Edisi 5 Mei 2011 | Suluh Indonesia

Page 1

Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com

Kamis, 5 Mei 2011

No. 86 tahun V

Pengemban Pengamal Pancasila

BC Merak Sita Sepatu

Seharga Rp 5 Miliar JAKARTA - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Merak berhasil melakukan penindakan atas 5.160 pasang sepatu senilai Rp 5,16 miliar eks PT PW yang dikeluarkan secara ilegal. Dirjen Bea dan Cukai Agung Kuswandono dalam keterangan di Jakarta, kemarin mengatakan bahwa sepatu tersebut dikeluarkan tanpa dokumen dan/atau persetujuan petugas Bea dan Cukai. ‘’BC menyita sepatu merek ‘MBT’ sebanyak 430 karton yang masing-masing berisi 12 pasang atau keseluruhan 5.160 pasang yang dikeluarkan oleh eks perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat atau PT PW,” ujarnya. Ia menjelaskan, penindakan yang terjadi pada Kamis (21/ 4) tersebut, bermula dari petugas P2 KPPBC Tipe Madya Pabean Merak yang menerima informasi tentang pengeluaran barang dari PT PW. Setelah informasi tersebut ditindaklanjuti, diketahui bahwa barang-barang yang dikeluarkan dari perusahaan tersebut telah sampai dan sedang dibongkar di gudang daerah Balaraja. ‘’Petugas P2 KPPBC kemudian melakukan koordinasi dengan petugas P2 Kantor Wilayah DJBC Banten dan P2 KPPBC Tipe Madya Pabean Tangerang untuk melakukan penindakan di gudang tersebut,” ujar Agung. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan atas barang yang dibongkar di lokasi gudang pada 01.00 WIB dan dari hasil pemeriksaan kedapatan bahwa sepatu-sepatu tersebut dikeluarkan tanpa persetujuan petugas Bea dan Cukai. ‘’Sekitar pukul 06.00 WIB telah ditangkap seorang pelaku berinisial KYJ dan saat ini telah dilakukan pengamanan atas barang bukti dengan membawanya ke gudang di bawah pengawasan KPPBC Tipe Madya Pabean Merak,” ujarnya. (ant)

Minum Miras Oplosan

10 Warga Bekasi Tewas

Teroris di Slawi

Bawa Granat Tangan JAKARTA - Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, saat ini terus memburu lokasi tempat penyimpanan bom dan bahan peledak lain pasca ditemukannya granat sesaat ditangkapnya tersangka M di sebuah pasar malam, di Wilayah Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, kemarin. Kabag Penum Mabes Polri, Kombes. Pol. Boy Rafli Amar mengatakan bahwa pada saat penangkapan tersangka yang diduga terkait dengan kasus bom bunuh diri yang dilakukan oleh Muhammad Syarif, di Masjid Adz-Zikra komplek Mapolresta Cirebon, dari hasil penggeledahan sementara yang dilakukan oleh Densus 88, katanya telah ditemukan granat tangan yang terdapat di dalam barang bawaan milik tersangka M. ‘’Kami sedang berupaya mencari lokasi yang dijadikan tempat penyimpanan, masih proses, mudah-mudahan satu sampai dua hari ini ada kejelasan,” terangnya. Mantan Direskrim Polda Maluku utara tersebut menambahkan, selain menangkap M, imbuhnya, juga ada dua orang lain lagi yang ditangkap. Namun ia, mengatakan tertangkapnya dua orang tersebut, jelasnya belum dapat dipastikan adanya keterkaitan langsung dengan tersangka M. ‘’Status yang bersangkutan (dua tersangka) masih dalam pendalaman apakah terkait langsung atau tidak,” jelasnya. Dua orang yang ditangkap lokasi yang sama dengan tersangka M tersebut, lanjutnya tengah dibawa oleh pihak Densus 88 guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan untuk barang bukti yang disita seperti granat, katanya telah dibawa dan diperiksa satu persatu. Sementara itu, meskipun diduga memiliki kemiripan dengan bom yang ditemukan di Aceh, Boy belum bisa menyimpulkan apakah ada keterkaitan sumber yang sama antara kelompok Pepi dan Kelompok M Syarif. ‘’Kemiripan atau tidak dari sumber yang sama, masih perlu pendalaman lebih lanjut,” terangnya . Pihaknya, katanya hingga sat ini masih mengembangkan penyidikan dari kedua tersangka yang telah dibekuk di dua lokasi tempat yang berbeda. ‘’Masih berkembang terus, dari AB ke M. Saat ini masih dilakukan pengembangan penyelidikan dan belum bisa dipastikan lokasinya, karena kami belum tahu asal usul granat tersebut,” kata Boy.,” tandasnya. (wnd)

BEKASI - Polres Kota Bekasi, Jabar mencatat korban tewas diduga akibat minuman keras oplosan di Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, bertambah menjadi tujuh orang, tiga lainnya sekarat. ‘’Total korbannya menjadi 10 orang. Padahal hingga Selasa (3/4) yang tercatat hanya empat orang,” kata Kapolsek Pondok Gede, Kompol Burhanudin di Bekasi, kemarin. Menurut Burhanudin, pada Selasa (4/5) malam, Budi, warga RT 2 RW 8 Kelurahan Jatirangga, meninggal. Diduga karena penyebab yang sama dengan empat warga lain yang sudah lebih dulu meninggal, yakni Mardiana, Asdi, Ahmad

Bajuri, dan Yasin. Aparat dari Kepolisian Sektor Pondok Gede pun melibatkan aparatur pemerintah setempat guna mengintensifkan penyelidikan. ‘’Keterlibatan aparatur kelurahan untuk mendeteksi para korban. Apakah mereka benar warga di sini atau bukan. Dari sana kita akan ketahui keterkaiatan masingmasing korban,” ujarnya. Sekretaris Kecamatan Jatisampurna, Taufiq Hidayat, ditemui di Kantor Kelurahan Jatirangga, mengatakan pihaknya segera mendata warga yang meninggal dalam kurun waktu seminggu terakhir. ‘’Yang paling dulu meninggal Ahmad Bajuri, warga Kelurah-

an Jatiraden, yakni pada Minggu dini hari. Kemudian Mardiana dari Kelurahan Kranggan Wetan meninggal Senin malam. Disusul Asdi, warga Jatirangga, pada Selasa paginya. Lalu yang baru saja meninggal dan sudah dimakamkan tadi pagi, Budi,” katanya. Selain itu, Yasin, warga Kelurahan Kranggan Wetan dan Boeng, warga Kelurahan Jatisari juga meninggal dunia. Namun mengenai ada atau tidaknya hubungan penyebab kematian mereka, polisi belum dapat memastikannya. ‘’Masih kami selidiki. Terus terang kami agak kesulitan mengungkapnya. Sebab keluarga terkesan menutup-nutu-

pi hingga sulit bagi kami mengorek informasi terkait kronologis kejadian ini,” katanya. Secara terpisah, salah satu korban yang selamat, Surahmat (40), warga RT02 RW08, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, menduga kematian tujuh warga tersebut akibat mengonsumsi miras oplosan yang dibeli di warung Gianto di RT 2 RW 12. ‘’Pada Sabtu malam saya juga sempat membeli dan meminum miras di tempat itu. Tak lama kemudian, dada saya seperti terbakar dan jantung berdegup kencang. Pada pagi harinya, kedua mata saya langsung tidak bisa melihat dan gelap,” katanya.

Minuman tersebut, kata dia, dioplos langsung oleh penjualnya dengan bahan campuran yang hingga kini belum diketahui dengan harga Rp12.000,00 per 600 ml. Surahmat mengaku telah lama berlangganan miras di tempat itu, tapi baru kali ini efek negatif setelah mengonsumsi minuman tersebut terasa sangat berlebihan. ‘’Saya sudah memeriksakan mata saya ke dokter, katanya memang mengalami gangguan di bagian sarafnya. Namun, karena biayanya mencapai Rp10 juta, saya tidak sanggup dan memilih pulang saja,” kata pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu. (ant)

MUI Jatrim :

NII Adalah Sesat

Suluh Indonesia/ant

CITARUM - Foto udara terlihat kondisi banjir yang menggenangi ribuan rumah penduduk akibat luapan sungai Citarum, di daerah Baleendah, Bandung, Jabar, kemarin. Curah hujan yang tinggi menyebabkan ribuan rumah terendam banjir.

SURABAYA - MUI Jatim menilai gerakan Negara Islam Indonesia (NII) adalah sesat, karena penelitian MUI pada 5 Oktober 2002 menyimpulkan NII terkait dengan gerakan makar Al Zaytun yang merupakan negara dalam negara. ‘’Muspida Jatim akan segera menyikapi NII seperti halnya Ahmadiyah, karena itu kami sudah menyampaikan beberapa saran terkait penelitian MUI bahwa NII itu sesat dan menyimpang dari Islam. Kami mengimbau pemerintah harus tegas,” kata Ketua MUI Jatim KH Abdusshomad Bukhori di Surabaya, kemarin. Sementara itu, Mantan Menteri Peningkatan Produksi Komanden Wilayah 9 Negara Islam Indonesia (KW 9 NII), Imam Supriyanto melaporkan Pendiri Ponpes Al Zaytun yang juga Presiden NII Panji Gumilang ke polisi. Imam melaporkan mantan pimpinanya itu dengan pasal pidana dengan tuduhan melakukan pemalsuan dokumen. ‘’Saya ke sini mau buat laporan,” katanya. Salah satu pengacara pengacara Imam, Kamal Singadirata mengatakan tuduhan pemalsuan dokumen dipilih karena bukti-bukti yang dimiliki dinilai sangat kuat. ‘’Melakukan pemalsuan dan atau menggunakan surat palsu dalam konteks mengubah pengurus yayasan dan menghilangkan hakhak Imam sebagai pengurus dan dewan pembina Yayasan Al-Zaytun,” kata Kamal. Panji Gumilang diharapkan dapat dijerat dengan tuduhan pemalsuan dokumen yaitu Pasal 266 Ayat 1 dan Ayat 2 tentang menyuruh atau menggunakan surat palsu. (ant/wnd)

Cegah Radikalisme Tak Cukup Lewat Khotbah KEPALA Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irjen Pol Ansyaad Mbai mengatakan bahwa mencegah radikalisme tidak hanya cukup dengan khotbah, sebab para pelaku radikalisme memiliki pola pikir yang berbeda. Menurut Ansyaad dalam diskusi publik Indonesiana tentang mengupas radikalisme disekitar kita di Jakarta, kemarin, mengatasi radikalisme tidak cukup hanya ulama yang berkhotbah, ulama-ulama moderat sudah tidak mereka anggap lagi karena panutannya adalah Osama. Ansyaad mengatakan pelaku tindakan radikalisme itu

sulit dikalahkan karena mereka punya akses internasional, memiliki pembiayaan, sistematis dan terorganisasi. ‘’Biasanya gerakan radikal ini dalam khotbahnya menanamkan kebencian dan permusuhan kepada negara dan agama lain. Jadi ini tidak bisa dengan khotbah, harus ada tindakan fisik yang paling netral adalah hukum,” katanya.

Ansyaad Mbai

Ansyaad mengatakan, tidak ada faktor tunggal yang men-

jadi akar masalah radikalisme sebab yang terjadi adalah korelasi dari semua faktor seperti kemiskinan dan ketidakadilan yang sudah mengkristal. Gerakan radikalisme, menurut Ansyaad, bukan barang impor tapi ada sejak lama atau home ground yaitu NII. Lebih lanjut dia mengatakan, ada dua bentuk radikalisme di Indonesia yaitu radikalisme teroris dan radikalisme nonteroris yang motifnya sama yaitu jihad untuk membentuk negara Islam dan memformalkan syariat Islam sebagai hukum formal. Menurut dia, saat ini radikal yang teroris dan nonteroris

sudah bersatu, karena mereka mengangkat isu lokal sebagai jihad. Ansyaad juga menanggapi positif jika ada pendekatan politik penting dilakukan dimana dari kelompok radikal masuk dalam partai politik. ‘’Saya kira banyak partai politik yang platformnya sama dengan mereka, kenapa tidak direkrut saja sebagai anggota partai,” katanya. Sementara itu, Wakapolri Komjen Pol Nanan Soekarna mengajak semua pihak untuk menanamkan rasa toleransi kepada sesama guna mencegah radikalisme. ‘’Mari kita bersama menanamkan rasa toleransi,’’ pesannya. (ant)


Turn static files into dynamic content formats.

Create a flipbook
Issuu converts static files into: digital portfolios, online yearbooks, online catalogs, digital photo albums and more. Sign up and create your flipbook.