Edisi 28 Juni 2011 | Suluh Indonesia

Page 1

Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com

Selasa, 28 Juni 2011

No. 120 tahun V

Pengemban Pengamal Pancasila

Pemerintah Susun Database

Warga Termiskin JAKARTA - Pemerintah menyusun database tunggal 40 persen dari seluruh keluarga yang tergolong miskin di Indonesia untuk digunakan sebagai basis data terpadu bagi semua program antikemiskinan pemerintah. ‘’Pada 2012 awal sudah bisa dijadikan data sehingga semua kementerian harus menggunakan data itu untuk mengurangi kesalahan orang kaya dapat BLT atau yang seharusnya dapat raskin, tetapi tidak dapat,” kata Menko Perekonomian Hatta Radjasa pada rapat Tim Nasional Perpecepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) di Istana Wapres Jakarta, kemarin. Menurut Menko, data tersebut akan disusun oleh Tim Nasional Perpecepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) bersama Biro Pusat Statistik (BPS). Penyusunan data ini di-

laksanakan melalui Program Pendataan Perlindungan Sosial (PPLS) 2011. Hasilnya akan menggantikan data yang dihimpun pada 2008. PPLS 2011 jelas lebih baik daripada PPLS 2008 yang hanya mendata 29 persen penduduk termiskin, katanya. Wapres Boedino menurut juru bicaranya Yopie Hidayat mengatakan, mendorong data yang terpadu sehingga memperbaiki pencapaian sasaran penanggulangan kemiskinan dan mengurangi kecurigaan. ‘’Data yang terpadu juga memungkinkan objektivitas dan menghilangkan masalah selera dalam penyelenggaraan program perlindungan sosial,” kata Wapres seperti dikutip Yopie. PPLS 2011 mulai berlangsung Juli. Targetnya, mulai awal 2012 data baru sudah bisa dipakai oleh semua kementerian

dan lembaga serta pemerintah daerah. Penyelenggara pendataan di lapangan adalah BPS yang akan mengerahkan 120.000 petugas. Data akan langsung diverifikasi dan diuji coba di lapangan, dan data ini akan diupdate tiga tahun sekali. PPLS pertama berlangsung 2005 untuk menunjang program Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan yang kedua dilakukan pada 2008. Update terbaru dilakukan 2011. Dalam sistem data, juga memungkinkan ada update untuk menampung pengaduan masyarakat. Jumlah penduduk yang masih hidup di bawah garis kemikinan di Indonesia saat ini sekitar 13 persen. Namun PPLS 2011 menghimpun 40 persen penduduk termiskin Indonesia untuk memberikan fleksibilitas kepada pemerintah. (ant)

Nazaruddin Bolos

Tetap Terima Gaji JAKARTA - Ketua MPR Taufiq Kiemas mempertanyakan anggota DPR Muhammad Nazaruddin yang tidak aktif di selama satu bulan. Padahal, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang sedang bersembunyi di Singapura itu masih mau menerima gaji dan fasilitas. ‘’Jelas saya menyayangkan hal tersebut. Karena anggota dewan banyak yang tidak datang, tapi tetap menerima fasilitas dan gaji seperti biasa,” katanya di gedung MPR/DPR JAkarta, kemarin. Namun, Kiemas enggan berkomentar lebih jauh perihal ketidakhadiran Nazaruddin termasuk kemungkinan sanksi yang mungkin diberikan. ‘’Tanyakan saja sama anggota dewan yang lain, atau pimpinan DPR,” sahutnya. Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR M Prakosa mengatakan sanksi untuk Nazaruddin masih cukup sulit dijatuhkan. Ada persyaratan yang harus dipenuhi sebelum sanksi dikenakan, antara lain jika yang bersangkutan telah enam kali berturut-turut bolos di dalam rapat paripurna. ‘’Aturannya enam kali berturut-turut tidak ikut rapat paripurna baru kena sanksi,” katanya seraya berjanji akan terus memantau absensi paripurna yang bersangkutan dan anggota lainnya. (har)

Suluh Indonesia/ant

AKTOR - Aktor dan bintang film Hollywood Richard Gere berdialog dengan istrinya Carey Lowell terkait dengan Candi Borobudur usai melakukan meditasi di Candi Borobudur, Magelang, Jateng, kemarin.

TIDAK TERBIT Sehubungan dengan peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang merupakan libur nasional, Suluh Indonesia/Bisnis Jakarta pada Rabu (29/6) tidak terbit. Suluh Indonesia/Bisnis Jakarta akan terbit seperti biasa pada Kamis (30/6). Untuk itu, kepada pembaca dan pemasang iklan mohon maklum adanya. Redaksi

Perahu Karam

Enam Orang Tewas BOJONEGORO - Enam penumpang perahu tambang di perairan Bengawan Solo di Desa Kanor, Kecamatan Kanor, Bojonegoro, yang tenggelam bersama perahu tambangnya, kemarin, secara beruntun berhasil ditemukan Tim SAR Gabungan Bojonegoro dalam keadaan tewas. Sementara ini, empat penumpang perahu lainnya masih dalam pencarian Tim gabungan BPBD, Brimob Polda Jatim di Bojonegoro, Kodim 0813, dengan dibantu masyarakat. ‘’Ada enam penumpang perahu yang sudah ditemukan, semuanya meninggal dunia,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro Kasiyanto di lokasi kejadian, kemarin. Perahu tambang berpenumpang 16 orang tersebut, tenggelam akibat perahu bocor di tambangan Desa Kanor, Kecamatan Kanor, Senin sekitar pukul 11.00 WIB. Keenam penumpang perahu yang ditemukan tewas yaitu, Jayadi (13), Sanadi (50), Kayat (50), Sunarti (22), Tarji (5) dan Dyah (4), semuanya warga Desa Mbangunrejo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban. Tim SAR gabungan masih mencari empat penumpang lainnya yang belum diketahui nasibnya dengan dibantu masyarakat mempergunakan sejumlah perahu karet dan perahu tambang. Empat penumpang perahu yang belum ditemukan itu hingga pukul 15.30 WIB yaitu, Warsinah (40), Jamilah (45), Solikin (30), dan Rabi (9), semuanya juga warga Desa Mbangunrejo. ‘’Dalam kejadian itu, ada enam penumpang perahu yang berhasil selamat karena bisa berenang, sedangkan lainnya kemungkinan tidak bisa berenang,” ucap Kapolsek Kanor AKP Margono. Enam penumpang perahu yang selamat tersebut yaitu, Darsih (35), Jamiten (40), Sardaji (45), Arif Rachman (31) dan Jauhari (40), semuanya juga warga Desa Mbangunrejo, Kecamatan Soko, Tuban. Satu penumpang selamat lainnya, Mugiono (64), warga Tambahrejo, Kecamatan Kanor, Bojonegoro. Dari pengusutan polisi, lanjutnya, perahu tambang tersebut, ketika menyeberang badan perahu bocor. Karena penumpangnya terlalu penuh bocornya perahu tersebut tidak bisa diatasi. Meskipun air yang ada di dalam badan perahu berusaha dikuras, hingga perahu tenggelam. Ia menjelaskan, perahu tambang dengan pengemudi Jayadi, tersebut merupakan rombongan warga Desa Mbangunrejo, Kecamatan Soko, Tuban. Rombongan itu, berangkat dari rumah dengan perahu tambang itu, untuk keperluan takziah orang meninggal di Desa Kanor, Kecamatan Kanor. (ant)

RUU Keamanan Negara Cederai Kebebasan Pers ANGGOTA Dewan Pers Wina Armada Sukardi mengatakan pihaknya siap untuk menolak Rancangan Undang-Undang Keamanan Negara (RUU KN) karena dinilai mencederai kebebasan pers dan mengembalikan sistem otoritarian orde baru. Dalam diskusi RUU KN di Gedung Dewan Pers di Jakarta, kemarin, Wina mengatakan, RUU ini jelas menuju rezim stabilitas keamanan layaknya orde baru, karena menempatkan negara sebagai hal yang suci tidak boleh dikritik. Diskusi RUU KKN yang dimoderatori oleh Dewan Pengawas RRI Ida Bagus Alit Wiratmaja mengetengahkan pembicara Direktur Program Imparsial

Al araf, Redaktur Senior Kompas Budiarto Shambazy, Anggota Dewan Pers Wina Armada dan diikuti oleh para praktisi pers. Menurut Wina, banyak pasalpasal yang menabrak kepentingan publik dan mencederai hak-hak dasar individu. Diantaranya pasal terkait dengan penyadapan dan penangkapan yang disembunyikan dalam penjelasan pasal 54 huruf e.

Dalam pasal 54 RUU KN, diatur soal pengawasan diantaranya menyebutkan pengawasan dengan penggunaan kuasa khusus kepada TNI dan BIN. Dalam penjelasan terkait pasal 54 tersebut, muncul hak dan keswenangan untuk melakukan penyadapan dan penangkapan oleh organ keamanan seperti TNI dan BIN. ‘’Ini seperti sengaja untuk disembunyikan, sehingga bila tidak kritis bisa meloloskan pasal yang kontroversial ini,” katanya. Ia menambahkan, pada definisi bentuk ancaman pasal 17 juga sangat kabur. Misalnya disebutkan bentuk ancaman tak bersenjata terhadap keamanan publik dan insani diantaranya

ancaman sosial yang didalamnnya masuk kemiskinan, ketidakadilan, kebodohan, ketidaktaatan hukum, korupsi dan lain-lain. Juga disebutkan penjelasan yang sulit dimaknai seperti ancaman diskonsepsional perumusan legislasi dan regulasi. ‘’Ini bisa menjadi pasal karet,” katanya. Ia juga mengungkapkan, dalam ketentuan penutup pasal 59 menyebutkan, semua UU hanya berlaku apabila tidak bertentangan dengan UU KN dilaksanakan. ‘’Hal ini membuat UU Kebebasan Pers tidak bisa berlaku bila bertentangan dengan RUU KN ini, ini membahayakan kebebasan pers sendiri,” katanya. Direktur Program Imparsial

Al Araf menilai, pemerintah berusaha untuk menyembunyikan pasal-pasal karet tersebut dan berusaha menyisispkannya ke dalam RUU KN. Redaktur Senior Kompas Budi Shambazy menilai RUU ini hanyalah aksi coba-coba pemerintah untuk memasukan pasal kontroversial. Ia menilai, RUU ini tidaklah prioritas. Sementara itu, Menhan Purnomo Yusgiantoro menyatakan, RUU ini tak hanya mengatur pembentukan Dewan Keamanan Nasional, namun juga berisi penentuan situasi keamanan nasional seperti darurat militer, tertib sipil atau normal. Rancangan juga mengatur tentang intelijen di daerah. (ant)


Turn static files into dynamic content formats.

Create a flipbook
Issuu converts static files into: digital portfolios, online yearbooks, online catalogs, digital photo albums and more. Sign up and create your flipbook.