. Iklan NTB Emas (1 X 50 mmk): Rp 500.000/bulan (25 X muat). Iklan Peristiwa : Rp 350.000/kavling. Alamat Bagian Langganan/ Pengaduan Langganan: Jalan Bangau No. 15 Cakranegara Telp. (0370) 639543, Facsimile: (0370) 628257. Harga Langganan: Rp 85.000 sebulan (Pulau Lombok) Rp 90.000 sebulan (Pulau Sumbawa), Pembayaran di muka. Harga eceran Rp 5.000. Terbit 6 kali se-minggu. Penerbit: PT SUARA NTB PERS. Percetakan PT Bali Post, Jalan Kepundung 67 A Denpasar.

SUARA NTB

Wartawan SUARA NTB selalu membawa tanda pengenal, dan tidak diperkenankan menerima/meminta apa pun dari nara sumber.


SUARA NTB

Jumat, 4 Agustus 2017

Halaman 13

RUPA-RUPA

RUPA-RUPA

MENU : NASI KELOR, NASI LEBUI, BEBALUNG, SOTO, PELECING, RUJAK, ES KELAPA MUDA TEMAT & MENERIMA PESANAN NASI KOTAK, SNACK KANTOR. HUBUNGI IBU IDA AHMADI HP 081907415439

gin Belajar n i P ANIMASI ? SETIAP MINGGU PAGI - SORE DI TAMAN MAYURA

HUBUNGI :

081917002381

COUNTER PAINT ART GALLERY MINIMALIS LUNA MAYA EKAGITT

Menyediakan aneka hidangan & melayani pesanan nasi kotak, snack box dan menerima rantangan

Penjualan dgn Fee 3% Tanpa dikenakan biaya & tidak mengikat

Rp. 995 Jt


SUARA NTB

Jumat, 4 Agustus 2017

Halaman 14

Musrenbang Perubahan RPJMD Dibuka Bupati

Ajang Sinkronisasi, Rekonstruksi dan Pertajam Skala Prioritas Program IKU Giri Menang (Suara NTB) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lombok Barat (Lobar) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rancangan Perubahan RPJMD tahun 2014-2019. Musrenbang revisi RPJMD yang dibuka langsung Bupati H Fauzan Khalid dan dihadiri Kepala Bappeda NTB, Ridwan Syah ini sebagai ajang untuk sinkronisasi RPJMD dengan RPJM provinsi dan RPJMN. Musrenbang ini juga sebagai momentum merekonstruksi dan mempertajam skala prioritas program untuk mencapai Indikator Kinerja Utama (IKU) menyusul perubahan OPD. Hadir pada kesempatan itu, segenap kepala SKPD, para camat, kades, serta para pendamping desa di Lobar. Bupati Lobar, H. Fauzan Khalid menyatakan musrenbang rancangan perubahan RPJMD ini sebagai ajang untuk mereview target indikator RPJMD agar selaras dengan visi dan misi kepala daerah, RPJM provinsi dan RPJMN. Dalam musrenbang ini didiskusikan dan dibahas tingkat rasionalitas dari target indikator, apakah rasional atau tidak. “Tujuan Musrenbang revisi RPJMD ini untuk mereview target indikator,” jelas bupati di lokasi acara di Senggigi, Kamis (3/8). Ia menekankan untuk mencapai target indikator ini semua SKPD harus bersinergi. Selain itu, ia menekankan agar SKPD memasang target rasional, jangan sekadar bagus, namun tidak rasional dinilainya justru tidak bagus. Diakui berdasarkan eval-

uasi terhadap pelaksanaan RPJMD ada sejumlah IKU yang sulit dicapai karena itulah perlu disesuaikan dengan agar penentuan indikator kinerja bisa lebih terarah, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. Salah satunya penurunan angka kemiskinan yang melambat, akses sanitasi dan air bersih, serta penilaian AKIP yang perlu mendapatkan perhatian. Namun demikian banyak IKU yang sudah berhasil dicapai Pemda. Sementara itu, Kepala Bappeda Lobar, Dr. H. Baehaqi yang ditemui usai pembukaan acara, menyatakan titik tekan diadakan musrenbang ini dilaksanakan mengacu PP Nomor 18 tahun 2016. Setelah itu pemda menyesuaikan dengan lahirnya Perda Nomor 10 tahun 2016 tentang penyusunan OPD baru. Terkait dengan itu, ada beberapa SKPD di Lobar yang sudah tidak ada lagi, misalnya Distamben dan Dinas Kehutanan. Selain itu ditariknya bidang

H. Fauzan Khalid pendidikan menengah ke provinsi, serta penambahan OPD Dispora. “Ini tentu terkait juga dengan indikator kinerja utama (IKU) yang ada di RPJMD, terkait siapa SKPD yang akan menjabarkan itu di dalam indikator kinerja di masingmasing SKPD untuk mencapai IKU itu,” tegasnya.

RPJM provinsi, jelasnya, sudah disesuaikan dengan RPJMN, karena itulah RPJMD kabupaten harus disesuaikan dengan RPJM provinsi dan RPJMN, karena itulah segera dilakukan penyesuaian RPJMD Lobar, sebab mengacu Permendagri Nomor 54 tahun 2010 RPJMD minimal sekali dalam lima tahun. Lobar sendiri baru pertama kali melakukan revisi. Melihat capaian IKU jelas Dosen Pascasarjana Unram ini, sangat signifikan sekali capaiannya sebesar 80 persen sisanya 20 persen belum tercapai. Namun diakui ada capaian indikator yang cukup berat, yakni penurunan angka kemiskinan. Target penurunan kemiskinan ini, jelasnya direview, bahkan kemungkinan termasuk bagian yang bakal dikonstruksi kembali (rekonstruksi), apakah akan bertahan dengan angka lama atau diturunkan?. Hasil rekonstruksi ini akan ditunjukkan ke DPRD, sebab hal ini akan ditetapkan melalui Perda.

Selain itu, lanjutnya, kaitan dengan Musrenbang Revisi RPJMD ini akan ada rasionalisasi atau penyempitan IKU yang tadinya ada 35 IKU dikurangi menjadi kemungkinan 28 IKU. Hal ini jelasnya bakal dibahas secara tajam dan menyeluruh pada Musrenbang revisi RPJMD tersebut. Pihaknya akan me-

(Suara NTB/her)

(Suara NTB/her)

MUSRENBANG - Musrenbang Revisi RPJMD yang digelar Bappeda Lobar di salah satu hotel di Senggigi, Kamis (3/8).

HADIR - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah yang hadir pada acara Musrenbang Revisi RPJMD yang digelar Bappeda Lobar di salah satu hotel di Senggigi, Kamis (3/8).

Bangun Kemitraan di Kalangan Pelajar

Polres Loteng Luncurkan BKPP Praya (Suara NTB) Upaya maksimal terus dilakukan jajaran Polres Lombok Tengah (Loteng) dalam rangka memberikan penyadaraan hukum kepada masyarakat. Salah satunya dengan meluncurkan program Berugak Kemitraan Polisi dan Pelajar (BKPP). Hal ini sebagai upaya membangun kemitraan dengan kalangan pelajar di daerah ini. Dipimpin langsung Kapolres Loteng, AKBP Kholilur Rochman, SIK., BKPP digelar pertama kali di SMA Negeri 1 Praya, Kamis (3/8). “Program ini merupakan salah satu upaya kita menyambung informasi antara kepolisian dengan masyarakat. Khususnya kalangan pelajar,” sebut Kapolres di hadapan kepala sekolah dan siswa SMA Negeri 1 Praya. Dikatakannya, banyak informasi penting yang selama ini belum terpublikasi maksimal kepada masyarakat, sehingga masyarakat banyak yang tidak tahu dan tidak paham program dan layanan yang diberikan pihak kepolisian. Untuk itu, perlu ada upaya mendekatkan langsung kepolisian dengan kalangan pelajar utamanya. Supaya informasi penting yang diperlukan bisa sampai secara langsung. Dengan begitu, ke depan kemitraan bisa terbangun dengan baik, kare-

H. Baehaqi

lihat, kemungkinan IKU bisa masuk menjadi target indikator OPD, maka akan dialihkan menjadi target indikator OPD. Dalam pemasangan target IKU ini pihaknya tidak mau muluk-muluk, karena waktu menyusun RPJMD sebelumnya (2014-2019), pihaknya menghitung sejauh mana kekuatan anggaran dan dukungan yang lain. Lebih lanjut dijelaskan ada beberapa IKU yang ditetapkan juga mengalami perubahan, seperti indikator kemantapan jalan, ada jalan yang naik statusnya menjadi jalan provinsi. Selain itu ada jalan desa naik status menjadi jalan kabupaten. Hal ini, jelasnya, membutuhkan perubahan indikator, baik perubahan sasaran yang bersifat makro dan output (out came). Termasuk indikator perubahan kualitas air sungai, sifatnya umum, namun setelah berubah menjadi indikator output, maka spesifik ke kecamatan mana.

(Suara NTB/kir)

PENGARAHAN - Kapolres Loteng, Kholilur Rochman, memberikan pengarahan di hadapan siswa SMAN 1 Praya dalam program BKPP, Kamis (3/8). na bagaimanapun juga, kepolisian butuh masyarakat sebagai bagian dari yang dilayani. Pada kesempatan ini, Kapolres Loteng menyampaikan sejumlah informasi penting, terutama terkait layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang selama ini banyak dikeluhkan. Bahwa, untuk bisa memperoleh SIM

masyarakat harus bisa memenuhi persyaratan dan harus melalui sejumlah tahapan. “Ada persyaratan dan prosedur yang harus dilalui untuk bisa memperoleh SIM,” tegas Kholilur Rochman. Selain itu, mantan Kasubdit III Direskrimum Polda NTB ini juga berkesempatan memberikan arahan kepada para siswa. Termasuk kiat-kiat dalam mempersiapkan diri untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, jika menempuh pendidikan tidak harus selesai sampai SMA saja. Tetapi harus lebih tinggi lagi. (kir)

Anggaran Liga 3 Belum Turun

Pengurus PSSI NTB Urunan Praya (Suara NTB) Gelaran kompetisi Liga 3 mau tidak mau harus digelar Asosiasi Provinsi (Asprov) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) NTB tahun ini. Kendati anggaran penyelenggaraan Liga 3 dari PSSI Pusat sampai sejauh ini belum turun. Pasalnya, jika tidak Liga 3 tidak digelar, maka NTB terancam tanpa wakil di gelaran Liga 2 tahun depan. Guna menyiasati tidak adanya anggaran penyelenggaraan Liga 3 tersebut, para pengurus Asprov PSSI NTB terpaksa harus memutar otak untuk mencari anggaran. Bahkan sampai harus dengan cara urunan. “Anggaran penyelenggaraan Liga 3 yang sedang berlangsung sekarang ini, itu urunan dari para pengurus,” aku Wakil Ketua Asprov PSSI NTB, L. Pathul Bahri, S.IP., kepada Suara NTB, Kamis (3/8). Bagaimana tidak, anggaran penyelenggaraan Liga 3 yang dijanjikan oleh PSSI Pusat sampai saat ini belum turun. Di satu sisi, Asprov PSSI NTB didesak oleh klub dan Askab maupun Askot yang ada untuk segera mengelar kompetisi Liga 3 yang merupakan kompetisi resmi di bawah PSSI.

Pasalnya, kalau sampai tidak digelar Asprov PSSI NTB terancam sanksi dan tidak bisa mengirim tim pada gelaran kompetisi Liga 2 tahun depan. Karena Liga 3 merupakan jenjang kompetisi yang harus diikuti oleh tim yang mau berlaga di kompetisi Liga 2 tahun depan. “Jadi dengan kemampuan yang ada, kompetisi Liga 3 kita gelar,” ujar Wakil Bupati Lombok Tengah (Loteng) ini. Kompetisi Liga 3 NTB secara resmi mulai bergulir, pada Senin (31/7) lalu diikuti 12 tim perwakilan dari masing-masing Askab dan Askot di NTB. Di mana Askab PSSI Loteng dan Askot PSSI Mataram, samasama mengirim dua tim sekaligus. Sementara Askab dan Askot lainnya, hanya mengirim satu tim dengan pemain U-23. Lokasi penyelenggaraan digelar dalam dua region. Region Pulau Lombok diikuti tujuh tim dan Pulau Sumbawa sisanya sebanyak 5 tim. Tim terbaik dari masing-masing region nantinya akan bertanding untuk menjadi yang terbaik sekaligus menjadi wakil NTB pada gelaran Liga 2 tahun 2018 mendatang. (kir)

Sementara capaian IKU yang melampaui, jelasnya, seperti pertumbuhan ekonomi sudah melebihi target nasional sebesar 6,39 persen, sedangkan pengangguran 3,35. Selain itu gini rasio sangat bagus, terkecil hanya 0,273 persen. Namun persoalannya kenapa kemiskinan tinggi (masih di atas rata-rata provinsi). Hal inilah, jelasnya, yang memerlukan review RPJMD. Penyakit dari kemiskinan ini sudah diketahui, berdasarkan data statistik dan Pemutakhiran Berbasis Data Terpadu (PBDT) tenaga kerja di sektor pertanian sebanyak 98.000 orang sekitar 35persen setara 42 ribu lebih orang tidak tamat SD. “Sehingga tenaga kerja di sektor pertanian masih rendah belum mencapai UMK,” jelasnya. Karena itulah pada kebijakan tahun 2018 nanti pemda fokus pada pengelolaan pascapanen, pemda i sudah dahului dengan adanya Perbup tentang Pugar dan Perlindungan Produk Lokal. Saat ini kelembagaan dulu diperkuat barulah memperkuat kapasitas di tingkat masyarakat. Terkait pengelolaan pascapanen ini, pihaknya sudah bekerjasama dengan BI untuk membantu kapasitas building, penguatan kelembagaan keuangan dan melatih petani gula aren. Sementara di sisi lain, pemda akan memberi bantuan dan mencarikan bantuan ke pusat, terutama alat pengolahan. Pada kegiatan Musrenbang Revisi RPJMD ini juga diadakan diskusi dan dialog dengan narasumber dari Kepala Bappeda NTB, dari unsur BPKP dan kalangan DPRD. (her/*)


RAGAM

SUARA NTB Jumat, 4 Agustus 2017

Halaman 15

Ada NTB Expo di Pelataran Islamic Center (Suara NTB/ist)

RAKOR : Suasana pembukaan Rakor yang dibuka Sekda NTB, H.Rosiady H.Sayuti, kemarin.

Tagih Pajak Bermotor

Tim Pembina Samsat Libatkan Babinkamtibmas Mataram (Suara NTB) Bintara pembina kamtibmas atau Babinkamtibmas yang merupakan aparat Kepolisian di setiap desa dan kelurahan di seluruh NTB akan dioptimalkan untuk membantu Bappenda NTB dalam melaksanakan pendataan penunggak pajak kendaraan bermotor. Pelibatan Babinkamtibmas ini diusulkan oleh Dirlantas Polda NTB dalam Rapat Tim Pembina Samsat di Hotel The Sentosa Senggigi, Kamis (3/8). Demikian disampaikan Kepala Bappenda NTB, Ir.H.Iswandi, M.Si kepada Suara NTB, kemarin. Dikatakan, usulan tersebut telah ditetapkan sebagai komitmen bersama jajaran Samsat NTB untuk dilaksanakan mulai bulan Agustus 2017. ‘’Oleh karena itu segera akan ditindaklanjuti dengan pertemuan dengan Babinkamtibmas di setiap kabupaten/kota se- NTB. Iswandi berharap, dengan terobosan ini angka penunggak pajak dapat menurun. ‘’Dengan demikian jumlah penerimaan pajak kendaraan bermotor diharapkan mencapai target pada akhir tahun 2017 nanti,’’ harapnya. Rapat koordinasi (Rakor) berlangsung kemarin dibuka Sekda NTB, Ir.H.Roasiady H.Sayuti, mewakili Gubernur NTB. Sekda dalam arahannya menekankan agar angka kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang (TMDU) yang saat ini mencapai 42,5 persen dapat ditekan menjadi lebih rendah. Kisaran 20-25 persen. Sebab kata Sekda, dari potensi 1,3 juta kendaraan, angka TMDU mencapai 582 ribu lebih . Sehingga hal ini harus diprioritaskan untuk ditangani agar penerimaan PAD dari PKB dapat terus ditingkatkan. (r)

Kasus ‘’Vertical Dryer’’, Penyidik Limpahkan Tersangka ke JPU Dari Hal. 1 Kecamatan Cakranegara, Mataram, dialihkan ke Poktan Pandan Wangi, Desa Gontoran Timur, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat. Atas dugaan penyelewengan itu, BPKP Perwakilan NTB menghitung kerugian

negara Rp 668 juta, karena terindikasi alat yang dibagikan tidak tepat sasaran. Dua tersangka dijerat dengan pasal 2 dan atau pasal 3 UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. (ars)

Pemprov ”Dideadline” Hingga September Dari Hal. 1 Untuk usulan konsolidasi BPR ini, OJK menilai persyaratan terkait dengan persetujuan dua kabupaten sangat diperlukan. Ia menegaskan, OJK baru bisa memproses permohonan konsolidasi itu jika semua syarat telah terpenuhi. Yusri mengatakan, semua persyaratan terkait dengan pendirian PT. Bank BPR harus disedia-

kan dulu. Baru kemudian dilakukan pengisian komisaris dan direksi.”Kalau ndak ada rumahnya, tak bisa kita siapkan penghuninya,” kata Yusri Yusri mengatakan, proses konsolidasi tetap bisa dilakukan tanpa dua kabupaten tersebut asalkan dilakukan perubahan Perda. Karena dalam Perda yang menjadi dasar konsolidasi ada delapan BPR se - NTB. (nas)

Kemenpan RB Inspeksi Pelayanan Publik Polres Mataram Dari Hal. 1 Menurutnya, pembenahan yang perlu dilakukan Polres Mataram yakni menjaga ritme pelayanan terhadap masyarakat. Pelayanan yang baik yakni cepat dan mudah, serta bebas pungutan liar. Ia menyinggung soal bagaimana Polres Mataram melakukan inovasi pelayanan dengan akses online. “Jadi semua bisa mengurus dari mana saja, dan ini terkoneksi seluruh Indonesia,” kata dia. “Ini adalah salah satu yang terbaik di antara 59 Polres seluruh Indonesia yang kita lakukan penilaian,” imbuh Muller. Hasil evaluasi itu, sambung dia, akan dilaporkan secara berjenjang ke Kapolri,

Jenderal Tito Karnavian. Nantinya, seluruh Kapolres akan dipanggil untuk mempertanggungjawabkan hasil evaluasi tersebut. “Nanti di sana ada umpan balik perbaikan internal,” terangnya. Sementara Muhammad menerangkan, meski sudah dicap baik, tetapi pihaknya tetap akan melakukan pembenahan. Sistem yang sudah ada akan terus digodok dan disempurnakan, sehingga siapapun nanti pimpinannya tidak memengaruhi pelayanan masyarakat tersebut. ‘’Jangan sampai ganti pimpinan malah melempem. Sistem yang kita bangun ini harus jadi pedoman dan pegangan,’’ jelasnya. (why)

Mataram (Suara NTB) Pemprov NTB melalui Dinas Koperasi dan UMKM memfasilitasi pelaksanaan NTB Expo ke-15. Beragam jenis produk UMKM dari dalam dan luar daerah, SKPD, Perbankan, BUMN, Kementerian ditawarkan pada arena kegiatan di pelataran Islamic Center. Kegiatan ini akan berlangsung hingga 6 Agustus 2018, dan telah secara resmi dibuka, Kamis (3/8). Pelaksanaan NTB Expo ke15 ini bekerjasama dengan PT. Solindo Duta Convex Jakarta sebagai Event Organizer (EO). Sebanyak 140 stan UMKM serta seluruh stakeholders terkait. Ada juga kegiatan pasar murah bekerjasama dengan seluruh distributor. Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTB, Chairul Mahsul menyebut kegiatan ini awalnya dilaksanakan sejak tahun 2013, dan rutin setahun sekali hingga tahun 2017. Dihajatkan sebagai ajang pertanggungjawaban publik penyelenggara pembangunan di Provinsi NTB dalam bentuk pameran pembangunan sekaligus peluang promosi investasi di provinsi ini. Ajang ini menurutnya promosi kemajuan pekembangan pembinaan koperasi UMKM. Sebab dalam setiap setiap kegiatan NTB Expo, diberikan kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh pelaku koperasi

dan UMKM untuk turut serta berpartisipasi baik melalui stan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTB, dan kabupaten/ kota, juga dari SKPD lainnya yang juga melaksanakan pembinaan koperasi dan UMKM. Pelataran Islamic Center sengaja dipilih untuk event tahunan ini sebagai strategi memperkuat branding NTB sebagai destinasi wisata utama wisata halal dengan menggerakkan seluruh komponen dan potensi daerah, baik yang terlihat secara langsung maupun tidak langsung kata kepala dinas. Islamic Center ingin diperkenalkan di seluruh peserta NTB Expo, terutama kepadanya yang berasal dari luar Provinsi NTB tentang keberadaan salah satu ikon wisata baru ini. “Tahun mendatang, kita akan membuat NTB Expo paling besar sepanjang pelaksanaannya. Tahun depan bertepatan dengan satu dekade kepemimpinan Pak Gubernur,” demikian Asisten II Setda Provinsi NTB ini. Deputi Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM I Wayan Dipta, melalui kegiatan Expo, dapat mengangkat produk UMKM dan Koperasi yang ada di NTB maupun dari daerah lain. Promosi menurutnya perlu digalakkan untuk memperkenalkan produk mereka ke pasar lokal, nasional dan internasion-

al. Kementerian Koperasi menurutnya memiliki fasilitasi membantu mempromosikan dan memperkenalkan produk koperasi dan UMKM melalui peningkatan standarisasi dan sertifikasi produk. Beberapa dukungan dimaksud diantaranya, menyangkut fasilitasi hak cipta, merek, sertifikat halal, dan SNI. Juga dalam rangka berpromosi, Kementerian Koperasi dan UKM mengawal promosi produk di tingkat nasional dan internasional. Produk UMKM dan sumber daya alam NTB menurutnya cukup potensial. Terbukti dari kegiatan pameran yang diikuti Indonesia di London, Inggris, salah satu pesertanya yang berkualifikasi yang dikirim adalah pengusaha mutiara asal NTB. “Promosi ke luar negeri ini tidak sembarangan dilakukan. Dilakukan seleksi ketat karena problem UMKM ada di kuantitas produk yang tidak bisa dipenuhi secara berkesinambungan. Tahun ini ada beberapa promosi luar negeri yang akan kita ikuti, salah satunya ke Belgia. Saya ingin mengajak UMKM NTB, nampaknya di sana pasar mutiara cukup potensial,” ujarnya. Event-event seperti NTB Expo kenapa harus diperbanyak? Wayan Dipta menegaskan, Indonesia ingin produk dalam negerinya terkenal. Dalam rangka mendongkrak ekspor.

Masih Tahap Lidik Dari Hal. 1 Ketua Tim Konsolidasi merger menjadi PT. Bank BPR. Namun saat ini Ikhwan sedang dibelit kasus tindak pidana perbankan (Tipibank). Ikhwan diketahui menjabat sebagai Direktur PT. BPR Sumbawa. Ketika Perda nomor 10 tahun 2016 soal Perda merger BPR diterbitkan, dia diangkat sebagai ketua tim konsolidasi.

Ikhwan juga sebelumnya sudah diperiksa sebagai saksi. Direktur PD BPR Lotim juga sudah pernah diperiksa kejaksaan, tercatat sampai empat kali. Pertanyaannya seputar penggunaan anggaran miliaran rupiah untuk operasional dan dugaan suap pada proses pemilihan direksi PT. BPR. Sementara, pihak Kejaksaan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mulai membahas ka-

sus ini secara informal. ‘’Kalau ekspose belum, masih sebatas diskusi-diskusi saja,” ujar kata Korwas Investigasi BPKP NTB Ngatno, SE kepada Suara NTB belum lama ini. Pembahasan itu masih batasannya informal, karena pihak Kejaksaan menurutnya masih konsultasi soal materi perkara yang memungkinkan untuk dilakukan audit kerugian negara sesuai kewenangannya. (ars)

Wakil Pemerintah Tidak Hanya Bupati Dari Hal. 1 Anggapan yang menyebut koordinasi itu harus dengan menghadirkan fisik dinilai bupati merupakan pandangan yang kurang maju. Pemerintah ini dijalankan sesuai aturan. “Harus hati-hati itu ya,” terangnya. Adanya sejumlah pihak yang beranggapan membangun koordinasi itu harus fisik bupati dinilai karena kurang paham saja. Hal ini dimaklumi bupati. Dimungkinkan karena ketidakpahaman membuat anggapan seperti itu. Kritik Bupati Lotim, selama ini cara-cara pemerintah pusat melahirkansebuahprogramselalutidak pernah tuntas. Misalnya, pemerintah pusat memberian bantuan program. Tapi harus berulang-ulang lagi pejabat di daerah harus datang ke Jakarta untuk mencapai kebulatan konsep. “Tidak pernah selesai. Ini sebabkan semua realisasi APBD kita selalu terlambat,” paparnya. Pemerintah daerah tidak bisa melakukan dengan cepat. Program-program membutuhkan petunjuk teknis yang proses pembuatannya membutuhkan waktu yang sangat lama. Akibat keterlambatan itu di satu sisi selalu kemudian pemerintah daerah yang disalahkan. “Pemerintah pusat ini tidak tuntas membuat peraturan, harus mengundang berpuluh kali orang daerah itu kan makan biaya besar dan mubazir,” ucapnya. Aturan-aturan itu pun selalu ada perubahan. Sinergitas Kuat dengan Provinsi Minimnya sinergi antara

Pemprov dengan kabupaten ditengarai menyebabkan lemahnya capaian program, salah satunya dalam menurunkan angka kemiskinan di NTB. Namun bagi Lombok Utara hal itu dijamin tidak terjadi. Koordinasi dan sinergi antara Bupati Lombok Utara dan Gubernur NTB terus berjalan baik. ‘’Alhamdulillah kami di KLU selalu hadir (saat diundang gubernur), biasanya Pak Wabup hadir langsung karena beliau sekaligus Ketua TKPKD,” ungkap Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, SH. MH., kepada Suara NTB Kamis (3/8). Bupati mengatakan, dalam upaya penurunan angka kemiskinan, Pemkab Lombok Utara melalui program lintas SKPD terus berikhtiar mengurangi angka kemiskinan. Berbagai macam potensi digerakkan secara simultan. Diantara potensi terbesar KLU sebut bupati, adalah pertanian dan pariwisata. ‘’Kami terus berusaha agar dua potensi besar ini saling mendukung baik dari sisi peningkatan ekonomi masyarakat maupun dari sisi perluasan kesempatan kerja,’’ katanya. Bupati menyinggung, walaupun penurunan angka kemiskinan di KLU tahun 2016 tak mencapai target sebesar 2,5 persen, namun demikian capaian penurunan 0,92 persen tahun 2016 itu tergolong sebagai angka dengan laju penurunan paling tinggi dibandingkan daerah lain di NTB. Hingga saat ini, jumlah penduduk miskin di KLU tersisa 33,21 persen. ‘’Persentase penduduk miskin di Lombok Utara turun dari 34,14 persen menjadu 33,21 persen,’’ sebutnya.

Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Sumbawa, H. Mahmud Abdullah saat ditemui Suara NTB, Kamis (3/8) membantah jika dikatakan Pemkab Sumbawa jarang memenuhi undangan dari Pemprov NTB. Menurut Wabup, Kabupaten Sumbawa tetap menghadiri undangan provinsi. Kalaupun bupati atau dirinya selaku wakil bupati tidak bisa menghadiri secara langsung, tetapi ada perwakilan dari Pemkab Sumbawa yang menghadiri pertemuan. ‘’Seingat saya Kabupaten Sumbawa tetap hadir. Walaupun tidak bisa langsung bupati dan wakil bupati,” terangnya. Dijelaskannya, terkadang saat ada kegiatan di provinsi, bertepatan dengan kegiatan yang sudah dijadwalkannya di kabupaten. Sehingga bupati dan dirinya tidak bisa menghadiri kegiatan. Itupun tetap dikomunikasikannya dengan wakil gubernur dan tetap ada perwakilan dari Kabupaten Sumbawa. Hal yang sama juga disampaikan Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri. Ia menegaskan tetap menghadiri undangan dari Pemprov NTB. ‘’Tetap hadir. Bisa dicek lebih lanjut di Pemprov, ‘’ kata bupati menjawab, Suara NTB, Kamis (3/8). Bahkan lanjutnya, kepala daerah (walikota/bupati) se Pulau Sumbawa seperti Kota Bima, Kabupaten Bima, Dompu, Sumbawa dan KSB, tidak pernah absen untuk menghadiri acara atau kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemrov NTB. ‘’Kepala daerah di Pulau Sumbawa tidak pernah absen, tidak tahu ya kabupaten yang lain,’’ katanya. (rus/ari/ind/uki)

(Suara NTB/ist)

BUKA NTB EXPO 2017 - Deputi Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM I Wayan Dipta, Gubernur NTB bersama, dan Plt. Kadis Koperasi dan UMKM provinsi NTB, Chairul Mahsul membuka NTB Expo 2017. “Pemerintah menargetkan tahun 2020 ekspor produk UMKM mencapai 20 persen. Karena itu, perlu dilakukan promosi-promosi. Tidak saja NTB Expo dilakukan oleh provinsi, kita mendorong kabupaten/kota juga melakukannya,” demikian Wayan Dipta. Sementara Wakil Gubernur NTB, H. Muh. Amin, SH, M.Si mengharapkan kegiatan NTB Expo menjadi ajang prmosi menyebarluaskan informasi potensi investasi, pariwisata, real estate, perbankan, otomo-

tif, produk dan jasa unggulan, khususnya sebagai wahana pengembangan koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah di provinsi ini. “Disinilah tempat membeli dan menjual seluruh produk yang kita miliki. Bila perlu kabupaten/kota juga melakukan kegiatan seperti ini. Dan jangan hanya tiga hari, bila perlu kegiatannya sampai 10 hari,” demikian Wakil Gubernur. Ia sekaligus memberikan apresiasi agar kegiatan-kegiatan seperti ini tetap dilanjutkan setiap tahun. (bul/*)

Bupati/Walikota Terancam ’’Disekolahkan’’ di Kemendagri Dari Hal. 1 Wirajaya menjelaskan, lahirnya UU No. 23 Tahun 2014, semakin memperkuat posisi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Saat ini, kata Wirajaya memang sedang dirancang RPP yang khusus terkait dengan peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Menurutnya, RPP tersebut sudah berada di Menteri Sekretaris Kabinet. Meskipun RPP tersebut belum keluar, namun, kata Wirajaya, UU No. 23 Tahun 2014 sudah jelas menguatkan peran gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah. Untuk melakukan pembinaan dan pengawasan (binwas) terhadap urusan penyelenggaraan pemerintahan. Mantan Kepala Biro Organisasi Setda NTB ini menyebutkan ada 45 urusan bupati/ walikota yang diawasi gubernur terkait penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah. Pengawasan 45 urusan ini untuk memastikan terjadinya harmonisasi dan keselarasan antara program pemerintah provinsi dengan kabupaten/ kota. Artinya, program-program unggulan provinsi harus selaras dengan program unggulan di kabupaten/kota. Misalnya, pemerintah provinsi fokus dalam program pengentasan kemiskinan. Maka seharusnya kebijakankebijakan yang ada di kabupaten/kota juga harus selaras dengan program penurunan angka kemiskinan yang dilakukan provinsi. “Inilah fungsi koordinasi, sinergitas antara kabupaten/kota. Termasuk juga dukungan anggaran, dioptimalisasi untuk pengentasan kemiskinan,’’ katanya. Diharapkan, dengan adanya regulasi ini, keharmonisan dan sinergitas antara provinsi dengan kabupaten/kota semakin kuat. Hal itu dapat terlihat dari keselarasan antara program pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Wirajaya mengatakan, Kemendagri telah menerapkan aturan jika ada pejabat dari kabupaten/kota yang mau berkonsultasi ke pusat maka harus berkoordinasi dengan provinsi. Jika mereka tidak berkoordinasi maka Ke-

mendagri tidak akan menerima mereka di pusat. Programprogram dari pusat yang turun ke daerah juga akan diketahui oleh provinsi jika ada koordinasi yang dilakukan pemerintah kabupaten/kota. Wirajaya menyebutkan, jenis-jenis sanksi kepada kepala daerah/wakil kepada daerah sesuai UU No. 23 Tahun 2014. Pertama, tidak menjalankan program strategis nasional maka kepala daerah/ wakil kepala daerah diberikan teguran teguran tertulis, teguran II sampai pada pemberhentian sementara dari jabatan. Kedua, tidak menyampaikan LPPD dan ringkasan LPPD, kepala daerah diberikan teguran tertulis, teguran II sampai pembinaan khusus. Ketiga, tidak menyampaikan LPJ kepada DPRD maka kepala daerah juga diberikan sanksi teguran tertulis, teguran II dan pembinaan khusus. Keempat, menjadi pengurus perusahaan maka kepala daerah dan wakil kepala daerah diberhentikan sementara. Kelima, perjalanan luar negeri tanpa izin Mendagri, maka kepala daerah dan wakil kepala daerah diberhentikan sementara. Keenam, meninggalkan tugas dan wilayah kerja 7 hari atau berturut-turut dalam satu bulan maka kepala daerah dan wakil kepala daerah diberikan teguran tertulis, teguran II dan pembinaan khusus. Ketujuh, tidak menyampaikan Perda setelah ditetapkan maka kepala daerah mendapatkan teguran tertulis. Kedelapan, masih memberlakukan Perda yang dibatalkan maka sanksinya daerah tersebut kena penundaan evaluasi Perda. Kesembilan, masih memberlakukan pajak retribusi, maka daerah bersangkutan kena penundaan atau pemotongan DAU/DBH. Ke 10, tidak menyebarluaskan Perda, maka kepala daerah kena sanksi teguran tertulis hingga pembinaan khusus. Ke-11, tidak menyampaikan RPJPD/RPJMD, maka kepala daerah dan DPRD tidak dibayarkan hak keuangan selama tiga bulan. Terakhir, tidak menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang RKPD, maka kepala daerah tidak mendapatkan hak keuangan selama tiga bulan. (nas)

Khidmat, Pelebonan Ida Ayu Nyoman Swati di Geria Cemara

Yajemana Karya, Ida Wayan Sebali (Soba) dan Ida Ayu Putu Laksmi

Mataram (Suara NTB) – Upacara Pitra Yadnya atau Pelebon Ida Ayu Nyoman Swati dilaksanakan di Geria Cemara Mataram, Jalan HOS Cokroaminoto nomor 44, Kelurahan Monjok, Kamis (3/8) berlangsung khidmat. Ida Ayu Nyoman Swati meninggal pada 30 Desember 2016 silam. Yajemana Karya, Ida Wayan Sebali (Soba) ditemui di selasela upacara pelebon, menjelaskan, Kamis kemarin merupakan puncak upacara pelebon. Abu jenazah yang sudah dikremasi sebelumnya, akan diusung dari Geria di Jalan HOS Cok-

roaminoto, kemudian dibawa ke pertigaan Monjok. Dilaksanakan pengideran sebanyak tiga kali. Kemudian masuk ke gerbang timur Geria Cemara. “Di mana di sana dilaksanakan upacara pelebon, selanjutnya keesokan hari akan dilaksanakan upacara ngasti,” kata Soba, sapaannya. Soba menjelaskan, pada upacara pelebon ini, pihaknya mendatangkan banyak sulinggih. Tidak kurang dari 20-an sulinggih memberikan air suci kepada yang meninggal atau yang diupacarakan. Pada Kamis mendatang, diadakan upacara ngasti di Pantai Batulayar, Lombok Barat (Lobar). Soba juga mengatakan, Yajemana Karya ada dua di Geria Cemara, Ida Ayu Putu Laksmi sebagai adik dari yang meninggal, yang saat ini masih ada, dan dirinya Ida Wayan Sebali. Menurutnya, sebelum meninggal, Ida Ayu Nyoman Swati menghibahkan semua yang ada di Geria Cemara atas nama Ida Wayan Sebali. “Semua yang ada di Geria diserahkan ke saya,” katanya. Masalah lainnya, kata Soba, Geria Cemara termasuk geria yang tua di Lombok untuk kaum brahmana. Menurutnya, ia dititahkan agar mengusahakan segera menjadi pengganti atau penerus menjadi seorang pedanda. Ia mengaku diminta memegang Geria dari tahun 2006, tapi tidak siap karena salah satu syarat menjadi pedanda. “Karena melihat beliau (yang meninggal) bersikukuh, saya bilang iya, yang mana yang membuat saya mau di sini. Tahun 2015 turun surat hibah kepada saya, itu yang buat saya mau tinggal di Geria Cemara. Saya mau menjadi sulinggih, dan menghidupkan kembali geria yang dari turun temurun ada di geria ini menjadi sulinggih,” katanya. (ron)

Yajemana Karya, Ida Wayan Sebali (Soba) di atas bade saat upacara pelebon

(Suara NTB/ron)


BERLANGGANAN/PENGADUAN LANGGANAN HUBUNGI : 081917168822 - 081238792598

Jumat, 4 Agustus 2017

suarantb.com

@suarantbcom

@suarantbcom

http://facebook.com/suarantbdotcom

http://twitter.com/suarantbcom

http://instagram.com/suarantbcom

TELEPON: Iklan/Redaksi/Sirkulasi (0370) 639543 Facsimile: (0370) 628257

Empat Binaan Jasa Raharja NTB Dipromosikan di NTB Expo

FOTO BERSAMA - Kepala Jasa Raharja Cabang NTB, Dasrul Aswad (tengah) bersama Kanit PKBL (dua dari kiri) berfoto bersama usai meninjau binaannya pada kegiatan NTB Expo 2017

Mataram (Suara NTB) Empat pelaku usaha binaan PT. Jasa Raharja (Persero) Wilayah NTB tampil di event NTB Expo ke -15 tahun 2017 yang pelaksanannya resmi dimulai Kamis (3/8) kemarin. Para pengusaha kreatif ini dimunculkan, agar secara bertahap mereka akan menjadi pengusaha yang naik kelas untuk mendukung pembangunan di provinsi ini. Empat usaha rumahan binaan Jasa Raharja NTB ini yakni Lombok Craft (industri kerajinan kayu), Dharma Setya Art Shop (produsen dan penyedia berbagai hasil industri tenun), Difiya Jamur (produsen jamur dan makanan olahan berbahan dasar jamur), dan Uniwis Lombok (produsen fashion khas Lombok dan dekorasi rumah). Meraka yang diikutsertakan pada kegiatan tahunan ini merasa bersyukur karena Jasa Raharja memfasilitasi mereka tampil untuk memperkenalkan produkproduk yang dihasilkannya. Rahma Wira Sari, pemilik Uniwis Lombok menyebut ia mendapat fasilitas kredit lunak dari Jasa Raharja NTB pada Juni 2017 ini. Nilainya sebesar Rp 20 juta. Modal itulah yang dikembangkan untuk membeli seluruh fasilitas pendukung usahanya. Usahanya semakin berkembang karena tak harus mengembalikan bunga pinjaman yang tinggi seperti industri keuangan bank dan non bank lainnya. “Kami sangat terbantu, difasilitasi modal dengan cicilan bunga menurun. Ditambah didukung ikut pameran gratis,” ujarnya. Sama halnya diungkapkan Bq. Yuliana Fitri, produsen jamur dan produk olahan berbahan dasar jamur. Ia juga mendapat fasilitas yang sama, modal lunak dan promosi di NTB Expo. Dengan modal yang diberikan oleh perusahaan asuransi milik pemerintah ini, ia dapat menambah fasilitas pendukung produksi. Lantaran tingginya permintaan yang harus dipenuhi setiap hari. “Sekarang sudah mulai kewalahan saya menerima pesanan masuk. Alhamdulillah, kami bisa terhindar dari kredit rentenir,” demikian Bq. Yuliana. Kepala Cabang Jasa Raharja Wilayah NTB, Dasrul Aswad didampingi Kepala Unit PKBL, Eko Mulyanto menyebut, salah satu program kerja yang dilaksanakan adalah Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL). Untuk Program Kemitraan, Jasa Raharja memberikan bantuan kredit dengan bunga lunak, sekaligus memprmosikannya pada setiap event-event pameran. Satu pelaku usaha yang lolos verifikasi, bisa mendapatkan pinjaman sebesar Rp 20 juta, bahkan sampai Rp 40 juta dengan rekomendasi Jasa Raharja pusat. Bunga pinjaman sebesar 6 persen, dengan besaran bunga menurun. Tahun ini Jasa Raharja NTB akan menyalurkan dana lunak ini hingga Rp 900 juta. Yang sudah tersalur Rp 450 juta. Orientasinya kepada pelaku usaha yang berpotensi maju dan berkembang. Promosi melalui pameran tetap diperior-

itaskan kepada UMKM yang layak dipromosikan produknya. Selain di tingkat nasional, pada ajang pameran internasionalpun mereka diberikan kesempatan. “Terakhir 2016 kita kirim produsen cukli ke Algeria untuk mengikuti pameran. Semua kami fasilitasi, gratis. Kami akan bangga ketika melihat UKM kita berhasil. Ini sebagai bentuk tanggung jawab kami juga,” demikian Dasrul. (bul)


Turn static files into dynamic content formats.

Create a flipbook
Edisi 04 Agustus 2017 | Suara NTB by e-Paper KMB - Issuu