Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com
Senin, 24 September 2012
No. 179 tahun VI
Pengemban Pengamal Pancasila
Dahlan Iskan :
136 Juta Warga Tak Lagi Miskin SEMARANG - Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan mengatakan saat ini sebanyak 136 juta penduduk sudah tidak lagi miskin dan sebagai modal menjadikan Indonesia negara maju. ‘’Mereka ini sudah tidak lagi miskin. Dalam artian, misalnya, sudah tidak lagi mikir besok makan apa? Punya beras atau tidak? Lebaran bisa beli baju baru apa tidak?,” katanya, di Semarang, kemarin. Hal tersebut diungkapkan mantan Direktur Utama PT PLN itu saat menyampaikan kuliah umum “Mandiri Entrepreneur Bersama Dahlan Iskan” di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang. Menurut dia, jumlah penduduk yang sudah tidak miskin sebanyak itu bisa menjadi modal luar biasa bagi Indonesia untuk menjadi negara maju dalam 10 tahun ke depan. ‘’Jangan hanya melihat penduduk miskinnya terus. Memang,
jumlah penduduk miskin di Indonesia masih sekitar 36 juta orang. Itu menjadi persoalan yang memang harus diselesaikan.,” katanya di hadapan ratusan mahasiswa. Dahlan optimistis Indonesia akan menjadi negara maju dengan melihat perkembangan ekonomi penduduk Indonesia dewasa ini. ‘’Pendapatan per kapita penduduk Indonesia sekarang ini sudah mencapai 3.500 dollar AS. Jauh lebih besar dibandingkan saya muda dulu, bisa 35 kali lipatnya. Dalam 10 tahun ke depan bisa naik 2-3 kali lipat,” katanya. Dalam kesempatan itu, Dahlan juga mengundang beberapa mahasiswa peserta kuliah umum maju ke panggung yang sudah berwirausaha untuk menceritakan pengalamannya dalam berwirausaha selama ini. Ia menyampaikan maksudnya mengundang para mahasiswa agar menekuni wirausaha. (ant)
Densus 88 Tangkap
Seorang Terduga Teroris SOLO - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan terduga teroris Joko Parkit alias Tri Priyanto (45) dari lokasi penangkapan di rumahnya, di Kampung Mondokan, Kelurahan Purwasari, Kota Solo. ‘’Dia dibawa masuk oleh petugas ke mobil dengan tangan diborgol, lalu lima mobil petugas lainnya juga meninggalkan sini,” kata Panji (54), seorang tetangga terduga teroris itu di Solo, kemarin. Joko memiliki isteri bernama Dewi dan lima anak. Dia adalah kakak dari Eko Joko Supriyanto, seorang terduga teroris yang tewas dalam penggerebe-
kan oleh aparat di Jati Asih, Jakarta, sekitar tiga tahun lalu. Sebelum petugas menangkap Joko, katanya, masyarakat tidak diungsikan dari rumahnya. Akan tetapi, petugas hanya meminta kepada masyarakat secara diam-diam untuk masuk ke rumah masing-masing. ‘’Densus dengan peralatan lengkap kemudian masuk rumah itu. Tidak ada suara apaapa dari rumah itu, lalu Joko dibawa ke luar dengan tangan diborgol dan dibawa masuk mobil. Isteri dan anak-anaknya juga tidak diketahui keberadaannya,” katanya. Petugas Densus membawa
Joko meninggalkan rumah itu sekitar pukul 11.45 WIB. Ia mengaku tidak mengetahui pekerjaan sehari-hari Joko Parkit. Ia juga mengaku tidak mengetahui berbagai barang bukti yang dibawa petugas dari rumah terduga teroris itu. ‘’Yang saya lihat hanya dia dibawa ke luar dengan tangan diborgol. Untuk barangbarang yang dibawa aparat, saya tidak lihat,” katanya. Setelah aparat Densus membawa pergi Joko dari rumah itu, ratusan warga berduyunduyun mendekati lokasi tersebut untuk melihat situasinya. Petugas telah memasang
garis polisi di rumah Joko. Barang Bukti Aparat Densus juga mengamankan berbagai barang dari rumah Joko Parkit alias Tri Priyanto. Tidak terlihat terduga teroris yang sebelumnya telah dibawa oleh aparat itu, ikut kembali ke rumahnya di kawasan Kecamatan Laweyan, Kota Solo, saat petugas mengamankan berbagai barang bukti tersebut. Puluhan anggota Densus bersama jajaran Gegana tiba di rumah itu sekitar pukul 14.00 WIB, setelah sekitar pukul 11.30 WIB membawa pergi
Joko dari tempat itu untuk diamankan. Tim Densus selama lebih dari 30 menit membawa ke luar berbagai barang dari rumah itu untuk dimasukkan ke mobil petugas. Sejumlah barang yang terlihat dibawa dari rumah tersebut antara lain kardus warna cokelat, satu jerigen berisi cairan yang diduga bahan peledak cair, dan dua karung plastik. Hadir di lokasi setempat saat pengamanan barang bukti tersebut Kepala Kepolisian Resor Kota Surakarta Kombes Pol Asjima’in. Namun ia tidak bersedia memberikan keterangan kepada pers. (ant)
Terduga Teroris
Berusia Muda
WNI Bebas
Dari Hukuman Mati JAKARTA - Seorang WNI asal Pontianak, Sulaimah binti Misnadi, WNI dipulangkan dari Arab Saudi setelah bebas dari ancaman hukuman mati akibat membunuh majikannya, Zahbah Al Ghamdi, di Distrik Al Shafa, Jeddah. KJRI Jeddah memulangkan Sulaimah dengan menggunakan pesawat Garuda GA 981 dari Jeddah Jumat, kata Direktur Informasi dan Media Kementerian Luar Negeri, PLE Priatna dalam keterangannya yang diterima kemarin. Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, atau PWNI BHI, Kemlu , Tatang B. Razak menginfokan bahwa sebelumnya Sulaimah telah lebih dari tujuh tahun mendekam dipenjara karena didakwa membunuh majikan perempuannya di Jeddah, Arab Saudi. Sulaimah yang datang ke Arab Saudi dengan visa umroh pada November 2004 dan bekerja secara ilegal pada seorang majikan perempuan lanjut usia bernama Zahbah Al Ghamdi di Distrik Al Shafa, Jeddah. Belum genap seminggu bekerja, majikan perempuan tersebut tewas terbunuh dengan beberapa luka tusukan di tubuhnya. Sulaimah yang saat kejadian berada di kamar wanita lansia tersebut menjadi tersangka utama. Sulaimah mengaku terpaksa memberikan pengakuan saat diinterogasi pihak Kepolisian karena mendapat ancaman dan penyiksaan dari beberapa pihak. KJRI Jeddah memberikan bantuan dan pendampingan selama proses hukum, baik di tingkat kepolisian, Badan Investigasi dan Penuntut Umum (Kejaksaan) maupun saat persidangan di Mahkamah Umum (Pengadilan). Harapan terbebasnya Sulaimah mulai muncul pada tahun 2009 saat Mahkamah Umum Jeddah dalam putusan awalnya tidak mengabulkan tuntutan penggugat (ahli waris korban) agar Sulaimah dihukum mati (qishas) karena tidak kuatnya bukti-bukti bahwa ia melakukan pembunuhan secara sengaja. Dalam putusannya, Mahkamah Umum Jeddah mewajibkan Sulaimah untuk membayar diyat sebesar 55.000 riyal karena dinilai secara tidak sengaja telah mengakibatkan tewasnya Zahbah Al Ghamdi. Putusan ini tidak serta merta membuat Sulaimah bebas karena ahli waris korban melalui pengacaranya mengajukan banding terhadap putusan hakim dan menolak uang diyat tersebut. (ant)
Suluh Indonesia/ant
BARANG BUKTI - Sejumlah anggota kepolisian membawa kotak yang diduga berisi barang bukti dari TKP penemuan bom di daerah Kentingan, Solo, Jateng, kemarin. Di TKP Kentingan ditemukan 20 benda diduga bahan peledak yang langsung dimusnahkan.
PONTIANAK - AP (19), terduga teroris yang ditangkap oleh tim Densus 88 di Kabupaten Melawi, pada Minggu, sekitar pukul 13.30 WIB diterbangkan ke Mabes Polri. ‘’AP diberangkatkan menggunakan penerbangan Garuda yang dikawal oleh tim Densus 88, untuk di bawa ke Mabes Polri,’’ kata Kabid Humas Polda Kalimantan Barat AKBP Mukson Munandar di Pontianak, kemarin. AP (19), seorang terduga teroris ditangkap oleh tim Densus 88 di Desa Bloyang, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi, Kalbar, pada Sabtu (22/9) pukul 18.30 WIB. Sementara itu, Kepala Polda Kalbar Brigadir Jenderal (Pol) Unggung Cahyono mengatakan, sebelum diberangkatkan ke Mabes Polri, AP terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan di Mapolda Kalbar. ‘’AP, Sabtu malam sekitar pukul 20.00 WIB diberangkatkan dari Melawi menggunakan kendaraan darat, dan baru tiba ke Mapolda Kalbar sekitar pukul 04.00 WIB,” kata Unggung. Ia menyatakan, terduga teroris tersebut kelahiran Surakarta pada 16 Januari 1994, memiliki alamat Batikan, RT001/ RW003, Kelurahan Bumi. AP ditangkap saat berada di rumah keluarganya yang bekerja di perkebunan sawit di Kabupaten Melawi. Lokasi penangkapan di Desa Bloyang dan Desa Gebrak pada Sabtu (22/9) pukul 18.30 WIB. Terduga teroris berusia muda itu sudah menjalani pemeriksaan. (ant)
Indonesia Usul
Pentingnya Protokol Anti Penistaan Agama GURU Besar Hukum Internasional FHUI Prof Dr Hikmahanto Juwana menilai usulan Indonesia atas Protokol Anti-Penistaan Agama di PBB sangat positif. Hal itu disampaikan Hikmahanto di Jakarta, Minggu, terkait kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke New York dalam rangka menyampaikan pidato di Majelis Umum PBB (“UN General Assembly”). Presiden atas nama Indonesia berencana akan mengusulkan Protokol Anti-Penistaan Agama. “Ide ini tentu sangat positif
dan perlu disampaikan secara kongkrit,” ucapnya. Presiden perlu menyampaikan bahwa protokol ini harus diwadahi dalam bentuk perjanjian internasional yang selanjutnya diikuti oleh para anggota PBB. “Inti dari protokol ini adalah setiap negara harus mempunyai definisi yang sama atas istilah penistaan,” tukasnya. Hal ini, kata dia, penting kare-
na di negara-negara Barat dalam ketentuan konstitusi dan peraturan peundang-undangan mereka terkadang “penistaan” menurut negara lain dianggap sebagai kebebasan untuk berpendapat dan berekspresi. “Akibatnya ‘penistaan’ agama menurut hukum negara nonBarat tidak dianggap sebagai tindakan kriminal menurut hukum negara Barat,” tuturnya. Kedua, dalam protokol perlu ditentukan bahwa pemerintah negara Barat wajib untuk sensitif ketika warganya melakukan penistaan agama. Pemerintah harus melaku-
kan proses hukum terhadap warganya yang melakukan penistaan. Sensitivitas ini, menurut dia, penting karena kerap negara Barat tidak mau dan mampu bertindak karena menganggap kebebasan warganya dijamin oleh konstitusi. Padahal, pihak yang harus menanggung akibat dari penistaaan agama yang dilakukan adalah negaranegara yang publiknya merasa agamanya dinista. Di negara-negara ini aparat harus bentrok dengan masyarakat dan terkadang jatuh korban jiwa. Belum lagi dana
dan energi yang harus dikeluarkan sangat luar biasa untuk mengamankan kepentingan negara Barat, termasuk kedubesnya. Terakhir, Presiden dapat menyampaikan bahwa penistaan agama dari warga negara Barat atas dasar kebebasan berpendapat dan berekspresi dapat berakibat pada terganggunya perdamaian dan keamanan internasional. “Bukannya tidak mungkin sebagai akibat dari penistaan agama antarnegara terjadi bentrok peradaban (clash of civilization),” katanya. (ant)