Edisi 08 Januari 2010 | Suluh Indonesia

Page 1

Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771

No. 5 tahun IV Jumat, 8 Januari 2010 8 Halaman

Free Daily Newspaper

Layanan Antar Rp. 35.000/bulan (Jabodetabek)

Bunga Bukan Penyebab

Investor Lokal Tumbuh Baik

Incar Pertumbuhan 5 Persen

KETUA Umum Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) Sigit Pramono mengatakan, belum maksimalnya penyaluran kredit perbankan bukan semata-mata belum turunnya bunga kredit...hal. 1

PERTUMBUHAN investor lokal yang berinvestasi di bursa saham selamabe berapa tahun belakangan ini sudah cukup baik bila dibandingkan dengan kondisi lima tahun lalu.“Jumlah investor lokal meningkat...hal. 2

KEMENTERIAN BUMN menargetkan pendapatan BUMN sektor konstruksi 2010 bakal melonjak hingga 5 persen,seiring dengan efisiensi dan banyaknya proyek konstruksi yang dijalankan...hal. 3

Pengemban Pengamal Pancasila

www.suluhindonesia.com

Anak Buah Anggoro

Dijemput Paksa

Suluh Indonesia/sep

DAMAI - Wakil Ketua Pansus Angket Century Gayus Lumbuun berjabat tangan dengan anggota pansus Ruhut Sitompul untuk berdamai setelah sehari sebelumnya mereka terlibat adu mulut di gedung DPR/MPR Jakarta, kemarin.

Pemerintah Putuskan

UN Bisa Diulang JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk melaksanakan ujian nasional pada 2010 dengan sejumlah perbaikan yang mengakomodasi masukan berbagai kalangan. Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh mengatakan Ujian Nasional (UN) akan dilaksanakan dengan diikuti pemberian kesempatan pada siswa yang tidak lulus ujian nasional utama satu kali kesempatan ujian ulang. ‘’UN 2010, selain ada ujian utama, ada ujian susulan dan ada jeda untuk evaluasi dan diumumkan. Bagi yang tidak lulus ada jeda selama satu bulan dan diberikan ujian ulang setelah pengumuman. Yang diulang boleh mata pelajaran yang tidak lulus, boleh semuanya,” kata

Mendiknas. Dijelaskannya, hal tersebut untuk memberikan kesempatan pada siswa sesuai dengan masukan sejumlah pihak. Meski ada ujian ulang, namun tidak membuat mereka yang mengikuti proses itu kesulitan dengan jadwal pendaftaran mereka untuk jenjang pendidikan selanjutnya. ‘’Ujian sekarang diajukan untuk memberikan waktu pada ujian ulang, harapannya lulusan tidak tertutup untuk masuk perguruan tinggi, jadi tetap meski ikuti ujian ulang masih punya kesempatan masuk. Kalau tidak lulus masih ada paket C untuk SMA, paket C bisa digunakan masuk ke perguruan tinggi,” tuturnya. Ketika ditanya terkait putus-

an Mahkamah Agung yang menolak kasasi pemerintah atas gugatan pelaksanaan Ujian Nasional, Muhammad Nuh mengatakan dari putusan di tingkat pengadilan negeri hingga pengadilan tinggi tidak ada putusan yang melarang pelaksanaan ujian nasional. ‘’Setelah dipelajari semua, baik di pengadilan negeri, pengadilan tinggi, tidak ada satu kata yang meminta UN di stop atau dilarang. Yang ada diminta memperbaiki kualitas guru, sarana dan prasarana,” katanya. Muhammad Nuh menegaskan untuk hal itu, situasi pada 2006 dengan 2009 sangat jauh berbeda. ‘’Kini alokasi anggaran di APBN untuk pendidikan mencapai 20 persen,’’ jelas mantan Menkominfo itu. (har)

Ruhut Vs Gayus

PDIP Merasa Terhina JAKARTA - Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI, Tjahjo Kumolo, mengungkapkan, pihaknya telah melayangkan surat protes resmi ke pimpinan Fraksi Partai Demokrat atas ulah tidak etis yang dilakukan salah satu anggotanya, Ruhut Sitompul dalam rapat Pansus Angket Century. ‘’Secara terbuka dan disaksikan banyak anggota Dewan yang terhormat, juga rekan-rekan pers, dalam dialog rapat Pansus Angket Skandal Century DPR RI, anggota Pansus Ruhut Sitompul dari Fraksi Partai Demokrat menyampaikan kata ‘bangsat’ kepada Gayus Lumbuun, Wakil Ketua Pansus dari Fraksi PDI Perjuangan,” ungkapnya di Jakarta, kemarin. Penyampaian kata bangsat secara terbuka itu, menurutnya, merupakan penghinaan yang perlu diselesaikan. ‘’Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan DPR RI menyampaikan keberatan resmi tertulis kepada Ketua Fraksi Partai Demokrat

DPR RI atas terjadinya ucapan itu. Sebab, hal itu juga merupakan penghinaan kepada Fraksi PDI Perjuangan DPR RI,” ujar Tjahjo. Dalam kaitan itu juga, pihak Fraksi PDI Perjuangan meminta klarifikasi resmi atas ucapan ‘bangsat’ tersebut. ‘’Debat beda pendapat, sangat kita hargai dalam forum DPR RI. Tetapi ucapan ‘bangsat’ tersebut juga merupakan penghinaan kepada PDI Perjuangan sebagai partai politik,” tandasnya. Pasalnya, demikian Tjahjo Kumolo, Prof Dr Gayus Lumbuun, LLM itu merupakan wakil resmi fraksinya di Pansus Angket Kasus Century DPR RI, juga anggota partai. ‘’Ini perlu ada klarifikasi resmi. Ucapan bangsat itu benar-benar telah menghina kami secara organisasi,” tegasnya. Surat tersebut, menurut Tjahjo Kumolo, telah dikirim dengan tembusan kepada pimpinan DPR RI dan semua Ketua FRaksi DPR RI media massa. (har/son)

JAKARTA - Tim penyidik KPK menjemput paksa dua karyawan PT Masaro Radiokom, Tri Data Dewanto dan Sigit Prayogo, karena tidak kooperatif dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Dephut. ‘’Kita beritahukan KPK telah menjemput paksa,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Jakarta, kemarin. Tri Data Dewanto adalah Koordinator Pengadaan di PT Masaro sedangkan Sigit Prayogo adalah Koordinator Teknik di perusahaan yang sama. Menurut Johan, keduanya tidak memenuhi panggilan KPK sebanyak dua kali untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengadaan SKRT. ‘’Inikan proses penyidikan. Maka harus dijemput paksa,” kata Johan. Kedua orang itu tidak pernah memberikan alasan kenapa tidak memenuhi panggilan KPK. Menurut Johan, tim KPK menjemput paksa kedua orang itu di kawasan Ciledug. “Dijemputnya di tempat pemancingan di Ciledug,” kata Johan menambahkan. Johan menjelaskan, upaya jemput paksa adalah prosedur baku dalam proses penyidikan. Seseorang yang tidak memenuhi panggilan penyidikan sebanyak dua kali berturut-turut tanpa alasan yang jelas bisa dijemput paksa, dan itulah yang dilakukan penyidik. (nas)

BPPA Pilih Anggota Dewan Pers 2010-2013 JAKARTA - Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers 2010-2013 pada Kamis, memilih sembilan anggota Dewan Pers periode 2010-2013. Sembilan anggota dewan Pers yang baru, yakni Bambang Harymurti, Margiono, Bekti Nugroho, ABG Satria Naradha, Uni Lubis, Ridho M. ‘Eisy, Wina Armada, Agus Sudibyo dan Bagir Manan. BPPA Dewan Pers adalah lembaga yang dibentuk oleh Dewan Pers untuk memilih anggota Dewan Pers Periode 2010-2013. Pemilihan ini untuk menggantikan anggota Dewan Pers Periode 20072010 yang akan berakhir masa tugasnya pada Februari 2010 mendatang. Komposisi anggota Dewan Pers, menurut UndangUndang Nomor 40/1999 tentang Pers, terdiri atas sembilan orang yang terdiri dari tiga orang wakil wartawan, tiga orang dari perusahaan pers dan tiga orang dari tokoh masyarakat. Pemilihan anggota Dewan pers ini, diikuti oleh tujuh anggota BPPA serta tiga wakil Dewan Pers 2007-2010 yang tidak mencalonkan diri ke periode berikutnya. Anggota BPPA terdiri atas Karni Ilyas (ketua), Abdul Manan (sekretaris), Priyambodo RH, Imam Wahyudi, Jimmy Silalahi, Irwan Hidayat dan Wim Tangkilisan. Sedangkan tiga anggota Dewan Pers yang ikut dalam pemilihan adalah Ichlasul Amal, Sabam Leo Batubara dan Garin Nugroho. Dewan Pers, menurut Un-

dang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, memiliki tugas antara lain melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain dan melakukan pengkajian untuk pengembangan kehidupan pers. Kode Etik Jurnalistik

Selain itu, menetapkan dan mengawasi pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik; dan memberikan pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers. UU Pers juga memberi mandat kepada Dewan Pers untuk mengembangkan komunikasi antara pers, masyarakat dan pemerintah serta memfasilitasi organisasi-organisasi pers dalam menyusun peraturan-peraturan di bidang pers dan meningkatkan kualitas profesi kewartawanan serta melakukan pendataan terhadap perusahaan pers. Dengan usainya rapat pemilihan yang memilih sembilan anggota Dewan Pers, BPPA akan menyampaikan hasilnya kepada pengurus Dewan Pers. Selanjutnya, Dewan Pers akan menyampaikan para anggota terpilih itu kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk ditetapkan melalui Perpres. Periode sebelumnya, Dewan Pers sudah berperan dengan baik sebagai mediasi sengketa pers yang menghasilkan win-win solution. (son)

Menunggu Upaya Polri Berantas Mafia Kriminal KEPOLISIAN Republik Indonesia (Polri) mengupayakan pemberantasan seluruh sistem mafia kriminal termasuk tindakan penyalahgunaan wewenang. ‘’Seluruh siklus sistem kriminal pasti ada penyalahgunaan wewenangnya. Itu yang penting untuk ditangani,” kata Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Waka Bareskrim) Polri, Irjen Pol. Dikdik Arif Mulyana di Mabes Polri, Jakarta Selatan, kemarin. Dikdik menuturkan Polri tidak hanya memberantas prak-

tik makelar kasus (markus), namun juga memerangi juga mafia pembentukan undang-undang (uu), mafia penyidikan dan mafia lembaga pemasyarakatan (lapas), serta seluruh perilaku penyalahgunaan wewenang. Terkait dengan daftar orang yang termasuk markus, Dikdik menyatakan semuanya sudah

tercantum pada sistem pengawasan dengan indikator penyalahgunaan wewenang, penyalahgunaan prosedur dan mengkhianati tugas. Saat ditanya apakah pengusaha Anggodo Widjojo termasuk daftar markus, jenderal bintang dua itu enggan menyebutkan secara pasti, namun yang jelas para pakar sudah memberikan batasan yang termasuk markus. ‘’Nanti saja, saya tidak mengatakan termasuk atau tidak,” ujar orang kedua di Bareskrim Polri itu. Sebelumnya, Kepala Divisi

Humas Polri, Irjen Pol. Edward Aritonang mengatakan Polri membuat mengindetifikasi nama orang yang diduga sebagai mafia hukum dan menginventarisasikan kemungkinan modus operandinya. Edward menjelaskan langkah pertama untuk memberantas markus, yakni melakukan pengawasan apakah para calo hukum itu masih bekerja atau tidak, penertiban dan penindakan, serta perbaikan sistem untuk pencegahan. Polri juga bekerja sama dengan Satuan Tugas (Satgas)

pemberantasan mafia hukum pimpinan Kuntoro Mangunsubroto untuk mencegah dan menindak praktik markus. ‘’Sebagai penjelasan, Kapolri Jenderal Bambang Hendars Danuri sudah menyiapkan tim khusus untuk membantu satgas,” ujar Edward. Satgas itu terbentuk sebagai penjabaran atas inisiatif Satgas pemberantasan Mafia Hukum yang beberapa hari sebelumnya bertemu dengan jajaran kepolisian untuk menindak lanjuti perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. (son)


Turn static files into dynamic content formats.

Create a flipbook
Issuu converts static files into: digital portfolios, online yearbooks, online catalogs, digital photo albums and more. Sign up and create your flipbook.