Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com
Rabu, 6 April 2011
No. 66 tahun V
Pengemban Pengamal Pancasila
Gedung Baru DPR
Dinilai Tidak Perlu JAKARTA - Sejumlah tokoh lintas agama, menegaskan, kalangan legislatif tidak perlu membangun gedung baru DPR yang memakan biaya yang sangat besar. ‘’Jangan dibangunlah, apa sih pentingnya. Kalau memang kapasitasnya kurang, lebih baik tambah gedung lain untuk menambah yang kurang,” kata Salahuddin Wahid, tokoh NU di Kantor Maarif Institute, Jakarta, kemarin. Menurut dia, kalangan legislatif bisa membangun gedung baru yang tidak terlalu besar dan mewah bila untuk mengatasi kekurangannya. ‘’Banyak orang yang tidak setuju dengan pembangunan gedung baru DPR ini. Termasuk, politisi asal Partai Demokrat,” kata Gus Solah sapaan Salahuddin Wahid. Ketua Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Mgr Martinus D Situmorang menilai DPR menunjukkan ketidakpekaannya terhadap realita kehidupan bangsa. ‘’Kalau DPR sibuk dengan fasilitasnya, saya rasa itu tidak menunjukkan kepekaan terhadap hidup kebangsaan,” katanya. Terlebih, semakin memperburuk kinerja pemerintah dalam menyejahterakan rakyat. Oleh karena itu, menjadi keprihatinan di saat ekonomi tidak menjadi hajat rakyat. Badan pekerja tokoh lintas agama, Dedi Julianto, menyatakan bahwa hanya orang yang tidak beradab semata yang mendukung rencana tersebut. ‘’Kami meminta pemerintah menyetop rencana ini. Kalau itu masih diteruskan, maka masuk golongan tidak beradab,’’ katanya. (ant)
Pemerintah Pastikan
Identitas Umar Patek JAKARTA - Pemerintah mengutamakan kepastian identitas Umar Patek yang kini ditahan otoritas Pakistan sebelum membicarakan kemungkinan ekstradisi dari negara tersebut. Menlu Marty Natalegawa di Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin mengatakan, Indonesia dan Pakistan memang tidak memiliki perjanjian ekstradisi secara bilateral. Namun, menurut dia, kerja sama di bawah payung Mutual Legal Assitance (MLA) masih memungkinkan dikembalikannya warga negara Indonesia yang melakukan tindak pidana. ‘’Pertama kepastian identitas jati diri yang bersangkutan. Kalau dengan Pakistan tidak ada perjanjian ekstradisi secara bilateral. Namun, hal ini di masa lalu tidak menghambat kerjasama di bawah payung MLA sehingga memungkinkan adanya dikembalikannya warga negara Indonesia yang melakukan tindak pidana,” tutur Marty. Marty mengakui memang ada negara lain yang berkepentingan dengan Umar Patek selain Indonesia seperti Philipina dan AS. Marty pun mengatakan ia telah melakukan pembicaraan dengan menteri luar negeri Amerika Serikat mesti tidak spesifik membahas penangkapan Umar Patek oleh otoritas Pakistan. ‘’Kemarin secara umum saya sempat bicara dengan Menlu Amerika Serikat, tapi masalah ini tidak dibahas secara rinci, hanya mengatakan bahwa beliau mengetahui penangkapan Umar Patek tetapi berketetapan untuk saling mendukung upaya-upaya seperti ini,” jelasnya. Pemerintah, lanjut dia, siap untuk melakukan berbagai upaya pemulangan Umar Patek ke Indonesia. (ant)
FIFA Tunjuk Agum
Ketua Komite JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan PSSI Agum Gumelar resmi ditetapkan oleh FIFA menjadi Ketua Komite Normalisasi PSSI, sebagai pengganti kepengurusan PSSI dibawah kepemimpinan Nurdin Halid yang tidak diakui lagi oleh FIFA. ‘’Saya ditelepon langsung oleh Thierry Regenass dan ditanya apakah siap memimpin Komite Normalisasi PSSI, dan saya jawab siap karena demi kehormatan bangsa,” kata Agum di Jakarta, kemarin. Thierry Regenass adalah Direktur Keanggotaan dan Pengembangan Asosiasi FIFA yang sebelumnya melakukan rapat dengan seluruh anggota
EXCO FIFA. Surat sendiri ditandatangai oleh Sekjen FIFA Jerome Valcke. Dengan adanya keputusan resmi dari FIFA, kata Agum, Komite Normalisasi akan menggantikan kepengurusan PSSI dibawah kepemimpinan Nurdin Halid hingga melaksanaan kongres pemilihan pengurus PSSI periode 2011-2015. ‘’Sesuai dengan surat dari FIFA, kongres pemilihan pengurus PSSI harus dilakukan sebelum 21 Mei,” kata mantan Ketua Umum PSSI itu. Ia menjelaskan, dengan adanya keputusan ini pihaknya akan langsung menyiapkan semua kebutuhan, terma-
suk menghubungi semua orang yang ditetapkan sebagai Komite Normalisasi PSSI. Dengan adanya campur tangan Komite Normalisasi dalam menyelesaikan kisruh PSSI maka Komite Pemilihan tidak perlu dibentuk melalui kongres. Pasalnya, Komite Normalisasi memiliki kewenangan sebagai Komite Pemilihan untuk melaksanakan Kongres Pemilihan Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan Anggota Komite Eksekutif PSSI periode 20112015. Dalam keadaan normal, Komite Pemilihan sesuai dengan electoral code FIFA dibentuk melalui kongres. (ant)
Suluh Indonesia/ant
KAJIAN - Mendagri Gamawan Fauzi menggoda Menpora Andi Malarangeng saat pemaparan hasil kajian KPK dengan para gubernur terkait pengelolan belanja bantuan sosial di Gedung KPK Jakarta, kemarin.
Polisi Kembalikan
71 Aset Melinda Dee JAKARTA - Penyidik Direktorat Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri mengembalikan 71 aset milik tersangka pembobol rekening nasabah, Citigold, Citibank Melindaa Dee alias alias Inong Melinda yang telah disita beberapa waktu yang lalu. Pengembalian Aset milik tersangka yang diduga otak pembobol Bank senilai kurang lebih Rp 17 Milyar tersebut, menurut kuasa hukum Melindaa, karena tidak terkait dengan tindak pidana yang dipersangkakakan. ‘’Yang dikembalikan itu berupa surat berharga dan perhiasan milik Melinda,” ujar kuasa hukumnya, Halapancas Simanjuntak usai menjenguk Melinda di Rutan Bareskrim Polri Jakarta, kemarin. Ia menambahkan, pengembalian aset penipu seksi tersebut, menurutnya, dikembalikan oleh penyidik dalam dua tahap. Yaitu pada 23 Maret 2010 sebanyak 42 item, dan 1 April 2010 sebanyak 29 item. Simanjuntak mengaku sampai sekarang ia belum mengetahui nasabah yang telah melapor ke Bareskrim Polri. tersebut ‘’Setahu kami yang melapor dari pihak Citibank,” kilahnya. Sementara itu meskipun sudah dijadikan tersangka, namun ia mengatakan bahwa status kepegawaian klienya masih menjadi karyawan Citibank. ‘’Hingga sekarang Melinda masih menjadi pegawai Citibank belum ada surat pemecatan,” katanya. Suami Diperiksa Sementara itu, artis dan bintang iklan Andika Gumilang diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait kasus pembobolan uang nasabah Citibank dengan tersangka Malinda. ‘’AG memang sudah diperiksa dengan status sebagai saksi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam. Tersangka Malinda yang menjabat sebagai Senior Relationship Manager di Citibank sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Modus operandi yang dilakukan pelaku sebagai karyawan bank adalah dengan sengaja melakukan pengaburan transaksi dan pencatatan tidak benar terhadap beberapa slip transfer. Slip transfer digunakan untuk menarik dana pada rekening nasabah dan memindahkan dana milik nasabah tanpa seizin nasabah ke beberapa rekening yang dikuasai oleh pelaku. Malinda Dee langsung mengalirkan dananya ke 30 rekening dari berbagai bank. Salah satu rekening atas nama tersangka saat ini sudah dibuka dengan total nilai sebesar Rp11 miliar. Sementara sisanya dalam rekening lain masih diblokir dan masih proses izin untuk dibuka rekeningnya. (wnd)
APBD Bukan Untuk Sepak Bola KOMISI Pemberantasan Korupsi menyarankan pemerintah menghentikan penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) bagi klub sepak bola profesional yang berada di bawah Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mulai 2012. Kenapa ? Menurut Wakil Ketua KPK M Jasin di Jakarta, kemarin, hasil kajian KPK menyarankan sebaiknya Mendagri menghentikan penggunaan APBD bagi klub sepak bola profe-
sional. Jasin mengatakan saran penghentian penggunaan APBD itu, berdasarkan adanya indikasi beberapa pelanggaran pada pemanfaatan dana bagi klub sepak bola profe-
sional tersebut. Selain itu, KPK juga menemukan adanya konflik kepentingan penggunaan APBD bagi tim sepak bola profesional, karena faktor kepala daerah yang merangkap jabatan sebagai ketua atau pengurus sepakbola. Jasin mengungkapkan ada pemerintah daerah yang mampu menganggarkan dana sekitar Rp10 miliar untuk klub sepak bola, namun tidak menyediakan anggaran yang bertujuan
untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi sepakat dengan saran KPK tentang penghentian aliran dana APBD bagi klub sepak bola profesional. Gamawan menekankan agar pengelola klub sepakbola profesional mencari dana mandiri dari sponsor untuk operasional. Sementara Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng juga setuju.
APBD, kata dia, harus dimanfaatkan bagi kegiatan sepak bola amatir yang bertujuan untuk mencari bibit pemain. Tapi Andi tidak sepakat jika APBD dihapus untuk semua cabang olahraga. Saran tersebut dinilainya kurang efektif, kerena begitu banyak daerah yang mempunyai potensi dalam cabang olahraga yang dapat membuahkan prestasi di dunia internasional, walaupun peminatnya tidak sepopuler sepakbola. (oga/pts)