20 HALAMAN
NOMOR 102 TAHUN KE 69
Online :http://www.balipost.co.id http://www.balipost.com E-mail: balipost@indo.net.id
terbit sejak 16 agustus 1948 perintis: k. nadha HARGA LANGGANAN Rp 90.000 ECERAN Rp 4.000
balipost (152 rb Like) http://facebook.com/balipost
Pengemban Pengamal Pancasila
selasa pon, 29 november 2016
@balipostcom (4.485 Follower) http://twitter.com/balipostcom
@balipostcom http://instagram.com/balipostcom
TELEPON: Iklan/Redaksi/Sirkulasi (0361) 233801, 225764 Faksimile: 227418
Komisi IV DPR Bertemu Investor Reklamasi Teluk Benoa
Dorong KPK Turun Tangan, Jokowi Mesti Bersikap
Jakarta (Bali Post) Komisi IV DPR-RI memenuhi permintaan PT Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI) untuk menggelar rapat dengar pendapat terkait berlarut-larutnya kegiatan reklamasi di Teluk Benoa, Bali. Sejumlah persoalan mengemuka dalam rapat tersebut antara lain permintaan agar Komisi IV DPR mengundang masyarakat Bali yang menolak rencana reklamasi Teluk Benoa, mendorong KPK mengusut isu KKN dalam penerbitan izin lokasi reklamasi serta meminta Presiden Joko Widodo untuk bersikap tentang Perpres No.51/2014 yang menjadi pemicu pro-kontra di masyarakat. Hal. 19 Dari Bali
Bali Post/dok
TOLAK REKLAMASI - Ribuan krama Bali saat demo di Jalan Tol Bali Mandara. Mereka menolak reklamasi Teluk Benoa.
TWBI Minta Kepastian
DIREKTUR Utama PT TWBI Heru Budi Wasesa mengatakan kehadirannya ke DPR adalah meminta kepastian hukum dari proyek yang dikerjakan perusahaannya. ‘’Keinginan kami adalah pemerintah harus segera memutuskan. Kami mengharapkan apa pun yang berkaitan dengan lingkungan hidup di kawasan Teluk Benoa, kalau seandainya harus kembali ke konservasi, kami mendukung dengan catatan semua bangunan fisik yang ada di sana tidak boleh lagi ada. Hal-hal yang melanggar lingkungan hidup harus dilakukan tindakan tegas,’’ kata Heru. Hal. 19 Unsur KKN
Bali Post/dok
TELUK BENOA - Bendera tolak reklamasi dipancangkan di Teluk Benoa.
Polisi Ungkap Skenario Penyusup pada Demo 411
Jakarta (Bali Post) – Sembilan orang terduga teroris kelompok Abu Nusaibah yang berbaiat kepada ISIS membagi dua kelompoknya untuk memanfaatkan situasi ricuh pada unjuk rasa ‘’Bela Islam’’ 4 November (411). ‘’Pimpinannya, Abu Nusaibah membagi dua kelompoknya, ada yang bergerak ke Penjaringan, ada yang merapat ke DPR,’’ kata Kadivhumas Polri Irjen Pol. Boy Rafli Amar di Jakarta, Senin (28/11) kemarin. Ia menjelaskan, Jumat (4/11) malam sete-
Bali Post/rtr
DIUSIR WASIT - Jose Mourinho diusir keluar dari tepi lapangan oleh wasit Jonathan Moss. Sebelumnya Mourinho memprotes kartu kuning yang diterima Paul Pogba.
Mourinho Diusir dari Tepi Lapangan
London – Manajer Manchester United (MU) Jose Mourinho diusir keluar lapangan untuk kedua kali dalam rentang waktu satu bulan ini. Kejadian terakhir terjadi Senin (28/11) kemarin, ketika pelatih kontroversial itu menyaksikan timnya bermain imbang 1-1 dengan West Ham United. Hal. 19 Harus Puas
lah terjadi bentrok antara demonstran dengan petugas keamanan, Abu Nusaibah memerintahkan Wandi Sopandi alias Abu Usama untuk mengumpulkan kelompok Khafilah Syuhada yakni kelompok Al-Hawariyun agar berkumpul di Masjid Al Fatah, Menteng. Ia mengatakan saat itu yang hadir di Masjid Al Fatah adalah Wandi Sopandi, Dimas Adi Saputra, Wahyu Widada, Ibnu Aji Maulana, Zubair, Reno Suhartono dan beberapa anggota Hawariyun. Pukul 20.00 WIB, mereka berkumpul di hala-
man Masjid Al Fatah, sementara di dalam masjid ada Abu Nusaibah, Samsudin Uba dan Ibnu Aji Maulana. Kemudian pukul 20.30 WIB, Abu Nusaibah keluar menuju halaman masjid dan memerintahkan Wandi Sopandi untuk membagi kelompoknya menjadi dua. ‘’Kelompok I dipimpin oleh Abu Fatir untuk bergerak ke Penjaringan (Jakarta Utara), karena sudah terjadi rusuh di Penjaringan. Kelompok II dipimpin oleh Abu Nusaibah untuk bergerak bergabung dengan massa di
DPR,’’ kata mantan Kapolda Banten ini. Tujuan rencana ini agar kelompok ini bisa berhadapan langsung dengan aparat saat ricuh dan mencari kelengahan aparat untuk merebut senjata api. Dari hasil pemeriksaan diketahui, kelompok yang bergerak ke Penjaringan, tidak bergabung dengan massa, melainkan langsung menyusup ke barisan di belakang polisi untuk mencari kelengahan aparat. Hal. 19 Terjadi Ricuh
SEPAKAT - Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersama Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin dan sejumlah tokoh agama usai menggelar pertemuan, Senin (28/11) kemarin. Pada pertemuan itu disepakati bahwa aksi demonstrasi Bela Islam jilid III akan digelar di lapangan Monas, Jakarta pada 2 Desember 2016. Sebelumnya aksi itu rencananya dilakukan Bunderan Hotel Indonesia (HI) dan sepanjang Jalan MH Thamrin dan Sudirman. Bali Post/ade
Kasus OTT Pajak
Handang Bantah Memeras, Dijanjikan Komisi 10 Persen
Bali Post/ant
SETUJU - Ketua Umum Golkar Setya Novanto dan Ketua Dewan Pembina Golkar Aburizal Bakrie berjabat tangan dengan disaksikan para pengurus DPP Partai Golkar usai bertemu, Senin (28/11) kemarin. Aburizal Bakrie menyetujui Ketua Umum Golkar Setya Novanto untuk menggantikan Ade Komarudin sebagai Ketua DPR.
Jakarta (Bali Post) – Kepala Sub-Direktorat Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum di Direktorat Jenderal Pajak Handang Sukarno mengakui ia dijanjikan mendapat komisi 10 persen dalam pengurusan pajak PT E.K. Prima Ekspor Indonesia (EKP). ‘’Yang saya tangkap ceritanya tadi, Pak Handang mengatakan dia tidak mau membantu hal ini sampai diiming-imingi kompensasi 10 persen dalam beberapa kali pertemuan. Pak Handang mengatakan lima kali pertemuan dan terjadi di satu hotel besar. Dia diundang makan malam,’’ kata pengacara Handang, Krisna Murti, di gedung KPK Jakarta, Senin (28/11) kemarin. Dalam perkara ini, Handang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan Country Director PT E.K. Prima Ekspor Indonesia Rajesh Rajamohanan Nain ditetapkan sebagai
tersangka pemberi suap. Krisna membantah pernyataan pengacara Rajesh, Tommy Singh, yang mengklaim bahwa kliennya diperas oleh Handang. ‘’Pak Handang mengatakan dia tidak pernah meminta apa pun kepada pengusaha,’’ ungkap Krisna. Krisna menjelaskan bahwa memang Rajesh ingin PT EKP ikut program amnesti pajak (tax amnesty/TA), namun atasan Handang tidak menyetujuinya. ‘’Dia (Rajesh) mau ikut TA, TA itu tidak diperbolehkan pimpinannya. Kenapa tidak diperbolehkan pimpinannya? Menurut Pak Handang melihat dari peraturan yang ada, harusnya dia (PT EKP) boleh mengikuti TA, tetapi kenapa pimpinannya itu bilang tidak boleh? Itulah yang bertentangan dengan SOP,’’ ungkap Krisna. Hal. 19 Pengampunan Pajak
Bali Post/ant
PAJAK - Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Handang Sukarno memakai rompi tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/11) lalu.