Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com
Rabu, 23 Februari 2011
Hadapi Enam Masalah
Kerusuhan Tak Pengaruhi
Targetkan Surplus Beras
EKONOM Senior Standard Chartered Bank, Fauzi Ichsan berpendapat investor di Indonesia dari waktu ke waktu selalu menghadapi enam masalah atau kendala hanya urutan peringkatnya yang ...hal. 1
PENGAMAT Ekonomi dari Universitas Bung Hatta (UBH) Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Dr. Syafrizal Chan menilai meskipun mengemukanya kerusuhan antar warga dan golongan belakangan ...hal. 2
PRESIDEN Susilo Bambang Yudhoyono menargetkan surplus beras di Indonesia bisa mencapai 10 juta ton per tahun, sehingga bisa mencapai swasembada pangan. “Surplus beras minimal 10 juta ton per tahun. Kita bukan ...hal. 3
Pengemban Pengamal Pancasila
No. 36 tahun V
Penyidik Dalami
19 Wajib Pajak JAKARTA - Tim Penyidik gabungan dari Polri, KPK, BPKP, serta tim penyidik dari Ditjen Pajak masih mendalami sekitar 19 berkas wajib pajak yang diduga pernah ditangani Gayus Tambunan. Namun dari Mabes Polri sendiri belum bisa mengatakan, apakah 19 perusahaan tersebut terkait dengan unsur pidana atau tidak. ‘’Kita tidak bisa mengatakan ada unsur pidana atau tidak, tapi dalam upaya penyidikan, yang dicari adalah mencari alat bukti kemudian mencari hal-hal yang menjurus kepada indikasi pidananya,” ujar Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol. Boy Rafli Amar di Jakarta, kemarin. Boy menambahkan pihaknya tidak bisa berspekulasi apakah dari 19 perusahaan yang dibidik tersebut, terkait dengan beberapa perusahaan yang perkara keberatan pajaknya di menangkan dalam persidangan di Pengadilan Pajak.‘’Saya belum bisa mengatakan ada kemungkinan itu,” tuturnya. Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut menambahkan, hingga saat ini pihaknya bersama tim gabungan sedang mencari keterkaitan apakah ada unsur perkara pidana dan korupsi yang dilakukan oleh beberapa perusahaan tersebut terhadap mantan Pegawai Pajak Golongan III A tersebut, yang kala menjadi pegawai penelaah keberatan pajak dan banding. Tim juga telah memeriksa beberapa pegawai Ditjen Pajak yang untuk sementara msih berstatus sebagai saksi guna untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus mafia pajak yang membelit Suami Milana Anggareni tersebut. ‘’Ada sekitar 24 petugas dari Ditjen Pajak yang diminta keterangan oleh tim penyidik gabungan,’’ kata Rafli. (wnd)
Diputus Lewat Voting
Usul Angket Pajak Kandas
Terlibat Narkoba
28 Sipir Dipecat JAKARTA - Ditjen Lapas Kemenkum HAM memecat 28 petugas lapas selama 2010 karena terlibat kasus narkoba. ‘’Petugas itu ada yang sebagai pengguna, pengedar maupun membantu meloloskan narkoba ke lapas,” kata Kepala Sub Direktorat Pencegahan dan Penindakan Ditjen Lapas Kemenkumham, Bambang Sumardyono di Jakarta, kemarin. Bambang mengatakan pihaknya berupaya menindak tegas terhadap petugas keamanan lapas yang terlibat kasus narkoba. Salah satu kebijakan penindakan tegas, yakni menyerahkan kasus narkoba yang melibatkan petugas lepas kepada pihak kepolisian, dan memecat secara tidak hormat. Bambang menyebutkan sebagian besar petugas lapas yang tersangkut narkoba berasal dari Sumut dan Jakarta. Guna mengantisipasi keterlibatan petugas lapas dengan narkoba, Ditjen Lapas meningkatkan pengawasan keamanan dengan operasi rutin dan insidentil. ‘’Operasi diberlakukan bagi penghuni maupun petugas lapas,” tutur Bambang. Bahkan Ditjen Lapas membentuk Satgas yang menempatkan anggota gabungan, termasuk kepolisian untuk menggelar operasi sejak tahun 2006. Selain meningkatkan pengawasan terhadap petugas, Ditjen Lapas juga membatasi jaringan alat komunikasi pengunjung maupun penghuni lapas dengan memasang alat pembatas jaringan telepon dan perekam suara. Sebelumnya, anggota Polda Metro Jaya beberapa kali menemukan indikasi adanya keterlibatan penghuni lapas dan rutan sebagai pengendali peredaran narkoba. Terakhir, petugas Polda Metro Jaya menangkap penghuni Lapas Tanjung Gusta, Medan berinisial TH yang diduga sebagai pemilik pabrik sabu di Jelambar, Jakbar. Polisi juga menyita cairan 40 kilogram Iodyne, 10 kilogram Fospor Merah, 4 unit kompor listrik, 4 unit gelas ukur, 4 botol kaca, 4 buah corong, 2 unit timbangan, 1 unit mesin pendingin dan 3,39 kilogram sabu. (ant)
JAKARTA - Rapat paripurna DPR, kemarin akhirnya memutuskan menolak penggunaan Hak Angket Mafia Pajak. ‘’Dengan demikian, usul hak angket tentang perpajakan ditolak,” kata Ketua DPR Marzuki Alie membacakan hasil keputusan paripurna DPR di Jakarta, kemarin. Perbedaan yang menolak dan mendukung hanya beda dua suara. Dari 530 anggota DPR yang hadir, sebanyak 266 orang menolak, sedangkan sebanyak 264 menerima. Pengambilan keputusan dilakukan melalui mekanisme voting lewat perdebatan berlangsung alot. Rapat paripurna yang dimulai sejak pukul 12.30 WIB diskors hingga tiga kali untuk menggelar lobi antar pimpinan dewan dan pimpinan fraksi. Lobi ditujukan karena
tidak ada kata sepakat tentang perlu atau tidaknya Pansus Hak Angket Pajak. Usai lobi, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengungkapkan suasana lobi sangat alot. Dua kelompok yang mendukung dan yang menolak Pansus Angket Perpajakan tetap tak mau kalah dan tetap pada pilihannya masing-masing. Kelompok yang menolak Pansus Perpajakan adalah Fraksi Demokrat, PKB, PPP, PAN dan Gerindra. Sedangkan Fraksi yang mendukung Pansus Perpajakan masing-masing Golkar, PDIP, PKS, Hanura. Setelah mengalami tiga kali skors, rapat lobi terakhir menyepakati voting yang sebelumnya memunculkan dua mekanisme voting, akhirnya disepakti cukup dilakukan sekali. ‘’Sekarang kita putus-
kan voting cukup sekali, mendukung atau tidak mendukung angket mafia pajak,” kata Marzuki Alie. Dalam pandangan tiap fraksi, Fraksi Demokrat beserta PAN dan PKB tetap pada sikapnya bahwa pansus tak dibutuhkan untuk mendorong optimalisasi penerimaan pajak negara dan menuntaskan penyelesaiaan kasus-kasus penyelewengan pajak. Fraksi Gerindra akhirnya berputar haluan, mendukung Demokrat. Juru bicara Fraksi Gerindra Ahmad Muzani menyatakan usulan hak angket pajak yang diajukan, baik substansi penyelidikan, rentang waktu, jumlah potensi kerugian negara dari perpajakan serta faktor yang menimbulkan kerugian negara tak jelas sama sekali. (har)
Ajakan Boikot Media
Pemerintah Dinilai Panik JAKARTA - Ajakan memboikot tiga media massa yang dinyatakan Sekretaris Kabinet Dipo Alam karena media dimaksud terlalu sering menjelek-jelekkan pemerintah ditanggapi serius kalangan DPR. Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo bahkan menyampaikan respon dalam forum rapat paripurna DPR Jakarta, kemarin. Sekjen DPP PDIP ini meminta DPR RI bersikap soal pernyataan Sekretaris Kabinet Dipo Alam. ‘’Dalam forum paripurna DPR RI ini, ada hal yang menggelitik sehingga saya sebagai salah satu anggota Dewan ingin menyampaikan hal yang singkat,” kata Tjahjo. Tjahjo mengkritik pernyataan anggota kabinet yang menyatakan perlunya memboikot sejumlah media. ‘’Nanti kalau lama-lama seperti ini, bisa-bisa DPR juga diboikot,” ujarnya. Padahal, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara jelas menyatakan terbuka terhadap kritikan. Apa pun jenisnya, menurut Tjahjo media massa adalah bagian elemen bangsa yang memberikan peluang masyarakat menyampaikan kritik yang konstruktif yang bertanggung jawab dalam rangka mendukung setiap keputusan ten-
tang politik pembangunan di pemerintahan. ‘’Saya mohon pimpinan, rapim DPR untuk mengagendakan pada forum rapat konsultasi Pimpinan Dewan dengan Bapak Presiden, supaya ada komunikasi yang baik. Jangan setiap fungsi pengawasan, ada boikot DPR,” tegasnya. Ketua DPR RI Marzuki Alie menjanjikan akan mengagendakan rapat itu. ‘’Sekjen tolong dicatat. Nanti kita bicarakan di rapim,” kata Marzuki Aie yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini. Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq menilai ajakan memboikot media massa yang dinyatakan Sekretaris Kabinet Dipo Alam merupakan bentuk kepanikan orang di sekitar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pernyataan dilontarkan Dipo Alam kepada tiga media massa karena terlalu sering menjelek-jelekkan pemerintah. ‘’Itu penyataan pejabat negara yang sikap anti demokrasi, karena pers berfungsi untuk melakukan kontrol publik,” kata Mahfudz. Ia mengatakan ajakan memboikot media itu jelas berseberangan dengan penyataan Presiden yang mendukung proses demokrasi. (har)
Posisi PKS-Golkar
Segera Dievaluasi JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Jafar Hafsah memastikan sekretariat gabungan koalisi pemerintah mengevaluasi posisi PKS dan Partai Golkar, karena keberadaan setgab adala untuk menyamakan persepsi anggota untuk halhal yang penting dan strategis. ‘’Ya tentunya pasti (sikap) itu akan dievaluasi. Sebab pembentukan Setgab kan untuk mengatasi atau menyamakan persepsi pada hal-hal yang strategis dalam melancarkan pemerintahan presidensiil ini,” ujar Jafar di Gedung DPR Jakarta, kemarin. Namun, Jafar menambahkan, untuk persoalan hak angket perpajakan tampaknya ada banyak hal yang tidak sependapat dan sejalan antara F-PKS dan F-PG dengan F-PD DPR. Ia mengatakan, hak angket perpajakan dalam konteks penyelesaian berbagai kasus pajak dinilai tidak efisien dan efektif. ‘’Hal itu sudah ditekankan berulangkali, namun tetap tidak mendapatkan respons positif dari kedua anggota setgab tersebut (PKS dan Golkar),” ujarnya. Oleh sebab itu, hingga terakhir rapat Setgab diindikasikan kedua fraksi tersebut masih pada pendirian semula yakni mendukung pembentukan setgab. ‘’Ini akan jadi kemunduran dan kami perlu melakukan,” ujarnya. (ant)
Terkait Kasus Cikeusik
7 Polisi Diperiksa JAKARTA - Tujuh anggota Polri menjadi terperiksa kasus bentrok antara warga dan jamaah Ahmadiyah di Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten. ‘’Saat ini sudah ada tujuh anggota Polri setempat yang diperiksa oleh Propam, tapi belum ke tahap kesimpulan,” kata Kabag Penum Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, kemarin. Selain jumlah saksi dari anggota Polri yang ada 26 orang. ‘’Mengenai dugaan pelanggaran disiplin, sedang dilakukan pemeriksaan ke arah sana, tapi dimana letak kesalahannya saya belum bisa sampaikan,” kata Rafli. Kabag Penum mengatakan biasanya dugaan pelanggaran nanti akan dilakukan pada tahap persidangan terhadap para terperiksa, dimana penyampaian alasan-alasan mereka diajukan saat sidang. ‘’Semuanya sudah dimutasi mulai dari Kapolsek Cikeusik, Kapolres Pandeglang, Kapolda Banten, serta Direktur Intelkam ada yangg dinonjobkan dan ada yang ditarik ke Polri,” kata Boy, menjelaskan. Saat ini ada sembilan tersangka yang ditahan yakni UJ, SF, E, Y, M, S, U, D dan AD. Para tersangka ditahan di Mapolda Banten dengan dibantu oleh satu tim penyidik dari Bareskrim Polri, dimana satu tim terdiri dari sepuluh orang. Bentrokan yang terjadi tersebut menyebabkan jatuhnya delapan korban di antaranya tiga meninggal dunia. (wnd)