Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com
Jumat, 28 Januari 2011
487 Dugaan Korupsi Anggaran
BI Cabut Izin Usaha Dua Bank
Festival Film Australia Dibuka
BADAN Pengawasan Pembangunan dan Keuangan (BPKP) menemukan 487 kasus dugaan tindak pidana korupsi keuangan negara/daerah senilai Rp 939,04 miliar dan 11,66 juta dolar AS sepanjang 2008 ...hal. 1
BANK Indonesia (BI) mencabut izin usaha dua bank perkreditan rakyat (BPR) di Garut Jawa Barat, yaitu PD BPR LPK Samarang dan PD BPR LPK Talegong sejak 24 Januari 2011. Kepala Eksekutif ...hal. 2
ARTIS dan produser Christine Hakim dan Duta Besar Australia Greg Moriarty menggelar Festival Film Kedutaan Besar Australia terbaru, “Australia on Screen 2011”, Jakarta. Dubes Moriarty menyatakan...hal. 6
Pengemban Pengamal Pancasila
No. 20 tahun V
Suluh Indonesia/ant
KACAMATA UNTUK RAKYAT - Seorang petugas optik (kiri) mecoba ketajaman mata seorang pelajar SD yang menjalani refraksi atau pemeriksaan ukuran mata saat program PMI Kacamata untuk Rakyat di SD Margahayu, Bekasi, Jabar, kemarin. Pemberian kacamata gratis bagi pelajar ini diharapkan para pelajar akan lebih berprestasi.
Partai Koalisi Gembosi
Upaya Bongkar Mafia Pajak JAKARTA - Tiga fraksi pendukung pemerintah yaitu Fraksi FPAN, Fraksi Partai Golkar dan FKB menyatakan secara resmi menolak usul penggunaan hak angket mafia pajak. Dengan penarikan itu, dipastikan upaya penyelidikan DPR terhadap mafia perpajakan akan kandas. Ketua F-PKB Marwan Jafar menegaskan, dirinya telah menginstruksikan kepada seluruh anggota FPKB yang telah menandatangani usulan pembentukan Pansus Hak Angket Mafia Pajak. ‘’Kita sudah menginstruksikan seluruh anggota F-PKB yang tanda tangan untuk menarik dukungan,” kata Marwan di Jakarta, kemarin. Alasan F-KB karena tidak ingin terjadi overlapping antara pansus angket dengan panja yang telah dibentuk oleh Komisi XI dan III. ‘’Biarkan panja
bekerja dulu agar tidak tumpang tindih. Jika masih ada anggota yang mendukung tentu ada punishment tersendiri,” ujarnya. Sedangkan Ketua F-PAN, Tjatur Sapto Edi beralasan penggunaan hak angket mafia pajak belum diperlukan karena panja pajak Komisi XI sudah berjalan dan panja pemberantasan mafia hukum dan pajak mulai bekerja awal Februari. Dengan demikian, F-PAN lebih memilih menggunakan panja dari pada angket, untuk penyelesaian kasus mafia pajak ini. Menurutnya, Panja bisa lebih tajam dalam membongkar kasus mafia pajak. Tapi, F-PAN tidak akan melarang anggotanya menandatangani usulan. Senada dengan sikap FPAN, Ketua Fraksi Partai Golkar, Setya Novanto mengatakan Golkar menginginkan pen-
gungkapannya cukup dengan memaksimalkan fungsi pengawasan yang sudah dilakukan dewan. ‘’Saya kira kita maksimalkan yang sudah ada saja, dengan lewat pansus. Intinya kan untuk menyelamatkan keuangan negara dan mengatasi kejahatan di bidang perpajakan,” tegasnya Menurutnya, pembentukan pansus akan lebih efektif untuk mengungkap mafia pajak. Hingga kini, usulan penggunaan angket ini belum dibahas. ‘’Sehingga sampai saat ini, tidak ada keputusan F-Golkar mendukung angket mafia pajak ini,” ujarnya. Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat, Jafar Hafsah mengatakan inisiator Pansus Hak Angket Mafia Pajak dari fraksi Demokrat Sutjipto telah meminta maaf dan menarik dukungannya. (har)
Disparitas Gaji Ditata JAKARTA - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengusulkan penyusunan kembali standar gaji para pejabat publik di Indonesia. Pasalnya, sistem yang ada saat ini menyebabkan terjadinya disparitas atau perbedaan yang sangat timpang, antara para pejabat publik. ‘’Sistem saat ini sudah tidak pas jika dipertahankan, ketimpangan bukan hanya terjadi pada nominal gaji, tetapi juga terjadi pada kedudukan para pejabat publik. Gaji pejabat publik yang kedudukannya lebih tinggi seringkali malah lebih rendah dari pejabat yang berada dibawahnya. Ini tentunya harus diperbaiki,” kata Taufik di Jakarta, kemarin. Taufik mencontoh, gaji seorang direksi BUMN ada yang lebih tinggi dari gaji menteri BUMN sebagai atasannya. Padahal, penentuan besaran gaji harus disesuaikan dengan beban kerja dan tanggungjawabnya. Persoalan ini yang juga mungkin terjadi pada gaji presiden. ‘’Tidak pas tentunya jika gaji seorang Presiden berada dibawah seorang direksi BUMN atau Gubernur BI,” kata Taufik. Ia menegaskan, persoalan seperti ini sudah saatnya dibenahi dan diperbaiki. Sebab, menurutnya gaji, direksi BUMN yang lebih tinggi dari
menterinya saja sudah tidak benar, apalagi jika para direksi BUMN itu memiliki gaji lebih tinggi dari presiden. Oleh karena itu, menurutnya, ucapan Presiden Yudhoyono soal gajinya bisa dijadikan momentum tepat untuk menyesuaikan dan menata masalah penyusunan dan gaji pejabat negara tersebut. Selain itu, Taufik menjelaskan, ada kesalahan persepsi di mata publik bahwa tunjangan terkait dengan gaji. Padahal, menurutnya, keduanya berbeda. Tunjangan diberikan kepada seorang pejabat publik untuk melaksanakan kegiatannya sebagai seorang pejabat publik, sedangkan gaji adalah haknya karena telah bekerja. Senada dengan Taufik, pengamat politik Cecep Effendy mengakui saat ini seorang pejabat publik sektoral seperti Gubernur BI yang tanggungjawabnya hanya memimpin satu sektor moneter ternyata gajinya lebih tinggi dari seorang presiden yang memimpin negara dan menjadi peimpin semua sektor sekaligus. Pesoalan seperti ini diakuinya harus dibenahi dan diatur ulang. ‘’Memang betul bahwa struktur gaji para pejabat publik harus ditata ulang. jangan sampai gaji seorang presiden yang memimpin seluruh sektor justru lebih rendah,’’ katanya. (har)
Ayin Tak Layak
Bebas Bersyarat JAKARTA - Ketua Dewan Pengurus Transparency International Indonesia (TII) Todung Mulya Lubis mengatakan, Artalyta Suryani atau Ayin tidak layak dapat kebebasan bersyarat dari Kemenkum HAM. ‘’Tidak ada toleransi bagi koruptor, apakah itu bersifat remisi atau grasi, karena pemberian hukuman tidak akan ada artinya bagi koruptor,” kata Todung di sela-sela Deklarasi Gerakan Rakyat Anti Mafia Hukum (Geram Hukum) di TIM Jakarta, kemarin. Todung mengatakan, belum saatnya penyuap jaksa Urip Tri Gunawan yang menjalani 4,5 tahun penjara seperti putusan MA itu dibebaskan. Menurut dia, dalam perang melawan korupsi tidak boleh ada toleransi sedikit pun. Koruptor tidak boleh diberi perlakuan istimewa yang tidak akan menimbulkan efek jera selama menjalani masa tahanan. ‘’Dalam melawan korupsi kita punya zero tolerance. Tidak boleh ada toleransi sedikit pun dalam perang melawan korupsi,” tegasnya. Sementara Dirjen Lembaga Pemasyarakatan Untung Sugioyo telah menandatanggani surat keputusan pembebasan bersayat Ayin. ‘’SK-ya sudah ditanda tangganni, tinggal (pemberkasan) disananya (LP) saja,’’ katanya. Namun, Untung belum menentukan secara pasti kapan Ayin akan dibawa keluar LP Wanita Tanggerang, karena pembebasan itu membutuhkan beberapa prosedur. (son/oga)
Densus Lepas
Satu Terduga Teroris JAKARTA - Densus88 Antiteror melepas seorang yang ditangkap, semula diduga pelaku terorisme. ‘’Semula yang ditangkap adalah delapan orang, tetapi satu orang dilepas karena tidak cukup bukti,” kata Kabag Penum Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, kemarin. Penangkapan para pelaku yang diduga teroris berawal dari ditangkapnya Roki Apres Giyanto alias Antok umur 28 tahun asal Klaten. Sementara itu tujuh orang lainnya masih berusia remaja ada yang lulusan SMP dan SMA. Ketujuh pelaku bernama Agung, Joko Lelono, Nugroho, Argo, Tri Budi, Sigit Purnomo dan Yudo Anggoro, mereka ditangkap pada beberapa tempat berbeda di Jawa Tengah. Namun Boy tidak menyebutkan nama orang yang dilepas, diantara delapan orang yang ditangkap tersebut. ‘’Saat ini, para pelaku yang diduga teroris sedang dalam perjalanan dari Jateng menuju ke Jakarta,” kata Boy. Antok ditangkap di Dukuh Tegal Baru RT 03, RW 07 Desa Waru, Kecamatan Baki wilayah Polres Sukoharjo. Antok adalah mantan kelompok Hisbah diduga salah satu otak dari teror di Sleman, Klaten, dan Sukoharjo. Mereka melakukan teror di beberapa tempat ibadah di Jateng yaitu di mesjid, gereja, dan Pos Polantas. (ant)