Edisi 19 Mei 2017 | Balipost.com

Page 1

20 HALAMAN

NOMOR 260 TAHUN KE 69

Online :http://www.balipost.co.id http://www.balipost.com E-mail: balipost@indo.net.id

terbit sejak 16 agustus 1948 perintis: k. nadha HARGA LANGGANAN Rp 90.000 ECERAN Rp 4.000

balipost (158rb Like) http://facebook.com/balipost

Pengemban Pengamal Pancasila

Jumat Wage, 19 Mei 2017

@balipostcom (4.812 Follower) http://twitter.com/balipostcom

@balipostcom http://instagram.com/balipostcom

TELEPON: Iklan/Redaksi/Sirkulasi (0361) 233801, 225764 Faksimile: 227418

Sidang E-KTP

Cristiano Ronaldo

Bali Post/ant

Liga Spanyol

Selangkah Lagi Madrid Juara CRISTIANO Ronaldo tidak mau terburuburu menyatakan Real Madrid pasti menjadi juara liga musim ini, kendati pada pertandingan terakhir melawan Malaga, timnya hanya membutuhkan hasil seri untuk menjadi juara liga Spanyol. Madrid naik tiga poin di atas Barcelona di puncak klasemen setelah menang 4-1 melawan Celta Vigo, Kamis (18/5) dini hari , di mana Ronaldo mencetak dua gol, sedangkan dua gol lainnya disumbangkan Karim Benzema dan Toni Kroos. Hal. 19 Terus Berlari

Gempa Bumi Tejakula

Miliki Pola Patahan Mendatar

TEJAKULA, Buleleng dilanda gempa secara beruntun pada Minggu hingga Senin (15/5) lalu. Akibatnya sejumlah rumah mengalami kerusakan ringan. Gempa tersebut hanya terjadi dan dirasakan masyarakat setempat (BP, 15/5). Atas kejadian itu, BMKG melakukan survei ke Tejakula. Tujuan dari survei ini adalah untuk memantau aktivitas gempa bumi dan mengetahui penyebab gempa bumi Tejakula serta menenangkan warga terhadap isu-isu tidak benar dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Hal. 19 Secara Beruntun

Paulus Jelaskan Konflik dengan Andi Winata Jakarta (Bali Post) –

Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos menjelaskan soal konflik chip KTP-elektronik (e-KTP) dengan Andi Winata yang merupakan anak dari bos Grup Artha Graha Tomy Winata. ‘’Rumah saya diserang pada Februari 2012 karena ada masalah dengan chip SPM yang saya pesan melalui perusahaan Oxel (Oxel System Ltd), tidak dapat dipakai oleh e-KTP karena software yang dimasukkan chip itu adalah software yang dipakai untuk chip Surat Izin Mengemudi Polri, sehingga tidak bisa dipakai, sehingga ada peselisihan dengan saya dan Andi Winata, bukan Tomy Winata. Tiba-tiba rumah saya diserang, sehingga saya lari dari Indonesia,’’ kata Paulus dalam teleconference di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (28/5) kemarin.

Paulus memberikan keterangan dari Singapura untuk dua orang terdakwa yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) pada Dukcapil Kemendagri Sugiharto. ‘’Saya minta maaf melanjutkan pemeriksaan sebagai saksi untuk teleconference, saya ingin hadir di Indonesia tapi demi keselamatan jiwa saya dilakukan teleconference,’’ ungkap Paulus. Menurut Paulus, karena

Bali Post/ant

RAPAT TERTUTUP - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto (kanan) memimpin rapat tertutup Badan Musyawarah bersama pimpinan fraksi di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/5) kemarin.

PT Sandipala adalah anggota konsorsium pemenang lelang yang bertugas untuk menyediakan blangko e-KTP, maka ia diminta untuk membeli chip jenis tertentu yang diakuinya diminta oleh ketua konsorsium PNRI yaitu Isnu Edhi Wijaya. Hal. 19 Disuruh Bayar

’’Saya minta maaf melanjutkan pemeriksaan sebagai saksi untuk teleconference, saya ingin hadir di Indonesia tapi demi keselamatan jiwa saya dilakukan teleconference.’’ Paulus Tannos

Bali Post/ant

JADI SAKSI - Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos (dalam layar) menjadi saksi lewat ‘’teleconference’’ saat sidang lanjutan kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) dengan terdakwa Irman, Kamis (18/5) kemarin.

Hak Angket KPK Ditunda Jakarta (Bali Post) Wakil Ketua DPR-RI Agus Hermanto mengatakan proses penggunaan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh parlemen saat ini belum bisa dilanjutkan. Pasalnya, hingga saat ini belum satu pun partai politik maupun fraksinya di parlemen mengirimkan anggotanya untuk memproses angket tersebut. ‘’Tentunya tidak bisa dilanjutkan untuk saat ini,’’ kata Agus Hermanto,

Kamis (18/5) kemarin. Agus mengungkapkan, pada rapat Badan Musyawarah (Bamus), seharusnya fraksi-fraksi mengirimkan wakilnya untuk masuk dalam keangotaan Panitia Khusus (Pansus) angket KPK. Ternyata tidak ada satu pun yang mengirim wakilnya. ‘’Sampai tadi Bamus belum ada yang masuk, sehingga secara praktis kita tidak bisa menindaklanjuti hak angket dalam paripurna terdahulu. Ka-

lau tak ada anggota kan enggak bisa jalan. Sehingga kita sampaikan ini ditunda, sampai kapan? Harus sesuai perundangan yang berlaku,’’ kata dia. Agus yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat mengatakan, baik partai maupun fraksinya konsisten menolak dibentuknya Pansus Angket KPK. Hal. 19 Hak Angket

Meriam yang Tewaskan 4 TNI

Kemungkinan Aus

Kehadiran BPR untuk Atasi Rentenir BANK Perkreditan Rakyat (BPR) mulai ada di Bali sejak tahun 1969. BPR dulunya bernama MAI, dan ada juga yang bernama bank desa. Pascamuncul regulasi mengenai Pakto 88, BPR mulai menjamur di Bali bahkan Indonesia. Saat ini tercatat ada 1.711 BPR di seluruh negeri yang 137 di antaranya berada di Bali dengan 321 kantor cabang di 9 kabupaten/kota. ‘’Secara hukum, bahwa BPR sekarang sudah diatur dengan UU No.10 Tahun 1968 dan sampai sekarang 137 BPR yang ada di Bali itu sudah mempunyai aset sebanyak Rp 13 triliun. Sedangkan kredit yang sudah diberikan Rp 9 triliun, dan dana pihak ketiga yang berhasil dihimpun Rp 8,3 triliun,’’ ungkap Ketua DPD Perbarindo Bali Ketut Wiratjana kepada Bali TV, Bali Post, dan Indonesia Network. Menurut Wiratjana, kehadiran BPR memberikan manfaat untuk mengatasi rentenirrentenir yang dulu banyak ada di Bali. Dengan adanya BPR yang notabene dilindungi dengan UU dan diawasi oleh OJK, tentu masyarakat akan mengharapkan untuk memakai BPR yang sudah resmi dan sudah diakui legitimasinya. Hal. 19 Dua Bank

Tanjungpinang (Bali Post) – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI-AD) menginvestigasi insiden tewasnya empat prajurit dalam latihan Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) di Tanjung Datuk, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau. Perwira Urusan Penerangan Komando Resor Militer (Korem) 033/Wira Pratama Lettu Tatang Rohimat, Kamis (18/5) kemarin mengemukakan, informasi tentang insiden dalam latihan PPRC masih simpang-siur sehingga dilakukan investigasi, dan insiden yang menewaskan empat prajurit TNI-AD itu dikategorikan sebagai kecelakaan. ‘’Tidak ada unsur kesengajaan. Ini murni kecelakaan,’’ ucapnya. Tatang mengatakan, kemungkinan meriam yang digunakan dalam latihan perang itu dalam kondisi aus, sehingga arah tembakan tidak tepat sasaran. ‘’Seluruh pejabat TNI-AD berada di Natuna sejak beberapa hari lalu. Komandan Korem 033 Brigjen TNI Fachri juga berada di Natuna sejak Minggu lalu,’’ katanya. Ia mengemukakan sampai sekarang belum ada informasi terbaru terkait rencana kunjungan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ke Natuna pada Sabtu (19/5). ‘’Belum ada informasi pembatalan atau pun penundaan kunjungan Presiden ke Natuna,’’ demikian Lettu Tatang Rohimat Komisi I DPR turut prihatin atas insiden ledakan meriam yang menewaskan empat prajurit di Natuna pada Rabu, 17 Mei 2017 lalu. Wakil Ketua Komisi I Tubagus Hasanuddin mengatakan, senjata ini cukup baru. Senjata Giant Bow itu produk Cina. Masuk ke Indonesia kalau tidak salah tahun 2008. Dibeli oleh TNI, ditempatkan di batalion artileri pertahanan udara Kostrad,’’ kata Hasanuddin, Kamis kemarin. Hal. 19 Rapat Kerja

Pertukaran Informasi Secara Otomatis

Saldo Rekening Minimal 250 Ribu Dolar AS

’’Kami tentu mempunyai bayangan bahwa kalau masyarakat untuk menginvestasikan uangnya di perbankan, semestinya memilih BPR. Tentunya karena bunganya, penjaminannya lebih besar daripada bank-bank yang lain. Nah, ini yang kami harapkan dan kami imbau kepada seluruh masyarakat khususnya yang ada di Bali ini.’’ Ketut Wiratjana Ketua DPD Perbarindo Bali Berita Siang, Pukul 12.30 Wita Seputar Bali, Pukul 18.00 Wita Jumat, 19 Mei 2017

Bali Post/ant

UPACARA PEMAKAMAN - Prajurit TNI mengusung peti jenazah Kapten TNI Armada Pertahanan Udara (ARH) Heru Bayu saat upacara pemakaman di Makam Pahlawan Lolong, Padang, Sumatera Barat, Kamis (18/5) kemarin. Kapten TNI Heru Bayu merupakan satu dari empat prajurit TNI-AD yang tewas dalam insiden kecelakaan saat latihan tempur Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) di Tanjung Datuk, Natuna, Kepulauan Riau pada Rabu (17/5).

Sri Mulyani

Bali Post/dok

Jakarta (Bali Post) – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan batas saldo rekening yang diwajibkan dalam pelaksanaan pertukaran informasi secara otomatis (Automatic Exchange of Information /AEOI) adalah sebanyak 250 ribu dolar AS. ‘’Dari sisi peraturan internasional, batas saldo rekening keuangan yang wajib dilaporkan secara otomatis 250 ribu dolar,’’ kata Sri Mulyani dalam jumpa pers mengenai akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan, di Jakarta, Kamis (18/5) kemarin. Sri Mulyani menjelaskan, Indonesia yang siap mengi-

kuti pertukaran informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan dalam 2018, akan menyesuaikan pelaksanaan AEOI dengan ketentuan yang berlaku di internasional, termasuk penetapan batas saldo ini. ‘’Itu secara internasional, kalau di atas (250 ribu) itu menjadi subjek akses informasi. Karena saya tekankan dalam rangka AEOI, compliance kita sama dengan negara lain,’’ ujarnya. Sri Mulyani menyatakan bahwa saat ini terdapat 100 yuridiksi, termasuk negara G-20, yang telah berkomitmen untuk mengikuti AEOI. Sebanyak 50 yuridiksi siap melakukan AEOI pada Sep-

tember 2017, sisanya melaksanakan komitmen tersebut pada September 2018. Beberapa negara tersebut, katanya, di antaranya Hongkong, Singapura, Swiss, Australia, British Virgin Islands dan Bahama yang selama ini dianggap sebagai ‘’surga pajak’’ (tax haven). ‘’Hal ini menunjukkan kerahasian bank untuk kepentingan perpajakan secara internasional telah berakhir. Sehingga setiap nasabah harus memahami data keuangan yang terdapat di lembaga keuangan bisa diakses otoritas pajak,’’ kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini. Dengan adanya AEOI,

setiap yuridiksi yang melaksanakan komitmen ini wajib memiliki peraturan perundang-undangan mengenai akses otoritas perpajakan terhadap informasi keuangan dan standar pelaporan serta sistem transmisi pertukaran informasi. ‘’Kalau negara tidak mampu memenuhi pelaksanaan AEOI, maka negara akan dianggap fait to comply memenuhi peraturan. Konsekuensinya negara tersebut tidak memiliki power untuk mendapatkan informasi dari partnernya, atau tidak memiliki hak untuk resiprokal informasi,’’ ujar Sri Mulyani. Hal. 19 Bentuk Perppu


Turn static files into dynamic content formats.

Create a flipbook
Issuu converts static files into: digital portfolios, online yearbooks, online catalogs, digital photo albums and more. Sign up and create your flipbook.