Suluh Indonesia - Kamis, 13 Januari 2011

Page 1

Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com

Kamis, 13 Januari 2011

RIM Ngemplang Pajak

Dana Stabilisasi Obligasi

Skenario Produksi Beras

KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memperkirakan pendapatan bersih produsen BlackBerry (BB), Research in Motion (RIM), di Indonesia mencapai Rp 2,268 triliun per tahun. Dari ...hal. 1

DIREKTUR Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Rahmat Waluyanto mengungkapkan adanya dua format atau bentuk dana stabilisasi obligasi yang sedang disiapkan. “Kami sedang menyiapkan ...hal. 2

PEMERINTAH menyiapkan skenario khusus untuk mengantisipasi dampak perubahan iklim supaya target produksi beras tahun ini tercapai. Dalam lokakarya tentang peningkatan produksi ...hal. 3

Pengemban Pengamal Pancasila

No. 9 tahun V

Suluh Indonesia/ant

BOHONG - Menkopolhukam Djoko Suyanto didampingi Menko Perekonomian Hatta Rajasa memberikan keterangan menanggapi tudingan pemerintah berohong di Kantor Kepresidenan Jakarta, kemarin.

Terkait Paspor Palsu

Gayus Tersangka

SBY Terima Laporan

Menteri Tidak Sukses JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi menegaskan ada beberapa menteri dalam Kabinet Indonesia Bersatu II yang tidak sukses menjalankan tugas, dan data tentang itu sudah diterima oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. ‘’Ada yang berhasil dan ada yang belum berhasil. Ada yang sukses betul, ada yang tidak sukses. Nah itu semua sudah di tangan bapak Presiden,” kata Sudi di Kantor Kepresidenan Jakarta, kemarin. Sudi menolak menyebutkan kementerian yang dianggap tidak sukses menjalankan tugas. Ia hanya menyatakan, Presiden pasti akan menindaklanjuti data tentang hasil kinerja kementerian demi meningkatkan prestasi kabinet. ‘’Presiden juga memberikan evaluasi kepada menteri-menteri itu dalam sidang kabinet, hal yang masih perlu ditingkatkan, yang masih perlu diperbaiki, dan sebagainya,” katanya. Menurut Sudi, Presiden pasti akan memanggil menteri-menteri yang dianggap belum berhasil menjalankan tugas. Namun, dia tidak bersedia menyebutkan kapan proses pemanggilan itu dilaksanakan. ‘’Saya kira tidak mesti sekaligus. Mungkin parsial kali ya, mungkin juga sudah ada yang dipanggil,” katanya. (har)

Proyek RJA Dewan

DPR Gandeng KPK JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie berjanji menindaklanjuti berbagai laporan mengenai ketidakberesan pelaksanaan proyek rumah jabatan anggota (RJA) DPR jika ada unsur pidana, marku up atau menerima sesuatu. Jika bukti-bukti itu ada maka pimpinan akan menyerahkan hal itu kepada KPK. ‘’Karena yang namanya proyek pasti ribut, ada yang kebagian ada yang tidak kebagian. Konsep dan pola pikirnya rejeki yah begini jadinya, ramai. Yang melaksanakan juga masih kita akan buktikan apakah ikut bermain juga, kalau ikut bermain tentunya akan kita selesaikan secara adat,” kata Marzuki di Jakarta, kemarin. Mundurnya renovasi rumah jabatan DPR ini kembali disesalkan. Seharusnya, targetnya proyek ini selesai pada 19 September 2010, lalu diundur hingga 1 Januri 2011, tetapi hingga kini penyelesaiannya belum juga rampung. Dirinya menyambut baik upaya BPK yang tengah memeriksa proyek ini, karena sebelumnya BPKP tidak memberikan laporan kerjanya. ‘’Saya minta BPK membuktikan kalau ada pelanggaran dan nyatakan ada, kalau tidak ada nyatakan juga supaya clear,’’ paparnya. (har)

JAKARTA - Gayus Halomoan Tambunan resmi menyandang gelar tersangka lagi. Hal tersebut dikatakan Kabag Penum Polri Kombes ol. Boy Rafli Amar di Jakarta, kemarin. Menurut Boy, mantan Pegawai Pajak di Ditjen Pajak Kemenkeu tersebut, dijadikan tersangka terkait kasus pemalsuan paspor. ‘’Ya, dia jadi tersangka terkait kasus kepemilikan paspor palsu,” terangya. Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut menjelaskan, pemeriksaan terhadap suami Milana Anggraini tersebut sudah disetujui oleh hakim yang mengadili kasusnya. ‘’Pemeriksaan tersebut sudah mendapat izin Ibu hakim Albertina Ho,” jelasnya. Boy mengatakan, keterangan yang akan disampaikan Gay-

us pada saat pemeriksaan tersebut sangat diperlukan sebagai upaya untuk mencocokan dengan keterangan Kemenkum HAM yang sebelumnya di dapat oleh tim penyidik independen Mabes Polri. Terkait kasus pemalsuan paspor atas nama Sony Laksono yang digunakan oleh Gayus pada saat plesiran ke Macau, Singapura dan Kuala Lumpur, Mabes Polri telah menjadikan seorang berinisial A sebagai tersangka dalam dugaan atas pemalsuan paspor Gayus. ‘’Sementara ini, AG masih diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi,” ujarnya. AG menurut Boy, merupakan orang yang memperkenalkan A (tersangka) yang mengaku mendapat imbalan sebesar 2.500 dolar AS atas jasanya

membuat paspor Gayus. Boy menambahkan selain sahabat Gayus, Ia (AG) juga sahabat A. ‘’AG teman A waktu kuliah di sebuah perguruan tinggi di Jakarta,” bebernya Sementara itu, terkait kasus yang membelit suaminya, Milana Anggaraeni, yang diperiksa beberapa hari yang lalu, saat ini masih bersatus sebagai saksi. ‘’Ia (Milana) masih jadi saksi. Saksi yang bepergian bersama suaminya (Gayus), saksi yang bersama-sama naik pesawat, juga tentunya saksi yang mengetahui aktivitas yang dilakukan suaminya selama di luar negeri,” ungkapnya. Ketika ditanya tentang kemungkinan Milana dijadikan tersangka, Boy mengatakan, sangat ditenukan aspek yuridis keterlibatan Milana. (wnd)

Libatkan Sindikat JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menegaskan, ada sindikat besar di balik kasus dugaan mafia pajak yang melibatkan mantan pegawai Ditjen Pajak, Gayus Tambunan. ‘’Ini sudah banyak perkembangan yang sangat baik ingin diungkapakan bahwa ada sindikat besar,” kata Patrialis di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, kemarin. Patrialis tidak bersedia menjelaskan lebih lanjut tentang sindikat di balik kasus Gayus tersebut. Menurut Patrialis, upaya penelusuran bisa gagal jika dia membeberkan hal itu kepada publik. ‘’Siapa di belakang ini semua, pokoknya saya tidak mau menyebutkan orang dan nanti bakal gagal,” kata Patrialis. Sementara itu, Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana mengatakan, sumber dana yang dimiliki oleh terdakwa kasus korupsi Gayus Tambunan harus diungkap sehingga mafia pajak dan mafia hukum dapat diusut hingga tuntas. ‘’Penting memang untuk mengetahui dari mana uang Gayus. Selama itu tidak diketahui, orang akan menduga-duga dan

menimbulkan prasangka, dan saya pikir semua orang setuju. Makin jelas uang Gayus dari mana, makin kita bisa buka dengan jelas praktek mafia pajak dan mafia peradilan ini,” katanya. Ia mengatakan meski harus ditelusuri sumber dana yang kini dimiliki Gayus, upaya penelusuran itu harus tepat dan tidak bertentangan dengan hukum. ‘’Perusahaan apa saja kita tidak bisa berkata dengan asumsi, harus dengan bukti, karena ini masalah hukum tidak bisa digeneralisasikan bahwa semua perusahaan yang ditangani memberikan suap ke Gayus, juga tidak bisa dilokalisasikan(dibatasi, red) pada satu atau lima perusahaan yang memberikan. Maka harus dijelaskan dengan bukti yang tidak terbantahkan,” katanya. Ketika ditanya apakah data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK bisa digunakan bagi pengungkapan sumber dana Gayus, Denny mengatakan sesuai dengan ketentuan undang-undang maka data PPATK hanya bisa diserahkan kepada penegak hukum dan KPK. (har/ant)

MK Putuskan

Hak Menyatakan Pendapat Dipermudah JAKARTA - MK mengabulkan permohonan uji materi UU 27/2009 pasal 184 ayat (4) tentang ketentuan batas kehadiran anggota DPR dalam hak menyatakan pendapat. Dengan demikian, hak menyatakan pendapat tentang usul pemberhentian Presiden dan Wakil Presiden dapat diputuskan tanpa harus kehadiran 3/4 anggota dewan yang hadir pada rapat paripurna tetapi cukup 2/3 nya saja. ‘’Dengan dikeluarkannya putusan ini, maka pasal 184 ayat 4 UU 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD adalah inkonstitusional dan dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” kata Ketua MK Mahfud MD di Gedung MK Jakarta, kemarin. Bunyi pasal 184 ayat 4 UU No.27 tahun 2009 yaitu usul sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menjadi Hak Menyatakan Pendapat DPR apabila mendapat persetujuan dari rapat paripurna yang dihadiri paling sedikit 3/4 dengan persetujuan paling sedikit 3/4 dari jumlah anggota DPR yang hadir. Sedangkan Permohonan yang diajukan oleh Bambang Soesatyo Cs tersebut memaparkan, ketentuan Hak Menyatakan Pendapat sebagaimana dimuat pasal 184 ayat 4 UU 27 tahun 2009 bertentangan dengan ketentuan pasal 7B UUD 1945, yang menegaskan Hak Menyatakan Pendapat oleh DPR cukup didukung sedikitnya 2/3 dari jumlah anggota. Mahfud menjelaskan, UUD pasal tersebut dapat menghambat proses check and balances. Padahal, kata Mahfud, ketentuan 3/4 kehadiran malah tidak sejalan dengan konstitusi. ‘’Ini diperberat menjadi usul saja perlu 3/4 kehadiran, belum menyatakan pendapat. Itu, menurut MK, menghambat pelaksanaan check and balances, menghambat kontrol dari satu lembaga terhadap lembaga lain dan melampaui batas maksimal yang sudah ditentukan UUD,” kata Mahfud. Dalam mekanisme pengambilan putusan di DPR, hak menyatakan pendapat merupakan hak yang memiliki implikasi sangat kuat karena dapat berujung pada pemakzulan Presiden dan Wapres. Namun, sebelum menempuh hak ini, DPR terlebih dulu menggunakan hak interpelasi (hak meminta penjelasan pemerintah atas suatu kebijakan) kemudian DPR dapat menggunakan hak angket (hak penyelidikan). Hak ini berisi Hak Menyatakan Pendapat atas dugaan bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden melakukan pelanggaran hukum baik berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, maupun perbuatan tercela, dan/atau Presiden dan/atau Wapres tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wapres. (son)

Greater Jakarta, Lebih Mudah dan Murah DPRD DKI Jakarta setuju dengan konsep pengembangan ibukota Greater Jakarta, karena dinilai lebih mudah dan murah dibandingkan memindahkan ibukota dari Jakarta. Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana di Jakarta, kemarin mengatakan, secara administratif The Greater Jakarta lebih mudah dan murah. Ia mengaku setuju dengan gagasan itu. Ia menilai, konsep tersebut akan menyatukan pengelolaan tata ruang daerah-daerah yang

bersebelahan dengan Jakarta dengan baik. Konsep Greater Jakarta juga akan mengurangi permasalahan kependudukan yang terjadi di Jakarta. Menurut Sani, konsep tersebut nantinya juga akan meminimalisir permasalahan kependudukan yang saat ini menjadi

ancaman di Jakarta. Perluasan wilayah bisa menjadi solusi padatnya penduduk . Sedangkan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi mengatakan keberatan dengan konsep Greater Jakarta tersebut. Ia lebih setuju Pemerintah Pusat memujudkan konsep Jabodetabekjur. ‘’Jadi, pusat jangan dulu membuat wacana baru. Sebaiknya wujudkan dulu rencana lama yang sudah ada. Apalagi, konsep Jabodetabek-

jur sendiri memang sudah punya payung hukum yang kuat,” katanya. Sementara itu, pengamat tata ruang Hendricus Andi Simarmata mengatakan pengembangan Jakarta sebagai ibukota memang diperlukan, tetapi tidak dengan konsep Greater Jakarta. Konsep tersebut, katanya, tidak sesuai dengan Kepres 54/2008 tentang penataan ruang kawasan Jakarta dan sekitarnya, dan tidak termasuk kota Sukabumi dan Purwakar-

ta. ‘’Ini berbau politis. Nama Sukabumi dan Purwakarta itu tidak ada dalam kepres. Pelayanan dua kota itu juga berbeda,” katanya. Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menyatakan setuju dengan konsep pengembangan ibukota yaitu The Greater Jakarta yang diungkapkan Presiden Yudhoyono. Ia mengatakan, Jakarta sebagai ibukota memang perlu ditata dengan lebik baik yang melibatkan wilayah sekitarnya. (ant)


Turn static files into dynamic content formats.

Create a flipbook
Issuu converts static files into: digital portfolios, online yearbooks, online catalogs, digital photo albums and more. Sign up and create your flipbook.