Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com
Rabu, 26 September 2012
No. 181 tahun VI
Pengemban Pengamal Pancasila
Tak Terlibat Terorisme
Dua Terduga Teroris Bebas JAKARTA - Densus 88 Anti Teror Mabes Polri membebaskan dua terduga teroris yang diamankan di Solo karena tidak terbukti terlibat dalam aksi-aksi teroris. ‘’Dari sepuluh terduga teroris di Solo dan Kalbar ada dua orang yang dikembalikan ke keluarganya yakni Nopem Giarso dan Indra Fitrianto,” kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, kemarin. Saat dilakukan penyergapan terhadap para teroris di Solo, keduanya memang berada di TKP penemuan bahan peledak dan yang diduga dijadikan tempat perakitan bom. Namun demikian, tidak ada bukti Nopem dan Indra terlibat tindakan teroris. ‘’Densus juga mendalami istri dari salah satu tersangka Barkah alias Nawa, yakni SR yang diduga kuat mengetahui proses perakitan sejumlah
bahan peledak. Saat ini tengah didalami keterlibatannya,” kata Boy. Sejauh ini, mereka diduga kuat terkait dalam penyimpanan bahan peledak kelompok Badri Hartono alias Toni yang diketahui sebagai pimpinan kelompok ini. ‘’Dari sejumlah bahan peledak yang dilakukan penyitaan petugas, termasuk ada yang diurai oleh tim penguji bom, semua pada umumnya saat ini sudah steril dibawa ke Puslabfor. Kita masih mendalami bahan peledak yg dikuasai oleh kelompok ini. Di dalam proses investigasi dikenal sebagian bom ‘signature’,” kata Boy. Jadi apa saja material yang digunakan, bagaimana atau cara merangkai bahan peledak ini akan menjadi suatu karateristik sendiri, sangat bermanfaat saat ini bila ada kaitan langsung. (ant)
Polisi Buru
10 Siswa SMAN 70 Buron JAKARTA - Anggota Polda Metro Jaya memburu 10 orang siswa SMAN 70 yang diduga terlibat penyerangan terhadap pelajar SMAN 6 Bulungan, Jakse, hingga menewaskan Alawy Yusianto Putra (15). ‘’Tersangka masih diburu, ada 10 nama yang masih diselidiki,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Untung S Rajab di Jakarta, kemarin. Pihak SMAN 70 Bulungan telah menyerahkan beberapa nama kepada pihak kepolisian terkait penyerangan terhadap
pelajar SMAN 6. Untung belum dapat memastikan status maupun ketertlibatan 10 nama pelajar SMAN 70 tersebut, karena masih dalam pencarian aparat kepolisian. Kepala Polres Jaksel Kombes Pol. Wahyu Hadiningrat meminta waktu bagi penyidik untuk menelusuri pelaku yang diduga terlibat penyerangan tersebut. Wahyu juga belum dapat memastikan penyebab maupun latar belakang masalah peristiwa penyerangan terhadap siswa kelas X SMAN 6
Bulungan tersebut, termasuk kemungkinan ada rencana penyerangan atau tidak. Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, penyidik menetapkan status tersangka terhadap pelajar SMAN 70 berinisial FR yang diduga membacok Alawy. ‘’Satu tersangka berinisial FR siswa Kelas XII SMAN 70,” kata Rikwanto. Saat ini, petugas kepolisian masih memburu FR yang masih buron. FR melarikan diri usai
membacok dada Alawy hingga meninggal dunia. Rikwanto mengatakan, FR diduga berperan sebagai pelaku utama yang membacok Alawy menggunakan celurit. Polisi menduga FR dan rekannya menyerang pelajar SMAN 6 secara mendadak saat korban sedang makan. Rikwanto mengungkapkan, penyidik mendapatkan informasi ciri dari pelaku pembacokan berdasarkan keterangan dari salah satu korban luka, Ramdan Dinis.
Selain itu, seorang guru SMAN 6, Dedi Abdullah juga memberikan keterangan yang hampir sama terhadap ciri pelaku, bahkan saksi sempat menangkap tersangka, tetapi melarikan diri. Berdasarkan catatan, FR termasuk siswa “veteran” SMAN 70, karena tidak naik kelas sebanyak dua kali. Polisi menjerat FR dengan pasal pengeroyokan, penganiayaan dan pembunuhan serta ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.. (ant)
Wa Ode
Sebut Priyo PDIP Capreskan
Kader Internal JAKARTA - PDIP memastikan akan mencalonkan kader internal untuk maju dalam Pilpres. Sementara, ada tidaknya koalisi dengan parpol lain, sangat tergantung pada hasil Pemilu Legislatif. ‘’PDIP akan mencalonkan kader internal yang terbaik untuk jabatan capres yang akan datang. Soal koalisi atau tidak, dengan parpol mana, akan kita lihat hasil Pileg,” kata Sekjen DPP PDIP Tjahjo Kumolo di Jakarta, kemarin. Menurutnya, PDIP belajar dari pengalaman dalam pilkada. Sebab, mencalonkan figur independen sebagai calon kepala daerah, kadang justru tidak menjadikan partai lebih solid. Apalagi, saat ini PDIP sedang konsentrasi mempersiapkan tahapan-tahapan verifikasi parpol oleh Komisi Pemilihan Umum dan persiapan menyusun calon anggota DPR dan DPRD. Saat ini, kata Tjahjo partainya sedsang melakukan pemantapan struktur partai dalam rangka mempersiapkan Pileg 2014. Oleh karena itu, siapa yang akan diajukan sebagai calon, juga belum bisa diumumkan sekarang. ‘’Kami juga belum berfikir soal koalisi pilpres dengan partai mana dan figur yang akan diumumkan sebagi capres. Soal nama, PDIP menunggu saja dulu setelah Pileg,” ujarnya. Sekjen DPP PPP M. Romahurmuziy berpendapat, Pilpres dan Pileg serentak akan meningkatkan akuntabilitas presiden. Sebab, presiden mempertanggungjawabkan programnya kepada DPR yang mengawasinya. ‘’Sehingga, DPR memiliki legitimasi baik legal maupun moral untuk menilai, sekaligus menyampaikan penilaian tersebut kepada masyarakat. Hal itu bisa menjadi basis masyarakat untuk menilai, layakkah seorang presiden dipilih kembali,” kata Romy. (har)
Suluh Indonesia/ant
JELANG BAS - Sejumlah siswa melakukan pemeriksaan kondisi pesawat hasil buatan SMKN 12 Bandung, jelang Bandung Air Show (BAS) 2012 di Hanggar F Husein Sastranegara, Bandung, Jabar, kemarin. BAS akan menghadirkan pesawat buatan SMK di Tanah Air.
JAKARTA - Terdakwa kasus suap alokasi DPID, Wa Ode Nurhayati mengatakan memberikan Rp5,5 miliar kepada Fadh El Fouz demi menghormati nama Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. ‘’Fraksi meminta saya untuk mengembalikan uang Rp5,5 miliar demi menghormati nama besar Pak Priyo Budi Santoso karena Fadh adalah staf khusus Pak Priyo,” kata Wa Ode pada sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin. Fadh El Fouz alias Fadh A Rafiq adalah Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), ormas tempat Priyo Budi Santoso menjadi Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat MKGR, ia adalah pengusaha yang disebut-sebut meminta jasa Wa Ode untuk melancarkan pengucuran alokasi DPID untuk tiga kabupaten di Aceh. ‘’Yang meminta saya mengembalikan uang adalah Wakil Ketua Fraksi PAN Andi Azhar, beliau mengatakan bahwa karir saya masih panjang jadi kita harus hormati nama besar Pak Priyo karena dia (Fadh) adalah staf khususnya,” jelas Wa Ode. (ant)
DPR, Lain Kata Lain Perbuatan SEBAGIAN anggota dewan berusaha membonsai dan mempreteli kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun kalangan anggota Komisi III DPR menolak anggapan adanya upaya melemahkan lembaga super body itu melalui revisi UU KPK Lain kata, lain perbuatan. Anggota Komisi III DPR Saan Mustopa di Jakarta, kemarin mengatakan, kewenangan saat ini harus dipertahankan dan tidak bisa dipreteli. Adanya asumsi pelemahan fungsi KPK dengan merevisi UU KPK, itu masih sebatas
wacana dan belum terjadi. Saan yang juga Sekretaris Fraksi Partai Demokrat meminta wacana pelemahan kewenangan KPK sebaiknya dihentikan. Justru, kata dia yang harus digaungkan adalah harus dipertahankan, bahkan
kalau bisa kewenangannya ditambah. ‘’Kalau untuk dilucuti mending pakai undang-undang yang sudah ada saja. Semoga fraksi lain juga memperkuat,” kata Saan. Melalui revisi UU KPK, pasal-pasal tentang kewenangan KPK ditengarai akan diutak-atik antara lain kewenangan penyadapan yang diperumit dengan izin Ketua PN, kewenngan penuntutan yang diserahkan ke Kejagung, dan akan adanya kewewenang untuk dapat mengeluarkan SP3 sehingga semua perkara yang
ditangani KPK bisa dihentikan ditengah jalan. Selain itu, DPR juga menggagas pembentukan Dewan Pengawas KPK. Wakil Ketua Komisi III, Nasir Djamil mengakui tentang wacana keharusan bagi KPK mendapat izin dari pengadilan sebelum melakukan penyadapan, kecuali dalam keadaan mendesak. Tetapi, dia mengatakan soal itu masih akan didalami lagi. ‘’Sejauh ini DPR belum membuat penjelasan rinci tentang kualifikasi keadaan mendesak. Nanti kita atur seperti apa,” katanya.
Namun, Nasir menepis anggapan bahwa revisi UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK ditujukan untuk melemahkan KPK. Apalagi untuk melawan pemberantasan korupsi. Menurutnya, rencana revisi itu semata dilakukan karena sudah terlalu lama tidak dievaluasi. Sementara itu, Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saefuddin meyakini upaya melemahkan KPK akan sulit terwujud. ‘’Pertama, apakah semua fraksi akan sepakat untuk mengerdilkan KPK. Saya berharap hal itu tidak terjadi,” katanya. (har)