Edisi Rabu 3 Oktober 2018 | Suara NTB

Page 1

HARIAN UNTUK UMUM TERBIT SEJAK 1 MARET 2004 LANGGANAN LOMBOK Rp.85.000 SUMBAWA Rp.90.000 ECERAN Rp 5.000

SUARA NTB

RABU, 3 OKTOBER 2018

Pengemban Pengamal Pancasila

16 HALAMAN NOMOR 171 TAHUN KE 14 Online :http://www.suarantb.com E-mail: suarantbnews@gmail.com

TELEPON: Iklan/Redaksi/Sirkulasi (0370) 639543 Facsimile: (0370) 628257

Tuntaskan Pelabuhan Telong Elong dan Terminal Haji Butuh Rp9 Miliar Mataram (Suara NTB) Dinas Perhubungan (Dishub) NTB membantah Pelabuhan Telong Elong Lombok Timur dikatakan proyek mangkrak. Selain itu, Dishub juga menjelaskan penyebab belum beroperasinya Terminal Haji di Bandara Zainuddin Abdul Madjid (ZAM) akibat masih belum tuntasnya penganggaran untuk menyelesaikan proyek tersebut agar dapat operasional penuh.

Kepala Dishub NTB, Drs. L. Bayu Windia, M. Si yang dikonfirmasi di kantornya, kemarin menyebutkan, masih dibutuhkan anggaran sekitar Rp9 miliar untuk menuntaskan kedua proyek tersebut agar dapat beroperasi penuh. Ia merincikan, untuk Pelabuhan Telong Elong, masih butuh anggaran sekitar Rp7 miliar. Sedangkan proyek Terminal Haji masih membutuhkan anggaran sekitar Rp1 - 2 miliar. ‘’Pembangunan infrastruktur perhubungan seperti dermaga itu mahal. Kalau mau langsung beroperasi maka harus

tuntas juga pembiayaannya. Anggarannya ndak boleh dicicil, tapi sekaligus baru dia bisa beroperasi penuh,’’ kata Bayu. Dijelaskan, untuk Pelabuhan Telong Elong yang berada di Kecamatan Jerowaru Lombok Timur, sudah

berfungsi. Bayu mengaku pihaknya sudah mengeluarkan izin kepada KMP. Nusa Tenggara, perusahaan kapal cepat lintas penyeberangan Pelabuhan Benete, Sumbawa Barat - Pelabuhan Telong Elong. Bersambung ke hal 15

BELUM BERFUNGSI - Terminal Haji di kompleks Bandara ZAM sampai saat ini belum berfungsi. Masih butuh anggaran sekitar Rp2 miliar untuk bisa difungsikan. (Suara NTB/kir)

Inspektorat akan Turun Inventarisir Infrastruktur Mangkrak

PEMPROV NTB di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur, Dr. H. Zulkieflimansyah, SE, M. Sc - Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M. Pd memperketat perjalanan dinas pejabat ke luar daerah. Jika perjalanan dinas luar daerah tidak urgen, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta tak ke luar daerah. Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M. Pd mengatakan bagi Kepala OPD yang melakukan perjalanan dinas luar daerah harus membuat laporan tertulis kepada gubernur atau Wagub. Bersambung ke hal 15

Hj. Sitti Rohmi Djalilah

KO M E N TTAA R

(Suara NTB/dok)

NTB Dr.TGH. M. Zainul Majdi. ‘’Ya , sebelumnya kita minta agar OPD penanggung jawab atau pengelola untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset itu,’’ tegasnya. Tujuan dorongan itu agar aset mampu dikelola untuk meningkatkan produktivitas ekonomi masyarakat. Langkah itu diyakini akan berimplikasi positif bagi tertib tata kelola aset, keamanan aset dan juga penerimaan daerah. ‘’Artinya sekarang kita evaluasi lagi. Dulu kan hanya beberapa saja, sekarang seperti apa (statusnya)? OPD pengelola dan penanggung jawab sebelumnya kan sudah pernah diingatkan oleh Gubernur TGB dulu,’’ ujarnya. ‘’Jadi kita lihat lagi dan hasilnya untuk pemanfaatan yang lebih baik, serta mencegah ada aset mangkrak lagi,’’ harapnya. (ars)

(Suara NTB/dok)

nya, UPP Pijar akan menjadi rumah besar pengolahan produk-produk lokal, sekaligus jadi pusat penjualan oleh-oleh khas NTB. Mesin-mesin pengemasan produk, mesin pengolahan difasilitasi pemerintah daerah menggunakan APBD sebesar Rp 1 miliar. Pemprov pertama kali bekerjasama dengan PT. Singa Utama secara khusus mengelola Unit Finishing Produk Unggulan Daerah dan Penyangga Pemasaran (UF-FUD dan PP). Kerjasama berlangsung tidak maksimal. Tanpa alasan yang pasti, Singa Utama melepas diri dari kontrak kerjasama. Pihak pengelola kemudian menawarkan kembali pemanfaatan mesinmesin finishing ini kepada pihak swasta. UD. Rizki Tani yang bersedia mengelolanya. Konsepnya tetap sama. UF-FUD dan PP ini akan membeli produkproduk setengah jadi dari seluruh pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di NTB. Bersambung ke hal 15 TAK BERFUNGSI Mesin finishing UPP Pijar yang hingga kini tak berfungsi masih disimpan di gudang Balai Kemasan Produk Unggulan Daerah Dinas Perindustrian NTB.

(Suara NTB/bul)

Rekonstruksi Kasus OTT Dana Bencana Temukan Fakta Baru

Ditambah Rp1 Triliun

H. Ashari

setengah jadi dan produk jadi. Hajatannya, produk dari program unggulan tidak lagi dijual dalam keadaan mentah, agar nilai tambahnya lebih besar. Untuk mendukung hajatan tersebut, pemerintah daerah menginisiasi terbentuknya Unit Penyangga Pemasaran (UPP) Pijar (Sapi, Jagung dan Rumput Laut). Showroomnya ada di Jalan Langko, bersebelahan dengan Kantor Dinas Perdagangan Provinsi NTB. UPP Pijar yang terdiri dari beberapa unit bisnis. Konsep-

Ibnu Salim

(Suara NTB/ist)

DANA Desa (DD) untuk NTB akan diusulkan ditambah Rp 1 triliun pada 2019 mendatang. Usulan penambahan DD tersebut untuk penanganan pascabencana gempa. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Kependudukan dan Catatan Sipil (DPMPD dan Dukcapil) NTB, Dr. H. Ashari, SH, MH menyebutkan, DD yang diperoleh delapan kabupaten untuk 995 desa di daerah ini pada 2018 hampir mencapai Rp1 triliun atau sekitar Rp980 miliar lebih. ‘’Insya Allah untuk 2019, dan ini mungkin ada improvisasi ke Kementerian Desa PDTT, Bersambung ke hal 15

MESIN-mesin besar milik UPP Pijar hingga kini nyaris tak difungsikan. Mesin pengolahan dan mesin pengemasan itu masih tersimpan rapi di gudang belakang UPTD Balai Kemasan Produk Daerah Dinas Perindustrian Provinsi NTBm di Jalan Singosari, Mataram. Mesin-mesin ini diadakan sebagai tindaklanjut program unggulan Pemprov NTB yang fokus pada hilirisasi hasil sumber daya alam menjadi produk

Mataram (Suara NTB) Penyidik Kejaksaan Negeri Mataram menggelar rekonstruksi Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersangka HM Selasa (2/10) kemarin di TKP Jalan Rajawali Cakranegara

Mataram. Selain menggali berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), rekonstruksi juga menemukan fakta baru peran orang lain. Proses rekonstruksi berlangsung pukul 10.30 Wita di TKP

REKONSTRUKSI - Proses rekonstruksi tertutup di Warung Encim, Jalan Rajawali Cakranegara.

penangkapan, Warung Encim, tempat pertemuan tersangka dengan dua saksi. Jaksa menghadirkan langsung tersangka HM, didampingi pengacaranya Burhanudin, SH dan Ernadi, SH. Hadir memimpin reka ulang itu Kasi Intelijen Agus Taufikurrahman, SH bersama sejumlah timnya. Bersambung ke hal 15

(Suara NTB/ars)

Pemprov Libatkan Kejaksaan

PL Proyek Rehabilitasi Pascabencana Mataram (Suara NTB) Pemprov NTB akan melibatkan Kejaksaan melalui Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) soal penunjukan langsung (PL) proyek rehabilitasi pascabencana. PL rekanan yang akan melaksanakan proyek rehabilitasi pascabencana dinilai cukup sensitif bagi pengusaha lainnya. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB, Ir. Wedha Magma Ardhi, M.TP mengatakan, seluruh proyek rehabilitasi kantor pemerintahan yang dianggarkan dalam APBD Perubahan 2018 dilaksanakan Dinas PUPR. Selain itu, Dinas PUPR juga melak-

sanakan rehabilitasi Islamic Center yang dialokasikan anggaran sebesar Rp1,650 miliar. ‘’Kami memang sudah menyiapkan rekanannya. Demikian juga dengan rehabilitasi gedung-gedung pemerintah provinsi, ini juga kami siapkan. Kemudian langkah berikutnya kami sambil jalan, kami konsolidasikan dengan TP4D. Karena ini prosesnya tak biasa dan cukup sensitif bagi pengusaha yang lain,’’ kata Ardhi, kemarin. Ia menjelaskan, PL rekanan yang melaksanakan proyek rehabilitasi pascabencana sesuai dengan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Dalam aturan tersebut dibolehkan melakukan penunjukan langsung

rekanan untuk mempercepat eksekusi pelaksanaan proyek di lapangan. ‘’Kita bisa menunjuk rekanan, SPMK terlebih dahulu. Kemudian antarpihak kita apa saja yang dilakukan, dikerjakan. Baru kemudian kita kontrak dan bayar,’’ jelasnya. Dalam APBD Perubahan 2018, Pemprov menyiapkan anggaran sebesar Rp73 miliar untuk pemulihan pascagempa bumi. Anggaran tersebut dialokasikan untuk perbaikan bangunan fasilitas umum baik pendidikan hingga perekonomian masyarakat. Bersambung ke hal 15

(Suara NTB/nas)

TO K O H Perketat Perjalanan Dinas

Mataram (Suara NTB) Inspektorat Provinsi NTB menindaklanjuti instruksi Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah terkait infrastruktur mangkrak. Tim akan turun menindaklanjuti lagi hasil inventarisasi sebelumnya. Tercatat sejumlah aset milik Pemprov NTB dibangun namun tidak dimanfaatkan maksimal, bahkan mangkrak. ‘’Instruksi gubernur akan kita tindaklanjuti dengan inventarisasi aset,’’ ujar Inspektur pada Inspektorat NTB, Ibnu Salim, SH.,M.Si kepada Suara NTB, Selasa (2/10) kemarin. Materi pengecekan ke lapangan seputar status pemanfaatannya dan permasalahan penyebab aset itu mangkrak. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan instansi lain seperti Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerh (BPKAD). ‘’Nanti Inspektorat akan minta BPKAD juga menunjukkan aset yang dimaksud. Di mana saja titiknya,’’ tandasnya. Pihaknya juga akan mengecek optimalisasi aset tersebut, bagaimana proses pemanfaatannya sampai saat ini. ‘’Selanjutnya akan kami laporkan ke gubernur untuk kebijakan selanjutnya,’’ kata Ibnu Salim. Persoalan aset mangkrak milik Pemprov NTB bukan cerita baru. Inspektorat sebelumnya juga sudah melakukan inventarisasi dan meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penanggung jawab aset untuk bersikap. Hal itu dilakukan atas instruksi Gubernur

Tak Difungsikan, Mesin Pengolahan dan Pengemasan Eks UPP Pijar

Wedha Magma Ardhi


Turn static files into dynamic content formats.

Create a flipbook
Issuu converts static files into: digital portfolios, online yearbooks, online catalogs, digital photo albums and more. Sign up and create your flipbook.