Edisi 6 September 2012 | Suluh Indonesia

Page 1

Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com

Kamis, 6 September 2012

No. 167 tahun VI

Pengemban Pengamal Pancasila

Kompleks Parlemen

Jadi Target Terorisme Prijanto Tuding

Fauzi Bowo Raja Lalim JAKARTA - Sejumlah ahli hukum dan budayawan menyoroti buku berjudul “Kenapa Saya Mundur” karya Wakil Gubernur DKI, Mayjen TNI (Purn) Prijanto. Pakar hukum pidana, Dr Yenti Gunarsi memandang buku “Kenapa Saya Mundur” memiliki konsekuensi hukum tertentu. ‘’Seharusnya jangan berhenti sebatas buku, tapi ditindaklanjuti secara hukum,” ujarnya saat menyampaikan pandangan dalam acara Mahkamah Intelektual yang digelar Gerakan Indonesia Bersih di Jakarta, kemarin. Menurut Yenti, jika buku Prijanto mengandung kebenaran, maka harus ditindaklanjuti. Kalau tidak, bisa diartikan bahwa negara membiarkan korupsi. ‘’Tapi, kalau tidak benar, berarti Pak Prijanto bisa dikatakan menghasut rakyat dan menebarkan fitnah. Dan lagi-lagi jika dibiarkan maka negara membiarkan fitnah,” tuturnya. Pendapat berbeda dilontarkan M Sobari selaku budayawan. Ia memuji langkah mundur Prijanto dari jabatannya sebagai Wagub DKI. ‘’Tindakan Pak Prijanto merupakan tanggung jawab politik yang juga pernah dilakukan oleh Bung Hatta. Saya tidak bisa membayangkan kalau satu kantor tapi tidak akur,” tuturnya.

Sementara, Prijanto menegaskan kehadiran sebagai pembicara pada bedah buku Kenapa Saya Mundur oleh Mahkamah Intelektual bukan kampanye terselubung berkaitan Pemilukada DKI putaran kedua pada 20 September mendatang. Prijanto mengungkapkan sejumlah alasan pengunduran darinya. Prijanto pun menjelaskan kembali alasannya ingin mundur sebagai Wagub DKI. Menurutnya secara psikologis hubungan kerja bersama Foke sejak 2011 sudah tidak mungkin dilanjutkan. Jika dipaksakan akan berakibat kinerja yang tidak produktif dan bisa mengingkari mandat dari rakyat. ‘’Saya tidak suka bekerja sama dengan orang yang melanggar hukum dan tidak bisa mengelola keuangan serta melanggar etika birokrasi,” tuturnya. Prijanto menceritakan pernah dipanggil Presiden SBY ke Cikeas saat belum lama menjabat sebagai orang nomor dua di Jakarta. SBY pun menanyakan bagaimana hubungan dirinya bersama Foke. “Karena saat itu baru menjabat, ya hubungan baik. Bila ada surat yang tidak saya paraf, Foke juga tidak paraf. Tapi, sekarang ini saya dilewati, kewenangan digunakan semena-mena. Itu namanya raja lalim,” paparnya. (ant)

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Tjahjo Kumolo menilai kemungkinan terorisme mengalihkan sasarannya kepada para politisi di gedung parlemen bisa saja terjadi. Tjahjo Kumolo mengatakan hal itu di Gedung MPR/DPR/ DPD RI, Jakarta, kemarin menyusul pernyataan Sekretaris Jenderal DPR RI, Nining Indra Saleh, yang menyatakan akan segera meningkatkan pengamanan di lingkungan komplek parlemen menyusul isu komplek para politisi tersebut akan menjadi salah satu sasaran terorisme. ‘’Mencermati dinamika yang terjadi di Solo dugaan aksi teror mengarah pada keamanan, bisa juga berikutnya mengincar tokoh politik,” kata Tjahjo. Menurut dia, aksi dugaan terorisme bisa jadi sasarannya ingin menyatakan opini bahwa teroris masih ada di Indonesia dan saat ini Indonesia sedang dalam kondisi tidak aman. Politisi PDI Perjuangan ini menilai, informasi yang disampaikan Ketua Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyad Mbaai, cukup valid sehinga ia berharap segera ada peningkatan pengamanan di lingkungan komplek parlemen. ‘’Tugas pemerintah untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tandasnya. Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPR RI, Nining Indra Saleh, mengatakan Sekretariat Jenderal DPR RI segera meningkatkan pengamanan di lingkungan komplek parlemen menyusul isu komplek para politisi tersebut akan menjadi salah satu sasaran terorisme. ‘’Kami sudah menerima surat imbauan terhadap kemungkinan bahaya terorisme dari BNPT dan sudah dikoordinasikan dengan jajaran keamanan untuk mengantisipasi,” kata Nining. Menurut dia, keamanan di komplek parlemen saat ini dalam kondisi waspada sehingga pengamanannya ditingkatkan dengan menyiagakan jajaran keamanan maupun memasang kamera CCTV di ruang-ruang publik di komplek parlemen. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil meragukan jika komplek parlemen akan menjadi sasaran terorisme. ‘’Saya kurang percaya kalau Gedung DPR jadi sasaran teroris. Jika Gedung DPR menjadi sasarannya terorisme sudah sejak lama meledak,’’ katanya. (har)

Densus 88 Antiteror

Tangkap Terduga Teroris

Terlalu Dini

Jika Bicara Capres JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengatakan, terlalu dini berbicara mengenai capres dan cawapressebelum digelar pemilihan umum untuk anggota legislatif pada 2014. ‘’Partai Demokrat mengikuti alur tahapan politik, karena selain ingin tertib dari segi waktu, tentu terlalu meloncat kalau bicara tentang capres dan cawapres sebelum pemilu legislatif,” ujarnya di Jakarta, kemarin. Menurut Anas, pemilihan capres dan cawapres sangat terkait dengan pemilu legislatif, sehingga hal terpenting saat ini adalah bagaimana Demokrat dapat sukses pada pemilu legislatif dan tidak terburu-buru menentukan kandidat capres dan capwapres. Terkait calon anggota legislatif, Partai Demokrat akan melakukan seleksi lebih ketat untuk menentukannya dengan rasa optimisme bahwa mereka memiliki caleg yang baik di parlemen, mulai dari DPR, DPRD, Provinsi hingga ke kabupaten dan kota. ‘’Tapi untuk caleg, kami tetap terbuka bagi kaderkader lain, tentu saja ada kuotanya, kami akan menempuh jalan normatif plus-plus,” ujar Anas. Partai Demokrat siap mengikuti peraturan KPU terkait Pemilu 2014 mendatang, termasuk memenuhi kuota caleg perempuan sebesar 30 persen. Anas didampingi Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono mendaftarkan partai mereka secara resmi keKPU sebagai peserta Pemilu 2014. ‘’Kami sengaja memilih hari ini karena menyangkut persiapan yang harus kami lakukan berupa administratif dan dokumen pasca-putusan MK,” ujar Anas. Anas memastikan bahwa berkas persyaratan pendaftaran yang diberikan hari ini lengkap 100 persen di tingkat provinsi, kabupaten/kota sampai kecamatan. ‘’Selain itu, komposisi pengurus DPP Partai Demokrat berdasarkan gender telah memenuhi persyaratan yang diamanatkan UU Pemilu nomor 8 tahun 2012,” kata Anas. Menurut Anas, pendaftaran tersebut merupakan komimen Demokrat untuk menjemput Pemilu 2014 dengan optimisme tinggi untuk dapat meraih kemenangan. ‘’Partai Demokrat siap dalam jaringan, pengurus, kader, anggota, infrastruktur partai, pengalaman, perjuangan dan militansi sebagai modal meraih medali emas pada Pemilu 2014,” ujar Anas. Proses penyerahan Kartu Anggota (KTA) juga dilakukan secara serentak di beberapa kabupaten dan kota ke KPU kabupaten dan kota seluruh Indonesia. (har)

JAKARTA - Setelah sebelumnya membekuk tiga orang terduga teroris (Farhan, Mukhsin, Bayu) yang disinyalir sebagai pelaku sejumlah aksi teror di Solo, Jateng, Densus88 Antiteror Mabes Polri berhasil membekuk satu orang terduga teroris atas nama Firman. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen. Pol. Anang Iskandar mengatakan bahwa terduga Firman merupakan bagian dari kelompok terduga teroris Solo yang berhasil dilumpuhkan di dua tempat berbeda. ‘’Telah dilakukan penangkapan, 5 september 2012 sekitar pukul 05.30

WIB.Terhadap tersangka teroris Firman (DPO) di Jalan Raya Kalimulya, Perumahan Anyelir Blok F2. Depok, Jabar,” terang Anang di Jakarta, kemarin. Dalam penangkapan tersebut pihak kepolsian berhasil mengamankan laptop serta handphone. Perananan Firman kata Anang, ia terlibat dalam penembakan pos pam lebaran, pelemparan granat, serta penembakan di pos polisi di Jl. Veteran Solo pada tanggal 17,18 dan 30 Agustus lalu. Saat ini guna untuk mengungkap jaringan Firman, pihak Densus ten-

gah melakukan pemeriksaan intensif terhadapnya. ‘’Saat ini tersangka masih dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ucapnya. Dalam menjalankan rencana aksinya, Firman bersama ketiga terduga teroris lain (Farhan, Mukhsin, Bayu), sebelumnya pada Juni lalu bersama kelompoknya yang terdiri dari kurang dari sepuluh orang tersebut melakukan pelatihan militer disebuah tempat di gunung

Merbabu, Boyolali, Jateng. ‘’Di wilayah inilah mereka melakukan aktivitas menembak, bongkar senjata dan latihan fisik lainya,” imbuh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol. Boy Rafli Amar. Selanjutnya setelah melakukan pelatihan tersebut para terduga teroris tersebut kata Boy melakukan survey di beberapa lokasi yang akan dijadikan aksi teror. ‘’Jadi Firman ini termasuk ikut kegiatan survey bersama

Bayu, dan juga melakukan kegiatan pengamatan terhadap target yang akan dilakukàn tindakan penyerangan oleh kelompok ini,” jelasnya. Terkait pemeriksaan proyektil dan juga uji balistik yang dilakukan Puslabfor Polri terhadap senjata api yang digunakan untuk melakukan aksi teror pada tanggal 17 dan 30 hingga saat operasi penangkapan yang menewaskan Anggota Densus 88, teridentifikasi jenis senjata yang digunakan menggunakan jenis Pitro Bareta, kaliber 99 mm. dri puslabfor Polri. (wnd/jif)

Tambora

Diguncang Bom

Suluh Indonesia/ant

CISADANE SURUT - Seorang warga melintas Sungai Cisadane yang airnya mengalami penyurutan di Sepatan Timur, Tangerang, Banten, kemarin. Selama musim kemarau aliran Sungai Cisadane terus menyurut mengakibatlkan debit air menurun.

JAKARTA - Tim Gegana Mabes Polri memeriksa peristiwa ledakan kecil diduga yang terjadi akibat bahan peledak di di Jalan Teratai 4 RT02/04, Tambora, Jakarta Barat, kemarin. Sejumlah petugas berpakaian lengkap memasuki rumah yang diduga dihuni seseorang bernama Torik bersama istrinya, Yati dan ibunya bernama Iyot. Para petugas kepolisian menyita tiga kardus yang berisi satu botol, lakban, dua botol berisi paku, kaleng makanan, baterai, charger telepon selular, potongan pipa dan kabel, serta bahan lainnya. Ketua RT setempat, Subagio (45) menuturkan awalnya warga melihat kepulan asap dan mencium bau mesiu dari rumah Torik sekitar pukul 14.30 WIB. Subagio menyebutkan warga sempat akan memaksa masuk, karena khawatir terjadi kebakaran dan membakar rumah warga yang lainnya. Warga sempat membantu Torik yang sedang berusaha membereskan tumpahan yang diduga mesiu dan membantu istri Torik Yati dan ibunya, Iyot. ‘’Melihat warga berdatangan, Torik menghilang di lokasi kejadian,” ujar Subagio. Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Rikwanto mengatakan, petugas mengamankan lembaran kertas berisi panduan merakit bom yang diduga milik Muhammad Toriq di rumah milik ibunya, Iyot. (ant)

Islands for Sale in Indonesia PENGAMAT Hukum Internasional Hikmahanto Juwana menilai publik tidak perlu resah dengan iklan provokatif “Islands for Sale in Indonesia” karena sebenarnya yang dijual bukan pulau dalam konteks kedaulatan melainkan hak atas tanah dari pulau tersebut. Menurut Hikmahanto, memang wacana merebak lantaran kesan dari iklan yang provokatif ‘Islands for Sale’ atau ‘Pulau untuk Dijual’. Padahal yang dijual adalah hak atas tanah dari pulau tersebut dan sama sekali bukan pulau itu sendiri. Ia mengatakan bahwa pemerintah tidak mungkin menjual pulau dan melepaskan

kedaulatan atas pulau yang dimiliki karena pemerintah tidak diperbolehkan untuk melakukan perubahan tapal batas wilayah melalui perjanjian internasional tanpa persetujuan DPR sebagaimana diatur dalam UU Perjanjian Internasional dan UUWilayah Negara. Namun, kata dia, sebagaimana pulau-pulau besar seperti

Jawa, Sumatera dan lain-lain, di setiap pulau ada tanah yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan, mulai dari pembangunan resor hingga pelabuhan. Dalam hukum agraria di Indonesia hak atas tanah dikeluarkan oleh pemerintah dalam bentuk Hak Milik, Hak Guna Bangunan, Hak Guna Usaha dan Hak Pakai. Instansi pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mengeluarkan hak atas tanah saat ini adalah BPN. ‘’Hak atas tanah dapat diberikan kepada warga negara maupun badan hukum Indonesia dan asing sesuai dengan syarat yang diatur dalam peraturan

perundang-undangan. Bila memperhatikan hal tersebut maka di atas suatu pulau yang tidak terlalu besar wilayahnya bisa saja hanya ada dua pihak yang memiliki hak atas tanah dalam suatu pulau. Pemilik demikian secara kasat mata seolah `memiliki¿ pulau secara eksklusif. Padahal tidak demikian secara hukum,” katanya. Berdasarkan Pasal 60 Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai atas Tanah (PP 40/1996) disebutkan bahwa “Pemberian Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan atau Hak Pakai atas sebidang tanah yang

seluruhnya merupakan pulau atau yang berbatasan dengan pantai diatur tersendiri dengan Peraturan Pemerintah”. Oleh karena itu menurut Hikmahanto, penjualan hak atas tanah di pulau sama sekali bukan pelanggaran atas kedaulatan negara, paling tidak berdasarkan tiga alasan. Pertama, kata dia, penjualan tidak dilakukan oleh negara kepada negara namun oleh pihak yang mendapatkan hak atas tanah kepada individu atau badan hukum. Kedua, pemerintah dan aparat penegak hukum masih tetap memiliki kewenangan untuk menjalankan yurisdiksinya. (har)


Turn static files into dynamic content formats.

Create a flipbook
Issuu converts static files into: digital portfolios, online yearbooks, online catalogs, digital photo albums and more. Sign up and create your flipbook.
Edisi 6 September 2012 | Suluh Indonesia by e-Paper KMB - Issuu