Edisi 7 Oktober 2011 | Suluh Indonesia

Page 1

Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com

Jumat, 7 Oktober 2011

No. 186 tahun V

Pengemban Pengamal Pancasila

Polisi Bongkar

Home Industri Shabu MUI Jabar

Tolak Miss Universe 2011 SETELAH Suara Perempuan Jawa Barat (Jabar), kini giliran Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat menolak kedatangan Miss Universe 2011 Leila Lopes ke Kota Bandung pada 11 Oktober 2011 mendatang. ‘’Intinya sama (menolak Miss Universe) dengan mereka (Suara Perempuan Jawa Barat),” kata Sekum MUI Jawa Barat HM Rafani Akhyar di Bandung, kemarin. Menurut Rafani, alasan pihaknya menolak kedatangan Ratu Sejadad tersebut karena proses pemilihan seorang Miss Universe tersebut merupakan sebuah pelecehan bagi derajat dan martabat perempuan. ‘’Kita jangan lihat Miss Universe nya, tapi lihatlah proses pemilihannya. Ada sesi hanya pakai bikini, konon kabarnya tingginya diukur, dadanya juga. Padahal dalam Islam jelas, itu dilarang. Dari proses itu, kemudian dipuja-puja seolah Miss Universe memiliki derajat yang tinggi. Inilah bedanya Islam dengan negara sekuler,” ujar Rafani. Pada dasarnya, kata Rafani, dirinya tidak mempermasalahkan kedatangan Miss Universe ke Kota Bandung, jika hanya untuk berbelanja di Factory Outlet. ‘’Kalau untuk belanja di FO, silahkan saja. Bahkan, kalau akan lebih baik jika si Miss Universe nya bawa duit banyak untuk belanja di sini,” katanya. (ant)

JAKARTA - Mabes Polri membongkar home industri narkotika jenis sabu di Perumahan Kintamani Jalan Gilimanuk Blok LA nomor 3, Kalideres, Jakbar, kemarin. Saat ditangkap, kedua tersangka berinisial FA (38) dan NI (53) sedang memproduksi sabu di ruangan rahasia yang dibuat khusus di rumah berlantai dua itu. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ketut Untung Yoga di Jakarta, kemarin mengatakan, FA ditangkap saat sedang memasak sabu di ruang semacam laboratorium yang disamarkan. ‘’Padahal FA sedang dalam proses menunggu putusan pengadilan dari kasus yang sama di Tangerang tahun 2009. Dia ditangkap pada 4 Oktober 2011,” kata Ketut. Dari rumah itu ditemukan bahan pembuat narkoba, alat-alat pembuatnya, dan alat komunikasi. Omzet pembuatan sabu mencapai Rp 5 miliar. Yoga menungkapkan, ruangan rahasia tempat produksi narkoba itu berukuran 3 x 5 meter. Ruangan itu disamarkan dengan pintu yang mirip dengan pintu lemari. Sekilas yang terlihat hanya sebuah lemari saja. Namun begitu membuka pintu tersebut terlihat ruangan yang penuh dengan bahan-bahan pembuat narkoba. Yoga mengatakan,, ruangan itu penuh dengan tabung, kulkas, timbangan, kompor dan bahan-bahan kimia seperti red fosfor, aseton dan iodin. Ruangan ini dipasangi CCTV yang bisa dipantau dari kamar para tersangka. ‘’Bahan-bahan pembuat sabu ini seharga Rp5 miliar,” kata Ketut. Ketut Untung Yoga menambahkan, petugas masih mengembangkan siapa saja yang ikut memproduksi barang haram tersebut. ‘’Kita masih cari dua orang berinisial EA dan RA yang diduga terlibat jaringan ini,” terangnya. Direktur IV Narkoba Mabes Polri Brigjen Arman Depari, mengatakan memproduksi sabu ini membutuhkan sekitar 52 jam. Mereka tidak memproduksi setiap hari, baru setiap ada permintaan mereka baru memproduksinya. ‘’Pembuatan awal hingga menjadi sebuah sabu-sabu membutuhkan 52 jam,” katanya seraya mengatakan, satu setengah kilogram sabu, membutuhkan satu setengah jam untuk membuatnya. (ant)

SBY Berkantor di Cikeas

Godok Nama Menteri Revisi UU Pemilu

Sisa Suara Dihapus JAKARTA - Pansus RUU atas perubahan UU No 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD mengusulkan agar penghitungan suara tahap ketiga atau ditarik ke provinsi dihapuskan. Demikian persoalan yang mengemka dalam pandangan umum pansus saat rapat kerja dengan pemerintah yang diwakili Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Gedung DPR Jakarta, kemarin. Wakil Ketua Pansus, Taufiq Hidayat mengatakan usulan ini muncul akibat banyaknya gugatan hasil pemilu legislatif 2009 ke MK. ‘’Ketentuan konversi suara pada pasal 205, 206, 207, 208, dan 210 UU 10/2008 juga perlu didalami mengingat pengalaman pemilu 2009 yang rumit dan multiinterpretasi dengan banyaknya gugatan ke MK,” ujarnya. Terkait angka parliamentary threshold (PT), pansus belum menemukan kesepakatan besaran PT pada pemilu 2014, karena masih ada perbedaan pendapat di masing-masing fraksi dengan kisaran antara 2,5 hingga 5 persen. ‘’Jadi masih perlu pendalaman agar dicapai formula terbaik. Selain itu, pembahasan PT juga terkait dengan jumlah dapil dan alokasi kursi DPR di tiap dapil,” kata anggoa F-PG DPR ini. Sementara itu, Mendagri Gamawan Fauzi meminta waktu selama dua minggu karena pemerintah belum menyiapkan pandangan umum dan Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang akan disandingkan dengan DIM DPR. Pemerintah, lanjutnya, sebenarnya sudah siap membahas RUU. Namun, masih ada poinpoin yang harus didalami lagi seperti besaran angka PT dan penghitungan sisa suara. ‘’Ada empat poin krusial terkait materi perubahan atas undang-undang tersebut yang masih perlu didalami pemerintah. Empat poin krusial itu adalah menyangkut ambang batas parlemen atau PT, perolehan suara, sisa suara, dan dapil,” paparnya. Selesai Tepat Waktu Ketua Pansus Pemilu, Arif Wibowo menyatakan, dengan belum adanya DIM pemerintah maka mengurangi waktu pembahasan. Namun, dia berharap dengan sudah disepakatinya metode pembahasan RUU yakni menggunakan pembahasan klaster, pembahasan RUU ini bisa selesai tepat waktu. Politikus dari FPDIP ini mengungkapkan, berdasarkan pembahasan klaster, maka ada sepuluh persoalan seperti sistem Pemilu, dapil, alokasi kursi, cara penghitungan, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), merapikan tahapan, peradilan Pemilu dan penegakan hukum. Selain itu juga menyangkut kampanye dan pengaturan dana kampanye, serta ambang batas parlemen atau PT. ‘’Klaster kita harapkan tidak lebih dari bulan Februari, sehingga April sebelum memasuki masa persidangan berikutnya itu sudah bisa disahkan menjadi undang-undang. Sehingga tepat menjadi dua tahun sebelum dilakukan pemungutan suara,” kata Arif. (har)

BOGOR - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mulai berkantor di kediamannya di Puri Cikeas Indah, Bogor, dan belum dijadwalkan untuk datang ke Istana Negara, Jakarta. Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha di Bina Graha, Jakarta, kemarin mengatakan meski Kepala Negara berada di rumahnya namun tetap menjalankan aktivitas pemerintahan. ‘’Presiden tetap menjalankan kegiatan pemerintahan. Ada beberapa hal yang dikerjakan dan kemungkinan

akan ada pemanggilan menterimenteri yang terkait,” ujarnya. Namun, Julian tidak bisa memastikan siapa saja menteri yang akan dipanggil oleh Presiden Yudhoyono ke kediamannya. Julian juga tidak bisa memastikan apakah pemanggilan menteri-menteri itu berkaitan dengan rencana perombakan Kabinet Indonesia Bersatu II yang akan dilakukan oleh Presiden Yudhoyono. Menurut dia, pemanggilan menteri-menteri oleh Presiden ke Cikeas adalah hal lumrah

dan sering dilakukan oleh Kepala Negara untuk membahas isu-isu tertentu dalam pemerintahan. ‘’Saya memastikan sampai saat ini belum ada pemanggilan menteri-menteri terkait isu ‘reshuffle’,” ujarnya. Ia pun memastikan sampai saat ini Presiden Yudhoyono belum dijadwalkan untuk datang ke Istana Negara, Jakarta. ‘’Bisa saja nanti datang ke istana jika ada agenda mendadak tetapi sampai sekarang Presiden belum dijadwalkan untuk datang ke

istana,” katanya. Ketika menyusun Kabinet Indonesia Bersatu II pada 2009, Presiden Yudhoyono melakukan pemanggilan calon menteri ke kediamannya di Puri Cikeas Indah untuk menjalani uji kepatutan dan kelayakan. Presiden telah memastikan perombakan Kabinet Indonesia Bersatu II akan dilakukan sebelum dua tahun periode kedua pemerintahannya pada 20 Oktober 2011. Saat ini, Presiden Yudhoyono baru menerima saran dan

pendapat dari Wakil Presiden Boediono untuk rencana perombakan kabinet. Menurut Julian, Presiden Yudhoyono juga telah menerima laporan Unit Kerja Presiden untuk Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan (UKP4) mengenai hasil evaluasi rutin kementerian yang dilakukan setiap tiga bulan. Namun, kata dia, Presiden sampai saat ini belum berencana melakukan pemanggilan kepada para menteri terkait laporan UKP4 tersebut. (har)

Tak Sekedar Geser

Suluh Indonesia/ant

JUAL TANAH - Dua orang petani menggali tanah sawah yang kering akibat kemarau panjang untuk dijual di Desa Banjar Parakan, Rawalo, Banyumas, kemarin. Tanah untuk batu bata ini dijual seharga Rp 20.000/m3.

JAKARTA - Perombakan atau reshuffle Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II diharapkan tidak hanya hanya sekedar menggeser sejumlah menteri yang berkinerja buruk, tetapi juga dapat membawa perubahan yang lebih baik bagi rakyat. Anggota Komisi II DPR Ramadhan Pohan mengatakan, rencana perombakan kabinet tersebut merupakan salah satu upaya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam menjalankan pemerintahannya. ‘’Yang menjadi harapan kami adalah bahwa pada akhir periode pemerintah Presiden Yudhoyono, semuanya menjadi lebih baik. Untuk itu, kami tidak ingin mengganggu konsentrasi beliau dalam bekerja saat ini,” kata Wakil Sekjen Parta Demokrat itu di Jakarta, kemarin. Hal senada juga diutarakan oleh anggota Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Bambang Adhyaksa, yang menilai 80 persen anggota Kabinet harus diganti dengan mereka yang berpihak pada rakyat. Bambang Adhyaksa mengatakan anggota kabinet yang saat ini sebaiknya belajar dari kabinet-kabinet yang terdahulu. ‘’Presiden sebaiknya memanggil mereka yang pernah menjabat di kabinet yang lama, yang berprestasi tentu saja, untuk belajar bagaimana menjalankan pemerintahan,” kata Bambang. Sementara itu, politikus Partai Golkar, Bambang Soesatyo, mengatakan, reshuffle kabinet harus berpengaruh pada kepentingan nasional dan rakyat, bukan hanya pada partai politik dan kelompok elit tertentu. Menurut Bambang, reshuffle kabinet digunakan oleh Presiden sebagai posisi tawarnya terhadap sejumlah menteri yang berasal dari parpol tertentu. ‘’Pemerintah yang sekarang ini dibangun dari kekuatan partai politik, tanpa melihat kompetensi yang dimiliki oleh para menteri,” kata Bambang. Sebelumnya sudah beredar sejumlah nama yang akan masuk kabinet maupun terdepak dari anggota Kabinet Indon esia Bersatu II, karena berkinerja buruk. (har)

Anomali UUD 1945, Lemahkan Pemerintah MANTAN Ketua MA Bagir Manan mengatakan, perubahan atau amandemen UUD 1945 justru melemahkan pemerintah. ‘’Suatu anomali, UUD 45 menghendaki pemerintahan yang kuat, tapi yang terjadi justru sebaliknya,’’ katanya saat menyampaikan pidato perpisahan sebagai Guru Besar Unpad di Bandung, kemarin. Menurut Bagir yang juga Ketua Dewan Pers ini, ada tiga sumber kelemahan itu. Pertama, sejumlah materi muatan perubahan UUD 1945 tidak sesuai dengan konsep dasar UUD 1945. Hak interpelasi, misalnya, hak itu dipakai oleh negara penganut sistem parlementer

untuk mengendalikan dan merongrong pemerintah. Bagir mengemukakan, interpelasi di DPR memang tidak bisa langsung meminta pertanggungjawaban pemerintah. Tapi, sebagai suatu pranata, interpelasi dapat menjadi jalan menuju impeachment. Contoh

Bagir Manan

lain soal pertanggungjawaban presiden, menurut Bagir, dalam sistem presidensiil terlebih

karena presiden dipilih langsung, presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR melainkan ke pemilih. Dalam hal pelanggaran hukum, lanjut Bagir, presiden harusnya bertanggung jawab kepada MPR. Penyimpangan konsep akibat perubahan UUD 1945, kata Bagir, juga soal kontrol DPR atas kebijakan presiden dilakukan melalui penetapan APBN dan pembentukan undang-undang. Kelemahan kedua bersumber pada UU, terutama aturan organik. UU tentang kepartaian dan tentang pemilihan umum, misalnya. Puluhan par-

tai politik yang terbentuk mengakibatkan kursi di DPR terpecah-pecah, sehingga tidak ada suara mayoritas mutlak. Akibatnya calon presiden hingga bupati perlu dukungan banyak partai agar terpilih. Sistem itu juga dinilai Bagir, membuat pekerjaan tidak efektif dan efisien. ‘’Apalagi kompromi bukan untuk kepentingan rakyat, tapi untuk kepentingan partai atau kekuatan yang didukung partai,’’ ujarnya. Sistem pemerintahan presidensiil yang dianut Indonesia memerlukan dukungan demokratis mayoritas absolut yaitu tidak melalui multipartai. (son)


Turn static files into dynamic content formats.

Create a flipbook
Issuu converts static files into: digital portfolios, online yearbooks, online catalogs, digital photo albums and more. Sign up and create your flipbook.