Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com
Rabu, 27 Juli 2011
No. 140 tahun V
Pengemban Pengamal Pancasila
Pejabat Gendut JAKARTA - Meskipun mengakui telah memeriksa beberapa pejabat daerah yang dicurigai memiliki rekening gendut, namun Polri menolak mengumumkan data para punggawa daerah yang telah diperiksa terkait hasil penelusuran analisis PPATK perihal ribuan rekening mencurigakan yang dimiliki oleh para pemimpin daerah di seluruh Indonesia. ‘’Ya, sudah ada yang diperiksa, tapi kami tidak bisa sampaikan, karena adanya UU privasi (UU Money Laundring), seperti halnya rekening gendut Polri, kami takut dituntut,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Anton Bachrul Alam dalam wawancaranya dengan Suluh Indonesia di Mabes Polri Jakarta, kemarin. Anton menambahkan, meskipun pihak penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa beberapa saksi yang diduga mengetahui perihal rekening mencurigakan tersebut, namun sejauh ini penanganan kasus tersebut belum ada yang masuk ke dalam ranah pidana.‘’Belum (masuk pidana-red), kan masih mengambang, penanganannya cukup lama,’’ katanya. (wnd)
Adukan Nazaruddin
Anas Diperiksa di Blitar JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum ( Dir I Tipidum)Bareskrim Mabes Polri, hari ini berencana akan memeriksa Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum di Blitar, Jawa Timur . Anas rencananya akan diperiksa sebagai saksi pelapor terkait pencemaran namanya, yang dihembuskan oleh bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin. Terkait rencana pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam tersebut, Kepolisian membantah keras menganak emaskan orang yang dise-
but Nazaruddin menerima sejumlah uang haram dalam proyek kasus Wisma Atlet SEA Games VII 2001 Jaka Baring, Palembang. ‘’Bukan (menganak emaskan-red) karena beliau (Anas Urbaningrum) masih di sana (Blitar),” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Anton Bachrul Alam Mabes Polri Jakarta, kemarin. Pemeriksaan yang akan dilakukan di kantor Polres Blitar, Jatimtersebut katanya tidak menyalahi aturan, karena menurut Anton sebagai saksi pelapor, maka politikus dari Partai Demokrat tersebut, bisa dilakukan pemeriksaan di wilayah
kepolisian mana saja. ‘’Tidak masalah (diperiksa di Blitar), Kalau orang sudah bersedia melapor, kapan saja diterima di Polres mana saja,” katanya. Terkait mekanisme penyidikan, Anton menjelaskan pihak penyidik yang melakukan penyidikan bukan berasal dari personil Polres Blitar, akan tetapi tetap diklukan oleh tim Bareskrim Polri. Anas sendri kata Anton sudah menyehtujui kesiapanya unuk diperiksa oleh tim Bareskrim Polri.” Sudah.. sudah (setuju) sore ya (pemeriksaanya), sekitar pukul 15.00-16.00 WIB,” jelasnya Sperti diberitakan sebelum-
nya, tak terima atas tuduhan terima suap yang dituduhkan M. Nazaruddin lewat Blackberry Messenger (BBM), Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum melaporkan tudingan yang dilontarkan oleh tersangka kasus suap Wisma Atlet, Jakabaring Palembang, Sumsel tersebut ke Bareskrim Mabes Polri. Kala itu lewat kuasa hukumnya seperti Denny Kailimang, Hinca IP Panjaitan, Carrel Ticualu, dan Poltak Ike Wibowo, Politikus Partai Demokrat tersebut melaporkan perbuatan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan mantan anak buahnya. Nazar
dijerat Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 310 dan 311 KUHP. Jika terbukti, dua pasal ITE, yang digunakan untuk menjerat Nazaruddin kata salah satu kuasa hukum Anas, Patra , katanya pria sal Sumatra Utara tersebut akan terancam pidana maksimal 6 tahun Penjara. ‘’ Jika terbukti memenuhi unsur pasal tersebut, bisa dipidana paling lama 6 (enam) tahun, juga denda paling banyak RP. 1.000.000.000,00,” terang pengacara berambut gondrong tersebu kala itu. (wnd)
Tangkap Nazaruddin
Silent Operation
Suluh Indonesia/ant
KONSULTASI - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua DPD Irman Gusman memberikan keterangan usai pertemuan konsultasi pemerintah dan pimpinan DPD di Istana Negara, Jakarta, kemarin.
SPJ Pejabat
Dinilai Terlalu Tinggi JAKARTA - Partai Gerindra menilai anggaran perjalanan dinas ke luar negeri pejabat negara sebesar Rp 24 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2011 terlalu tinggi dan tidak realistis. ‘’Gerindra mengusulkan anggaran perjalanan dinas ke luar ngeri pejabat negara dipangkas dan alokasinya dialihkan untuk program lain yang lebih konkret dan realistis,” kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hasyim Djojohadikusumo di Jakarta, kemarin. Menurut Hasyim, kalau perjalanan dinas ke luar negeri pejabat negara memberikan hasil optimal masih bisa dimaklumi, tapi kalau perjalanan dinas tersebut hanya untuk pelesir sangat disayangkan. Perjalanan dinas ke luar negeri pejabat negara yang cukup disayangkan, kata dia, di antaranya adalah kunjungan anggota DPR RI ke Yunani di Eropa pada 2010, untuk mempelajari etika. ‘’Kunjungan tersebut menghabiskan anggaran Rp3 miliar, tapi informasi yang diterima masyarakat justru kurang mengenakkan,” katanya. Menurut Hasyim, Partai Gerindra mengusulkan anggaran perjalanan dinas ke luar negeri pejabat negara dipangkas dan alokasinya dialihkan untuk program lain yang lebih konkret, terutama program untuk penanggulangan kemiskinan. Ia menilai, banyak persoalan yang lebih penting untuk dibiayai daripada kunjungan pejabat kerja ke luar negeri. (har)
SBY Berharap
DPD-Pemerintah Bersinergi JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berharap mekanisme hubungan antara pemerintah dengan DPD dapat lebih bersinergi dan efektif untuk menyelesaikan agenda-agenda pembangunan. Dalam pengantarnya ketika mengawali pertemuan konsultasi antara pemerintah dengan DPD di Istana Negara, Jakarta, kemarin, Presiden mengatakan pemerintah ingin bisa bersamasama dengan DPD melihat dan membahas isu-isu penting yang mengemuka seputar pembangunan daerah. ‘’Kita ingin melalui konsultasi ini bisa meningkatkan efektivitas hubungan kerja, kita dapat bertukar pikiran, berbagi informasi, tentang agenda penting kita masing-masing agar mendapatkan sinergi,” ujarnya.
Presiden diagendakan membacakan pidato kenegaraan sekaligus paparan RAPBN 2012 dan nota keuangan pada sidang bersama yang untuk pertama kalinya dituanrumahi oleh DPD itu. Meski demikian, Presiden mengatakan, pertemuan konsultasi antara pemerintah dan DPD juga digunakan untuk membahas beberapa masalah antara lain manajemen pengelolaan pemerintah daerah serta berbagai persoalan pembangunan di daerah. ‘’Saya mendapat informasi pimpinan Dewan akan mengangkat sejumlah isu berkaitan dengan pembangunan dan pemerintah daerah. Kemudian, pemerintah tentu di samping merespon apa yang akan disampaikan oleh DPD juga akan mengangkat
satu, dua, isu yang berkaitan dengan pembangunan atau manajemen pemerintahan yang menjadi domain bersama baik pemerintah maupun DPD,” tuturnya. Sedangkan Ketua DPD Irman Gusman dalam pengantarnya menyebutkan DPD membawa beberapa agenda antara lain revisi UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah yang akan berdampak pada UU No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Selain itu, DPD juga mengagendakan dua pembahasan lain dengan pemerintah, yaitu penyelenggaraan ujian nasional dan kontrak karya pertambangan yang dinilai masih merugikan negara. (har)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol. Timur Pradopo mengatakan, Polri bekerja diam-diam dalam upaya menangkap tersangka kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin. ‘’Semua informasi kami tindak lanjuti. Kami bekerja dengan silent (diam-diam). Jadi proses ini saya minta ditunggu saja,” katanyadi Kantor Presiden, Jakarta, kemarin. Mengenai kebenaran sudah ditangkapnya mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu, Timur menampiknya. Ia juga membantah Polri dan lembaga-lembaga terkait telah mengirimkan tim gabungan untuk membawa pulang Nazaruddin ke Indonesia. ‘’Jemput siapa ? Enggak-enggak,” tepis Timur. Menko Polhukam Djoko Suyanto mengatakan aparat penegak hukum masih mencari dan mematiskan posisi tepat persembunyian Nazaruddin. Dia mengaku belum menerima laporan telah ditangkapnya Nazaruddin. ‘’Saya belum terima info itu dan biasanya kesempatan pertama kepolisian melakukan itu, pasti melapor ke saya. Sampai sekarang belum ada laporan,” kata Djoko. Sementara itu, Juru Bicara Presiden Julan Aldrin Pasha mengatakan jika benar tertangkap maka aparat kepolisian akan melaporkan penangkapan itu kepada Presiden. ‘’Kalau memang demikian tentu akan ditindaklanjuti, lazimnya Kapolri akan melaporkan kepada Presiden,” kata Julian. Penangkapan Nazaruddin sangat ditunggu publik, terutama kader Partai Demokrat karena selain bersembunyi, Nazaruddin kerap mengeluarkan pernyataan yang menyudutkan pimpinan partainya, terutama Ketua umum PD Anas Urbaningrum. Bahkan, Nazaruddin sempat memberanikan diri tampil di salah satu stasiun TV dalam sesi wawancara langsung dan menyebut kebobrokan elit Partai Demokrat. Nyanyian Nazaruddin juga membuat Presiden yang juga Ketua Dewan Pembina PD Susilo Bambang Yudhoyono geram. Dalam beberapa kesempatan, SBY meminta Nazaruddin segara kembali ke Indonesia dan meminta kesaksiannya tidak disampaikan ke publik tetapi menceritakannya kepada KPK sesuai mekanisme peraturan yang berlaku. Namun, imbauan SBY tidak digubris Nazaruddin. Nazaruddin meninggalkan Indonesia menuju Singapura dengan alasan berobat sakit jantung pada 23 Mei 2011 lalu, sehari sebelum terbitnya surat cekal. (har) ○ ○ ○ ○ ○ ○ ○ ○ ○ ○