Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771
No. 76 tahun IV Kamis, 22 April 2010 8 Halaman
Free Daily Newspaper
Layanan Antar Rp. 35.000/bulan (Jabodetabek)
Liberalisasi Perbankan Mundur
Perlu Rekonstruksi Total
Gelar Roadshow IPO
BANK Indonesia (BI) mengatakan lima anggota ASEAN sepakat melakukan liberalisasi perbankan dalam penerapan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 mundur menjadi 2020 ...hal. 1
PENGAMAT ekonomi Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan Universitas Gadjah Mada (UGM), Ichsanuddin Noorsy mengatakan, saat ini menjadi momentum untuk melakukan rekonstruksi ...hal. 2
TIGA BUMN Sekuritas, Danareksa Sekuritas, Mandiri Sekuritas dan Bahana Sekuritas fasilitasi non-deal roadshow PT Garuda Indonesia dan PT Krakatau Steel (KS) ke Hong Kongdan Singapura terkait ...hal. 3
Pengemban Pengamal Pancasila
www.suluhindonesia.com
Susno Masih Sebagai Saksi
Suluh Indonesia/ade
BERKEBAYA - Seorang anggota Polwan memakai kebaya saat membagikan brosur tentang penggunaan helm standar nasional Indonesia (SNI) kepada para pengendara bermotor di kawasan Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, kemarin.
JAKARTA - Tim pengacara mantan Kabareskrim Komjen Pol. Susno Duadji, M. Assegaf mengatakan kliennya menjawab 38 pertanyaan dari penyidik saat menjalani pemeriksaan di Bareskri Mabes Polri. ‘’Ada dua pertanyaan yang mendekati substansial,” kata Assegaf di Mabes Polri Jakarta, kemarin. Namun, Assegaf enggan menyebutkan dua pertanyaan penyidik dan jawaban dari Susno itu karena bagian dari proses penyidikan. Sementara itu, tim kuasa hukum Susno lainnya, Zul Armain Aziz menyatakan, Susno kembali menjalani pemeriksaan kedua sebagai saksi terkait dugaan praktik sindikat makelar kasus (markus) tindak pidana kejahatan perpajakan dengan tersangka, Gayus Tambunan. Kasus dugaan sindikat markus perpajakan itu berawal saat Susno menyebutkan ada indikasi markus terhadap tersangka Gayus Tambunan yang melibatkan penyidik dan orang yang dekat dengan petinggi Polri, yakni SJ. Saat ini, penyidik Polri sudah menetapkan beberapa tersangka terkait kasus praktik markus perpajakan itu, antara lain Gayus Tambunan, Haposan Hutagalung (pengacara Gayus), Lambertus, Andi kosasih, Sjahrir Djohan (SJ), serta sejumlah penyidik Polri, yaitu Alif Kuncoro, Kompol Arafat dan AKP Sri Sumartini. (son)
Terhadap Markus Pajak
Presiden Yudhoyono Geram TAMPAK SIRING - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan pemerintah terus mencari pola yang tepat bagi uji kelayakan dan kepatutan bagi pegawai pajak sehingga dapat diandalkan untuk menjalankan tugasnya dengan baik. ‘’Saya memikirkan cara itu, misalnya dengan fit and proper yang tepat sehingga (mereka-red) bisa diandalkan untuk mengamankan pendapatan dari pajak,” kata Presiden Yudhoyono saat menutu Rakernas di Tampak Siring, Bali, kemarin. Kepala Negara mengaku prihatin, geram dan jengkel karena di tengah usaha pemerintah mendorong penerimaan negara dari sektor pajak bagi
pembiayaan pembangunan nasional, terjadi sejumlah kasus yang justru menurunkan kepercayaan dan ketaatan masyarakat untuk membayar pajak dengan patuh. ‘’Saya prihatin meski tahun-tahun terakhir ini jajaran pajak melakukan reformasi kita dikejutkan masih ada penyimpangan dan praktik tidak benar. Misalkan pejabat dan petugas pajak yang korupsi, pengusaha yang tidak taat dan kongkalikong. Saatnya kita bersihkan,” tegasnya. Presiden mengatakan pendapatan negara dari sektor pajak merupakan salah satu potensi pembiayaan pembangunan disaat pemerintah mulai mengurangi pembiayaan dari sumber utang luar negeri. ‘’Ke
depan kita kurangi sumber dari utang. Utang harus mengecil dan pendapatan dalam negeri meningkat,” tegasnya. Sumber Mafia Hukum Sementara itu, Seorang aktivis Indonesian Police Watch (IPW) yang juga pengacara, Jhonsosn Pandjaitan mengatakan hasil analisis dari PPATK diduga digunakan sebagai sumber bagi mafia hukum untuk beraksi. ‘’1100-an rekening yang ditemukan itu justru pasar. Bahkan sekarang terbukti menjadi komoditas bagi para pihak yang terlibat mafia hukum,’’ katanya. Menurut dia, saat ini mafia hukum tengah menguasai dunia hukum Indonesia. (kmb)
KPK Telusuri Proses PFJP JAKARTA - KPK masih menyelidiki secara intensif kasus dugaan penyelewengan pencairan dana talangan (bailout) Bank Century Rp 6,7 triliun. Hal ini ditandai dengan pemeriksaan terhadap mantan pemilik Bank Century Robert Tantular dan Deputi Gubernur BI Ardhayadi Mitroadmodjo. Keduanya menjalani pemeriksaan lebih dari lima jam. Robert Tantular dan Ardhayadi Mitroadmodjo tiba di gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/4) kemarin, dalam waktu berbeda. Petinggi bank sentral ini datang lebih dahulu ketimbang Robert. Mereka menjalani pemeriksaan di ruang terpisah. Tetapi keduanya sama-sama bungkam saat ditanya materi pemeriksaannya tersebut. Usai menjalani pemeriksaan, Robert Tantular menyatakan dukungannya atas rencana KPK untuk memanggil dan memeriksa mantan Gubernur BI Boediono dan Menkeu Sri mulyani. Hal itu dianggap keharusan. Pasalnya, dalam pengusutan ini perlu memperjelas kasusnya. Terutama tindak pidana korupsinya. ‘’Pemanggilan (mantan Gubernur BI Boediono dan Menkeu Sri
Mulyani) itu merupakan keharusan. Saya dukung sepenuhnya rencaa KPK, karena untuk memperjelas kasus ini. Biar masyarakat juga tahu pihak mana saja yang terlibat,’’ kata Robert. Robert juga mengaku, pemeriksaan terhadapnya masih dana Fasilitas Pinjaman Jangka Panjang (FPJP). Hampir seluruh pertanyaan mengarah ke masalah tersebut. Terutama mengenai bagaimana proses FPJP yang diajukan Bank Century hingga diterimanya dana itu. Hal ini meruakan keputusan direksi dan langsung dilaporkan dan dibahas bersama BI. Mantan pemilik Bank Century ini juga mengaku ditanya mengenai dana BUMN. Memang dana BUMN sudah dikucurkan sejak FPJP dicairkan dan diterima Bank Century. ‘’Waktu itu memang ada penarikan, tetapi tidak menyeluruh, hanya beberapa BUMN saja. Saya ditanya ke mana saja uang itu mengalir. Tetapi untuk FPJP, saya tidak bertanggung jawab, karena itu urusan BI,” jelasnya. Sementara Ardhayadi Mitroadmodjo mengaku ditanya mengenai FPJP. (nas/son)
Terkait Kasus Century
Misbakhun Diperiksa JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), M. Misbakhun, dicecar 32 pertanyaan oleh penyidik terkait dengan dugaan kasus dokumen penerbitan surat utang atau letter of credit (LC) dari perusahaannya, PT Selalang Prima Internasional (SPI). ‘’Terkait seluruh informasi yang kami sampaikan menjadi materi pemeriksaan di kepolisian,” kata pengacara Misbakhun Luhut Simanjuntak, di Mabes Polri Jakarta, kemarin. Luhut mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap kliennya—Misbakhun selaku Komisaris PT SPI—seputar tugas dan fungsinya terkait dengan dugaan penerbitan dokumen LC fiktif. Pengacara itu membantah penerbitan LC fiktif itu karena surat utang itu sudah direstrukturisasi mulai November 2008 dan Bank Mutiara menyetujuinya pada 28 ovember 2009. Adapun penandatanganan akta dengan notaris, 6 November 2009, kemudian melunasi kewajiban utangnya November 2009 hingga 31 Maret 2010, katanya menjelaskan. Luhut mengatakan bahwa Misbakhun akan kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait dengan dugaan pendukung dokumen LC fiktif pada hari Senin (26/4), dan pihaknya
akan memenuhi panggilan penyidik. Sementara itu, Misbakhun yang juga sebagai salah satu inisiator Hak Angket Bank Century menegaskan bahwa dirinya akan menghormati proses hukum yang berjalan dan siap menjalaninya. Anggota Komisi III DPR RI itu menyatakan pihak bank yang terkait maupun kepolisian tidak pernah menyebutkan adanya pengajuan LC yang dilengkapi dokumen fiktif. Sebelumnya, Misbakhun menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dengan kasus tindak pidana perbankan terhadap tersangka Robert Tantular dan empat tersangka lainnya selama delapan jam di Mabes Polri. Kasus dugaan LC fiktif itu berawal saat Staf Khusus Kepresidenan Bidang Sosial dan Bencana Alam, Andi Arief, yang melaporkan Misbakhun terkait dengan surat pengajuan surat utang fiktif. Andi mengaku mendapatkan informasi bahwa perusahaan milik Misbakhun, yakni PT Selalang Prima Internasional, diduga telah mengajukan L/C untuk kegiatan ekspor pada tahun 2007 dengan hanya membayar pajak Rp3 juta hingga Rp7 juta setiap tahunnya padahal memiliki aset Rp 702 miliar. (nas)
Mengaktualisasikan Semangat RA Kartini Indonesia terkena HIV/Aids, meningkatnya kekerasan fisik kepada perempuan di dalam rumah tangga dan seterusnya,” katanya. Potret keprihatinan perempuan Indonesia di 130 tahun perayaan Hari Kartini, menurut dia, makin diperburuk fakta, 35 juta rakyat Indonesia yang miskin, kebanyakan terdiri dari kaum wanita.
EMANSIPASI wanita yang digagas RA Kartini masih menemui banyak persoalan pada tataran implementasinya. Apa saja kendala dalam rangka mngaktualiasi semangat RA Kartini tersebut ? Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN), Andi Yuliani Paris menyatakan prihatin Hari Kartini pada 21 April 2010, masih ditandai tingginya angka kematian ibu di Indonesia, bahkan tertinggi di Asia Tenggara. ‘’Datanya jelas menunjukkan demikian. Belum lagi masih banyak perempuan yang
lulus SD, tapi tidak dapat melanjutkan ke SMP, yakni sekitar 60 persen,” ungkapnya di Jakarta, kemarin. Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI periode 2004-2009 ini mengatakan itu, sehubungan berlangsungnya sejumlah aktivitas oleh Sarinah Center menyambut Hari Kartini.
Andi Yuliani
Menangis
‘’Yang makin memprihatinkan lagi, kian banyak perempuan
Dari kenyataan-kenyataan itu, Andi Yuliani Paris memas-
tikan, ibu Kartini pasti akan menangis melihat kaum perempuan Indonesia masa kini. ‘’Walaupun angka perempuan (jadi) anggota DPR RI meningkat, tetapi itu menjadi bukan kebanggaan, di saat gender index dan human development index kita masih di urutan 111 dari 182 negara,” katanya. Di Hari Kartini, menurut dia, terlihat fakta, prosentase anggaran di APBN maupun APBD untuk peningkatan status sosial perempuan masih sekitar tiga persen. (ant)