Skip to main content

Majalah Bali Post Edisi 7

Page 1

07 | 14 - 20 Oktober 2013

PRODUK CINA ”Aku Tak Sendiri Lagi” Menentang Komersialisasi Pura Besakih

RP 20.000


DAFTAR ISI LAPORAN UTAMA l ”Aku Tak Sendiri Lagi” 5 l Panitia Terkesan Dibodohi 6 l Setelah KM dan KS, Siapa Menyusul? 7 l Tanah Negara Dijual, Ada ”Mark-up” Pula 8 OPINI l KPK Perlu Supervisi Permanen di Bali 11

EVENT l Festival Keluarga 24 LINGKUNGN l Potret Buram Hutan Jembrana Lahan Dikapling dan Disulap Jadi Kebun 26 PENDIDIKAN l Waspadai Titik Rawan Kebocoran UN 28 l Harus Makin Kredibel 29 KILAS PERISTIWA l ’’Badai’’ Landa Pemerintahan Obama 30 l Tol Dibuka,Krodit pun Pindah 31

TRADISI l ’’Ngerebek’’ Pusaka Usir ”Merana” 12 l Peninggalan Dang Hyang Dwijendra 14 PARIWISATA l Warung Lesehan Pantai Lebih, Wisata Kuliner yang Tergusur Abrasi 16 LINGKUNGAN l Padamkan Api,Tunggu Keajaiban 18 POLITIK l Pilkada, Demokrasi Rivalitas 20 GAYA HIDUP l Bergaya dengan Anting Besar 22

KESEHATAN l Heboh HIV/AIDS di Buleleng Diawali dari Goris 32 JAJAK PENDAPAT l Menentang Komersialisasi Pura Besakih 34 EKONOMI l Mobil Murah Munculkan Pro dan Kontra 36 l Jalanan akan Kacau 37 KRIMINAL l Pungutan Komite Sekolah Berujung Jeruji Besi 38 l Timah Panas Tak Membuat Penjahat Kapok 40 OLAH RAGA l Rencana Cadangan Mavericks 42 l Mantan Karateka yang Terseok di Politik 44 MANCANEGARA l Pemerintahan AS Berhenti Beroperasi 46 DAERAH l Properti Pereteli Pertanian 48 l Izin Perumahan Diobral 49 l Gagal Lindungi Subak 50

l Dewa Sugama Lawas Enak Didengar 23

14 - 20 Oktober 2013

3

3


DARI PEMBACA

Pemeliharaan Museum Subak

J

ebolnya senderan Museum Subak yang berlokasi di Desa Pakraman Sanggulan, Kabupaten Tabanan sampai menimpa tiga siswa SD sungguh sangat memprihatinkan semua. Museum Subak yang pernah terkenal beberapa tahun yang lalu sering menjadi kunjungan mahasiswa dari berbagai fakultas dari luar Bali. Kini sudah banyak rusak bahkan alat-alat subak yang ada di dalamnya tidak berfungsi sama sekali. Jika senderan jebol ini dibiarkan, tentu mengkhawatirkan, dapat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kondisi ini akibat tanggung jawab pemeliharaan yang tumpang tindih dan tarik ulur antara Provinsi Bali dengan Pemkab Tabanan. Apa yang dikatakan Bupati Tabanan, di samping sementara ditutup untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, juga pengelolaan sudah jelas menjadi tanggung jawab Provinsi Bali. Wewenangnya berada di Provinsi Bali, jika Pemkab Tabanan mengeluarkan biaya pengelolaannya tentu tidak boleh. Akibatnya, Museum Subak ini menjadi cerita memprihatinkan kita semua. Sepatutnya dalam pengelolaannya jelas dan gamblang, lebih baik diserahkan saja kepada Pemkab Tabanan. Bali terkenal dengan subaknya. Sesungguhnya Museum Subak sangat diperlukan sebagai informasi bagi masyarakat dan pelajar apalagi bagi wisatawan. I Made Jara Atmaja Jl. Nusa Indah, Gang II/3 Denpasar

Pura Bukan untuk Turis

P

ura adalah tempat suci bagi umat Hindu. Ada sejumlah pura di Bali yang memang menarik bagi wisatawan atau orang-orang yang senang menikmati keindahan alam termasuk pura. Seperti, Pura Besakih, Pura Tanah Lot, Pura Uluwatu, Pura Taman Ayun, Pura Sada dan banyak lagi. Pura yang megah nan indah yang sudah ada dari tahun ke tahun itu seperti madu atau gula. Di mana ada gula di sana ada semut, demikian sering kita dengar. Kita tidak melarang wisatawan berkunjung, mengagumi dan menyaksikan pura tersebut, asalkan mereka jangan bermaksud tidak baik terhadap tempat suci umat Hindu yang disakralkan itu. Para wisatawan terutama yang asal Belanda, Jerman, Amerika sejak sebelum Indonesia merdeka sudah mengagumi pura. Malahan ada sejumlah pura yang diselamatkan atau dibangun kembali karena mengalami kerusakan. Katakanlah Pura Sada yang ada di Desa Kapal, Mengwi (Badung), pernah dibenahi oleh orang Belanda bekerja sama dengan warga setempat pada zaman penjajahan. Yang jelas, pura bukanlah untuk turis. Namun, untuk dikagumi dan dikunjungi boleh saja. Malahan secara ekonomis masyarakat sekitar pura tersebut bisa diuntungkan. Ada uang masuk karena dagangannya dibeli oleh turis. Bukan saja pura, sejumlah desa juga disenangi oleh wisatawan. Contoh Desa Beringkit yang bertetangga dengan Desa Belayu, Marga (Tabanan). Desa yang rindang dan masyarakatnya yang petani dan perajin patung batu cadas itu, walaupun tidak menyandang predikat desa wisata, tapi sejak lama sering dikunjungi wisatawan mancanegara karena juga tidak jauh dari desa itu ada vila yang digemari turis. Areal persawahan di desa yang berhawa sejuk itu juga sering dimanfaatkan untuk wisata trekking. Namun sayang jalan yang rusak di Desa Beringkit dikeluhkan oleh warga. Mereka berharap Pemkab Tabanan segera membenahi jalan tersebut. Wayan Beratha Yasa Br. Langon, Kapal, Mengwi Badung

4

Perintis K Nadha Pemimpin Umum ABG Satria Naradha Pemimpin Redaksi/Penanggung Jawab Wirata Redaktur Pelaksana/Wakil Penanggung Jawab Alit Purnata Sekretaris Redaksi Sugiartha Redaksi Alit Susrini, Alit Sumertha, Daniel Fajry, Dira Arsana,Mawa, Sri Hartini, Suana, Sueca, Yudi Winanto Anggota Redaksi Denpasar Giriana Saputra, Oka Rusmini, Umbu Landu Paranggi, Subrata, Sumatika, Asmara Putra, Diah Dewi, Yudi Karnaedi, Wira Sanjiwani, Pramana Wijaya, Eka Adhiyasa, Dedy Sumartana, Parwata. Bangli: Ida Ayu Swasrina, Buleleng: Adnyana, Gianyar: Agung Dharmada, Karangasem: Budana, Klungkung: Bagiarta, Negara: IB Surya Dharma, Tabanan: Budi Wiryanto Jakarta Nikson, Hardianto, Ade Irawan NTB Agus Talino, Syamsudin Karim, Izzul Khairi, Raka Akriyani Surabaya Bambang Wiliarto Kantor Redaksi Jalan Kepundung 67 A Denpasar 80232. Telepon : (0361)225764, Facsimile: 227418, Alamat Surat: P.O.Box:3010 Denpasar 80001. Perwakilan Bali Post Jakarta, Bag.Iklan/Redaksi: Jl.Palmerah Barat 21F. Telp 021-5357602, Facsimile: 021-5357605 Jakarta Pusat. NTB: Jalam Bangau No. 15 Cakranegara Telp. (0370) 639543, Facsimile: (0370) 628257 Manajer Iklan: Suryanta, Manajer Sirkulasi: Budiarta, Alamat Bagian Iklan: Jl.Kepundung 67A, Denpasar 80232 Telp.: 225764, Facsimile : 227418 Senin s.d. Jumat 08.00-19.00, Sabtu 08.00-13.00, Minggu 08.00-19.00. Surat Izin Usaha Penerbitan Pers SK Menpen No. 005/SK/Menpen/SIUPP/A.7/1985 Tanggal 24 Oktober 1985, ISSN 0852-6515. Anggota SPS-SGP, Penerbit PT Bali Post. Rek. BCA KCU Hasanudin Denpasar AC: 0403070618 a/n PT. Bali Post. Rek. BRI Jl. Gajahmada Denpasar A/C: 00170 1000320 300 an Pt.Bali Post. Dicetak di Percetakan BP

14 - 20 Oktober 2013

4


LAPORAN UTAMA

”Aku Tak Sendiri Lagi” A

ku tak sendiri lagi. Barangkali itu senandung yang pas diucapkan Mantara Gandi, menyusul penetapan Ketut Suastika sebagai tersangka. Sebab, Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Taman Budaya itu telah berbulan-bulan ditetapkan sebagai tersangka proyek kemahalan di Art Center Denpasar. Tidak ada tandatanda akan ada penambahan tersangka baru. Apalagi atasannya, Ketut Suastika, ketika menjalani pemeriksaan di Kejati Bali terkesan cuci tangan. Suastika diperiksa Kejati Bali didampingi kuasa hukumnya, Haposan Sihombing. Saat sejumlah wartawan mengonfirmasi apa saja yang ditanyakan penyidik, Suastika mengelak dan meminta agar menanyakan hal itu pada kuasa hukumnya. ‘’Silakan dengan kuasa hukum saya,’’ pintanya. Haposan menyatakan kliennya diberondong 14 pertanyaan oleh penyidik. Mulai dari data pribadi seperti keluarga hingga pengadaan barang di Art Centre seperti sound system, lighting, CCTV dan pengadaan lainnya. Penyidik juga menanyakan siapa Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Art Centre. Menurutnya, dalam pengadaan itu kliennya tidak terlibat langsung. Walaupun UPT Taman Budaya di bawah kendali Dinas Kebudayaan, pengadaan dilakukan Kepala UPT (Mantara Gandi). Dalam pengadaan itu Kepala UPT langsung menjadi KPA, termasuk melakukan survei harga dan penetapan pemenang. Terkait SPK (surat perintah kerja) untuk rekanan, kliennya hanya membubuhkan paraf, tidak tanda tangan. ‘’Klien kami tidak terlibat dalam pengadaan itu,’’ kilahnya. Apa yang diungkapkan Suastika melalui penasihat hukumnya membuat Mantara Gandi kecewa. Kepada wartawan, ia berjanji me-ngungkapkan informasi dan data tentang siapa saja yang berperan dalam proyek tersebut. Rupanya benar apa yang di-

janjikan Mantara Gandi. Aspidsus Kejati Bali Putu Gede Sudharma kepada wartawan mengatakan, ditetapkannya KS (Ketut Susatika) sebagai tersangka menyusul telah ditemukannya bukti baru keterlibatan KS sebagaimana tertuang dalam Pasal 184 ayat (1) KUHP. Di mana dalam pasal itu jelas disebutkan penetapan tersangka dilakukan penyidik berdasarkan keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa. Sudharma menerangkan, ditetapkannya KS sebagai tersangka setelah menemukan bukti yang cukup untuk menjeratnya. Sehingga Kejati Bali menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) No: 04/P1/FD1/09/2013 tertanggal 17 September 2013. “Berbekal alat bukti yang kita miliki, KS kita tetapkan sebagai tersangka,” terangnya. Dilanjutkan, sebelum langkah penetapan KS sebagai tersangka, pihaknya sudah melakukan gelar perkara. Dalam gelar perkara itu kedudukan KS sudah jelas. Pascapenetapan Ketut Suastika sebagai tersangka, Kejati Bali memeriksa Kepala UPT Taman Budaya Denpasar Ketut Mantara Gandi. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketut Suastika. Sebenarnya, keyakinan akan ada tersangka lagi berawal dari pernyataan Kasi Penkum dan Humas Kejati Bali Ashari Kurniawan, beberapa pekan lalu. ‘’Yang jelas tersangka kasus pengadaan sound system ini pasti akan lebih dari satu atau tidak hanya berhenti pada penetapan KM (Ketut Mantara Gandi - red),’’ tegasnya. Kata dia, ini kan suatu instansi, ada susunan organisasi, ada atasan, ada bawahan. Masak punya atasan tidak lapor? ‘’Dari situ nanti kita kembangkan, kalau misalnya dia tahu, dilapori, mungkin bisa jadi atasannya kena. Atau bawahannya tahu, kecipratan bagian, bisa kena juga,’’ jelas Ashari. Seperti diketahui, pengadaan sound system di Taman Budaya Denpasar sudah menuai kontroversi sejak awal. Pasalnya, proyek ini diduga sarat kepentingan. Sejumlah pihak menyebut anggaran Rp 21,1 miliar untuk sound system berikut lighting, genset, CCTV dan kelengkapannya buatan Cina adalah kemahalan. DPRD Bali pun sempat memanggil Dinas Kebudayaan untuk mempertanyakan proyek kontroversial tersebut. Setelah dipanggil sekali belum jelas kelanjutannya. l PUJAWAN 14 - 20 Oktober 2013

5

5


LAPORAN UTAMA

Panitia Terkesan Dibodohi

MBP/edi

I

ngat dengan keluhan Pramusti Bali yang tidak diizinkan menggunakan sound system di Art Center? Ketika itu sejumlah artis Bali menggelar konser bertepatan dengan PKB 2013. Ketua Pramusti Bali I Gusti Ngurah Murthana mengakui pihaknya tak diizinkan menggunakan sound system yang terpasang di Ardha Candra. Alasannya, nanti rusak. Karena sound yang dipasang tidak direncanakan untuk pertunjukan musik. Atas ‘’larangan’’ itu, akhirnya mereka pun menyewa sound di luar. Dari keluhan itu, akhirnya banyak yang mempertanyakan kualitas sound yang nilainya miliaran rupiah itu. Salah satunya, anggota DPRD Bali Ketut Kariyasa Adnyana. Ia menilai, ‘’pelarangan’’ itu membuktikan perencanaan pengadaan sound system Taman Budaya kurang matang. Jadi benar apa yang diungkapkan IGN Dwi Putra Prihartana, S.E. yang bergelut di bidang audio system dan lighting (BP, 15-9-2012). ‘’Untuk barang dengan spesifikasi yang paling top saja hanya menghabiskan anggaran Rp 12 miliar,’’ katanya. Sementara anggaran pengadaan sound system, lighting, genset, CCTV beserta kelengkapannya di Taman Budaya Bali (Art Center) dianggarkan Rp 21,1 miliar. Selain terlalu mahal, menurutnya, upaya Pemprov Bali membeli peralatan sound system dan lighting dengan anggaran sebesar itu hanya untuk keperluan Pesta Kesenian Bali (PKB) dan beberapa event yang akan dilaksanakan di Taman Budaya terkesan mubazir. Sebab, alat seperti sound system hanya mampu bertahan tiga hingga empat tahun setelah itu hasilnya tidak bagus lagi. Sebagai masyarakat Bali, dirinya berharap pemerintah dapat bijak dalam hal anggaran dengan tidak buang-buang dana yang begitu besar hanya untuk membeli alat-alat yang spesifikasinya tidak masuk akal jika dianggarkan Rp 21 miliar. ‘’Saya baca di media, Kepala Dinas Kebudayaan Bali (Ketut Suastika - red) mengatakan pengadaan sound system di Taman Budaya sudah sesuai aturan. Saya ingin tahu aturan yang mana. Saya kira beliau dan panitia tidak pernah tahu atau dengar tentang harga-harga dan spesifikasi yang sebenarnya, sehingga terkesan dibodohi,’’ katanya. Apa yang disampaikan Dwi Putra setahun lalu akhirnya terbukti. BPK menemukan kemahalan pada proyek tersebut. Rupanya temuan kemahalan serta adanya berbagai masukan masyarakat, membuat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali bergerak. Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya Kejati Bali menetapkan dua tersangka. Mereka adalah Kepala UPT Taman Budaya Ketut Mantara Gandi dan Kadisbud Bali Ketut Suastika. Sebenarnya, proyek ini sempat digulirkan tahun 2010. Namun, dana Rp 23,5 miliar dari pusat itu akhirnya hangus karena tak dimanfaatkan. Ketika itu yang menjabat Kadis Kebudayaan Bali adalah Ida Bagus Sedawa. Untuk mengungkap kasus ini rupannya Kejati juga merasa penting mendengarkan keterangan Sedawa. Ia diperiksa pekan lalu di Kejati Bali. Jaksa penyidik Eko Prayitno memeriksa Sedawa selama satu jam. Usai diperiksa, ia menyatakan bahwa proyek pengadaan barang berupa lighting, closed cirkuit television (CCTV), dan sound system sudah ada sejak dia menjabat sebagai Kadisbud Bali. Pembiayaan untuk pengadaan barang-barang saat itu diajukan kepada pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Permintaan tersebut dikabulkan dan dana turun pada tahun 2010. “Karena pengerjaannya belum siap, dananya dikembalikan ke kas negara. Saya tidak pernah terlibat dalam proyek itu,” katanya. Setelah dirinya berhenti menjabat sebagai Kadisbud Bali, pengerjaan proyek itu baru dimulai. Sebelumnya, Sedawa juga menyatakan tak bisa memanfaatkan dana tersebut karena waktunya sangat mepet. “Waktunya sangat mepet, kami tak mungkin bisa mempersiapkan untuk rencana pemugaran dalam waktu 1,5 bulan,” katanya. Pihaknya telah dibantu oleh konsultan teknis PU bersama tim ahli untuk mempersiapkan rencana pemugaran. “Baru bisa diselesaikan DED-nya tahun 2010 ini,” katanya. Itu pun baru untuk pembangunan fisik. Sementara untuk DED sound system serta lighting, sedang dibuatkan DED yang memerlukan waktu sekitar 1,5 bulan. IB Sedawa membantah dirinya tak siap mengelola anggaran sebesar itu. “Persoalan pokok hanya mepetnya waktu untuk pengerjaan proyek karena dana perimbangan itu turun pada perubahan APBN 2010. Dalam waktu mepet kita tak mungkin melakukan proses tender,” dalihnya. l PUSAT DATA

Ketut Suastika 6


LAPORAN UTAMA

Setelah KM dan KS,

Siapa Menyusul? S

atu per satu pejabat yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek kemahalan pengadaan sound system di Taman Budaya Art Center Denpasar ditetapkan sebagai tersangka. Setelah KM (Ketut Mantara Gandi, Kepala UPT Taman Budaya) menjadi tersangka, kini Kejati Bali menetapkan KS (Ketut Suastika, Kepala Dinas Kebudayaan Pemprov Bali), juga sebagai tersangka. Penanganan kasus ini pun ibarat memasuki babak baru dan semakin terang benderang. Namun, apakah kasus yang menyebabkan kerugian uang negara hingga Rp 6 M lebih ini berhenti pada tersangka KM dan KS? Apakah tidak mungkin atasan KS atau pejabat lain di Pemprov Bali terlibat? Kinerja Kejati Bali dalam mengungkap kasus ini memang mendapat apresiasi khususnya dari kalangan DPRD Bali. Namun, kata anggota Komisi I DPRD Bali Ketut Tama Tenaya, prestasi yang dicapai ini diharapkan tak membuat Kajati Bali terlena dan menepuk dada. Sebab, ditetapkannya dua tersangka itu bukanlah babak akhir kasus ini. Perjalanan pengungkapan kasus dugaan korupsi pengadaan sound system dengan nilai proyek Rp 21,05 miliar itu masih panjang dan bisa saja mencapai jalan terjal, serta banyak hambatan. Sebab, diyakini ada pola-pola kekuasaan yang bisa saja mengintervensi kasus ini. “Kami apreasisi kinerja Kejati sudah menetapkan tersangka baru yakni KS. Tapi, Kajati jangan berbangga dulu. Tantangan ke depan masih berat. Kasus ini harus benar-benar diusut tuntas dan kami dorong Kajati agar lebih progresif,” kata Tama Tanaya. Lebih lanjut politisi PDI-P ini mengatakan, Kejati Bali harus terus membidik aktor intelektual kasus dugaan korupsi ini. Sebab, dalam kasus korupsi tidak hanya satu dua orang yang terlibat, melainkan banyak pihak khususnya pejabat teras dan pemegang kekuasaan. “Entah siapa lagi yang akan ditetapkan sebagai tersangka, tentu publik sangat menunggu. Kami harapkan tidak hanya terhenti di KM dan KS. Kalau memang ada tersangka lain silakan dituntaskan sesuai bukti-bukti dan fakta hukum yang ada,” katanya. Politisi asal Nusa Dua itu menambahkan, Dewan tidak akan mengintervensi proses hukum yabg sedang berjalan. Bahkan, mendorong agar kasus

korupsi ini dituntaskan. Namun, pihaknya akan melihat kinerja pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka. Jika proses hukum ini mengganggu kinerja pejabat bersangkutan, Dewan akan mempertimbangkan merekomendasikan kepada eksekutif untuk menonaktifkan pejabat bersangkutan. “Kami lihat dulu perkembangan kasusnya. Kalau mengganggu kinerja pejabat bersangkutan, bisa saja kami akan menyikapi di Dewan. Tetapi kami juga menghormati asas praduga tak bersalah,” pungkasnya. Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Bali Made Supartha mengatakan, dalam konteks pro justisia (penegakan hukum), memang sudah sewajarnya KS selaku Kepala Dinas Kebudayaan yang merupakan atasan dari KM ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, KS merupakan kuasa pengguna anggaran. “Sudah wajar KS ditetapkan sebagai tersangka sebab dia punya kewenangan mengatur program pengadaan sound system,” kata politisi PDI-P itu. Bahkan, tambah politisi yang juga advokat ini, penetapan tersangka tidak hanya cukup sampai di KM dan KS. Ia meyakini masih ada aktor intelektual lainnya yang bisa saja merupakan atasan dari KS. Sebab, dalam konteks pemerintahan, kata Supartha, tindak pidana korupsi tidak bisa dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak punya kekuasaan. Jadi di atas KS bisa saja ada pihak yang mempunyai kekuasaan lebih lalu bermain anggaran. “Masih ada peluang ada tersangka baru. Mungkin saja ada pihak ketiga yang terlibat. Bahkan, mungkin saja atasan KS terlibat dan tak menutup kemungkinan bisa menjadi tersangka. Kami menduga meyakini ada pihak lain yang mempunyai kekuasaan lebih yang mengatur mark-up proyek sound system ini. Bahkan diduga, ada pejabat yang memotong anggaran itu,” pungkas politisi asal Tabanan ini. Apakah kasus itu cukup dengan dua tersangka, atau masih ada kemungkinan tersangka lain? Aspidsus Kejati Bali I Putu Gede Sudharma, S.H. mengatakan, saat ini baru menetapkan dua orang tersangka. ‘’Soal apakah akan ada lagi tersangka lain. Kita akan lihat dalam setiap perkembangan kasusnya setelah dilakukan gelar perkara,” pungkasnya beberapa hari lalu. l WIDANA 14 - 20 Oktober 2013

7

7


LAPORAN UTAMA

Tanah Negara Dijual,

Ada �Mark-up� Pula P

ernyataan sejumlah tokoh masyarakat pegiat antikorupsi di Klungkung yang menyebut proyek Dermaga Gunaksa sebagai lumbungnya korupsi, nampaknya mendekati kenyataan. Masyarakat Bali khususnya Klungkung dibuat tercengang, kala sejumlah saksi yang diperiksa maraton oleh Kejari Klungkung, memberikan pengakuan mengejutkan. Ada yang mengaku telah menjual tanah negara kepada pihak kedua yang diduga dimotori sejumlah oknum pejabat. Dugaan adanya kongkalikong dalam proses pengadaan tanah untuk akses jalan dan areal Dermaga Gunaksa kian nampak jelas, kala saksi dari pihak kedua yang disebut-sebut membeli tanah negara juga diperiksa Kejari Klungkung. Sebab, ada perbedaan harga yang cukup jauh saat warga menjual kepada pihak kedua dan saat pihak kedua menjualnya kembali kepada panitia pengadaan tanah. Melihat kenyataan ini, rupanya ada dugaan mark-up besarbesaran yang dilakukan oknum tertentu. Bisa dibayangkan, untuk kegiatan pembebasan tanah oleh Panitia Pengadaan Tanah Pemkab Klungkung dilakukan dalam dua tahap. Data yang diperoleh di Kejari Klungkung atas sejumlah dokumen, pembebasan lahan tahap I dilakukan tahun 2007 pada 65 petak tanah seluas 10 hektar dengan jumlah ganti rugi sebesar Rp 14 miliar. Kemudian, pembebasan lahan tahap II pada 23 petak tanah dengan luas 2,3 hektar dengan jumlah ganti rugi sebesar Rp 3.272.360.000. Sehingga total luas lahan yang dibebaskan mencapai 12,3 hektar dengan biaya Rp 17.272.360.000. Dari hasil penyelidikan Kejari Klungkung terhadap sejumlah saksi, terungkap setiap warga menjual tanah negara yang hanya berbekal SPPT seharga Rp 8 juta per are kepada pihak kedua. Dari hasil pemeriksaan, juga terungkap pihak kedua menjual kembali

tanah-tanah negara itu kepada Panitia Pengadaan Tanah Pemkab Klungkung, seharga Rp 14 juta per are. Harga ini sejak polemik kasus Dermaga Gunaksa mencuat juga sempat diakui sejumlah pejabat yang tergabung dalam Tim Pengadaan Tanah Klungkung. Artinya, dalam Pembebasan Lahan oleh Panitia Pengadaan Tanah, diduga telah terjadi mark-up harga tanah yang dibebaskan sebesar Rp 6 juta per are. Jika pengadaan tanah ada 12,3 hektar, berarti, dalam Pengadaan Tanah ini kuat dugaan ada mark-up Rp 7.380.000.000. Tim Pengadaan Tanah Pemkab Klungkung A.A. Ngurah Agung membantah adanya mark-up harga seperti itu. Dia mengatakan sesuai dengan tugasnya, mengadmistrasikan dan mendokumentasikan semua berkas pengadaan tanah dan menyerahkan kepada instansi pemerintah daerah yang memerlukan tanah dan Kantor Pertanahan Kabupaten. Semua dilakukan dengan pembahasan bersama di antara sembilan pejabat di dalam Tim Pengadaan Tanah, bersama dengan Tim Penaksiran Harga dan Satuan Tugas. Dia juga meluruskan, tanah-tanah yang dibebaskan memang hanya memiliki SPPT, Pipil dan Patuk D. Namun, saat itu pihak BPN di dalam Panitia Pengadaan Tanah sudah menyarankan ketiga persyaratan itu harus didukung dengan pernyataan yang dilengkapi dengan tanda tangan dua saksi dan juga diketahui oleh Kepala Desa. Dimana di dalam surat pernyataan itu isinya menerangkan bahwa pemegang SPPT, Pipil dan Patuk D adalah pemiliknya. Kepala Desa juga mengeluarkan SKKD (Surat Keterangan Kepala Desa) untuk meyakinkan perihal kepemilikan lahan di wilayah itu sebelum diganti rugi Panitia Pengadaan Tanah Pemkab Klungkung. l BAGIARTA

8


Pengerjaan areal Dermaga Gunaksa di Klungkung. Setelah dua tahun dikerjakan, sejumlah fasilitas yang telah dibangun di kawasan tersebut tergerus gelombang laut yang tak bersahabat.

MBP/gie

9


10


OPINI

KPK Perlu Supervisi Permanen di Bali

S

epanjang 2004 hingga 2012, Kementerian (Dalam Negeri) mencatat ada 277 gubernur, wali kota, atau bupati yang terlibat kasus korupsi. Kementerian juga mencatat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang terlibat korupsi. Di tingkat provinsi, dari total 2008 anggota DPRD di seluruh Indonesia, setidaknya ada 431 yang terlibat korupsi. Sementara di tingkat kabupaten dan kota, dari total 16.267 anggota DPRD, ada 2.553 yang terlibat kasus. Informasi ini disampaikan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan, akhir Agustus 2012. Apa yang terjadi di Bali merupakan sepotong potret fenomena korupsi secara nasional. Dalam beberapa tahun belakangan ini, aparat penegak hukum di Bali cukup banyak membongkar kasus-kasus tipikor (tindak pidana korupsi). Memang, mayoritas yang ditangani tergolong koru-Putu Wirata Dwikora psi ‘’kelas teri’’, yang pelakunya setingkat kepala dusun, perbekel, kepala LPD (Lembaga Perkreditan Desa), pengelola proyek PNPM. Tapi, patut dicatat ada juga yang tergolong penting dan selama ini secara apriori dianggap mereka tak akan tersentuh selama masih aktif menjabat. Beberapa bupati yang telah purnabakti, diseret ke proses hukum dan dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Ada mantan Bupati Buleleng Putu Bagiada, mantan Bupati Bangli Nengah Arnawa, mantan Bupati Jembrana Gede Winasa. Di PDAM Gianyar, beberapa pejabat perusahaan daerah itu sudah diproses di Pengadilan Tipikor, dan masyarakat menunggu vonis sang hakim. Selain kasus korupsi dari sejumlah ‘’orang kuat’’ yang sudah tuntas untuk kasusnya tersebut, beberapa ada yang tidak tuntas, macet tanpa alasan yang jelas. Sebagian lagi yang sedang ditangani penyidik, ditangani secara kurang transparan dan berlarut-larut. Yang macet, di antaranya yang mencolok adalah kasus tipikor pengadaan tanah di Desa Pelaga, Kabupaten Badung. Polda Bali telah menyidik kasus ini sekitar 3 tahun lalu, dugaan mark-up Rp 1 miliar lebih temuan BPK. Ada nama Nuraija sempat disebutkan sebagai tersangka, Ketua DPRD Badung Gede Giri Prasta sudah diperiksa sebagai saksi, tetapi sampai sekarang tidak ada kabar, apakah pernah dilimpahkan ke Kejaksaan, atau tetap ngendon di Polda Bali. Tergolong macet lagi adalah pengadaan 7 ha tanah untuk RSI (Rumah Sakit Internasional) di Desa Nyitdah Kec. Kediri, Kabupaten Tabanan. Setelah ditetapkan dua tersangka oleh Kejati Bali, belakangan kasusnya mandek dan konon sudah keluar SP-3

(Surat Perintah Penghentian Penyidikan). Di Karangasem, korupsi pengadaan 70 are tanah yang diduga melibatkan beberapa pejabat macet karena izin pemeriksaan Bupati Karangasem dari Presiden SBY salah ketik, di mana diketik ‘’Wayan Geredeg Astrawan Bupati Bangli.’’ Di Klungkung, korupsi pengadaan kapal Roro yang mark-up-nya diperkirakan Rp 2,4 miliar, berhenti dengan keluarnya SP-3 di masa Kajari dijabat Urip Tri Gunawan. Belakangan, UTG tertangkap tangan menerima miliaran rupiah dalam kasus penanganan BLBI di Jakarta, dan dihukum penjara. Yang masih ‘’panas’’ dan mencuri perhatian publik adalah penanganan beberapa korupsi cukup besar di Bali. Ada korupsi IHDN Denpasar dan pengadaan sound system di Taman Budaya Denpasar yang ditengarai diwarnai mark-up yang ditangani Kejaksaan Tinggi Bali, disclaimer di BRSUD Tabanan temuan BPK yang menurut info yang masih perlu penelusuran berjumlah Rp 48 miliar dan ditangani Polda Bali, pengadaan tanah dan pembangunan Dermaga Gunaksa Kab. Klungkung yang ditangani Kejaksaan Negeri Klungkung, dan lain-lain. Mendorong penuntasan kasus-kasus tipikor yang macet di Kejati, Kejari ataupun di kepolisian, bila berpijak UU No. 30/2002 tentang KPK, percepatan pemberantasan dan penanganan pengaduan masyarakat bisa dijawab dengan membentuk KPK Daerah, di Provinsi maupun Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Namun, wacana ini mengalami ganjalan berat. Selain ganjalan objektif berupa sulitnya mencari sosok komisioner yang punya integritas dan kualitas, secara subjektif ternyata usulan membentuk KPK Daerah itu mengalami resistensi keras di DPR-RI, yang beberapa orangnya diseret KPK karena kasus korupsi. Satu alternatif untuk mengatasi kebuntuan itu adalah dengan membentuk lembaga Supervisi KPK secara permanen, dimulai di tiap provinsi, setidaknya dengan menempatkan 6 tenaga Supervisi, masing-masing 3 Supervisor memonitor Kejaksaan dan Kepolisian. Selama ini, supervisi KPK yang dilakukan secara temporer di Provinsi Bali, misalnya dalam penanganan kasus dugaan korupsi Bupati Jembrana Gede Winasa, telah membuahkan hasil. Supervisi KPK dalam penanganan dugaan korupsi pengadaan pipa di empat kecamatan di Karangasem, juga telah mengalami kemajuan dengan diperiksanya Bupati Karangasem Wayan Geredeg dalam kasus tersebut dan bawahannya telah ditetapkan sebagai tersangka. Penulis, Ketua Bali Corruption Watch 14 - 20 Oktober 2013

11

11


TRADISI

’’Ngerebek’’ Pusaka

Usir ”Merana” D

esa Adat Kediri, Tabanan, menyimpan ritual unik. Ritual itu bernama Ngerebek Pusaka Ki Baru Gajah, digelar setiap hari raya Kuningan, enam bulan sekali. Tradisi kuno ini sebagai nangluk merana atau tolak bala mengusir bencana (pagebluk). Keris sakral itu diarak dari Puri Kediri menuju Pura Pakendungan dengan berjalan kaki. Ritual tersebut diikuti keluarga Puri Kediri bersama krama adat. Prosesi diawali persembahyangan bersama keluarga besar Puri Kediri di pura setempat. Dilanjutkan, upacara keris Ki Baru Gajah. Menjelang siang, krama adat tangkil, bersembahyang bersama. Keris pusaka Ki Baru Gajah diturunkan dari palinggih, distanakan di majang soang, lalu dipersembahkan bebantenan. Prosesi berlanjut, keris dipanggul keluarga puri, diiring menuju halaman. Alunan bleganjur mengiringi. Pusaka keramat ini diarak menuju Pura Panti, utara Puri Kediri. Ritual kembali dihaturkan. Setelah itu, keris diiring ke jalan. Bedanya, pemanggulnya kaum brahmana. “Ini tradisi turun-temurun. Ketika iring-iringan ke Pura Pakendungan keris dibawa kaum brahmana,” kata penglingsir Puri Kediri yang juga Bendesa Adat Kediri, A.A. Ngurah Gede Panji Wisnu, pekan lalu. Sebelum berangkat, pusaka diarak berkeliling areal puri satu kali. Maknanya, tolak balak bagi krama Desa Adat Kediri. Keliling puri juga melambangkan mengelilingi Desa Adat Kediri. Sebab, warga puri mewakili enam banjar adat di Kediri. Setelah mengitari puri, arak-arakan pusaka berlanjut ke Pura Kahyangan Jagat Pakendungan. Kendaraan dilarang, hanya berjalan kaki. Alunan baleganjur terus bertalu mengiringi arak-arakan. Sementara, krama adat membawa daun jaka, simbol panyaksab merana atau sarana tolak bala. Ngerebek pusaka tak pernah lepas dari keanehan. Yang paling terasa, warga yang ikut ngerebek tak pernah merasa lelah. Padahal, jarak yang ditempuh sekitar 10 km. Uniknya, waktu tempuh hanya satu jam. Jika jalan kaki biasa bisa membutuhkan dua jam. Di Pura Pakendungan, pusaka Ki Baru Gajah disuguhi upacara, lalu dilinggihkan di palinggih agung meru tumpang pitu. Biasanya, nyejer tiga hari serangkaian piodalan Pura Pakendungan. Setelah nyejer, pusaka kembali diiring ke Puri Kediri dengan berjalan kaki. Konon, prosesi mengembalikan pusaka ini justru jauh lebih cepat, hanya sekitar 30 menit. Ritual ngerebek digelar setiap Saniscara Kliwon Kuningan. Harapannya, Ida Batara Ki Baru Gajah tedun memberikan kemakmuran warga. Tradisi ini menjadi suatu keharusan untuk dilaksanakan. Krama Desa Adat Kediri bergiliran mengiringi ngerebek setiap enam bulan sekali. Dahulu, iring-iringan ngerebek sempat menggunakan dokar. Anehnya, di tengah perjalanan roda dokar mendadak pecah tanpa sebab. Sejak itu, ngerebek hanya berjalan kaki. BUDI WIRIYANTO

12

14 - 20 Oktober 2013


MBP/Udi

Warga Puri Kediri, Tabanan memanggul pusaka 7 - 13 Oktober 2013keris 13 Ki Baru Gajah dalam ritual “ngerebek� pusaka.


TRADISI

Peninggalan Dang Hyang Dwijendra K

eris pusaka Ki Baru Gajah berkaitan erat dengan kedatangan Ida Batara Lelangit Dang Hyang Dwijendra ke Bali. Ketika perjalanan dari Rambut Siwi, beliau melihat pulau kecil di tengah laut. Lalu, dijadikan lokasi bersemadi. Kelak, pulau kecil ini dikenal dengan Tanah Lot. Dalam semedinya, beliau mendapatkan wahyu suci. Isinya, diminta membuat tempat suci di bawah pohon Kendung. Keesokan harinya, Dang Hyang Dwijendra bergegas mencari lokasi. Ditemukanlah pohon Kendung, lalu dibangun pasraman. Kini, bekas pasraman itu menjadi Pura Pakendungan. Singkat cerita, kehadirannya di Pura Pakendungan didengar banyak warga. Tak sedikit yang tangkil, mendengarkan ajaran suci dan meminta berkah. Kabar ini didengar Ki Bendesa Beraban kala itu. Kebetulan, wilayahnya dilanda gerubuk atau wabah. Dia akhirnya tangkil, lalu menyampaikan kejadian yang menimpa desanya. Usaha ini membuahkan hasil. Dang Hyang Dwijendra memberikan sebuah keris pusaka. Kesaktian keris ini mampu mengusir pagebluk. Kehebatan keris pusaka ini didengar oleh Raja Denbukit, Buleleng. Kebetulan, kerajaannya juga terkena gerubuk. Ki Bendesa Beraban diundang untuk membantu mengusir wabah mengerikan itu. Keanehan kembali muncul. Dengan keris sakti itu, dia berhasil mengusir makhluk raksasa buta bebaung berkepala gajah, penyebar wabah penyakit. Sejak itu, keris pusaka ini dikenal dengan Ki Baru Gajah. Awalnya, pusaka ini diserahkan ke Puri Agung Tabanan, sekitar abad ke-16. Lalu, Raja Tabanan ke-8 memerintahkan cucunya, Ki Gusti Celuk, membangun puri di Kediri. Bangsawan ini bersedia dengan syarat membawa keris Ki Baru Gajah. “Raja Tabanan akhirnya menyerahkan keris itu dan dilinggihkan di Puri Kediri hingga sekarang,� kata A.A. Ngurah Gede Panji Wisnu. Keris tersebut tetap asli dan tak karatan. Bentuknya, berlekuk tujuh. Hanya, gagang dan warangkanya sempat diganti karena usang. Hingga kini, keampuhan pusaka itu tetap dipercaya krama adat di Kediri. Ketika terjadi serangan hama, warga subak tangkil ke puri dan meminta tirta suci pusaka Ki Baru Gajah. Pusaka ini sempat digunakan ngerebek mengusir hama tikus yang mengganas beberapa tahun lalu. Hasilnya, serangan tikus berkurang. Pusaka ini diberikan upacara pujawali setiap Tumpek Landep, sekaligus dibersihkan secara sakral. Tradisi ngerebek pusaka digelar bergiliran oleh enam banjar adat. Masing-masing, Banjar

14

14 - 20 Oktober 2013

Panti, Banjar Puseh, Delod Puri, Banjar Sema, Jagasatru dan Banjar Pande yang masuk Desa Adat Batanpole. Sayangnya, ritual ngerebek ini belum banyak diketahui wisatawan. Bahkan, tak masuk agenda wisata di Tabanan. Padahal, prosesinya sangat langka dan sakral. BUDI WIRIYANTO

A.A. Ngurah Gede Panji Wisnu


PARIWISATA

Warung Lesehan Pantai Lebih

Wisata Kuliner yang Tergusur Abrasi


K

awasan Pantai Lebih, Desa Lebih, Gianyar, merupakan salah satu destinasi pariwisata di Kabupaten Gianyar. Pantai berpasir hitam ini dikenal dengan wisata kuliner yang menyajikan makanan khas ikan laut. Didukung panorama pantai serta kehidupan para nelayan Desa Lebih, menjadi daya tarik pariwisata Gianyar. Wisata kuliner Pantai Lebih di tahun 2005 nyaris tinggal kenangan. Peristiwa abrasi yang menerjang pesisir pantai membuat sejumlah warung lesehan tergerus. Dari dua puluh warung lesehan yang ada waktu itu, sekitar enam warung lesehan hancur diterjang gelombang besar yang datang setiap saat. Kondisi terparah dialami oleh warung di sebelah barat. Terjangan abrasi yang parah ini sempat membuat ekonomi masyarakat pesisir Pantai Lebih surut. “Tercatat sekitar 20 warung lesehan yang ada di kawasan pesisir Pantai Lebih waktu itu ekonominya suram,� ujar Prajuru Adat Desa Lebih yang juga Ketua Nelayan Pantai Lebih, Made Ana. Di samping pedagang warung lesehan, nasib serupa juga dialami para nelayan. Daratan pasir yang menjadi tempat menambatkan perahu juga terkikis abrasi sehingga mereka mesti mengungsikan perahunya ke sejumlah tempat. Pascaabrasi yang parah itu sempat membuat masyarakat yang sebelumnya berjualan dan menjadi nelayan pindah profesi menjadi buruh bangunan dan pencari batu di pinggir pantai. Saat ini daratan tersisa hanya sekitar 300 meter ke selatan dari Jalan Ida Bagus Mantra. Kendati ada beberapa daratan tersisa, persoalannya lahan tersebut milik perseorangan. Sehingga untuk mengungsi dan bertahan sebagai kawasan wisata kuliner mesti menyewa dengan harga yang cukup tinggi. Dengan difasilitasi Desa Pakraman

Lebih, warung lesehan yang hancur diterjang abrasi dapat diselamatkan. Melalui mediasi yang dilakukan oleh desa adat, warga akhirnya menyewa tanah pribadi dijadikan sebagai tempat untuk warung lesehan. Tanah seluas 18 are milik warga asal Pejeng, disewa selama 10 tahun untuk dibangun warung lesehan, dan parkir. Penataan ini mulai dilakukan pada tahun 2010. Selain dilakukan penyenderan pantai melalui dana APBN senilai Rp 26 miliar, juga beberapa bangunan candi dan pemasangan paving pada areal parkir. Dari 20 warung yang ada sebelumnya, sebanyak 12 warung dapat ditampung, 4 warung mengungsi di utara Jalan Ida Bagus Mantra, dan sisanya masih tetap bertahan di sisi timur. Kendati mendapatkan tempat yang lebih representatif, wisata kuliner Pantai Lebih saat ini dihantui oleh kehadiran investasi toko modern. Warung lesehan yang lebih menekankan pedagang tradisional ini kerap kali diincar oleh investasi yang dapat mengancam kelangsungan ekonomi masyarakat setempat. Wisata kuliner Pantai Lebih kebanyakan mengandalkan wisatawan domestik. Libur nasional dan hari raya keagamaan menjadi harapan besar bagi para pedagang warung lesehan Pantai Lebih. “Keterbatasan areal parkir juga menjadi persoalan ketika kawasan Lebih banyak dikunjungi wisatawan pada musim liburan dan hari raya,� katanya.

AGUNG DHARMADA

Beberapa warung lesehan yang tersebar di sepanjang Pantai Lebih, Gianyar. Kini warung tersebut terancam oleh abrasi yang kian mengganas di sepanjang bibir pantai.


LINGKUNGAN

N

Padamkan Api,

yaris tiap musim kemarau, hutan di lereng Gunung Agung terbakar. Tahun 2012 luas hutan terbakar mencapai lebih dari 400 hektar. Awal musim kemarau ini diperkirakan 80 hektar hutan hangus terbakar. Parahnya kebakaran hutan tahun 2012 karena kemarau panjang. Berulang kali kebakaran hutan saat musim kemarau. Saat itu selain hutan lindung di lereng utara Gunung Agung, timur dan sampai tenggara terbakar. Hutan di lindung Abang-Agung wilayah Pule dan sejumlah lokasi di Puragae, Desa Pempatan Rendang juga hangus dilalap si jago merah. Saat itu, BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Karangasem kelimpungan. Soalnya, belum mati api di lereng Gunung Agung, sudah dilaporkan kebakaran hutan di Puragae. Kebakaran hutan di lereng Gunung Agung memang rutin di musim kemarau. Semakin panjang kemaraunya, kebakaran hutan makin parah dan meluas. Kepala BPBD Karangasem Ir. Nyoman Sutirtayasa tampak bergidik bercerita. Soalnya, kobaran api yang melalap hutan sangat mengerikan. Tiupan angin di gunung begitu kencang, sementara semak lebat. Kencangnya tiupan angin membuat semak-semak sangat mudah terbakar. Bali Post punya pengalaman menarik pernah dikurung api saat menuruni lereng Gunung Agung beberapa tahun lalu. Hanya satu pikiran saat itu bagaimana menyelamatkan diri dari kejaran si jago merah. Upaya turun gunung beberapa jam terhenti sambil menunggu api reda. Hanya keajaiban waktu itu si jago merah mereda dengan sendirinya pada pagi dini hari. Saat itu suasana gunung berkabut, suhu dingin menusuk kulit serta angin berhenti berembus. Tim BPBD Karangasem pernah bingung mencari jalan saat memadamkan api di Gunung Agung. Kondisi lereng gunung banyak jurang dan sungai berbatu. ‘’Kalau api mengurung, kita tak tahu nasib kita. Kalau lari, belum lagi jatuh. Masih untung ada satu anggota BPBD asal Batudawa, dia yang menjadi penunjuk jalan,’’ papar Sutirtayasa. Tahun ini di awal musim kemarau kebakaran hutan di lereng timur Gunung Agung terjadi lagi. Laporan kebakaran diterima BPBD pada 24 September 2013. Atas laporan itu, keesokan harinya tim melakukan pemantauan. Tanggal 26 September tim bergerak ke gunung. Satu tim di bawah koordinasi Kadis Kehutanan Karangasem bergerak dari barat Desa Dukuh,

Kubu. Soalnya, dari titik api di sana awalnya kobaran api meluas ke barat Dukuh ke utara, sampai ke barat Bantas Desa Baturinggit. Sutirtayasa bersama tim dari BPBD, TNI dan Polri usai sembahyang di Pura Bingin Batudawa Kaja, naik gunung sampai ketinggian 1.350 meter di atas permukaan laut (DPL). Hutan cukup lebat. Api berkobar tinggi. Bahkan sampai setinggi pohon pinus. ‘’Api yang membakar rumput gelagah tingginya sampai 3 meter atau setinggi pohon yang terbakar,’’ paparnya. Di saat musibah datang, pertolongan dari atas sangat diyakini begitu dekat membantu tugasnya memadamkan api. Saat itu tim menyerah karena secara logika sudah tak mungkin memadamkan api, dengan alat seadanya. Hanya ada sprayer dan beberapa jeriken air. Karena kondisi sangat membahayakan, tim turun. Begitu sampai di bawah di Batudawa Kaja, ternyata api yang membakar hutan mati dengan sendirinya. ‘’Inilah kami merasakan keajaiban dan sangat bersyukur atas kejadian itu. Sampai saat ini belum ada lagi laporan titik api,’’ katanya. Sutirtayasa mengakui kebakaran hampir rutin terjadi setiap tahun. Dari pengalaman selama ini dan keterangan penduduk di sekitarnya, sumber api diduga dari sisa pembakaran sampah bekas dedaunan semak di ladang penduduk. Sumber api juga bisa berasal dari sisa api yang dibuang pencari lebah madu. Api dibuang begitu saja. Api ini terus menjalar ditiup angin. Apalagi semak dan rerumputan lebat di gunung mengering pada musim kemarau. Kondisi kekeringan itu menjadi bahan empuk untuk api berkobar, melalap apa saja. Bahkan tragisnya lagi, ada dugaan penduduk sengaja membakar hutan. Mereka berharap setelah itu lahan lebih subur, rumput lebih cepat tumbuh setelah sekitar satu bulan


Tunggu Keajaiban habis terbakar. Hutan terbakar juga ada dugaan sengaja dibakar, agar sisa pohon terbakar dan mati, bisa ditebang untuk kayu bakar. Kayu bakar mudah laku di jual, di bawa ke bawah ke desa-desa. Buktinya, banyak pohon di kaki dan lereng gunung yang sebesar paha orang dewasa ditebang dengan digergaji. ‘’Kami menemukan banyak pohon di tebang dengan gergaji. Bekas pangkalnya masih ada,’’ tegasnya. Pihak BPBD tak mungkin terus-menerus memadamkan api tiap tahun. Harus ada strategi baru. Menurutnya, pemetaan situasi harus dilakukan lebih banyak. Misalnya, menyadarkan petani yang bermukim dan

memiliki lahan di perbatasan dengan hutan lindung lereng Gunung Agung. ‘’Hemat kami, mitigasi harus dilakukan lebih banyak ya, 75 persen. Kalau tidak begitu kerja kita berat, bisa jadi tenaga dan anggaran habis hanya untuk memadamkan api yang membakar hutan tiap musim kemarau,’’ paparnya. BUDANA

Kebakaran Hutan di Gunung Agung, September 2012 7 - 13 Oktober 2013

19


POLITIK

Pilkada, Demokrasi Rivalitas 20

14 - 20 Oktober 2013


K

MBP/dok

Mahasiswa menggelar demo di gedung DPR-RI. Mereka menuntut pelaksanaan demokrasi merujuk UUD 1945.

onflik kepemimpinan belakangan ini menguat. Mendagri bahkan sempat merilis pemberitaan yang mengatakan nyaris 90 persen pejabat gubernur dan wakil gubernur termasuk bupati dan wakil bupati berkonflik dalam masa kontraknya sebagai pemimpin. Walaupun berangkat dari masa-masa bulan madu yang indah, banyak dari mereka yang akhirnya “pisah ranjang” di tengah jalan. Bahkan, dalam episode berikutnya, duet ini menjadi rivalitas. Fakta ini akhirnya memunculkan wacana gubernur dan wakil gubenur dipilih langsung oleh DPRD. Wacana ini bahkan berembus kencang di tengah konflik kepentingan para pemimpin daerah. Menyikapi wacana ini, politisi I.B. Oka Gunastawa mendukung langkah-langkah revisi terhadap sistem pilkada dalam memilih gubernur dan wakil gubernur. ‘’Pemilihan gubernur dan wakil gubernur lewat DPRD akan membawa kita kembali ke spirit UUD 1945. Pejabat daerah selayaknya dipilih oleh wakil rakyat,’’ ujarnya. Ia menuding, pilkada langsung hanyalah bentuk pelarian politik yang tak utuh. Pilkada langsung dipilih untuk mendegradasi pola karantina yang dilakukan partai politik saat pemilihan terfokus di DPRD. Namun, cara-cara ini jauh lebih murah dan efektif. Cara ini memberikan ruang terbangunnya kesepahaman politik antara pejabat gubernur dengan DPRD dalam proses pemerintahan. I.B. Oka Gunastawa menilai ketika pilkada langsung digulirkan, proses dan hasilnya justru lebih buruk. Transaksi politik justru menyebar ke banyak titik. Figur yang dicalonkan juga tak memiliki komitmen utuh terhadap partai politik. Loncat pagar dan transaksi rekomendasi juga tetap jalan. Ironisnya, setelah berkuasa duet yang dipilih rakyat ini tak mampu menjaga keharmonisan. Mereka berkonflik justru dengan paketnya. Demokrasi langsung akhirnya identik dengan demokrasi rivalitas. Efeknya juga sering membuat keharmonisan di masyarakat terkoyak. Dukungan politik kini membuat banyak organisasi terbelah akibat anggotanya beda pilihan politik. ‘’Ini adalah ancaman sosial dari sisi politik dengan metode pilihan langsung,’’ ujarnya. Pemilihan gubernur kembali ke DPRD juga disikapi oleh Direktur Jenderal Otonomi

Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Djohermansyah Djohan. Ia mengatakan, usulan ini mengalir didasari beberapa pertimbangan. Di antaranya bahwa gubernur dipilih langsung sesuai dengan sila keempat Pancasila dan Pasal 18 ayat 4, UUD1945. Menurutya, pemerintah lewat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mematangkan Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Beberapa perubahan yang diusulkan adalah mekanisme pemilihan kepala daerah. Usulan Kemendagri, gubernur tetap dipilih secara langsung, sementara bupati/wali kota dipilih oleh DPRD. “Selain itu juga guna menguatkan kedudukan gubernur selaku kepala daerah dan wakil pemerintah, menjunjung sinergitas dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, karena posisi gubernur lebih kuat daripada posisi bupati/wali kota yang dipilih DPRD,” ujarnya dalam Focus Group Discussion terkait kebijakan kepala daerah, di Jakarta. Alasan lain, lanjut Djohermansyah, dengan gubernur dipilih langsung sementara bupati/wali kota dipilih DPRD pemerintah akan lebih mudah dalam menjalankan fungsi pengawasan. Ditegaskannya, penyelenggaraan pilkada harus sesuai prinsip organisasi pemerintahan yang baik serta efisiensi dari sisi biaya. Usulan ini diajukan mengingat data per tanggal 10 Juni 2013, dari tahun 2008 - 2013 terdapat 558 perkara pilkada yang masuk ke Mahkamah Konstitusi. “Dari tahun 2004 sampai Mei 2013, juga terdapat 295 kepala daerah/wakil yang tersangkut permasalahan hukum. Dan berdasarkan data yang dihimpun Kemendagri per 10 Juni, itu mulai dari tahun 2010 - 2013, hanya terdapat 38 pasangan kepala daerah yang mencalonkan diri kembali sebagai pasangan di periode berikutnya,” ujarnya. DIRA ARSANA

14 - 20 Oktober 2013

21


Bergaya dengan Anting S

Besar

epasang anting dapat memberikan efek yang berbeda pada wajah. Apalagi dengan anting ukuran besar. Orang yang mengenakannya dipastikan akan mencuri perhatian. Seperti anting karya dari desainer aksesori dari Bali, Komang Tri. Anting besar koleksi Komang Tri ini bisa menjadi gaya unik dalam tampilan gaya kasual sehari-hari maupun tampak glamor dan mewah di acara pesta. Yang menarik lagi dari desain persembahan Komang Tri, ia kental mengadaptasi dan mengambil inspirasi dari alam maupun akar tradisi, budaya lokal, seperti deburan laut, warna-warni canangsari, kelopak

22

14 - 20 Oktober 2013

bunga lotus, anggrek bulan hingga butiran padi. Jika ingin memiliki penampilan yang berbeda dan unik, tak ada salahnya Anda mencoba mengenakan anting besar. www.tokoh.co.id Laporan


GAYA HIDUP

Dewa Sugama

Lawas Enak Didengar

s

uaranya yang serak menjadikan penyanyi satu ini memiliki ciri khas. Apalagi diiringi petikan gitar, membuat penghayatan lagunya sangat dalam. Penonton pun terpesona dengan penampilan I Dewa Gede Dana Sugama, S.H. yang akrab disapa Dewa Sugama. “Saya memang menyukai lagu-lagu lawas yang diiringi petikan gitar. Musiknya sederhana tetapi bertahan lama. Lagu lawas juga enak didengar. Banyak lagu lama yang masih didengar hingga kini,” ujarnya saat ditemui usai mengisi acara Festival Keluarga Tokoh 2013 di Lapangan Timur Monumen Perjuangan Rakyat Bali, akhir pekan lalu. Saat tampil di hadapan 10 ribu peserta Festival Keluarga 2013, Dewa Sugama menyanyikan empat lagu, ‘‘Heaven’’ (Bryan Adams), “Saat Kau Mendua” (Dewa Sugama), ‘‘Love oy My Life’’ (Queen) dan ‘‘I Don’t Love U’’ (My Chemical Romance). Keempat lagu ini membuat penonton terkesima bahkan ada yang menitikkan air mata. Suara serak pria kelahiran Denpasar, 12 Maret 1988 ini benarbenar sesuai dengan lagu yang dinyanyikan. Lagu “Saat Kau Mendua” yang diciptakan Dewa Sugama tahun 2010 ini berkisah tentang seseorang yang telah secara tulus mencintai kekasihnya namun kesetiaannya dibalas dengan perselingkuhan yang menyebabkan kesedihan yang sangat mendalam. “Lagu ini saya ciptakan untuk menggambarkan sakitnya perasaan seseorang yang diduakan oleh kekasih hatinya,” jelas penggemar Bryan Adams ini. Ia menuturkan, sebenarnya dulu ia bukan penyanyi, tetapi dari kecil ia suka main musik. Kebetulan pamannya suka membawa gitar ke rumah. Dari sanalah ia belajar bermain gitar secara autodidak dan secara tidak langsung belajar benyanyi sembari bermain gitar. Sejak SMP ia sudah mempunyai band dan sering mengikuti parade band. Saat SMA ia membentuk band lagi dan mengikuti beberapa festival dan parade band, bahkan pernah menjadi juara pertama pada parade band yang diadakan oleh salah satu perguruan tinggi ternama di Bali. Pria yang hobi bermain gitar, bernyanyi, bermain bulu tangkis dan mengoleksi gitar akustik ini mengawali kariernya sebagai model klip video Bali. Ia ditawari menjadi model klip video. Sebagai model klip video ia di suruh ke studio melihat klip video lagu tersebut. Secara tidak sengaja saat berada di studio tersebut Dewa Sugama memainkan gitar yang ada di sana dengan menyanyikan lagu yang

ia ciptakan. Sang produser lalu mengajaknya untuk merekam lagu tersebut. Sejak itu, ia berkecimpung di dunia musik dan sudah menghasilkan empat single, “Saat Kau Mendua” (2010), “Buatmu Bahagia” (2011), “Mencari Kekasih” (2012) dan “Kita untuk Mereka” (2013). Selain menekuni musik, ia juga menempuh pendidikan dengan menjadi mahasiswa S-2 Magister Ilmu Hukum Universitas Udayana. “Sekarang sedang menyusun tesis jadi saya bisa atur waktu antara pendidikan dan musik. Kesibukan lain saya mengurus bisnis,” ujar putra I Dewa Nyoman Sekar, S.H., M.M., M.Hum. - I Gusti Ayu Sumiathi yang mengelola hotel di Legian, Ubud, dan Candidasa ini. www.tokoh.co.id Laporan


Festival EVENT

Keluarga F

estival Keluarga merupakan acara tahunan Tokoh (Kelompok Media Bali Post) yang digelar sejak 2006. Tahun ini, kegiatannya dirangkaikan dengan HUT ke15 Tokoh yang diperingati setiap 9 November serta perayaan HUT ke-1 Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (FORMI) Bali yang jatuh pada 29 September lalu. Beragam acara dirangkaikan dalam kegiatan yang berlangsung selama setengah hari tersebut. Salah satu kegiatan yang menyedot perhatian masyarakat Bali adalah Jalan Santai yang berhadiah utama sebidang tanah seluas 2 are. Total peserta yang

mengikuti kegiatan ini sekitar 10 ribu orang. Tak hanya jalan santai, peserta Festival Keluarga juga bisa menggenjot sepeda dalam acara Fun Bike, senam sehat, dan menikmati hidangan di wisata kuliner. Peserta juga dihibur artis-artis lokal Bali, seperti Ngurah Panji-Bayu Krisna, Ayu Wirastuti, Dewa Sugama, dan Dewi Pradewi. DIAH DEWI

MBP/Eka


MBP/Eka

MBP/Eka


LINGKUNGAN

Potret Buram Hutan Jembrana

Lahan Dikapling dan Disulap Jadi Kebun

J

ika kita menuju Negara, ibu kota Kabupaten Jembrana, atau ke Gilimanuk untuk menyeberang ke Banyuwangi dari arah Denpasar, pemandangan hutan dengan luas hektaran bisa dinikmati. Namun, hamparan hutan yang hijau itu hanya tampak luar saja. Jika kita masuk lebih dalam lagi ke hutan yang luasnya sekitar 30 persen dari total luas hutan di Bali tersebut, pemandangan berbeda akan terlihat. Hutan yang merupakan paru-paru bagi Bali itu bukannya dijaga lestari tapi disulap jadi tanah kaveling dan perkebunan. Hutan di Jembrana bopeng karena pepohonan dibabat untuk perkebunan. Salah satu bukti nyata bisa dilihat di Desa Yehembang Kauh. Dari penelusuran Bali Post hutan yang berbatasan dengan Banjar Kedisan itu sudah sebagian bopeng. Sejumlah warga yang ikut berkebun (mengawen) di hutan itu, mengakui hutan yang ada di kawasan itu memang dibabat untuk dijadikan lahan perkebunan. Bahkan ada pameo, “Siapa yang rajin membabat dan menanam, dia yang akan dapat banyak tanah�. Kalimat penyemangat yang menyesatkan ini juga yang menjadikan laju pembabatan hutan makin masif. Warga seolah lupa diri akan pentingnya keberadaan hutan. Kegiatan membabat hutan gencar dilakukan untuk memperoleh lahan perkebunan yang luas dan menghasilkan rupiah. Awalnya warga hanya menanam pisang dan pohon

produksi lain, tetapi kini para pengawen bahkan sudah mulai membawa ternak masuk ke hutan. Di kalangan pengawen ini sudah terbentuk paguyuban dan membayar iuran setiap panen. Iuran itu salah satu fungsinya adalah untuk dana keamanan petugas apabila ada pengecekan ke hutan. Potret buram hutan di Jembrana ini tak hanya ada di Yehembang. Dari total 41.351,27 hektar luas kawasan hutan di Jembrana, 27-30 persen wilayahnya mengalami kerusakan. Bahkan salah satu anggota LSM Forkot IB Haryanto menyebut hampir sebagian besar hutan yang berbatasan langsung dengan permukiman warga sudah terjamah. Dari penelitiannya, hampir semua hutan di Jembrana sudah dirambah. Hanya terlihat asri di pinggiran hutan, tetapi di dalam gundul dan sebagian dijadikan lahan bercocok tanam. “Faktanya sudah gundul semua. Hanya di Penyaringan yang saya lihat masih asri,� terangnya. Sebenarnya bila warga sekitar hutan ingin mencari nafkah lewat hutan, tak selalu pohonnya mesti ditebangi dan dijual maupun lahannya digunakan sebagai areal perkebunan. Hutan bisa dibiarkan lestari dengan mengembangkan potensi yang ada sebagai objek wisata alam. Menjaga kelestarian hutan juga bisa dilaksanakan lewat awig-awig desa yang ketat. l SURYA DHARMA/DIAH DEWI


Hutan Jembrana

- Total Luas Hutan : 41.351,27 hektar (31,61 persen dari luas hutan di Bali) - Kerusakan : 27 - 31 % - Jenis Kawasan : Hutan Fungsi Lindung : 33.240,27 (80,47 %) Hutan Produksi Terbatas : 2.610,20 (6,31 %) Hutan Produksi Tetap : 383,10 (0,92 %) Hutan Konservasi/TNBB : 5.073,70 (12,28 %) - Hasil Hutan Kayu : 957.000 M3 - Hasil Hutan Bukan Kayu 1. Lebah Madu 2. Sutera Alam 3. Bambu 4. Benih Tanaman Kehutanan Sumber : Pemkab Jembrana

MBP/Surya


PENDIDIKAN

Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) April 2013 lalu.

Waspadai Titik Rawan Kebocoran UN P

MBP/ist

rosedur pengamanan dan pengawasan ujian nasional (UN) sudah dirancang ekstraketat. Penerapan variasi 20 paket soal dalam satu ruang ujian juga diyakini akan meminimalisasi terjadinya praktik kecurangan dalam UN. Kendati begitu, Tim Kerja Pengawas (TKP) UN yang berintikan sejumlah perguruan tinggi di Bali dituntut tetap melakukan pengawasan optimal dan meningkatkan kewaspadaan, karena peluang terjadinya kebocoran soal UN tetap terbuka. Mantan Rektor Universitas Udayana Prof. Dr. dr. I Made Bakta, Sp.PD. (KHOM) mengatakan hal itu, Rabu (2/10). Menurut Bakta, paling tidak ada sejumlah titik rawan kebocoran yang perlu diwaspadai dan wajib diawasi ketat. Dikatakan, titik rawan kebocoran dimulai dari proses penggandaan master soal di percetakan. Peluang serupa juga bisa pada saat pendistribusian soal UN dari percetakan ke provinsi, dari provinsi ke kabupaten, dari kabupaten ke subrayon. Dan, pendistribusian dari subrayon menuju sekolah-sekolah penyelenggara UN. ‘’Ini titik-titik rawan yang berpotensi dimanfaatkan oleh oknum-

28

14 - 20 Oktober 2013

oknum tak bertanggung jawab untuk membocorkan soal UN,’’ kata Bakta yang pada UN 2013 lalu bertindak selaku Koordinator TKP UN untuk wilayah Bali. Guna menutup celah terjadinya kebocoran itu, kata dia, TKP UN wajib mengawasi secara ketat seluruh proses penyelenggaraan UN. Yakni, mulai dari pencetakan soal, pendistribusian bahkan hingga penyelenggaraan UN di sekolah wajib dikawal ketat. ‘’Lembaga pendidikan tinggi khususnya PTN sangat berkepentingan terhadap hasil penyelenggaraan UN yang bersih, murni dan bebas dari segala jenis praktik kecurangan. Apalagi ada usulan agar nilai UN SMA/SMK dijadikan sebagai salah satu acuan dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Fungsi pengawasan yang diperankan TKP UN ini harus benar-benar optimal. Pengawasan tidak hanya saat UN berlangsung, tapi sudah dimulai saat master soal UN itu digandakan di percetakan hingga pendistribusian ke jenjang satuan pendidikan,’’ tegasnya. l SUMATIKA


I Wayan Rika

A.A. Gede Agung Rimbya Temaja

Harus

Makin Kredibel

K

onvensi Ujian Nasional (UN) yang berlangsung di Jakarta, 26 September hingga 27 September lalu sudah memutuskan UN tetap dipertahankan atau tetap dilaksanakan pada tahun ajaran 2013/2014 mendatang. Keputusan ini sekaligus memupus harapan sejumlah kalangan yang menginginkan UN tidak perlu dilanjutkan lagi. Menyikapi keputusan ini, pihak sekolah wajib mempersiapkan diri sejak awal jika tidak ingin anak didiknya mengalami kegagalan dalam UN 2014 mendatang. ‘’Saat ini, kami harus konsentrasi mempersiapkan para siswa untuk menghadapi UN. Semuanya sudah pasti, pemerintah pusat tetap mempertahankan UN,’’ kata Kepala SMAN 4 Denpasar Dr. Drs. I Wayan Rika, M.Pd., Rabu (2/10). Menurut Rika, bukan saatnya lagi untuk memperdebatkan eksistensi UN. Yang paling penting dilakukan saat ini, bagaimana menjadikan UN 2014 mendatang sebagai momentum strategis guna memperbaiki pelaksanaan UN sehingga makin kredibel, akuntabel dan berkualitas. Dengan kata lain, hasil UN benarbenar bisa dijadikan alat ukur yang bisa diterima dan dipercaya masyarakat. ‘’Dengan UN inilah kita bisa melakukan pemetaan terhadap keberhasilan dan mutu pendidikan,’’ kata Rika yang dipercaya mewakili Bali pada Konvensi UN di Jakarta belum lama ini. Hal senada dilontarkan Kepala SMPN 1 Denpasar Drs. A.A.

Gede Agung Rimbya Temaja, M.Si. Menurutnya, UN 2014 dipastikan tetap menerapkan variasi 20 paket soal berbeda dalam satu ruangan ujian. Pola yang mulai diterapkan pada UN 2013 lalu ini dinilai mampu menekan tingkat kecurangan atau mempersempit peluang bagi peserta ujian untuk bekerja sama maupun mencontek pekerjaan peserta ujian lainnya. Sementara itu, syarat kelulusan peserta UN juga dipatok sama persis dengan tahun lalu. Peserta didik dinyatakan lulus UN apabila nilai rata-rata dari semua nilai akhir (NA) mencapai paling rendah 5,5 dan nilai setiap mata pelajaran paling rendah 4,0. Nantinya, kelulusan peserta didik dari UN ditentukan berdasarkan nilai akhir yang diperoleh dari gabungan nilai sekolah (NS) dari mata pelajaran yang di-UN-kan dengan nilai UN. Dengan pembobotan 40 persen untuk nilai sekolah (NS) dari mata pelajaran yang di-UN-kan dan 60 persen untuk nilai UN. Nilai NS adalah gabungan dari nilai ujian sekolah (NUS) dengan nilai rapor (NR). ‘’Untuk menjamin validitas nilai rapor atau menghindari terjadinya pengkatrolan nilai rapor, maka nilai rapor seluruh siswa harus dikirim ke pusat setiap semester melalui Dinas Pendidikan di masing-masing provinsi. Secara prinsip, tidak ada perubahan mendasar pada UN 2014 dibandingkan pada UN 2013 lalu,’’ pungkasnya. l SUMATIKA 14 - 20 Oktober 2013

29


KILAS PERISTIWA

’’Badai’’ Landa Pemerintahan Obama

S

ejarah baru terpahat dalam pemerintahan Negara Adi Daya Amerika Serikat (AS). ‘’Badai’’ melanda pemerintahan Presiden Barack Obama. Untuk pertama kalinya dalam 17 tahun, pemerintah AS menghentikan sementara sebagian sistem kepemerintahan. Kondisi ini berpotensi membuat 1 juta pekerja diberikan cuti tanpa digaji, penutupan taman-taman nasional dan menghentikan proyek-proyek riset medis. Badan-badan pemerintahan Federal diarahkan untuk memangkas pelayanan setelah anggota legislatif tak bisa me-

MBP/ist

nemukan jalan keluar dari kebuntuan politik. Hal ini memunculkan pertanyaan-pertanyaan baru mengenai kemampuan Kongres yang sangat terbelah untuk melaksanakan fungsi-fungsi dasarnya. Langkah ini memicu penutupan sejumlah kantor pemerintah dan perumahan ratusan ribu PNS setelah Kongres gagal memenuhi tenggat waktu untuk meloloskan proposal anggaran dari pemerintah. l PUTU AGUS TONI

Megan Young ”Miss World” 2013

AJANG akbar Miss World 2013 berakhir sudah. Pada malam final pemilihan ratu kecantikan sejagat di Nusa Dua, Sabtu (28/9) malam itu, Megan Young asal Filipina berhasil meraih mahkota Miss World 2013 setelah menyingkirkan 129 kontestan lainnya. Miss World 2012 Wenxia Yu menyematkan mahkotanya kepada Megan yang terlihat cantik mengenakan busana rancangan desainer wanita asal Bali itu. Sementara Miss Indonesia Vania Larisa hanya berada di urutan keenam dari 130 kontestan. Meski demikian, Indonesia dan Bali khususnya telah sukses sebagai penyelenggara ajang bergengsi itu di tengah berbagai kontroversi dan penolakan yang mendera. l MANIK

Ledakan Mercon Mengguncang

MBP/ist

Dua Tewas, 20 Rumah Hancur

Ini contoh kurang baik. Aparat baik TNI maupun Polri yang semestinya memberi contoh pengamanan lingkungan, malah menyimpan mercon di rumahnya. Sialnya lagi, mercon yang ada di rumah Serka Agus Suryadi, anggota Koramil Curahdami di lingkungan Kodim 0822/Bondowoso itu meledak, Minggu (29/9). Dalam kejadian itu, Serka Agus Suryadi sendiri tewas bersama Tara (13 tahun) yang diduga anaknya. Tak hanya itu, 20 rumah tetangganya juga hancur berantakan. l HARDIANTO


Tol Dibuka,

Krodit pun Pindah

J

alan tol Benoa - Bandara Ngurah Rai - Nusa Dua dibuka. Dibukanya jalan bebas hambatan di atas perairan ini ternyata bukanlah solusi mengurai kemacetan di wilayah selatan (Kuta, Jimbaran dan Nusa Dua). Keberadaan jalan tol ini ternyata seperti yang diprediksi beberapa kalangan sebelumnya, hanya memindahkan kekroditan. Terbukti, begitu

MBP/edi

tol dibuka, kekroditan merambah wilayah sekitar gerbang tol Benoa. Bahkan, kekroditan sampai ke Jalan Raya Sesetan akibat antrean kendaraan yang hendak masuk tol. Pemandangan serupa juga terlihat di sekitar gerbang tol Ngurah Rai dan Nusa Dua. l ASMARA PUTRA

Demi KSPN, Revisi Perda RTRW?

Ini wacana baru dari orang nomor satu di Bali. Gubernur Made Mangku Pastika mewacanakan merevisi Perda RTRWP sebagai solusi alternatif agar Besakih bisa masuk Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). ‘’Bisa perdanya (Perda RTRWP) direvisi, bisa juga PP-nya (PP 50/2011 tentang KSPN) yang kita minta direvisi,’’ kata Pastika usai sidang paripurna di DPRD Bali, Kamis (26/9). Namun, jika menilik kenyataan hampir seluruh komponen masyarakat Hindu Bali menolak Besakih masuk KSPN, maka sepatutnya wacananya adalah merevisi PP 50/2011 agar tidak memasukkan Besakih sebagai KSPN! Bukannya malah merevisi Perda RTRWP hanya demi kepentingan pariwisata sesaat.

l WIDANA MBP/budana


K E S E H ATA N

Aktivis LSM memberi penyuluhan kepada warga umum tentang bahaya penyebaran HIV/ AIDS di Buleleng

Heboh HIV/AIDS di Buleleng

Diawali dari Goris B

ali, mendapat bombardir serangan dari berbagai sudut. Bukan saja investor yang ‘’mengoyak-ngoyak’’ tanah Bali mulai kawasan Tanah Lot, Ulu Watu, Serangan, Batur, Besakih. Bahkan kini rencana reklamasi besarbesaran mencapai 838 hektar di Pulau Pujut. Bali, sebagai destinasi wisata dunia memang menawarkan ‘’madu’’ dan ‘’surga’’ bagi para pelancong yang datang dari seluruh dunia. Geliat pariwisata di satu sisi memang dapat meningkatkan perekonomian secara signifikan. Orang-orang kaya baru muncul. Namun, tidak dipungkiri ekses pembangunan pariwisata, juga memberikan implikasi negatif, salah satunya yakni HIV/AIDS. Pesatnya perkembangan pembangunan secara luas di antaranya pariwisata secara tidak langsung membuat maraknya muncul kafe-kafe. Karaoke pun tumbuh bak cendawan di musim hujan nyaris di mana-mana. Realitas itu bukan saja ditemui di daerah pusat-pusat pariwisata seperti di Kuta, Sanur, Nusa Dua, Ubud, Lovina, Candi Dasa, tetapi juga sudah merambah desa. Di Bali, angka HIV/AIDS mencapai 7.856 kasus. Yang lebih mencengangkan Departemen Kesehatan RI mengestimasi Bali terjangkit 26 ribu kasus HIV. Tidak pelak, fakta itu sangat mencegangkan dan membuat keprihatinan banyak pihak. Khusus di Buleleng, menyoal HIV/AIDS, tak bisa dipisahkan dengan nama sebuah wilayah di Buleleng Barat. Daerah itu bernama Goris. Tepatnya di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak. Daerah dekat laut itu diingat karena di situlah pertama kali ditemukan kasus warga yang mengidap HIV sekitar tahun 2005. Saat itu, sebuah Yayasan Citra Usadha Indonesia (YCUI)

32

14 - 20 Oktober 2013

menemukan ada delapan warga terkena HIV. Penemuan itu kemudian menjadi pembuka tirai dan mata semua orang bahwa HIV/AIDS sudah merambah hingga ke sebuah Desa di Buleleng. Selain membuka kesadaran warga, bukti itu juga membuat langkah ekstra waspada warga terhadap virus berbahaya itu. Penemuan kasus HIV di Goris itu juga membuka mata pemerintah. Utamanya lembaga-lembaga kesehatan, untuk berpaling ke Buleleng memberikan solusi solusi riil di lapangan. Mereka turun ke lapangan, dengan berbagai upaya menekan laju sebaran virus berbahaya itu, agar tak menular lebih luas lagi. Goris merupakan daerah pelayanan Puskesmas Gerogak II. Setelah adanya penemuan itu petugas di puskesmas itu pun menjadi super sibuk. Saat itu, puskesmas yang dibangun sekitar tahun 1980-an itu belum memiliki peralatan penanggulangan HIV/AIDS seperti VCT. Petugas hanya bisa memfasilitasi warga untuk berobat ke RS Sanglah. Karena letak RS Sanglah terlalu jauh dan perlu waktu tiga jam perjalanan darat. Pihak rumah sakit kemudian menitipkan obat di puskesmas di Goris. Sehingga warga pengidap HIV cukup mengambil obat di puskesmas dan tak perlu lagi ke Sanglah. “Sekarang, dari delapan warga yang ditemukan terkena HIV itu, hanya satu orang meninggal. Sementara tujuh orang lagi masih segar dan rajin mengambil obat dan konsultasi ke puskesmas,” kata Ketut Indrawati, SST, bidan di Puskesmas Gerokgak II sekaligus konselor yang punya kepedulian besar terhadap penanggulangan HIV/AIDS di wilayah Gerokgak. l ADNYANA OLE


Puskesmas Pertama Tangani HIV Kasus penemuan HIV/AIDS membuat Desa Goris mendapat sorotan sekaligus perhatian intensif, utamanya dalam upaya penanganan HIV lebih holistik. Jadilah, kata Indrawati, kasus penemuan HIV/AIDS Desa Goris dibuatkan puskesmas khusus yang memiliki fasilitas memadai untuk penanganan HIV/AIDS. Puskesmas di Goris itu akhirnya menjadi cikal-bakal, sebagai pusat pengobatan masyarakat yang pertama kalinya dapat menangani HIV/AIDS. Pasalnya, sejak tahun 2009 di puskesmas itu telah dilengkapi VCT. Sehingga warga yang rawan terkena HIV/AIDS bisa memeriksakan diri di puskesmas tersebut. Bahkan di wilayah itu kini, semua perempuan hamil mendapat pemeriksaan dini, apakah mereka ada potensi terkena HIV atau tidak. “Jika orang hamil terkena HIV, maka penanganan kelahiran bayinya juga akan berbeda. Penanganan spesifik ini penting, dengan harapan agar si bayi tak tertular,” terang Indrawati. Akibat rawannya penyebaran HIV/AIDS di daerah Goris dan sekitarnya, konselor seperti Indrawati menjadi punya banyak pengalaman suka dan duka bagaimana penanganan HIV/AIDS. Bahkan, sebelum ada VCT, perempuan itu sudah terbiasa membawa darah untuk diperiksa ke RSUD Singaraja yang jaraknya sekitar 80 kilometer dari Goris. “Saat itu saya bawa darah menggunakan sepeda motor,” kata Indrawati. Kini, di daerah pelayanan Puskesmas Gerokgak II, seperti di Pejarakan, Sumberkima dan sekitarnya masih terus ditemukan sejumlah warga terkena HIV. Beberapa di antaranya ada suami-istri. Untungnya, sebagian besar warga tetap rajin memeriksakan diri dan berobat. Namun, ada beberapa di antaranya yang susah didekati agar mau berobat. “Ada suami-istri terkena HIV. Tapi susah diminta berobat karena merasa masih sehat,” katanya. l ADNYANA OLE

Meluas ke Semua Kecamatan

Selain di daerah pelayanan Puskesmas Gerokgak II, penyebaran HIV/ AIDS di Buleleng kini terus meluas ke semua kecamatan. Jika pada awal-awal kasus HIV/AIDS ini ditemukan, kasus HIV/AIDS itu memang banyak terdapat di wilayah Kecamatan Gerokgak. Tetapi kini sebarannya hampir merata di daerah lain. Bahkan sejak Januari 2013 ditemukan rata-rata empat orang meninggal karena AIDS di Bali Utara. Made Ricko Wibaya dari YCUI Buleleng mengatakan secara komulatif data HIV sampai Agustus 2013 di Buleleng terdapat sebanyak 1.801 kasus. Dengan rata-rata temuan kasus berkisar antara 20 sampai 25 kasus setiap bulan di 4 layanan VCT yang ada di Buleleng. “Temuan kami di lapangan terhitung dari Januari sampai September 2013 rata-rata empat orang setiap bulan meninggal karena AIDS. Tentang usia mereka masih produktif dari 21 sampai 40 tahun,” katanya. Ia mengingatkan, tidak semua orang dengan HIV/AIDS harus mati sia-sia. “Mereka masih bisa bertahan karena AIDS sudah ada obatnya dalam bentuk pil ARV alias Anti Retro Virus, walaupun obat tersebut tidak bisa menyembuhkan 100 persen dengan disiplin mengonsumsi ARV itu membuat orang yang terkena bisa menjalani kehidupan seperti halnya orang normal. Ini masalah yang sangat krusial. Untuk mengatasinya, sudah pasti perlu dukungan dari semua komponen masyarakat untuk memberikan support, motivasi, pengertian bahkan terlibat langsung dalam penanggulangan HIV/AIDS ini, sangat dibutuhkan,” pintanya. l ADNYANA OLE 14 - 20 Oktober 2013

33


J A J A K P E N DA PAT

MBP/dok

Prosesi melasti Ida Batara Turun Kabeh di Pura Besakih.

Menentang Komersialisasi Pura

Besakih

34

14 - 20 Oktober 2013


T

Dilihat dari aspek sosial dan budaya sebenarnya penetapan erbitnya PP No. 50/2011 yang mengatur tentang Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yang men- Besakih sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) catumkan kawasan Besakih menyulut gejolak. PP ini dapat menjadi pisau bermata dua. Di satu sisi akan memberikan ditentang umat Hindu. Selain dinilai melanggar Perda manfaat sosial ekonomi bagi warga masyarakat setempat dan Tata Ruang, PP ini juga potensial memosisikan Pura Besakih peningkatan PAD. Apalagi jika investor diberikan izin masuk sebagai objek komersialisasi. Eksploitasi berdalih kepentingan dalam kawasan tersebut. Namun, di sisi lain suatu destinasi pariwisata ini dituding kebablasan dan merupakan cerminan wisata yang tumbuh berkembang tanpa law inforcement yang ketidakpahaman pengambil kebijakan di Bali menjaga tatanan berkelanjutan akan melahirkan dampak domino seperti tergangbudaya dan kehidupan ritual masyarakat Bali. Rakyat Bali pun gunya umat Hindu melaksanakan kegiatan ritual, perubahan mendesak agar PP tersebut segera direvisi karena sarat dengan mind set masyarakat, degradasi budaya, kerusakan lingkungan, pengingkaran terhadap nilai-nilai luhur budaya Bali yang memo- demografi, kemacetan, bahkan kriminalitas. Dosen Institud Hindu Dharma Negeri (IHDN) Made Adi sisikan Besakih sebagai kawasan suci. Demikian terungkap ketika Pusat Data Bali Post menggelar Brahman, S.Ag., M.Fil.H. menilai PP ini yang menetapkan jajak pendapat di seluruh Bali terkait masuknya kawasan Be- Besakih sebagai KSPN bisa memicu keributan, karena putusan sakih sebagai KSPN. Jajak yang dilakukan dengan mengajukan dikeluarkan tanpa adanya koordinasi dengan pemerintah daerah kuesioner dan wawancara via telepon ini dimaksudkan untuk dan tokoh-tokoh umat Hindu di Bali. Penetapan kawasan parimenjaring persepsi dan sikap krama Bali atas PP No. 50/2011 wisata nasional atau daerah, harus koordinasi dengan pemerinini. Berdasarkan tabulasi atas jawaban responden, ternyata 91 tah daerah, khususnya dalam menetapkan kawasan pariwisata persen krama Bali menyatakan penolakannya atas masuknya nasional. Pura sebagai kawasan spiritual tidak bisa disamakan dengan kawasan Besakih sebagai KSPN. Hanya 3 persen responden yang menyatakan dukungannya. Sedangkan 6 persen responden kawasan pariwisata, karena setiap struktur pura merupakan simbol kemahakuasaan Tuhan yang harus dijaga. tidak memberikan komentar. Menyikapi hasil jajak pendapat ini, Ketua Pusat Penelitian l DIRA ARSANA Kebudayaan dan Kepariwisataan Universitas Udayana Dr. Agung Suryawan Wiranatha mendesak pemerintah daerah mempertanyakan proses masuknya Besakih dalam KSPN. Menurutnya, kawasan Besakih bukan merupakan daerah wisata dan kawasan Kawasan Besakih masuk Besakih tidak masuk sebagai bagian kawasan Kawasan Strategis Pariwisata Tidak setuju 91% pariwisata Bali. Menurut antropolog alumni Nasional (KSPN) sesuai pasal Unud ini, permasalahan tersebut harus dilihat 25 PP 50/2011, KSPN bisa dari aspek legalitas, aspek sosial dan aspek budaya. 6% dibangun fasilitas olahraga, rekreasi, Tidak tahu Dari aspek legal jika mengacu kepada UU hotel, dll. Terkait itu, setujukah Anda RI No. 10 Tahun 2009 tentang Pariwisata, pasal kawasan Besakih masuk KSPN? 8 ditegaskan pembangunan kepariwisataan Setuju 3% dilakukan berdasarkan rencana induk pembangunan kepariwisataan yang terdiri atas rencana induk pembangunan kepariwisataan nasional, N = 438 rencana induk pembangunan kepariwisataan provinsi, dan rencana induk pembangunan kepariwisataan kabupaten/kota. Pembangunan kepariwisataan merupakan bagian integral dari rencana pembangunan jangka panjang nasional. Permasalahannya ketika rencana induk pembangunan kepariwisataan nasional dan rencana induk kepariwisataan provinsi maupun kabupaten/kota yang diimplementasikan dalam Perda Provinsi dan kabupaten/ kota tidak sejalan.

grafis/de wiryawan 14 - 20 Oktober 2013

35


EKONOMI

Mobil Murah

Munculkan Pro dan Kontra

P

eraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013 tentang Regulasi Mobil Murah dan Ramah Lingkungan atau LCGC sudah lama dinanti masyarakat. Tetapi sayangnya, keberadaan mobil murah ini malah memunculkan pro dan kontra sebagian kalangan dan daerah. Mobil murah dipandang sebagai kebangkitan industri otomotif dalam negeri. Itu ditandai dengan hadirnya Astra Daihatsu Ayla dan Astra Toyota Agya, bahkan Honda dan Suzuki segera meluncurkan mobil murah. Untuk Bali sendiri, khususnya Agya, inden sudah mencapai kurang lebih sudah mencapai 700 unit. Dengan membayar uang booking (DP) sebesar Rp 3 juta, peminat mobil Agya sudah memesannya dari sekarang. Branch Manager Auto 2000 Denpasar Faris Henky Irawan bahkan mengatakan, untuk mereka yang janji delivery baru maka mobilnya baru akan dikirim sekitar bulan November hingga Desember. Berbeda dengan mereka yang sudah inden sejak awal, mobil akan dikirim paling lambat Oktober 2013. Untuk harga dikisaran Rp 109 juta hingga Rp 129 juta tergantung tipe. Mobil murah banyak dinanti masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah tidak bisa dihindari, karena mereka yang uangnya tak banyak bisa punya kesempatan beli murah dengan harga dipandang murah. Tidak akan ada anggapan lagi hanya orang kaya yang bisa beli mobil. Tetapi keberadaan mobil murah ini malah menyulut kekhawatiran sebagian kalangan bakal menambah kemacetan atau memicu ledakan jumlah kendaraan. Tidak hanya kota besar seperti Jakarta, Bali pun dipandang rentan terjadi kemacetan jika daya beli masyarakat terhadap mobil murah tinggi. Kemacetan di Bali tidak bisa dihindari bila populasi kendaraan meningkat namun tidak berbanding lurus dengan bertambahnya panjang ruas jalan yang layak. Berdasarkan data BPS Bali, pada 2009, jumlah kendaraan bermotor mencapai 1.547. 645. Pada 2010 meningkat lagi menjadi 1.715.675 yang terdiri dari roda dua sebanyak 1.449.279 unit dan roda empat sebanyak 196.911 unit untuk mobil penumpang, 65.754 mobil gerobak/truk, dan 3.731 otobis. Jumlah kendaraan dipastikan meningkat tajam setiap tahun. Sedangkan panjang jalan di Denpasar hanya 648.49 km atau 8,79 persen dari luas Provinsi Bali yang pada pada 2010 mencapai 7 377.42 km (Bali dalam angka 2011). Alasan inilah menimbulkan kekhawatiran, regulasi mobil murah picu ledakan kendaraan. Seperti dikatakan pengamat transportasi dari Fakultas Teknik Unud, Ir. I Gusti Putu Suparsa, M.T. Secara prinsip, ia mengakui tidak keberatan adanya mobil murah. Tetapi, langkah pemerintah terkait kebijakan insentif mobil murah sangat berlawanan dengan komitmen menekan kemacetan. Seharusnya pemerintah menyediakan sarana transportasi yang banyak dan murah, daripada mobil murah. “Mobil murah siapa yang tidak menginginkannya, lalu kenapa tidak ada angkutan murah? Harus diingat makin banyak masyarakat melirik mobil murah, maka jalanan akan kian macet,” katanya

36

14 - 20 Oktober 2013

Hal senada dikatakan Ketua YLKI Bali, Nyoman Suwidjana. Secara pribadi ia menolak keberadaan mobil murah. Baginya tidak ada jaminan mobil murah benar-benar murah dan menguntungkan konsumen. Konsumen jangan terjebak pada istilah murah di depan, tetapi pikirkan ke belakang bagaimana mobil itu bisa murah. Bagaimana kualitas produk, perawatan, suku cadang, lanjutan dari kebijakan seperti bahan bakar yang digunakan. Jika mobil diwajibkan konsumsi pertamax, tentu bukan mobil murah lagi. Ini malah merugikan konsumen. Selanjutnya, dengan adanya peraturan LCGC tersebut, masyarakat akan tergiur untuk membeli mobil karena harganya lebih terjangkau. Hal itu justru akan menambah parah kemacetan yang ada. Akibatnya, harapan masyarakat jalan-jalan bebas dari kemacetan dipastikan tidak bisa terlaksana. Seharusnya sistem transportasi massal yang diperbaiki, infrastrukturnya, sehingga konsumen mendapatkan kenyamanan. Frekuensi lebih banyak, tepat waktu, kualitas moda transportasi dan lainnya. “Jangan malah dengan mobil murah yang akan membuat macet dan konsumen yang dirugikan. Regulasi mobil murah sebaiknya diperuntukkan untuk kendaraan umum, bukan untuk mobil pribadi. Yang dibutuhkan masyarakat adalah transportasi murah, nyaman, aman, tepat waktu,” tegasnya. Transportasi murah inilah harus disediakan oleh pemerintah. Dengan demikian, persoalan polusi udara maupun kemacetan lalu lintas dapat terselesaikan dengan cepat dan tepat. Sistem transportasi Sarbagita, misalnya, harus segera diperbaiki dan ditingkatkan layanannya. Sementara itu, Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Bali I Made Rai Ridartha, ATD., Dipl.UG., MEng.Sc. mengatakan, sepanjang belum ada larangan untuk memiliki mobil murah, sah-sah saja masyarakat untuk memiliki kendaraan LCGC. Tidak ada empiris yang bisa mengatakan mobil murah menimbulkan kemacetan atau akan terjadi lonjakan pembelian mobil murah, maupun pengguna sepeda motor akan beralih ke mobil murah. “Semua tergantung konsumen sendiri. Bila ingin memiliki mobil sudah terpikirkan tidak biaya operasional, perawatan, garasi khususnya mereka yang rumahnya masuk gang,” katanya. Ia tidak menyalahkan munculnya kekhawatiran kemacetan dari tingginya animo masyarakat memiliki mobil murah. Sebab, moda transportasi belum dipandang baik bagi masyarakat.Optimalisasi moda angkutan yang baik, bagi Rai Ridartha, salah satu faktor penting untuk meningkatkan daya jual angkutan umum. Bila transportasi massal lebih baik, murah, tak sekadar bisa mengantar sampai tempat tujuan tetapi juga memberikan pelayanan yang baik, dipastikan pengguna kendaraan pribadi akan beralih ke angkutan umum. LAPORAN


Jalanan akan Kacau D

MBP/dok

Lalu lintas Jakarta yang diwarnai kemacetan.

ikeluarkannya kebijakan mobil murah ramah lingkungan (low cost green car/LCGC) menuai pro-kontra. Kebijakan itu dikhawatirkan akan mengakibatkan jalanan makin kacau. Sebab, daya tampung jalan raya yang masih belum ideal. Dampak pertama akan nampak di Ibu Kota DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengungkapkan masalah transportasi Ibu Kota akan makin semrawut dengan datangnya mobil murah ramah lingkungan itu. “(Jalanan) akan lebih kacau kondisinya. Jakarta yang kena dampaknya duluan karena pasti paling banyak yang dapat (di Jakarta),” kata Jokowi. Jokowi mengaku tidak alergi terhadap hadirnya mobil murah. Asalkan transportasi massal Jakarta sudah siap, sehingga kemacetan bisa berkurang. Masalahnya, Indonesia, termasuk Jakarta, sangat terlambat membangun sarana transportasi massal. “Kalau transportasi massal siap, mau ada mobil pribadi gratis pun tak masalah,” kata Jokowi. Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) Indonesia, Jongkie D. Sugiharto, mengakui bahwa sekitar 65 sampai 75 persen dari target penjualan mobil nasional, 1,1 sampai 1,3 juta unit, dipasarkan di Jakarta dan sekitarnya. Agar mencapai target akhir tahun ini, produsen otomotif menggenjot penjualan mobil murah. Tahun ini, produsen memproduksi 30-40 ribu unit mobil murah. Toyota dan Daihatsu mengaku sudah mendapat pesanan 23 ribu unit. Antara 65 persen hingga 75 persen pemesan itu berasal dari Jabodetabek.

Wakil Presiden Boediono bersikukuh mengatakan mobil murah ini hanya menambah tiga persen kendaraan yang ada saat ini. Pemerintah pusat tak lepas tangan terhadap masalah kemacetan. Pemerintah pusat dan DKI telah menyepakati langkah penyelesaian kemacetan tanpa menghentikan atau membatasi produksi mobil murah. “Kita tidak perlu menghambat orang beli mobil,” kata Boediono saat membuka pameran mobil di Kemayoran, belum lama ini. Dia menambahkan, kemacetan tak boleh diatasi dengan mengorbankan kepentingan industri yang dibutuhkan untuk menggerakkan ekonomi. Kemacetan merupakan masalah besar bagi DKI Jakarta. Jakarta telah menyiapkan enam langkah, yakni sistem bayar untuk masuk jalanan tertentu (electronic road pricing atau ERP), menaikkan tarif parkir di pusat kota, pembatasan penggunaan mobil dengan nomor ganjil-genap, membangun mass rapid transit, monorel, serta memperbaiki busway. Namun tak semua rencana itu mulus. Pengamat kebijakan publik Yayat Supriyatna berpendapat, kebijakan mobil murah tidak sejalan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah DKI. Pasalnya, rencana jangka panjang DKI adalah 60 persen mobilisasi warga menggunakan transportasi umum, bukan mobil pribadi. Adapun pakar transportasi UGM, Danang Parikesit, meminta pemerintah menyelesaikan ketersediaan transportasi massal dahulu. “Keberadaan mobil murah membuat perbaikan angkutan umum bakal sia-sia,” kata Danang. l BAGIARTA/PUSAT DATA 14 - 20 Oktober 2013

37


Pungutan

KRIMINAL

Komite Sekolah Berujung

DenPost/suryawan

38

14 - 20 Oktober 2013

Terdakwa Nyoman Mudjarta saat disidangkan di Pengadilan Tipikor Denpasar, karena didakwa melakukan pungli dana komite SMAN 1 Semarapura.


G

uru yang mestinya digugu dan ditiru, bahkan dijuluki sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, agaknya tak berlaku bagi Nyoman Mudjarta. Kerja keras Kepala SMAN 1 Semarapura ini mencerdaskan generasi muda terhenti ketika dia kini menjadi terdakwa dalam kasus dum-duman (bagi-bagi) dana komite sekolah yang dipimpinnya. Dia dinyatakan kecipratan Rp 2 miliar sejak tahun 2009 sampai tahun 2012. Mudjarta mesti bertanggung jawab atas penggunaan dana komite sekolah berupa pemberian uang transpor kepada para guru, termasuk satpam dan tukang kebun, di sekolah setempat. Uang transpor yang dibagi-bagikan bervariasi. Bahkan para pengurus komite sekolah disebut-sebut menerima dana transpor tersebut. Berdasarkan aturan, sejatinya tidak ada larangan bagi sekolah untuk memungut dana komite sekolah. Sesuai PP No. 48 Tahun 2008: penggunaan dana komite sekolah memang dibenarkan sepanjang untuk meningkatkan mutu pendidikan. Tetapi untuk kasus di SMAN 1 Semarapura, dana komite sekolah malah dibagi-bagikan untuk kesejahteraan guru dalam bentuk pemberian uang transpor. Kasus dugaan pungli dana komite sekolah di SMAN 1 Semarapura belakangan ini memang menjadi sorotan publik di Klungkung, khususnya di Bali. Bagaimana tidak, baru kali ini ada kepala sekolah (kasek) yang diadili di Pengadilan Tipikor hanya gara-gara dana komite sekolah. Padahal sejatinya nyaris di setiap sekolah negeri khususnya, pungutan serupa masih ada, tetapi dengan dalih untuk kepentingan peningkatan mutu pendidikan di sekolah masing-masing. Setidaknya kasus yang menimpa Kepala SMAN 1 Semarapura ini bisa dijadikan pelajaran sangat berharga bagi sekolah lainnya di Tanah Air. Tetapi nasi sudah menjadi bubur! Kasus dugaan pungli yang melibatkan Mudjarta kini menggelinding di Pengadilan Tipikor Denpasar. Jaksa penuntut umum (JPU) Herry Ratna BS, Luh Made Ariedi Diningsih dan Widhartama di hadapan majelis hakim tipikor pimpinan Gunawan Tri Budiono mendakwa Mudjarta yang kelahiran Kebon, Gunaksa, Klungkung ini, menikmati uang komite sekolah sebesar Rp 68.690.000 dari Rp 2,123 miliar dana komite yang dipungut dari siswa. JPU mengatakan, selaku kasek, Mudjarta didakwa merencanakan usaha mendapatkan tambahan pengasilan yang bersumber dari dana komite sekolah. “Polanya, memungut iuran komite dari orangtua atau wali murid SMAN 1 Semarapura, dengan dalih meningkatkan kesejahteraan terdakwa sendiri, para guru, pegawai, dan pengurus komite, di sekolah tersebut,” kata jaksa Herry BS Ratna Putra. Untuk mewujudkan niatnya, Mudjarta membuat rencana anggaran belanja sekolah (RABS) dana komite bulanan tahun 2009/2010. RABS dana komite bulanan ini dirancang tim pengembang humas SMA 1 Semarapura. Setelah RABS dirancang, selanjutnya diajukan ke pengurus komite sekolah untuk disetujui. Setelah itu diadakan rapat komite sekolah bersama wali murid. Dalam rapat itu disepakati, iuran komite sekolah untuk kelas X Rp 175 ribu/siswa, kelas XI Rp 150 ribu/siswa dan kelas XII Rp 150 ribu/siswa. Celakanya, terdakwa Mudjarta tidak pernah melaporkan penentuan pungutan komite sekolah ke Disdik Klungkung. Padahal dari pungutan itu terkumpul Rp 1.150.200.000. “Uang transpor itu sebenarnya uang insentif atau honor tambahan bagi guru dan pegawai, serta pengurus komite, namun dalam laporan pertanggungjawaban dibuat dengan

istilah uang transpor,” kata jaksa. Selama setahun, dana transpor yang terkumpul mencapai Rp 462.060.000. Kasek Mudjarta kecipratan paling banyak yakni Rp 11.220.000 untuk tahun 2009/2010. Yang ketahuan melanggar, pembayaran iuran komite sifatnya wajib dan memaksa. Jika ada siswa yang tidak mau membayar, maka akan dijatuhi sanksi. Bila siswa tidak juga mau membayar, maka komite sekolah melalui wakasek kesiswaan akan mengumumkan bahwa siswa yang tidak membayar akan dipanggil wali kelas masing-masing. Lebih tegasnya lagi, wali kelas yang belum juga dapat menarik iuran itu, maka siswa bersangkutan dipanggil guru BP. Jika tidak juga terselesaikan, maka rapor siswa akan ditahan. Dengan adanya pemaksaan semacam itu, mau tidak mau wali murid akhirnya membayar iuran komite sekolah. “Perbuatan terdakwa dilakukan berlanjut pada tahun 2010/2011,” kata jaksa. Saat itu ada perubahan pungutan, yakni untuk kelas X Rp 180 ribu/siswa, kelas XI Rp 180 ribu/siswa, dan kelas XII Rp 130 ribu/siswa. Dengan demikian terkumpullah Rp 616.035.000. Dari dana sebesar itu, terdakwa Mudjarta menikmati duit paling besar yakni Rp 22.080.000. Berikutnya tahun 2011/2012 terkumpul lagi Rp 737.440.000. Terdakwa Mudjarta kecipratan jatah Rp 23.940.000 dan terakhir tahun 2012/2013 terkumpul Rp 741.975.000. Kasek Mudjarta kembali kebagian Rp 11.450.000. Tak heran, atas dum-duman duit komite sekolah ini, Mudjarta didakwa melakukan tindakan di luar ketentuan Pasal 52 huruf j Peraturan Pemerintah (PP) No. 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan. PP ini menyebutkan bahwa iuran komite sekolah tersebut tidak dialokasikan baik secara langsung maupun tidak langsung untuk kesejahteraan anggota komite sekolah/ madrasah atau lembaga representasi pemangku kepentingan satuan pendidikan. Dalam kasus ini, Mudjarta dinyatakan melanggar Pasal 61 ayat 4, Pasal 71 ayat 2, PP No. 48 Tahun 2008. Mengingat dapat duman Rp 68.690.000 dia dinyatakan melanggar ketentutan sesuai Pasal 12 huruf e UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. Atas dakwaan jaksa itu, kuasa hukum terdakwa Warsa T. Bhuana mengatakan, dalam PP 48 Tahun 2008 itu dikatakan, bila dana atau uang dari masyarakat atau wali murid dipungut satuan pendidikan, berarti kasek-lah selaku kuasa pengguna anggaran. “Tentu mereka harus mempertanggungjawabkan ke bupati. Sedangkan yang terjadi adalah uang dari wali murid dipungut komite sekolah. Jadi, guruguru melakukan permohonan kepada komite, karena beban mengajar melampaui batas, jadi di luar jam pelajaran. Jadi mereka mengajukan RABS pada komite, dan komite menyetujuinya,” kata Warsa. Menurutnya, hal itu sudah sesuai prosedur karena ada AD dan ART, serta acuan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 44 Tahun 2002. “Ini kasus pertama kali terjadi di Indonesia. Kalau ini kena, kemungkinan kasek di seluruh Indonesia juga akan kena,” tandas pengacara senior itu. www.denpostnews.com LAPORAN

14 - 20 Oktober 2013

39


Timah Panas Tak Membuat Penjahat Kapok Mantan bandar ganja tersangka Ibe Royas Busatam alias Asep (baju orange) ditangkap polisi saat mengepruk kaca mobil dengan bongkahan batu di Jalan Pulau Moyo, Densel.

DenPost/kertanegara

40

14 - 20 Oktober 2013


P

ada umumnya, insan yang hidup di muka bumi ini tidak pernah membayangkan bagaimana mendekam di balik jeruji besi. Hidup di ‘’hotel prodeo’’ memang sangat menyiksa. Selain dibatasi tembok tebal dan jeruji besi yang kokoh, makan dan tidur pun seadanya. Kondisi inilah yang membuat orang tidak ingin jadi penghuni di ruang tahanan. Faktanya, seluruh tahanan atau lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia, overload (kelebihan muat). Ini membuktikan, jumlah penjahat di muka bumi ini meroket. Mereka adalah maling kelas teri hingga koruptor miliaran rupiah. Misalnya, penghuni Lapas Denpasar/Kerobokan, pada Rabu (25/9) lalu saja berjumlah 974 orang. Padahal kapasitasnya hanya 323 orang, sehingga over kapasitas 651 orang. Sulit dibayangkan bagaimana kondisi penghuni lapas terbesar di Bali tersebut. Menurut kabar yang berembus, kehidupan napi zaman dulu dan sekarang, jauh beda dan lebih enak. Di samping banyak pemain baru di dunia kriminal bermunculan, tidak kapoknya pemain lama, bikin overload LP. Pada umumnya, mantan napi atau residivis setelah bebas, mereka mengulangi perbuatannya, bahkan semakin sadis atau alih profesi. Salah satu mantan napi yang tidak pernah kapok adalah tersangka Ibe Royas Busatam alias Asep. Pria berusia 57 tahun asal Sultengini tercatat empat kali keluar-masuk penjara. Kasusnya pun beragam, mulai dari kepruk kaca mobil hingga jadi pengedar ganja. “Dia (Asep) baru bebas 23 Agustus 2013, tapi beraksi lagi. Bahkan dia mengepruk delapan kaca mobil,” kata Kanit I Satreskrim Polresta Denpasar AKP I Gede Ardana, setelah menangkap Asep di Jalan Pulau Moyo, Densel. Sejak bebas dari LP Kerobokan, pada Agustus 2013 tersangka Asep mengaku beraksi di 8 TKP, di antaranya di Jalan Pulau Batam, Jalan By-pass Nusa Dua, Jalan Uluwatu, Jalan Pertanian Gang Rangsana, Jalan Buluh Indah, Denpasar, Jalan Mahendradatta, Denpasar, dan Jalan Teuku Umar, Denbar. Alasan Asep mengulangi perbuatannya melanggar hukum, tak jauh beda dengan garong lainnya yakni terjepit masalah ekonomi. Setelah bebas, dia sulit mendapatkan pekerjaan yang layak, apalagi dia menyandang status residivis. Diciduknya Asep gara-gara tepergok beraksi di Jalan Pulau Moyo, Densel. Tapi saat hendak diciduk, dia berusaha kabur. Anggota Reskrim Polresta Denpasar terpaksa menembak kaki kanan Asep.

Menariknya, tersangka empat kali masuk penjara, tiga kali di antaranya dalam kasus kepruk kaca dan satu kali kasus narkoba. Saat ditangkap anggota Polsek Densel terkait kepruk kaca, tersangka juga ditembak. Setelah bebas 23 Agustus 2013, dia kembali beraksi. Terungkapnya kasus ini lantaran gerak-gerik Asep mencurigakan. Polisi lalu mengintai aksinya. Beberapa menit kemudian, Asep menggasak tas di mobil milik Sumiatun (40) yang asal Semarang. Saat itulah anggota Kanit I Polresta Denpasar mengejar Asep. Asep mengambil langkah seribu. Mengingat badannya gemuk, dia tidak bisa lari kencang. Sekitar 100 meter dari TKP, dia berhasil ditangkap. Sedangkan temannya yang berinisial Dw berhasil kabur dari sergapan polisi. Dw bertugas sebagai joki. Dari hasil penggeledahan di tempat tinggal tersangka Asep, polisi mengamankan tas jinjing, dompet yang berisi surat-surat, HP merek Mitto, dan satu motor Yamaha Mio DK 2677 JK. Selain itu, diamankan pakaian Asep, di antaranya jaket coklat, helm Ink, baju kaos, dan celana pendek. “Saat beraksi tersangka memakai batu kali yang sudah kami amankan. Sedangkan pecahan kaca mobil korban diamankan sebagai barang bukti,” ujar Kasubbaghumas Poltabes Denpasar AKP IB Sarjana. Jika semua maling atau residivis punya prinsip seperti Asep, tidak menutup kemungkinan bumi ini dipenuhi para penjahat. Penegakan hukum menjadi macan ompong karena tidak mampu menekan kriminalitas. Ditambah lagi sulitnya mendapat pekerjaan yang layak, semakin mengancam kamtibmas di Bali. Banyak orang akan melakukan beragam cara untuk mendapatkan uang dengan mudah. Meskipun kepolisian sudah banting-tulang berupaya menekan kriminalitas, nyatakan semakin sulit juga, dan korban terus berjatuhan. “Kami mengimbau mantan napi agar insyaf dan tidak mengulangi perbuatannya. Cari pekerjaan halal dan hindari berurusan dengan hukum,” tandas AKP Ardana, didampingi Kasubbaghumas AKP IB Sarjana. www.denpostnews.com LAPORAN

14 - 20 Oktober 2013

41


OLAHRAGA

Mavericks K

lub NBA Dallas Mavericks tidak bisa menggantungkan nasib pada Dirk Nowitzki saja. Ketidakmampuan mencapai babak playoff di kompetisi bolabasket Amerika NBA musim lalu, menjadi masukan penting bagi klub dengan julukan Mavs itu, bahwa harus ada rencana cadangan bila Nowitzki harus absen karena cedera. “Memang tak ada

Forw

ard D

42 MBP/ap

23 - 29 September 2013

allas

Mav

erick sD Now irk itzki

jaminan bahwa seorang pemain mampu dalam kondisi prima sepanjang musim,� jelas pelatih Mavs Rick Carlisle. Mavs kemudian merekrut beberapa pemain baru untuk mengawal power forward dari Jerman itu. Sedangkan Nowitzki yang kini mempunyai predikat sebagai seorang ayah, berharap banyak agar lututnya tidak lagi bermasalah sehingga kontribusinya


pada klub bisa maksimal. Pemain bertinggi 2,1 m itu baru saja mendapat momongan bayi perempuan musim panas lalu, menyarankan klub untuk merekrut Dwight Howard yang tidak lagi betah di LA Lakers. Pemain besar dan enerjik itu bisa ditempatkan di mana saja dan sosok tepat untuk memimpin tim pada musim 2013/2014. Namun, klub Houston Rockets yang lebih dahulu mendapatkan mantan pemain Orlando Magic itu. Kegagalan itu menyebabkan Mavs membuat kontrak baru yang lebih panjang durasinya dengan Nowitzki. Klub juara NBA 2010/2011 itu kemudian melengkapi skuadnya dengan membeli guard Monta Ellis dan Jose Calderon serta sembilan pemain baru lainnya. Kehadiran pemain-pemain baru itu diharapkan bisa mengurangi tekanan pada Nowitzki dan memudahkan Mavs melanjutkan kiprahnya di kompetisi yang terkenal padat dan tinggi resiko cederanya itu. Musim lalu Mavs kacau balau setelah Nowitzki cedera lutut dan absen di 27 pertandingan. Akibatnya mereka gagal mencapai babak playoff untuk pertama kalinya sejak tahun keduanya di klub tersebut

Kekuatan Inti

Kesabaran dan loyalitas menjadi modal utama Dirk Nowitzki menjalani kompetisi paling sengit di dunia. Bersama tim Dallas Mavericks yang dibelanya sejak awal, Nowitzki menjadi salah satu legenda bola basket Jerman. Lima belas tahun lalu, Dirk Nowitzki menjadi rookie di kompetisi NBA dengan menempati posisi kesembilan di NBA Draft. Pemuda kelahiran 19 Juni 1978, itu bahkan langsung dijual oleh Milwaukee Bucks ke Dallas Mavericks. Sejak itu pemain dengan posisi forward itu menjadi ikon Mavericks hingga kini.

pada 2000. Monta pun sepakat untuk menerima peran barunya. Dengan mengurangi tekanan pada Nowitzki, maka klub tidak terlalu bergantung pada dia. “Kemampuan saya adalah menjadikan saya sendiri dan rekan-rekan lain bisa tampil baik,” jelas Monta yang juga akan mendapat beban untuk menciptakan poin lebih banyak. Center Samuel Dalembert akan menjadi pasangan baru Nowitzki di tim inti. Sedangkan di bangku cadangan terdapat tiga pemain veteran masing-masing guard Devin Harris dan Wayne Ellington, serta forward DeJuan Blair. Harris memulai kariernya di Mavs sembilan tahun lalu sedangkan Blair didatangkan dari San Antonio Spurs pada 2009. Melengkapi skuad Mavs, terdapat Shawn Marion dan Vince Carter yang dikenal handal tembakannya di area tiga poin meski usianya tak lagi muda. Kedua pemain veteran itu juga dijadikan pendukung Nowitzki di musim baru NBA yang dimulai akhir bulan ini. “Kami telah memiliki pemain-pemain baru, penambak jitu, pengatur serangan dan pemain belakang. Kami berharap semua bisa menjalankan masing-masing peranBersama Mavericks, Nowitzki menyumbang cincin juara pada 2011. Alumnus Klub Rontgen Gymnasium dan DJK Wurzburg menjadi kekuatan inti Mavs. Dengan tinggi 2,13 m, ia cukup efektif bila berada di bawah ring lawan. Dengan sedikit pergerakan, bola pun meluncur deras ke ring tanpa bisa ditahan pemain-pemain lawan. Sepanjang lebih dari satu dekade Mavs pun menyelesaikan kompetisi regular sebagai tim yang diperhitungkan di wilayah Barat dan meraih tiket ke playoff 12 kali berturut-turut. Meski hanya sekali merenggut gelar juara, Mavs menjadi runner up pada 2006. Produktivitas poin dan rebound-nya, menjadikan Nowitzki 12 kali ambil bagian di All-Star, perang pemain bintang wilayah

Profil

Nama Tanggal lahir Tempat lahir Kebangsaan Tinggi badan Berat badan Cabang Klub Posisi Liga

nya dan bekerja sama satu sama lain,” kata Nowitzki saat memulai latihan perdana awal pekan ini. Dia dipaksa untuk membiasakan diri untuk bermain dengan dukungan sepasang guard sepanjang dua musim terakhir. Musim lalu, dia tak bisa berperan banyak bersama Darren Collison dan O.J. Mayo saat latihan pra musim akibat cedera lutut kanan dan harus menjalani operasi di kemudian hari. Musim ini, pemain yang 11 kali memperkuat All-Star itu tak berani menyatakan dirinya sehat total karena cedera lutut itu bisa sewaktu-waktu kambuh. Namun dibandingkan musim lalu, kondisi sekarang jauh lebih baik. Jika kondisi itu bisa dipertahankan, Nowitzki yakin kerjasamanya dengan point guard Calderon dan Ellis akan semakin mudah di lapangan. “Anda tahu apa yang harus saya lakukan? Saya akan menerobos pertahanan lawan dan melepaskan tembakan. Tetapi saya memerlukan bantuan dan mereka semua tahu itu,” papar Nowitzki seperti dituturkan kepada The Associated Press. l YUDI WINANTO

Barat dan Timur di jeda musim. Di juga menjadi pemain pertama dalam sejarah NBA yang mampu mencetak 100 block dan 150 tembakan tiga angka dalam semusim. Ia pun dimasukkan dalam daftar pemain terbaik NBA sepanjang masa. Gelar FIBA Europe Basketball Player of the Year diraih dua kali yakni pada 2005 dan 2011. Sedangkan All-Europeans Player of the Year diberikan padanya sampai lima kali dari 2005 hingga 2008 dan sekali lagi pada 2011. Di timnas Jerman, Nowitzki menyumbang medali perunggu di Kejuaraan Dunia Bolabasket FIBA 2002 dn medali perak di Kejuaraan Bolabasket Eropa 2005. Di kedua turnamen itu, Nowitzki juga merebut gelar Pemain Terbaik. Kini saat pemain-pemain lain pensiun dan didera cedera di penghujung akhir karier, Nowitzki mendapat perpanjangan kontrak : Dirk Nowitzki di Mavs dan menjadi bagian tak : 19 Juni 1978 tergantikan tim tersebut. : Wuzburg l YUDI WINANTO : Jerman : 2,13m : 111kg : Bolabasket : Dallas Mavericks : forward 14 - 20 Oktober 2013 43 : NBA


a k e t a r a Mantan K k o e s r e T g yan di Politik K

ik dengan ier di kancah polit Dorongan ar rk be ai ul m g ing’ Komin PDI-P Kuta. Wakil Ketua PAC man Graha ‘Kom amun, arier karate Nyo gemilang. Cabor bela manjabat mendaulat dirinya maju caleg. N enm ah p Se w ku n ba lo cu us Ca na ar r sa ta Wicak ya sejak masuk Daf tin ru lu ba ge ya di i an in m na ng pada sayang diri asal Jepa ber) sudah dihabisi. Ia getol berlatih usia lima tahun. a. Bakat dan talenta tara (DCS anya dicoret, para pendukungnya gai ba am ut se Pascan Ranting K pa parpol perguruan Inkai l menonjol utamanya naluri ber- golak. Koming pun dilamar bebera ung dari Dapil ci ad ke B di k or te ja at ra se Koming uju legisl memilih ka en n m pu n g aa in menawari ar om nd K ke , luruh parpol yang atas desase , tarung. Karena itu pi ta te n ka A Inkai di- Kuta. oming maju caleg nomor kumite. as kejurnas karate enjuarai ditolaknya. Padahal, K em i al ed m ai ag Berb . ing m kan pendukungnya pada Pilgub di TPS suara PAS ng bergengsi, Kom an genggamnya. Ya ni KU-14 tahun di Bekasi, Jabar ik kt bu di itu al H en, termasuk di di Kejurnas Piala Ru mendulang medali emas pada di Kelurahan Kuta unggul 75 pers ang 480 suara, en n (1994), kemudia -16 di Surabaya (1995). Karier TPS XI Banjar Tegal, suara PAS m eraup 74 suara. U m Piala Mendagri K khir sebagai karateka termuda sedangkan pasangan lainnya hanya tetapi mengapa ra , te lu g la in ub om . lg 2000 pada pi karate K N XV di Surabaya ‘’Saya berjibaku hnya. skuad Bali pada POKoming mampu menaklukkan nama saya dihabisi di caleg?’’ kelu pendukungnya , sa gi as la ite m a m berikut Hebatny l) pada ku Gejolak Koming Arif Taufan (Sulse Badung, namun juara Asian Games a, di ajang Pra-PON, Koming sempat diredam petinggi PDI-P da lagi dalam ny pa m as g gap harus w Irfan Tanjun beregu. Sebelu ara SEA Games r pada tahun dirinya mengang pada pileg berikutnya. Koming ya menundukkan ju sa an pa am en berpolitik ut SMAN 1 D legislator karena (Jabar). Setamat imba ilmu di negeri kanguru didorong pendukungnya menjadi an, kebisingan, en 2000, Koming m Ia memilih jurusan Manajemen ingin menata Kuta, mulai kemacet unan hotel di ng n. hu ta a lim rtein Univesity a pelanggaran ba selama sampai terjading m Management) Cu t. ris ou (T ta isa riw Pa ra pendukungKuta. rth, Australia Bara kui, di hadapan pa dikembalikan of Technology, Pe te yang melambungkan namanya ga en m n pu ia D l Sejak itulah, kara ainya saya tak kuliah di Ausah dewan, baka ntrak politik. nd nya seluruh nafk ko ditinggalkan. ‘’Sea saya masih menggeluti karate,’’ kepada mereka sebagai wujud ,’’ jelas pemilik an at in ky di gk ra n k un aa tu m pemud ang un tralia, ke ‘’Saya murni berju rbagai aktivitas ke ch, dan Bakung ucap Koming. Be hkan dipercaya menjabat Ketua Hotel Bakungsari, Bakung Bea ba Kuta diikutinya, ayaan Masyarakat (LPM) Kuta. Sunset ini. Y rd be l DANIEL FAJR m Pe ga Lemba membuat namanya. ta re ka di r rie ka Sayangnya, bidang politik justru terseok di cemerlang, namun

44

14 - 20 Oktober 2013


MBP/ist

Nama Panggilan Lahir Istri Anak Pendidikan

: Nyoman Graha Wicaksana : Koming : Kuta, 12 Desember 1981 : Ni Wayan Maryantini, S.E. : Ni Luh Nadia Swardewi Anjani (5) Ayu Tishana Lestyawati (3) : Tourism Management, Curtein University of Technology, Perth, Western Australia. 14 - 20 Oktober 2013

45


Pemerintahan

MANCANEGARA

AS Berhenti Beroperasi MBP/ap

46

14 - 20 Oktober 2013


K

abar mengejutkan datang dari negara adidaya yakni Amerika Serikat. Pemerintah setempat mengumumkan bahwa mereka menutup segala kegiatan operasionalnya. Aneh bukan? Tentu hal ini di luar pemikiran banyak orang awam. Banyak yang berpikir mungkinkah pemerintahan dihentikan kegiatan operasionalnya bagaikan sebuah pabrik? Namun hal inilah yang terjadi saat ini. Pemerintah AS menutup kegiatan operasionalnya yang tidak mendesak. Ratusan ribu PNS dirumahkan sementara tanpa dapat gaji, dan entah kapan sampai kapan cuti ini berlangsung. Layanan pemerintah di seluruh AS dihentikan sebagian. Kenapa hal ini bisa terjadi? Pemerintah tidak punya pilihan lain. Anggaran pemerintah berakhir 30 September, tetapi para politisi di Partai Demokrat dan Republik gagal menyepakati anggaran tahun 2013-2014. Tanpa ada anggaran yang disepakati kedua anggota kongres itu, maka tidak ada dana yang bisa digunakan pemerintah. Deadlock yang terjadi utamanya disebabkan oleh penolakan Partai Republik terhadap rencana program kesehatan murah yang diluncurkan oleh Presiden Barack Obama. Menurut mereka seharusnya sekarang adanya penghematan anggaran dan bukan penambahan program baru yang akan berimbas kepada membengkaknya utang AS.

Penutupan roda pemerintahan ini tidak pernah kita dengar terjadi di negara lain, sebab situasi ditutupnya pemerintahan adalah produk dari sistem demokratis AS. Presiden adalah kepala negara dan pemerintahan, tetapi tidak punya kekuasaan mutlak karena ada badan legislatif yang mendampingi pekerjaannya. Imbasnya pada penduduk lokal adalah jika banyak orang tak dapat gaji, berarti makin sedikit biaya yang dikeluarkan untuk belanja. Ada juga risiko untuk tidak bisa bayar cicilan rumah dan kartu kredit. Analis dari IHS Global Insight memprediksi ekonomi AS kehilangan US$ 300 juta (Rp 3 triliun) per hari saat penutupan berlangsung. Dalam sebulan bahkan bisa memangkas pertumbuhan ekonomi 1,4 persen. Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri mengatakan, walaupun saat ini pemerintahan AS tutup ternyata market Indonesia relatif aman. “Saya mau bilang, walaupun ada isu mengenai government shutdown di Amerika, market kita relatif aman,” kata Chatib. Chatib menambahkan, relatif stabilnya market Indonesia karena kondisi Indonesia saat ini yang neraca perdagangannya sedang surplus dan terjadi deflasi. Maka harapannya adalah kejadian ini tidak berimbas terlalu besar terhadap negara kita. l GUGIEK SAVINDRA

Lembaga Pemerintahan AS yang Terkena Dampak Penutupan 1) Departemen Luar Negeri AS akan beroperasi untuk waktu yang terbatas. 2) Departemen Pertahanan AS berusaha akan tetap melanjutkan operasi militer. 3) Departemen Pendidikan AS masih akan mendistribusikan $ 22 miliar ($ 13.6 miliar) untuk sekolah-sekolah negeri tetapi pegawai diperkirakan akan mengalami pemberhentian sementara. 4) Departemen Energi, sebanyak 12.700 pegawainya diperkirakan akan “diliburkan”, sehingga hanya tinggal 1.113 pegawai sisanya yang mengawasi senjata nuklir. 5) Departemen Kesehatan dan Pelayanan Kemanusiaan diperkirakan akan “meliburkan” lebih dari setengah pegawai mereka. 6) Cagar Federal, Departemen Keamanan Tanah Air, dan Departemen Keadilan diklaim hanya mendapat sedikit gangguan. 7) Jasa Pos AS akan tetap beroperasi seperti biasa. 8) Lembaga Smithsonian, museum, kebun binatang, dan banyak taman nasional akan ditutup.

14 - 20 Oktober 2013

47


DAERAH

Properti Pereteli

MBP/ BUDI

Properti semakin banyak menggusur tanah pertanian produktif di Tabanan.

A

Pertanian

lih fungsi lahan di Tabanan seolah bom waktu. Jika tak dibendung, akan meluluhlantakan lahan pertanian. Empat tahun terakhir, 150 hektar sawah disulap menjadi perumahan. Terparah, tahun 2009 yang menembus 97 hektar. Fenomena ini berlanjut tahun 2010 seluas 10 hektar. Tahun 2011 20 hektar, terakhir 2012 mencapai 23 hektar. Yang ironis, alih fungsi lahan justru menyasar lahan persawahan produktif. Kecamatan Kediri paling banyak terjadi alih fungsi lahan, mulai proyek perumahan atau bangunan beton lainnya. “Perkembangan ekonomi membuat banyak petani tergiur menjual lahan, lalu disulap jadi perumahan atau tempat usaha,� kata Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Tabanan Nyoman Budana, pekan lalu. Mirisnya, pemkab tak berdaya dengan fenomena ini. Menurut Budana, pihaknya tak bisa mengintervensi terkait penjualan lahan pribadi. Solusinya, pemkab menyarankan warga membuat

48

14 - 20 Oktober 2013

awig-awig perlindungan sawah. Sanksi adat, kata dia, justru lebih ampuh. Namun, harus mendapatkan dukungan krama adat. Di Tabanan, ada beberapa subak yang berani membuat awig-awig antialih fungsi lahan. Hasilnya, krama adat tak liar menjual lahan. Ada juga, desa yang membuat perdes larangan pembangunan perumahan. Usaha lainnya, kata Budana, pihaknya memberikan subsidi bibit, pupuk dan sarana lain ke petani, sehingga beban mereka diringankan. Melalui gerakan pembangunan pangan (gerbang pangan), pemkab mengucurkan anggaran Rp 500 juta ke setiap kecamatan. “Ini mengurangi biaya petani,� jelasnya. Jika berhasil, program ini berlanjut dan terus bergilir. Pembayaran pajak juga disubsidi hingga 50 persen. Sayangnya, realisasi subsidi pajak masih terganjal Perda Jalur Hijau yang dalam tahap revisi. Lahan pertanian di Tabanan mencapai 62,476 hektar. Dari jumlah ini, areal persawahan mencapai 22.435 hektar. l BUDI WIRIYANTO


Izin Perumahan T

Diobral

ingginya alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan permukiman di Tabanan, membuat miris. Yang disayangkan, persawahan makin banyak disulap menjadi lumbung beton. Bahkan lahan-lahan pertanian yang sangat produktif tersebut dibisniskan untuk perumahan. Diyakini, mengganasnya serbuan proyek perumahan akibat longgarnya izin. Alhasil, investor melenggang dengan mudah. Korbannya, subak lahan basah kian menyusut. Petani pun makin sulit melakukan aktivitasnya. Jika ini dibiarkan, jargon lumbung padi akan luntur. “Indikasinya, izin perumahan diobral dengan mudah,” kritik mantan Ketua DPRD Tabanan Made Arimbawa, pekan lalu. Idealnya, kata mantan politisi PDI-P ini, Pemkab Tabanan tegas memberangus alih fungsi lahan. Lambang lumbung padi memiliki makna sebagai penyimpanan padi. Dengan alih fungsi lahan, jargon itu dikhawatirkan luntur alias hilang. “Ini kan kontradiksi. Ada lambang lumbung padi, tapi serbuan investor lahan dibiarkan mengganas,” kritiknya lagi.

Dia mendesak pemkab serius memerangi alih fungsi lahan. Salah satunya, memperketat proses perizinan. Jika tidak, dia menyerukan lambang lumbung padi diganti. Bagi anggota DPRD Tabanan I.B. Kade Adnyana Suryawan, alih fungsi lahan di Tabanan terkesan dibiarkan. Idealnya, aturan pendirian proyek perumahan diperketat. Salah satunya, perumahan wajib memiliki fasilitas umum dan fasilitas sosial. Kenyataannya, masih ada pengembang yang melanggar. Modusnya, pengembang membangun proyek rumah dengan mencicil sedikit demi sedikit. “Alih fungsi lahan akan menjadi bom waktu. Jika aturan tak ditegakkan, lahan sawah akan habis ditelan proyek,” sindirnya. Hingga detik ini, politisi Demokrat ini belum melihat sanksi penutupan bagi pengembang nakal. Versi Pemkab, izin perumahan sudah ditetapkan sesuai standar. Pengawasannya menggandeng jajaran Satpol PP. l BUDI WIRIYANTO

Salah satu komplek perumahan yang dibangun pengembang.

MBP/ BUDI

14 - 20 Oktober 2013

49


T

ak hanya areal persawahan, penyusutan menimpa petani di Bali. Sensus Pertanian 2013 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), petani di Bali tersisa 408.229 orang. Jumlah ini turun 83.496 orang dibanding tahun 2003 sebanyak 491.725 orang. Celakanya, penurunan jumlah petani melanda seluruh kabupaten di Bali. Rata-rata penurunannya 1,84 persen. Penurunan paling tajam terjadi di Kabupaten Buleleng. Dengan fakta ini, ahli pertanian Unud Prof. Merta menuding Gubernur Bali gagal melindungi petani. Buktinya, petani bukan bertambah, tetapi sebaliknya, anjlok tajam. Gebrakan Gubernur juga dipertanyakan. Anjloknya jumlah petani Bali dipastikan mengancam produksi pangan. Bali makin tergantung dengan daerah lain. “Miris, jumlah petani anjlok tajam. Ini bukti Gubernur dan Pemkab di Bali gagal melindungi petani,� kritiknya. Seharusnya, petani menjadi soko guru ekonomi. Pemicu utama hilangnya petani karena alih fungsi lahan, khususnya di kabupaten. Anjloknya jumlah petani juga bom waktu bagi Bali. Fakta ini membuktikan konsep Tri Hita Karana di Bali mulai pincang. Dua pendukungnya, pawongan (masyarakat) dan palemahan (alam) mulai tak kompak. “Yang tersisa hanya parahyangan atau hubungan manusia dengan Tuhan. Ini menjadi ancaman serius bagi Bali, apalagi pariwisata,� kritiknya lagi. Konsep pelestarian subak juga dipertanyakan. Program yang dibeberkan nyaris tanpa hasil. Buktinya, jumlah petani kian merosot. Solusi terbaik, Gubernur dan bupati berani membuat moratorium alih fungsi lahan. Gebrakan jangka pendek juga wajib digulirkan. Salah satunya, perbaikan infrastruktur pertanian. Mulai jaringan irigasi hingga keringanan biaya tanam. Harapannya, dengan gebrakan ini, alih fungsi lahan dan menghilangnya petani bisa ditekan. l BUDI WIRIYANTO

Prof. Merta

Kawasan Jati Luwih menjadi salah satu andalan Kabupaten Tabanan untuk mempertahankan pelestarian areal persawahan dari serbuan pengembang.

50

14 - 20 Oktober 2013


07 | 14 - 20 Oktober 2013

PRODUK CINA ”Aku Tak Sendiri Lagi” Menentang Komersialisasi Pura Besakih

RP 20.000


Turn static files into dynamic content formats.

Create a flipbook
Majalah Bali Post Edisi 7 by e-Paper KMB - Issuu