Edisi 28 September 2011 | Suluh Indonesia

Page 1

Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com

Rabu, 28 September 2011

No. 179 tahun V

Pengemban Pengamal Pancasila

Umat Patek

Segera Diadili JAKARTA - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung), telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan ( SPDP), terkait kasus terorisme dan pemalsuan dokumen atas tersangka Umar Patek dari pihak kepolisian. Menanggapi SPDP yang dikirimkan oleh pihak kepolisian tersebut, pihak kejaksaan menurut Kapuspenkum Kejagung, Noor Racmat, katanya telah membentuk tim peneliti untuk menelisik berkas buronan yang kepalanya dihargai oleh Pemerintah Amerika Serikat seharga US$ 1 Juta dolar tersebut. ‘’SPDP atas nama Hizam bin Ali Zein alias Umar alias Abu Syeh alias Mike alias Ar Falan alias Abdul Karim alias Umar Patek, sudah diterima Satgas Teroris dan sudah terbit P16 (penunjukkan jaksa peneliti) tanggal 13 September 2011,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Noor Rachmad, di Jakarta kemarin. ‘’’Terkait SPDP bernomor 67/VIII/2011/ Densus yang terbit pada tanggal (22/8) tersebut. langkah selanjutnya, imbuh Noor, pihaknya menunggu penyerahan berkas penyidikan yang telah dilakukan oleh pihak Mabes Polri. ‘’ Tunggu berkas perkaranya dari penyidik untuk diteliti, tim sudah terbentuk dengan P16 tersebut,” imbuhnya. Dalam SPDP tersebut, Noor menambahkan bahwa teroris asal Pemalang, Jateng tersebut disangka melanggar Pasal 9 dan atau Pasal 15 juncto 9 dan Pasal 13C UU Terorisme, Pasal 340 juncto 55 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP subsider Pasal 380 juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP, dan UU Darurat tahun 1951. Sebelumnya, pria yang sempat menjadi buronan empat negara, yaitu Australia, Amerika Serikat, Filipina, dan Indonesia, tertangkap di Abbotabad, Pakistan pada Awal tahun silam. Hizam, demikian panggilan kecilnya telah ditetapkan sebagai tersangka pada (17/8) Agustus lalu. Suami dari Rukoyah tersebut diduga sebagai salah satu aktor utama dalam peristiwa Bom Bali I yang menewaskan 202 orang dan pengeboman di sejumlah gereja saat malam Natal. Umar Patek saat ini mendekam di Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil (mako Brimob) Kelapa Dua Depok, Jabar. (wnd)

Julia Perez

Batal Manggung di Palembang KALI ini, kekecewaan harus kembali dirasakan oleh Julia Perez. Pasalnya dirinya harus menelan kenyataan pahit akibat penolakan warga Palembang terhadap penampilannya. Penolakan itu datang dari pihak MUI Palembang yang menyatakan bahwa penyanyi Belah Duren itu dilarang manggung di kota tersebut. ‘’Iya, harusnya Sabtu kemarin, saya tampil di hiburan rakyat bersama bank BRI. Tiba-tiba, malam Sabtunya, saya ditelfon, bahwa saya tidak diperkenankan, untuk datang dan bernyanyi di Palembang,” ungkap Jupe. Selanjutnya, pemilik nama lengkap Yuli Rahmawati ini juga mengungkapkan bahwa dirinya mengetahui kabar tersebut langsung dari pihak BRI yang langsung menjelaskan perihal pencekalan tersebut. Hal itu terjadi karena dirinya dinilai selalu tampil tidak pantas kala manggung. ‘’Karena saya salah satu dari 7 artis yang dinilai selalu tampil seronok di atas panggung. Padahal, sebelumnya saya tampil dua kali di Palembang saya itu diizinkan. Padahal, saya tampil tertutup dengan bawahan celana jins. Saya gak tampil bukabukaan kok. Padahal goyangan saya di atas panggung tidak menggoda penonton,” ulas Jupe. Jupe juga sangat menyayangkan tindakan ketua MUI Palembang tersebut. Pasalnya Jupe sendiri hanya bermaksud untuk menghibur warga Palembang. (kmb)

DPO Polri

Bawa Tujuh Bom Aktif Pramono Optimis

RAPBN Dibahas JAKARTA - Wakil Ketua DPR Pramono Anung optimistis pembahasan RAPBN 2012 yang saat ini terhenti sementara akan segera dilanjutkan dan selesai sesuai jadwal. ‘’Pembahasan RAPBN adalah salah satu tugas DPR dalam melaksanakan fungsi budgeting, sehingga harus diselesaikan. RAPBN mutlak diperlukan untuk kepentingan rakyat,” katanya di Gedung MPR/DPR/DPD Jakarta, kemarin. Menurut Pramono, pembahasan RAPBN 2012 saat ini terhenti sementara setelah Badan Anggaran memutuskan menghentikan sementara dan mengembalikannya kepada pimpinan DPR, serta meminta agar pimpinan melakukan klarifikasi dengan pimpinan KPK. Pramono optimistis setelah rapat konsultasi dengan pimpinan KPK, Kapolri, dan Jaksa Agung, maka Badan Anggaran akan melanjutkan pembahasan RAPBN 2012. ‘’Saya termasuk orang yang optimistis pembahasan RAPBN 2012 akan segera selesai,” katanya. Sementara itu, empat pimpinan Banggar DPR dilaporkan ke Badan Kehormatan. Keempatnya dituduh telah melakukan pelanggaran tata tertib dan kode etik DPR karena melakukan aksi mogok membahas RAPBN 2012 dengan alasan tidak mau dikriminlkan dalam menjalankan tugas dan fungsinya. ‘’Pimpinan Banggar melibatkan urusan hukum pribadinya dalam menjalankan tugas sebagai anggota DPR. Hal demikian menunjukkan bahwa para pimpinan Banggar tidak profesional dalam menjalankan tugas,” kata aktivis dari Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) Iskandar Saharudin. Saat melapor, Iskandar didampingi aktivis dari Indonesian Parliamentary Center (IPC) Hanafi yang juga melaporkan aduan serupa. Menurut Iskandar, dugaan pelanggaran keempat pimpinan Banggar itu, berawal dari pemanggilan keempatnya oleh KPK pada 20 September lalu. Setelah pemanggilan itu, Banggar kemudian ngambek dengan melakukan aksi boikot membahas APBN 2012 secara institusional. Melalui surat yang ditujukan kepada pimpinan DPR, Banggar mengembalikan kewenangannya. Dalam isi surat itu, Banggar tidak menyatakan boikot tetai dengan kalimat halus, mengembalikan mandat. ‘’Mereka menyebutnya mengembalikan mandat,” kata Iskandar. Hanafi mendesak BK melakukan penyelidikan dan penyidikan kepada mereka. Ia menilai, aksi Banggar menolak pembahasan RAPBN 2012 telah melanggar UU 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Selain itu juga melanggar UU 17/2003 tentang Keuangan Negara, UU 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU 27/2009 tentang MPR/ DPR/DPD/DPRD (MD3), dan peraturan DPR nomor 01/DPRRI/2009-2010 tentang Tata Tertib dan Kode Etik. (har)

JAKARTA - Polri menyatakan masih ada tujuh bom aktif di tangan empat pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dibalik pelaku bom bunuh diri di Cirebon dan Solo. ‘’Masih ada tujuh bom aktif yang masih di tangan tujuh DPO yakni berinisial B, H,Y dan H,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri Jakarta, kemarin. Anton menyatakan bahwa para DPO adalah jaringan lama bom di Cirebon dibalik aksi

bom bunuh diri di Mesjid Adz Zikra di Mapolres Cirebon Kota, Mochammad Syarif pada Jumat (15/4). ‘’Kita perlu wapadai dan mempunyai usaha untuk mengagalkan,” katanya. Sedangkan pelaku bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS), Solo adalah Pino Damayanto, alis Ahmad Urip alias Ahmad Yosefa alias Hayat alias Raharjo. Ahmad dan Syarif aktif dalam keanggotaan JAT wilayah Cirebon pimpinan Agung Nur Alam alias Abu

Husama. Syarif dibai’at oleh Amir Markasiah, ustadz Abu Bakar Ba’asyir di Tasikmalaya pada tahun 2008 bersama sepuluh anggota JAT wilayah Cirebon. Syarif juga aktif mengikuti ta’lim pimpinan Ba’asyir di beberapa tempat di wilayah Jawa Barat. Doktrin yang didapatkan Syarif selain dari Agung Nur Alam, juga didapatkannya langsung dari Oman Abdurrahman alias Oman. Oman saat ini adalah terpidana kasus terorisme Aceh,

yang mengajarkan doktrin antara lain pembenaran terhadap aksi perampokan untuk mendukung pendanaan kegiatan sebagai fa’I. Pino kata Anton, merupakan salah satu anggota Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) organisasi agama besutan Ustadz Abu Bakar Baasyir, terpidana kasus tindak pidana terorisme yang divonis 15 tahun penjara. Meskipun pernah masuk dalam organisasi tersebut, Polri belum bisa menelisik sejauh mana keterlibatan bomber tersebut

dalam keanggotaan JAT. ‘’Yang bersangkutan adalah anggota JAT Cirebon, kemudian 2010, Oktober terlibat satu kasus pengrusakan Alfamart dan Indomart, tapi sampai seberapa jauh kita masih selidiki,” paparnya. Saat ini, lanjut Anton, pihaknya masih memburu empatDPO lain yang juga terkait kasus bom Cirebon yang melukai Kapolres. ‘’Memang ada rekan-rekan Hayat ini yang sekarang kita cari, diantaranya B, H, Y,H,” terangnya. (wnd)

17 Saksi Diperiksa

Suluh Indonesia/ade

PELAKU BOM - Kadiv Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam menunjukan foto pelaku bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh Kepunton (GBIS Kepunton) Solo, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, kemarin.

JAKARTA - Sebanyak 17 orang saksi diperiksa terkait bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS), Solo, pada Minggu (25/9) dengan pelaku Pino Damayanto, alis Ahmad Urip alias Ahmad Yosefa alias Hayat alias Raharjo. ‘’Saat ini saksi yang telah kita periksa terkait bom di Solo ada 17 orang,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Jakarta, kemarin. Setelah itu dilakukan tes DNA terhadap pihak keluarga Ahmad yakni adalah anaknya bernama Humairah usia empat tahun dan istrinya Sifria Yosefa (27). ‘’Dari hasil pemeriksaan sidik jari jasad dengan sidik jari yang ada di SIM dibuat di Mapolres Cirebon dan ijasah sekolah ditemukan 15 titik persamaan, sementara ada 12 titik saja sudah dianggap valid,” kata Anton. Anton mengungkapkan, Polri juga menemukan barang bukti antara lain dua lembar kertas struk bukti pembayaran atas sewa internet di Solonet dan tas merk Eiger warna hijau lumut yang dititipkan di warnet yang berisi sebuah sarung, enam lembar koran, sebuah Alquran, sebuah dompet, sebuah sisir, sebuah charger HP, dan sebuah kantong plastik hitam, satu botol kecil minyak wangi, sebuah cermin, satu gunting kuku, sebuah masker, satu botol balsem, satu pulpen, sebuah kaca mata, dan satu peci hitam. Selain itu, ditemukan juga beberapa barang bukti lain yang menunjukkan adanya peledakan bom seperti serpihan pipa hitam, baterai sembilan volt, serpihan sakelar on dan off, lakban hitam dan kabel abu-abu. Polisi mengatakan barang bukti dari isi bom tersebut antara lain adalah mur kecil dan paku ukuran 2,5 senti meter. Mengenai cara bom tersebut dipicu, Bachrul Alam mengatakan bahwa bom diledakkan sendiri oleh pelaku Hayat. ‘’Setelah ditemukan barang bukti ini, polisi akan menindaklanjuti dengan penyidikan,’’ katanya. (ant)

Mempertanyakan Kinerja Intelijen PENGAMAT intelijen Robik Mukav menilai kelemahan kinerja intelijen untuk mendeteksi potensi kerawanan juga banyak dipengaruhi oleh siapa yang tengah memimpin lembaga intelijen saat ini, disamping fungsi intelijen teritorial yang juga kian menurun. Menurut Robik, Kepala BIN itu harusnya faham intelijen negara yang fungsinya harus antisipatif. Kalau dulu misalnya Syamsir Siregar sejak melek saja sudah orang intel, sehingga ada kontrol yang bagus. Sementara saat ini, ia menambahkan, pimpinan BIN berasal dari kepolisian dan

karenanya cenderung menggunakan intelijen kriminal yang baru ke tempat kejadian perkara setelah terjadi peristiwa. Selain figur pimpinannya, menurut mantan Kadispen TNI AD itu, fungsi intelijen teritorial yang pernah dilakukan dimasa lalu untuk mengeliminasi berbagai kemungkinan kera-

wanan di masyarakat, pada saat ini juga semakin menurun. ‘’Dulu itu intelijen teritorial benar-benar berjalan dengan baik sehingga siapapun bisa diketahui dan ada deteksi dini terhadap suatu potensi kerawanan,” ujarnya. Dijelaskannya bahwa pada masa-masa lalu dengan keberadaan babinsa di masyarakat dengan kontrol dan laporan mereka yang akurat setiap saat bisa mendeteksi kemungkinan kerawanan yang bakal muncul. Namun, ia menambahkan, saat ini peran-peran demikian sudah sangat jauh berkurang sehingga infor-

masi-informasi intelijen yang ada seringkali tidak lagi bersifat antisipatif. Secara terpisah, anggota FPKS DPR Aboe Bakar mengatakan bahwa pihaknya melihat fungsi intel saat ini sudah sangat kedodoran. ‘’Hari ini bom solo, kemarin bentrokan wartawan dengan pelajar, adapula konflik Ambon, di Bali ada konflik Klungkung, semua terjadi pada bulan ini. Sepertinya fungsi deteksi dini sedang tidak berjalan,” katanya. Soal aparat yang tidak mau dinyatakah telah kecolongan, Aboe justru menduga telah terjadinya pembiaran oleh aparat.

‘’Jika tidak mengakui telah kecolongan, maka publik justru akan berspekulasi sedang terjadi pembiaran, karena antisipasi adalah tugas mereka,” katanya. Sementara itu Sekretaris Fraksi PAN DPR RI Teguh Juwarno mengatakan bahwa koordinasi yang lemah antara intelijen dengan kepolisian merupakan persoalan serius yang harus diselesaikan segera mungkin. Dia juga berpendapat bahwa adanya pengabaian terhadap informasi intelijen dalam kasus terorisme itu bisa terancam dengan pidana. (ant)


Turn static files into dynamic content formats.

Create a flipbook
Issuu converts static files into: digital portfolios, online yearbooks, online catalogs, digital photo albums and more. Sign up and create your flipbook.
Edisi 28 September 2011 | Suluh Indonesia by e-Paper KMB - Issuu