Edisi 16 Juni 2017 | Balipost.com

Page 1

20 HALAMAN

NOMOR 286 TAHUN KE 69

Online :http://www.balipost.co.id http://www.balipost.com E-mail: balipost@indo.net.id

terbit sejak 16 agustus 1948 perintis: k. nadha HARGA LANGGANAN Rp 90.000 ECERAN Rp 4.000

balipost (158rb Like) http://facebook.com/balipost

Pengemban Pengamal Pancasila

jumat paing, 16 juni 2017

2015, LP LPD Kelola Dana Rp 19,4 Miliar 90 Persen untuk Gaji dan Operasional Denpasar (Bali Post) – Dana pemberdayaan 5% dari keuntungan LPD sejak 2013 memang dikelola secara penuh oleh LP LPD. Nominal yang dikelola LP LPD terus meningkat dari tahun ke tahun. Tahun 2013, LP LPD menerima total dana pemberdayaan Rp 9,807 miliar dari yang seharusnya Rp 16,591 miliar. Hal ini karena seluruh LPD di Kabupaten Badung tidak ada yang menyetor keuntungan 5%. Tahun 2014, ada peningkatan dana pemberdayaan yang diterima yakni sebesar Rp 15,740 miliar (77,16%) dari target Rp 20,399 miliar. Saat itu, sudah mulai ada LPD

‘’LP LPD juga tidak pernah melaporkan perencanaan anggaran kepada Biro Ekbang. Apalagi bila LP LPD atau BKS LPD memiliki suatu perencanaan khusus. Itu sebabnya, tidak diketahui apakah laporan penggunaan dana pemberdayaan 5% memang tidak melenceng dari rencana yang dibuat LP LPD atau sebaliknya.’’ I Nengah Laba Karo Ekbang Setda Bali

2013

2014

2015

Peruntukan

35%

Untuk operasional Badan Kerja Sama (BKS) LPD dan pelatihan LPD.

7,5% 2,5%

Dana perlindungan untuk melayani pinjaman modal dalam penyehatan LPD

55%

Untuk gaji, tunjangan pegawai, dan operasional LP LPD

TELEPON: Iklan/Redaksi/Sirkulasi (0361) 233801, 225764 Faksimile: 227418

Sebagai dana penjamin simpanan nasabah (DPS) LPD untuk subsidi modal.

LP LPD Harus Bertanggung Jawab jika Ada LPD Bermasalah Belum ada kesamaan pandangan tentang penyisihan 5 persen dari keuntungan LPD. Bukan besarannya yang dimasalahkan, tetapi bagaimana LP LPD mengelola dana puluhan miliar tersebut, sehingga publik percaya bahwa itu telah digunakan secara baik dan transparan. Publik juga mempertanyakan sejauh mana tanggung jawab LP LPD terhadap ratusan LPD yang sakit. Ini wajar, sebab LPD sudah menyisihkan keuntungan untuk lembaga tersebut yang bertugas membina LPD. Jadi tidak bisa lepas tangan ketika banyak LPD bermasalah.

grafis: tomik cahya

Bank Indonesia Libur Mulai 23 Juni

PELANTIKAN GUBERNUR DKI

15,740 9,807

di Badung yang mau menyetor dana pemberdayaan. Kemudian di tahun 2015, LP LPD menerima dana pemberdayaan Rp 19,445 miliar dari target Rp 24,680 miliar atau 78,79%. Sebelum ada Perda LPD yang baru, 55% dari total dana pemberdayaan yang diterima LP LPD digunakan untuk gaji, tunjangan pegawai, dan operasional LP LPD. Sebab, LP LPD tidak ada mengambil dana dari APBD. Kemudian 35% dana pemberdayaan digunakan untuk operasional Badan Kerja Sama (BKS) LPD dan pelatihan LPD. Hal. 19 Menjamin Simpanan

Jakarta (Bali Post) – Bank Indonesia (BI) menyatakan akan turut meliburkan seluruh kegiatan operasional pada 23 Juni 2017 atau periode memasuki Idul Fitri 1438 H setelah terbitnya Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2017 untuk Cuti Bersama pada tanggal tersebut. ‘’Kami sebelumnya telah mengumumkan dan merencanakan bahwa Bank Indonesia (pada 23 Juni 2017) akan buka secara penuh. Akan tetapi karena sudah ada keppres, kami akan sesuaikan,’’ kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara di Jakarta, Kamis (15/6) kemarin. Hal. 19 Valuta Asing

19,445

* miliar

@balipostcom http://instagram.com/balipostcom

Konsekuensi Terima Dana Keuntungan 5%

DANA PENGELOLAAN LPD Dana LP LPD Setoran 5 Persen DARIdari SETORAN 5 PERSEN Pemasukan

@balipostcom (4.812rb Follower) http://twitter.com/balipostcom

PENGAMAT ekonomi dan keuangan Dr. Gede Made Sadguna, Kamis (15/6) kemarin, mengatakan pertanggungjawaban pengelolaan penyisihan keuntungan 5 persen dana Lembaga Perkreditan Desa (LPD) ke LP LPD harus jelas. Pengelolaan dana ini hingga kini belum menjadi pemahaman krama Bali sebagai warga desa pakraman pemilik LPD. Bahkan, akses untuk mengetahui penggunaan anggaran ini tidak bisa diakses secara transparan. Mestinya LP LPD melakukan akuntabilitas publik secara jelas. Berapa dana terkumpul dan bagaimana anggaran ini dikelola juga harus dilaporkan. Jika dalam pengelolaan LPD pihak pemda bisa ikut melakukan audit, maka sudah sewajarnya juga pengelolaan dana ini bisa diaudit pihak lain. Ketentuan terhadap hal ini juga mestinya disampaikan ke publik. Ini

adalah konsekuensi mengelola dana publik. ‘’LP LPD karena menjalankan tugas berdasarkan perda, maka hemat saya mempunyai kewajiban akuntabilitas publik. Publik harus tahu kinerja LP LPD dalam mengelola dana yang terkumpul. Penjelasan publik itu menjadi sangat penting dan strategis di era saat ini,’’ ujarnya. Ia menegaskan, secara periodik LP LPD harus melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada pemda dan kepada publik. ‘’Ini konsekuensi dari penerimaan mandat sebagai lembaga kuasa otoritas dari pemda,’’ ujarnya lagi. Ia mengatakan, dengan cara ini publik akan merasa terlayani dari sisi transparansi pengelolaan keuangan. ‘’Jika ini tak terbangun, maka sangat wajar jika ada pihak-pihak yang mempertanyakan,’’ jelasnya. Hal. 19 Dianggap Sakit

Paket Ekonomi XV

Kembangkan Daya Saing Logistik Darmin Nasution

Jakarta (Bali Post) – Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi tahap XV untuk mengembangkan usaha dan daya saing penyedia jasa logistik nasional. ‘’Dalam aturan-aturan yang diterbitkan guna mendukung paket kebijakan ekonomi yang ke-15 ini, akan terbagi tiga yang difokuskan pada Perbaikan Sistem Logistik Nasional untuk mempercepat Pengembangan Usaha dan Daya Saing Penyedia Jasa Logistik Nasional,’’ kata Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Kamis (15/6) kemarin.

Untuk pengembangan penyelesaian Paket Kebijakan Ekonomi XV maka sudah ada lima peraturan setingkat menteri yang diterbitkan yaitu Permenhub No. 24 Tahun 2017 tentang Pencabutan Persyaratan Kepemilikan Modal Badan Usaha di Bidang Pengusahaan Angkutan Laut, Keagenan Kapal, Pengusahaan Bongkar Muat dan Badan Usaha Pelabuhan. Selain lima peraturan setingkat meneri tersebut, juga telah diter-

bitkan satu surat edaran setingkat dirjen, dua surat menteri, dan satu keputusan menko. Namun masih ada dua kebijakan di tingkat presiden yang konsepnya sudah selesai, namun perlu diproses yaitu Perpres Penguatan Kelembagaan dan Kewenangan INSW untuk Meningkatkan Efisiensi Logistik dan Inpres Penguatan Peran Otoritas Pelabuhan (OP). Hal. 19 Empat Kebijakan

Nyoman Wirama Positif Nyabu Ditangkap Bersama Wanita di Kamar Hotel

Bali Post/ant

Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri (kanan) memberi ucapan kepada Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/6). Djarot Saiful Hidayat dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta selama sisa masa jabatan tahun 2012-2017.

Jakarta (Bali Post) Nyoman Wirama Putra atau NWP (35), anggota DPRD Kabupaten Tabanan, ditangkap anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di Hotel Alila, Pecenongan, Jakarta Pusat, Selasa (13/6). Dari hasil tes urine, NWP positif konsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penangkapan INWP berawal dari adanya informasi pada Senin (12/6) sekitar pukul 20.00 WIB tentang keberadaan NYA (28) dan LP (32) yang menjadi target operasi anggota. Mereka sedang berada di Hotel Alila, Pecenongan, Jakarta Pusat. Pada Selasa (13/6) siang, NYA dan LP menuju ke mobil di basement hotel tersebut. Polisi kemudian menyergap keduanya. ‘’Kita sergap, tapi ternyata tidak ada barang buktinya. Cuma di handphone-nya ada fotofoto ekstasi. Kita tanya dia kirim ke siapa, baru cerita bahwa dia semalam nginap di hotel itu bersama temannya NWP (Nyoman Wirama Putra),’’ kata Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/6) kemarin. Hal. 19 Barang Bukti BNNP Siap Bantu Pengembangan Kasusnya Ketua DPRD Desak PAW untuk Wirama Halaman 14

Bali Post/ant

DPRD TABANAN - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono (tengah) menunjukkan barang bukti narkotika, Kamis (15/6). Selain barang bukti keempat tersangka juga dihadirkan. Salah satunya anggota DPRD Tabanan I Nyoman Wirama Putra (kanan).

Menjadi Inspirator Pembangunan Daerah, Bupati Tabanan Raih Penghargaan PUSAT Kajian Keuangan Negara (Pusaka Negara) memberikan apresiasi terhadap sejumlah kepala daerah yang dianggap mampu menjadi inspirator pembangunan daerah. Apresiasi dan penghargaan dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan Dialog Publik Evaluasi dan Implementasi Otonomi Daerah yang berlangsung di Hotel Red Top, Jakarta, Kamis (15/6) kemarin. Salah satu kepala daerah yang menerima penghargaan tersebut adalah Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti. Ia dinilai berhasil dalam mengembangkan desa wisata, yang saat ini telah mencapai 27 desa wisata dengan target keseluruhan sebanyak 133 desa wisata di Tabanan. ‘’Saya merasa bersyukur mendapatkan penghargaan ini. Karena kesekian kalinya Tabanan mendapatkan apresiasi dan menjadi percontohan nasional. Ini menjadi motivasi bagi saya pribadi

agar tidak berhenti bergerak khususnya untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan,’’ ujar Bupati Eka. Mengenai pengembangan desa wisata di Kabupaten Tabanan, Eka menyebutkan bahwa sekarang sudah ada 27 desa wisata, dan pada tahun ini direncanakan 16 desa wisata tambahan akan dilahirkan, dan akan terus ditingkatkan pada tahun-tahun ke depannya. ‘’Harapannya dengan sudah terbangunnya desa wisata, dapat terintegrasi, di mana kabupaten tinggal mempromosikan dan mengenalkan desa kita secara nasional maupun internasional. Intinya, kita sedang membuat program pro-rakyat, yang dibangun semua dari desa. Jadi desa harus maju, karena dari desa fondasi untuk kuat dan lancarnya pembangunan. Kami juga akan memaksimalkan peran rakyat, karena mereka bisa jadi pelaku yang menjalankan pariwisata

itu sendiri,’’ ujar Eka. Dalam acara yang turut dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Wakil Ketua BPK RI Bahrullah Akbar, anggota BPK RI Isma Yatun, Rektor IPDN Ermaya Suradinata, serta para peneliti dan akademisi, disebutkan bahwa selain mendapatkan penghargaan, Bupati perempuan pertama di Bali ini juga akan dimuat secara khusus di dalam majalah Keuangan Negara bersama sejumlah kepala daerah lainnya. Sementara itu, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Keuangan Negara Prasetyo mengatakan, sejumlah kepala daerah tersebut dipandang memiliki inovasi, terobosan, dan gagasan, sehingga mampu menginspirasi elemen pemerintahan maupun masyarakat dalam membumikan otonomi daerah. Hal. 19 Secara Nyata

PENGHARGAAN - Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti usai menerima Penghargaan Inspirator Pembangunan Daerah Tahun 2017 yang dilangsungkan bersamaan dengan kegiatan Dialog Publik Evaluasi dan Implementasi Otonomi Daerah yang berlangsung di Hotel Red Top, Jakarta, Kamis (15/6) kemarin.


Turn static files into dynamic content formats.

Create a flipbook
Issuu converts static files into: digital portfolios, online yearbooks, online catalogs, digital photo albums and more. Sign up and create your flipbook.